Category: Fajar.co.id Nasional

  • Khawatir Biaya Produksi Dibebani, Apindo Minta Pemerintah Tunda Kebijakan PPN 12 Persen

    Khawatir Biaya Produksi Dibebani, Apindo Minta Pemerintah Tunda Kebijakan PPN 12 Persen

    FAJAR.CO.ID, KABUPATEN BOGOR — Kebijakan penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen pada Januari 2025 ternyata meresahkan berbagai eleman masyarakat.

    Tidak hanya membuat rakyat kecil was-was, kebijakan itu juga justru membuat pengusaha turut khawatir. Para pengusaha memastikan, kebijakan itu akan menambah alias membebani biaya produksi, yang pada gilirannya memaksa produk dijual dengan harga mahal.

    Karena itu, Asosiasi pengusaha Indonesia (Apindo) meminta pemerintah untuk menunda penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen mulai Januari 2025.

    “Kami dari Apindo menyarankan supaya pemerintah menunda pemberlakuan kebijakan PPN 12 persen,” kata Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Darwoto dilansir dari jpnn Minggu (29/12).

    Ia menjelaskan, meski bahan pokok tidak dikenakan PPN 12 persen namun barang lain dalam rantai produksi tetap terdampak biaya produksi, seperti bahan baku yang turut mengalami kenaikan atas pengenaan pajak dimaksud.

    Dia mengingatkan, kebijakan PPN 12 persen juga akan berdampak pada daya beli masyarakat, terutama untuk barang-barang premium seperti beras, buah-buahan, ikan, udang serta daging. Begitu pula dengan layanan kesehatan premium di rumah sakit VIP, pendidikan standar internasional serta listrik untuk pelanggan dengan daya 3.600-6.600 Volt Ampere.

    Menurut dia, kebijakan PPN 12 persen sangat berbeda dengan kebijakan yang diterapkan di negara berkembang lain. Seperti Vietnam yang baru-baru ini justru menurunkan PPN mereka dari 10 menjadi delapan persen.

  • Soal Dokumen ‘Bom Waktu’ yang Disiapkan Connie Setelah Hasto Ditetapkan Tersangka, Rocky Duga Bukti Kejahatan Jokowi

    Soal Dokumen ‘Bom Waktu’ yang Disiapkan Connie Setelah Hasto Ditetapkan Tersangka, Rocky Duga Bukti Kejahatan Jokowi

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Pengamat Politik Rocky Gerung angkat suara. Terkait dokumen ‘bom waktu’ yang diklaim dimiliki Connie Rahakundini, yang dititipkan Sekjend PDIP Hasto Kristiyanto.

    Dokumen tersebut, menurutnya bisa saja dokumen tertulis. Meski tidak menutup kemungkinan dokumen video.

    “Yang tertulis, oke. Video mungkin bukti-bukti dugaan gratifikasi, misalnya,” kata Rocky dikutip dari YouTube Rocky Gerung Official, Minggu (29/12/2024).

    Apapun itu. Rocky menyebut dokumen yang diklaim dikantongi Connie itu disebutnya tengah jadi bahan spekulasi.

    “Jadi bahan spekulasi. Apakah kalau KPK menduga bahwa dokumen-dokumen itu akan mendebarkan KPK. Apakah KPK akan lanjut dengan kasus ini,” ucapnya.

    Jika KPK mengendur semangatnya dalam mengusut kasus Hasto. Maka menurut Rocky dokumen yang dipegang Connie benar.

    “Kalau ternyata dalam satu dua hari kemudian KPK mulai cari cara untuk melemahkan positioning dia sendiri, dengan mulai kalimat-kalimat negosiasi itu petunjuk pertama bahwa seluruh dokumen yang ada pada Ibu Connie itu betul-betul otentik,” jelasnya.

    Apapun isi dokumen itu, Rocky menduga intinya adalah kejahatan Jokowi.

    “Itu pasti ada dokumen tentang kejahatan Jokowi kan. Engak mungkin itu dokumen tentang kejatan iIbu Mega (Ketua Umum PDIP),” terangnya.

    Adapun dokumen dimaksud Connie saat ini disebutnya telah diamankan di Rusia. Bahkan telah dinotariskan.

