Category: Fajar.co.id Nasional

  • Hensat Sebut Pertemuan Prabowo-Jokowi di Solo Bukan Main, Ada Isyarat Besar?

    Hensat Sebut Pertemuan Prabowo-Jokowi di Solo Bukan Main, Ada Isyarat Besar?

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dan mantan Presiden Jokowi di Solo baru-baru ini menarik perhatian publik.

    Momen ini dinilai memiliki makna lebih dari sekadar silaturahmi.

    Mengingat pertemuan ini berlangsung di awal masa kepresidenan Prabowo dan terjadi cukup intens dalam beberapa waktu terakhir.

    Pengamat Ilmu Komunikasi Politik, Hendri Satrio, atau yang dikenal sebagai Hensat, menyebut pertemuan tersebut sebagai bukan pertemuan biasa.

    Hensat menilai bahwa pertemuan yang berlangsung di kediaman Jokowi di Solo tersebut menunjukkan adanya hubungan dinamis dan strategi politik yang tidak main-main di antara kedua tokoh besar ini.

    “Pertemuan di Solo yang baru saja terjadi adalah pertemuan yang bukan main!,” kata Hensat dalam keterangannya di x @santriohendri (4/11/2024).

    Bukan hanya Hensat, Kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Umar Hasibuan, juga angkat suara mengenai Presiden Prabowo Subianto yang belakangan ini sering bertemu dengan mantan Presiden Jokowi di Solo.

    Melalui cuitan di X, Umar mempertanyakan frekuensi pertemuan Prabowo dengan Jokowi, yang dinilai berlangsung hampir setiap pekan.

    “Kenapa yah Prabowo mau aja nemui jokowi ke Solo tiap minggu?,” ujar Gus Umar, sapaannya, dikutip dari keterangannya @UmarSyadatHsb__ (3/11/2024).

    Gus Umar bahkan menyarankan agar Prabowo menghentikan pertemuan dengan Jokowi untuk menghindari kesan bahwa pemerintahannya dikendalikan oleh mantan presiden tersebut

    “Sudahlah pak Prabowo stop nemui jokowi. Janganlah sampai orang-orang berasumsi kalau anda presiden yang dikontrol Jokowi,” tandasnya.

  • MK Putuskan Libur Satu Hari dalam Sepekan Langgar Konstitusi

    MK Putuskan Libur Satu Hari dalam Sepekan Langgar Konstitusi

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan libur sehari dalam sepekan bertentangan dengan konstitusi. Itu Setelah MK mengabulkan sebagian gugatan uji materi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

    Salah satu pasal dalam UU Cipta Kerja yang dikabulkan uji materinya adalah Pasal 79 ayat (2) huruf b dalam Pasal 81 angka 25 Lampiran UU Cipta Kerja.

    “Istirahat mingguan 1 (satu) hari untuk 6 (enam) hari kerja dalam 1 (satu) minggu’, bertentangan dengan UUD 1945,” sebagaimana dikutip dalam salinan putusan MK, Senin (4/11/2024).

    Keputusan tersebut tertuang dalam putusan uji materi UU 6/2023 nomor perkara: 168/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Partai Buruh dkk. Putusan MK itu dibacakan pada Kamis (31/10).

    MK mengubah bunyi pasal mengenai libur para pekerja tersebut menjadi dua hari dalam seminggu.

    “Sepanjang tidak dimaknai mencakup frasa, ‘atau 2 (dua) hari untuk 5 (lima) hari kerja dalam 1 (satu) minggu’,” bunyi putusan MK.

    Gugatan uji materi mengenai UU Ciptaker diajukan oleh perwakilan Partai Buruh dan serikat pekerja lainnya ke MK. Ada puluhan pasal yang digugat oleh mereka. MK mengabulkan sebagian gugatan itu dan mengubah 21 pasal yang ada di UU Ciptaker.

