Category: Fajar.co.id Nasional

  • Dua Pakar Hukum Tata Negara Ini Ungkap Dampak Luar Biasa Jika Benar Akun Fufufafa Milik Gibran

    Dua Pakar Hukum Tata Negara Ini Ungkap Dampak Luar Biasa Jika Benar Akun Fufufafa Milik Gibran

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Akun Kaskus Fufufafa yang dikaitkan dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali disorot dua pakar hukum tata negara sekaligus, yakni Mahfud MD dan Feri Amsari.

    Akun ini mencuri atensi publik karena kedapatan kerap menuliskan hinaan dan hujatan terhadap sejumlah tokoh politik nasional, salah satunya Prabowo Subianto.

    Mahfud mengatakan, jika kepemilikan Fufufafa benar adalah Gibran Rakabuming Raka terbukti, maka proses pemakzulan bukan sekadar kemungkinan, tapi bisa menjadi keniscayaan hukum.

    “Kalau Fufufafa itu benar terkait Gibran, itu alasan yang sangat kuat untuk pemakzulan. Itu bisa, tetapi tidak mudah,” kata Mahfud dilansir dari kanal Youtube pribadinya, Selasa (1/7/2025).

    Menurut Mahfud, langkah awal dimulai dari disposisi pimpinan DPR, lalu dilanjutkan pembahasan melalui komisi atau Badan Legislasi (Baleg).

    Setelah itu, harus ada persetujuan dari sidang paripurna DPR. Dan di sinilah tantangan utama muncul jumlah suara.

    “Melihat konfigurasi koalisi sekarang, untuk mencapai sepertiga saja susah,” kata Mahfud.

    Hal senada juga diungkapkan Feri Amsari. Menurutnya, jika benar Fufufafa itu terkait Gibran, bisa menjadi alasan yang sangat kuat untuk pemakzulan.

    “Kalau benar akun Fufufafa itu milik Gibran, maka selesai dia. DPR seharusnya membongkar kebenaran itu,” ujar Feri Amsari.

    Feri pun mendorong DPR RI untuk menjalankan fungsi pengawasannya dalam mengusut kepemilikan akun fufufafa yang masih menjadi misteri.

    Isu yang berawal dari akun anonim bernama Fufufafa di forum daring Kaskus kini bertransformasi menjadi topik panas yang menyeret konstitusi ke tengah panggung politik nasional.

  • Daftar Tarif Listrik untuk 13 Golongan Pelanggan, Berlaku 1 Juli

    Daftar Tarif Listrik untuk 13 Golongan Pelanggan, Berlaku 1 Juli

    Berikut ini perincian tarif listrik subsidi dan non-subsidi untuk rumah tangga, pelaku bisnis, dan pemerintah untuk pengguna prabayar dan pascabayar:

    Tarif listrik per kWh pengguna prabayar

    Golongan rumah tangga kecil (R-1/TR) daya 900 VA, tarif listrik per kWh Rp 1.352

    Golongan rumah tangga kecil (R-1/TR) daya 1.300 VA, tarif listrik per kWh Rp 1.444,70

    Golongan rumah tangga kecil (R-1/TR) daya 2.200 VA, tarif listrik per kWh Rp 1.444,70

    Golongan rumah tangga menengah (R-2/TR) daya 3.500-5.500 VA, tarif listrik per kWh Rp 1.699,53

    Golongan rumah tangga besar (R-3/TR) daya 6.600 VA ke atas, tarif listrik per kWh Rp 1.699,53

    Pelanggan bisnis (B-2/TR) daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.440,70

    Kantor pemerintah (P-1/TR) daya 6.600 WA-200 kVA: Rp 1.699,53

    Penerangan jalan umum (P-3/TR) daya di atas 200 kVA: Rp 1.699,53.

