Category: Fajar.co.id Nasional

  • Prabowo Bilang Biar Anjing Menggonggong Tetap Akan Maju Terus, Saidiman Ahmad: Kami Bukan Anjing, Tuan Presiden

    Prabowo Bilang Biar Anjing Menggonggong Tetap Akan Maju Terus, Saidiman Ahmad: Kami Bukan Anjing, Tuan Presiden

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pengamat politik Saidiman Ahmad mengkritik keras Presiden Prabowo atas pernyataannya yang menyamakan rakyat dengan “anjing”.

    “Mungkin hanya dia presiden yang saat ini berkuasa yang menyebut rakyatnya sendiri sebagai anjing,” ujar Saidiman di X @saidiman (21/3/2025).

    Saidiman menyatakan bahwa Presiden Prabowo seharusnya memahami keluhan warga alih-alih menganggapnya sebagai gangguan.

    “Bukannya mencoba memahami keluhan warga, malah menganggap itu sebagai gangguan, dan ini sudah dia katakan berkali-kali,” tukasnya.

    Saidiman menegaskan bahwa pernyataan semacam ini bukan kali pertama diucapkan oleh Presiden Prabowo dan menunjukkan sikap yang tidak pantas dari seorang pemimpin.

    “Semakin hari semakin terlihat dia tidak punya potongan untuk memimpin sebuah bangsa beradab,” cetusnya.

    Saidiman menegaskan bahwa rakyat bukanlah anjing dan menilai pernyataan tersebut menunjukkan ketidakmampuan Prabowo dalam memimpin bangsa yang beradab.

    “Kami bukan anjing, tuan Presiden!,” tandasnya.

    Menurutnya, itu bentuk komunikasi presiden yang sangat buruk. Selalu ingin membuat kesan bahwa gerakan protes dan kontrol pada kebijakannya sebagai gangguan.

    “Bahkan sekarang dia menyebut rakyat yang melakukan kontrol itu sebagai anjing. Terlihat sangat tidak terdidik, tuan Presiden,” pungkasnya.

    Kritik ini muncul setelah Presiden Prabowo meresmikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang dengan pernyataan kontroversial.

    Dalam acara itu, Presiden menyampaikan terima kasih, apresiasi yang setinggi-tingginya, dan penghargaan kepada semua kementerian dan lembaga terkait yang telah bekerja keras sehingga Kawasan Ekonomi Khusus Industropolis Batang bisa diresmikan.

  • Polisi yang Menilang Akan Diberi Insentif, Kakorlantas: Malas Ikut Dikjur, Biasanya Cuma Mau di Jalan

    Polisi yang Menilang Akan Diberi Insentif, Kakorlantas: Malas Ikut Dikjur, Biasanya Cuma Mau di Jalan

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Polisi yang menilang pelanggar aturan lalu lintas akan mendapat insentif dari hasil tilang. Insentif dari hasil tilang akan diberikan kepada polisi di jalan yang menilang, petugas di kantor, ETLE.

    Kepala Korps Polisi Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Firman Shantyabudi, menegaskan, tidak semua petugas kepolisian dapat melakukan penilangan terhadap pengendara motor atau mobil di jalan. Polisi yang berhak menilang hanya yang sudah bersertifikasi.

    Aturan pemberian insentif bagi polisi lalu lintas yang menilang di jalan raya dan kewajiban polisi mengikuti sertifikasi sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

    Menurut Firman, Kapolri menginginkan hanya penyidik yang telah tersertifikasi yang boleh menilang pengendara di jalan raya.

    “Tidak semua anggota di jalan dibekali tilang,” ujar Firman dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, dikutip pada Jumat (21/3/2025).

    Ia menjelaskan, polisi yang menahan dan menilang pengendara di jalan raya tidak bisa sembarangan. Hal itu karena polisi yang menilang wajib bersertifikasi dan nanti akan mendapat insentif dari hasil tilang.

    Jadi, dengan penerapan aturan dari kapolri, hanya penyidik yang telah lulus sertifikasi yang diperbolehkan melakukan tindakan pemberian bukti pelanggaran (tilang) kepada pelanggar aturan lalu lintas.

    Firman juga menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mendorong anggota polisi yang selama ini enggan mengikuti pendidikan kejuruan (dikjur) agar bersedia mengikuti sertifikasi.

  • Bus Bawa Rombongan Umrah Kecelakaan, 6 Orang Meninggal Dunia – FAJAR

    FAJAR.CO.ID, ARAB SAUDI – Kecelakaan menimpa bus yang membawa rombongan jemaah umrah di Arab Saudi, Kamis (20/3/2025).

    Lokasi kecelakaan terjadi di Wadi Qudaid, sekitar 150 km di utara Jeddah, jalan lintas Madinah-Mekkah.

