Category: Fajar.co.id Nasional

  • KPK Cegah Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah Bepergian ke Luar Negeri

    KPK Cegah Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah Bepergian ke Luar Negeri

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencegah Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI) bepergian ke luar negeri.

    Larangan ini diberlakukan setelah keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku.

    Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa pencekalan tersebut merupakan bagian dari Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku di lembaga antirasuah tersebut.

    “Pada SOP yang kami miliki, ketika naik ke tahap penyidikan, pencekalan terhadap yang bersangkutan langsung diberlakukan,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024) dikutip dari ANTARA.

    Asep menambahkan, larangan bepergian ke luar negeri tersebut berlaku selama enam bulan dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.

    “Pencekalan seperti biasa berlaku enam bulan dan bisa diperpanjang, ” ujar Asep.

    “Tidak hanya orang tertentu ya, memang itu semuanya seperti itu,” bebernya.

    Pencekalan juga dapat diterapkan terhadap pihak yang dinilai memiliki informasi penting dan dikhawatirkan akan menyulitkan proses penyidikan jika berada di luar negeri.

    KPK pada Selasa (24/12) menetapkan Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka dalam pengembangan kasus Harun Masiku.

    Keduanya diduga terlibat dalam upaya penyuapan kepada anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, melalui kader PDIP Agustiani Tio Fridelina, agar Harun Masiku ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Dapil I Sumatera Selatan.

  • Sekjen PDIP Hasto Tersangka KPK, Denny Siregar Sebut PDIP Terbiasa Menghadapi Konflik

    Sekjen PDIP Hasto Tersangka KPK, Denny Siregar Sebut PDIP Terbiasa Menghadapi Konflik

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Denny Siregar, menyatakan keyakinannya bahwa PDI Perjuangan telah siap menghadapi berbagai situasi, termasuk jika Sekretaris Jenderal mereka, Hasto Kristiyanto, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Menurut Denny, PDI Perjuangan akan menghadapi tantangan tersebut sebagai bagian dari perjuangan mereka.

    “Saya yakin PDI Perjuangan sudah siap menghadapi situasi apapun, termasuk dijadikannya Hasto sebagai tersangka KPK. Dan mereka menikmati itu semua sebagai bagian dari perlawanan,” kata Denny, Selasa (24/12/2024)

    Ia menambahkan bahwa partai berlambang banteng ini justru menemukan semangat juang mereka dalam situasi konflik.

    “DNA banteng memang begitu. Justru mereka baru benar-benar hidup di pusaran konflik,” tambah sutradara film ini.

    Denny juga menekankan bahwa situasi ini merupakan sebuah permainan yang membutuhkan mental yang sangat kuat untuk menghadapi berbagai tekanan.

    Ia berpendapat bahwa siapa pun yang memiliki ketahanan mental terkuat akan menjadi pemenang sejati dalam menghadapi tantangan politik semacam ini.

    “Ini semua hanya permainan. Butuh mental yang luar biasa kuat untuk menghadapi banyak hantaman. Dan yang terkuat secara mental, dialah sejatinya pemenang,” pungkasnya

    Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap bersama Harun Masiku, yang hingga kini masih buron.

    Selain itu, Hasto juga diduga terlibat dalam upaya menghalangi penyidikan KPK terkait penangkapan Harun Masiku. (Ikbal/fajar)

  • Info Penting Menpan RB soal Honorer yang Tidak Lolos Seleksi PPPK

    Info Penting Menpan RB soal Honorer yang Tidak Lolos Seleksi PPPK

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Para honorer yang tidak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I dan II patut besyukur. Meski pada tahap itu tidak lolos seleksi, mereka tetap bakal dijadikan pegawai paruh waktu.

    Komitmen pemerintah tersebut disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini.