    “Banyak dokumen penting sudah saya amankan di Rusia. Saat saya pulang ke Indonesia, saya dititipi dokumen-dokumen tersebut dan sudah saya notariskan,” ujar Connie melalui unggahannya di Instagram.

  • Saiful Mujani: SBY Lebih Demokratis Dibandingkan Prabowo

    Saiful Mujani: SBY Lebih Demokratis Dibandingkan Prabowo

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Wacana perubahan mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) menjadi pembahasan hangat yang dianggap berpotensi memecah belah masyarakat.

    Hal ini juga memicu kekhawatiran terkait masa depan politik Indonesia menuju 2045.

    Guru Besar Ilmu Politik, Prof. Saiful Mujani, menilai kekhawatiran semacam itu wajar untuk memastikan legitimasi sistem demokrasi tetap terjaga.

    “Kekhawatiran semacam itu harus ada supaya sistem kita legitimate. Kita punya alasan menjaga dan mempertahankan sebuah sistem apapun itu. Itu harus ada alasannya,” ujar Saiful dikutip dari Podcast Akbar Faizal Uncensored, Minggu (29/12/2024).

    Dikatakan Saiful, berdemokrasi bukan merupakan sebuah pilihan. Melainkan sebuah takdir yang harus dijalankan.

    “Cuma pertama-tama, ini konsekuensi, bukan pilihan sebenarnya, ini kita ditakdirkan harus berpolitik dengan sistem demokrasi,” ucapnya.

    Ia menegaskan bahwa demokrasi bukanlah pilihan, melainkan sebuah keharusan.

    “Itu bukan pilihan, tapi keharusan. Oleh karena itu konsekuensinya harus kita tanggung. Cuma, apapun bentuk sistem demokrasi yang kita anut, itu sama saja,” cetusnya.

    Saiful Mujani mengkritik kurangnya visi demokrasi dalam wacana perubahan mekanisme Pilkada.

    “Kita mau menganut kembali ke parlemen kalau di tingkat nasional, tingkat daerah berada di DPRD yang berkuasa atau mau kita kembalikan kepada rakyat,” Saiful menuturkan.

    ia secara khusus menyinggung Prabowo Subianto yang dianggap lebih sering membahas strategi perang daripada gagasan demokrasi.

    “Sebutlah itu dua varian demokrasi. Yang jadi persoalan dan ini yang menurut saya menggambarkan bahwa pak Prabowo sebetulnya tidak punya visi yang cukup baik dan kuat untuk demokrasi,” tambahnya.

  • Soal Dokumen ‘Bom Waktu’ yang Disiapkan Connie Setelah Hasto Ditetapkan Tersangka, Rocky Duga Bukti Kejahatan Jokowi

    Rocky Gerung Duga Penetapan Tersangka Hasto Karena Dendam Jokowi, Akibat Kebijakannya Dipreteli PDIP

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Pengamat Politik Rocky Gerung menduga penetapan Hasto Kristiyanto ada hubungannya dengan Jokowi. Ia menyebutnya sebagai pemerasan politik.

    “Dengan muda kita simpulkan ini pemerasan politik,” kata Rocky dikutip dari YouTube Rocky Gerung Official, Sabtu (28/12/2024).

    Ia mengungkapkan, Hasto mestinya ditetapkan tersangka sejak empat tahun lalu karena terkait dalam kasus Harun Masiku. Tepat saat Jokowi masih menjabat Presiden ke-7.

    Namun saat itu, Jokowi secara bersamaan juga adalah kader PDIP.

    “Karena mestinya 4 tahun lalu ditangkap Hasto. Kenapa 4 tahun lalu ketika Jokowi jadi petugas Partai PDIP, kenapa dia tidak lakukan operasi. Kan itu masalahnya,” ucapnya.

    Kini, kondisinya berbeda. Hasto sebagai Sekretaris Jenderal PDIP, belakangan kerap mengkritik Jokowi.

    Begitu pula dengan kader PDIP lainnya. Bahkan Jokowi bersama anak dan menantunya dipecat dari partai tersebut.

