Category: Fajar.co.id Nasional

  • Ridwan Kamil Resmi Polisikan Lisa Mariana atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan UU ITE

    Ridwan Kamil Resmi Polisikan Lisa Mariana atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan UU ITE

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, resmi melaporkan selebgram Lisa Mariana ke Bareskrim Polri. Laporan itu diajukan atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Tindakan ini diambil sebagai respons atas tuduhan sepihak yang disebarkan Lisa Mariana ke publik tanpa dasar hukum yang sah.

    Kuasa hukum Ridwan Kamil, Heribertus S. Sanjoyo, menjelaskan bahwa pelaporan ini sudah dilakukan sejak Maret 2025 dan mencakup sejumlah pasal dalam UU ITE. Dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat, 18 April 2025, Heribertus memaparkan secara rinci dasar hukum pelaporan tersebut.

    “Kami telah membuat laporan atas dugaan melakukan tindak-tindakan sebagaimana diatur dalam Pasal 51 ayat 1 junto Pasal 35, atau Pasal 48 Ayat 1 dan 2 junto Pasal 32 Ayat 1 dan 2, atau Pasal 45 ayat 4 junto Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000 tentang Transaksi dan Elektronik (ITE), yang terjadi sejak bulan Maret 2025 terhadap seseorang yang secara hukum dengan sengaja menyebarkan tuduhan atau klaim secara sepihak tanpa bukti hukum ke publik,” ujarnya.

    Heribertus menegaskan bahwa laporan ini menjadi bentuk keseriusan Ridwan Kamil dalam menjaga nama baiknya. Ia menyebut, pihaknya telah menyerahkan sejumlah bukti dan saksi untuk memperkuat dugaan tindak pidana tersebut.

    “Dalam laporan polisi atau pengaduan kami, telah kami lampirkan semua bukti-bukti dan saksi-saksi untuk memperkuat dugaan tindak pidana yang dilaporkan klien kami. Selanjutnya, hal ini akan menjadi ranah penyidikan. Laporan ini merupakan bentuk perlindungan hukum terhadap integritas pribadi dan kehormatan klien kami, Bapak Ridwan Kamil, serta upaya untuk memastikan agar semua proses berjalan secara profesional, transparan, akuntabel, dan sesuai hukum yang berlaku,” tegas Heribertus.

  • Status Khofifah Belum Jelas Padahal Sudah 3 Tahun Lalu Ruang Kerja Digeledah, Umar Hasibuan: KPK RI Takut Ya Sama Kekuasaan?

    Status Khofifah Belum Jelas Padahal Sudah 3 Tahun Lalu Ruang Kerja Digeledah, Umar Hasibuan: KPK RI Takut Ya Sama Kekuasaan?

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Status Khofifah Indar Parawansah dalam kasus korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) hingga kini belum jelas. Itu menuai sorotan.

    Hal tersebut diungkapkan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Umar Hasibuan. Ia menyentil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    “Apa kabar @KPK_RI takut ya sama kekuasaan?” kata Umar dikutip dari unggahannya di X, Jumat (18/4/2025).

    Ruang kerja Khofifah sebagai Gubernur Jawa Timur diketahui pernah digeledah oleh KPK. Pada akhir 2022.

    “Tahun 2022 kalian geledah ruang kerja Khofifah setelah 3 tahun kalian gak juga umumkan status khofifah?” ujar Umar.

    Menurut Umar, KPK selama ini tebang pilih.

    “Kalian KPK cuma berani tebang pilih orang saja untuk dijadikan tersangka. Giliran sama khofifah lemah kayak kue ongol-ongol,” ucapnya.

    Diketahui, kasus korupsi dana hibah saat itu menyeret Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.
    (Arya/Fajar)

  • Dibayar Tak Sesuai Kesepakatan, Mitra MBG Kalibata Dilaporkan atas Dugaan Penggelapan

    Dibayar Tak Sesuai Kesepakatan, Mitra MBG Kalibata Dilaporkan atas Dugaan Penggelapan

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan memeriksa sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam kasus penggelapan dana operasional Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan.

