Category: Fajar.co.id Nasional

  • Desak Usut Pemagaran Laut Tangerang, DPR: Berpotensi Rusak Ekosistem

    Desak Usut Pemagaran Laut Tangerang, DPR: Berpotensi Rusak Ekosistem

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS, Johan Rosihan, meninjau langsung pemasangan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang. Kunjungan itu dilakukan untuk mengevaluasi dampak pemagaran yang dikhawatirkan mengganggu akses nelayan serta merusak ekosistem laut.

    Menggunakan perahu dari Dermaga Tanjung Pasir, Teluk Naga, Johan menyusuri perairan tersebut pada Rabu (8/1). Ia terkejut melihat panjang pemagaran yang menurutnya bisa lebih dari 30 kilometer. “Saya ke lokasi Dermaga Tanjung Pasir di Teluk Naga, Tangerang. Informasi dari warga menyebutkan bahwa setelah urukan selesai, akan ada penambahan sekitar 5 kilometer lagi ke arah kanan dari pagar yang ada sekarang,” ungkap Johan kepada wartawan, Kamis (9/1/2025).

    Menurut Johan, pemagaran laut ini harus segera ditelusuri lebih lanjut oleh pemerintah. Ia menilai pembatasan akses perairan tersebut tidak hanya menyulitkan nelayan mencari nafkah tetapi juga berpotensi merusak ekosistem laut. “Pemagaran sepanjang ini menghambat akses nelayan. Berdasarkan undang-undang, pembatasan semacam ini termasuk pelanggaran hukum,” ujarnya.

    Selain itu, Johan menyoroti pentingnya kejelasan soal izin dan analisis dampak lingkungan (AMDAL) dari proyek tersebut. Hingga kini, pihaknya belum mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas pemagaran tersebut. “Belum ada kejelasan soal perizinan dan AMDAL. Ini jelas potensi pelanggaran hukum, dan siapa pun yang bertanggung jawab harus diproses sesuai aturan,” tegasnya.

  • Ketua MUI: Jangan Hanya Fokus Makan Siang Gratis, SPP Anak Kurang Mampu Juga Penting

    Ketua MUI: Jangan Hanya Fokus Makan Siang Gratis, SPP Anak Kurang Mampu Juga Penting

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Ukhuwah dan Dakwah, Muhammad Cholil Nafis, angkat bicara terkait kabar seorang siswa SD di Medan berinisial MI yang terpaksa duduk di lantai saat belajar karena tidak mampu membayar SPP sebesar Rp180 ribu.

    Peristiwa ini menyita perhatian publik dan menuai simpati dari berbagai pihak.

    “Ya Allah info ini sangat simpatik,” ujar Cholil dalam keterangannya di X @cholilnafis (12/1/2025).

    Cholil Nafis mengusulkan agar pemerintah tidak hanya fokus pada program makan siang bergizi gratis bagi siswa.

    “Mungkin baiknya tak semua anggaran untuk makan siang bergizi gratis bagi siswa,” sebutnya.

    Ia menilai pentingnya alokasi anggaran untuk membebaskan biaya SPP, terutama bagi keluarga yang kurang mampu di sekolah swasta dan madrasah.

    “Tapi juga ada anggaran untuk SPP gratis yang dibayari oleh pemerintah,” Cholil menuturkan.

    Cholil bilang, langkah ini dapat membantu siswa-siswa dari keluarga kurang mampu untuk tetap mendapatkan hak pendidikan mereka tanpa hambatan biaya.

    “Khususnya keluarga tak mampu di sekolah-sekolah swasta dan madrasah,” tandasnya.

    Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto yang mengetahui hal tersebut langsung bereaksi.

    Prabowo menginstruksikan Anggota DPRD Gerindra Sumatera Utara (Sumut) Ihwan Ritonga untuk melunasi SPP MI hingga tamat sekolah.

