Category: Fajar.co.id Nasional

  • Sentil Para Pembela Pagar Laut, Jhon Sitorus: Tiba-tiba Semua Jadi Ahli Abrasi, Tapi Gak Kampanye Penanaman Mangrove

    Sentil Para Pembela Pagar Laut, Jhon Sitorus: Tiba-tiba Semua Jadi Ahli Abrasi, Tapi Gak Kampanye Penanaman Mangrove

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pembela Konglomerat Sugianto Kusuma alias Aguan mendapat sentilan dari pemerhati sosial dan politik, Jhon Sitorus.

    Hal itu masih terkait dengan polemik pagar laut yang ada di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

    Pasalnya, area pagar laut diklaim sebagai daratan dan empang yang terkena abrasi.

    “Tiba-tiba semua jadi ahli ‘Abrasi’,” kata Jhon Sitorus dalam akun X, pribadinya, Jumat, (31/1/2025).

    Namun kata dia, pengikut Aguan sama sekali tak mengkampanyekan penanaman mangrove untuk mencegah abrasi.

    “Tapi sama sekali ga kampanye penanaman Mangrove. Kocak banget budak-budak Khong Guan wkwkwk,” tandasnya.

    Sebelumnya, Konsultan Hukum Agung Sedayu Group, Muannas Alaidid menegaskan, sertifikat yang terbit di Kohod itu baik HGB dan SHM dulunya adalah daratan, tambak rakyat yang terabrasi dan belum ditetapkan tanah musnah.

    Kader PSI menyebut, banyak yang belum terdaftar ratusan bahkan ribuan girik tahun 80an belum disertifikatkan karena soal biaya.

    Lebih lanjut dia juga menegaskan bahwa pagar laut itu sudah ada bertahun-tahun bahkan puluhan tahun dibuat warga pemilik tambak dari hasil swadaya penahan abrasi dan rob agar tanah mereka tidak hilang.

    “Jagan mau dipolitisasi isu pagar laut pakai pengamat abal-abal atau dikomentarin politisi pembenci dan konten hoaks seolah pagar baru dibuat,” jelas Muannas.

    Sebelumnya, Kepala Desa Kohod, Arsin juga mengklaim lahan pagar laut dulunya adalah daratan yang menjadi empang lalu abrasi. (*)

  • Said Didu Soal Kasus PIK 2: Banyak Pejabat Ternyata Jongos Oligarki

    Said Didu Soal Kasus PIK 2: Banyak Pejabat Ternyata Jongos Oligarki

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, kembali mengundang perhatian publik melalui unggahan di platform media sosial X.

    Dalam cuitannya, ia menyoroti kasus Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 yang dinilainya telah membuka kedok banyak pejabat yang ternyata menjadi jongos oligarki.

    “Kasus PIK2 membuka topeng banyak pejabat yang ternyata adalah jongos Oligarki pejabat siapa saja yang bisa dikategorikan jongos Oligarki?,” ujar Said Didu (30/1/2025).

    Unggahannya langsung mendapat perhatian luas dengan lebih dari 94 ribu tayangan dan ribuan interaksi dari warganet.

    Komentar Said Didu ini merespons polemik yang berkembang terkait dugaan penguasaan lahan secara besar-besaran di kawasan PIK 2.

    Apa yang disinggung Said Didu sontak memunculkan pertanyaan mengenai keterlibatan para pejabat dalam proyek tersebut.

    Sejumlah tokoh turut menanggapi unggahan ini. Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Purn Susno Duadji, misalnya, menegaskan bahwa kasus PIK 2 telah membuktikan banyak pejabat menjadi jongos oligarki.

    “Kasus PIK 2 banyak pejabat ketahuan jadi jongos oligarki; semua orang jadi tahu siapa si jongos,” tulis Susno Duadji dalam kolom komentar.

    Sementara itu, elite Partai Gerindra, Arief Poyuono, menanggapi dengan nada satir.

    “Kapan oligarki mulai ada.. ya,” tulisnya, seolah menyindir bahwa praktik oligarki sudah berlangsung lama di Indonesia.

    Polemik terkait pengelolaan lahan di PIK 2 semakin menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan bahwa kawasan tersebut melibatkan kepentingan bisnis besar yang mendapat perlakuan khusus dari pemerintah.