    Tarif listrik per kWh pengguna pascabayar

    Pelanggan subsidi Rumah tangga 450 VA: Rp 415 per kWh

    Rumah tangga 900 VA bersubsidi: Rp 605 per kWh

    Rumah tangga 900 VA Rumah Tangga Mampu (RTM): Rp 1.352 per kWh

    Rumah tangga 1.300–2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh

    Rumah tangga 3.500 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh

    Pelanggan non-subsidi

    Golongan rumah tangga kecil (R-1/TR) daya 900 VA, tarif listrik per kWh Rp 1.352

    Golongan rumah tangga kecil (R-1/TR) daya 1.300 VA, tarif listrik per kWh Rp 1.444,70

    Golongan rumah tangga kecil (R-1/TR) daya 2.200 VA, tarif listrik per kWh Rp 1.444,70

    Golongan rumah tangga menengah (R-2/TR) daya 3.500-5.500 VA, tarif listrik per kWh Rp 1.699,53

    Golongan rumah tangga besar (R-3/TR) daya 6.600 VA ke atas, tarif listrik per kWh Rp 1.699,53

    Pelanggan bisnis (B-2/TR) daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.440,70

  • Respons Papan Bunga Ungkapan Bahagia atas OTT Topan Ginting, Kader PKB: Baru Kali Ini…

    Respons Papan Bunga Ungkapan Bahagia atas OTT Topan Ginting, Kader PKB: Baru Kali Ini…

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Umar Hasibuan, kembali menyuarakan dukungannya terhadap langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

    Khususnya pada perkara yang menjerat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting.

    Dikatakan Umar, peristiwa OTT ini menjadi momen langka di Kota Medan, dan bahkan memicu respons emosional dari masyarakat.

    Warga disebut secara spontan mengirimkan papan bunga ucapan terima kasih kepada KPK.

    “Bayangkan, baru kali ini di Medan ada pejabat di-OTT KPK. Rakyatnya terima kasih sampai buat papan bunga ucapan ke KPK,” ujar Umar di X @UmarHasibuan__, Senin (30/6/2025).

    Umar menilai, reaksi warga menunjukkan bahwa masyarakat Sumatera Utara sudah lama gerah terhadap praktik korupsi di tingkat pejabat daerah.

    Ia berharap, pemerintah pusat, khususnya Presiden terpilih Prabowo Subianto, ikut mendukung penuh langkah pemberantasan korupsi yang tengah dilakukan KPK.

    “Semoga Pak Prabowo mendukung 100 persen kasus OTT KPK di Sumut,” tandasnya.

    Sebelumnya diberitakan, KPK mengungkapkan kronologi dugaan suap proyek jalan milik Dinas PUPR Sumut dan Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 BBPJN Sumut Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

    Hal ini terkait informasi dari masyarakat terkait infrastruktur di Sumut yang tak memadai sejak beberapa bulan lalu.

    “Sehingga diduga ada tindak-tindak korupsi pada saat pembangunannya,” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung KPK.

  • Ribka Haluk Minta Pemda Se-Wilayah Papua Segera Selesaikan Syarat Administrasi Penyaluran Dana Otsus dan DTI

    Ribka Haluk Minta Pemda Se-Wilayah Papua Segera Selesaikan Syarat Administrasi Penyaluran Dana Otsus dan DTI

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) se-wilayah Papua untuk segera mempercepat penyelesaian persyaratan administrasi penyaluran Dana Otonomi Khusus (Otsus) dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI). Permintaan tersebut disampaikannya dalam Rapat Percepatan Penyaluran Dana Otsus dan DTI Tahap I Tahun 2025 yang digelar secara hybrid dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (30/6/2025).

    Ribka menyampaikan, hingga saat ini masih ada sejumlah Pemda di wilayah Papua yang belum menyelesaikan dokumen administrasi penyaluran dana. Ia menekankan kepada Pemda terkait agar segera menyelesaikan persyaratan tersebut dalam waktu satu minggu. Hal ini mengingat Dana Otsus dan DTI merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Papua yang harus segera direalisasikan.

