Category: Fajar.co.id Nasional

  • Bukan Surat Keputusan tapi Surat Perintah, TB Hasanuddin Soroti Kenaikan Pangkat Seskab Teddy

    Bukan Surat Keputusan tapi Surat Perintah, TB Hasanuddin Soroti Kenaikan Pangkat Seskab Teddy

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet (Seskab), Teddy Indra Wijaya dari Mayor menjadi Letnan Kolonel masih menuai polemik di tengah masyarakat.

    Selain itu, sorotan juga masih tertuju pada jabatan sipil yang diembang Teddy di Kabinet Merah Putih sebagai Seskab. Sementara, dia hingga saat ini masih tercatat sebagai prajurit TNI aktif.

    Merespons fenomena itu, anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin menyinggung pernyataan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyikapi kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dari Mayor ke Letnan Kolonel.

    Adapun, pernyataan Jenderal Agus yang dimaksud TB Hasanuddin ialah saat Panglima TNI meminta prajurit aktif mundur ketika menempati posisi sipil.

    “Saya mengutip juga pendapat dari Panglima TNI, ya, ya, harus, harus keluar juga dari prajurit TNI,” kata Kang TB sapaan TB Hasanuddin menjawab awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/3).

    Toh, kata legislator Fraksi PDI Perjuangan itu, Panglima TNI bukan menerbitkan surat keputusan ketika menaikkan pangkat Teddy dari Mayor ke Letkol.

    “Tidak mengeluarkan surat keputusan, tetapi mengeluarkan surat perintah bahwa Mayor Teddy diperintahkan untuk naik menjadi Letnan Kolonel,” ujarnya.

    Menurut Kang TB, Panglima TNI bias menerbitkan surat keputusan berdasarkan usulan ketika ingin menaikkan pangkat prajurit.

    Panglima TNI, kata dia, bukan mengeluarkan surat perintah untuk menaikkan pangkat setingkat bagi prajurit. “Ini tidak, diperintahkan pada Mayor Teddy naik menjadi Letnan Kolonel,” kata eks Sesmilpres itu.

  • Anies Baswedan Berkelakar di Masjid Salman ITB: Suasananya Remang-Remang, Bukan karena Efisiensi, Kan?

    Anies Baswedan Berkelakar di Masjid Salman ITB: Suasananya Remang-Remang, Bukan karena Efisiensi, Kan?

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Anies Baswedan menghadiri dan membawakan ceramah tarawih di Masjid Salman ITB, Bandung, kemarin.

    Dalam kesempatan tersebut, Anies sempat berkelakar mengenai pencahayaan di masjid yang terlihat berbeda di beberapa bagian.

    “Malam hari ini suasananya agak remang-remang di sini, bukan karena efisiensi yah?” ujar Anies, yang langsung disambut tawa para jemaah.

    Ia kemudian menambahkan bahwa pencahayaan di bagian imam tampak lebih terang dibandingkan dengan area lainnya.

    “Saya perhatikan, Pak, listrik di sana agak redup. Tapi bagian imam terang benderang. Yang di sini tidak mengalami efisiensi, di sana mengalami efisiensi ya,” tandasnya.

    Meski disampaikan dalam nada bercanda, pernyataan Anies tetap menjadi sorotan di tengah isu efisiensi energi yang sedang ramai diperbincangkan.

    Kehadirannya di Masjid Salman ITB juga menarik perhatian masyarakat, mengingat popularitasnya sebagai tokoh politik dan mantan Gubernur DKI Jakarta.

    Seperti diketahui sebelumnya, suasana di Masjid Salman, Institut Teknologi Bandung (ITB), Sabtu malam (8/3/2025) kemarin, begitu hidup.

    Dalam sesi dialog ceramah yang menghadirkan mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, tawa dan tepuk tangan beberapa kali menggema di antara hadirin.

    Salah satu momen yang mencuri perhatian adalah ketika Anies melontarkan candaan tentang gelar doktornya.

    Dengan nada santai, ia menyinggung bahwa dirinya meraih gelar akademik tersebut melalui jalur yang sah, baik secara legal maupun intelektual.

    Pernyataan ini sontak mengundang gelak tawa, terutama karena publik masih hangat membicarakan polemik akademik yang menyeret nama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia.