    (Muhsin/fajar)

  • Hasil Seleksi CPNS Kemenag Diumumkan Hari Ini, Begini Cara Ceknya

    Hasil Seleksi CPNS Kemenag Diumumkan Hari Ini, Begini Cara Ceknya

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 diumumkan hari ini, Minggu (12/1/2025).

    Itu sesuai jadwal pengumuman CPNS 2024 yang dikeluarkan pemerintah. Bahwa hasil seleksi akan diumumkan 5-12 Januari 2025.

    Hasil yang diumumkan, didasarkan pada tahapan seleksi sebelumnya. Mulai dari administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), dan lainnya.

    Peserta yang dinyatakan lolos diharapkan segera mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) sebagai bagian dari proses penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP). Pengisian DRH ini dijadwalkan mulai 23 Januari hingga 21 Februari 2025.

    Pengumuman akan dilakukan melalui portal SSCASN.

    Bagaimana cara cek pengumumannya?

    Berikut langkah-langkahnya:

    Kunjungi situs resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.

    Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kata sandi yang telah didaftarkan sebelumnya untuk masuk ke akun SSCASN.

    Klik tombol “Masuk” untuk melanjutkan.

    Setelah berhasil masuk, peserta akan diarahkan ke halaman utama. Pada halaman tersebut, peserta akan melihat hasil akhir seleksi CPNS 2024.
    (Arya/Fajar)

  • Desak Usut Pemagaran Laut Tangerang, DPR: Berpotensi Rusak Ekosistem

    Pemerintah Mulai Lembek Soal Pagar Laut 30 Km, Said Didu: Oligarki Sudah Membeli Kekuasaan!

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Fenomena pagar laut yang membentang sejauh 30 kilometer di Banten menjadi sorotan publik setelah Muhammad Said Didu mengangkatnya melalui media sosial. Dia bahkan heran dengan sikap pemerintah yang makin lembek.

    Dalam unggahan terbarunya di aplikasi X, Said Didu mengungkap sejumlah dugaan penyebab mengapa isu ini tidak pernah tersentuh atau diungkap lebih jauh.

    Said Didu menyoroti bahwa pengaruh oligarki yang telah membeli kekuasaan pemerintah menjadi alasan utama.

    “Ologarki sudah membeli pemerintah dan penguasa,” ujar Said Didu dalam keterangannya (11/1/2025).

    Dikatakan Said Didu, para oligarki menggunakan kekuatan ekonomi mereka untuk memengaruhi kebijakan demi melindungi kepentingan pribadi dan menghalangi penyelidikan atas kasus ini.

    Selain itu, ia menduga adanya praktik jual-beli fiktif terhadap wilayah pantai dan laut di kawasan tersebut.

    Masyarakat setempat diduga dirugikan akibat alih fungsi yang dilakukan secara ilegal, membuat mereka kehilangan akses ke wilayah pesisir.

    Hal ini dianggap sebagai salah satu bentuk ketidakadilan yang perlu segera ditindaklanjuti.

    “Terjadi jual-beli fiktif pantai dan laut,” cetusnya.

    Bukan hanya itu, Said Didu juga menyoroti keberadaan praktik intimidasi yang melibatkan mafia dan preman dalam proyek pengembangan di wilayah tersebut.

    Ia menyebutkan bahwa para pengembang diduga menggunakan cara-cara intimidatif untuk melancarkan proyek mereka, sekaligus membungkam pihak-pihak yang berusaha mengungkap masalah ini.

    “Pengembang bekerja dengan cara mafia dan preman,” tandasnya.

  • Pasien Makin Banyak Sementara Pemasukan Tidak Bertambah, Pemerintah Diminta Waspadai Defisit BPJS Kesehatan

    Pasien Makin Banyak Sementara Pemasukan Tidak Bertambah, Pemerintah Diminta Waspadai Defisit BPJS Kesehatan

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Bulan November lalu, BPJS Kesehatan melaporkan bahwa pihaknya diperkirakan mengalami defisit sebesar 20 Triliun di tahun 2025.