  • Perusahaan Aguan Klaim Setor Pajak Rp50 Triliun ke Negara, Said Didu: Ini Angka Penyesatan

    Perusahaan Aguan Klaim Setor Pajak Rp50 Triliun ke Negara, Said Didu: Ini Angka Penyesatan

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pihak Agung Sedayu Group mengklaim menyetor pajak hampir Rp50 Triliun kepada Negara. Hal ini terbilang fantastis.

    Namun, Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu menyebut klaim angka tersebut menyesatkan masyarakat.

    “Ini angka penyesatan,” kata Said Didu dalam akun X, pribadinya, Kamis, (30/1/2025).

    Menurutnya, pajak tersebut bukan uang mereka tapi uang yang bayar pajak karena belanja tanah, rumah, pajak karyawan dan lain-lain.

    “Terus diakui dan seakan mereka yang bayar paja. Pajak yang mereka bayar dari uang perusahaan hanya pajak penghasilan badan usaha,” tambahnya.

    Soal klaim dari pembangunan PIK 2 yang telah menyerap kurang lebih 200 ribu tenaga kerja, Said Didu juga memberikan sentilan.

    “200.000 tenaga kerja hasil gusur rakyat,” tandas pria kelahiran Pinrang, Sulawesi Selatan ini.

    Sebelumnya, pengacara Agung Sedayu Group, Muannas Alaidid justru menyebut pendapatan Negara dari PIK 2 bahkan bisa mencapai Rp100 Triliun.

    “Masa mau kita tuker modal konten buzzer Said didu buat fitnah, mereka buat sendiri, diedit sendiri, di viralin sendiri terus dijadikan bukti. Potensi Pendapatan Negara dari PIK 2 Bisa Mencapai Rp100 Triliun Lebih,” kata Muannas salam akun X.

    Dia menyindir balik para pihak yang terus menolak PIK-2. “Kontribusi PIK VS Kelompok Pembenci Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja,” ungkapnya. (*)

  • Calon Polwan Anak Nelayan ‘Digugurkan’ DPR RI Respons Begini…

    Calon Polwan Anak Nelayan ‘Digugurkan’ DPR RI Respons Begini…

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menindaklanjuti aduan soal calon Polisi Wanita (Polwan) bernama Lasmini, yang merupakan anak dari seorang nelayan asal Nusa Tenggara Timur, yang tiba-tiba diduga “digugurkan” karena dinyatakan tidak memenuhi syarat saat proses rekrutmen Mabes Polri.

    Dia mengatakan aduan tersebut akan disampaikan kepada jajaran Polri bahkan hingga ke Kapolri, karena hal tersebut terkait dengan masalah dalam mekanisme proses rekrutmen. Menurut dia, kasus proses rekrutmen itu memiliki kejanggalan.

    “Kami terima aduan ini, kami akan meneruskan kepimpinan kami di Komisi III. Dan kami tentu akan menindaklanjuti aduan ini termasuk meneruskan kepada As SDM Polri, termasuk ke Pak Kapolri, Wakapolri, Irwasum,” kata Rudianto Lallo di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.

    Berdasarkan aduan yang ia terima, dia mengungkapkan Lasmini, yang sebelumnya telah dinyatakan lulus di Polda NTT dan diutus untuk mengikuti pendidikan di Mabes Polri, tiba-tiba dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh pihak Mabes meskipun sebelumnya sudah memenuhi semua persyaratan, termasuk tes kesehatan.

    Selain itu, menurutnya ada kejanggalan lainnya dalam proses rekrutmen karena biasanya tes kesehatan dilakukan lebih awal sebelum tes kompetensi, psikologi, dan tes lainnya. Bahkan, menurut dia, Lasmini merupakan satu-satunya calon Polwan yang mewakili NTT.

    “Ini jadi pertanyaan apakah proses ini dilakukan secara transparan?” ucap dia.

    Sementara itu, perwakilan keluarga dari pihak Lasmini, Al-Ma’rif mengungkapkan bahwa keluarga korban telah mengantongi banyak bukti-bukti bahwa Lasmini digugurkan sepihak setelah dinyatakan lolos oleh Polda NTT.

  • RDP Bersama ATR/BPN, DPR Minta Pidanakan Aktor Intelektual Pagar Laut

    RDP Bersama ATR/BPN, DPR Minta Pidanakan Aktor Intelektual Pagar Laut

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (30/1).

    Dalam rapat ini, Komisi II mengevaluasi kinerja kementerian selama 2024, membahas program kerja 2025, serta menyoroti capaian 100 hari kerja kementerian tersebut.