    Diungkap Kementerian Luar Negeri sebanyak enam warga negara Indonesia (WNI) meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut.

    Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kemlu RI, Judha Nugraha menyebut KJRI Jeddah menerima informasi pukul 13.30 waktu setempat (17.30 WIB).

    “Total WNI jemaah umrah yang menjadi korban dalam kecelakaan adalah 20 orang, enam di antaranya meninggal dunia dan sisanya luka-luka,” ucap Judha melalui keterangan tertulis dikutip Jumat (21/3/2025).

    Pihaknya mengungkap kecelakaan dipicu tabrakan yang membuat bus terguling dan terbakar. Asap hitam membumbung tinggi di sekitar lokasi.

    Judha memastikan KJRI Jeddah mengirimkan tim perlindungan terhadap WNI di lokasi kecelakaan.

    Selain itu, pihaknya telah melakukan koordinasi terkait otoritas dan pihak terkait mengenai kondisi korban
    “Kemlu RI saat ini juga tengah berkoordinasi dengan Kementerian Agama RI dan agensi umrah yang memberangkatkan para jemaah guna mendapatkan data lengkap para WNI dan keluarganya di Indonesia,” jelasnya. (Elva/Fajar).

  • Bus Bawa Rombongan Umrah Kecelakaan, 6 Orang Meninggal Dunia – FAJAR

    FAJAR.CO.ID, ARAB SAUDI – Kecelakaan menimpa bus yang membawa rombongan jemaah umrah di Arab Saudi, Kamis (20/3/2025).

    Lokasi kecelakaan terjadi di Wadi Qudaid, sekitar 150 km di utara Jeddah, jalan lintas Madinah-Mekkah.

    Diungkap Kementerian Luar Negeri sebanyak enam warga negara Indonesia (WNI) meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut.

    Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kemlu RI, Judha Nugraha menyebut KJRI Jeddah menerima informasi pukul 13.30 waktu setempat (17.30 WIB).

    “Total WNI jemaah umrah yang menjadi korban dalam kecelakaan adalah 20 orang, enam di antaranya meninggal dunia dan sisanya luka-luka,” ucap Judha melalui keterangan tertulis dikutip Jumat (21/3/2025).

    Pihaknya mengungkap kecelakaan dipicu tabrakan yang membuat bus terguling dan terbakar. Asap hitam membumbung tinggi di sekitar lokasi.

    Judha memastikan KJRI Jeddah mengirimkan tim perlindungan terhadap WNI di lokasi kecelakaan.

    Selain itu, pihaknya telah melakukan koordinasi terkait otoritas dan pihak terkait mengenai kondisi korban
    “Kemlu RI saat ini juga tengah berkoordinasi dengan Kementerian Agama RI dan agensi umrah yang memberangkatkan para jemaah guna mendapatkan data lengkap para WNI dan keluarganya di Indonesia,” jelasnya. (Elva/Fajar).

  • Mahasiswa Bertumbangan Dihajar Polisi saat Demo Tolak UU TNI, Gigin: Sementara Aktivis Senior Sibuk Cari Muka

    Mahasiswa Bertumbangan Dihajar Polisi saat Demo Tolak UU TNI, Gigin: Sementara Aktivis Senior Sibuk Cari Muka

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pengamat Kebijkan Publik Gigin Praginanto menyampaikan hal ironis di tengah gelombang penolakan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI).

    Gigin Praginanto mengatakan mahasiswa berdemonstrasi di berbagai kota. Mereka mendapat represif dari polisi.

    “Mahasiswa bertumbangan di jalanan dihajar polisi menentang revisi UU TNI,” kata Gigin dikutip. Dari unggahannya di X, Jumat (21/3/2025).

    Berbeda yang dialami mahasiswa. Para aktivis senior dan akademisi, disebutnya mala mencari muka pada penguasa.

    “Sementara sejumlah aktivis senior dan akademisi sibuk mencari muka ke penguasa dengan mendukung revisi UU TNI,” pungkasnya.

    Diketahui, UU TNI yang baru telah disahkan DPR kemarin, Kamis 20 Maret 2025. Setelah dibahas bersama pemerintah.

    Revisi itu mendapat kritikan dari kelompok masyarakat sipil. Karena dinilai aan mengembalikan dwifungsi TNI yang merupakan cita-cita reformasi.

    Pasalnya, sejumlah pasal dinilai bermasalah. Salah satunya perluasan kewenangan TNI aktif menduduki jabatan sipil.

    dalam RUU TNI itu ada empat poin perubahan, yang pertama adalah Pasal 3 mengenai kedudukan TNI yang tetap berada di bawah presiden soal pengerahan dan penggunaan kekuatan.

