Category: Fajar.co.id Nasional

  • Kabar Terbaru Pengangkatan CPNS dan PPPK, SE KemenPAN-RB Berpotensi Direvisi

    Kabar Terbaru Pengangkatan CPNS dan PPPK, SE KemenPAN-RB Berpotensi Direvisi

    Di sisi lain, ia pun memahami jika ada pihak-pihak yang menyebutkan ada penundaan. Hal itu karena sedari awal dimulainya tahapan, para pendaftar CPNS mendapatkan informasi yang lengkap sampai dengan pengangkatan.

    “Setiap proses tahapan seleksi itu dari awal sudah diumumkan. Setiap proses atau tahapan seleksi itu sudah diumumkan. Sehingga, ketika sudah ada kesimpulan rapat seperti itu mereka mempertanyakan kok ditunda,” jelas Politisi Fraksi Partai Golkar ini

    “Padahal, kalau kita ikuti rapat, justru sebenarnya, kita ingin mempercepat dari skenarionya Kemenpan-RB itu semua di akhir 2025,” tambahnya.

    Meskipun demikian, ia mendorong agar KemenPAN-RB segera mengangkat CPNS atau CPPPK yang instansinya sudah melengkapi administrasi, tanpa harus menunggu pengangkatan serentak di Oktober 2025 dan Maret 2026.

    “Dengan seperti ini saya bilang, kalau memang proses yang sudah ada ini berjalan terus dan sudah hampir selesai, karena tinggal mendapatkan NIP, pengisian DRH-nya sudah, pengusulan NIP-nya sudah, kalau memang itu sudah tuntas segera di-SK-kan saja. Pengangkatan mereka tidak perlu menunggu Oktober 2025 atau Maret 2026,” tegas jebolan Fisipol UGM ini.

    “Termasuk juga CPPPK tahap I. Kalau memang sudah semua ya sudah di-SK-kan segera saja. Tidak perlu menunggu tahap duanya selesai atau Maret 2026,” harapnya.

    Karena itu, ia pun berharap agar MenPAN-RB segera mengubah SE tersebut tanpa harus mengangkat secara serentak jika instansi sudah siap.

    “Mudah-mudahan pemerintah dengan aspirasi dari Komisi II, termasuk aspirasi dari teman-teman CPNS dan CPPPK itu mau mendengar dan mengubah kebijakan. Ya mudah-mudahan bisa diubah karena kan sebenarnya semangat kita itu mempercepat. Kesimpulan kita dan keinginan para anggota kan itu semangatnya mempercepat,” pungkasnya.

  • Kritik DPR Soal Revisi UU TNI, Anas Urbaningrum: Tidak Perlu Terlalu Terburu-buru dan Terkesan Tertutup

    Kritik DPR Soal Revisi UU TNI, Anas Urbaningrum: Tidak Perlu Terlalu Terburu-buru dan Terkesan Tertutup

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Anas Urbaningrum menyampaikan urun Rembug Tentang Revisi UU TNI. 

    Dia menyarankan agar tidak apriori dengan revisi UU TNI. Tidak perlu berburuk sangka dengan revisi atau perbaikan atau penyempurnaan UU TNI untuk disesuaikan dengan perkembangan keadaan dan tantangan baru. 

    “Jangan pula serta-merta menjatuhkan vonis akan mengembalikan Dwifungsi dan atau langkah mundur ke zaman Orde Baru,” kata Anas Urbaningrum melalui akun X pribadiny dikutip Senin, (17/3/2025). 

    Mantan Ketua Umum Partai Demokrat ini mengatakan, Pemerintah dan DPR juga jangan apriori dengan pendapat publik. Jangan menutup diri terhadap diskusi publik. Justru perlu sungguh-sungguh meminta pandangan atau pendapat masyarakat. 

    “Sebab itu, tidak perlu terlalu terburu-buru dan terkesan tertutup. UU TNI dan dan kelak UU TNI baru hasil revisi haruslah milik seluruh rakyat, milik seluruh anak bangsa, milik Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bukan hanya milik Pemerintah, DPR dan TNI,” ujarnya. 

    Dia menegaskan bahwa TNI adalah tentara rakyat. Sejarahnya yang “self created army” dan perjalanan panjang perjuangannya adalah bukti bahwa TNI adalah tentara rakyat. Tidak boleh berjarak dengan rakyat, apalagi terpisah dari rakyat. 

    Dengan sengaja dan terbuka melibatkan pemikiran lanjutnya, gagasan dan masukan publik adalah pilihan yang terbaik. Public hearing yang subtantif adalah kelaziman di dalam pembentukan atau revisi UU. Para ahli dari berbagai perspektif penting diminta pandangan dan pendapatnya. 

