Category: Fajar.co.id Nasional

  • Habiburokhman Sebut Mahfud MD Orang Gagal, Jhon Sitorus: Bicara Ngegas Andalkan Mata Melotot

    Habiburokhman Sebut Mahfud MD Orang Gagal, Jhon Sitorus: Bicara Ngegas Andalkan Mata Melotot

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ketua Komisi III, Habiburokhman menyebut Mantan Menkopolhukam Mahfud MD merupakan orang gagal.

    “Mahfud MD ini orang gagal. Dia sendiri menilai dia gagal sebagai Menkopolhukam selama lima tahun dengan memberikan skor lima dalam penegakan hukum. Apa yang mau dinilai dari Mahfud MD,” kata Habiburokhman, dalam jumpa pers di ruangan rapat Komisi III, Jumat, (27/12/2024).

    Hal itu berkaitan dengan kritikan Mahfud soal ide pengampunan terhadap koruptor.

    Habiburokhman menyebut Prabowo tidak mungkin menginstruksikan untuk mengabaikan peraturan perundang-undangan. Intinya kata dia adalah semua protokol hukum memang ditujukan untuk memaksimalisasi pengembalian kerugian keuangan negara. Itu stressingnya.

    “Jadi jangan diperdebatkan. Kalau pengadilan negara bagaimana orang dihukum. Nggak gitu. Kita ini memperdebatkan hal yang remeh temeh tapi melupakan hal yang paling substansi dalam pemberantasan korupsi,” tuturnya.

    Politisi Partai Gerindra ini meminta Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu untuk tidak menghasut publik.

    “Tinggal saja aparatur negara, kepolisian, kejaksaan, KPK, menterjemahkan arahan Pak Prabowo itu sesuai dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku. Jadi Pak Mahfud jangan menghasut bahwa Pak Prabowo mengajarkan melanggar hukum dan sebagainya,” tambahnya.

    Merespon hal tersebut, Pemerhati Sosial dan Politik, Jhon Sitorus memberikan sindiran keras kepada Habiburokhman atas pernyataan tersebut.

    “Ketika tong kosong berbunyi, inilah hasilnya. Seorang Guru Besar, Pakar Hukum Tata Negara sekelas prof Mahfud MD aja dibilang gagal sama orang ini,” kata Jhon Sitorus dalam akun X.

  • Nilai Janggal Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto, Connie Rahakundini Singgung Kasus Besar Kakak Adik

    Nilai Janggal Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto, Connie Rahakundini Singgung Kasus Besar Kakak Adik

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto sebagai tersangka banyak dinilai janggal.

    Penilaian itu salah satunya datang dari Pengamat Intelijen, Connie Rahakundini. Dia menilai janggal langkah KPK menetapkan tersangka Hasto dalam kasus suap pergantian antarwaktu terkait Harun Masiku.

    Sebab, kata Connie, KPK terlalu niat dalam menetapkan Hasto sebagai tersangka dengan mengumumkan sehari sebelum pelaksanaan Natal atau pada 24 Desember 2024.

    “Buat saya itu aneh. Sudah macam apa saja kasusnya, sampai diumumkan harus malam Natal,” kata dia.

    Toh, kata Connie, kasus yang menyeret Hasto ke persoalan hukum tidak jelas. Namun, KPK begitu bersemangat menetapkan orang dekat Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri itu sebagai tersangka.

    “Kasusnya bagi saya sama sekali tidak jelas,” kata Guru Besar bidang Hubungan Internasional di Universitas Negeri Saint Petersburg itu.

    Connie Rahakundini lantas menyinggung perkembangan kasus kakak dan adik soal pencucian uang di KPK ketika menanggapi status Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Dia berkata demikian dalam video yang diunggah di Instagram akun @connierahakundinibakrie seperti dilansir jpnn, Jumat (27/12).

    Connie pun berharap semangat KPK dalam mengusut kasus Hasto bisa diterapkan untuk mengungkap kasus kakak dan adik tentang pencucian uang.