    Sedangkan strategi pertahanan dan dukungan administrasi yang berkaitan dengan perencanaan strategis berada dalam koordinasi Kementerian Pertahanan.

    Kemudian Pasal 7 mengenai operasi militer selain perang (OMSP), yang menambah cakupan tugas pokok TNI dari semula 14 tugas menjadi 16 tugas.

    Penambahan dua tugas pokok itu meliputi membantu dalam menanggulangi ancaman siber dan membantu dalam melindungi dan menyelamatkan warga negara, serta kepentingan nasional di luar negeri.

  • Soroti Kasus Tom Lembong, Tatak Ujiyati: Tak Punya Motif Jahat

    Soroti Kasus Tom Lembong, Tatak Ujiyati: Tak Punya Motif Jahat

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Aktivis Tatak Ujiyati menyoroti kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Menteri Perdagangan 2105-2016, Tom Trikasih Lembong.

    Dari kesaksian terbaru yang menghadirkan pegawai Kementerian Perdagangan, Eko Aprilianto Sudrajat mengungkap kebijakan impor gula telah disampaikan ke Joko Widodo saat itu.

    Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Tom Lembong menanyakan soal surat-surat terkait persetujuan impor apakah telah diketahui presiden dan menteri kabinet saat itu.

    Menanggapi hal ini, Tatak Ujiyati dalam unggahan X miliknya menyebut kasus ini cukup tak masuk akal. Apalagi setelah kesaksian Eko.

    “Kasus Tom Lembong ini kelihatan banget sus. Kebijakan sdh disampaikan presiden, menteri2 lain sudah disurati,” ungkapnya dikutip X Jumat (21/3/2025).

    Bahkan meski Tom Lembong didakwa telah merugikan negara sebesar Rp 578 miliar, menurut Tatak Tom Lembong sama sekali tidak mengambil keuntungan pribadi.

    Keanehan lain yang disoroti adalah bukti audit dari BPKP yang tidak bisa diakses padahal kasus ini termasuk mega korupsi.

    “TL tdk dapat keuntungan pribadi sepeserpun, bukti audit BPKP yg katanya merugikan negara nggak bisa diakses,” jelasnya.

    Tatak menilai dalam hal ini, tidak ada motif khusus yang dilakukan Tom Lembong seperti yang didakwakan kepadanya.

    “TL tak punya motif jahat sama sekali, yg jd dasar pengenaan pasal pidana,” pungkasnya. (Elva/Fajar).

  • Dari Soekarno hingga Megawati: Militer Harus Berjiwa, Bukan Berpolitik

    Dari Soekarno hingga Megawati: Militer Harus Berjiwa, Bukan Berpolitik

    Megawati juga menambahkan argumennya dengan menjelaskan bahwa TNI dan Polri adalah institusi eksklusif yang diberikan senjata oleh negara.

    “Mereka sebagai warga bangsa tuh sudah eksklusif loh. Apa? Diberi senjata, oleh siapa? Oleh negara,” sebutnya.

    Namun, Megawati juga menekankan bahwa meskipun TNI dan Polri tidak boleh terlibat dalam politik praktis, mereka harus tetap memahami dinamika politik.

    “Tapi haruskah berpikiran politik? Harus, kalau nggak, nggak ngerti, diombang-ambingkan dan sebagainya,” kuncinya.

    Baik Soekarno maupun Megawati Soekarnoputri sepakat bahwa TNI dan Polri harus tetap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis.

    Keduanya menekankan pentingnya profesionalisme dan netralitas angkatan bersenjata dalam menjaga stabilitas dan keamanan negara.

    Hanya saja, apa yang ditekankan kedua mantan kepala negara ini berubah di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

    Seperti diketahui, setelah melalui sejumlah polemik dalam perjalanan pembahasannya, DPR RI akhirnya resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) menjadi undang-undang.

    Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (20/3/2025).

    Rapat dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani didampingi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Adies Kadir.

    Sejumlah menteri Kabinet Merah Putih juga tampak menghadiri rapat paripurna.

    Diantaranya, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi serta Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono.

  • Pakar Hukum Tata Negara Bivitri: Tidak Ada Checks and Balances dalam RUU TNI

    Pakar Hukum Tata Negara Bivitri: Tidak Ada Checks and Balances dalam RUU TNI

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto dikabarkan bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto sehari sebelum pengesahkan Revisi UU TNI.

    Utut mengungkapkan bahwa dalam pertemuan tersebut, berbagai hal dibahas, termasuk RUU TNI yang menjadi sorotan publik.

    “Iya (bahas RUU TNI). Banyak lah diskusi, banyak hal,” kata Utut

    Ia mengungkap Presiden Prabowo tidak memiliki keberatan terkait RUU TNI yang akan segera dibahas dalam sidang paripurna DPR.