    Pemeriksaan dilakukan terhadap mitra dapur berinisial MBN sebagai terlapor, serta Ira yang merupakan pelapor sekaligus korban dalam perkara ini.

    “Terlapor (MBN) dan korban (Ira) diperiksa hari ini di Polres Jaksel,” kata kuasa hukum Ira, Danna Harly, di Jakarta, Jumat (18/4/2025).

    Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam rangka penyelidikan atas dugaan penggelapan dana operasional MBG yang nilainya hampir mencapai Rp 1 miliar, tepatnya sebesar Rp 975,38 juta.

    Meski dapur MBG Kalibata telah kembali dibuka sejak Kamis (17/4/2025), proses hukum atas laporan tersebut tetap berlanjut. Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut masih aktif dan belum dicabut.

    Adapun laporan pengaduan teregister dengan nomor: LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, dilayangkan pada Kamis (10/4/2025) pukul 14.11 WIB. Dalam laporan itu dijelaskan bahwa Ira pernah menjalin kerja sama dengan pihak yayasan serta Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalibata selama periode Februari hingga Maret 2025.

    Selama masa kerja sama tersebut, Ira diketahui telah menyediakan sekitar 65.025 porsi makanan yang dibagi dalam dua tahap distribusi.

    Awalnya, kontrak menyepakati harga per porsi sebesar Rp 15.000. Namun kemudian sebagian harga berubah menjadi Rp 13.000. Menurut pihak pelapor, perubahan harga itu telah diketahui sejak Desember 2024, sebelum kontrak ditandatangani.

  • Janji Belum Ditepati, Rismon Minta Video Pertemuan 15 April UGM Dirilis Utuh

    Janji Belum Ditepati, Rismon Minta Video Pertemuan 15 April UGM Dirilis Utuh

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Alumni Fakultas Teknologi Universitas Gajah Mada (UGM) Rismon Hasiholan kembali mempertanyakan keberadaan rektor Ova Emilia.

    Melalui cuitan di akun media sosial X pribadinya, Rismon Hasiholan mempertanykan keberadaan sang rektor apakah sudah kembali dari Jakarta.

    “Bu rektor UGM, apakah Anda sudah pulang dari Jakarta?,” tulisnya dikutip Jumat (18/4/2025).

    Ia kemudian lanjut menyindir UGM yang disebutnya belum transparansi terkait pertemuan pada 15 April lalu.

    Menurutnya, rekaman atau video dari pertemuan tersebut ada baiknya dibagikan ke publik.

    “Jika UGM masih lembaga akademik yang mengutamakan transparansi,” tuturnya.

    “UGM seharusnya rilis video pertemuan tanggal 15 April 2025,” sebutnya.

    Apalagi, video pertemuan tersebut menurut Rismon dijanjikan oleh para wakil rektor akan dibagikan atau dipublish ke publik.

    “Yang dijanjikan oleh para wakil rektor akan dipublish utuh tanpa diedit!,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Ova Emilia diketahui harus absen atau berhalangan hadir pada hari ini 15 April 2025.

    Seperti yang diketahui, Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) dan ratusan alumni kampus akan datang menemui sang rektor.

    (Erfyansyah/fajar)

  • Kritik Jokowi yang Larang Wartawan Foto Ijazah, Roy Suryo Bandingkan dengan Bung Hatta Soal Keterbukaan

    Kritik Jokowi yang Larang Wartawan Foto Ijazah, Roy Suryo Bandingkan dengan Bung Hatta Soal Keterbukaan

    “Karena kata dia, awak media dan pers masa kini seharusnya aktual, faktual dan obyektif dalam memberitakan, disertai dengan bukti dokumentasi asli, baik berupa audio, foto maupun video,” tegas Roy Suryo.

    Ia pun mempertanyakan kembali, “Moso wartawan kembali disuruh hanya melihat, menghafal dan menceritakan apa yang sangat terbatas diketahui hanya melalui panca indranya. Apalagi jelas betul bahwa sesampainya di dalam para awak media tersebut sama sekali tidak diperbolehkan memotret dan hanya diperlihatkan sekilas saja.”

