Category: Fajar.co.id Nasional

  • Gibran Tak Berjalan Beriringan dengan Prabowo di HUT Bhayangkara, Kader PKB: Saya Kasihan

    Gibran Tak Berjalan Beriringan dengan Prabowo di HUT Bhayangkara, Kader PKB: Saya Kasihan

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Umar Hasibuan, angkat suara mengenai momen yang menurutnya janggal dalam perayaan HUT Bhayangkara ke-79 di Monas, Jakarta (1/7/2025) kemarin.

    Umar mengomentari formasi barisan para tokoh, di mana Wapres Gibran Rakabuming Raka tampak tidak berjalan sejajar dengan Presiden Prabowo Subianto.

    Justru dalam video yang beredar, Prabowo jalan berdampingan dengan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

    “SBY dan Prabowo jalan beriringan yg aneh. Masa Gibran jalan di belakang Kapolri?,” kata Umar di X @UmarHasibuan__ (2/7/2025).

    Ia menilai posisi Gibran, yang merupakan Wakil Presiden, tampak terasing dalam lingkaran kekuasaan.

    Dikatakan Umar, posisi Gibran yang berjalan di belakang Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menunjukkan seolah-olah Gibran tidak mendapatkan tempat yang layak dalam barisan kekuasaan.

    “Saya kasihan melihatnya, gimana dengan kalian ges?,” tandasnya.

    Dilansir dari antara, masyarakat terlihat bersemangat memeriahkan perayaan Hari Bhayangkara ke-79 yang berlangsung di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, pada Selasa kemarin.

    Pantauan ANTARA di lokasi menunjukkan bahwa warga mulai berdatangan sejak pagi hari untuk mengikuti kegiatan yang dijadwalkan berlangsung hingga pukul 17.00 WIB.

    Salah satu pengunjung, Ayu (34), seorang ibu rumah tangga asal Depok, Jawa Barat, menyampaikan bahwa ia sudah tiba di Monas sejak pukul 08.00 WIB demi menyaksikan langsung jalannya acara.

    “Kebetulan anak sekolah masih libur. Jadi, sekalian jalan-jalan ke Monas,” ujarnya, sambil menyebutkan bahwa ia datang bersama sang anak.

  • Soal Ijazah Jokowi, Paiman Raharjo Sampai Sumpah Mati

    Soal Ijazah Jokowi, Paiman Raharjo Sampai Sumpah Mati

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Wakil Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Wamendes PDTT), Prof. Paiman Raharjo sampai harus mengucap sumpah untuk lebih menegaskan sangkalannya terlibat dalam pembuatan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

    Rumor ini muncul dari pernyataan Politikus Senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Beathor Suryadi mengungkap ijazah Jokowi dicetak ulang di kios Paiman Raharjo di Pasar Pramuka, Jakarta Pusat.

    Dokumen tersebut, kata Beathor, untuk pencalonan Jokowi di Pilkada DKI Jakarta 2012.

    “Saya demi Allah sumpah mati, nggak pernah bikin ijazah Jokowi. Saya hidup selalu jujur, saya itu orang kecil, dari SMP kemudian berjuang, kalau saya enggak hidup benar, enggak mungkin saya dapat keberkahan sampai sekarang,” kata Prof Paiman dilansir dari Youtube, Rabu (2/7/2025).

    Tak dipungkiri olehnya, pernah menjalankan usaha percetakan dan fotokopi di Pasar Pramuka, namun itu berlangsung pada periode 1997 sampai 2022. Usaha percetakan dan fotokopi tersebut untuk membiayai pendidikannya.

    “Saya memang usaha percetakan dan fotokopi dalam rangka agar bisa sekolah, yaitu tahun 1997 sampai 2002. Setelah itu saya tidak lagi punya usaha di Pramuka karena saat itu sudah menjadi Kaprodi Administrasi Negara di Fakultas Ilmu Sosial Politik Universitas Prof. Dr. Moestopo,” ungkapnya.

    Ia pun meminta agar pihak-pihak yang menyebarkan tuduhan itu segera bertobat dan menghentikan penyebaran fitnah.

    “Saya kira perlu bertaubat dan mengakhiri, jangan sampai banyak lagi yang difitnah sehingga semakin banyak dosa yang dibuat,” tegasnya.