    (Arya/Fajar)

  • Belum Ada Bukti, Jimly Asshiddiqie Sarankan Tom Lembong Ajukan Gugatan Pra Peradilan

    Belum Ada Bukti, Jimly Asshiddiqie Sarankan Tom Lembong Ajukan Gugatan Pra Peradilan

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Pakar Hukum Tata Negara Jimly Asshiddiqie menyarankan Tom Lembong mengajukan gugatan pra peradilan. Terkait penetapannya sebagai tersangka.

    “Sebaiknya TL (Tom Lembong) ajukan gugat pra peradilan,” kata Jimly dikutip dari unggahannya di X, Senin (4/10/2024).

    Padahal, kata dia, Kejaksaan Agung baru saja diapresiasi. Karena membongkar mafia peradilan di Mahkamah Agung (MA).

    “Belum tuntas pembongkaran mafia peradilan di MA oleh Kejakgung yang kita puji-puji,” ucapnya.

    Tapi kini, kata Jimly, muncul kasus Tom Lembong yang bagi sejumlah pihak dinili kriminalisasi.

    “Eh menggema lagi kasus Tom Lembong atas kebijakannya yang belum ada bukti ada perbuatan pidana seperti suap atau PMH lain sudah ditersangkakan,” ucapnya.

    Adapun penetapan Tom Lembong sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qodar dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, mengatakan bahwa Tom Lembong merupakan salah satu dari dua saksi yang ditetapkan sebagai tersangka.

    Qohar menjelaskan keterlibatan Tom Lembong dalam kasus tersebut bermula ketika pada tahun 2015, dalam rapat koordinasi antarkementerian disimpulkan bahwa Indonesia mengalami surplus gula, sehingga tidak perlu impor gula.

    Namun, pada tahun yang sama, Tom Lembong selaku Mendag pada saat itu memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah kepada PT AP.

    “Saudara TTL memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah sebanyak 105.000 ton kepada PT. AP yang kemudian gula kristal mentah tersebut diolah menjadi gula kristal putih,” ucapnya.

  • Prabowo Lagi-lagi Bertemu Jokowi di Solo, Ada Apa?

    Prabowo Lagi-lagi Bertemu Jokowi di Solo, Ada Apa?

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melakukan kunjungan ke kediaman Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, di Jalan Kutai Utara, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah.

    Kunjungan ini berlangsung pada Minggu petang, di mana Prabowo tiba sekitar pukul 18.20 WIB menggunakan mobil Toyota Alphard.

    Sebelum memasuki Jalan Kutai Utara, Prabowo tampak menyapa para jurnalis dengan lambaian tangan dari dalam mobil.

    Begitu tiba di lokasi, ia langsung masuk ke rumah Jokowi dan menghabiskan waktu sekitar 30 menit di dalam.

    Saat meninggalkan kediaman, Prabowo yang mengenakan kemeja biru, bersama Jokowi yang tampil dengan kemeja putih, kembali menyapa para wartawan. Dalam suasana santai, Prabowo menjawab pertanyaan yang dilontarkan tentang tujuan mereka selanjutnya.

    “Ke mana? Saya enggak tahu jalan di Solo,” ujarnya dengan senyum, menambahkan kesan hangat dalam pertemuan tersebut.

    Keduanya kemudian melanjutkan perjalanan bersama menuju Angkringan Omah Semar, menggunakan kendaraan yang sama. Hingga berita ini diturunkan, tujuan pertemuan antara Presiden Prabowo dan Jokowi masih belum diungkapkan secara resmi. (bs-zak/fajar)

  • Wujudkan Guru Profesional dan Sejahtera, Abdul Mu’ti Beber Tiga Syarat

    Wujudkan Guru Profesional dan Sejahtera, Abdul Mu’ti Beber Tiga Syarat

    Kedua, peningkatan kompetensi guru yang berkelanjutan. Setidaknya ada empat kompetensi guru yang harus terus dibangun bersama-sama, yaitu komoetensi kepribadian, kompetensi pedagogik, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional.
    Oleh karena itu, pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan kompetensi guru akan terus ditingkatkan.

