Category: Fajar.co.id Nasional

  • Empat BUMN Karya yang Garap Mega Proyek Jokowi Kini di Ujung Tanduk, Said Didu Bilang Ini

    Empat BUMN Karya yang Garap Mega Proyek Jokowi Kini di Ujung Tanduk, Said Didu Bilang Ini

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Empat perusahan badan usaha milik negara terancam mengalami kebangkrutan dan saat ini mengalami kritis.

    Mantan Sekertaris BUMN, Said Didu pun memberikan sindiran halus melalui cuitan di akun media sosial X pribadinya.

    Ia menyindir terkait ancaman bangkrutnya empat perusahan BUMN itu karena hasil kerja dari Jokowi.

    Rasio utang PT Waskita Karya Tbk, PT Wijaya Karya Tbk, PT Adhi Karya Tbk, dan PT Pembangunan Perumahan Tbk dua hingga delapan kali lipat dibanding aset mereka.

    Keempat perusahaan BUMN ini ditugaskan oleh mantan Presiden Jokowi untuk membangun infrastruktur tanpa perhitungan matang membuat perusahaan-perusahaan pelat merah itu kini sekarat.

    Adapun untuk batas aman rasio utang terhadap aset perusahaan maksimal satu kali.

    Nama-nama BUMN karya itu berkibar sekitar lima sampai enam tahun lalu di papan proyek-proyek besar.

    Proyek pembangunan jalan tol, jalur kereta, bandar udara, pelabuhan, bendungan, hingga megaproyek Ibu Kota Nusantara.

    Kini, perusahaan-perusahaan itu tak mampu membayar kewajiban mereka kepada subkontraktor dan investor obligasi.

    Obligasi menjadi andalan BUMN karya mengumpulkan uang untuk membiayai proyek-proyek yang menjadi ambisi Jokowi.

    Utang itu kini harus dibayar karena jatuh tempo. Manajemen perusahaan negara kelimpungan menebusnya karena tak bisa lagi menciptakan utang baru akibat lembaga keuangan enggan menyalurkan kredit.

    Dan akhirnya pada Februari 2025, PT Pemeringkat Efek Indonesia menyatakan PT Wika tak akan mampu membayar obligasi karena likuiditasnya lemah.

  • Ole Romeny Tak Sabar Jalani Debut Bersama Timnas Indonesia

    Ole Romeny Tak Sabar Jalani Debut Bersama Timnas Indonesia

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Penyerang Timnas Indonesia, Ole Romeny sangat antusias untuk menjalani laga debutnya.

    Laga debut Ole Romeny berpotensi terjadi saat Timnas Indonesia bentrok menghadapi Australia di lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia Ronde Ketiga.

    Laga Indonesia menghadapi Australia bakal berlangsung di Stadion Sepak Bola Sydney, pada Kamis (20/3/2025).

    “Melawan Australia adalah pertandingan pertama periode internasional mendatang. Saya sangat menantikannya,” kata Ole, dikutip dari laman resmi PSSI.

    Pemain yang memperkuat Oxford United ini mengaku ingin menjadi pemain penting bagi tim Garuda

    Karena itu, ia saat ini fokus memberikan yang terbaik untuk tim. Terkait kesempatan dan menit bermain ia mempercayakan ke sang pelatih Patrick Kluivert.

    “Saya ingin menjadi pemain penting bagi tim, negara, dan bisa memberikan terbaik melalui sepak bola,” sebutnya.

    “Tetapi siapa yang masuk susunan pemain, itu bukan keputusan saya,” tambahnya.

    “Yang terpenting, saya sudah hadir dan dan saya tidak sabar bermain untuk Indonesia,” terangnya.

    Ole Romeny berpeluang menjadi pilihan utama di lini depan Timnas Indonesia saat menghadapi Australia.

    Hal ini menyusul absennya sang mesin gol Ragnar Oratmangoen karena menjalani akumulasi kartu.

    Selain Ole masih ada beberapa nama pemain lain di lini depan. Seperti Ramadhan Sananta dan Septian Bagaskara.