    “Saya cuma berharap satu saja, banyak kasus besar, kakak beradik itu, anaknya si itu yang katanya pencucian uang,” lanjut dia.

  • Harvey Moeis Divonis Ringan, KY Janji Dalami Putusan Majelis Hakim

    Harvey Moeis Divonis Ringan, KY Janji Dalami Putusan Majelis Hakim

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Vonis majelis hakim majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Jakarta Pusat terhadap Harvey Moeis, dengan pidana penjara selama 6 tahun dan 6 bulan karena terbukti bersalah melakukan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), terus menuai kontroversi.

    Pasalnya, vonis ini dinilai tidak sebanding dengan nilai kerugian negara yang dikorupsi dalam kasus tersebut. Dimana kerugian negara disebut mencapai Rp300 triliun.

    Merespons kontroversi itu, Komisi Yudisial (KY) berjanji akan mendalami putusan majelis hakim terhadap Harvey Moeis, terdakwa kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. pada 2015-2022.

    Anggota sekaligus Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan pendalaman tersebut dilakukan untuk melihat ada atau tidaknya pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) yang terjadi dalam putusan itu.

    “KY tidak akan masuk ke ranah substansi putusan. Adapun, forum yang tepat untuk menguatkan atau mengubah putusan, yakni melalui upaya hukum banding,” kata Mukti Fajar dilansir jpnn, Jumat (27/12).

    KY, imbuh Mukti, menyadari vonis Harvey Moeis akan menimbulkan gejolak di masyarakat. Oleh karena itu, sejak persidangan berlangsung, KY berinisiatif menurunkan tim untuk memantau persidangan.

    Dia menjelaskan pemantauan persidangan dilakukan pada saat sidang menghadirkan ahli, saksi, dan saksi meringankan (a de charge). Hal itu sebagai upaya memastikan hakim menjaga imparsialitas dan independensi dalam memutus perkara. Lebih lanjut, KY mempersilakan masyarakat untuk melapor apabila menemukan dugaan pelanggaran kode etik hakim dalam perkara tersebut.

  • Kapolri Perintahkan Patroli Intensif Antisipasi Pemalakan di Jalur Wisata saat Libur Nataru

    Kapolri Perintahkan Patroli Intensif Antisipasi Pemalakan di Jalur Wisata saat Libur Nataru

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajaran kepolisian di seluruh wilayah untuk meningkatkan patroli guna mencegah aksi pemalakan di jalur wisata selama libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

    Hal itu disampaikan Listyo saat meninjau Pos Terpadu Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Jumat (27/12). Kapolri menekankan, momentum libur panjang kerap dimanfaatkan oknum tertentu untuk melakukan tindak pidana.

    “Antisipasi pemalakan di jalur wisata pada libur panjang Natal dan Tahun Baru perlu dilakukan. Perbanyak sweeping, khususnya saat puncak arus karena sempat ada laporan mengenai aksi pemalakan,” ujar Listyo.

    Kapolri menegaskan bahwa patroli gabungan harus ditingkatkan di jalur-jalur wisata yang rawan. Selain patroli, koordinasi dengan TNI dan pihak terkait juga harus diperkuat demi memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat selama libur akhir tahun.

    “Kami ingin operasi pengamanan Nataru berjalan baik agar masyarakat merasa aman dan terlayani,” tambahnya.

    Kunjungan Kapolri ke Pos Terpadu Rest Area KM 57 turut didampingi sejumlah menteri, termasuk Menko PMK Pratikno, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, serta Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi. (*)

  • Nilai Janggal Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto, Connie Rahakundini Singgung Kasus Besar Kakak Adik

    Hasto Tersangka KPK, Connie Bakrie Sebut Banyak Kasus Lebih Besar: Airlangga?

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Pengamat Intelijen Connie Rahakundin menyebut penetapan Sekretaris Jenderal (Sekjend) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto telah didesain.