  • Tak Sesuai Takaran dan Melebihi HET, DPR Akan Pantau Distribusi MinyaKita

    Tak Sesuai Takaran dan Melebihi HET, DPR Akan Pantau Distribusi MinyaKita

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani menyebut komisi berkaitan dengan perdagangan akan meninjau langsung ke lapangan menyusul temuan MinyaKita tidak sesuai takaran.

    “Komisi terkait untuk menanyakan bahkan kemudian bisa meninjau langsung,” kata Puan menjawab pertanyaan awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/3).

    Ketua DPP PDI Perjuangan itu menyebut parlemen perlu memastikan pasokan MinyaKita tak langka jelang Idulfitri 1446 Hijriah.

    “Jangan sampai kebutuhan MinyaKita dalam bulan puasa dan menjelang lebaran nanti kemudian pasokannya itu terganggu dalam kebutuhan masyarakat,” lanjut dia.

    Puan bahkan mengatakan parlemen akan memastikan stok minyak goreng secara keseluruhan tersedia setelah heboh takaran MinyaKita tak sesuai.

    “Bukan hanya MinyaKita saja, tetapi minyak goreng menuju sampai bulan lebaran bersama dengan pemerintah,” kata dia.

    Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menemukan minyak goreng dengan merek MinyaKita yang dikemas di bawah ketentuan yang seharusnya berisi 1 liter. Amran menemukan pelanggaran itu saat menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, kemarin.

    “Volumenya (MinyaKita) tidak sesuai, seharusnya 1 liter tetapi hanya 750 hingga 800 mililiter. Ini adalah bentuk kecurangan yang merugikan rakyat, terutama di bulan Ramadan saat kebutuhan bahan pokok meningkat,” ujar Amran dalam keterangannya pada Jumat, 8 Maret 2025.

    Menurut Amran MinyaKita yang ia temukan itu diproduksi oleh PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari. Selain volume yang tidak sesuai, Amran memastikan MinyaKita itu dijual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

  • Koalisi Sipil Laporkan Febrie Ardiansyah, Umar Hasibuan Pasang Badan

    Koalisi Sipil Laporkan Febrie Ardiansyah, Umar Hasibuan Pasang Badan

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Umar Hasibuan, menyoroti pelaporan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah, terkait dugaan kasus korupsi, termasuk kasus Jiwasraya.

    Umar menilai bahwa pelaporan tersebut merupakan upaya untuk menghancurkan karakter Febrie, yang selama ini dikenal gencar memberantas korupsi.

    “Dia getol memberantas korupsi. Sekarang karakternya mau dihancurkan,” ujar Umar di X @UmarHasibuan__ (11/3/2025).

    Ia juga membandingkan kasus ini dengan pemberhentian 57 pegawai terbaik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2021, yang dinilai sebagai upaya melemahkan pemberantasan korupsi di Indonesia.

    “Tidak cukupkah 57 pegawai terbaik KPK dihancurkan karena memberantas korupsi?,” ucapnya.

    Meski demikian, Umar Hasibuan memberikan dukungan penuh kepada Febrie Ardiansyah agar tidak gentar menghadapi tekanan yang ada.

    “Jangan mundur pak Febrie banyak rakyat Indonesia mendukungmu,” tandasnya.

    Sebelumnya, Koalisi Sipil Masyarakat Antikorupsi melaporkan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah ke KPK, Senin (10/3/2025). Laporan ini mencakup empat dugaan kasus korupsi yang dinilai merugikan negara.

    Koordinator koalisi, Ronald Loblobly, mengungkapkan bahwa salah satu kasus yang dilaporkan adalah dugaan penyimpangan dalam lelang saham PT Gunung Bara Utama (GBU), yang diklaim menyebabkan kerugian negara hingga Rp9,7 triliun.

    Selain itu, koalisi juga menyoroti kasus suap Zarof Ricar, di mana jaksa disebut tidak mengungkap asal usul uang suap Rp920 miliar serta 51 kilogram emas yang ditemukan di rumah tersangka.

  • Dituduh Terlibat Pemerasan Kasus Nikita Mirzani, dr Oky Pratama: Saya Hanya Menjembatani

    Dituduh Terlibat Pemerasan Kasus Nikita Mirzani, dr Oky Pratama: Saya Hanya Menjembatani

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Dokter estetika Oky Pratama menanggapi tuduhan yang menyebut dirinya menerima uang dari Nikita Mirzani dalam dugaan pemerasan terhadap sejumlah pemilik bisnis skincare.

