Category: Fajar.co.id Nasional

  • Pagar Laut Tangerang, Ahmad Sahroni Desak Polri Usut Dugaan Tindak Pidananya

    Pagar Laut Tangerang, Ahmad Sahroni Desak Polri Usut Dugaan Tindak Pidananya

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pihak kepolian mulai didesak untuk turun tangan terkait misteri pagar laut di pesisir Tangerang, Banten. Desakan itu untuk memastikan ada tidaknya tindak pidana dalam pemasangan pagar laut tersebut.

    Desakan itu salah satunya dilontarkan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. Dia meminta Polri mengambil langkah konkret guna menyelesaikan dugaan adanya potensi unsur pidana terkait pagar laut sepanjang 30 km lebih di pesisir utara Tangerang.

    Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan TNI Angkatan Laut (AL) untuk membongkar pagar laut tersebut. Selain itu, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Jumat (24/1), mengaku telah membatalkan sekitar 50 sertifikat hak guna bangunan (HGB) dan hak milik (HM) pagar laut.

    Namun hingga kini, belum ada kejelasan apakah ada tindak pidana dalam temuan pagar laut tersebut. “Polisi harus cek apakah ada tindak pidana dalam temuan pagar laut tersebut? Karena selama ini polemiknya hanya berkutat di pihak ini dan itu, tetapi belum jelas siapa yang akan bertanggung jawab,” kata Sahroni dalam keterangan di Jakarta, Selasa (28/1/2025).

    Akibatnya, yang paling dirugikan dalam masalah ini adalah warga sekitar yang diombang-ambing oleh banyak narasi dan temuan, tetapi tidak ada kelanjutannya.
    “Makanya polisi perlu segera usut agar situasi saling menyalahkan ini tidak berlanjut hingga mengganggu stabilitas nasional dan pemerintahan Presiden Prabowo,” ujarnya.
    Sahroni berharap kasus ini bisa segera diselesaikan agar tidak menimbulkan kegaduhan yang berlarut-larut. Dirinya juga meminta polisi tegas dalam melihat setiap temuan.

  • Heboh Kasus Penembakan PMI di Malaysia, PAN: Usut Tuntas – FAJAR

    Heboh Kasus Penembakan PMI di Malaysia, PAN: Usut Tuntas – FAJAR

    Fajar.co.id, Jakarta — 5 orang pekerja migran Indonesia (PMI) ditembak di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia, pada Jumat, 24 Januari 2025. Insiden ini menambah daftar buruknya penanganan PMI di negeri jiran tersebut.

    Mewakili Partai Amanat Nasional (PAN), Saleh Partaonan Daulat, mengucapkan duka cita dan belasungkawa yang mendalam atas ditembaknya kelima PMI tersebut.

    Kejadian ini termasuk salah satu tindakan terburuk karena dilaporkan menyebabkan satu orang meninggal, satu orang dalam kondisi kritis, dan tiga orang lainnya dirawat di beberapa rumah sakit di kawasan Selangor.

    “PAN mengecam keras atas sikap dan tindakan berlebihan yang dilakukan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) dalam menangani PMI. Walaupun diduga hendak masuk secara tidak prosedural, namun tidak selayaknya mereka ditembak. Itu melanggar HAM dan nilai-nilai kemanusiaan,” ujar Saleh, Selasa (27/1/2025).

    Karena itu, PAN mendesak semua otoritas terkait untuk segera mengusut tuntas tragedi ini. Pemerintah Indonesia diminta untuk memantau secara seksama penanganan kasus ini oleh pihak Malaysia. Jangan ada hal-hal yang ditutupi. Semuanya harus dibuka secara transparan berdasarkan asas kemanusiaan dan keadilan.

    “Saya dengar, sampai hari ini pihak APMM belum memberi akses kepada aparat Indonesia untuk menjenguk para korban yang sedang dirawat. Tidak ada alasan dan keterangan yang diberikan terkait larangan itu. Semoga saja tidak ada upaya menutup-nutupi fakta atas insiden berdarah ini,” katanya.

    PAN melalui anggota DPR yang duduk di komisi dan posisi terkait dipastikan akan ikut mengawasi penanganan kasus ini. Tidak hanya di dalam negeri, kalau dibutuhkan PAN siap berangkat ke Malaysia. Pengawasan seperti ini sangat penting untuk memastikan agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa yang akan datang.