    (Erfyansyah/fajar)

  • Soal Danantara hingga IHSG, Yanuar Nugroho: Kuncinya Kepercayaan

    Soal Danantara hingga IHSG, Yanuar Nugroho: Kuncinya Kepercayaan

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA– Koordinator Tenaga Ahli Sekretariat Nasional SDGs di Kementerian PPN/Bappenas Yanuar Nugroho ikut menanggapi polemik yang sedang terjadi di Indonesia saat ini.

    Juga sebagai peneliti ISEAS, Yanuar mensoroti beberapa masalah yang terjadi, dan sebenarnya hanya butuh satu kunci untuk memulihkannya. Mulai dari RUU TNI, Danantara, Efisiensi, APBN, hingga IHSG.

    Dalam tulisannya di platform X milik pribadi mantan Deputi II Kepala Staf Kepresidenan ini, @yanuarnugroho bahwa gerakan yang terus terjadi adalah saling terikat.

    “Bukan ngompori. tapi kalau gerakan #TolakRevisiUUTNI membesar hari-hari ini, setelah sebelumnya #peringatandarurat dan #IndonesiaGelap, bukan tidak mungkin kondisi ekonomi yg diindikasikan dengan ambruknya IHSG hari ini akan turut memburuk,” tulis Yanuar, dilansir X Rabu, (19/3/2025).

    Ia kemudian menjabarkan jika masalah besar di sini adalah DISTRUST – ketidakpercayaan.

    Berdasarkan analisanya, menunjukkan jika baik ketidakpercayaan warga pada pemerintah (revisi UU TNI, misalnya), ataupun pasar pada kebijakan pemerintah (danantara, efisiensi, rilis APBN’25, dll).

    Lebih lanjut, ia juga mengatakan bahwa, saat masyarakat sipil dan mahasiswa demo dan protes, pemerintah tidak seharusnya merepresi atau bahkan mengkriminalisasi mereka; saat IHSG ambruk, pemerintah tidak seharusnya nyambangi BEI.

    Kemudian,Yanuar memunculkan pertanyaan seperti, apa yang seharusnya dikerjakan?

    Tentu bukan hanya pertanyaan yang dimunculkan, namun sebagai aktivis yang aktif dalam penelitian, ia kemudian memberikan jawaban yang logis.

  • Fakta Pembelian Celana Dalam TNI yang Pakai Uang Pajak Rakyat, Dua Paket Senilai Rp170 Juta dan Rp297.000

    Fakta Pembelian Celana Dalam TNI yang Pakai Uang Pajak Rakyat, Dua Paket Senilai Rp170 Juta dan Rp297.000

    Pajak yang dibayarkan oleh masyarakat digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan negara, termasuk belanja pertahanan dan TNI.

    4. Alokasi Anggaran Pengadaan Celana Dalam TNI

    Pada tahun 2025, alokasi anggaran untuk Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) mencapai Rp165,16 triliun. Anggarannya kemudian terpangkas setelah kebijakan efisiensi anggaran sebesar Rp26,99 triliun.

    Pasca pemangkasan anggaran, anggaran TNI yang tersedia menjadi Rp 139,2 triliun.

    Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum memberikan kerangka kerja bagi instansi pemerintah, termasuk TNI, untuk mengelola keuangan mereka dengan fleksibilitas guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

    Dalam konteks pengadaan barang dan jasa, Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 yang telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015, mengatur tata cara pengadaan barang dan jasa pemerintah.

    Aturan ini memastikan bahwa proses pengadaan di lingkungan TNI dilakukan secara efisien, transparan, dan akuntabel.

    Selain itu, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 54/PMK.06/2015 mengatur penataan pemanfaatan Barang Milik Negara di lingkungan TNI, termasuk tanah dan bangunan, untuk memastikan aset-aset tersebut digunakan secara optimal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (*)

  • Bantah Mundur, Airlangga Temui Presiden Prabowo Bahas Anjloknya IHSG

    Bantah Mundur, Airlangga Temui Presiden Prabowo Bahas Anjloknya IHSG

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA–Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan dirinya tetap fokus bekerja untuk menggenjot perekonomian nasional. Ia menyatakan tidak memiliki rencana untuk mundur dari Menko Perekonomian.