  • Said Didu Sindir DPR: Cadangan Dana Saja Bisa Rapat di Hotel Mewah!

    Said Didu Sindir DPR: Cadangan Dana Saja Bisa Rapat di Hotel Mewah!

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Mantan Sekertaris BUMN, Said Didu menyoroti tajam komentar dari Sekjen DPR terkait alasan untuk menggelar rapat di Hotel Mewah.

    Melalui cuitan di akun X pribadinya, Said Didu menyindir terkaot dana cadangan yang disebutkan.

    Ia menyebut dana cadangan yang digunakan untuk menggelar rapat di Hotel Mewah itu sangat luar biasa.

    Apalagi menurut untuk dana yang sebenarnya yang disebutnya bisa-bisa membuat rakyat marah.

    “Cadangannya aja bisa rapat di hotel mewah – apalagi anggaran benarnya,” tulisnya dikutip Senin (17/3/2025).

    “Rakyat bisa ngamuk atas kelakuan kalian !!!,” sebutnya.

    Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar angkat bicara mengenai kritikan terhadap rapat pembahasan RUU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI di hotel mewah kawasan Hotel Fairmont, Jakarta bukan di gedung kura-kura.

    “Ya jadi kita bicara aturan dulu gitu ya, aturan berkaitan dengan rapat-rapat dengan urgensitas tinggi itu dimungkinkan untuk tidak di gedung DPR. Itu diatur di tatib Pasal 254 aturannya, dengan izin pimpinan DPR ini sudah dilakukan,” ujar Indra

    Soal efisiensi anggaran, Indra bilang pihaknya masih memiliki banyak cadangan anggaran. Di samping itu, RUU TNI masuk dalam prioritas.

    “Jadi kalau keterkaitan dengan penghematan, ini kita masih punya anggaran cadangan dari yang 50 persen dengan sangat hati-hati tentu kita menghitung RUU apalagi yang harus diselesaikan dengan format konsinyering gitu,” ucapnya.

    Diketahui, DPR menyewa hotel mewah untuk mengebut rapat pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) TNI.

  • Fedi Nuril Bilang RUU TNI Dibahas di Hotel Mewah, tapi Tak Masuk Prolegnas 2025

    Fedi Nuril Bilang RUU TNI Dibahas di Hotel Mewah, tapi Tak Masuk Prolegnas 2025

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Aktor Fedi Nuril kembali menyuarakan pendapatnya mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang sedang ramai dibicarakan publik.

    Fedi Nuril menyoroti fakta bahwa pembahasan RUU TNI hang dilakukan melalui serangkaian rapat maraton di sebuah hotel mewah.

    Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang penggunaan anggaran negara untuk fasilitas mewah, sementara banyak rakyat sedang menghadapi kesulitan ekonomi.

    “Rapat maraton di hotel mewah,” kata Fedi di X @realfedinuril (16/3/2025).

    Kata Fedi, karena RUU TNI tidak tercantum dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2025, ia merasa bingung.

    “Tapi gue bahkan tidak menemukan RUU TNI masuk ke dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2025,” cetusnya.

    Fedi pun mengekspresikan keraguan apakah dirinya kurang mendapatkan informasi terbaru atau memang ada ketidakjelasan dalam proses pembahasan RUU TNI.

    “Apa gue yang kurang update?,” tandasnya.

    Berikut beberapa RUU Prolegnas yang disetujui DPR RI, seperti Komisi I RUU Penyiaran, Komisi II RUU ASN, Komisi III RUU Hukum Acara Pidana, dan Komisi IV RUU Pangan, RUU Kehutanan.

    Sementara Komisi V RUU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Komisi VI RUU Perlindungan Konsumen, RUU Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, Komisi VII RUU Kepariwisataan (carry over), dan Komisi VIII RUU Pengelolaan Ibadah Haji dan Umrah, RUU Pengelolaan Keuangan Haji.

    Bukan hanya itu, juga Komisi IX tentang RUU Ketenagakerjaan, Komisi X RUU Sisdiknas, Komisi XIvRUU Pengampunan Pajak,dan Iomisi XII RUU Energi Baru dan Terbarukan (carry over), serta Komisi XIII RUU Perlindungan Saksi dan Korban.

  • Segera Cair, Begini Besaran THR untuk Kalangan Menteri

    Segera Cair, Begini Besaran THR untuk Kalangan Menteri

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati telah meneken Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan tahun 2025 yang bersumber dari APBN yang telah diteken oleh Menteri Keuangan.