    “Jadi sekarang, ketika Hasto secara terbuka mempreteli kelakuan Jokowi selama berkuasa, tentu dendam Jokowi menjadi perintah politik,” ujarnya.

    Karena saat ini Jokowi tak punya lagi kekuasaan. Ia menduga Jokowi menggunakan pimpinan partai untuk melakukan perintah.

    “Kita bisa tahu itu perintahnya lewat siapa, atau bisa kita duga lewat siapa. Yang penting itu Hasto harus ditersangkakan,” jelasnya.

    “Atau ada yang mengambil inisiatif, seseorang di petinggi partai untuk mentersangkakan Hasto. Karena ada konteks baru, yaitu PDIP ngotot PPN 12 persen harus diturunkan,” tambahnya.
    (Arya/Fajar)

  • Disebut Orang Gagal Usai Kritik Prabowo yang Ingin Ampuni Koruptor, Mahfud MD dan Habiburokhman Diminta Debat Terbuka

    Disebut Orang Gagal Usai Kritik Prabowo yang Ingin Ampuni Koruptor, Mahfud MD dan Habiburokhman Diminta Debat Terbuka

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Muncul wacana debat terbuka Pakar Hukum Mahfud MD dengan Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Setelah Habiburokhman menyebut Mahfud orang gagal.

    Wacana itu salah satunya diembuskan Pegiat Media Sosial bercentang biru bernama Nakula. Ia berharap ada stasiun televisi yang ingin menggelar debat dua tokoh itu.

    “Semoga ada stasiun televisi atau perguruan tinggi yang menggelar debat terbuka antara Mahfud MD dan Habiburrahman,” kata Nakula dikutip dari unggahan pribadinya di X, Sabtu (28/12/2024).

    Ia bahkan menyentil sejumlah media nasional swasta.

    “Bagaimana, setuju? ujarnya.

    Unggahan Nakula itu menuai respon dari warganet lainnya. Tak sedikit yang setuju.

    “Sepakat. Biar kita tahu kualitas masing-masing mereka,” kata seorang warganet.

    “Ya jelas setuju banget to yooo,” kata warganet lainnya.

    Sebelumnya, Mahfud mengaku bingung sikap Presiden Prabowo tentang pemberantasan korupsi.

    “Katanya korupsi akan disikat, koruptor akan dikejar sampai ke Antartika. Tapi katanya lagi koruptor akan diberi maaf asal mengembalikan hasil korupsinya. Masih ada harapan karena dia juga bilang, ‘Tunggu stlh 6 bln’,” cuit Mahfud di X.

    Pada kesempatan berbeda, Mahfud menegaskan, pihak yang melaksanakan wacana pengampunan koruptor tanpa ada perubahan aturan bisa terkena pidana.

    “Siapa yang membolehkan itu bisa terkena Pasal 55, berarti ikut menyuburkan korupsi, ikut serta, ya. Pasal 55 KUHP itu,” tegasnya.

    Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyindir mantan Menko Polhukam Mahfud MD. 

  • Disebut Orang Gagal, Mahfud MD Kembali Bahas Prabowo di Hadapan Kader HMI

    Disebut Orang Gagal, Mahfud MD Kembali Bahas Prabowo di Hadapan Kader HMI

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan calon wakil presiden, Mahfud MD mendukung pemerintahan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045. Menurutnya, program yang dijalankan pemerintahan Presiden Prabowo sudah sejalan dengan peta Indonesia Emas.

    Menurut Mahfud MD, pemerintahan saat ini juga telah memiliki modal sosial yang cukup untuk mewujudkan hal tersebut. Tinggal penguatan pada sisi sumber daya manusia (SDM).

    “Ya, sedang menuju ke era Indonesia Emas kita, modal sosial politiknya sudah ada tinggal SDM-nya saja,” ucap Mahfud MD dalam sambutannya pada acara HUT ke-58 Keluarga Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) di Grand Sahid, Jakarta, Jumat (27/12/20204).

    “Ya, harus didukung, kan Prabowo yang terpilih jadi presiden. Jadi, harus didukung apa yang dilakukan untuk kemajuan bangsa,” tegasnya lebih jauh.