    “Saya minta perhatian, sebelum Pak Menteri mengeluarkan surat teguran untuk pimpinan daerah masing-masing, diharapkan satu minggu ini semua kerja keras untuk selesaikan yang menjadi tanggung jawab daerah,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Ribka meminta Pemda yang menghadapi kendala dalam proses administrasi untuk segera melakukan koordinasi. Langkah ini penting agar proses birokrasi tidak berlarut-larut dan program bisa segera berjalan.

    “Saya harapkan teman-teman di daerah ini serius, birokrasinya jangan terlalu panjang. Kalau tidak bisa, laporkan ke pimpinan, laporkan ke sekda, laporkan ke bupati atau gubernur,” ucapnya.

  • Dokter Tifa Cs Mengaku Kena Teror, Dian Sandi PSI: Lapor Polisi, Jangan Curhat di Medsos

    Dokter Tifa Cs Mengaku Kena Teror, Dian Sandi PSI: Lapor Polisi, Jangan Curhat di Medsos

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi Utama, angkat suara mengenai dugaan teror terhadap Roy Suryo dkk.

    Dikatakan Dian, jika dugaan teror yang diungkapkan Dokter Tifauzia Tyassuma benar, mestinya melapor ke pihak berwajib.

    “Ya sebaiknya lapor Polisi, jangan curhat di Medsos. Kalau tidak dilaporkan,” kata Dian kepada fajar.co.id, Senin (30/6/2025).

    Dian menduga, isu tersebut hanya upaya penggiringan opini sehingga dianggap menjadi korban dari orang dekat mantan Presiden Jokowi.

    “Bisa saja kita anggap itu hanya trik dia untuk menggiring opini publik seakan-akan pelakunya adalah pihak-pihak yang sedang dia persoalkan seperti kasus ijazah,” ucapnya.

    “Jangan salahkan saya kalau anggap dia sedang bersandiwara,” tambahnya.

    Dian bilang, Roy Suryo dkk semakin ke sini terus menunjukkan keraguan atas hasil penelitian dugaan ijazah palsu.

    “Memang lama-lama, orang-orang ini seperti orang stress, tidak jelas,” tandasnya.

    Sebelumnya diberitakan, Dokter Tifa mengungkap rentetan teror yang dialaminya pasca menyuarakan dugaan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi.

    Tifa menyebut bahwa tekanan tidak hanya menimpa dirinya, tetapi juga anak-anak dan rekan-rekan dekatnya.

    “Anak-anak saya diteror, indekos mereka disatroni, dan diancam verbal akan disakiti,” ujar Tifa di X @DokterTifa (29/6/2025).

    Dikatakan Tifa, kartu identitas anaknya juga turut menjadi sasaran dengan disebarluaskan di Medsos.

    “Foto-foto KTM dan KTP mereka disebar di sosial media dengan ancaman setiap hari di WhatsApp,” ungkapnya.

  • Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook, Kejagung Garap Pegawai Google

    Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook, Kejagung Garap Pegawai Google

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kementerian Pendidikan Kebudayaan Risek dan Teknologi (Kemendikbudristek), terus jadi atensi Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

    Bahkan demi terus menggali keterangan untuk memperjelas perkara ini, Kejaksaan Agung bakal memeriksa satu pegawai Google Indonesia, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022, Selasa (1/7).

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar menyatakan pegawai yang dipanggil ialah dari pihak marketing Google.

    “Dijadwalkan besok, akan dilakukan pemeriksaan,” kata Harli Siregar, Senin (30/6).

    Penyidik awalnya akan memeriksa dua saksi dari pihak Google Indonesia. Namun, satu orang lainnya yang merupakan staf bidang Humas meminta pemeriksaan ditunda.

    “Dari pihak Humas sana sendiri sudah diminta penundaan, penundaan apakah akan dilakukan di awal bulan depan, Juli,” kata Harli.

    Dia menjelaskan penundaan ini dilakukan karena saksi dari tim Humas masih memiliki kesibukan, sehingga penyidikan dipindahkan ke waktu yang belum ditentukan.

