Category: Fajar.co.id Nasional

  • Mahfud MD Ultimatum Menteri Prabowo: Anda Aman Sekarang, Tunggu Nanti

    Mahfud MD Ultimatum Menteri Prabowo: Anda Aman Sekarang, Tunggu Nanti

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Prof. Mahfud MD, mengingatkan para pejabat negara agar tidak terlena dengan kekuasaan yang bersifat sementara.

    Mahfud menyinggung perubahan peta politik yang selalu dinamis dan tak bisa dijadikan pegangan untuk membenarkan praktik yang melanggar hukum.

    “Politik itu kan selalu berubah, ketika majikannya berubah, nah ini tidak ada pegangan tersangka, oleh sebab itu ada yang menjamin dari luar,” kata Mahfud dalam videonya yang beredar, dilansir pada Jumat (30/5/2025).

    Ia mengingatkan bahwa para Menteri Kabinet Prabowo Subianto yang saat ini merasa berada di zona aman, bisa saja suatu saat nanti menghadapi konsekuensi dari tindakan masa lalu mereka.

    Dikatakan Mahfud, kekuasaan tidak bisa dijadikan tameng abadi dari hukum dan kebenaran.

    “Ini hati-hati nih, saya bilang pada para Menteri nih, anda aman sekarang, tunggu nanti,” ucapnya.

    “Alam akan mengatur bahwa anda akan nerima akibat itu,” tambah Mahfud.

    Teman dekat Muhammad Said Didu ini menyindir dengan contoh kasus hukum yang menjerat elite di masa lalu.

    Mahfud lalu menyinggung kasus Emirsyah Satar, mantan Direktur Utama Garuda Indonesia di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

    “Waktu zaman SBY gagah sekali kan dia, Garuda dia kuasai, setiap pak SBY mau pergi pakai Garuda,” sebutnya.

    Dibeberkan Mahfud, dulu sangat dekat dengan kekuasaan namun akhirnya harus masuk penjara usai tak ada lagi kekuatan yang menopangnya.

    “Dia selalu ada lebih dulu di tempat di mana pak SBY datang. Begitu pak SBY berhenti, tidak ada, tak ada candolan. Masuk penjara dia,” ungkap Mahfud.

  • Stok Beras RI Tembus 4 Juta Ton, Terima Kasih Seluruh Petani Indonesia!

    Stok Beras RI Tembus 4 Juta Ton, Terima Kasih Seluruh Petani Indonesia!

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Sejarah baru dalam tata kelola pangan nasional akhirnya tercipta. Untuk pertama kalinya sejak Perum Bulog berdiri pada 1969, stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) menembus angka fantastis 4 juta ton.

    Berdasarkan laporan real-time per Kamis, 29 Mei 2025 pukul 21.41 WIB, serapan setara beras oleh Bulog telah mencapai 2.407.257 ton, dan total stok beras nasional resmi tercatat sebesar 4.001.059 ton.

    Angka ini menjadi simbol konkret keberhasilan kolaborasi nasional dalam memperkuat ketahanan pangan dan mensejahterakan petani Indonesia.

    Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang mendalam kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi terhadap capaian ini.

    “Saya menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh petani Indonesia, Komisi IV DPR RI, TNI, Polri, Kejaksaan, Gubernur, Bupati, Kepala Dinas Pertanian, PIHC, Perum Bulog, para pengamat, akademisi, pelaku usaha penggilingan, penyuluh pertanian lapangan (PPL), dan para media. Semua pihak telah bekerja bahu-membahu hingga Indonesia mencapai cadangan beras terbesar dalam sejarah,” kata Mentan Amran di Jakarta, Jumat (30/5/2025).

    Mentan menyebut bahwa capaian spektakuler ini tak lepas dari gagasan besar Presiden Prabowo Subianto, yang secara konsisten mendorong berbagai terobosan strategis melalui penerbitan Instruksi Presiden (Inpres) untuk memperkuat produksi dan memudahkan petani dalam berusaha tani.

