Category: Fajar.co.id Nasional

  • Musim Pancaroba Sudah Mulai, BMKG Sampaikan Imbauan

    Musim Pancaroba Sudah Mulai, BMKG Sampaikan Imbauan

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA– Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), memprediksi sebagian wilayah Indonesia akan memasuki musim pancaroba.

    Musim pancaroba adalah masa di mana terjadinya transisi atau perubahan dari musim hujan ke musim kemarau.

    Berdasarkan penjelasan Deputi Bidang Meteorologi (BMKG), Guswanto mengatakan bahwa, sekitar 57,7% wilayah Indonesia diperkirakan mengalami peralihan ke musim kemarau dari periode April-Juni 2025.

    “Pada periode tersebut, berpotensi terjadi bencana hidrometeorologi,” ujar Guswanto, dikutip Rabu, (16/4/2025).

    Guswanto kemudian menyampaikan imbauan untuk masyarakat, bahwa selama musim pancaroba berlangsung tetap waspada dengan potensi cuaca ekstrem.

    “Seringkali pagi hari terasa panas terik, namun tiba-tiba berubah menjadi hujan deras disertai petir dan angin kencang pada sore hingga malam hari,” jelasnya.

    Musim pancaroba ditandai dengan hujan, yang umumnya terjadi siang hingga malam hari, diawali cuaca panas di pagi dan siang.

    Pemanasan ini membuat atmosfer tidak stabil, sehingga terbentuk awalnya Cumulonimbus (Cb) yang menyebabkan hujan deras, petir, dan angin kencang.

    Kemudian, kondisi atmosfer yang labil dapat memicu terjadinya hujan es maupun angin puting beliung.

    Lebih lanjut, Guswanto mengingatkan buka karakteristik hujan saat pancaroba biasanya tidak merata dan berlangsung dalam waktu singkat, namun tetap berisiko tinggi pada keselamatan masyarakat.

    BMKG mengimbau masyarakat untuk selalu memantau perkiraan cuaca lewat kanal resmi BMKG dan tetap waspada saat melakukan aktivitas di luar ruangan, baik siang maupun malam hari.

  • Jokowi Kerap Terima Laporan Para Pejabat di Solo, Kader PKB: SBY dan Megawati Tak Pernah Lakukan Ini

    Jokowi Kerap Terima Laporan Para Pejabat di Solo, Kader PKB: SBY dan Megawati Tak Pernah Lakukan Ini

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Umar Hasibuan, yang dikenal sebagai seorang pengamat politik dan figur publik, baru-baru ini mengungkapkan kritik pedas melalui akun X pribadinya.

    Dalam unggahan tersebut, Umar menyampaikan rasa keheranannya terkait kebiasaan para menteri dan kepala daerah yang terus-menerus melaporkan perkembangan kepada Presiden Joko Widodo

    “Bahkan SBY dan Megawati saat tidak menjabat presiden tak pernah lakukan ini,” tulis Umar yang merupakan kader PKB ini dalam cuitannya dikutip Kamis (16/4/2025).

    Pernyataan ini muncul setelah berita beredar mengenai pertemuan yang dilakukan oleh Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Timur, bersama Kapolda Jatim dan Pangdam Brawijaya, yang menemui Presiden Jokowi di Solo.

    Pertemuan tersebut menuai perhatian publik karena menimbulkan kesan bahwa banyak pejabat, baik di tingkat pusat maupun daerah, merasa perlu untuk melapor langsung kepada Jokowi, yang seakan mencerminkan kurangnya otonomi dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan daerah.

    Tokoh Nahdlatul ini dalam cuitannya, mempertanyakan siapa sebenarnya yang memimpin Indonesia saat ini. Ia juga menyoroti pentingnya otonomi bagi menteri dan kepala daerah dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab mereka tanpa harus terlalu bergantung pada keputusan langsung dari Presiden.