    Ketua Dewan Pakar KAHMI itu mengatakan, tanda Indonesia sudah mencapai era emas 2045 adalah ketika angka kemiskinan sudah semakin minim. Pendapatan per kapita Indonesia pun diproyeksikan sudah mencapai 24 ribu Dolar AS ketika memasuki era Indonesia Emas 2045.

    Selain itu, tingkat masyarakat yang mengenyam pendidikan pun sudah semakin tinggi, sehingga kualitas SDM bangsa Indonesia semakin membaik.

    “Saat ini, pendapatan per kapita Indonesia masih berkisar di angka 4.700 Dolar AS. Untuk mendongkrak pendapatan perkapita bangsa, perlu kebijakan dan langkah strategis agar dapat memajukan bangsa,” kata Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) itu.

  • Nasaruddin Umar Ingin 20 Persen Pejabat Kemenag adalah Perempuan

    Nasaruddin Umar Ingin 20 Persen Pejabat Kemenag adalah Perempuan

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Menteri Agama Nasaruddin Umar mendorong keterlibatan lebih kepada perempuan, khususnya di bidang keagamaan.

    Nasaruddin berharap, ke depan akan muncul tokoh-tokoh perempuan hingga bisa ikut ambil bagian dalam mengelola bangsa, termasuk Kementerian Agama.

    “Saya minta pemberdayaan perempuan di lembaga keagamaan kita juga penting. Sekarang kesulitan mencari tokoh perempuan. Saya pengen berusaha 20% pejabat ini perempuan. Sudah waktunya,” ungkap Menag Nasaruddin Umar saat menerima audiensi pengurus Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI) di Kantor Pusat Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Jumat (27/12/2024).

    Dalam pertemuan ini, PERTI menyampaikan berbagai program dan tantangan yang dihadapi, serta meminta dukungan dari Kementerian Agama untuk PERTI membangun sekolah tinggi dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan dan penguatan organisasi.

    “Insya Allah pendidikan tingginya itu perlu dikembangkan karena Islam itu kan ajarannya universal. Universalitas Islam itu lebih tepat memang diwadahkan oleh universitas,” kata Menag Nasaruddin.

    Menag Nasaruddin berkomitmen untuk mendukung program PERTI, terutama di bidang pendidikan, dakwah, dan sosial.

    “Saya optimis kalau misalnya PERTI yang menangani masyarakat dakwahnya ini. Insya Allah kita bantu,” katanya.

    Audiensi ini menjadi momentum untuk mempererat sinergi antara Kementerian Agama dan PERTI. Kolaborasi yang terjalin diharapkan dapat memberikan dampak positif, terutama dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan memperkuat nilai-nilai keagamaan di Indonesia.

  • Loyalis PDIP: Ada Apa dengan Gerindra, Kok Terlalu Sopan kepada Koruptor

    Loyalis PDIP: Ada Apa dengan Gerindra, Kok Terlalu Sopan kepada Koruptor

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Wacana pemberian pengampunan koruptor melalui mekanisme denda damai ramai dikritik publik. 

    Salah satunya dari Pemerhati Sosial dan Politik, Jhon Sitorus. 

    Dia memberikan sentilan keras kepada Presiden Prabowo Subianto, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman yang sama-sama berasal dari Partai Gerindra. 

    Dia menyebut para elit Partai Gerindra tersebut yang paling ngotot mengampuni para koruptor.

    “Presidennya dari Gerindra, Menkumhamnya juga dari Gerindra, yang paling ngotot mengampuni koruptor juga anggota DPR RI dari fraksi Gerindra, Habiburokhman,” kata Jhon Sitorus dalam akun X, Sabtu, (28/12/2024). 

    “Ada apa dengan partai ini? Kok terlalu sopan kepada koruptor,” lanjutnya. 

    Dia mempertanyakan alasan pemerintah ingin mengampuni para koruptor. “Kenapa koruptor harus diampuni dengan cukup mengembalikan uang negara yang dikorupsi saja?,” ujarnya. 

    Diketahui, denda damai sebagai upaya penghentian perkara di luar pengadilan sebagaimana yang disetujui oleh Jaksa Agung. 