  • Dua Tokoh Asal Sulsel Masuk Daftar Menteri Berkinerja Paling Baik

    Dua Tokoh Asal Sulsel Masuk Daftar Menteri Berkinerja Paling Baik

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Dua menteri asal Sulawesi Selatan, yakni Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman masuk dalam daftar menteri dengan tingkat kepuasan publik tertinggi berdasarkan survei yang dirilis Indikator Politik Indonesia pada 16-21 Januari 2025.

    Posisi pertama diraih oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merupakan menteri yang kinerjanya dianggap paling baik oleh publik.

    “Ada 11,4 persen masyarakat yang menyebut Sri Mulyani sebagai menteri dengan kinerja paling baik,” kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Burhanuddin Muhtadi, Senin (27/1/2025).

    “Kedua Erick Thohir, ketiga AHY, keempat Teddy Indra Wijaya, kelima Nasaruddin Umar, keenam Andi Amran Sulaiman, ketujuh Yusril Ihza Mahendra,” ujar Burhanuddin melanjutkan.

    Burhanuddin mengatakan, tujuh menteri itu muncul ketika pihaknya tidak memberi daftar nama kepada responden atau top of mind.
    Namun, ketika mereka mencoba memberi daftar nama menteri pun, tujuh nama yang muncul teratas tetap sama.

    Burhanuddin menyebut mereka sengaja menampilkan tujuh nama menteri saja, karena kepuasan mereka berada di atas 1 persen, sementara sisanya di bawah.

    Menurut dia, hal itu menandakan bahwa tingkat kepuasan masyarakat terhadap menteri hanya tergantung kepada nama-nama menteri yang ada di kepala mereka saja.

    “Artinya penilaian kinerja paling banyak itu sangat dipengaruhi oleh awareness responden terhadap nama-nama menteri yang ada di kepala mereka. Sehingga ketika kita kasih daftar nama sekalipun, tidak berkurang signifikan terhadap nama-nama yang dipersepsi positif ini,” ujar Burhanuddin.

  • Kades Kohod yang Punya Berbagai Barang Mewah Pernah Debat dengan Menteri Nusron, Maudy Asmara: Si Bapak Bekingannya Kuat

    Kades Kohod yang Punya Berbagai Barang Mewah Pernah Debat dengan Menteri Nusron, Maudy Asmara: Si Bapak Bekingannya Kuat

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Kepala Desa (Kades) Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, Arsin bin Sanip terus menuai sorotan. Ia diketahui pernah berdebat dengan menteri.

    Itu saat Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid berkunjung ke wilayahnya pada Jumat (24/1/2025). Untuk melakukan pemeriksaan fisik atas lahan di pesisir pantai Desa Kohod. 

    Nusron kala itu ingin meninjau sertifikat tanah. Baik Sertifikat Hak Milik (SHM) maupun Hak Guna Bangunan (HGB) yang terdaftar milik PT Cahaya Intan Sentosa (CIS) dan PT Intan Agung Makmur (IAM) pada aplikasi BHUMI.

    Saat peninjauan, Nusron menemukan sertifikat yang terbit berada di atas laut. Namun Arsin kekeh mengatakan dulunya lokasi itu adalah daratan.

    Sikap Arsin itu pun menuai sorotan. Pegiat Media Sosial, Maudy Asmara menilai Arsin punya bekingan kuat.

    “Si bapak bekingannya kuat sampai berani debat sama menteri,” kata Maudy dikutip dari unggahannya di X, Selasa (28/1/2025).

    Sebelumnya, kekayaan Arsin juga disoroti. Karena dinilai janggal.

    Koordinator Media Digital Milenial, Bung Madin menyebut Arsin memiliki lima mobil seperti Jeep, HRV, Pajero sport, Yaris, Civic turbo. Belum jam tangan seharga ratusan juta rupiah.

    Arsin juga sempat membuat pesta mewah tiga hari tiga malam dengan mengundang penyanyi dangdut Family Group. Pesta itu terjadi pada 20 Mei 2024.