    Roy juga mendesak organisasi-organisasi pers seperti PWI, AJI, IJTI, hingga AMSI dan PWOIN untuk menyuarakan protes terhadap pembatasan yang terjadi. Ia menilai tindakan tersebut mencederai prinsip jurnalisme modern yang menjunjung tinggi transparansi dan akurasi.

    “Seharusnya organisasi jurnalis Indonesia, PWI, AJI, IJTI, SPJ, AMSi, FWPI, PWOIN dan sebagainya melakukan protes keras terhadap perlakuan yang kemarin terjadi, karena hal tersebut selain tidak manusiawi juga membuat kualitas berita yang dihasilkan sangat jauh dari prinsip jurnalisme modern,” lanjutnya.

    Dalam argumennya, Roy bahkan membandingkan dengan sosok Wakil Presiden pertama Indonesia, Mohammad Hatta. Menurutnya, ijazah Bung Hatta justru dipamerkan di ruang publik sebagai simbol kehormatan dan pengakuan internasional.

    “Moh Hatta dianggap sebagai alumni bersejarah dan tokoh dunia yang pernah belajar di kampus tersebut, serta memiliki kontribusi besar dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia melalui jalur diplomasi dan ekonomi,” ujar Roy.

  • Janji Belum Ditepati, Rismon Minta Video Pertemuan 15 April UGM Dirilis Utuh

    Jokowi Tolak Perlihatkan Ijazah Tetapi yang Meragukan Keasliannya Dituduh Fitnah, Dokter Tifa: Bagaimana Logikanya?

    “Jokowi menolak menunjukkan ijazahnya kepada Tim TPUA, Pada hari yang sama persis, dia mengundang Wartawan dan menunjukkan ijazah kepada wartawan dengan catatan, tidak boleh difoto.

    Wartawan yang masuk ruangan dilarang bawa HP dan kamera, apa maksudnya, pusing mengikuti logika orang gila,” jelas dokter Tifa.

    Menanggapi unggahan yang berupa kritik dan sindiran oleh dokter Tifa, masyarakat yang aktif di sosial media ikut menanggapi di kolom komentar X.

    “Yang menjadikan Joko wali kota, gubernur, bahkan presiden, dialah yg harus ikut bertanggung jawab,ingat pak JK dulu sdh pernah bilang rusak negri ini klau di pimpin Jokowi,sekarang terbukti,” komentar netizen.

    “Entah berapa dana yang di gelontorkan ke oknum pimpinan kampus, sehingga tempat yg begitu sakral dlm menimba ilmu dan sudah melahirkan tokoh tokoh besar di negeri ini sekarang berubah jadi lokalisasi pelacuran ijazah, sungguh dahsyat kerusakan di segala aspek yg ditimbulkan jokowi,” komentar lainnya.

    Sebelumnya, diketahui bahwa Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) saat mendatangi kediaman Jokowi di Jalan Kutai Utara 1 Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Rabu (16/4/2024).

    Maksud dari kedatangan dari puluhan massa ke kediaman Jokowi, yakni ingin mempertanyakan terkait keaslian ijazah dari mantan presiden ke-7.

    Sayangnya aksi yang dilakukan massa TPUA tidak membuahkan hasil, karena Jokowi menolak memperlihatkan Ijazahnya kecuali diminta oleh pihak pengadilan. (Besse Arma/Fajar)

  • Sidang Hasto Kristiyanto, Ini Kesaksian Mantan Ketua KPU Arief Budiman soal Suap dan Perintangan Penyidikan

    Sidang Hasto Kristiyanto, Ini Kesaksian Mantan Ketua KPU Arief Budiman soal Suap dan Perintangan Penyidikan

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Sidang kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang mendudukkan Hasto Kristiyanto sebagai terdakwa kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (17/4).