    “Presiden Prabowo memberi perhatian luar biasa pada pertanian. Penetapan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah Kering Panen sebesar Rp6.500/kg dan penghapusan sistem rafaksi menjadi bukti nyata. Petani kini menikmati harga jual yang menguntungkan, bahkan di saat panen raya,” tambahnya.

  • Internet Archive Diblokir! Kemkomdigi Temukan Konten Judol dan Porno

    Internet Archive Diblokir! Kemkomdigi Temukan Konten Judol dan Porno

    Lebih lanjut Alexander menyampaikan, penemuan konten pornografi dan perjudian online pada platform tersebut menjadi perhatian utama.

    Kedua jenis konten itu, menurut UU ITE dan regulasi digital nasional, tergolong pelanggaran serius.

    Selain konten berbahaya, Kemkomdigi juga menemukan sejumlah konten di Internet Archive yang berpotensi melanggar hak cipta.

    Sebagai platform penyimpanan digital, Internet Archive mengarsipkan jutaan buku, film, musik, dan perangkat lunak, beberapa di antaranya masih dilindungi hukum kekayaan intelektual.

    Oleh karena itu, Kemkomdigi pun berkomitmen untuk menjaga ruang digital dari paparan konten yang membahayakan masyarakat, khususnya generasi muda.

    “Ruang digital kita tidak boleh jadi ladang subur konten yang merusak. Kami di Kemkomdigi punya mandat untuk menertibkan itu, dan setiap langkah yang kami ambil adalah demi perlindungan publik,” ujar Alexander.

    Alexander pun kembali menekankan bahwa pihaknya terbuka untuk bekerja sama dengan semua platform digital global selama ada komitmen untuk menghormati hukum nasional.

    Kemkomdigi akan terus memperkuat pengawasan digital dengan pendekatan yang tegas namun adil, progresif namun tetap mengedepankan dialog.

    “Komunikasi tetap terbuka. Kami ingin platform-platform seperti Internet Archive terus hadir, tetapi hadir dengan etika dan kepatuhan. Kami ingin ruang digital Indonesia menjadi tempat yang aman, bermanfaat, dan berdaya saing,” pungkasnya. (*/ant)

  • Pernikahan Anak di Lombok! Menteri PPPA Tegaskan Pelanggaran Serius

    Pernikahan Anak di Lombok! Menteri PPPA Tegaskan Pelanggaran Serius

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi mengecam keras praktik perkawinan usia anak yang terjadi di Kabupaten Lombok Tengah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

    “Pernikahan yang terjadi di Lombok Tengah jelas merupakan bentuk perkawinan usia anak, karena anak laki-laki berusia 17 tahun dan perempuan masih 15 tahun. Menikahkan anak berarti melanggar hak dasar anak, termasuk hak atas pendidikan, perlindungan, dan tumbuh kembang yang layak,” kata Menteri PPPA Arifah Fauzi di Jakarta, Kamis.

    Ia menegaskan bahwa pernikahan tersebut merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap hak anak yang tidak dapat dibenarkan dengan alasan adat maupun budaya.

    Arifah Fauzi mengatakan, batas usia minimal untuk menikah di Indonesia adalah 19 tahun untuk laki-laki maupun perempuan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor: 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor: 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

    Ia mengingatkan bahwa menikahkan anak bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat berujung pada sanksi pidana maupun administratif.

    “Pemerintah telah berkomitmen untuk melindungi hak-hak anak dari segala bentuk kekerasan, termasuk dengan mencegah terjadinya perkawinan anak. Bahkan Undang-Undang Nomor: 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual -TPKS- dalam Pasal 4 secara tegas menyebutkan bahwa pemaksaan perkawinan anak merupakan bentuk kekerasan seksual,” kata Menteri Arifatul Choiri Fauzi.

    Lebih lanjut, Menteri PPPA menegaskan, perkawinan usia anak bukan hanya masalah pribadi atau keluarga, melainkan persoalan sosial dan pembangunan nasional.