    “Kades Kohod yang tiba-tiba jadi milyarder! Dari mana duitnya? Kenapa Arsin, Kades Kohod, tiba-tiba jadi miliarder setelah jadi Kades? Mobil & hajatan mewah tapi rakyat menderita. Ini semua bau-bau proyek Aguan. Kita bongkar biar jelas!” ungkapnya.
    (Arya/Fajar)

  • WNI Tewas Tertembak di Malaysia, Menlu RI Tuntut Investigasi

    WNI Tewas Tertembak di Malaysia, Menlu RI Tuntut Investigasi

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono menyayangkan insiden penembakan yang dilakukan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) hingga merenggut nyawa seorang warga negara Indonesia (WNI). Menlu RI menegaskan perlunya investigasi menyeluruh atas kejadian tersebut.

    “Menlu RI menyesalkan jatuhnya korban jiwa WNI dalam insiden penembakan yang dilakukan APMM,” ujar Sugiono dalam pernyataannya pada Senin (27/1/2025).

    Sugiono menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban yang tewas serta kepada empat WNI lainnya yang mengalami luka-luka akibat tembakan aparat maritim Malaysia. Korban yang meninggal diketahui berinisial B dan berasal dari Riau.

    “Saya menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban atas meninggalnya satu orang WNI serta kepada para korban lainnya yang mengalami luka dalam insiden ini,” kata Sugiono.

    Sebagai langkah tindak lanjut, Menlu RI mendesak adanya penyelidikan terkait dugaan penggunaan kekuatan berlebihan oleh aparat Malaysia dalam peristiwa tersebut.

    “Kami mendorong investigasi menyeluruh terhadap insiden ini, termasuk kemungkinan adanya penggunaan kekuatan yang berlebihan (excessive use of force),” tegasnya.

    Insiden ini terjadi pada Jumat (24/1) sekitar pukul 03.00 pagi waktu setempat di perairan Tanjung Rhu, Selangor. APMM melepaskan tembakan ke arah sebuah kapal setelah para penumpangnya diduga melakukan perlawanan. Akibatnya, satu WNI meninggal dunia, sementara empat lainnya mengalami luka-luka.

    Menanggapi kejadian tersebut, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur telah mengambil langkah untuk memastikan perlindungan bagi WNI yang terdampak. KBRI juga mengirimkan nota diplomatik kepada pemerintah Malaysia, menuntut penyelidikan menyeluruh serta menyoroti kemungkinan penggunaan kekuatan berlebihan oleh aparat setempat. (bs-fajar)

  • Sertifikat HGB di Laut Makassar Picu Polemik, Pemprov: Kita Berpatokan pada RTRWP 2022

    Sertifikat HGB di Laut Makassar Picu Polemik, Pemprov: Kita Berpatokan pada RTRWP 2022

    FAJAR.CO.ID,MAKASSAR — Dinas Kelautan dan Perikanan Sulawesi Selatan (Sulsel) angkat bicara terkait polemik penerbitan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di kawasan laut pesisir selatan, Kota Makassar.

    Melalui Kadis Kelautan dan Perikanan SulSel. Dr. Muhammad Ilyas, ST., MSc. IPU, ia memberikan penjelasan terkait hal ini.

    Awalnya, Sertifikat yang terbit untuk tanah yang dinilai berada di ruang laut ini diduga telah melanggar regulasi yang mengatur pemanfaatan ruang laut. 

    Langkah ini dinilai melanggar ketentuan tata ruang serta membuka peluang privatisasi ruang laut melalui aktivitas reklamasi yang direncanakan oleh pemegang sertifikat.

    Muhammad Ilyas pun memberikan penjelasan terkait HGB dan syarat-syarat yang harus dipenuhi dan persetujuan yang juga harus didapatkan.

    “Kalau HGB itu dilaut bukan HGB tapi RKPL, jadi namanya Sertifikat Kesesuain Ruang Laut dari Kementerian Kelautan tetapi atas persetujuan dari kita bahwa itu sudah sesuai dengan RWP-nya Provinsi,” katanya saat dihubungi Fajar.co.id.

    Ia menambahkan pihak Pemprov Sulsel memang sempat mengeluarkan beberapa HGB.

    Namun, terkait wilayah yang menjadi polemik di kawasan laut pesisir selatan, Kota Makassar, Ilyas mengungkap itu sudah masuk lagi dalam RTRWP.

    “Memang ada beberapa HGB yang sudah dikeluarkan itu di Sulsel, kemarin juga saya cek yang ada di Kota Makassar itu ternyata sudah tidak masuk lagi di RTRWP kita memang sudah masuk di garis pantai di dalam daratan,” jelasnya.