    Jika tidak segera diantisipasi, defisit ini akan terus berlanjut pada waktu dan tahun berikutnya. Dalam kurun waktu tertentu, bahkan tidak tertutup kemungkinan terjadi gagal bayar.

    Ketua Komisi 7 DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, meminta pemerintah mewaspadai defisit BPJS Kesehatan.

    “Waktu itu (November lalu), Dirut BPJS Kesehatan menyatakan bahwa penyebab utama defisit adalah peningkatan utilisasi layanan kesehatan di rumah sakit. Pasien yang datang ke rumah sakit semakin banyak seiring dengan meningkatnya kepercayaan masyarakat pada BPJS Kesehatan,” beber Saleh

    Semakin banyak pasien yang datang, lanjut Wakil Ketua Umum DPP PAN itu, maka semakin besar biaya yang harus dibayar ke fasilitas kesehatan. Sementara sumber pemasukan tidak bertambah.

    “Bahkan, para peserta BPJS Kesehatan banyak yang tidak disiplin membayar iuran. Tentu itu juga akan menjadi beban,” ujar Saleh, Sabtu (11/1/2025).

    Dalam konteks itu, pemerintah diminta untuk segera mencari solusi. “Saya mendapat informasi bahwa salah satu solusi yang akan diambil adalah menaikkan iuran peserta. Dan itu direncanakan akan dilakukan pada bulan Juli 2025,” ungkapnya.

    Menurut Saleh Daulay, menaikkan iuran tentu alternatif kurang populis dan berpotensi menimbulkan gejolak penolakan. Faktanya, dengan iuran yang sekarang saja banyak anggota masyarakat yang tidak sanggup. Sementara itu, program dan agenda Prabowo-Gibran banyak yang berorientasi membantu dan mengurangi beban masyarakat.

  • Kepala BKN Sebut PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Simak Penjelasannya

    Kepala BKN Sebut PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Simak Penjelasannya

    FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ternyata bisa diangkat jadi PPPK penuh waktu. Itu diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Negara Zudan Arif Fakhrulloh.

    Itu disampaikan Zudan di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (10/1/2025). Saat serah terima jabatan dengan Pj Gubernur Sulsel baru, Fadjry Djufry.

    Zudan diketahui menjabat Pj Gubernur Sulsel. Sebelum akhirnya diangkat jadi Kepala BKN.

    Zudan menjelaskan, pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu memungkinkan. Selama keuangan pemerintah daerah atau instansi tersebut mendukung.

    “Nanti kalau ada keuangan yang membaik di daerah,” kata Zudan.

    Pria penyandang gelar profesor dan sarjana hukum itu menerangkan, pengangkatan tersebut tergantung pemerintah daerah. Namun berdasarkan aturan di pemerintah pusat.

    “Silahkan diproses kembali. Nanti mengikuti ketentuan di pusat,” terang Zudan.

    Zudan juga menjelaskan, PPPK paruh waktu dan PPPK penuh waktu memang berbeda. Terletak pada pendapatannya.

    PPPK penuh waktu merata. Sesuai dengan golongan yang ditetapkan.

    Berbeda dengan paruh waktu. Zudan mengatakan pendapatan PPPK paruh waktu sesuai dengan pedapatan pegawai yang terangkat saat jadi honorer.

    “Pendapatannya nanti akan berbeda, karena sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” pungkas Zudan. (Arya/Fajar)

  • Raffi Ahmad Akui Dirinya Pemilik Plat RI 36 yang Dikawal Patwal Arogan, Begini Pembelaannya

    Raffi Ahmad Akui Dirinya Pemilik Plat RI 36 yang Dikawal Patwal Arogan, Begini Pembelaannya

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pemilik mobil dengan plat RI 36 akhirnya terjawab. Ia adalah utusan khusus presiden sekaligus selebriti, Raffi Ahmad.

