Category: Fajar.co.id Nasional

  • Peringatan Hari Kartini, Yanuar Nugroho: Bukan Hanya Simbol Emansipasi, Ia Api yang Menghidupkan Kesadaran

    Peringatan Hari Kartini, Yanuar Nugroho: Bukan Hanya Simbol Emansipasi, Ia Api yang Menghidupkan Kesadaran

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Akademisi dan aktivis, Yanuar Nugroho mengucapkan selamat Hari Kartini. Ia menilai perjuangan Kartini belum selesai.

    “Selamat Hari Kartini. Perjuangan Kartini dan Anda sekalian belum selesai,” kata Yanuar dikutip dari unggahannya di X, Senin (21/4/2025).

    Di tengah dunia yang terus berubah, menurutnya perjuangan Kartini tetap hidup. Bukan hanya dalam buku sejarah, tapi dalam keberanian perempuan Indonesia hari ini.

    “Yang memilih bersuara saat ditekan untuk diam, yang tetap melangkah meski dikungkung stigma, yang mengubah batas menjadi peluang,” ujarnya.

    Tanggal 21 April, menurutnya bukan sekadar peringatan nama besar RA Kartini. Tapi pengingat akan kerja yang belum selesai.

    “Kartini bukan hanya simbol emansipasi, ia adalah api yang menghidupkan kesadaran: bahwa pendidikan adalah hak, bahwa partisipasi adalah keharusan, dan bahwa perempuan bukan obyek pembangunan, tetapi subyek yang memimpin perubahan,” jelasnya.

    Ia pun berpesan, bahwa 21 April merupakan hari perempuan yang terus berjuang.

    “Untuk semua perempuan Indonesia —yang mendobrak bias, merawat ruang hidup, membangun komunitas, memimpin perubahan di akar rumput maupun di ruang kekuasaan— hari ini adalah hari Anda semua,” ucapnya.

    Ia meminta agar tidak menunggu dunia berubah untuk memberi ruang. Namun mengambil alih ruang itu.

    “Pakailah suara Anda. Karena setiap langkah perempuan yang sadar akan hak dan martabatnya adalah kelanjutan dari surat-surat Kartini yang dulu melintasi zaman,” pungkasnya.

    (Arya/Fajar)

  • Menteri, Gubernur hingga Sespimmen Polri Temui Jokowi, Said Didu: Tunggu Episode Berikutnya

    Menteri, Gubernur hingga Sespimmen Polri Temui Jokowi, Said Didu: Tunggu Episode Berikutnya

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pegiat media sosial sekaligus mantan Sekretaris BUMN, Muhammad Said Didu melemparkan sindiran ke kubu Jokowi Widodo.

    Seperti yang diketahui, dalam beberapa waktu belakangan banyak yang datang mengunjungi mantan Presiden RI Ketujuh itu di Solo.

    Kunjungan-kunjungan ini datang dari berbagai pihak. Beberapa diantara dari Pemerintah mulai Menteri hingga Gubernur.

    Hal inilah yang kemudian disorot tajam, terkait alasan mereka datang mengunjungi Jokowi dengan alasan silaturahmi.

    Said Didu jadi salah satu orang vokal membahas terkait kunjungan beberapa orang Pemerintah ke kediaman Jokowi.

    Melalui cuitan di akun media sosial X pribadinya, ia bahkan menulis daftar kunjungan ke kediaman ayah dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu.

    Mulai dari menteri, gubernur, preman hingga polisi. Diketahui menteri yang sempat menghadap seperti Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, hingga Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono.

    Kemudian Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto dan Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin.

    Komisaris ID Food juga sempat viral mengintimidasi massa yang menuntut ijazah Jokowi. Begitu pun Ketua Umum DPP Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Hercules Rosario de Marshal datangi kediaman Jokowi jelang massa ingin geruduk rumah Jokowi.

    Belum lama ini juga Serdik Sespimmen Polri mengunjungi kediaman Jokowi.

    “Urutan datang ke Solo; Trio Menteri penggerak massa, Trio Menteri pengatur logistik, Gubernur penggalangang Pemda bersama Kapolda dan Pangdam, preman pengancam rakyat, polisi untuk pamer kekuasaan bahwa Parcok adalah Solo,” tulisnya dikutip Senin (21/4/2025).