    Hal ini kemudian mendapatkan respon dari Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti.

    Melalui cuitan di akun X pribadinya, ia menyebut perintah dari komandan untuk RUU TNI ini memang sudah mutlak.

    “Perintah komandan untuk UU TNI memang sudah jelas sejak kemarin :)),” tulisnya dikutip Jumat (21/3/2025).

    Bivitri pun mengungkap keraguannya terkait adanya pemeriksaan kembali dari UU ini.

    Ia pun dengan tegas mengatakan hal ini merupakan salah satu tanda kemunduran demokrasi di Indonesia.

    “Msh percaya ada checks and balances? Masih blm percaya demokrasi Indonesia blm mundur?,” tuturnya.

    (Erfyansyah/fajar)

  • Gus Ipul: Penerima Bansos Produktif Akan Dialihkan ke Program UMKM

    Gus Ipul: Penerima Bansos Produktif Akan Dialihkan ke Program UMKM

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa penerima bantuan sosial (bansos) akan dievaluasi setelah menerima bantuan maksimal selama lima tahun. Setelah periode itu, para penerima manfaat yang masuk kategori usia produktif diharapkan dapat berpindah ke program pemberdayaan ekonomi.

    “Penerima bansos maksimal akan mendapatkan bantuan selama lima tahun. Setelah itu akan kita proses lagi dan pelajari. Bagi yang usia produktif itu akan kita evaluasi karena mestinya sudah harus pindah ke program pemerintah yang lain, yaitu program pemberdayaan,” ujar Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, di Jakarta, Kamis (20/3/2025).

    Ia menegaskan bahwa bansos diprioritaskan untuk lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas. Sementara itu, bagi warga usia produktif, Kementerian Sosial akan mendorong mereka mengikuti program pemberdayaan yang mencakup pemberian bantuan modal hingga penciptaan akses pasar.

    “Kalau dia punya usaha, maka programnya adalah bantuan modal, penciptaan pasar, atau mendorong untuk mendapatkan bahan baku. Kalau tidak punya usaha, maka mereka kami carikan tempat untuk berusaha. Itu menjadi bagian dari program pemerintah,” tutur Gus Ipul.

    Ia menambahkan, bagi penerima manfaat yang memilih bekerja, Kementerian Sosial juga telah menjalin kerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan. Kolaborasi tersebut mencakup pelatihan keterampilan agar para peserta dapat memasuki pasar tenaga kerja.

    “Kalau mereka ingin bekerja, bukan berusaha, maka kita kerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan agar mereka memperoleh pendidikan keterampilan untuk bisa masuk bursa kerja. Jadi, penerima bansos ini harus kita evaluasi dan periksa. Kita anggap lima tahun itu waktu yang cukup untuk dilakukan evaluasi,” ujar Gus Ipul.

  • Kejaksaan Terbitkan Surat Pengamanan Pembangunan PT Timah, Ahmad Dani Tegaskan Ini…

    Kejaksaan Terbitkan Surat Pengamanan Pembangunan PT Timah, Ahmad Dani Tegaskan Ini…

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kejaksaan Agung Republik Indonesia menerbitkan surat perintah pengamanan pembangunan dan proyek strategis PT Timah Tbk kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pertimahan di wilayah tersebut.

    “Kejagung khususnya bidang intelijen sangat mendorong pembenahan tata kelola timah melalui kegiatan pengamanan strategis,” kata Jaksa Agung Muda Intelijen Kejagung Reda Manthovani di Pangkalpinang, Kamis (20/3/2025).

    Reda mengatakan, sepanjang 2024, Kejaksaan Agung telah memetakan sejumlah potensi, ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan yang dapat menggagalkan upaya pembenahan tata kelola pertimahan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

    Sebagai tindak lanjut, Direktorat IV Bidang Intelijen Kejaksaan Agung secara aktif melakukan koordinasi untuk mendorong ketersediaan regulasi dalam tata kelola pertambangan, termasuk memberikan kesempatan kepada masyarakat dalam mengelola sektor pertimahan secara legal.

    “Proyek strategis PT Timah kita kawal agar perusahaan itu enggak ragu dan bimbang dalam menjalankan proyek strategis ini,” ujar Reda.

    Ia menegaskan, perbaikan tata kelola bukan semata-mata dilaksanakan oleh kejaksaan. Namun, pihaknya bertindak sebagai fasilitator, agar PT Timah Tbk dapat menjalankan proyek strategis ini tanpa keraguan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    Direktur Utama PT Timah Tbk Ahmad Dani Virsal mengapresiasi dukungan Kejaksaan Agung yang telah mengawal proses bisnis perusahaan, termasuk memberikan persetujuan pengamanan pembangunan strategis.