    Hal ini disampaikan Rini bersamaan dengan hasil seleksi PPPK periode I yang diumumkan hari ini, Selasa (24/12). “Kepada para non-ASN yang terdata, tadi tapi tidak ada formasinya. Nanti kita akan masukkan ke dalam mekanisme paruh waktu,” kata Rini saat ditemui di kantornya.

    Lebih lanjut, Rini mengatakan bahwa formasi yang dibuka saat seleksi PPPK memang terbatas. Sehingga jumlahnya tidak sesuai dengan total honorer yang telah terdata oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

    Ia juga menyebut, terkait formasi PPPK sendiri memang bukan diusulkan oleh pemerintah pusat secara langsung. Melainkan disesuaikan dengan kebutuhan instansi/lembaga masing-masing baik di daerah hingga pusat.

    “Yang mengusulkan dari instansinya, karena kebutuhan dari instansi yang masing-masing ternyata mereka mengusulkan tidak sejumlah yang di dalam datanya,” jelasnya.

    Rini mengungkapkan pemerintah sebenarnya telah menyediakan kuota hingga 1,7 juta formasi untuk seleksi PPPK. Namun, jumlah formasi yang diusulkan oleh instansi hanya mencapai 1,017 juta.

    Ia juga memastikan bahwa tenaga honorer yang telah masuk dalam database ASN, tetap akan mendapatkan perhatian pemerintah. Hal ini sebagai bentuk upaya pemerintah dalam memberikan ruang kerja bagi tenaga non-ASN yang telah lama berkontribusi dalam pelayanan publik.

  • Cerita Udin, 12 Tahun Hidup Bersama Banjir di Makassar

    Cerita Udin, 12 Tahun Hidup Bersama Banjir di Makassar

    FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Udin (54), warga Blok 8 Perumnas Antang, Kecamatan Manggala, tak asing lagi dengan bencana banjir.

    Selama lebih dari satu dekade, ia bersama warga lainnya harus menghadapi genangan air setiap tahun, terutama saat akhir dan awal tahun.

    “Mulai 2012 setiap tahun banjir sampai sekarang. Sudah 12 tahun lebih,” ujar Udin kepada awak media, Selasa (24/12/2024).

    Banjir kali ini, kata Udin, disebabkan oleh tanggul yang dibobol warga. Ia menjelaskan, tindakan tersebut dilakukan untuk mengatasi genangan air di sekitar permukiman.

    “Ini kan tanggul ini, dibobol sama warga kemarin, di sini mi masuk air. Dibobol karena katanya tergenang (di dalam). Di belakang rumah ini tanggul, masih utuh, di sudutnya ini,” ucapnya sambil menunjuk lokasi tanggul.

    Udin mengaku, banjir kali ini tidak separah yang pernah dialaminya pada tahun 2019. Namun, tetap saja genangan ini menyulitkan aktivitas warga.

    “Kemarin kami ditinjau dari Pompengan, PU juga, katanya solusinya ditanggul kembali. Satu-satunya solusi ini, tidak ada jalan lain kecuali ditanggul,” ungkapnya.

    Meskipun banjir telah menjadi rutinitas tahunan, Udin tetap bertahan di rumahnya.

    “Kami tetap bertahan ini karena banjir cuma satu bulan, jadi 11 bulan itu amanji,” imbuhnya.

    Menurutnya, genangan hanya terjadi selama sekitar satu bulan, sementara sisa waktu sepanjang tahun cukup aman.

    “Jadi akhir tahun saja sama awal tahun. Itu ji,” kata Udin dengan nada pasrah.

    Ketika ditanya tentang berapa lama banjir biasanya surut, Udin menjawab, “Kalau banjir begini, biasanya surut setelah tiga minggu.”

  • Kabar Hasto Kristiyanto Tersangka, KPK Respons Begini…

    Kabar Hasto Kristiyanto Tersangka, KPK Respons Begini…

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan memverifikasi kabar terkait penetapan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang melibatkan buronan KPK Harun Masiku.

