Category: Fajar.co.id Nasional

  • Calon Jemaah Haji Terlantar Tanpa Kamar di Mekah, Islah Bahrawi Beri Komentar Menohok

    Calon Jemaah Haji Terlantar Tanpa Kamar di Mekah, Islah Bahrawi Beri Komentar Menohok

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kader Nahdlatul Ulama (NU), Islah Bahrawi, melontarkan kritik tajam terhadap buruknya pelayanan dalam pelaksanaan ibadah haji tahun 2025.

    Ia menyebut sejumlah jamaah mengalami ketidaknyamanan serius, termasuk soal keterlambatan penempatan kamar dan kekacauan dalam penempatan maktab.

    Islah menyuarakan kegelisahan setelah mendapat banyak laporan dari kerabat dan sahabat yang tengah menunaikan ibadah haji di tanah suci.

    “Pelaksanaan haji tahun ini amburadul. Banyak saudara saya yang sedang berhaji menceritakan pelayanan yang tidak beres,” ujar Islah, Rabu (28/5/2025).

    Salah satu persoalan yang disorotnya adalah penempatan maktab (pemondokan), yang menyebabkan sejumlah jamaah terpisah dari keluarganya setibanya di Arab Saudi.

    “Termasuk sebagian yang terpisah maktab dengan anggota keluarganya setelah di tanah suci,” tukasnya.

    Tidak hanya itu, ia menyampaikan bahwa sejumlah jamaah harus menunggu dalam waktu yang cukup lama sebelum akhirnya mendapatkan kamar.

    “Sebagian lagi bahkan ada yang harus menunggu berjam-jam untuk mendapatkan kamar,” tambahnya.

    Sebelumnya, jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya video yang memperlihatkan sekelompok calon jamaah haji berkumpul di luar sebuah hotel di kawasan Jarwal, Makkah.

    Dalam video tersebut, jamaah terlihat berada di depan Hotel 603 sejak pukul 02.00 dini hari waktu setempat, disebut-sebut karena belum memperoleh kamar penginapan.

    Menanggapi beredarnya video tersebut, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Sektor 6 memberikan klarifikasi.

  • Menteri Yandri: Kopdes Merah Putih Wujud Nyata Negara Hadir

    Menteri Yandri: Kopdes Merah Putih Wujud Nyata Negara Hadir

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menegaskan Koperasi Desa (Kopdes) merah putih merupakan program mulia Presiden Prabowo Subianto sebagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat desa dan kelurahan.

    “Kopdes merah putih cara negara hadir mendekatkan pelayanan ke masyarakat, tujuannya memotong agar harga lebih murah. Program presiden ini wajib kita sukseskan,” kata Mendes PDT Yandri Susanto saat Rapat Koordinasi bersama kepala desa se-Provinsi Jambi di Kota Jambi, Rabu.

    Ia menjelaskan, pembentukan koperasi tersebut akan diawasi langsung oleh kepala daerah. Sesuai dengan Kepres (Keputusan Presiden) Nomor 9 tahun 2025, gubernur, bupati dan walikota secara otomatis ditugaskan sebagai ketua Satuan Tugas (Satgas) pembentukan Kopdes tersebut.

    Yandri mengatakan, akhir Mei 2025 diharapkan semua desa dan kelurahan ditargetkan menyelesaikan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) tujuannya agar percepatan pembentukan koperasi tersebut bisa dituntaskan.

    Setelah Musdesus dilaksanakan, Kementerian Desa mendorong pengurus koperasi membentuk badan hukum melalui notaris, sumber dana pengurusan akta notaris bisa menggunakan dana desa atau dana lain seperti dari Corporate Sosial Responsibility (CSR) dari perusahaan daerah.

    Terkait pembiayaan akta notaris, pemerintah dan Ikatan Notaris Indonesia (INI) telah menjalin kerja sama pembuatan akta koperasi dengan biaya yang sudah tetapkan sebesar Rp2,5 juta rupiah.