    Dalam Pasal 35 ayat (1) huruf k Undang-Undang Kejaksaan, pe4nggunaan denda damai untuk pengampunan koruptor sebagaimana yang termaktub dalam Undang-Undang Kejaksaan yang terbaru hanya berlaku untuk perkara tindak pidana ekonomi. (selfi/fajar) 

  • Gerindra: Pak Mahfud Orang Gagal, Jangan Menghasut …

    Gerindra: Pak Mahfud Orang Gagal, Jangan Menghasut …

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Buntut mengkritik kebijakan pemberantasan korupsi ala Presiden Prabowo, Mahfud MD kini balik disindir. Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyindir telak mantan Menko Polhukam Mahfud MD. Ia menyebut kritikan Mahfud diacuhkan saja.

    Tolak ukurnya adalah saat Mahfud mengemban jabatan menteri koordinator bidang politik hukum dan keamanan era Presiden Joko Widodo. Menurut Habiburokhman, kritikan Mahfud tersebut tidak sesuai dengan kinerjanya saat menjabat sebagai menteri di masa pemerintahan Joko Widodo.

    “Mahfud MD ini orang gagal. Dia sendiri menilai dia gagal, lima tahun sebagai Menko Polhukam. memberi skor lima dalam penegakkan hukum,” ujarnya ditemui di ruangan Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/12/2024).

    Habiburokhman mengaku tidak ingin mengomentari balik pernyataan Mahfud yang berstatus orang gagal.

    “Apa yang mau dinilai dari Mahfud MD begitu, kan,” kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu.

    Habiburokhman mengatakan tidak mungkin bagi Presiden Prabowo mengabaikan undang-undang dalam mengusulkan kebijakan negara.

    “Enggak mungkin Pak Prabowo itu mengintruksikan untuk mengabaikan peraturan perundang-undangan,” lanjutnya.

    Habiburokhman meminta tidak memperdebatkan hal yang remeh temeh, tetapi melupakan substansi dalam pemberantasan korupsi.

    “Jadi, Pak Mahfud jangan menghasut bahwa Pak Prabowo mengajarkan melanggar hukum dan sebagainya. Oke,” ujar dia.

    Sebelumnya, Mahfud mengaku bingung sikap Presiden Prabowo tentang pemberantasan korupsi.

  • TMS Tahap I Seleksi PPPK, Pemerintah Tetap Beri Kesempatan Honorer di Tahap II

    TMS Tahap I Seleksi PPPK, Pemerintah Tetap Beri Kesempatan Honorer di Tahap II

    FAJAR.CO.ID, SERANG — Pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tidak memenuhi syarat (TMS) seleksi tahap I bisa bernapas lega. Pemerintah memberi jaminan pada tahap selanjutnya.

    Janji itu salah satunya datang dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Diketahui sejumlah honorer gagal menjadi PPPK di tahap satu dikarenakan tidak memenuhi syarat alias TMS.

    Mengetahui adanya tenaga honorer yang gagal dalam proses seleksi PPPK, Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Ucok Abdul Rauf Damenta berupaya akan tetap mengakomodasi.

    Damenta mengatakan tenaga honorer yang dinyatakan TMS akan diupayakan bisa mengikuti seleksi PPPK kembali di tahap selanjutnya.

    Menurut dia, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk membicarakan persoalan tersebut.

    “Jadi, mereka akan tetap menjadi honorer serta kami upayakan diberi kesempatan lagi mengikuti tes di gelombang selanjutnya,” kata Damenta.

    Ketua Forum Honorer Banten Taufik Hidayat menabahkan terdapat 66 pelamar PPPK yang dinyatakan TMS di tahap satu. “Sesuai edaran KemenPAN-RB, honorer yang sudah mendaftar PPPK, tetapi, TMS diberikan kesempatan untuk daftar kembali,” ujar Taufik.

    “Kami sudah berkomunikasi dengan BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Provinsi Banten bahwa yang TMS agar diusulkan kembali kepada BKN agar ada pemutihan,” tuturnya.
    Dia menjelaskan pelamar yang TMS kemungkinan besar baru bisa mengikuti seleksi PPPK tahun depan. Karena, kata Taufik, nomor induk kependudukan (NIK) yang sudah terpakai tidak bisa mendaftar PPPK dua kali dalam satu tahun.