    Saat ditemui awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Airlangga menyebut isu dirinya dan Menteri Keuangan Sri Mulyani mundur dari kursi menteri setelah Lebaran 2025 adalah hoaks.

    Menko Perekonomian mengaku akan tetap bekerja seperti biasanya demi Bangsa Indonesia.

    “Saya tetap bekerja, konsentrasi bekerja dan tidak ada rencana mundur,” tegas Menko Airlangga, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (18/3/2025).

    Airlangga juga mengaku sudah berkomunikasi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait isu tersebut. Ia menegaskan, Menkeu juga tetap bekerja seperti biasanya.

    “Ibu Sri Mulyani, tadi siang saya sudah komunikasi, beliau juga sedang bekerja penuh. Jadi itu hoaks,” ujar Airlangga.

    Menko Perekonomian dua periode ini mengaku menemui Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan untuk melaporkan kondisi perekonomian nasional dan progres proyek Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Selain itu, ia juga mengatakan bakal membahas dibekukannya IHSG untuk sementara atau trading halt yang terjadi hari ini.

    Airlangga menyebut, IHSG ambruk karena investor menunggu keputusan dari pertemuan Federal Open Market Committee (FOMC) hingga Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia atau BI. “Ketika ada saham-saham yang turun akibat mungkin laporan keuangannya atau informasinya keluar, ini ada grup lah yang turunnya cukup dalam,” tutur Airlangga.

  • Ramai Isu Kendaraan Bisa Disita Jika STNK Mati, Haidar Akbar Ungkit RUU Perampasan Aset: Gercep Kalau Susahkan Rakyat

    Ramai Isu Kendaraan Bisa Disita Jika STNK Mati, Haidar Akbar Ungkit RUU Perampasan Aset: Gercep Kalau Susahkan Rakyat

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Muncul isu kendaraan bisa disita jika STNK mati. Hal itu menjadi sorotan di tengah Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset yang mandek.

    Konten Kreator, Haidar Akbar salah satu yang menyoroti. Pria yang mendaulat dirinya Duta Sumbu Pendek itu menyampaikan pernyataan satire.

    “Undang-Undang Perampasan Aset resmi disahkan. Tapi UU Perampasan Aset rakyat,” kata Haidar melalui video yang ia unggah di Instagramnya @haidarakbar_, dikutip Selasa (18/3/2025).

    Ia menyentil para anggota DPR. Menurutnya, para wakil rakyat itu gercep hanya dalam menyusahkan rakyat.

    “Giliran kayak begini aja cepat pak bu. Giliran UU Perampasan Aset koruptor yang bikin negara kita mau hancur nggak selesai-selesai. Bener-bener gercep gitu, gercep kalau undang-undangnya menyusahkan rakyat,” ujarnya.

    UU Perampasan Aset Rakyat dimaksud Haidar sebenarnya bukan barang baru. Sudah lama tetapi belum diterapkan sepenuhnya.

    Aturan itu tertuang pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 74.

    Pada Pasal 74 ayat 1 menetapkan kendaraan yang teregistrasi bisa dihapus dengan dua cara, pertama permintaan pemilik kendaraan dan kedua, pertimbangan pejabat berwenang soal registrasi.

    Pada opsi pertimbangan pejabat berwenang, penghapusan data registrasi kendaraan bisa dilakukan jika kendaraan rusak berat atau pemilik tak meregistrasi ulang (membayar pajak kendaraan) dua tahun setelah masa berlaku STNK habis, seperti dijelaskan di Pasal 74 ayat 2.

    Lalu pada Pasal 74 ayat 3 menetapkan data registrasi kendaraan yang sudah dihapus tak dapat diregistrasi kembali.

  • Puan Maharani Respons Penggerudukan hingga Penjagaan Ketat Rapat RUU TNI oleh Koopssus, Denny Siregar Beri Sentilan

    Puan Maharani Respons Penggerudukan hingga Penjagaan Ketat Rapat RUU TNI oleh Koopssus, Denny Siregar Beri Sentilan

     

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pegiat media sosial, Denny Siregar merespons pernyataan Ketua DPR Puan Maharani soal penjagaan dari pasukan Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI selama rapat konsinyering Panja RUU TNI di Hotel Fairmont Jakarta. 