    “Saya akan coba cek terlebih dahulu infonya, bila ada update akan disampaikan ke rekan-rekan jurnalis,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, di Jakarta, Selasa (24/12), dikutip dari ANTARA.

    Menurut informasi yang beredar, nama Hasto tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024. Surat tersebut diduga ditandatangani oleh pimpinan baru KPK setelah serah terima jabatan pada 20 Desember 2024.

    Pewarta telah mencoba menghubungi pimpinan KPK untuk konfirmasi lebih lanjut, namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan.

    Kasus ini berkaitan dengan Harun Masiku, tersangka dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024. Harun Masiku menjadi buronan sejak 17 Januari 2020.

    Selain Harun, mantan anggota KPU Wahyu Setiawan juga terlibat dalam perkara ini. Wahyu divonis tujuh tahun penjara dan kini menjalani bebas bersyarat di Lapas Kelas I Kedungpane, Semarang. (*)

  • LIB Respons Kontroversi 12 Pemain PSM Makassar Vs Barito Putera, Akan Kumpulkan Bukti-bukti

    LIB Respons Kontroversi 12 Pemain PSM Makassar Vs Barito Putera, Akan Kumpulkan Bukti-bukti

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Operator Liga 1 Indonesia, PT Liga Indonesia Baru (LIB) bicara terkait kontroversi laga PSM Makassar Vs Barito Putera.

    Melalui pernyataan resmi, PT Liga Indonesia Baru (LIB) siao berkoordinasi dengan Komite Disiplin (Komdis) terkait hal ini.

    Sebelumnya, pertandingan yang berlangsung di Stadion Batakan, Balikpapan, PSM Makassar sempat bermain dengan 12 pemain pada menit ke-98.

    Insiden ini terjadi setelah PSM Makassar melakukan tiga pergantian pemain secara bersamaan pada menit 90+7.

    Pada saat tiga pemain pengganti masuk, ada satu pemain yang belum meninggalkan lapangan.

    Saat ini LIB sedang mengumpulkan bukti-bukti terhadap aduan dugaan pelanggaran regulasi.

    Melalui, Direktur Utama LIB Ferry Paulus lewat rilis resmi. Ia menyatakan akan mengumpulkan bukti dan menyerahkan ke Komdis PSSI.

    “Kami menghargai proses yang tengah berlangsung dan menegaskan bahwa keputusan yang diambil nantinya akan didasarkan pada peraturan dan regulasi yang berlaku di BRI Liga 1,” kata Ferry Paulus.

    “Semua laporan akan dihimpun dan akan diputuskan Komdis berdasarkan fakta dan laporan yang ada serta berlandaskan Laws of The Game, Kode Disiplin, dan Regulasi,” tambahnya.

    Adapun, Barito Putera melalui unggahan di sosial media Instagram resminya memberikan peringatan terkait pelanggaran yang dilakukan oleh PSM Makassar.

    Diunggahan ini juga dijabarkan beberapa pasal yang dilanggar serta ancaman hukuman yang bisa saja didapatkan jika terbukti salah.

    Dear, PSSI dan Liga 1. Kami bermain melawan 12 pemain. Terlihat pemain PSM Makassar berjumlah 12 pemain yang berada di dalam lapangan,” tulis pernyataan resmi Barito di Instagram.

  • Presiden Prabowo Wacanakan Pilkada Dipilih DPRD, Pakar Hukum: seperti Zaman Orba

    Presiden Prabowo Wacanakan Pilkada Dipilih DPRD, Pakar Hukum: seperti Zaman Orba

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menggulirkan wacana agar pemilihan kepala daerah (Pilkada) tidak lagi dilakukan secara langsung oleh rakyat, melainkan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

    Usulan ini menuai berbagai tanggapan, termasuk dari Satria Unggul Wicaksana, pakar hukum dari Universitas Muhammadiyah Surabaya, yang memberikan pandangannya terhadap wacana tersebut.