    “Kenapa menteri dan kepala daerah semua lapor Jokowi? Sebenarnya presiden Indonesia sekarang siapa sih, ges?,” sindir Umar di akhir pernyataannya. (Wahyuni/Fajar)

  • Disambangi TPUA, Jokowi Melawan Tak Wajib Tunjukkan Ijazah: Tidak Ada Kewenangan Mereka Mengatur Saya

    Disambangi TPUA, Jokowi Melawan Tak Wajib Tunjukkan Ijazah: Tidak Ada Kewenangan Mereka Mengatur Saya

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kewajiban untuk memperlihatkan ijazah kepada pihak manapun, termasuk kepada Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang datang langsung ke kediamannya di Solo, Jawa Tengah.

    Dalam pertemuan yang berlangsung di rumahnya, tepatnya di Jalan Kutai Utara No. 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jokowi menyampaikan sikapnya secara tegas.

    “Saya sampaikan bahwa tidak ada kewajiban dari saya menunjukkan ke mereka,” ujar Jokowi, saat sesudah menemui perwakilan TPUA di rumahnya Jalan Kutai Utara No 1, Kelurahan Sumber Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, dikutip Rabu (16/4/2025).

    Mantan Wali Kota Solo itu menilai bahwa TPUA tidak memiliki dasar atau otoritas untuk memaksanya menunjukkan dokumen pribadi seperti ijazah.

    “Tidak ada kewenangan mereka mengatur saya untuk menunjukkan ijazah asli yang saya miliki,” lanjutnya.

    Isu mengenai keaslian ijazah Jokowi kembali mencuat setelah TPUA mendatangi langsung ayah dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk meminta klarifikasi.

    Sebagai bentuk klarifikasi resmi, Universitas Gadjah Mada (UGM) telah memberikan penegasan bahwa Jokowi benar merupakan lulusan Fakultas Kehutanan UGM tahun 1985.

    Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran UGM, Prof. Dr. Wening Udasmoro, juga menyatakan bahwa seluruh proses akademik Jokowi di kampus tersebut telah dijalani dan diselesaikan sesuai prosedur.
    (Wahyuni/Fajar)

  • Ojol Masuk Kategori UMKM, Pemerintah Siapkan Payung Hukum dan Akses Fasilitas Usaha

    Ojol Masuk Kategori UMKM, Pemerintah Siapkan Payung Hukum dan Akses Fasilitas Usaha

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah berencana menetapkan pengemudi ojek online (ojol) sebagai bagian dari pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Rencana ini akan dimasukkan dalam revisi Undang-Undang UMKM yang dijadwalkan mulai dibahas pada tahun 2026 mendatang.

    Langkah tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Koperasi dan UKM, Maman Abdurrahman, sebagai upaya memberikan landasan hukum yang kuat bagi para pengemudi ojol agar mereka bisa mengakses berbagai fasilitas dan dukungan pemerintah.

    “(Tujuannya) supaya saudara-saudara kita penggiat-penggiat ojek online ini mempunyai payung hukum yang jelas,” kata Maman dalam keterangannya yang dikutip Rabu (16/4/2025).

    Dengan status sebagai pelaku UMKM, para driver ojol nantinya akan berhak menerima sejumlah manfaat, seperti subsidi bahan bakar minyak (BBM), LPG 3 kilogram, serta kemudahan dalam mengakses pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga rendah.

    “Apabila masuk kategori UMKM, para pengemudi dapat menikmati bunga KUR yang rendah, yakni 6%, untuk pinjaman hingga Rp 100 juta tanpa agunan tambahan,” jelas Maman.

    Tak hanya itu, penghasilan pengemudi ojol juga akan dikenakan insentif pajak sebesar 0,5% jika omzet tahunan mereka di bawah Rp 4,8 miliar.

    Rencana ini juga berkaitan dengan usulan Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya menginginkan adanya pemberian bonus bagi pengemudi ojol saat momen Lebaran.

    Namun, Maman menjelaskan bahwa karena perusahaan aplikasi tidak diwajibkan memberikan tunjangan tersebut, maka pendekatan yang diambil adalah dengan memperjelas posisi hukum ojol melalui skema UMKM.

  • Ijazah Jokowi Tak Ditunjukkan, Ferdinand: Itu Tandanya Kebenaran Palsu

    Ijazah Jokowi Tak Ditunjukkan, Ferdinand: Itu Tandanya Kebenaran Palsu

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Politisi PDI Perjuangan Ferdinand Hutahaean, kembali angkat suara soal polemik ijazah mantan Presiden Jokowi yang terus menjadi buah bibir.