    Menurut Yandri, koperasi merah putih di desa dan kelurahan memiliki manfaat besar bagi kesejahteraan masyarakat. Koperasi itu memiliki prospek bisnis sangat bagus karena bisa mengelola berbagai macam kegiatan seperti, jual beli gas, apotek dan simpan pinjam.

  • Jebolan Baret Merah Kopassus Jadi Danpaspampres! Ini Profil Mayjen Edwin

    Jebolan Baret Merah Kopassus Jadi Danpaspampres! Ini Profil Mayjen Edwin

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto resmi memutasi Mayjen TNI Edwin Adrian Sumantha dari jabatan Komandan Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (Danseskoad) menjadi Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres).

    Mutasi tersebut tercantum dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/667/V/2025 yang ditetapkan pada 27 Mei 2025, yang mengatur pemberhentian dan pengangkatan sejumlah jabatan strategis di lingkungan TNI.

    Dengan mutasi ini, Edwin menggantikan posisi Mayjen TNI Achiruddin sebagai Danpaspampres.

    Sementara jabatan Danseskoad yang ditinggalkan Edwin akan diisi oleh Mayjen TNI Hendry Antariksa, yang sebelumnya menjabat sebagai Komandan Koopssus TNI.

    Edwin merupakan alumni Akademi Militer tahun 1997 dan mengawali karir militernya di satuan elite Komando Pasukan Khusus (Kopassus), tepatnya di Grup 3 (kini Grup 4) Kopassus.

    Kiprahnya di satuan elite baret merah ini menjadi fondasi awal karir militer yang cemerlang.

    Ia pernah meraih penghargaan Dean of Academic Affair Writing Award dari Joint Forces Staff College, National Defense University, Amerika Serikat, serta dinyatakan sebagai lulusan terbaik Dikreg XLVII Sesko TNI pada tahun 2020.

    Di lingkungan TNI AD, Edwin dipercaya mengemban berbagai jabatan strategis. Ia bahkan tercatat dua kali menjabat sebagai Komandan Kodim 0501/Jakarta Pusat, yakni pada periode 2014–2015 dan 2017, termasuk saat pelaksanaan Asian Games.

    Keberhasilannya di lapangan membawanya ke posisi prestisius sebagai Ajudan Wakil Presiden. Karier Edwin kemudian menanjak hingga dipercaya menjadi Karo Humas Setjen Kementerian Pertahanan ketika Prabowo Subianto menjabat Menhan.

  • Puan Maharani: Usulan Perpanjangan Usia Pensiun ASN Harus Dikaji Matang, Jangan Bebani APBN

    Puan Maharani: Usulan Perpanjangan Usia Pensiun ASN Harus Dikaji Matang, Jangan Bebani APBN

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyampaikan pandangannya terkait wacana perpanjangan usia pensiun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diusulkan oleh Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).

    Menurutnya, usulan tersebut tidak bisa langsung disetujui dan perlu melalui kajian mendalam terlebih dahulu.

    “Terkait dengan ASN untuk diperpanjang, sebaiknya itu dikaji dulu lebih lanjut,” tegas Puan, dalam keterangannya dikutip pada Rabu (28/5/2025).

    Wacana ini merupakan bagian dari revisi Undang-Undang ASN yang tengah dibahas. Di dalamnya terdapat rencana untuk menaikkan usia pensiun ASN dari sebelumnya 60 tahun menjadi antara 62 hingga 70 tahun, tergantung pada jenjang jabatan.

    Puan menyoroti pentingnya mengukur dampak kebijakan ini terhadap produktivitas dan efektivitas pelayanan publik. Ia mempertanyakan apakah perpanjangan masa kerja benar-benar dapat meningkatkan kinerja ASN dan pelayanan kepada masyarakat.

    “Apakah itu memang kalau diperpanjang, produktivitas dari kepegawaian itu akan lebih baik? Dan yang penting juga, bagaimana kemudian nantinya ASN itu bisa lebih efektif dalam melayani masyarakat,” ujarnya.

    Lebih lanjut, ia meminta kejelasan atas dasar kajian usulan tersebut.

    “Dan apakah kajiannya itu sudah ada? Dasarnya apa?” lanjut Puan.