    “(Penundaan) mungkin karena faktor waktu saja. Mungkin ada kegiatan lain sehingga meminta mungkin dijadwal dulu,” kata Harli.

    Harli menjelaskaan pihak Google dipanggil oleh penyidik untuk mendalami proses pengadaan yang dilakukan oleh Kemendikbudristek.

    “Tentu ini (penyidik) mau menggali lebih jauh bagaimana proses dan mekanisme sehingga Google Chromebook ini menjadi pilihan. Bagaimana penawaran yang diberikan oleh pihak Google ini sehingga Chromebook ini bisa menjadi pilihan, bukan Windows misalnya,” ujar Harli. (fajar)

  • Tambang Emas Trinusa Resources di Sinjai Terus Tuai Penolakan, Rawan Bencana Ekologis

    Tambang Emas Trinusa Resources di Sinjai Terus Tuai Penolakan, Rawan Bencana Ekologis

    FAJAR.CO.ID, SINJAI –Rencana eksplorasi tambang emas oleh PT Trinusa Resources di Kabupaten Sinjai terus menuai penolakan. Aktivis dan masyarakat sipil menentang proyek seluas lebih dari 11 ribu hektare yang mencakup empat kecamatan yakni, Bulupoddo, Sinjai Barat, Sinjai Tengah, dan Sinjai Borong.

    Ketua Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sinjai, Ardianti turut menyoroti rencana penambangan emas ini. Menurutnya, sejarah telah menunjukkan bahwa wilayah Sinjai rentan terhadap bencana ekologis. Banjir bandang yang pernah melanda tidak hanya merusak lahan pertanian, tetapi juga mengguncang ekonomi lokal.

    “Kini, dengan masuknya pertambangan, ancaman terhadap ekosistem menjadi semakin nyata. Kerusakan tutupan lahan, gangguan terhadap sistem hidrologi, serta potensi longsor adalah risiko besar yang harus dipertimbangkan dengan serius,” tegas Ardianti, Senin (30/6/2025)

    Selain itu, pengalaman di berbagai daerah menunjukkan bahwa eksploitasi sumber daya sering kali hanya menguntungkan segelintir elite. Masyarakat lokal harus menanggung dampak buruknya.

    “Kehidupan mereka yang bergantung pada alam semakin terhimpit, akses terhadap sumber daya dasar seperti air bersih dan tanah subur menjadi terbatas, dan kondisi sosial pun terganggu akibat ketimpangan yang semakin tajam,” tambahnya.

    Oleh karena itu, mereka mendesak pemerintah daerah hingga pusat untuk mencabut izin tambang dan berpihak pada aspirasi rakyat.

    Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Sinjai, Lukman Dahlan yang dikonfirmasi ihwal tersebut mengaku belum mengetahui tentang rencana pertambangan emas itu.

  • Eks Menag Bersuara terkait Pembubaran Kegiatan Retret Pelajar Kristen di Sukabumi

    Eks Menag Bersuara terkait Pembubaran Kegiatan Retret Pelajar Kristen di Sukabumi

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memberikan kritikan terkait sebuah vila tempat berlangsungnya kegiatan retret pelajar Kristen yang dirusak warga.

    Lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya, Lukman Hakim Saifuddin mempertanyakan terkait kejadian ini yang belum disikapi.

    Alasan tidak adanya musyawarah dari beberapa untuk menyelesaikan masalah namun justru memakai tindak kekerasan.

    “Mengapa perkara ini tak disikapi dan diatasi dengan musyawarah dari hati ke hati di antara para pihak?,” tulisnya dikutip Senin (30/6/2025)

    “Mengapa harus pakai tindak kekerasan?,” ujarnya.

    Ia punya harapan besar ada tindakan dari Pemerintah daerah yang mengandeng tokoh masyarakat serta tokoh agama untuk menyelesaikan permasalahan ini.

    “Semoga pemerintah daerah bersama tokoh masyarakat dan tokoh agama mampu segera mengatasi hal tsb secara damai,” tuturnya.