    “Jadi, nanti yang ikut pendidikan profesi guru (PPG)jangan kaget kalau akan ada dua materi tambahan, yaitu bimbingan konseling dan pendidikan nilai,” ungkap Menteri Mu’ti.

    Ketiga, kesejahteraan guru akan terus ditingkatkan. Guru bermutu, guru berkualitas, guru hebat itu salah satunya ditentukan oleh kesejahteraan guru, sambungnya saat meluncurkan Bulan Guru Nasional 2024.

    Perayaan Hari Guru Nasional (HGN) diselenggarakan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994. Pada 2024, Kemendikdasmen mengusung tema “Guru Hebat, Indonesia Kuat.”

    Tema ini diambil sebagai bentuk dukungan dan apresiasi terhadap semangat belajar, berbagi, dan berkolaborasi dari guru-guru hebat Indonesia dalam memberikan layanan pendidikan untuk anak bangsa, serta menjadikan profesi guru makin bermartabat, terhormat, dan membanggakan.

    Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Nunuk Suryani menjelaskan bahwa sepanjang November 2024 berbagai kegiatan akan diselenggarakan untuk memeriahkan Bulan Guru Nasional, antara lain webinar guru hebat diselenggarakan Balai Besar Guru Penggerak/Balai Guru Penggerak di seluruh Indonesia, Webinar Sapa GTK, kegiatan Simposium Jambore GTK Hebat, kampanye Hari Guru di Sekolahku, serta beragam apresiasi praktik baik #GuruHebat di media sosial.

  • Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Anak Jokowi, Zakki Amali: Ditunggu Komentar KPK

    Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Anak Jokowi, Zakki Amali: Ditunggu Komentar KPK

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Jurnalis senior Zakki Amali kembali menyoroti kasus penggunaan jet pribadi oleh Kaesang Pangarep, putra bungsu mantan Presiden Jokowi.

    Zakki mempertanyakan keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyatakan bahwa penggunaan jet tersebut tidak termasuk gratifikasi, dengan alasan Kaesang sudah tidak satu Kartu Keluarga (KK) dengan orang tuanya.

    “Bukti ini akan menunjukkan masih ada potensi gratifikasi sebagai anak penyelenggara negara,” ujar Zakki dalam keterangannya di aplikasi X @ZakkiAmali (3/12/2024).

    Zakki menilai bahwa alasan pemisahan KK tersebut kurang tepat, mengingat Kaesang baru menikah pada Desember 2022.

    “Alasannya adalah Kaesang menikah Desember 2022. Logikanya KK pisah itu setelah dia nikah,” ucapnya.

    Zakki menambahkan bahwa ia menantikan tanggapan lebih lanjut dari KPK maupun klarifikasi dari Kaesang mengenai kasus ini.

    “Dalam video ini Kaesang nebeng jet temennya pada 26 Mei 2022 rute SOC-CGK,” kata Zakki menunjukkan sebuah video.

    Ia juga mengindikasikan bahwa akan ada video bukti lengkap yang diunggah dalam waktu dekat untuk mendukung pernyataannya.

    “Ditunggu komentar KPK dan klarifikasi Kaesang. Video lengkap bukti ini akan gue spill berikutnya,” tandasnya.

    Sebelumnya, polemik penggunaan jet pribadi oleh Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep untuk jalan-jalan ke Amerika Serikat masih terus bergulir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Diketahui, laporan kasus dugaan gratifikasi jet pribadi itu ditangani oleh dua direktorat yakni Direktorat Gratifikasi dan Direktorat Pelayanan Laporan Pengaduan Masyarakat (PLPM).

  • Rencana Anies dan Tom Lembong Bertemu di Jogja Batal, Ini Pesan Haru Anies Baswedan

    Rencana Anies dan Tom Lembong Bertemu di Jogja Batal, Ini Pesan Haru Anies Baswedan

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Anies Baswedan mengungkapkan kesedihannya terkait rencana pertemuan yang telah lama disusun dengan rekannya, Thomas “Tom” Lembong, yang terpaksa batal.