  • Mahasiswa Tuntut Kapolri Dicopot, Jhon Sitorus: Dia adalah Warisan Jokowi

    Mahasiswa Tuntut Kapolri Dicopot, Jhon Sitorus: Dia adalah Warisan Jokowi

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pegiat Medsos, Jhon Sitorus, merespons aksi unjuk rasa mahasiswa kota Makassar pada peringatan HUT Bhayangkara ke-79, Selasa (1/7/2025) kemarin.

    Seperti diketahui, dalam aksi yang digelar di Jalan AP Pettarani, Kecamatan Rappocini, mahasiswa dengan tegas meminta Presiden Prabowo Subianto agar mencopot Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

    “Melihat apa yang terjadi di tubuh polri, sudah seharusnya Listyo Sigit diganti saja apalagi sudah empat tahun menjabat sebagai Kapolri,” ujar Jhon kepada fajar.co.id, Rabu (3/7/2025).

    Dikatakan Jhon, pergantian pimpinan dilakukan untuk menerapkan asas merit system agar menghadirkan kebaharuan di tubuh Polri.

    “Secara politis, bagi Prabowo keberadaan Listyo Sigit tak sepenuhnya bisa dipercaya karena dia adalah warisan Jokowi yang dekat dengan geng Solo,” sebutnya.

    Blak-blakan, Jhon mengungkapkan bahwa Listyo terkesan melindungi kepentingan Jokowi. Salah satunya mengenai dugaan ijazah palsu.

    “Listyo masih seolah-olah melindungi kepentingan dan nama baik Solo, salah satunya Soal ijazah Palsu,” sesalnya.

    Ia menuturkan bahwa Polri seharusnya mengikuti mekanisme peradilan bukan memberi putusan seolah-olah menjadi pengadilan.

    “Ada proses yang dihilangkan sehingga menghilangkan prinsip keadilan, transparansi dan benturan kepentingan di sana,” cetusnya.

    Bukan hanya itu, kata Jhon, melihat Pakar Telematika Roy Suryo dkk yang gencar mencari keaslian ijazah Jokowi, ia menduga ada upaya kriminalisasi yang dilakukan.

    “Upaya-upaya kriminalisasi terhadap sekelompok orang dan aksi para mahasiswa, terlalu banyak yang bisa dianggap janggal dan diluar prosedur kepolisian pada umumnya,” Jhon menuturkan.

  • Gelar Perkara Laporan Eggy Sudjana Digelar Besok, Rismon Sianipar Minta Gus Nur dan Bambang Tri Hadir

    Gelar Perkara Laporan Eggy Sudjana Digelar Besok, Rismon Sianipar Minta Gus Nur dan Bambang Tri Hadir

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pakar Digital Forensik, Rismon Sianipar, diundang hadir dalam gelar perkara Bareskrim Polri mengenai laporan dari Prof. Eggy Sudjana, Kamis (3/7/2025) besok.

    Dikatakan Rismon, dalam gelar perkara yang akan dilakukan di ruang Rowassidik Bareskrim Polri, Gedung Awaloedin Djamin, Lantai 10 itu, bukan hanya pihak TPUA yang dihadirkan.

    “Dalam gelar perkara khusus besok, kami berharap bukan hanya pihak TPUA yang boleh menghadirinya,” ujar Rismon kepada fajar.co.id, Rabu (2/6/2025).

    Menurut Rismon, Pakar Telematika Roy Suryo hingga Dokter Tifauzia Tyassuma yang juga diundang TPUA pun seyogyanya hadir dalam gelar perkara tersebut.

    “Juga Gus Nur, maupun Bambang Tri sebaiknya bisa menghadiri gelar perkara,” ucapnya.

    Ia beranggapan bahwa jika hanya tim TPUA yang hadir dalam gelar perkara, mereka tidak sepenuhnya memahami detail dokumen Jokowi yang diperkarakan.

    “Apabila hanya tim TPUA yang menghadiri, maka mereka tidak akan paham terkait hal-hal detail terkait menguji keotentikan sejumlah dokumen,” Rismon menuturkan.

    “Termasuk di dalamnya lembar pengesahan skripsi Jokowi, ijazahnya, dan dokumen akademik lainnya,” tambahnya.