    Tak kalah penting, ia mengingatkan agar kebijakan ini tidak sampai menimbulkan beban baru bagi keuangan negara.

    “Satu lagi, jangan kemudian nanti membebani APBN,” tandasnya.

    Korpri mengusulkan batas usia pensiun yang berbeda-beda sesuai jabatan. Misalnya, untuk Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) Utama diusulkan hingga 65 tahun, JPT Madya 63 tahun, dan JPT Pratama 62 tahun. Untuk eselon III dan IV tetap di usia 60 tahun, sementara jabatan fungsional utama diusulkan bisa sampai 70 tahun.

  • Pengacara Ronald Tannur Didakwa Suap Hakim Rp9 Miliar dan Terancam Dicabut Izinnya

    Pengacara Ronald Tannur Didakwa Suap Hakim Rp9 Miliar dan Terancam Dicabut Izinnya

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Penasihat hukum terpidana Ronald Tannur, Lisa Rachmat, dituntut hukuman penjara selama 14 tahun dan denda sebesar Rp750 juta, subsider enam bulan kurungan, atas dugaan keterlibatannya dalam pemufakatan jahat pemberian suap untuk mengatur perkara kliennya di Pengadilan Negeri (PN) dan Mahkamah Agung (MA).

    Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung, Nurachman Adikusumo, turut meminta agar dijatuhkan pidana tambahan berupa pencabutan status Lisa sebagai advokat.

    “Kami menuntut agar terdakwa dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi berupa pemufakatan jahat untuk pemberian suap secara bersama-sama dan telah memberikan suap, sebagaimana dalam dakwaan pertama alternatif kedua dan kumulatif kedua,” ucap JPU dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu.

    JPU meyakini Lisa telah melanggar Pasal 6 ayat (1) huruf a dan Pasal 15 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Dalam tuntutannya, JPU mempertimbangkan beberapa faktor yang memberatkan, antara lain bahwa perbuatan Lisa tidak sejalan dengan upaya pemerintah dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

    “Perbuatan terdakwa juga telah mencederai kepercayaan masyarakat, khususnya terhadap institusi lembaga peradilan yudikatif serta terdakwa tidak kooperatif dalam persidangan,” tambah jaksa.

  • Aktivis 98 Tolak Soeharto Diberi Gelar Pahlawan, Putri Megawati Buka Suara

    Aktivis 98 Tolak Soeharto Diberi Gelar Pahlawan, Putri Megawati Buka Suara

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Munculnya sebagian gelombang penolakan terhadap rencana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden kedua Republik Indonesia, Soeharto mendapat tanggapan dari Ketua DPR RI Puan Maharani.

    Polemik terkait usulan gelar pahlawan untuk Presiden Soeharto kembali menuai protes dari ruang publik seiring dengan beredarnya wacana yang menyebut nama mantan Presiden RI tersebut sebagai kandidat penerima gelar pahlawan nasional.

    Ketua DPP PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa seluruh usulan pemberian gelar pahlawan harus melalui mekanisme yang telah ditentukan.

    Bahwa kata Puan, proses pemberian gelar kehormatan negara bukanlah keputusan politik semata, melainkan melewati tahapan kajian yang dilakukan oleh lembaga resmi.

    “Ya, setiap usulan gelar itu ada dewan kehormatan atau dewan untuk yang mengkaji siapa-siapa yang bisa menerima atau tidak bisa menerima,” ujar Puan usai memimpin Rapat Paripurna DPR RI Ke-19 Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (27/5/2025),

    Lebih lanjut, Puan menerangkan, kajian tersebut penting agar keputusan yang diambil bersifat objektif, berdasarkan fakta sejarah, serta mempertimbangkan pandangan dari berbagai pihak.

    “Jadi biar dewan-dewan itu yang kemudian mengkaji apakah usulan-usulan itu memang sebaiknya dilakukan, diterima,” kata Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan tersebut.

    Diketahui, munculnya penolakan ini dinyatakan sejumlah aktivis 98 dalam sebuah diskusi dengan tema ‘Refleksi 27 Tahun Reformasi: Soeharto Pahlawan atau Penjahat HAM?’. Acara diskusi ini berlangsung pada Sabtu (24/5/2025) di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Selatan.