    Salah satu isu yang menjadi sorotan utama dalam rapat ini adalah kasus pemagaran laut yang belakangan ramai diperbincangkan.

    Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Golkar, Taufan Pawe, menegaskan bahwa fenomena pemagaran laut bukan sekadar persoalan akses publik, tetapi juga terkait mafia tanah yang harus diberantas hingga ke akar-akarnya.

    “Kita harus menangkap pesan kuat dari Presiden Prabowo Subianto yang berkomitmen memberantas pungli dan mafia tanah. Tidak boleh ada pembiaran terhadap kasus seperti ini. Kementerian ATR/BPN harus bertindak cepat, tegas, dan tanpa kompromi,”katanya.

    Lebih lanjut, Taufan Pawe meminta Kementerian ATR/BPN untuk tidak ragu dalam menindak aktor intelektual di balik kasus pemagaran laut. Menurutnya, ini adalah momentum untuk menegakkan keadilan dan memastikan kebijakan agraria berjalan sesuai mandat reformasi agraria yang ditekankan Presiden Prabowo.

    “Jangan sia-siakan kesempatan ini. Kita punya dukungan penuh dari Presiden, artinya tidak ada alasan untuk ragu. Kejar dalang di balik kasus ini, bongkar seluruh jaringannya. Ini bukan sekadar aturan yang dilanggar, tetapi hak masyarakat yang dirampas,”tegas Mantan Wali Kota Parepare dua Periode ini.

  • AHY Terseret Sertifikat HGB Pagar Laut, Rocky Gerung Sebut Mulyono Menjebak SBY

    AHY Terseret Sertifikat HGB Pagar Laut, Rocky Gerung Sebut Mulyono Menjebak SBY

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) terseret dalam pusaran kasus penerbitan sertifikat hak guna bangunan (HGB) area pagar laut di Tangerang.

    Terkait hal itu, pengamat politik Rocky Gerung angkat bicara. Apalagi diketahui pagar laut sepanjang 30 kilometer itu hingga kini masih viral dan jadi pembahasan hangat publik.

    Menurut Rocky, kasus pagar laut harus terungkap dari pertanyaan inti tentang kepentingan siapa yang ada di baliknya.

    “Bambu itu akhirnya meruncing pada satu pertanyaan mendasar kepentingan siapa sebetulnya yang mengakibatkan laut itu dipagari?”

    “Memang soal yang sifatnya politis di era Pak Jokowi itu yang jadi sasaran investigasi sekarang kan.”

    “Mau menterinya AHY atau siapa pun tetapi orang tetap ingin tahu perintah siapa yang memungkinkan hal yang melanggar hukum itu dilakukan oleh PIK 2,” kata Rocky di channel Youtube Rocky Gerung Official yang tayang pada Rabu (29/1/2025).

    Dalam menyelidiki dalang pagar laut, Rocky menekankan pentingnya latar waktu penerbitan HGB dan SHM, yakni sebelum Jokowi lengser.

    “Orang mau tahu kenapa di era Pak Jokowi pagar itu dibuat? Kenapa sebelum Pak Jokowi lengser HGB itu diterbitkan? Jadi kelihatannya itu yang akan jadi sasaran penelitian kan.”

    “Mestinya mudah sekali itu mereka yang aparat kejaksaan, polisi, KPK, itu kan bisa mulai memberi semacam keterangan awal entah itu sifatnya penelitian, penyelidikan, tapi rakyat ingin ada kejelasan yang bertanggung jawab siapa yang diuntungkan siapa yang dirugikan siapa,” ujar Rocky.

  • Arief Poyuono: Abrasi di Tangerang Tak Pernah Dinyatakan Bencana Alam

    Arief Poyuono: Abrasi di Tangerang Tak Pernah Dinyatakan Bencana Alam

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Elite Partai Gerindra, Arief Poyuono, menyoroti persoalan abrasi di Pantura Tangerang dan tanah musnah di Demak yang hingga kini tidak pernah dinyatakan sebagai bencana alam oleh pemerintah.

    Menurutnya, salah satu penyebab tanah musnah adalah bencana alam, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA).

    Namun, ia mempertanyakan mengapa sejak dulu hingga sekarang, abrasi di kawasan Pantai Utara Tangerang tidak pernah mendapatkan status bencana alam dari pemerintah.