    Ia dengan tegas membantah keterlibatannya dan menegaskan bahwa dirinya bukan perantara dalam kasus tersebut.

    Nama Oky Pratama mencuat ke publik setelah beredarnya tangkapan layar percakapan antara dirinya dan Melvhinna Husyanti, pemilik Daviena Skincare.

    Dalam percakapan tersebut, disebutkan bahwa Nikita Mirzani meminta bayaran sebesar Rp15 miliar agar bisnis skincare tersebut tidak mengalami gangguan.

    Merespons tudingan tersebut, kuasa hukum Oky Pratama, Sunan Kalijaga, memastikan bahwa kliennya tidak menerima uang sepeser pun terkait perkara ini.

    “Itu tadi malam sudah saya pastikan, dia (dr. Oky) juga sampai bersumpah demi Allah, demi Tuhan (membantah),” ujar Sunan Kalijaga, dikutip YouTube grid.id, Selasa (11/3/2025).

    Sunan juga menambahkan bahwa Oky memiliki 70 outlet klinik kecantikan dan tidak membutuhkan keuntungan dari kasus seperti ini.

    “Bang, tidak ada satu rupiah pun yang saya terima dari persoalan hukum saat ini. Bang, saya punya 70 outlet klinik kecantikan, saya sudah lebih dari cukup,” tutur Sunan dari pernyataan kliennya.

    Lebih lanjut, Sunan Kalijaga menegaskan bahwa Oky Pratama hanya berperan sebagai jembatan komunikasi antara pemilik bisnis skincare dan Nikita Mirzani, bukan sebagai pelaku pemerasan.

    “Saya kutip pernyataan dr. Oky, ‘saya sudah lebih dari cukup, punya uang, daripada saya harus ambil uang dari begitu-begitu. Demi Allah, Bang, saya hanya menjembatani, menyambungkan mereka bersilaturahmi untuk berdamai,’” jelas Sunan Kalijaga. (Wahyuni/Fajar)

  • Kapolri: Minyakita Tak Hanya Dikurangi, Tapi Juga Dipalsukan

    Kapolri: Minyakita Tak Hanya Dikurangi, Tapi Juga Dipalsukan

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA– Kepala Polisi Republik Indonesia, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengungkapkan bahwa kepolisian menemukan modus kejahatan dalam pengolahan Minyakita.

    Berdasarkan ungkapannya, kejahatan yang dimaksud bukan hanya pengurangan takaran dalam isi Minyakita, sebagaimana yang disoroti publik saat ini, melainkan Minyakita juga terdapat versi palsu.

    Dengan demikian, Polri melakukan penindakan terhadap distribusi Minyakita, yang saat ini masih beredar di pasaran.

    Sigit juga mengatakan bahwa, modus-modus tersebut ditemukan saat Satgas Pangan Polri melakukan peninjauan ketiga lokasi. Namun, ia tidak merinci lokasi mana saja yang telah ditinjau.

    Ia menjelaskan secara rinci terkait temuannya, yang dinilai tidak sesuai semestinya.

    “Apa yang kita dapati yang isinya tidak sesuai kemasannya satu liter,” ungkap Sigit, dikutip Selasa, (11/3/2025).

    Dengan tegas Sigit menyampaikan hal yang ditemukan dilapangan, ternyata berupa bentuk penipuan terhadap masyarakat secara luas.

    “Kemudian juga ada yang menggunakan label Minyakita, namun sebenarnya palsu. Ini semua serah kita proses,” sambungnya.

    Lebih lanjut, Sigit juga memastikan bahwa, terhadap pelaku akan dilakukan penindakan secara hukum.

    “Saat ini sedang kita lakukan pendalaman dan kemungkinan akan kita lakukan penegakan hukum,” tuturnya.

    Satgas Pangan Polri mengungkapkan tengah menyelidiki temuan adanya minyak goreng (MinyaKita) yang dijual di pasaran isinya tidak sesuai dengan takaran pada label kemasan.