    “Banyak hal yang menurut saya saemacam desain yah,” kata Connie dikutip dari Instagram pribadinya @connierahakundinibakrie, Jumat (27/12/2024).

    Ia mengungkapkan, hal tersebut telah diprediksi sebelumnya. Itu telah ia sampaikan dalam siniar di YouTube Akbar Faizal Uncensored.

    “Toh saya sudah sampaikan di podcast Mas Faizal, Mas Hasto kalau terlalu keras akan di KPK kan. Omongan saya nggak salah kan,” ujar Faizal.

    Saat ia mulanya mengungkap hal tersebut. Connie mengatakan banyak yang skeptis terhadapnya.

    “Meski pun mereka bilang Ibu Connie tukang fitnah, Ibu Connie tukang gosip, tapi benar nggak apa yang saya omong?” ucapnya.

    Di sisi lain, ia heran dengan ditetapkannya Hasto tersangka di malam natal. Padahal menurutnya, kasusnya tidak jelas.

    “Kalau memang ditersangkakan pada malam natal,” imbuhnya.

    Ia juga mengungkit kasus lain yang menurutnya lebih besar. Meski tak menyebut detail kasus dimaksud.

    “Saya mau sampaikan banyak kasus besar. Kakak beradik itu, anaknya si itu, yang katanya pencucian uang. Itu kan ada, apa 2021 atau 2022. Terus Pak Airlangga Hartarto, terus Sandra Dewi yang banyak banget korupsinya Rp300 triliun cuma enam tahun. Aduh please deh. Siapa lagi? Banyak yah,” pungkasnya.
    (Arya/Fajar)

  • Nilai Janggal Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto, Connie Rahakundini Singgung Kasus Besar Kakak Adik

    Connie Bakrie Klaim Simpan Dokumen Hasto di Rusia, Akan Jadi Bom Waktu

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai tanggapan dari berbagai pihak, termasuk Guru Besar Hubungan Internasional di Universitas Negeri Saint Petersburg, Rusia, Connie Rahakundini Bakrie.

    Ia mengaku telah mengamankan sejumlah dokumen penting terkait Hasto yang berpotensi menjadi “bom waktu” di kemudian hari.

    “Banyak dokumen penting sudah saya amankan di Rusia. Saat saya pulang ke Indonesia, saya dititipi dokumen-dokumen tersebut dan sudah saya notariskan,” ungkap Connie dikutip dalam unggahan akun x @WGreborn (27/12/2024).

    Dikatakan Connie, dokumen itu disiapkan untuk melindungi kepentingan masyarakat dan Hasto dari potensi tindakan yang ia nilai sebagai “desain tertentu” untuk melemahkan Hasto.

    “Saya gak terima aja, banyak hal yang macam ada desain gitu yah, saya sudah ngasih tahu di (Podcast) Akbar Faizal bahwa saya sudah diwarming, Hasto kalau terlalu keras akan di KPKkan,” ucapnya.

    Connie juga mengkritik langkah KPK yang menetapkan Hasto sebagai tersangka pada malam Natal, menilai hal ini sebagai bagian dari strategi sistematis untuk menekan PDIP.

    “Saya menganggap memang KPK sudah bekerja keras, jadi betul-betul menggenjot, mau malam natal, malam tahun baru, IdulFitri,” cetusnya.

    Ia menyinggung sejumlah kasus besar lain, termasuk dugaan pencucian uang dan korupsi yang melibatkan tokoh-tokoh tertentu, yang menurutnya belum diusut tuntas.

    “Kalau memang mas Hasto ditersangkakan pada malam natal, saya sih cuma berharap satu aja, banyak kasus besar kakak beradik itu anaknya si itu, katanya pencucian uang, itu kan ada KPK tahun 2021 atau 2022,” Connie menuturkan.