    Rismon bilang, atas alasan tersebut, TPUA yang diwakili Muslim Arbi mengajukan nama-nama yang akan dihadirkan di Bareskrim Polri dalam gelar perkara.

    Sebelumnya, Bareskrim Polri menjadwalkan gelar perkara khusus atas laporan dari Prof. Eggy Sudjana, yang juga dikenal sebagai bagian dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) terkait ijazah Jokowi.

    Undangan resmi tersebut dikeluarkan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) dengan nomor: B/3343/VI/RES.1.24/2025/Dittipidum tertanggal 30 Juni 2025.

  • Siap-Siap Voting, Timnas Indonesia Sumbang Lima Nama Pemain di AFC Dream XI di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia

    Siap-Siap Voting, Timnas Indonesia Sumbang Lima Nama Pemain di AFC Dream XI di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA – – Federasi sepakbola Asia (AFC) mengeluarkan nominasi kesebelasan impian atau AFC Dream XI di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia.

    Dari daftar ini, lima pemain Timnas Indonesia menjadi pilihan bergabung ke AFC Dream XI di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia.

    Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) merilis 41 nama untuk dikerucutkan menjadi kesebelasan terbaik.

    Nantinya, para suporter diberi kebebasan untuk memberikan suara ke para pemain tentunya sejarah objektif memilih berdasarkan performa.

    Dari 41 pemain yang tersedia, ada lima pemain Timnas Indonesia. Di sektor penjaga gawang, ada Maarten Paes yang bersaing dengan sejumlah kiper seperti Mathew Ryan (Australia), dan Utkir Yusupov (Uzbekistan).

    Kemudian masuk ke lini belakang, Skuad Garuda menyumbang dua nama yaitu sang kapten Jay Idzes dan Sandy Walsh.

    Dua pemain ini nanti bersaing dengan Kim Min-jae (Korea Selatan), dan Ko Itakura (Jepang).

    Di lini tengah Indonesia kembali menyumbang pemain, dimana wonderkid Marselino Ferdinan masuk dalam nominasi.

    Dia menghadapi nama-nama besar seperti Takefusa Kubo (Jepang), dan Jackson Irvine (Australia).

    Pada sektor penyerangan, Ole Romeny juga menjadi satu-satunya striker Timnas Indonesia. Dia bersaing dengan Aymen Hussein (Iran), hingga Son Heung-min (Korea Selatan).

    (Erfyansyah/fajar)

  • Sidang Intervensi Kasus RK, Revelino Siap Tes DNA, Minta Hakim Tolak Gugatan Lisa Mariana

    Sidang Intervensi Kasus RK, Revelino Siap Tes DNA, Minta Hakim Tolak Gugatan Lisa Mariana

    Untuk diketahui, dalam sidang yang digelar pada Senin (30/6), agenda yang menjadi pokok penting adalah pemeriksaan legalitas dari kuasa hukum Revelino.

    Pemeriksaan legalitas ini juga dilakukan oleh kuasa hukum Lisa Mariana maupun kuasa hukum Ridwan Kamil.

    Setelah itu, majelis hakim memutuskan bahwa gugatan intervensi ini akan ditanggapi oleh para pihak pada sidang lanjutan pekan depan.

    Sebagai tergugat/termohon intervensi, tim kuasa hukum Ridwan Kamil turut memberikan klarifikasi posisi hukumnya atas kehadiran mereka dalam sidang intervensi tersebut.

    Kuasa hukum Ridwan Kamil Muslim Jaya Butarbutar menyebut bahwa kehadiran tim hukum Ridwan Kamil berdasarkan panggilan dari PN Bandung.

    “Kami menyambut baik inisiatif intervensi dari Revelino karena secara hukum dan logika, langkah tersebut semakin memperjelas kekeliruan klaim yang dibangun oleh LM terhadap klien kami,” kata Muslim.

    Pihaknya juga menegaskan tidak memiliki hubungan hukum maupun koordinasi dengan pihak Revelino.

    “Namun secara hukum, kami melihat bahwa fakta yang diajukan Revelino, termasuk pengakuan LM atas kehamilan sejak Mei 2021, justru membatalkan seluruh dalil gugatan LM yang menyebut pertemuan dengan Ridwan Kamil terjadi setelah Juni 2021,” ujarnya.