  • Menteri Pertanian Target Bentuk 4.224 Brigade Pangan, Penghasilannya Tak Main-main

    Menteri Pertanian Target Bentuk 4.224 Brigade Pangan, Penghasilannya Tak Main-main

    Salah satu kunci sukses peningkatan produksi pangan menurut Amran adalah pemanfaatan alat dan mesin pertanian (alsintan). Dengan pemanfaatan alsintan, dapat membantu mempercepat proses pengolahan tanah, penanaman, hingga panen.

    “Dalam situasi di mana tenaga kerja pertanian semakin berkurang, alsintan menjadi solusi untuk memastikan proses pertanian tetap berjalan lancar. Dengan penggunaan alsintan pengelolaan lahan lebih terstruktur, termasuk optimalisasi lahan rawa dan pencetakan sawah rakyat,” tutur Menteri Amran.

    “Alsintan bukan hanya alat, tetapi juga simbol modernisasi pertanian yang mendukung keberlanjutan dan ketahanan pangan nasional. Dengan bantuan alsintan, Brigade Pangan dapat mencapai target swasembada pangan melalui percepatan olah tanah, tanam, dan panen secara serempak,” papar Amran.

    Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian, Kementan (BPPSDMP) Idha Widi Arsanti mengatakan pihaknya menargetkan pembentukan 4.224 Brigade Pangan.

    Saat ini, jumlah Brigade Pangan yang telah terbentuk sebanyak 1.900 yang tersebar di 16 Provinsi, yaitu 1.779 pada tahun 2024 dan 121 pada tahun 2025.

    “Saat ini, Brigade Pangan yang sudah beroperasi mencapai 1.154 BP dengan cakupan luas lahan mencapai 230.800 Hektar yang tersebar di 12 Provinsi,” ungkap Santi.

    Dengan jumlah Brigade Pangan dan luas lahan wilayah kerja Brigade Pangan tersebut, Brigade Pangan telah mendapatkan bantuan alat dan mesin pertanian sebanyak 2.347 unit berupa Traktor Roda 4 sebanyak 647 unit, TR2 sebanyak 1.391 unit, dan Crawler sebanyak 309 unit.

  • Pakar Universitas Muhammadiyah Surabaya: Minimnya Lapangan Kerja Dorong WNI Jadi Korban Eksploitasi di Luar Negeri

    Pakar Universitas Muhammadiyah Surabaya: Minimnya Lapangan Kerja Dorong WNI Jadi Korban Eksploitasi di Luar Negeri

    “Ironisnya, kita membiarkan anak-anak bangsa menjadi korban kejahatan transnasional karena tidak ada ruang kerja yang tersedia di Tanah Air,” ujarnya.

    Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya langkah strategis jangka panjang. Menurutnya, pemerintah harus berhenti bersikap reaktif dan mulai melakukan investasi serius pada pengembangan ekonomi lokal, pelatihan vokasi, dan pembangunan sektor industri berbasis kerakyatan agar masyarakat tidak terpaksa bekerja ke luar negeri secara ilegal.

    “Kalau tidak ada perubahan fundamental, cerita PMI menjadi korban eksploitasi akan terus berulang,” tegasnya.

    Sementara itu, laporan dari LSM Migrant Watch Asia mengungkap bahwa banyak pekerja migran direkrut oleh agen tidak resmi dengan janji pekerjaan di sektor jasa atau teknologi.

    Namun kenyataannya, mereka justru dipaksa bekerja di perusahaan yang menjalankan aktivitas ilegal, seperti judi online, penipuan daring, bahkan perdagangan manusia. Beberapa di antaranya disekap, disiksa, dan tidak dibayar sesuai janji.

    Meningkatnya tren keberangkatan nonprosedural ke Kamboja selama dua tahun terakhir pun dinilai selaras dengan tingginya angka pengangguran dalam negeri, khususnya di kalangan usia produktif. Situasi ini membuat banyak warga Indonesia tergoda oleh iming-iming pekerjaan di luar negeri yang ternyata penuh risiko.
    (Wahyuni/Fajar)

  • Prabowo Resmi Teken UU TNI Sebelum Lebaran, Ini Poin-Poin Penting yang Diubah

    Prabowo Resmi Teken UU TNI Sebelum Lebaran, Ini Poin-Poin Penting yang Diubah

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto telah menandatangani Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025, yang merupakan perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Penandatanganan dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah atau Lebaran tahun ini.

    Kepastian ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi saat ditemui wartawan pada Kamis (17/4/2025).