    Pada Sabtu, 2 November 2024, Anies hadir di Jogja untuk menghadiri reuni Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM)

    Tom awalnya juga dijadwalkan menjadi pembicara di seminar Forum Studi Diskusi dan Ekonomi (FSDE) FEB UGM.

    Dikatakan Anies, pertemuan ini sudah lama direncanakan sebagai momen reuni dan diskusi bersama di kota Jogja.

    “2 November 2024, adalah hari yang sudah lama direncanakan untuk bersama Tom Lembong di Jogja,” ujar Anies dalam keterangannya di aplikasi X @aniesbaswedan (2/11/2024) kemarin.

    Anies menyampaikan bahwa ia awalnya berencana untuk menghadiri seminar tersebut saat Tom berbicara di acara tersebut.

    “Tadinya sore ini saya akan mampir sebentar ke acara FSDE saat Tom sedang ceramah,” tukasnya.

    Lebih lanjut, Anies juga berbagi bahwa mereka telah merencanakan berbagai kegiatan pada Minggu, di mana ia berniat memperkenalkan tempat-tempat favoritnya di Jogja kepada Tom.

    “Lalu, kita berencana akan berkegiatan bersama di Jogja esok hari Minggu, dan saya bisa menunjukkan tempat-tempat favorit saya di kota Jogja kepada Tom,” Anies menuturkan.

    Namun, rencana ini harus tertunda karena penahanan Tom Lembong yang baru saja terjadi.

    “Kini, rencana itu tak dapat terlaksana. Hari ini saya di Jogja, dan Tom berada dalam tahanan,” tandasnya.

    Atas tertundanya rencana tersebut, Anies memberikan dorongan semangatnya kepada Tom agar tetap kuat dalam menghadapi proses yang dijalaninya.

  • Konferensi WZWF di Jakarta, Sinergi 43 Negara untuk Inovasi Zakat-Wakaf

    Konferensi WZWF di Jakarta, Sinergi 43 Negara untuk Inovasi Zakat-Wakaf

    Kemenag saat ini mengimplementasikan empat program utama untuk memperkuat peran zakat dan wakaf, yaitu Kampung Zakat, KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat, Inkubasi Wakaf Produktif, dan Kota Wakaf. Program-program ini bertujuan mengoptimalkan zakat dan wakaf sebagai alat pemberdayaan ekonomi, bukan hanya sebagai ibadah.

    Terpisah, Ketua BWI, Kamaruddin Amin yang juga menjabat sebagai Dirjen Bimas Islam, memperkenalkan Gerakan Indonesia Berwakaf dalam forum tersebut sebagai langkah strategis memaksimalkan potensi aset wakaf nasional. Melalui pilar inklusivitas, keberlanjutan, dan inovasi, gerakan ini berupaya memanfaatkan aset wakaf yang luas demi kesejahteraan masyarakat.

    Kamaruddin menyebut, Indonesia memiliki 445.410 lokasi tanah wakaf, termasuk 36.240 madrasah, 1.100 kantor KUA, 220.000 masjid, dan 266.413 musala. “Gerakan ini akan fokus mengembangkan aset-aset tersebut dalam sektor pendidikan, kesehatan, dan konservasi lingkungan. Selain mendukung madrasah, gerakan ini juga mendorong pendirian rumah sakit, pemberian beasiswa, serta inisiatif wakaf hijau untuk pelestarian alam,” jelasnya.

    Kamaruddin juga mengajak negara-negara dan organisasi internasional untuk bekerja sama dalam mengoptimalkan dampak wakaf secara global. Dengan teknologi digital, Gerakan Indonesia Berwakaf dapat memastikan pengelolaan wakaf yang transparan dan berkelanjutan demi masa depan yang lebih inklusif.