  • Sindir Ratna Sarumpaet, Netizen: Penyebar Hoaks Oplas Itu Kini Ingin Menulis Ulang Sejarah Indonesia

    Sindir Ratna Sarumpaet, Netizen: Penyebar Hoaks Oplas Itu Kini Ingin Menulis Ulang Sejarah Indonesia

    “Kalau kita lihat istilah orde lama sendiri, pemerintah orde lama tidak pernah menyebut dirinya orde lama. Kalau orde baru itu memang menyebut itu adalah orde baru,” ujar Fadli dalam videonya yang beredar (27/5/2025).

    Dikatakan Fadli, penting untuk menulis sejarah dengan pendekatan yang lebih positif terhadap seluruh pemimpin bangsa.

    Ia menekankan bahwa setiap pemerintahan, mulai dari era Soekarno, Soeharto, hingga Jokowi, tentu memiliki kekurangan, tetapi juga mencatat banyak pencapaian yang patut diapresiasi.

    “Apakah dari zaman Bung Karno, pak Harto, sampai pak Jokowi kalau mau dicari kesalahannya pasti ada. Gak ada yang sempurna,” tegasnya.

    Fadli mengajak agar penulisan sejarah lebih berfokus pada kontribusi dan keberhasilan para pemimpin dalam membangun bangsa.

    “Yang mau kita tonjolkan penulisan sejarah ini lebih banyak juga kepentingannya untuk nasional kita. Nasional interest, integritas kita sebagai negara, tentu lebih banyak pencapaian, apa yang dicanangkan, mungkin catatan dari apa yang belum tercapai,” tambahnya.

    Ia menegaskan bahwa bangsa ini tidak sedang menyusun sejarah untuk memperbesar kekurangan, melainkan mencatat warisan kontribusi dari para pemimpin bangsa.

    “Kita bukan mau menonjolkan sejarah kekurangan, tapi sejarah apa yang telah dilakukan. Dari Bung Karno, pak Harto, sampai pada pak Jokowi,” kuncinya.

    (Muhsin/fajar)

  • Ini Dua Nama Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil Hadapi Manchester United Malam ini

    Ini Dua Nama Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil Hadapi Manchester United Malam ini

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — PSSI dalam hal ini Timnas Indonesia masih menyumbang pemain untuk berpartisipasi di laga ASEAN All Stars melawan Manchester United.

    Sebelum, dua nama pemain Timnas Indonesia diumumkan akan bergabung ke skuad ASEAN All Stars.

    Dua pemain yang dimaksud adalah Asnawi Mangkualam dan Muhammad Ferarri.

    Keduanya resmi mengundurkan diri dari daftar pemain yang dipanggil pelatih Kim Sang-sik.

    Untuk Asnawi Mangkualam, ia mengundurkan diri karena harus fokus ke pemusatan latihan (TC) Timnas Indonesia bulan Juni ini.

    Alhasil, dua nama pemain yang mundur dari Indonesia ini harus segera dicarikan penggantinya.

    Untuk menggantikan posisi mereka, dua pemain muda berbakat asal Indonesia resmi dipanggil: Kakang Rudianto dari Persib Bandung dan Malik Risaldi dari Persebaya Surabaya.

    Kedua nama ini pun tentu siap menambah kedalaman skuad untuk berhadapan dengan tim raksasa dari Inggris itu.

    Manchester United tak main-main dalam tur Asia Tenggara kali ini.

    Pelatih anyar Ruben Amorim membawa total 32 pemain, termasuk sejumlah nama besar seperti Bruno Fernandes, Casemiro, Luke Shaw, Harry Maguire, hingga bintang muda Alejandro Garnacho.

    Adapun untuk laga ASEAN All Stars melawan Manchester United akan berlangsung di Stadion Nasional Bukit Jalil, Malaysia, Rabu (28/5/2025).