    Sidang kali ini menghadirkan saksi untuk dimintai keterangan. Salah satu saksi yang dihadirkan adalah Mantan Ketua KPU, Arief Budiman.

    Dalam kesaksianhnya, Arief mengungkap bahwa tidak mengatahui dakwaan jaksa tentang suap atau perintangan penyidikan. Hal demikian terungkap saat kuasa hukum Hasto, Patra M Zein mempertanyakan langsung ke Arief saat persidangan.

    Awalnya, Patra bertanya soal kemungkinan KPU melanggar prosedur dalam proses pergantian calon anggota DPR terpilih yang diajukan PDIP. “Enggak ada. Enggak ada,” jawab Arif dalam persidangan, Kamis.

    Patra kemudian kembali bertanya soal kemungkinan terjadinya pelanggaran prosedur dalam pergantian calon anggota DPR terpilih yang diajukan PDI Perjuangan. “Enggak ada,” demikian Arief menjawab.

    Patra mengaku bertanya demikian karena persoalan yang menyeret Hasto bermula dari penentuan caleg terpilih. “Ya, yang ditanyakan ini, kan, asal muasalnya, prosesnya, yang dimasukkan dalam dakwaan. Maka, saya tanya, ada enggak KPU melanggar prosedur,” tanya Patra.

    Arief masih berkata dengan jawaban yang sama dengan menganggap tak ada kesalahan prosedur dalam pergantian caleg terpilih dari PDIP.

    Patra bahkan kembali mempertegas pertanyaan soal kemungkinan tidak ada kesalahan prosedur, baik untuk calon anggota terpilih maupun prosedur pergantian antarwaktu (PAW) dari PDIP. “Enggak ada yang dilanggar,” jawab Arief.

  • Denny Siregar: Negara Lain Perang Dagang, Indonesia Perang Ijazah

    Denny Siregar: Negara Lain Perang Dagang, Indonesia Perang Ijazah

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Sutradara film Sayap-sayap Patah, Denny Siregar, mendadak menyinggung soal suasana Indonesia yang terus dihebohkan oleh isu keaslian ijazah mantan Presiden Jokowi.

    Denny merasa heran. Pasalnya, negara-negara lain saat ini fokus pada perang dagang dengan Amerika Serikat (AS).

    Sebut saja China, sempat dikabarkan bahwa tarif impor produk China ke AS dikenakan tarif 125 persen. Sebaliknya, produk AS ke China dikenakan tarif 84 persen.

    Sementara, Indonesia beberapa waktu terakhir sedang disibukkan oleh perbedaan keaslian ijazah ayah Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming.

    “Negara lain sedang perang dagang, Indonesia sedang perang ijazah,” kata Denny di X @DennySiregar7 (17/4/2025).

    Sebelumnya, Politikus PDIP, Ferdinand Hutahaean, kembali menanggapi polemik soal keaslian ijazah Presiden ke-7 RI, Jokowi.

    Hal ini tidak lepas setelah beredarnya foto lawas saat Jokowi masih menjabat sebagai Wali Kota Solo.

    Dalam foto kunjungan ke PT Sritex Sukoharjo bertanggal 20 September 2006, tertulis nama “Drs. Jokowi Widodo”, yang berbeda dengan gelar “Ir.” yang selama ini disandang Jokowi saat mengikuti kontestasi pemilihan presiden.

    Ferdinand menilai polemik ini makin runyam dan tak kunjung menemukan kejelasan karena tidak dibawa ke jalur hukum.

    “Bagi saya sekarang persoalan ijazah pak Jokowi ini sudah menjadi semakin runyam,” ucapnya.

    Ia justru menilai Jokowi tengah memanfaatkan momen ini untuk tetap berada di sorotan publik.

    “Saya melihat pak Jokowi memanfaatkan situasi ini untuk tetap dirinya ada di dalam framing media. Selalu muncul ke permukaan,” sebutnya.