    Dikatakan Ferdinand, sikap tim kuasa hukum Jokowi yang enggan menunjukkan ijazah ke publik justru memicu kecurigaan dan memperpanjang kontroversi.

    “Pada dasarnya keberadaan pengacara bukanlah untuk melanjutkan polemik atau kontroversi, tapi untuk membuktikan kebenaran materil dan mengungkapnya,” ujar Ferdinand di X @ferdinand_mpu (16/4/2025).

    Ia menilai, penolakan pengacara Jokowi untuk membuka dokumen ijazah yang menjadi sumber polemik adalah langkah keliru.

    “Kalau pengacara tidak mau tunjukkan ijazah yang diklaim sebagai kebenaran, itu artinya kebenaran palsu,” tegasnya.

    Ferdinand menambahkan, kebenaran tidak pernah takut untuk disampaikan dan dibuka ke publik.

    “Kebenaran tak takut bicara,” pungkasnya.

    Sikap diam dan tertutup dari pihak istana maupun kuasa hukum Presiden dinilai justru menimbulkan tafsir liar dan memperbesar kecurigaan di tengah masyarakat.

    Sebelumnya, kritik datang dari akademisi Universitas Indonesia (UI), Ronnie H. Rusli.

    Ronnie menilai persoalan ijazah Jokowi yang tak kunjung ditunjukkan secara terbuka menjadi pertanyaan publik yang terus dibiarkan menggantung.

    “Presiden Prabowo bisa perintahkan Wapres (anaknya Jokowi) untuk bantu urus Ijazah Drs dan Ir Bapaknya dari UGM yang hilang,” sindir Ronnie di X @Ronnie_Rusli (14/4/2025).

    Ia menyampaikan harapan agar ijazah tersebut segera ditemukan dan bisa dibuktikan keasliannya secara legal sebagai ijazah resmi dari Universitas Gadjah Mada (UGM).

  • Viral! Dokter Kandungan Lecehkan Pasien di Garut, Dedi Mulyadi: Berhentikan, Cabut Izin Praktik!

    Viral! Dokter Kandungan Lecehkan Pasien di Garut, Dedi Mulyadi: Berhentikan, Cabut Izin Praktik!

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA– Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendesak agar dokter kandungan yang saat ini terduga sebagai pelaku pencabulan di Garut, segera diberikan tindakan tegas.

    Menurutnya, tindakan tegas yang harus diterapkan berupa pencabutan izin, bahkan gelar dokter karena telah melakukan aktivitas yang mencoreng nama dokter dan menodai nama Garut.

    Sebab, profesi dokter ada kode etik dan komite yang mengurus hal tersebut, sehingga hal itu bukanlah sesuatu yang sulit.

    “Kalau dokter lecehkan pasien di Garut, kan dokter ada komite etiknya. Ya berhentikan saja, cabut izin praktik dokternya, kenapa harus susah,” ujar Dedi Mulyadi dikutip Rabu, (16/4/2025).

    Dedi juga menyebut bahwa perguruan tinggi yang terlibat harus memberikan sanksi kepada terduga pelaku pelecehan seksual.

    “Bila perlu perguruan tinggi yang meluluskan dokter itu mencabut gelar dokternya,” sambungnya.

    Lebih lanjut, ia juga mengatakan bahwa dokter merupakan profesi yang saat dilantik untuk berpraktik, ada sumpah profesi yang diambil.

    “Nah ini yang dilakukan. Jadi, haru ini harus ada tindakan-tindakan tegas, tidak perlu lama, tidak bertele-tele,” ujarnya.

    Proses hukum, lanjutnya harus dijalankan sampai tuntas.

    “Sedangkan di sisi pelecehan seksualnya, ya proses secara hukum,” tuturnya.