    Hal tersebut dikonfirmasi Raffi sendiri. Ia mengakui mobil tersebut miliknya.

    “Bahwa benar adanya mobil tersebut kendaraan yang saya gunakan,” kata Raffi dalam siaran persnya, Sabtu (11/1/2025).

    Meski begitu, Raffi membela diri. Ia mengatakan tidak ada dalam mobil tersebut, saat mobil itu tertangkap video dan viral di media sosial.

    “Namun pada saat kejadian, saya sedang tidak berada di dalam mobil karena pada saat itu mobil berplat RI 36 sedang dalam posisi menjemput saya untuk menuju agenda rapat selanjutnya,” jelas Raffi.

    Diberitakan sebelumnya, video viral yang beredar, di tengah kemacetan lalu lintas tampak polisi Patwal menyalakan lampu strobo sambil membuka jalan untuk rombongan mobil pejabat berpelat RI 36.

    Sementara di depan terlihat sebuah mobil taksi Alphard mencoba menyalip di tengah kemacetan.Tindakan taksi Alphard itu menyebabkan laju rombongan pejabat terhalang.

    Kemudian, anggota polisi Patwal yang mengawal iring-iringan itu menghentikan motornya di samping mobil taksi tersebut.

    Dia menunjuk-nunjuk ke arah sopir taksi, sambil memberikan peringatan dengan gestur yang terlihat marah.

    Jika merujuk Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2015, ada setidaknya 42 unit mobil dinas pejabat Indonesia dengan kode plat khusus tanpa huruf seri. 

    Ada dugaan, pemilik RI 36 adalah Nusron Wahid. Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional.

  • Apa Beda PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu? Begini Penjelasan Kepala BKN

    Apa Beda PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu? Begini Penjelasan Kepala BKN

    FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Muncul istilah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Apa bedanya dengan PPPK penuh waktu?

    Meski sama-sama Aparatur Sipil Negara (ASN). Ternyata dua status ASN ini bukan hanya berbeda dari nama. 

    Lalu, apa saja perbedaannya? Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakhrulloh menjelaskannya.

    “Pendapatannya,” kata Zudan. Zudan mengatakan pendapatan jadi perbedaan mendasar keduanya. Itu disampaikan kepada jurnalis di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (10/1/2025).

    Zudan menjelaskan, PPPK paruh waktu pendapatannya tidak merata. Sesuai kemampuan keuangan instansinya.

    “Pendapatannya nanti akan berbeda, karena sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” jelas Zudan.

    Zudan memberi ilustrasi. PPPK paruh waktu yang sebelumnya menghonor, akan diberi gaji sebagai PPPK paruh waktu sesuai gajinya saat honor.

    “Tetapi tidak berkurang dari pendapatan yang sekarang (Saat nonor). Honorer yang sekarang dapatnya berapa, itulah yang akan dibayarkan kalau jadi pegawai paruh waktu,” terangnya.

    Di sisi lain, Zudan mendorong seluruh honorer yang terdaftar dalam database BKN mendaftar PPPK tahap 2. Mereka yang terdaftar dalam database BKN, kata Zudan bakal diangkat jadi ASN.

    “Prinsipnya, semua yang terdaftar dalam database BKN, yang dua ribu terakhir. 2022 seingat saya, itu bisa terangkat semua,” ucap Zudan.

    Meski begitu, Zudan mengatakan pengangkatan jadi ASN itu hanya bisa bagi honorer yang mendaftar. Tidak bisa jika tidak daftar.

    “Tentu saja yang mendaftar, kalau yang tidak mendaftar, saya tidak bisa memberi ruang untuk diangkat jadi PPPK,” pungkasnya. (Arya/Fajar)

  • Klaim JP BPJS Ketenagakerjaan Baru Bisa Cair di Usia 59 Tahun, Ini Aturan Barunya

    Klaim JP BPJS Ketenagakerjaan Baru Bisa Cair di Usia 59 Tahun, Ini Aturan Barunya

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Jaminan Pensiun (JP) Badan Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan baru bisa cair di usia 59 tahun. Ikut aturan baru.

    Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun. Pada Pasal 15.

    “Usia pensiun selanjutnya bertambah 1 tahun untuk setiap 3 tahun berikutnya sampai mencapai usia pensiun 65 tahun,” bunyi poin 3 Pasal 15,” bunyi pasal tersebut.

    Di aturan itu, juga diatur pekerja yang telah memasuki usia pensiun, tapi tetap dipekerjakan. Untuk kondisi itu, peserta dapat memilih untuk menerima manfaat pensiun pada saat mencapai usia pensiun, yaitu 65 tahun.
     
    Selain itu, bisa memilih untuk menerima manfaat JP pada saat berhenti bekerja dengan ketentuan paling lama 3 tahun. Setelah mencapai usia pensiun.
     
    “Dalam hal Peserta telah memasuki Usia Pensiun
    tetapi yang bersangkutan tetap dipekerjakan, Peserta dapat memilih untuk menerima Manfaat Pensiun pada saat mencapai Usia Pensiun atau pada saat berhenti bekerja dengan ketentuan paling lama 3 (tiga) tahun setelah Usia Pensiun,” bunyi poin 4 Pasal 15.
     
    Untuk diketahui, manfaat pensiun yang dimaksud adalah sejumlah uang yang dibayarkan setiap bulan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memasuki usia pensiun.
     
    Besarannya, manfaat pensiun paling sedikit ditetapkan sebesar Rp 300ribu untuk setiap bulan. Sedangkan paling banyak ditetapkan sebesar Rp 3,6 juta per bulan.

    Sebelumnya, per 1 Januari 2019 usia pensiun yang bisa memperoleh manfaat JP dari BPJS Ketenagakerjaan berusia 57 tahun. Kemudian, dipertegas bahwa usia tersebut akan terus bertambah 1 tahun untuk setiap 3 tahun berikutnya. (Arya/Fajar)

  • Gank Jokowi dan PDIP Merasa Diserang, Rudi Valinka: Perkelahian Bekas Satu Keluarga Memang Cukup Merepotkan

    Gank Jokowi dan PDIP Merasa Diserang, Rudi Valinka: Perkelahian Bekas Satu Keluarga Memang Cukup Merepotkan

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pegiat Media Sosial, Rudi Valinka memberikan sentilan menggelitik kepada gank Joko Widodo (Jokowi) dan PDI Perjuangan.

    Pasalnya saat ini kata dia, pihak Jokowi dan PDIP sama-sama merasa diserang.

    “Curhat Gank Banteng; Kenapa sih cuma PDIP yang diserang? Curhat Gank Jokower, kenapa sih cuma Jokowi yang diserang?,” tulis Rudi Valinka dalam akun X, pribadinya, Sabtu, (11/1/2025).

    Dia lalu memberikan sentilan kepada kedua kubu itu yang dahulunya merupakan satu kesatuan saat hubungan Jokowi dengan PDIP masih adem.

    Seperti diketahui, Jokowi merupakan mantan kader PDIP yang kini telah dipecat. PDIP yang mengantar Jokowi memulai kariernya di dunia politik hingga menjadi Presiden dua periode.

    Setelah PDIP memecat Jokowi, muncul kasus tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait kasus Harun Masiku.

    Sedangkan Jokowi saat ini, masih diperbincangkan dengan hasil rilis OCCRP yang telah memasukkan namanya sebagai salah satu tokoh terkorup di dunia.

    “Perkelahian bekas satu keluarga memang cukup merepotkan,” tutur Rudi.

    Di sisi lain dia menyebut posisi Presiden Prabowo Subianto di kondisi aman karena bisa memantau apa yang terjadi diantara keduanya.

    “Enaknya jadi presiden Prabowo beliau kaya Drone aja cukup memantau,” tandasnya. (*)