    “Sudah, sudah, sebelum lebaran,” ujar Prasetyo singkat.

    Lebih lanjut, Prasetyo menjelaskan bahwa penandatanganan dilakukan sekitar tanggal 27 atau 28 Maret 2025. Namun, ia masih akan memverifikasi tanggal pastinya.
    “Tanggal berapa ya itu, 27 atau 28, nanti aku cek lagi ya,” ucapnya.

    Revisi UU TNI ini sebelumnya telah disahkan DPR RI dalam Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024–2025 pada 20 Maret 2025. Meski begitu, hingga Jumat (18/4), naskah resmi yang sudah diteken Presiden belum tersedia di situs resmi JDIH DPR maupun Kementerian Sekretariat Negara.

    Saat ini, di situs tersebut baru tercantum dua undang-undang terbaru lainnya, yakni UU Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN dan UU Nomor 2 Tahun 2025 tentang Minerba.

    Salah satu poin strategis dalam revisi UU ini adalah perubahan pada Pasal 3 ayat (2). Dalam pasal yang telah diperbarui tersebut, disebutkan bahwa kebijakan, strategi pertahanan, dan perencanaan strategis TNI kini berada di bawah koordinasi Kementerian Pertahanan. Sementara itu, pengerahan kekuatan militer tetap menjadi wewenang Presiden.

  • Menag Sebut Jamaah Haji Indonesia Paling Tertib di Dunia

    Menag Sebut Jamaah Haji Indonesia Paling Tertib di Dunia

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyatakan bahwa jamaah haji Indonesia menjadi contoh ketertiban bagi jamaah dari seluruh dunia.

    “Setiap tahun kita mendapatkan penghargaan dari pemerintah Arab Saudi, seperlima jamaah haji di dunia adalah dari Indonesia, terbesar di dunia, tetapi tingkat pelanggaran yang paling sedikit dari jamaah haji adalah Indonesia,” ujarnya dalam acara Bimbingan Manasik Haji Nasional yang digelar di Asrama Haji, Jakarta, pada Sabtu.

    Ia mengungkapkan pengalamannya saat berkunjung ke penjara-penjara di Arab Saudi sebagai bagian dari tim ahli Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), di mana ia jarang bahkan belum pernah menemukan warga Indonesia yang terlibat tindak kriminal di Tanah Suci.

    “Jadi, suatu waktu kami keliling, saya cari orang Indonesia di penjara-penjara di Arab Saudi, saya tidak temukan orang Indonesia, padahal warga negara asing yang paling padat di Mekah adalah dari Indonesia, tetapi yang paling sedikit masuk penjara adalah orang Indonesia, berarti tingkat pelanggaran pidana, pelanggaran sosial di sana itu, Indonesia paling kecil,” jelas Nasaruddin.

    Ia menambahkan bahwa banyak negara, termasuk negara-negara Afrika, kini menjadikan Indonesia sebagai rujukan dalam pengelolaan haji.

    “Mereka datang ke Indonesia dan belajar bagaimana pengelolaan ibadah haji, kok bisa tertib seperti itu, saya kira ini adalah kesadaran universal, karena budaya Indonesia ini adalah budaya maritim yang berbeda dengan budaya continental (kepulauan), budaya continental negara daratan itu stratifikasi dan struktur sosialnya bertingkat-tingkat,” ucapnya.

  • Macet Horor di Pelabuhan Priok, DPR: Pelindo Harusnya Lebih Profesional dan Perbaiki Sistem

    Macet Horor di Pelabuhan Priok, DPR: Pelindo Harusnya Lebih Profesional dan Perbaiki Sistem

    FAJAR.CO.ID — Ketua Komisi V DPR Lasarus menyoroti aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok yang tidak terkelola dengan baik sehingga menjadi biang kerok kemacetan parah pada Kamis (17/4). Lasarus menilai PT Pelindo seharusnya lebih profesional mengelola pelabuhan.

    Sandarnya tiga kapal di luar jadwal di Pelabuhan Tanjung Priok menjadi dalih PT Pelindo sebagai penyebab macet horor menuju pelabuhan. Menurut Lasarus, jika Pelindo memiliki sistem yang baik, aktivitas bongkar muat bisa diantisipasi dan kemacetan panjang kendaraan bisa terhindar.