    (Besse Arma/Fajar)

  • Tidak Semua Dosen ASN Terima Tukin, Ini Penjelasan Sri Mulyani

    Tidak Semua Dosen ASN Terima Tukin, Ini Penjelasan Sri Mulyani

    Contohnya, guru besar menerima tunjangan profesi Rp6,73 juta. Sementara, pejabat eselon II (setara guru besar) menerima tukin Rp19,28 juta. Perbedaan inilah yang memicu keresahan dan aksi protes dari para dosen.

    Untuk mengatasi masalah itu, Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2025. Salah satu perubahan utama dalam perpres itu ialah dosen PTN satker, PTN BLU yang belum menerima remunerasi, dan LL Dikti menerima tambahan fasilitas tukin.

    Besaran tukin diperoleh dari selisih nilai tukin pada kelas jabatan dengan nilai tunjangan profesi sesuai jenjang. Sebagai contoh, bila seorang guru besar menerima tunjangan profesi sebesar Rp 6,74 juga dan nilai tukin untuk jabatan setara eselon II pada Kemendiktisaintek Rp19,28 juta, maka nilai tukin yang diterima oleh guru besar tersebut sebesar Rp12,54 juta.

    Sementara, bila tunjangan profesi yang diterima oleh dosen lebih besar daripada nilai tukin, maka yang diberikan adalah tunjangan profesi, tanpa mengurangi dengan nilai tukin.

    “Kalau tunjangan profesi lebih tinggi, sementara tukinnya lebih rendah, tidak berarti bahwa dosen yang bersangkutan tukinnya menjadi negatif. Kalau tunjangan profesi yang diterima lebih besar, maka nilainya tetap. Kalau tunjangan profesi lebih kecil, kami tambahkan,” jelas Menkeu Sri Mulyani.

    Dengan demikian, komponen penghasilan dosen di bawah Kemendiktisaintek berdasarkan jenis PTN di antaranya: – PTN-BH dan PTN BLU remunerasi: gaji pokok, tunjangan melekat, tunjangan profesi, dan remunerasi (tidak ada perubahan) – PTN satker, PTN BLU non remunerasi, dan LL Dikti: gaji pokok, tunjangan melekat, tunjangan profesi, dan tukin (perubahan pada komponen tukin sesuai Perpres 19/2025). (fajar)

  • Belum Ditandatangani Presiden, Menkum Tegaskan Revisi UU TNI Tak Hidupkan Dwifungsi ABRI

    Belum Ditandatangani Presiden, Menkum Tegaskan Revisi UU TNI Tak Hidupkan Dwifungsi ABRI

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto hingga saat ini belum menandatangani draf revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang sebelumnya telah disahkan oleh DPR.

    Meski begitu, ia menegaskan bahwa revisi tersebut tidak akan membuka jalan bagi kembalinya praktik dwifungsi ABRI seperti yang terjadi pada masa Orde Baru.

    Supratman menjelaskan bahwa draf revisi UU TNI kini masih menunggu proses penandatanganan oleh Presiden. Proses tersebut, menurutnya, membutuhkan waktu karena ada sejumlah rancangan undang-undang lain yang juga menanti tanda tangan.

    “Ada banyak undang-undang yang akan ditandatangani presiden sehingga membutuhkan waktu. Bukan hanya satu. Untuk kepastian lebih lanjut nanti bisa ditanyakan ke Sekretariat Negara ya,” ujar Supratman dalam konferensi pers kinerja Kemenkumham triwulan pertama tahun 2025 yang digelar di Jakarta pada Selasa (15/4/2025).

    Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa jika dalam waktu 30 hari Presiden tidak menandatangani UU tersebut, maka secara otomatis undang-undang tersebut tetap berlaku dan wajib diundangkan dalam lembaran negara. Ketentuan ini mengacu pada Pasal 20 ayat (5) UUD 1945.

    Meski demikian, Supratman tetap optimistis bahwa Presiden Prabowo akan menandatangani revisi UU TNI tersebut.

    “Semua pasti prosesnya normal. Karena itu tinggal menunggu waktu saja, apalagi jadwal beliau kan kita tidak tahu,” ujarnya.

    Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak khawatir soal potensi kebangkitan kembali peran ganda militer. Supratman menegaskan bahwa dalam revisi UU TNI sudah diatur secara tegas batasan peran anggota militer aktif dalam jabatan sipil.