  • Apresiasi Lukisan Yos Supratpro yang Dibredel, Cholil Nafis: Karya Seni Itu Cermin Realita Sosial

    Apresiasi Lukisan Yos Supratpro yang Dibredel, Cholil Nafis: Karya Seni Itu Cermin Realita Sosial

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Ketuq Majelis Ulama Indonesia, Cholil Nafis mengapresiasi lukisan Yos Supratpro. Setelah dibredel, menurutnya lukisan itu makin viral.

    “Lukisan itu idenya sudah sampai ke mana-mana meskipun tak sempat tayang dan terbeli,” kata Cholil dikutip dari unggahannya di X, Jumat (29/12/2024).

    Karena viralnya lukisan tersebut, ia menduga Yos lebih puas. Karena lebih viral.

    “Mungkin Pak Yos Suprapto lebih puas pesan lukisannya yang viral itu,” ucapnya.

    Di sisi lain, ia menyebut karya seni adalah cermin. Cholil khawatir Indonesia tanpa cermin jika karya seni dibredel.

    “Karya seni itu cermin dari realita sosial maka biarkan tumbuh secara alami. Jangan sampai hidup bangsa ini tanpa cermin,” ujarnya.

    Sebelumnya, pameran Yos yang sedianya digelar di Galeri Nasional batal. Belakangan, Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, akhirnya angkat bicara.

    Dari 30 karya yang dipamerkan, lima di antaranya dinilai Fadly Zon vulgar dan berpotensi menyinggung pihak tertentu.

    “Bahkan agak vulgar. Misalnya, ada satu lukisan yang memperlihatkan orang telanjang, bersenggama, dan memakai topi yang memiliki ciri budaya tertentu,” ujar Fadli Zon, Jumat (20/12/2024).

    Ia menjelaskan bahwa topi tersebut menyerupai atribut budaya, seperti yang dikenakan raja Mataram atau Jawa. “Itu kan bisa menyinggung orang lain,” tambahnya.
    (Arya/Fajar)

  • Ribuan Honorer Dibayang-bayangi TMS Part Two, A. Irfandi Sofyan Minta Pemerintah Turun Tangan

    Ribuan Honorer Dibayang-bayangi TMS Part Two, A. Irfandi Sofyan Minta Pemerintah Turun Tangan

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ribuan honorer yang mendaftar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 dilanda galau, terutama mereka yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

    Untuk mendaftar seleksi PPPK tahap II, para honorer itu harus memulai dari awal. Penyebabnya, akun mereka tereset. Karena kondisi itulah, mereka harus harus memulai dari awal lagi saat mendaftar PPPK 2024 tahap 2.

    “Ini kami harus mendaftar dari nol lagi, diminta surat keterangan (suket) pengalaman kerja dan bisa-bisa kami akan di-TMS-kan kembali,” kata Ketua Persatuan Petugas Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi Sulawesi Selatan (P2OPJI), A. Irfandi Sofyan dilansir JPNN, Kamis (26/12).

    Dia mengungkapkan sebanyak 1.309 honorer K2 dan non-ASN kecewa berat karena mereka ditolak mendaftar di Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel).

    Mereka malah disuruh mendaftar di OPD lainnya, padahal selama ini berstatus non-ASN Pemprov Sulsel. “Karena kami ditolak Pemprov Sulsel, makanya hanya bisa melamar PPPK tahap 2 reguler pada instansi lain (bukan instansi Pemprov Sulsel),” kata Sofyan.

    Dia menyampaikan batas waktu pendaftaran sampai proses submit paling lambat 31 Desember 2024, tetapi bayang-bayang TMS part two sudah terlihat. Sebab, ganjalannya suket.

    Dalam berita sebelumnya, Sofyan menyampaikan, dinas tempat mereka bekerja sudah merespons positif. Namun, BKD Sulsel bersikeras tidak mengakomodasi ribuan honorer TMS ini mendaftar kembali.

    Dia mengaku bingung mau melakukan pendekatan bagaimana lagi dengan BKD. Ada indikasi BKD ingin menggantikan honorer K2 dengan outsourcing cleaning service.