    Inovasi pengelolaan zakat dan wakaf, seperti wakaf korporasi dan wakaf saham, terus didorong agar relevan di dunia modern dengan peluang investasi yang semakin luas. Selain itu, kegiatan konferensi mencakup sesi pembelajaran dari para ahli yang berbagi praktik terbaik, solusi inovatif, dan kerangka kerja terbaru.

  • Said Didu Harap Prabowo Kembalikan KPK Menjadi Lembaga Independen Setelah Dimatikan Jokowi

    Said Didu Harap Prabowo Kembalikan KPK Menjadi Lembaga Independen Setelah Dimatikan Jokowi

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu berharap agar Presiden Prabowo Subianto dapat mengembalikan KPK menjadi lembaga yang independen.

    “Bapak Presiden @prabowo yth, untuk ciptakan pemerintahan bersih dibutuhkan @KPK_RI yang kuat dan mandiri. Kembalikan @KPK_RI menjadi lembaga independen setelah dimatikan oleh Jokowi,” kata Said Didu, dalam akun X, Sabtu, (2/11/2024). 

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan keinginannya membangun pemerintahan Indonesia yang bersih.

    Dia mengutip sejarah kekaisaraan Ottoman atau Usmaniyah Turki saat menyampaikan pidato dalam acara deklarasi Gerakan Solidaritas Nasional (GSN). 

    “Ada satu ajaran dari suatu peradaban yang sukses, imperium yang sukses, yaitu imperium Ottoman Utsmani. Pernah dikatakan bahwa tidak ada negara yang berhasil tanpa pemerintah yang bersih,” kata Prabowo, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta, Sabtu (2/11/2024).

    Karena itu, orang nomor satu Indonesia itu bertekad memimpin pemerintah Republik Indonesia yang bersih. 

    Prabowo mengingatkan pihak-pihak yang tak mau bekerja sama dengannya mewujudkan pemerintahan bersih untuk menyingkir.

    “Yang bersama-sama ayok (wujudkan pemerintahan bersih). Yang tidak mau bersama saya, minggir!,” ungkapnya. (selfi/fajar)

  • Mahfud MD Ungkap Kelakuan Pejabat Saat Kunjungan Kerja di Luar Negeri

    Mahfud MD Ungkap Kelakuan Pejabat Saat Kunjungan Kerja di Luar Negeri

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, menyampaikan pandangannya terkait pernyataan dan sikap Presiden Prabowo Subianto yang memberikan harapan bagi rakyat terkait kesejahteraan, demokrasi, penegakan hukum, dan pemberantasan korupsi. 

    Hal tersebut disampaikannya setelah Presiden Prabowo mengeluarkan arahan agar pejabat, termasuk anggota DPR dan DPRD, mengurangi frekuensi kunjungan kerja (kunker) atau studi banding ke luar negeri. 

    Menurut Prabowo, saat ini sudah cukup banyak pemahaman terkait masalah-masalah yang dihadapi Indonesia tanpa harus sering melakukan studi banding ke luar.

    Mahfud MD mengungkapkan bahwa ketika ia masih aktif bertugas dan sering melakukan perjalanan ke luar negeri, para pegawai Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) kerap mengeluh terkait tingginya intensitas rombongan dari berbagai kementerian, lembaga negara, maupun DPR/DPRD yang datang secara beruntun untuk melakukan kunjungan kerja atau studi banding. 

    “Belum selesai yang satu, datang lagi rombongan berikutnya, dan ini tentunya memerlukan pelayanan protokoler yang intens,” ujarnya, Minggu (3/11/2024).

    Lebih lanjut, Mahfud menyebutkan bahwa hak untuk melakukan kunjungan kerja baik ke luar negeri maupun antar-daerah diberikan melalui aturan resmi, yang membuat perjalanan tersebut sulit untuk dibatasi. 

    Bahkan saat ia masih menjadi anggota DPR, selain Komisi-Komisi, Panitia Khusus (Pansus) dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) juga mendapatkan alokasi untuk studi banding ke luar negeri meskipun urgensinya sering kali dipertanyakan.