  • Tak Sesuai Harapan, Komeng Ditempatkan di Komite II DPD RI : Tapi Ini Tugas Negara yang Harus Saya Jalankan

    Tak Sesuai Harapan, Komeng Ditempatkan di Komite II DPD RI : Tapi Ini Tugas Negara yang Harus Saya Jalankan

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Alfiansyah Bustami atau yang lebih dikenal sebagai Komeng, kini resmi menjalankan tugas sebagai anggota Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI).

    Komite ini membidangi urusan sumber daya alam dan ekonomi, termasuk sektor pertanian.

    Penugasan tersebut ditetapkan dalam Sidang Paripurna ke-6 DPD RI masa sidang I tahun 2024/2025 yang digelar pada Kamis (10/10/2024) di Jakarta.

    Sebelumnya, Komeng sempat menyampaikan keinginannya untuk bergabung di Komite III yang fokus pada bidang kebudayaan.

    Dalam sidang tersebut, Komeng secara langsung menyampaikan keberatannya kepada Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin.

    Dia menuturkan bahwa dirinya berharap bisa berkontribusi dalam dunia seni dan budaya, mengingat misi pribadinya untuk mengusulkan Hari Komedi Nasional.

    Ia juga menambahkan bahwa banyak konstituennya, terutama para ibu-ibu di Jawa Barat, sangat peduli terhadap peran yang ia jalankan sebagai wakil mereka.

    Pernyataan Komeng dalam sidang menuai perhatian publik dan viral di media sosial. Menanggapi reaksi tersebut, Komeng memberikan penjelasan lebih lanjut dalam sebuah podcast bersama Gofar Hilman.

    Dalam tayangan tersebut, Gofar bertanya mengenai kegelisahan Komeng saat dipindahkan ke bidang pertanian.

    “Bang Komeng kan mengincar kesenian, tetapi sempat viral saat sidang paripurna soal dipindahkan ke bidang pertanian. Bahkan Bang Komeng sempat bingung mau belajar ke mana?” ucap Gofar, dikutip YouTube Gofar Hilman Selasa (15/4/2025).

    Komeng mengakui bahwa dirinya awalnya tidak memahami bidang pertanian, namun akhirnya menerima keputusan tersebut dengan lapang dada.

  • Migrasi ke eSIM Bakal Diwajibkan, Menteri Meutya Hafid Klaim Demi Keamanan Bersama

    Migrasi ke eSIM Bakal Diwajibkan, Menteri Meutya Hafid Klaim Demi Keamanan Bersama

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah mendorong percepatan migrasi dari kartu SIM fisik ke teknologi eSIM.

    Langkah ini menjadi bagian dari strategi nasional untuk memperkuat keamanan data pribadi serta mengatasi penyalahgunaan identitas di era digital.

    Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, dalam acara Sosialisasi Peraturan Menteri tentang eSIM dan Pemutakhiran Data di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (15/4/2025).

    Menurut Meutya, penerapan eSIM atau Embedded Subscriber Identity Module merupakan respon terhadap meningkatnya risiko kejahatan digital, termasuk spam, phishing, hingga judi online.

    “eSIM adalah solusi masa depan. Dengan integrasi sistem digital dan pendaftaran biometrik, teknologi ini memberikan perlindungan ganda terhadap penyalahgunaan data serta kejahatan digital yang marak seperti spam, phishing, dan judi online,” ujarnya, dikutip dari laman resmi Komdigi, pada Selasa (15/4/2025).

    Teknologi eSIM dinilai lebih unggul dibandingkan SIM fisik karena tertanam langsung dalam perangkat dan terhubung dengan sistem registrasi digital berbasis biometrik. Hal ini menjadikannya lebih aman dan efisien dalam pengelolaan data pengguna.

    Tak hanya untuk keamanan, teknologi ini juga dianggap akan meningkatkan efisiensi operasional bagi operator seluler dan memperkuat ekosistem Internet of Things (IoT).

    Pemerintah turut mengapresiasi operator yang telah menyediakan layanan migrasi eSIM, baik melalui gerai fisik maupun daring. Di antaranya Telkomsel, Indosat, XL Axiata, dan Smart Telecom.