    “Jadi, kami tidak bisa lagi ngapa-ngapain itu karena bukan lagi laut statusnya,” tuturnya.

  • Pemerintah Berencana Bantu Modal Usaha Bagi UMKM Mitra MBG, Begini Respons Ketua Komisi VII

    Pemerintah Berencana Bantu Modal Usaha Bagi UMKM Mitra MBG, Begini Respons Ketua Komisi VII

    Fajar.co.id, Jakarta — Pemerintah berencana membantu UMKM mitra program MBG dalam mendapatkan modal usaha hingga 500 juta rupiah.

    Terkait hal itu, Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulat, mengaku mendukung rencana tersebut. Menurutnya, ini adalah bentuk konkrit afirmasi dan keberpihakan pemerintah kepada pebisnis UMKM. Dengan begitu, vendor MBG ini nantinya tidak hanya dikerjakan oleh perusahaan-perusahaan besar.

    “Anggaran untuk pelaksanaan MBG ini sangat besar. Karena itu, manfaatnya harus dirasakan semua pihak. Termasuk dalam memberdayakan ekonomi kecil dan menengah,” kata Saleh kepada fajar.co.id, Senin (27/1/2025).

    “Kalau UMKM berdaya, diharapkan dapat membuka lapangan pekerjaan di sekitarnya. Peredaran uang terdistribusi secara merata. Semua memiliki akses yang sama dalam berusaha dan bekerja,” ujar Wakil Ketua Umum DPP PAN ini.

    Namun demikian, lanjut Saleh, seluruh UMKM yang ingin terlibat harus memenuhi ketentuan dan kriteria yang ditetapkan pemerintah. Makanan yang diproduksi harus berkualitas, mampu memproduksi sesuai kebutuhan, bisa mendistribusikan tepat waktu, dan usahanya benar-benar layak dan perlu dibantu.

    Selain itu, masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi dalam mengawasi seluruh UMKM yang terlibat. Karena makanannya dibagi ke anak-anak sekolah, orang tua dan wali murid diharapkan dapat mengawasi. Jika ada yang dinilai kurang, dapat menyampaikan ke pihak pemerintah atau langsung kepada pihak UMKM-nya.

    “Pengawasan hendaklah didasarkan pada niat baik untuk peningkatan kualitas. Saran dan masukan konstruktif sangat diperlukan,” tandas mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah ini. (sam/fajar)

  • LBH Pers Minta Prabowo Minta Maaf, Imbas Sebut Jurnalis Anak-anak dan Minta Tunggu di Luar Ruangan Saat Rapat Kabinet

    LBH Pers Minta Prabowo Minta Maaf, Imbas Sebut Jurnalis Anak-anak dan Minta Tunggu di Luar Ruangan Saat Rapat Kabinet

    Menurut Pasal 8 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 1951 tentang Dewan Menteri, “Rapat-rapat Dewan Menteri biasanya tertutup dan bersifat rahasia.” 

    Hal ini menunjukkan bahwa rapat kabinet umumnya bersifat tertutup, terutama ketika membahas informasi yang berkaitan dengan keamanan negara, kepentingan perlindungan individu, atau rahasia tertentu yang sah secara hukum. 

    “Namun, cara Presiden menyampaikannya dengan kelakar yang merendahkan justru menunjukkan arogansi dan sikap antipati terhadap pers,” paparnya.

    Sikap tersebut, dianggap tidak hanya mencerminkan ketidakpahaman terhadap peran pers sebagai pengawas demokrasi, tetapi juga memperlihatkan kontrol berlebih atas informasi publik. Tindakan ini memperkuat kesan otoriter yang dapat mengancam kebebasan pers dan ruang demokrasi di Indonesia.

    “Pernyataan ini memperpanjang catatan buruk Presiden Prabowo dalam menyikapi pers, yang kerap menunjukkan sikap merendahkan kerja jurnalis,” imbuhnya. 

    Sebagai kepala negara, tindakan Prabowo disebut memberi contoh buruk yang berpotensi melemahkan kepercayaan publik pada pers, serta membahayakan proses demokrasi yang sehat. Gestur pengusiran jurnalis dan perlakuan tidak hormat terhadap pers adalah ancaman nyata bagi kebebasan pers dan hak atas informasi.