  • Eks Pimpinan KPK Nurul Ghufron Lolos Seleksi Calon Hakim Agung Meski Pernah Langgar Etik, Gigin: Komedi di Negeri ini

    Eks Pimpinan KPK Nurul Ghufron Lolos Seleksi Calon Hakim Agung Meski Pernah Langgar Etik, Gigin: Komedi di Negeri ini

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pengamat kebijakan publik, Gigin Praginanto menyoroti tajam eks Pimpinan KPK, Nurul Ghufron.

    Sorotan ini datang setelah, Nurul Ghufron lolos persyaratan administrasi dalam seleksi calon hakim agung.

    Padahal sebelumnya, saat menjabat sebagai pimpinan KPK pernah terjerat perkara pelanggaran etik.

    Komisi Yudisial (KY) telah menerima 183 pendaftar calon hakim agung dan 24 pendaftar calon hakim ad hoc HAM di Mahkamah Agung.

    Namun, pada Selasa (15/4/2025), KY mengumumkan hanya 161 calon hakim agung dan 18 calon hakim ad hoc HAM yang lolos seleksi administrasi.

    Merespon hal ini, lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya, Gigin menyebut ini sebagai komedi yang terjadi di Indonesia.

    “Sudah terlalu banyak komedi mengenaskan di negeri ini,” tulisnya dikutip Kamis (17/4/2025).

    “Ternyata masih ditambah lagi,” tambahnya.

    Ia pun memberikan sindiran dengan mengambil pepatah bahwa negara diatur dengan uang dan disisi lain disebutnya uang yang mengatur vonis

    “Kini pepatah ‘uang yang mengatur negara’ bagaikan dua sisi dari mata uang yang sama, yaitu ‘uang yang mengatur vonis,” terangnya.

    Diketahui, Nurul Ghufron pernah terbukti melanggar etik dan diberi sanksi oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

    (Erfyansyah/fajar)

  • Jokowi Siap Datang dan Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Umar Hasibuan: Kalian Ditantangin

    Jokowi Siap Datang dan Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Umar Hasibuan: Kalian Ditantangin

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Presiden ke-7 Jokowi mengaku siap datang di Pengadilan dan menunjukkan ijazahnya. Itu diungkapkan menanggapi tudingan ijazah palsu.

    Hal tersebut ditanggapi kader Partai Keadilan Bangsa Umar Hasibuan. Ia menyentil pihak yang meragukan keaslian ijazah Jokowi.

    “Yang bilang ijazah jokowi palsu tuh kalian ditantangin sama Jokowi,” kata Umar dikutip dari unggahannya di X, Kamis (17/4/2025).

    Menurutnya, tantangan dari Jokowi itu perlu ditanggapi. Agar masalahnya tak berlarut.

    “Come on kalian harus buktikan biar masalah ijazah Jokowi gak bikin ribut mulu,” terangnya.

    Adapun pernyataan Jokowi itu disampaikan saat ditanyai wartawan di kediamannya. Ia mengatakan siap menunjukkan ijazahnya jika diminta oleh pengadilan.

    “Saya siap untuk datang dan menunjukkan,” kata Jokowi.

    Sebelumnya, Jokowi telah menunjukkan ijazahnya kepada jurnalis. Di tengah tudingan ijazah palsu terhadapnya.

    Itu ditunjukkan di kediamannya di Sumber, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Rabu (16/4/2025). 

    Jokowi mempersilakan wartawan melihat ijazahnya, satu per satu. Namun, Jokowi mewanti-wanti wartawan, “Jangan difoto ya.”

    Untuk pendidikan dasar, ijazah Jokowi diterbitkan SD Negeri Tirtoyoso, Solo. Selanjutnya, pendidikan menengah pertama dari SMP Negeri 1 Solo dan pendidikan menengah atas dari SMA Negeri 6 Solo. Kemudian, ijazah perguruan tinggi dari Fakultas Kehutanan UGM. 

    Ijazah dari jenjang SD hingga SMA disimpan dalam stopmap yang berbeda dengan ijazah kuliah. Jokowi sempat menjelaskan perbedaan stopmap untuk menyimpan ijazah-ijazah tersebut.