    “Menurut saya ini kembali kepada pengaturan, harusnya Pelindo lebih bijak dalam mengatur ini. Menurut saya ada sistem yang harus diperbaiki oleh Pelindo ini,” kata Lasarus, Jumat (18/4/2025).

    Dia menyayangkan dampak buruk pada lalu lintas akibat sistem pengaturan bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok.

    “Saat (gate) rusak, masak harus berantakan seperti itu. Harusnya Pelindo bisa lebih profesional mengelola pelabuhan itu yang notabenenya kan sekarang hampir berada di tengah-tengah kota,” kata Lasarus kepada wartawan.

    Kalaupun kemacetan horor itu akibat adanya tiga kapal sandar dan bongkar muat dalam waktu bersamaan, kata Lasarus, Pelindo mestinya sudah punya sistem untuk antisipasi. Pelindo semestinya sudah mengatur dengan tepat agar penumpukan bongkar muat tidak terjadi dan akhirnya mengakibatkan kemacetan panjang.

    “Terkait dengan bongkar muat tiga kapal bersamaan itu kan bisa diatur. Kan dulu bisa ditumpuk di penumpukan kontainer kan tidak harus jalanan macet. Nah ini kan keluar nggak bisa cepat juga dipaksakan keluar kan. Jadi kembali pada pengaturan kalau menurut saya,” ujar dia.

  • Presiden Prabowo dan Jokowi Komitmen Tinggi Bersama Para Wapresnya Berantas Korupsi dan Mafia Pangan

    Presiden Prabowo dan Jokowi Komitmen Tinggi Bersama Para Wapresnya Berantas Korupsi dan Mafia Pangan

    Fajar.co.id, Jakarta — Menanggapi beredarnya video pidato Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat menghadiri wisuda di Universitas Hasanuddin, yang menyebut dirinya pernah mendapat teguran dari Wakil Presiden terkait pemberantasan mafia beras, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Pertanian, Moch. Arief Cahyono, memberikan penjelasan atas isi pernyataan tersebut.

    “Pernyataan Pak Menteri dalam video tersebut merujuk pada pengalaman beliau di masa lalu, saat menjabat sebagai Menteri Pertanian,” ujar Arief melalui keterangan tertulisnya, Jumat (18/4/2025).

    Arief menegaskan bahwa teguran yang diterima Mentan Amran saat itu justru dianggap sebagai masukan sangat positif. “Itu menjadi pengingat bagi beliau untuk semakin hati-hati dan bijak dalam mengambil langkah strategis, khususnya terkait kebijakan pangan nasional,” tambahnya.

    Menurut Arief, melalui cerita tersebut, Menteri Amran ingin menyampaikan bahwa dengan dukungan Presiden dan Wakil Presiden, mentan Amran tidak ragu bertindak demi membela petani dan menjaga kepentingan nasional. “Pak Menteri selalu memegang prinsip keberpihakan pada petani dan tidak gentar membongkar praktik mafia pangan, meskipun harus menghadapi risiko besar,” tegasnya.

    Kementerian Pertanian di bawah kepemimpinan Mentan Amran, dengan dukungan penuh dari Presiden Jokowi dan Presiden Prabowo beserta para Wakil Presiden, pada era pemimpin tersebut diatas kementan dan APH ( Kepolisian, Kejaksaan dan KPK ) berhasil mengungkap 784 kasus mafia pangan selama periode sebelumnya bersama Satgas Pangan Polri. Dari jumlah tersebut, 411 orang ditetapkan sebagai tersangka, mencakup kasus-kasus pupuk, hortikultura, ternak, hingga beras. Di internal Kementan sendiri, 1.500 pegawai telah dikenai demosi dan mutasi karena pelanggaran kedisiplinan dan integritas.

  • Akui Publik Belum Tahu Ada Pembahasan Revisi KUHAP, Puan Maharani: Sidang Dimulai 17 April

    Akui Publik Belum Tahu Ada Pembahasan Revisi KUHAP, Puan Maharani: Sidang Dimulai 17 April

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mayoritas publik belum tahu ada pembahasan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

    Undang-Undang ini mengatur penyelidikan dan penyidikan kejahatan.

    Berdasarkan Survei LSI mengungkapkan, bahwa hanya 29,7 % publik yang mengetahui bahwa DPR dan pemerintah tengah membawa revisi KUHAP.

    Ketua dewan perwakilan rakyat (DPR) RI, Puan Maharani menanggapi bahwa pembahasan substansi memang belum dimulai karena DPR masih dalam masa reses.