  • Gencar Soroti Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Sebut Ada Pihak yang Mencoba Retas Akunnya

    Gencar Soroti Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Sebut Ada Pihak yang Mencoba Retas Akunnya

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Menjadi salah satu dari tiga terlapor ijazah mantan Presiden Jokowi di Polda Metro Jaya, Dokter Tifauzia Tyassuma atau yang akrab disapa Dokter Tifa mendapat banyak teror.

    Hal ini diungkapkan Tifa pada cuitan terbarunya di X. Menggambarkan sebuah perlawanan atas apa yang diterimanya usai terus menyoroti ijazah Jokowi.

    “Kalau soal teror lewat WA, DM, Inbox, jangan ditanya!,” kata Tifa dalam keterangannya (29/5/2025).

    Bukan hanya teror lewat WhatsApp hingga pesan di Instagram, Tifa juga mengklaim terdapat pihak yang hendak meretas akun X pribadinya.

    “Ada pihak yang meretas akun X saya,” tandasnya.

    Tifa belakangan ini memang menjadi sosok yang terus menyerang Jokowi. Bahkan melempar isu dugaan ijazah palsu ke Iriana Jokowi.

    Sebelumnya, Dokter Tifa kembali melempar isu ijazah palsu. Tapi kini menyasar Iriana Jokowi.

    Melalui cuitannya di X, Tifa mempertanyakan kampus Iriana sehingga memperoleh gelar Sarjana dan Magister.

    “Mungkin ada yang punya update info Ibu Iriana lulus Sarjana Ekonomi (SE) dan Magister Manajemen (MM) dari Universitas mana saja ya?,” kata Tifa.

    Bukan tanpa alasan, Iriana yang disebut memiliki gelar tersebut namun tidak tercatat di laman Wikipedia.

    “Karena info di Wikipedia kurang update, di situ tertulis Ibu Iriana pernah kuliah di Universitas Muhammadiyah Surakarta tapi hanya sampai 6 semester,” ucapnya.

    Di Wikipedia, Iriana dijelaskan berhenti melanjutkan pendidikannya pada semester enam karena menikah dengan Jokowi.

    “Kasihan beliau kalau betul sudah Sarjana bahkan S2, maka Wikipedianya perlu dikoreksi,” tandasnya.

  • Rismon Diperiksa Subdit Keamanan Negara, Pengamat Kepolisian: Aneh! Harus Bedakan Ancaman Kepala Negara dan Kritik ke Individu

    Rismon Diperiksa Subdit Keamanan Negara, Pengamat Kepolisian: Aneh! Harus Bedakan Ancaman Kepala Negara dan Kritik ke Individu

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Munculnya informasi bahwa penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa akademisi Rismon Sianipar mendapat kritikan tajam dari sejumlah pihak.

    Salah satunya datang dari pengamat kepolisian, Bambang Rukminto. Dia menilai aneh saat mendengar kabar terbaru terkait kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ketujuh RI Joko Widodo.

    “Jadi aneh bila yang memeriksa Rismon ialah Kamneg,” kata Bambang dilansir dari JPNN (grup FAJAR), Kamis (29/5/2025).

    Peneliti ISESS itu mengatakan Subdit Kamneg berkaitan dengan Baintelkam, sehingga menjadi aneh perkara tuduhan ijazah palsu Jokowi bukan diperiksa sebagai kasus pidana.

    “Jadi, memang agak janggal bila memeriksa kasus pidana karena penyelidikan Bareskrim dengan Intelkam itu sangat berbeda,” kata peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) itu.

    Toh, kata Bambang, bakal muncul pertanyaan publik soal tindakan Rismon Sianipar yang berpotensi menganggu negara sampai akademisi itu diperiksa Subdit Kamneg terkait tuduhan ijazah palsu.

    “Ya, akan muncul pertanyaan, apakah yang dilakukan Rismon itu ancaman bagi keamanan negara,” ujar dia.

    Bambang mengingatkan kepolisian bisa membedakan ancaman bagi keselamatan kepala negara atau mantan presiden dengan kritik terhadap individu.