    Menurut Satria, sistem Pilkada melalui DPRD bukanlah hal baru, mengingat sistem serupa pernah diterapkan pada masa Orde Baru di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto, yang juga merupakan mertua Prabowo. Namun, ia menegaskan bahwa perubahan sistem Pilkada memerlukan evaluasi mendalam.

    Satria menyoroti pentingnya mengevaluasi pelaksanaan Pilkada serentak yang dianggap memakan biaya besar dan belum tentu efektif.

    “Khawatirnya, ide ini muncul bukan dari perspektif Presiden Prabowo, tetapi dari posisi beliau sebagai ketua partai yang mungkin merasa dirugikan akibat kekalahan di beberapa daerah strategis, seperti DKI Jakarta,” ujarnya.

    Prabowo disebut membandingkan sistem Indonesia dengan negara-negara parlementer seperti Malaysia, India, dan Singapura. Namun, Satria menilai perbandingan ini tidak tepat karena Indonesia menganut sistem demokrasi langsung yang berbeda dari sistem parlementer.

    “Pemilihan kepala daerah secara langsung adalah salah satu hasil reformasi yang memperkuat otonomi daerah dan desentralisasi kekuasaan,” jelasnya.

    Ia menegaskan bahwa hak masyarakat untuk memilih pemimpin secara langsung merupakan pencapaian penting era reformasi.

  • Respons Pernyataan Dolfie Othniel, Syahganda Nainggalon Singgung Uang-uang Korupsi Selama Jokowi Berkuasa

    Respons Pernyataan Dolfie Othniel, Syahganda Nainggalon Singgung Uang-uang Korupsi Selama Jokowi Berkuasa

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pernyataan anggota DPR RI, Dolfie Othniel soal Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen menuai polemik. Terutama ada yang menilai hal itu bisa memicu kemarahan rakyat.

    Penilaian itu salah satunya disampaikan Direktur Lembaga Kajian Sabang Merauke Circle, Syahganda Nainggolan. Dia turut menyoroti pernyataan anggota DPR RI, Dolfie Othniel bahwa pemerintah Prabowo Subianto dapat menunda kenaikan pajak PPN atau melakukan penyesuaian antara 5-15 persen jika dipandang perlu.

    Syahganda menilai pernyataan politikus PDI Perjuangan tersebut dapat memicu instabilitas politik. “Pernyataan seperti itu terang benderang memprovokasi rakyat, seolah-olah pemerintahan Prabowo tidak mendengar aspirasi masyarakat,” ujar Syahganda dalam keterangannya, Senin (23/12).

    Menurut Syahganda, kerangka APBN 2025 disahkan DPR RI pada September lalu, di mana telah memasukkan proyeksi penerimaan pajak termasuk komponen PPN.

    “Pada saat penyusunan APBN 2025 dan pembuatan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan 2021, PDIP merupakan motor utama, di mana PDIP adalah partai penguasa dan ketua Bangar di DPR,” ucapnya.

    Syahganda mengatakan pemerintahan yang dipimpin Prabowo Subianto baru dua bulan berkuasa. Tentu kerepotan jika harus mengubah dua aturan yang ada. Yakni UU APBN dan UU HPP.

    “Perubahan undang-undang akan memakan waktu dan perlu persetujuan DPR. Mitigasi yang dilakukan pemerintah saat ini sebenarnya terlihat dari upaya Prabowo memberikan klasifikasi ketat atas kenaikan PPN 12 persen tersebut, khususnya hanya ditujukan pada barang-barang mewah yang tidak bersentuhan langsung dengan kebutuhan pokok,” katanya.

  • Baru Tiba di Tanah Air Disambut Menhan, Presiden Prabowo Langsung Pimpin Ratas Kabinet di Halim

    Baru Tiba di Tanah Air Disambut Menhan, Presiden Prabowo Langsung Pimpin Ratas Kabinet di Halim

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto, tiba di Tanah Air pada Senin (23/12/2024) dan langsung memimpin rapat kabinet terbatas atau ratas, di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta.