    Muslim menambahkan, gugatan intervensi dari Revelino ini bukan hanya sekadar pembelaan terhadap nama baik Ridwan Kamil.

    “Tapi soal menyelamatkan integritas hukum dari manipulasi narasi, terkait pembunuhan karakter yang bermotif ekonomi,” tandasnya. (jpnn)

  • Senada dengan Dokter Tifa, Dokter Richard Lee Minta Jokowi Waspadai Penyakit Autoimun

    Senada dengan Dokter Tifa, Dokter Richard Lee Minta Jokowi Waspadai Penyakit Autoimun

    Hanya saja, untuk dugaan autoimun, Richard Lee menyebut ia tidak bisa mengetahui secara pasti. Sebab tim dokter harus melakukan serangkaian pemeriksaan medis menyeluruh terhadap Jokowi.

    “Untuk pemeriksaan lebih lanjutnya, harus diperiksa tes darah untuk menegakkan diagnosa secara pasti,” ujar Richard Lee.

    “Saya melihat dari keterangan dari Pak Jokowi dan ajudan, ini kan dalam proses pengobatan. Saya lihat Pak Jokowi bisa aktivitas seperti biasa, artinya ini sudah ditangani lebih baik. Cuma mungkin harus diwaspadai aja, jangan sampai ini penyakit autoimun, soalnya harus diobati lebih lanjut. Saya harap ini alergi cahaya matahari di Vatikan saja,” ujar Richard Lee.

    Richard Lee meminta Jokowi agar mewaspadai penyakit autoimun. “Kalau autoimun kan bisa kena ke ginjal, kena ke organ lainnya, itu sangat kita sayangkan. Apalagi Pak Jokowi adalah sosok yang luar biasa di negara kita ini,” urai Richard Lee.

    Sebelumnya diberitakan, Dokter Tifa kembali bersuara mengenai kondisi kesehatan Jokowi. Secara khusus, Dokter Tifa bahkan mengingatkan Jokowi, keluarga dan orang terdekatnya untuk tidak meremehkan kondisi kesehatan Jokowi saat ini.

    Melalui cuitan di media sosial X, Dokter tifa menyoroti liburan Jokowi bersama cucunya. Dia menilai, kondisi fisik mantan presiden itu melemah. Hal itu terlihat dari cara jalannya menaiki anak tangga yang dinilai tertatih.

    Dokter Tifa menilai, secara medis, pola jalan seperti ini bukan sekadar kelelahan biasa. Ini dapat menjadi manifestasi klinis dari kondisi autoimun yang menyerang sistem muskuloskeletal atau saraf pusat.

  • Anak PNS dan PPPK Berhak Dapat Beasiswa Rp15 Juta, Ini Syarat dan Ketentuannya

    Anak PNS dan PPPK Berhak Dapat Beasiswa Rp15 Juta, Ini Syarat dan Ketentuannya

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Anak-anak PNS dan PPPK kini berhak mendapat beasiswa pendidikan senilai Rp15 juta. Beasiswa dari PT Taspen ini melalui program Jaminan Kematian (JKM).

    Sesuai namanya, tentu tidak semua anak PNS dan PPPK berhak mendapatkan beasiswa JKM dari Taspen. Beasiswa hanya diberikan kepada anak-anak ASN yang ayah atau ibunya sudah meninggal dunia saat masih berstatus pegawai aktif.

    Beasiswa senilai Rp15 juta ini wujud kepedulian dan perlindungan negara terhadap pendidikan anak-anak ASN.

    Program bantuan beasiswa dari Taspen ini untuk menjamin keberlanjutan pendidikan anak-anak yang ditinggalkan oleh orang tua yang masih berstatus pegawai aktif.

    Tentunya, ada sejumlah syarat dan ketentuan bagi anak-anak PNS dan PPPK untuk mendapatkan bantuan beasiswa sebesar Rp15 juta yakni:

    Dibayarkan satu kali

    Maksimal untuk dua anak

    Namun, ada sedikit perbedaan jika kedua orang tua (suami dan istri) merupakan ASN yang sama-sama meninggal saat masih aktif. Maka ketentuannya sebagai berikut:

    •Jika punya satu anak:

    Beasiswa diberikan hanya sekali.