    Sebelumnya, Sebuah vila milik Maria Veronica Nina di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dirusak oleh ratusan warga setelah beberapa kali menjadi lokasi ibadah dan kegiatan retret pelajar Kristen.

    Peristiwa ini dipicu oleh protes berkepanjangan dari warga yang mempertanyakan izin penggunaan bangunan tersebut sebagai tempat peribadatan.

    Vila tersebut diketahui telah berdiri sejak tahun 2003 dan jarang ditempati pemiliknya yang berusia 70 tahun.

    (Erfyansyah/fajar)

  • Umar Hasibuan ke Topan Ginting: Gayamu Sok Bersih

    Umar Hasibuan ke Topan Ginting: Gayamu Sok Bersih

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pernyataan keras disampaikan oleh salah satu Kader PKB, Umar Hasibuan terkait dugaan suap proyek jalan milik Dinas PUPR Sumatera Utara dan Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 BBPJN Sumut Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

    Yang paling disorot Umar Hasibuan adalah sosok Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara (Sumut) Topan Obaja Ginting

    Topan Ginting sendiri sudah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus korupsi proyek jalan. Berikut sederet fakta terkait kasus tersebut.

    Lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya, Umar Hasibuan memberikan pernyataan keras ke Topan Ginting.

    “Gayamu sok bersih topan ginting,” tulisnya dikutip Senin (30/6/2025).

    “Kedok doank spy dianggap bersih,” ujarnya.

    Umar pun memberikan sindiran keras dengan menyebut tindakannya korupsi uang pembangunan jalan di Sumut adalah tindakan biadab.

    “Uang yg diperuntukkan utk bangun jalan di sumut kau bancak. Dasar koruptor biadab,” tuturnya.

    Diketahui selain Topan Ginting, KPK turut menetapkan 4 orang lainnya sebagai tersangka.

    Para tersangka ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Mandailing Natal (Madina), Sumut pada Kamis (26/6) malam.

    KPK menjelaskan ada dua klaster korupsi proyek dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan tersebut.

    Klaster pertama terkait dugaan korupsi pembangunan jalan proyek PUPR Sumut. Kemudian klaster berikutnya menyangkut proyek-proyek di Satker PJN Wilayah 1 Sumut.

    (Erfyansyah/fajar)

  • Soal Peluang KPK Periksa Bobby Nasution, Said Didu: Jokowi Mulai Hilang Kesaktiannya

    Soal Peluang KPK Periksa Bobby Nasution, Said Didu: Jokowi Mulai Hilang Kesaktiannya

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Eks Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu kembali memberikan pernyataan menarik terkait presiden ke-7 RI, Joko Widodo alias Jokowi.

    Pernyataan yang diberikan oleh Said Didu ini berkaitan dengan dugaan suap proyek jalan milik Dinas PUPR Sumatera Utara dan Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 BBPJN Sumut Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

    Dimana, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) yang juga merupakan menantu dari Jokowi Widodo, Bobby Nasution juga diduga ikut terseret.

    Lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya, Said Didu menyebut Jokowi perlawahan sudah kehilangan kekuatannya.

    “Jokowi mulai hilang kesaktiannya,” tulisnya dikutip Senin (30/6/2025).

    Pernyataan ini diberikan oleh Said Didu lantaran sang menantu kabarnya akan diperiksa KPK atas dugaan suap ini.

    “Gubernur Bobby akan diperiksa KPK, Bun…,” tuturnya.

    Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kronologi dugaan suap proyek jalan milik Dinas PUPR Sumatera Utara dan Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 BBPJN Sumut Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

    Hal ini terkait informasi dari masyarakat terkait infrastruktur di Sumut yang tak memadai sejak beberapa bulan lalu.

    “Sehingga diduga ada tindak-tindak korupsi pada saat pembangunannya,” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung KPK.

    KPK mengisyaratkan kemungkinan memeriksa Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di wilayah provinsi tersebut.