    Brigjen Pol Helfi Assegaf, selaku ketua Satgas Pangan Polri menyebut penyelidikan itu tindak lanjut kepolisian, usai adanya ketidaksesuaian produk MinyaKita dalam inspeksi di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

  • Berikan Kesempatan Revisi untuk Bahlil, Rocky Gerung Beri Sentilan Menohok ke Rektor UI

    Berikan Kesempatan Revisi untuk Bahlil, Rocky Gerung Beri Sentilan Menohok ke Rektor UI

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pengamat Politik Rocky Gerung menilai Bahlil Lahadalia memalukan. Itu terkait dengan disertasi Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) tersebut di Universitas Indonesia (UI).

    Rocky mengatakan disertasi Bahlil berat. Hanya karena ukurannya yang tebal.

    “Anda bisa buat disertasi tebel-tebel dan terlihat berat krena tebel. Kalimat pertama, dibantah dengan kalimat terakhir. Akhirnya resultansinya 0. Itu yang dilakukan Bahlil,” kata Rocky dikutip dari akun Threads @rockygerungfans, Senin (10/3/2025).

    Meski begitu, menurutnya lebih memalukan lagi Rektor UI. Karena tidak melakukan Drop Out (DO) terhadap Bahlil yang terbukti melakukan pelanggaran akademik.

    “Bahlil memalukan, lebih memalukan lagi Rektor UI. Dia memberikan kesempatan Bahlil untuk revisi. Dia harusnya DO,” tegas Rocky.

    Lebih jauh, Rocky bahkan mengatakan Rektor UI Heri Hermansyah dungu.

    “Coba bayangin coba. Jadi yang dungu itu rektor UI. Ya saya mengajar 15 tahun di UI jadi saya tahun itu,” imbuhnya.

    Alih-alih jadi world class university. Rocky memplesetkan status UI menjadi WC UI.

    “Dan UI bangga tuh. universitas Indonesia akan jadi world class university. World class university. Disingkat WC UI,” terangnya.

    Dikutip Antara, UI memutuskan disertasi mahasiswa S3 Program Doktor Sekolah Kajian Strategik dan Global (SKSG) Bahlil Lahadalia perlu perbaikan.

    “Terkait dengan mahasiswa bersangkutan, sebagaimana yang disampaikan oleh Rektor UI Heri Hermansyah, adalah diminta perbaikan disertasi sesuai dengan ketentuan dan sisi substansi yang akan ditentukan oleh Pak Rektor dan Pak Bahlil,” kata Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI Arie Afriansyah dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.

  • Demo Ojol dan Kurir Online Berhasil, Berhak Terima THR dalam Bentuk Tunai, Begini Besaran dan Mekanisme Pembayarannya

    Demo Ojol dan Kurir Online Berhasil, Berhak Terima THR dalam Bentuk Tunai, Begini Besaran dan Mekanisme Pembayarannya

    “Akan disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) melalui surat edaran,” kata Prabowo.

    Sekadar diketahui, jumlah driver ojol dan kurir online di Indonesia yang berstatus aktif saat ini tercatat sekitar 250.000 pekerja.

    Sementara driver ojol dan kurir online yang bekerja dengan status part-time sekitar ada 1 juta sampai 1,5 juta orang.

    Demo Ojol Tuntut THR

    Tuntutan pemberian THR bagi pengemudi ojol disuarakan sejumlah serikat dan komunitas pengemudi ojek daring (ojol) saat aksi demo atau unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di Jakarta, Senin (17/2/2025) lalu.

    Saat itu, Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati menegaskan mitra pengemudi ojol juga berhak mendapatkan bonus sebagai pekerja termasuk THR. Tuntutan pemberian hak tersebut mengacu pada aturan Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003.

    “Berdasarkan UU Nomor 13, driver ojol ini sudah termasuk pekerja karena memiliki unsur pekerjaan (menghasilkan barang dan/atau jasa), serta upah (sebagai hak pekerja/buruh yang diterima sebagai imbalan dari pengusaha),” kata Lily.

    Selain itu, Lily juga mengatakan massa mendesak Kemnaker mengeluarkan kebijakan yang jelas dan berpihak kepada pengemudi, utamanya menekan perusahaan aplikator supaya memberikan hak THR kepada setiap pengemudi ojol serta memberikan perlindungan dan jaminan kesejahteraan terhadap pengemudi ojol dan keluarganya.