    LBH Pers menegaskan bahwa Presiden RI harus memahami peran pers bukan hanya sebagai pilar demokrasi, tetapi juga sebagai representasi masyarakat sipil. Kehadiran jurnalis bertujuan untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan akses masyarakat terhadap informasi publik yang esensial bagi kehidupan demokrasi.

  • Usai PDIP, Hubungan Jokowi dengan Partai Demokrat Bakal Retak?

    Usai PDIP, Hubungan Jokowi dengan Partai Demokrat Bakal Retak?

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Setelah PDI Perjuangan, hubungan Presiden ke-7, Joko Widodo dengan Partai Demokrat terancam retak.

    Hal itu berkaitan dengan polemik penerbitan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

    Kabarnya, 243 SHGB diterbitkan saat Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjabat sebagai menteri agraria dan tata ruang/kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada 2024.

    Penerbitan SHGB paling awal dilakukan pada 14 Maret 2024. Adapun SHBG paling akhir dikeluarkan pada 11 September 2024.

    Namun, AHY sendiri mengaku tak tahu menahu soal penerbitan SHGB di sana. Partai Demokrat juga telah membantah penerbitan SHGB yang membuat polemik pagar laut di Tangerang makin memanas.

    Pemerhati Sosial dan Politik, Jhon Sitorus memberikan sentilan. Menurutnya, AHY yang dilantik Jokowi di akhir periode ternyata memiliki niat terselebung.

    “Ada hati yang berbunga-bunga setelah dapat jabatan. Ada hati yang tertawa setelah mangsa masuk perangkap. Ngoahahahahaha,” kata Jhon Sitorus dalam akun X, pribadinya, Senin, (27/1/2025).

    AHY menjabat sebagai Menteri ATR/BPN sejak 21 Februari 2024 hingga 20 Oktober 2024 lalu.

    Jhon Sitorus mengakui permainan Jokowi yang disebutnya menjadikan AHY sebagai tumbal.

    “Ngeri juga cara mainnya Jokowi, bahkan AHY juga ditumbal 😂.Kirain pelantikan AHY sebagai menteri ATR/BPN itu beneren tulus untuk melantik orang-orang terbaik. Ternyata Jokowi butuh tumbal yang harus dikorbankan di masa depan. Apalagi, AHY ngaku tidak tahu soal SHGB Pagar Laut 😂Gimana Demokrat? Keberlanjutan ora?,” tandasnya. (*)

  • Minta Menteri yang Lembaganya Terlibat Sertifikat Laut Tak Takut, Mahfud MD: Serahkan Mereka yang Terlibat

    Minta Menteri yang Lembaganya Terlibat Sertifikat Laut Tak Takut, Mahfud MD: Serahkan Mereka yang Terlibat

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Pakar Hukum Mahfud MD meminta menteri yang lembaganya terlibat penerbitan sertifikat di atas laut tak takut.

    “Menteri-menteri yang kementeriannya terlibat dalam pembuatan izin dan HGU Laut tak harus takut,” kata Mahfud dikutip dari unggahannya di X, Senin (27/1/2025).

    Mahfud menjelaskan, tak semuaa pihak yang bersinggungan dengan terbitnya sertifikat itu dipidana. Hanya mereka yang memiliki peran.

    “Yang bertanggungjawab secara pidana adalah aktor intelektual, pelaku, dan peserta yang ada niat,” jelas Mahfud.

    Sementara, itu ia mengatakan pejabat yang berwenang yang bisa diproses pidana adalah yang menerima delegasi wewenang.

    “Yang bertanggungjawab secara pidana adalah pejabat bawahan yang menerima delegasi wewenang,” ujar Mahfud.

    Karenanya, ia meminta pejabat yang tak terlibat membongkar saja kasus tersebut. Cara demikian, kata dia lazim digunakan.

    “Jadi, kalau merasa tak terlibat ya bongkar saja, Pak Menteri. Kan banyak kasus yang dihukum hanya dirjen atau pegawai bawahnya yang langsung berkolusi,” terangnya.

    Tak sampai di situ, Mahfud juga meminta pihak yang melanggar diserahkan ke aparat hukum. Tak perlu menyembunyikan atas nama baik institusi.

    “Serahkan mereka yang melanggar hukum hukum bukti-buktinya ke aparat penegak hukum. Tak perlu menutupi kasus dengan alasan demi marwah institusi,” imbuhnya.
    (Arya/Fajar)