    “Sebagai sosok, perilaku kepala negara sama seperti warga negara lain yang setara di depan hukum,” ujarnya.

    Diketahui, Rismon menjadi satu di antara figur yang vokal mengkritisi dan mempertanyakan keabsahan ijazah Jokowi.

  • Tak Cukup dengan Dugaan Ijazah Palsu, Rismon Sianipar Kini Pertanyakan Gelar Insinyur Jokowi

    Tak Cukup dengan Dugaan Ijazah Palsu, Rismon Sianipar Kini Pertanyakan Gelar Insinyur Jokowi

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pakar Digital Forensik, Rismon Hasiholan Sianipar, kembali menyuarakan keraguannya terhadap gelar akademik Insinyur (Ir) yang disandang oleh mantan Presiden Jokowi.

    Rismon mempertanyakan keabsahan gelar tersebut berdasarkan data akademik yang ditampilkan dalam tayangan beberapa media belakangan ini.

    Dalam unggahannya, dokumen akademik dari Universitas Gadjah Mada (UGM) hanya menunjukkan bahwa Jokowi mengikuti Program Sarjana Muda di Fakultas Kehutanan UGM pada tahun akademik 1981/1982.

    “Jokowi Mengikuti Program Sarjana Muda di Fakultas Kehutanan UGM. Lalu, darimana ia mendapatkan gelar Ir?” kata Rismon di X @SianiparRismon (29/5/2025).

    Ia menegaskan bahwa gelar “Ir” umumnya diberikan kepada lulusan sarjana teknik (engineering) dan bukan kepada peserta program Sarjana Muda Kehutanan.

    “Apakah program Sarjana Muda di UGM bergelar Ir Kehutanan?,” tambahnya.

    Sebelumnya, Dokter Tifauzia Tyassuma atau yang akrab disapa Dokter Tifa, salah satu dari orang yang terus menyuarakan kritik.

    Tifa mengungkap sedikitnya tiga poin yang menurutnya menunjukkan kejanggalan dalam penyampaian Bareskrim terkait keaslian ijazah Jokowi.

    “Kalau Anda jeli, Bareskrim hanya menampilkan foto fotokopi, bukan ijazah asli. Padahal, sekian hari mereka menyimpan dokumen aslinya,” ujar Tifa di X @DokterTifa (26/5/2025).

    Dikatakan Tifa, penyajian fotokopi dalam konteks klarifikasi keaslian dokumen menimbulkan pertanyaan, apalagi jika ijazah asli memang tersedia.

    Poin kedua yang disoroti adalah ketiadaan penjelasan apakah foto-foto yang ditampilkan telah melewati proses uji digital forensik atau analisis analog oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor).

  • Bertentangan dengan Fatwa, MUI Tegaskan Upaya Pemerintah Susun Dasar Hukum Sembelih Dam di RI Tidak Boleh

    Bertentangan dengan Fatwa, MUI Tegaskan Upaya Pemerintah Susun Dasar Hukum Sembelih Dam di RI Tidak Boleh

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Kementerian Agama (Kemenag) sedang menyusun dasar hukum syariat untuk penyembelihan Dam (denda ibadah haji) jemaah Indonesia. Hal tersebut diprotes sejumlah kalangan.

    Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis salah satu yang menyoroti. Ia meminta Kemenag fokus pada penyelenggaraan haji.

    “Sebaiknya fokus pada pelayanan haji bukan bayar dam. Itu pelayanan, agar penyelenggaraan haji lebih baik,” kata Cholil dikutip dari unggahannya di X, Kamis (29/5/2025).

    Cholil menngatakan, pihaknya telah menegaskan sembelih Dam di Indonesia tidak boleh.

    “MUI sudah menegaskan tak boleh sembelih dam di Indonesia. Illat (alasan) baru itu bisa menyebelih di Indonesia klo ada ‘udzur syar’i dan hissi,” terangnya.

    Rencana Kemenag itu diungkapkan langsung Menteri Agama Nasaruddin Umar.