    “Situasi yang dihadapi oleh jutaan pengemudi ojol di Indonesia terus memburuk. Setiap hari para pengemudi ojol berhadapan dengan situasi jam kerja panjang tanpa kepastian upah, risiko keselamatan di jalan yang tak dijamin, sanksi-sanksi sepihak dari perusahaan aplikasi serta pemburukan kondisi kerja yang disebabkan oleh skema-skema program yang tidak manusiawi dari perusahaan aplikasi,” demikian pernyataan Serikat Pengemudi Angkutan Roda Dua (Serdadu) saat aksi. (fajaronline)

  • Soroti Dugaan Korupsi Bank BJB yang Ditangani KPK, Guntur Romli: Beda Kalau Kasusnya Sekjen Hasto

    Soroti Dugaan Korupsi Bank BJB yang Ditangani KPK, Guntur Romli: Beda Kalau Kasusnya Sekjen Hasto

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Politisi PDI Perjuangan, Guntur Romli menyoroti penggeledahan Rumah Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau Bank BJB.

    Pasalnya kata dia Komisi Pemberantasan Korupsi dalam menangani kasus ini berbeda saat menangani kasus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

    “Sudah ada 5 tersangka. Masih petinggi bank & agensi (swasta), tapi sprindiknya tidak bocor. Beda kalau kasusnya Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Sprindik sudah bocor & nyebar kemana-kemana,” kata Guntur Romli dalam akun X pribadinya, Senin, (10/3/2025).

    “Apalagi kalau tersangkanya di lingkaran kekuasaan, malah bisa diralat,” tandasnya.

    Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menyatakan, ada beberapa lokasi penggeledahan, salah satunya rumah RK.

    “Hari ini ada giat geledah penyidik perkara BJB. Namun untuk rilis resminya baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai semua. Namun salah satu lokasi yang digeledah merupakan mantan pejabat di Pemprov Jawa Barat setingkat kepala daerah,” jelasnya.

    Terpisah, Ridwan Kamil mengakui penggeledahan di rumahnya itu dan menegaskan akan bersikap kooperatif.

    “Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung serta membantu tim KPK secara profesional,” tutur Politisi Golkar tersebut. (*)

  • Dugaan Reses Ilegal 150 Anggota DPD RI, Ketum SESMI Minta KPK Segera Lakukan Pengusutan

    Dugaan Reses Ilegal 150 Anggota DPD RI, Ketum SESMI Minta KPK Segera Lakukan Pengusutan

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengusut dugaan reses ilegal yang melibatkan 150 anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) semakin menguat.

    Ketua Umum DPP SESMI, Sanusi Pani, menegaskan bahwa kasus ini harus diungkap secara transparan karena menyangkut kerugian keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah.

    “Reses ilegal yang diduga diinisiasi oleh pimpinan DPD RI harus diusut tuntas karena merupakan perbuatan melawan hukum dan menyebabkan kerugian keuangan negara puluhan miliar,” ujar Sanusi kepada media di Jakarta, Senin (10/03/2025).

    Menurut Sanusi, dugaan penyalahgunaan wewenang ini tidak mungkin terjadi tanpa sepengetahuan pimpinan DPD RI. Ia menilai sebagian besar anggota dan pimpinan DPD adalah tokoh-tokoh lama yang sudah memahami mekanisme reses serta aturan yang mengikatnya.

    “Undang-Undang MD3 mengatur, reses DPD RI mengikuti atau selaras dengan reses DPR RI sebanyak empat kali, bukan lima kali seperti yang dilakukan DPD RI. Kelebihan reses ini hanya bisa dilakukan sepengetahuan atau inisiatif pimpinan DPD,” jelasnya.

    Sanusi juga menyoroti peran sekretariat dalam polemik ini. Ia menilai tidak mungkin sekretariat mengikuti keinginan DPD RI untuk melaksanakan reses lima kali dalam setahun tanpa adanya tekanan dari pihak yang lebih berwenang.

    “Selain itu, sekretariat tidak mungkin mengikuti kemauan DPD RI melaksanakan reses lima kali dalam satu tahun sidang kalau tidak ada tekanan atau intervensi dari yang lebih kuat atau pimpinan DPD,” tegasnya.