  • Ekspresi Jokowi Tampak Puas Hasto Jadi Tersangka, Pakar Hukum: Pimpinan KPK Baru Pilihan Jokowi

    Ekspresi Jokowi Tampak Puas Hasto Jadi Tersangka, Pakar Hukum: Pimpinan KPK Baru Pilihan Jokowi

    “Aura mukanya muka puas banget…..,” balas warganet di kolom komentar unggahan itu.

    Diketahui, beberapa waktu lalu, Bivitri Susanti, seorang pakar hukum tata negara, mengkritisi proses pemilihan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di akhir masa jabatannya.

    Menurutnya, seluruh tahapan seleksi, mulai dari pembentukan panitia seleksi (pansel) hingga pengiriman 10 nama calon ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), sepenuhnya berada di bawah kendali Jokowi saat itu.

    “Pimpinan KPK baru ini yang milihin Jokowi loh ya. Makanya, salah satu yang harus dilakukan adalah menarik panselnya. Panselnya Pak Jokowi, terus 10 nama dikirim ke DPR,” ujar Bivitri.

    Ia menekankan bahwa proses ini selesai sebelum pelantikan Prabowo Subianto sebagai presiden, sehingga keputusan tersebut sepenuhnya merupakan tanggung jawab Jokowi.

    “Pas Prabowo belum dilantik, jadi di ujungnya Jokowi banget. Jadi ini orangnya Jokowi nih,” tambahnya.

    Bivitri menegaskan seharusnya agar DPR menolak seluruh 10 calon pimpinan KPK yang diajukan oleh Jokowi jika Prabowo ingin menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan korupsi.

    “Salah satu cara, menurut saya, kalau misalnya Prabowo ingin membuktikan punya bayangan bagaimana ke depannya pemberantasan korupsi, harusnya di DPR tolak semuanya 10 calon itu yang sudah dipilih oleh Jokowi,” tegasnya.

    Ia juga menuding bahwa Jokowi memiliki niat untuk melemahkan KPK melalui pemilihan pimpinan yang kontroversial ini.

    “Pak Jokowi intensinya memang mau merusak KPK,” pungkas Bivitri. (Ikbal/Fajar)

  • Jadi Tersangka di KPK, Hasto Kristiyanto Singgung Ambisi Jabatan Tiga Periode

    Jadi Tersangka di KPK, Hasto Kristiyanto Singgung Ambisi Jabatan Tiga Periode

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka, pada Selasa (24/12). Orang kepercayaan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri terjerat dalam dua tindak pidana, yakni terkait dugaan penerimaan suap terhadap Wahyu Setiawan Komisioner KPU RI 2017-2022 atas pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI terhadap Harun Masiku.

    Selain Hasto, KPK juga menetapkan Donny Tri Istiqomah yang merupakan orang kepercayaan Hasto dalam kasus dugaan pemberian suap. Sementara, Hasto Kristiyanto juga terjerat dugaan tindak pidana berupa penghalangan penyidikan KPK.

    Di tengah status tersangka yang disematkan KPK kepada dirinya itu, Hasto Kristiyanto menyinggung pihak yang berambisi perpanjangan masa jabatan tiga periode. Ia pun menyebut, sosok itu mencoba melakukan berbagai intimidasi agar tidak dipecat dari PDIP.

    Namun, Hasto tidak mengungkap secara rinci identitas pihak yang ingin perpanjang masa jabatan itu. Pernyataan itu disampaikan Hasto setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    “Ketika muncul berbagai intimidasi, agar tidak dilakukan pemecatan terhadap sosok yang memiliki ambisi kekuasaan sehingga konstitusi pun sepertinya mau dilanggar dengan perpanjangan masa jabatan tiga periode, ataupun perpanjangan masa jabatan itu, maka demi konstitusi, Ibu Mega kokoh berdiri menjaga demokrasi,” kata Hasto dalam keterangannya, dilansir jpnn, Kamis (26/12).