    (Erfyansyah/fajar)

  • Menkes Budi: Kita Kalah Jauh dari Filipina, Bahkan Timor Leste Soal Tenaga Kesehatan

    Menkes Budi: Kita Kalah Jauh dari Filipina, Bahkan Timor Leste Soal Tenaga Kesehatan

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin kembali mengingatkan pentingnya Indonesia memperbaiki rasio dokter dan perawat terhadap jumlah penduduk, yang saat ini dinilai sangat tertinggal dibanding negara-negara lain, bahkan oleh negara tetangga seperti Timor Leste.

    Berbicara dalam Konferensi Kesehatan SISP Indonesia-Swedia di Jakarta, Selasa, Menkes menyampaikan fakta mencengangkan bahwa jumlah perawat Indonesia saat ini hanya sekitar 600 ribu untuk populasi 280 juta jiwa. Rasio itu hanya 2,1 per 1.000 penduduk. Lebih buruk lagi, rasio dokter hanya 0,6 per 1.000 penduduk.

    “Karena itu, rasio kita setingkat dengan Tonga, Yaman, dan Bangladesh. Bahkan Filipina masih di atas kita, begitu pula Timor Leste,” ujar Budi dalam paparannya.

    Sebagai pembanding, ia menyoroti kondisi Swedia yang jauh lebih ideal. Negara Skandinavia itu memiliki 128 ribu perawat untuk 10 juta penduduk, atau rasio 12 per 1.000 orang.

    Menurutnya, peningkatan rasio tenaga kesehatan akan berdampak langsung pada perbaikan sistem kesehatan nasional. Ia bahkan menilai hal itu menjadi salah satu penyebab mengapa angka harapan hidup di Swedia bisa mencapai 84 tahun, dan Indonesia bisa banyak belajar dari sana.

    Dalam langkah konkret, Indonesia kini mempererat kerja sama bilateral dengan Swedia di bidang kesehatan. Hal itu ditandai melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara kedua negara.

    Kerja sama itu mencakup pertukaran informasi, keahlian, dan teknologi, serta pembinaan kapasitas, pelatihan, dan investasi perusahaan patungan RI-Swedia di sektor kesehatan.

  • Deadline 31 Mei! Ribuan Desa Dikejar Target Bentuk Kopdes

    Deadline 31 Mei! Ribuan Desa Dikejar Target Bentuk Kopdes

    FAJAR.CO.ID, PALEMBANG– Lebih dari 53 ribu desa di seluruh Indonesia telah menggelar musyawarah desa khusus (musdesus) untuk membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, sebagai bagian dari program besar pemerintah yang langsung dikawal oleh Presiden Prabowo.

    Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan saat peluncuran dan dialog percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di Palembang, Selasa.

    “Hingga hari ini sebanyak 53.592 desa telah menggelar musdesus pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” ujar Zulkifli Hasan.

    Untuk mempercepat proses pembentukan koperasi tersebut, Presiden Prabowo telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Satgas Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih. Menko Bidang Pangan ditunjuk sebagai Ketua Satgas tersebut.

    Satgas ini tidak bekerja sendiri. Di dalamnya terdapat pelaksana harian yang terdiri dari wakil-wakil menteri Kabinet Merah Putih dan dibagi dalam empat wilayah utama.

    Wilayah I dipimpin Wakil Menteri Pertanian Sudaryono dan mencakup kabupaten/kota di Jawa Tengah, DIY, dan Kalimantan.
    Wilayah II dikomandoi Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, meliputi Jawa Barat dan seluruh wilayah Sumatera.
    Wilayah III dipegang Wakil Menteri Desa PDT Ahmad Riza Patria, yang membawahi DKI Jakarta, Banten, Sulawesi, Maluku, dan Papua.
    Sementara Wilayah IV dikoordinasikan oleh Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan Ashaf untuk wilayah Jawa Timur, Bali, NTB, dan NTT.

    Struktur Satgas juga diteruskan hingga ke level provinsi dan kabupaten/kota. Di tingkat provinsi, satgas dipimpin oleh gubernur dengan sekretaris daerah sebagai wakil ketua. Di kabupaten/kota, bupati/walikota bertindak sebagai ketua dengan sekda sebagai wakilnya.