    “Komennya gaesssss,” kata Denny Siregar menyindir melalui akun X pribadinya, Selasa, (18/3/2025). 

    Sebelumnya, Puan menyampaikan, penjagaan personel satuan elite dari tiga matra itu karena ada upaya penggerudukan ke ruang rapat. 

    “Ada yang menggeruduk atau masuk tanpa izin,” ungkap Puan belum lama ini.

    Ketua DPP PDI Perjuangan ini menegaskan, tindakan tersebut tidak diperbolehkan. “Tidak patut untuk dilakukan itu masuk ke dalam rumah yang bukan rumahnya,” tambahnya. 

    Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) hanya membahas tiga pasal.

    Di antaranya Pasal 3, Pasal 47, dan Pasal 53. Ia menekankan bahwa pembahasan tersebut tidak dilakukan secara diam-diam atau terburu-buru.

    “Revisi UU TNI hanya membahas tiga pasal. Tidak ada pasal lain seperti yang beredar di media sosial. Jika ada yang sama, isinya sangat berbeda,” kata Dasco dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (17/3/2025). 

    Dasco membantah anggapan bahwa pembahasan RUU TNI dilakukan secara terburu-buru. Menurutnya, proses pembahasan telah berlangsung sejak beberapa bulan lalu. 

    “Tidak ada proses ngebut-mengebut dalam revisi UU TNI,” tegasnya.

    Ia juga menepis klaim bahwa rapat dilakukan secara diam-diam di hotel. Dasco menjelaskan bahwa rapat tersebut diagendakan sebagai rapat terbuka. 

  • IHSG Anjlok, Video Prabowo Tidak Peduli Ancaman Saham Turun karena MBG Kembali Viral

    IHSG Anjlok, Video Prabowo Tidak Peduli Ancaman Saham Turun karena MBG Kembali Viral

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG anjlok 5,02 persen ke level 5.146 pada 18 Maret 2024. Video Presiden Prabowo yang mengaku tidak peduli ancaman saham bakal turun karena meluncurkan Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali viral.

    Akibat rontoknya mayoritas saham, termasuk bluechip, Bursa Efek Indonesia (BEI) sempat menghentikan perdagangan atau trading halt. Penghentian perdagangan dilakukan setelah indeks turun lebih dari 5 persen, sebelum menutup sesi di level 6.076 (-6,11 persen).

    Bakal rontoknya IHSG telah diprediksi sejumlah analis. Prabowo bahkan mengaku pernah diejek dan ditertawakan karena mau memberi makan gratis untuk anak-anak Indonesia.

    “Di awal mereka tertawakan saya, saya tahu mereka mengancam saya, saya tahu saya diancam. Nanti harga saham, harga indeks saham akan turun. Di hari-hari pertama saya luncurkan gagasan makan bergizi, sudah muncul,” kata Prabowo.

    Prabowo mengungkap ancaman pelemahan IHSG akibat penerapan sejumlah kebijakan, termasuk MBG saat menghadiri Tanwir dan Milad ke-112 Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Kupang, Nusa Tenggara Timur, Rabu 4 Desember 2024 lalu.

    Hanya saja, meski sudah diingatkan terkait potensi pelemahan IHSG, Prabowo mengaku tidak mempermasalahkannya. Bahkan, dirinya tampak tidak peduli jika IHSG terus turun karena dirinya pun tidak memiliki satu pun saham.

    “Saya tidak punya saham dan rakyat di desa tidak punya saham. Kalau saham jatuh, ya pemain bursa itu (yang terdampak),” katanya.

    Bahkan, Prabowo menyamakan terlibat saham sama dengan judi.