    Itu artinya, THR untuk hari raya Idulfitri bakal segera cair. Presiden Prabowo Subianto sebelumnya mengumumkan bahwa THR Idulfitri mulai dicairkan pada 17 Maret 2025.

    Salah satu pejabat negara yang akan memperoleh tunjangan hari raya tersebut adalah para menteri di kabinet pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    Dalam aturan tersebut tidak disebutkan besaran THR yang akan didapatkan oleh menteri. Hanya saja Menteri, Wakil Menteri dan beserta staf khususnya disebut sebagai aparatur negara yang berhak menerima THR dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

    Selain itu, diatur pula sejumlah komponen THR yang akan didapatkan oleh menteri. Mulai dari gaji pokok, Tunjangan Keluarga, Tunjangan Pangan, Tunjangan Kinerja dan Tunjangan Jabatan.

    Lantas, berapa besaran THR Menteri yang akan diterima tahun ini?

    Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000 disebutkan bahwa gaji pokok seorang menteri negara sebesar Rp5.040.000 per bulan atau merupakan gaji terbesar untuk aparatur negara.

    Tak hanya gaji pokok, THR menteri juga terdiri dari tunjangan jabatan yang termaktub dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 68 tahun 2001 tentang Tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu.

  • Rapat DPR di Hotel Mewah, Tere Liye: Rumah Rakyat Lebih Kecil dari Toilet Kamar Mereka

    Rapat DPR di Hotel Mewah, Tere Liye: Rumah Rakyat Lebih Kecil dari Toilet Kamar Mereka

    “Silakan kalian komplain soal ini ke anggota DPR, pejabat ini, maka mereka akan selalu punya argumen membantah. Bahwa mereka berhak dan boleh-boleh saja rapat di hotel mewah, lengkap dengan fasilitasnya,” imbuhnya.

    “Padahal itu cuma konsidering, cukup ruang meeting kecil di DPR/kantor pemerintahan,” sambung dia.

    Tere Liye juga menyoroti slip gaji pejabat yang pajak penghasilannya ditanggung oleh negara.

    Tere Liye bilang, hal ini menunjukkan betapa pejabat telah menikmati berbagai fasilitas mewah tanpa memikirkan beban rakyat.

    “Kita bahkan belum membahas substansi dan kualitas UU yang akan kalian hasilkan. Bahkan dari cara kalian melahirkan UU ini saja sudah bermasalah serius, kalian menikmati semua kemewahan fasilitas pejabat, maka dari mana rumusnya kalian benar-benar akan peduli pada rakyat banyak?” kuncinya.

    Sebelumnya, Komisi I DPR RI bersama pemerintah menggelar rapat Panitia Kerja (Panja) untuk membahas revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) di Hotel Fairmont Jakarta.

    Keputusan ini menimbulkan kontroversi karena dilakukan di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang sedang diberlakukan.

    Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar, menjelaskan bahwa aturan DPR memungkinkan rapat legislatif berlangsung di luar Kompleks Parlemen Senayan, asalkan mendapatkan izin dari pimpinan DPR.

    Ia juga menyebut bahwa Hotel Fairmont dipilih karena adanya kerja sama yang memberikan potongan harga bagi DPR.

    Selain itu, Indra mengungkapkan bahwa intensitas pembahasan RUU TNI yang tinggi menjadi alasan utama perlunya tempat yang mendukung kelancaran diskusi.

  • Pengamanan Rapat RUU TNI oleh Kopassus, Dandhy: Sudah Masuk Kudeta

    Pengamanan Rapat RUU TNI oleh Kopassus, Dandhy: Sudah Masuk Kudeta

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Sutradara film Dirty Vote, Dandhy Laksono, menyoroti ketatnya pengamanan dalam pembahasan RUU TNI yang digelar di Hotel Fairmont Jakarta.

    Ia mengkritik keterlibatan personel militer, termasuk Kopassus, dalam menjaga jalannya rapat tersebut.

    Dikatakan Dandhy, pengerahan tentara untuk mengamankan pembahasan undang-undang yang berpotensi menguntungkan institusi mereka sendiri merupakan tindakan yang mencederai demokrasi.

    “Tentara dimobilisasi untuk menjaga pembahasan RUU yang menguntungkan dirinya,” kata Dandhy di X @Dandhy_Laksono (16/3/2025).

    Ia bahkan menilai situasi ini sudah masuk dalam kategori kudeta.

    “Itu sudah kategori kudeta,” tandasnya.

    Pengamanan ketat dalam pembahasan RUU TNI di Hotel Fairmont Jakarta ini pun sontak menjadi sorotan publik.

    Terutama setelah beredarnya foto dan video yang menunjukkan kehadiran pasukan elite Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI.