    Prabowo baru kembali dari Konferensi Tingkat Tinggi ke-11 Developing Eight, atau KTT D8, di Kairo, Mesir.

    Rapat itu membahas persiapan keamanan menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru) yang menjadi waktu puncak pergerakan massa dan aktivitas masyarakat.

    Sehingga memerlukan langkah-langkah keamanan untuk memastikan ketertiban dan keamanan publik

    Prabowo juga menekankan pentingnya mitigasi antisipasi bencana. Prabowo menekankan pentingnya koordinasi antara berbagai pihak dan penyebaran informasi kepada masyarakat terkait perkembangan cuaca terkini.

    “Terima kasih semua unsur telah bekerja keras kita waspada dengan cuaca ekstrim ini,” ujarnya.

    Tampak menyambut kedatangan Prabowo antara lain Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, serta Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

    Panglima TNI Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Muhammad Herindra. Turut mendampingi Presiden Prabowo dalam penerbangan tersebut yaitu Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. (Pram/fajar)

  • Mentang-mentang Diskon 50 Persen, Bisakah Menimbun Token Listrik Sebanyak-banyaknya?

    Mentang-mentang Diskon 50 Persen, Bisakah Menimbun Token Listrik Sebanyak-banyaknya?

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah melalui PLN akan memberikan potongan tarif listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 2.200 VA ke bawah pada periode Januari hingga Februari 2025.

    “Dan kita juga memberikan untuk rumah tangga diskon listrik 50 persen selama dua bulan Januari-Februari untuk yang berlangganan berdaya 2.200 VA ke bawah. Ini mencakup 81,4 juta rumah tangga atau 97 persen pelanggan (rumah tangga) PLN masuk kategori ini,” jelas Menteri Keuangan Sri Mulyani.

    Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo memaparkan bahwa diskon 50% bagi pelanggan pascabayar akan dinikmati secara otomatis ketika pelanggan melakukan pembayaran tagihan listrik untuk periode bulan Januari dan Februari.

    Sementara bagi pelanggan prabayar, diskon 50% akan diperoleh ketika pelanggan melakukan pembelian token listrik di periode yang sama.

    “Untuk pelanggan pascabayar, nominal tagihan bulanan akan secara otomatis dikurangi 50% pada saat bayar listrik. Sedangkan untuk pelanggan prabayar, potongan 50% akan langsung didapatkan saat pelanggan membeli token listrik di manapun, baik itu di PLN Mobile, di ritel-ritel, di agen, dan di manapun,” terang Darmawan.

    Guna mencegah seseorang menimbun token listrik karena adanya potongan 50 persen, PLN menerapkan pembatasan pembelian token listrik untuk setiap pengguna atau pelanggan.

    Adapun pembatasan pembelian token listrik adalah :

    Tarif 450VA
    Pembelian maksimal adalah 720 Jam Nyala atau setara dengan 324 kWh per bulan.

    Tarif 900VA
    Pembelian maksimal adalah sebesar 720 Jam Nyala atau setara dengan 648 kWh per bulan.

    Tarif 1300VA
    Pembelian maksimal adalah 720 Jam Nyala atau setara dengan 936 kWh per bulan.

    Tarif 2200VA
    Pembelian maksimal adalah sebesar 720 Jam Nyala atau setara 1.584 kWh per bulan.

    Patokan tarif listrik (sebelum diskon) :

    900 VA : Rp. 1.352/kwh

    1.300 VA : Rp. 1.444/kwh

    2.200 VA : Rp. 1.444/kwh

    Contoh : Pelanggan 1.300 VA, maka setiap bulannya hanya bisa membeli token listrik sebesar 936kWh atau senilai sekitar Rp 1,3 juta per bulannya. (Pram/fajar)