  • Islah Bahrawi: Banyak Orang Sipil Jadi Pejabat Ingin Kelihatan Lebih Tentara Saat Banyak Tentara Berhasrat Jabatan Sipil

    Islah Bahrawi: Banyak Orang Sipil Jadi Pejabat Ingin Kelihatan Lebih Tentara Saat Banyak Tentara Berhasrat Jabatan Sipil

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Tokoh Nahdlatul Ulama, Islah Bahrawi memberi pandangan terkait aparat Tentara Negara Indonesia (TNI), Polri dan Jaksa.

    Pernyataan Islah ini tak terlepas dari polemik RUU Undang-undang TNI, Polri dan Kejaksaan yang saat ini tengah menjadi polemik.

    Melalui cuitan di akun media sosial X pribadinya, Islah Bahrawi menyebut Tentara, polisi atau jaksa akan memasuki masa pensiun.

    Di masa-masa pensiun inilah para aparat juga akan merasakan bagaimana rasanya menjadi masyarakat sipil.

    “Tentara, polisi atau jaksa akan pensiun pada waktunya,” tulisnya dikutip Selasa (18/3/2025).

    “Di masa itulah mereka akan tahu bagaimana rasanya menjadi masyarakat sipil — tanpa kekuasaan dan bedil,” sebutnya.

    Lanjutnya, ia menyebut saat-saat seperti inilah ketika menjabat mereka harusnya membangun pondasi.

    Pondasi yang dimaksud oleh Islah Bahrawi adalah “civil society” di tengah-tengah masyarakat.

    Tujuannya tentu jelas untuk menciptakan rasa nyaman dan bangga di masa-masa pensiun.

    “Justeru ketika masih gagah seperti sekarang seharusnya mereka membangun pondasi yg kuat untuk ‘civil society’. Agar kelak mereka merasa nyaman dan bangga,” terangnya.

    Lebih jauh kata dia banyak orang sipil jadi pejabat malah ingin kelihatan lebih tentara. Di saat banyak tentara justru berhasrat untuk jabatan sipil.

    “Banyak orang sipil yang jadi pejabat malah ingin kelihatan lebih tentara dari tentara, di saat banyak tentara justeru berhasrat untuk menduduki jabatan sipil,” ungkapnya.

    “Mungkin benar, salah satu tanda akhir zaman adalah ketika takdir identitas manusia sudah serba terbalik,” tandasnya.

  • Sarankan Puan Maharani Merapat ke Pemerintah, Denny Siregar: Biarkan Kami Jadi Oposisi

    Sarankan Puan Maharani Merapat ke Pemerintah, Denny Siregar: Biarkan Kami Jadi Oposisi

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Sutradara film ‘Sayap-sayap Patah’, Denny Siregar, mendadak memberikan komentar menohok terkait pernyataan Ketua DPR RI, Puan Maharani.

    Seperti diketahui, sebelumnya Puan memberikan alasannya mengenai rapat tertutup pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) dijaga ketat oleh Komando Pasukan Khusus (Kopassus).

    “Udah sekalian merapat aja mbak, biar kami aja yang jadi oposisi,” ujar Denny di Instagram pribadinya @dennysiregar (18/3/2025).

    Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani mengonfirmasi bahwa rapat terkait Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang digelar di Hotel Fairmont, Jakarta, mendapatkan penjagaan dari pasukan Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI.

    Keberadaan pasukan elite tersebut, menurut Puan, diperlukan demi menjaga ketertiban setelah adanya pihak yang berusaha masuk ke lokasi rapat tanpa izin.

    “Teman-teman kan juga tahu bahwa ada yang menggeruduk, atau masuk tanpa izin,” ujar Puan saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/3/2025).

    Ia menegaskan bahwa tindakan memasuki suatu tempat tanpa izin merupakan hal yang tidak dapat dibenarkan.

    Puan pun mengingatkan bahwa setiap acara memiliki aturan yang harus dipatuhi oleh semua pihak.

    “Jadi, memang apapun kemudian kalau dalam suatu acara apapun itu, kemudian masuk tanpa izin ya kan tidak diperbolehkan. Tidak patut untuk dilakukan itu, masuk ke dalam rumah yang bukan rumahnya,” imbuhnya.

    (Muhsin/fajar)