    Sejumlah netizen mengkritisi langkah ini, mempertanyakan urgensi serta prosedur pengerahan pasukan khusus di lokasi tersebut.

    Akun X Gump n Hell menyatakan keheranannya atas kehadiran Koopssus, menyebut situasi sudah dalam kondisi genting.

    “Njir, Koopssus sampai turun. Artinya keadaan sudah genting sekali. SAS aja ketar-ketir,” tulisnya dalam unggahan yang mendapat ribuan tanda suka dan komentar.

    Sementara itu, akun lain seperti Zen RS mengunggah video pendek yang menunjukkan suasana di dalam hotel setelah aktivis dari Koalisi Masyarakat Sipil mencoba memasuki ruang rapat tertutup DPR terkait RUU TNI.

  • Denny Serigar ke DPR dan Pemerintah: Hidup Hanya Sekali, Bergunalah!

    Denny Serigar ke DPR dan Pemerintah: Hidup Hanya Sekali, Bergunalah!

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Sutradara film ‘Sayap-sayap Patah’, Denny Siregar, melemparkan kritikan tajam ke Pemerintah.

    Kritikan tersebut disampaikannya melalui unggahan di akun Instagram pribadinya.

    Denny Siregar menyindir ke DPR dan Pemerintah dengan menyampaikan permintaan.

    Ia menyampaikan pertanyaan ke DPR dan Pemerintah terkait betapa sulitnya menjadi orang baik.

    “Apa sulitnya jadi orang baik, wahai DPR, wahai Pemerintah?,” tulisnya dikutip Minggu (16/3/2025).

    Denny pun menyampaikan sindiran yang sangat menohok ke Pemerintah dan DPR.

    Ia menyebut agar hidup yang hanya sekali ini agar bisa lebih berguna terkhusus ke masyarakatnya.

    “Hidup hanya sekali bergunalah,” tuturnya.

    (Erfyansyah/fajar)

  • Bahas Mega Korupsi di Indonesia, Dokter Tifa: Jokowi Tak Akan Tenang Sepanjang Hidupnya

    Bahas Mega Korupsi di Indonesia, Dokter Tifa: Jokowi Tak Akan Tenang Sepanjang Hidupnya

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ahli epidemiologi sekaligus pegiat media sosial, Tifauzia Tyassuma, kembali mengeluarkan pendapat tajamnya tentang mantan Presiden Jokowi melalui kritiknya terhadap sosok Mulyono.

    “Penjara sosial sudah terjadi pada seorang Mulyono,” ujar Tifa di X @DokterTifa (15/3/2025).

    Ia menilai, keberanian Mulyono kini hanya tampak saat melakukan perjalanan Solo, Jakarta, Solo dengan dalih menengok cucu.

    “Kalau anda perhatikan, keberanian dia saat ini hanya melakukan perjalanan Solo, Jakarta, Solo, dengan dalih menengok cucu,” ucapnya.

    Tifa juga mengaitkan kondisi tersebut dengan penangkapan Presiden Duterte oleh ICC, lalu mempertanyakan apakah Mulyono akan berani bepergian ke luar negeri.

    “Apakah setelah Duterte ditangkap ICC dari perjalanan Hongkong – Manila, apakah Mulyono berani ke luar negeri? Kita lihat saja,” tukasnya.

    Ia menambahkan bahwa jika Mulyono harus dipenjara, hal itu akan menjadi tantangan tersendiri karena kecerdikannya telah membuat banyak pihak terseret dalam skandal mega korupsi.

    “Dipenjarakan mungkin susah dan sulit, karena kelicinan dan kelicikan dia membuat semua pihak terseret skandal mega korupsi,” Tifa menuturkan.

    Kata Tifa, jaringan korupsi yang melibatkan pejabat dari pucuk pimpinan hingga tingkat desa berfungsi sebagai tameng, sehingga hukum tidak bisa bekerja secara efektif.

    “Semua Koruptor dari pucuk paling atas hingga Kepala Desa, menjadi tameng yang membuat hukum tak berkutik melawan dia,” tambahnya.

    Sebagai solusi, ia mengusulkan penerapan penjara sosial yang dianggapnya akan membuat Mulyono tak mampu lagi berkelit dari tanggung jawab.

  • RUU TNI Tuai Kritikan Tajam, Pakar Hukum: Setelah Terpilih, Keinginan Rakyat Diabaikan

    RUU TNI Tuai Kritikan Tajam, Pakar Hukum: Setelah Terpilih, Keinginan Rakyat Diabaikan

    RUU TNI Tuai Kritikan Tajam, Pakar Hukum: Setelah Terpilih, Keinginan Rakyat Diabaikan