    “Karena ini masalah fikih, harus konkret ya, kan, dasarnya harus konkret semuanya. Harus legal betul,” kata Nasaruddin Umar di Jakarta, Selasa kemarin.

    Keinginan Kemenag itu, bertentangan dengan fatwa MUI Nomor 41 Tahun 2011 yang menyatakan keharaman penyembelihan daging Dam Tamattu di luar tanah haram.
    (Arya/Fajar)

  • Prabowo Siap Akui Israel, Asal Palestina Diakui Merdeka

    Prabowo Siap Akui Israel, Asal Palestina Diakui Merdeka

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyatakan bahwa Indonesia siap menjalin hubungan diplomatik dan mengakui kedaulatan Israel. Namun, hal itu hanya akan dilakukan jika Israel terlebih dahulu mengakui kemerdekaan Palestina secara resmi.

    Pernyataan tersebut diungkapkan Prabowo dalam konferensi pers bersama Presiden Prancis, Emmanuel Macron, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (28/5/2025) kemarin.

    “Indonesia sudah menyampaikan, begitu negara Palestina diakui oleh Israel, Indonesia siap untuk mengakui Israel dan kita siap untuk membuka hubungan diplomatik dengan Israel,” ujar Prabowo sebagaimana disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, dikutip Kamis (29//5/2025).

    Presiden Prabowo menegaskan bahwa Indonesia tetap konsisten pada prinsip solusi dua negara (two-state solution) sebagai jalan satu-satunya untuk menciptakan perdamaian yang adil dan permanen di Timur Tengah.

    “Di berbagai tempat, di berbagai forum, saya sampaikan sikap Indonesia bahwa Indonesia memandang hanya penyelesaian two state solution, kemerdekaan bagi bangsa Palestina merupakan satu-satunya jalan untuk mencapai perdamaian yang benar,” tegas Prabowo.

    Ia juga menyampaikan kesiapan Indonesia untuk turut serta secara aktif dalam mendukung stabilitas kawasan, termasuk dengan mengirim pasukan perdamaian jika diperlukan.

    “Kami juga menyampaikan bahwa Indonesia siap untuk menyumbang pasukan perdamaian di kawasan tersebut. Saya kira ini hal-hal yang penting yang kita sudah sampaikan,” ujarnya.

  • Letjen TNI Purn Jadi Bos Bea Cukai, Pengamat Tantang Ini

    Letjen TNI Purn Jadi Bos Bea Cukai, Pengamat Tantang Ini

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pengamat Kebijakan Publik, Gigin Praginanto, turut mengomentari penunjukan Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai.

    Dikatakan Gigin, penunjukan mantan perwira tinggi Kopassus tersebut menimbulkan ekspektasi tinggi di tengah berbagai persoalan pelik yang membayangi institusi tersebut.

    “Letjen Kopassus ditunjuk menjadi Dirjen Bea Cukai karena dianggap jagoan,” ujar Gigin di X @giginpraginanto (28/5/2025).

    Ia juga menyinggung isu besar yang hingga kini belum terungkap secara tuntas, yakni dugaan penyelundupan jutaan ton nikel ke Tiongkok.

    “Saya jadi penasaran pada keberaniannya membongkar dan menangkapi pelaku penyelundupan 5 juta ton nikel ke Cina yang sudah bertahun-tahun mengendap,” tandasnya.

    Penunjukan Djaka Budhi Utama memantik beragam reaksi dari publik. Di satu sisi, kehadiran figur berlatar militer dianggap sebagai sinyal pembenahan serius atas maraknya praktik korupsi dan penyelundupan di lingkungan Bea Cukai.

    Namun di sisi lain, publik mempertanyakan efektivitas pendekatan tersebut dalam menghadapi persoalan yang telah mengakar.

    Sebelumnya, Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama resmi menjabat sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI, dengan status sebagai Aparatur Sipil Negara berjenis Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

    Penjelasan ini disampaikan oleh Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, guna merespons berbagai pertanyaan publik mengenai status kepegawaian Djaka Budhi pasca-pelantikannya oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Jakarta pada Jumat (22/5/2025).