    “Sampai sekarang, abrasi di Pantura Tangerang tidak pernah dinyatakan status bencana alam oleh Pemerintah. Sama dengan lahan musnah di Demak,” ujar Poyuono di X @bumnbersatu (30/1/2025).

    Lebih lanjut, Poyuono juga menyoroti kecenderungan investor, baik asing maupun lokal, serta pejabat negara yang lebih tertarik berinvestasi di sektor pertambangan dibandingkan dengan pengembangan properti.

    “Enga butuh buruh banyak, untung gede, kerjanya tinggal keruk-keruk tanah jual dapat duit,” cetusnya.

    Poyuono bilang, berbeda dengan properti, keuntungan di sektor tambang jauh lebih besar dan cepat.

    “Beda investasi pengembangan properti untung dikit jualnya lama. Jadi wajar enga yang tertarik di IKN,” Poyuono menuturkan.

    Sementara investasi properti lebih membutuhkan waktu lama untuk memperoleh hasil.

    Ia juga menyinggung pengusaha tambang asal Singapura, Dato’ Dr. Low Tuck Kwong, pemilik Bayan Resources, yang disebutnya bisa menikmati keuntungan besar tanpa perlu turun tangan langsung.

    “Pegawainya orang Indonesia keruk-keruk tanah dapat Batubara, ekspor bayarannya dari buyer di Bank Singapore,” tandasnya.

  • Pagar Laut Tangerang Makan Korban, Menteri ATR Pecat Kepala Kantor Pertanahan dan 7 Pejabat Lain

    Pagar Laut Tangerang Makan Korban, Menteri ATR Pecat Kepala Kantor Pertanahan dan 7 Pejabat Lain

    FAJAR.CO.ID — Tindakan ilegal pemasangan pagar laut di Pesisir Tangerang makan korban. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memecat Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang bersama seorang pejabat dan enam pegawai lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

    Nusron menegaskan, telah memberikan sanksi pemberhentian dari jabatan dan sanksi berat kepada total delapan pegawai terkait adanya sertifikat hak milik (SHM) dan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) di area pagar laut Tangerang.

    Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang yang saat itu menjabat, JS telah dipecat. Begitu pula dengan mantan Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, SH.

    Nusron mengungkap pemecatan atau pencopotan jabatan pejabat dan pegawai di lingkungan kementerian yang dinakhodainya dalam rapat antara Kementerian ATR/BPN dan Komisi II DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2025).

    “Kita memberikan sanksi berat pembebasan dan penghentian dari jabatannya pada mereka yang terlibat kepada enam pegawai, dan sanksi berat kepada dua pegawai. Nah, nama-nama pegawainya siapa saja? Kami tidak bisa sebut. Kami hanya sebut inisial,” ujar Nusron.

    “Delapan orang ini yang sudah diperiksa oleh inspektorat dan sudah diberikan sanksi oleh inspektorat,” ujar Nusron.

    Selain mencopot jabatan pejabat di kementeriannya, Nusron Wahid juga mengaku telah mencabut lisensi Kantor Jasa Survei Berlisensi (KJSB), badan usaha yang memiliki izin untuk melakukan survei dan melakukan pemetaan tanah. (*)

  • Susno Duadji Desak Bareskrim Tindak Tegas Dugaan Mafia Tanah di Pagar Laut Tangerang

    Susno Duadji Desak Bareskrim Tindak Tegas Dugaan Mafia Tanah di Pagar Laut Tangerang

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji, kembali menyoroti lambannya penanganan kasus dugaan pelanggaran terkait pemasangan pagar laut di Tangerang. Ia menyebut bahwa sejumlah pihak semestinya sudah ditangkap mengingat bukti yang dinilainya telah cukup kuat.

    Susno secara tegas menyoroti langkah Bareskrim Polri yang dinilai terlalu lambat dalam menangani laporan dari Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBHAP) PP Muhammadiyah mengenai kasus ini. Menurutnya, proses hukum seharusnya bisa berjalan lebih cepat jika aparat serius dalam mengusut kasus tersebut.

    “Ya ini kepala desanya sudah bisa ditangkap, dokumen palsunya sudah banyak, dan ada masyarakat yang mengaku KTP-nya dipinjam untuk mengakui sesuatu. Itu sudah cukup untuk menangkap kepala desa. Kemudian dari pihak agraria atau BPN ATR-nya, lalu notarisnya juga harus ditindak,” ujar Susno dalam keterangannya pada Rabu (29/1/2025).

    Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa aparat penegak hukum tidak seharusnya merasa gentar terhadap korporasi besar yang diduga berada di balik pemasangan pagar laut tersebut. Ia menilai bahwa kepentingan negara jauh lebih penting dibanding kepentingan segelintir pihak yang ingin menguasai lahan secara ilegal.

    “Enggak usah takut sama pengusaha besar. Ini kedaulatan negara loh. Yang dijual ini bukan sekadar kebun di darat, tapi laut!” tegasnya.

    Dukungan terhadap langkah hukum dalam kasus ini juga datang dari berbagai tokoh nasional, termasuk Presiden RI Prabowo Subianto, Ketua DPR RI Puan Maharani, serta Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto. Susno menilai bahwa dengan adanya dukungan dari para pemimpin negara, aparat hukum harus lebih tegas dalam menangani kasus ini.

    Ia juga mengkritik pihak-pihak yang masih menyangkal adanya pelanggaran dalam kasus ini dan bahkan mencoba membenarkan praktik ilegal tersebut. Menurutnya, mereka yang membela praktik tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap negara.

    “Ini banyak sekali pengkhianat-pengkhianat yang mengatakan tanah tenggelam atau sawah yang tenggelam itu hal yang wajar. Itu pengkhianatan!” ujarnya dengan nada geram.

    Salah satu pihak yang diduga kuat terlibat adalah Kepala Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Arsin bin Asip. Dugaan keterlibatan Arsin semakin menguat setelah warga mengaku bahwa nama mereka dicatut dalam persetujuan penerbitan sertifikat. Sejumlah warga menyatakan bahwa mereka tidak pernah memberikan persetujuan terkait penerbitan dokumen tersebut, namun nama mereka tetap digunakan untuk melegitimasi proses yang kini dipermasalahkan.

    Dengan banyaknya indikasi pelanggaran hukum, Susno berharap aparat segera bertindak tegas agar kasus ini dapat diselesaikan secara adil dan transparan.

  • Di MTQ Internasional Ke-4, Nasaruddin Umar Soroti Al-Quran Dituding Sebagai Pemicu Kerusakan Lingkungan

    Di MTQ Internasional Ke-4, Nasaruddin Umar Soroti Al-Quran Dituding Sebagai Pemicu Kerusakan Lingkungan

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Menteri Agama (Menang), Nasaruddin Umar secara resmi membuka Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Internasional ke-4, di Jakarta, Rabu, 29 Januari 2025.

    Dengan mengusung tema “Al Qur’an, Environment, and Humanity for Global Harmony“, Gelaran MTQ Internasional ke-4 ini akan diikuti oleh 60 peserta dari 38 negara. Acara ini dilangsungkan di Jakarta, pada 28 Januari hingga 2 Februari 2025.

    Melalui konferensi pers yang dilaksanakan di hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Rabu sore (29/1/2025), Menag Nasarudin Umar menyampaikan, acara MTQ kali ini digelar bukan hanya memperlombakan bacaan Al Qur’an saja, namun ada 50 cabang yang akan digelar.

    “Ini bukan hanya sekedar seni keindahan membaca Al Qur’an saja yang diperlombakan, ada bermacam-macam, lengkap sekali, ada pameran seni kaligrafi, ada seni budaya juga ditampilkan, dan nanti peserta kita ajak city tour,” ucap Menag Nasaruddin Umar.

    Menag menegaskan, selain sebagai ajang untuk membumikan Al Qur’an, juga sekaligus mengimplementasikan isinya dalam kehidupan manusia sehari-hari untuk membangun harmoni, baik dengan alam dan lingkungan juga antar sesama manusia.

    “Ini tantangan besar bagi kita untuk membuktikan bahwa Al-Qur’an adalah kitab yang sangat menekankan pentingnya pelestarian alam dan lingkungan, sekaligus membuktikan apa yang dikatakan tahun lalu, bahwa kitab-kitab suci agama Ibrahim seperti Al-Qur’an dituding sebagai pemicu kerusakan lingkungan, itu adalah sebuah kesalahan,” ujarnya.

    Menag Nasaruddin Umar juga menyebut bahwa MTQ internasional kali ini bisa dijadikan sebagai contoh bagi dunia bagaimana toleransi antar umat beragama di Indonesia dijalankan.