    “Belum ada tindak lanjut atau pembahasan resmi. Sidang baru dimulai lagi tanggal 17 April,” kata Puan Maharani pada 15 April 2025

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengirim surat presiden (surpres) kepada pimpinan DPR untuk membahas Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) pada 25 Maret 2025.

    Pemerintah pun kini sedang menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terkait rancangan undang-undang (RUU) tersebut.

    Sementara, sejumlah pihak seperti YLBHI dan Koalisi Masyarakat Sipil mendesak agar pembahasan revisi KUHAP dilakukan secara terbuka dan melibatkan pantauan publik secara luas.

    RUU KUHAP sendiri memuat 334 pasal dengan lebih 2.000 poin pembahasan. Isinya krusial, karena menyangkut perlindungan hak warga dan negara dalam proses hukum.

    Harapannya, revisi ini tidak dikebut, melainkan dibahas dengan hati-hati dan melibatkan masyarakat dari berbagai latar belakang.

    Sebagai informasi, revisi KUHAP sebenarnya sudah dibahas sejak hampir dua dekade lalu, Tapi, proses legislasinya belum juga rampung sampai sekarang. (Besse Arma/Fajar)

  • Ratusan Purnawirawan TNI Layangkan 8 Tuntutan: Desak Reshuffle Kabinet hingga Ganti Wapres

    Ratusan Purnawirawan TNI Layangkan 8 Tuntutan: Desak Reshuffle Kabinet hingga Ganti Wapres

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengeluarkan pernyataan sikap yang memuat delapan tuntutan kepada pemerintah. Pernyataan ini disampaikan dalam sebuah dokumen resmi yang ditandatangani oleh sejumlah purnawirawan jenderal, laksamana, dan marsekal.

    Informasi mengenai pernyataan sikap tersebut disampaikan melalui kanal YouTube Refly Harun, dalam sebuah siaran berjudul “Live! Ngeri! Ratusan Jenderal Purn Kasih 8 Tuntutan! Ganti Wapres! Reshuffle Menteri Pro-JKW!!”.

    Dalam siaran itu, Refly memperlihatkan foto-foto kegiatan pembacaan pernyataan serta dokumen berisi delapan tuntutan. Sejumlah tokoh militer senior terlihat hadir dan memberikan tanda tangan pada dokumen tersebut.

    Beberapa nama yang terlibat antara lain Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan. Adapun Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno tercatat sebagai pihak yang mengetahui.

    Dokumen ini juga mengklaim telah ditandatangani oleh 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel. Dalam latar dokumen tersebut, tertera gambar bendera merah putih dengan tulisan “Kami Forum Purnawirawan Prajurit TNI Mendukung Presiden Prabowo Subianto Menyelamatkan NKRI.”

    Delapan tuntutan yang diajukan Forum Purnawirawan Prajurit TNI adalah sebagai berikut:

    Mengembalikan Undang-Undang Dasar 1945 ke versi asli sebagai dasar hukum dan tata pemerintahan.

    Mendukung program kerja Kabinet Merah Putih atau Asta Cita, kecuali untuk proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).

    Menghentikan Proyek Strategis Nasional (PSN) seperti PIK 2, Rempang, dan proyek serupa karena dianggap merugikan rakyat dan lingkungan.

    Menolak masuknya tenaga kerja asing asal Tiongkok dan meminta pemerintah memulangkan mereka ke negara asal.

    Menertibkan tata kelola pertambangan agar sesuai dengan amanat UUD 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan 3.

    Melakukan perombakan kabinet dengan memecat menteri yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana korupsi, serta menindak tegas pejabat dan aparat yang masih memiliki loyalitas terhadap Presiden RI ke-7, Joko Widodo.

    Mengembalikan fungsi Kepolisian RI sebagai penjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (KAMTIBMAS) di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri.

    Mengusulkan kepada MPR agar mengganti Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dengan alasan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi mengenai Pasal 169 Huruf Q UU Pemilu dinilai cacat secara hukum.

    Menanggapi delapan poin tersebut, pakar hukum tata negara Refly Harun menyatakan bahwa ia menyetujui sebagian besar isi tuntutan. Namun, ia menyoroti satu poin yang dinilainya memerlukan diskusi mendalam, yakni soal usulan kembali ke UUD 1945 versi asli.