    •Jika punya lebih dari satu anak:

    Beasiswa diberikan paling banyak untuk empat anak.

    Syarat Penerima Beasiswa Pendidikan dari Taspen

    Syarat utama untuk mendapatkan beasiswa dari Taspen ini adalah harus berstatus anak dari PNS atau PPPK yang sudah meninggal dunia, dan juga harus memenuhi kriteria lain yang ditentukan, yaitu:

    •Belum menikah

    •Belum bekerja

    •Masih sekolah atau kuliah

    •Berusia maksimal 25 tahun

    Beasiswa ini juga mensyaratkan PNS dan PPPK sudah terdaftar di Program Jaminan Kematian (JKM) minimal tiga tahun.

  • Roy Suryo Disebut Diserang Makhluk Astral Gara-gara Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Alumni UGM: Jangan Lukai Akal Sehat Publik

    Roy Suryo Disebut Diserang Makhluk Astral Gara-gara Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Alumni UGM: Jangan Lukai Akal Sehat Publik

    Tambahnya, ketika kebenaran akademik berganti menjadi drama berkepanjangan, maka masyarakat semakin jauh dari pemahaman utuh, dan malah tenggelam dalam sensasi.

    “Namun demikian, ada pula sisi lain dari pernyataan Ketua Kagama Cirebon Raya yang menyebut klaim Roy Suryo sebagai halusinasi yang harus dinikmati masyarakat,” terangnya.

    Pernyataan Heru, kata Syaiful, meski mungkin dimaksudkan sebagai satir, dapat menjadi bumerang. Alih-alih meluruskan informasi, ia justru menambah lapisan komedi dalam diskursus yang seharusnya serius.

    “Apakah ini berarti elite intelektual kini ikut merelakan diri menjadi bagian dari industri hiburan opini publik?,” Syaiful menuturkan.

    Dijelaskan Syaiful, secara keseluruhan, apa yang diungkapkan Heru patut diapresiasi karena menyentil titik krusial, hilangnya integritas dalam menyampaikan kebenaran.

    “Polemik ijazah Jokowi, jika memang memiliki bobot hukum dan akademik, harus diproses melalui jalur legal dan ilmiah, bukan lewat opini mistik, drama emosional, atau perang sindiran,” imbuhnya.

    Ia membeberkan bahwa masyarakat Indonesia tidak kekurangan energi untuk berpikir rasional, hanya saja panggung diskursusnya kini terlalu penuh dengan aktor-aktor yang lebih gemar tampil daripada membimbing.

    “Semoga semua pihak yang terlibat baik yang pro maupun kontra segera kembali ke ranah argumentasi rasional dan konstitusional,” tandasnya.

    “Sebab di tengah gelapnya realitas sosial kita, masyarakat memang tidak membutuhkan pertunjukan astral, tetapi cahaya kebenaran yang logis, sah, dan dapat dipertanggungjawabkan,” kuncinya.

  • Adian Napitupulu Cecar Menteri Perhubungan Ubah Aturan Potongan Tarif Ojol Jadi 15 Plus 5 Persen

    Adian Napitupulu Cecar Menteri Perhubungan Ubah Aturan Potongan Tarif Ojol Jadi 15 Plus 5 Persen

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Peraturan terkait potongan tarif (fee) ojek online (ojol) oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang kerap berubah-ubah menuai sorotan tajam Komisi V DPR RI.

    Anggota Komisi V DPR RI Adian Napitupulu mengutip adagium dalam filsafat hukum, ia menekankan kewibawaan sebuah keputusan terletak pada argumen yang melandasinya, bukan pada siapa yang mengeluarkan.

    “Wibawa sebuah keputusan tidak lahir karena siapa yang membuatnya, tapi dasar-dasar pertimbangan apa yang membuat keputusan itu dilahirkan,” ungkap Adian dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI dengan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (30/6/2025).

    Demikian hal tersebut disampaikannya sebagai landasan kritik terhadap serangkaian Peraturan Menteri (Permen) yang mengatur potongan tarif ojol. Dirinya pun menyoroti Permen 667 yang menetapkan potongan 15 persen, yang kemudian diubah lagi dalam kurun waktu dua bulan menjadi Permen 1001 dengan angka 15 persen plus 5 persen (total 20 persen).

    Ia juga mengungkapkan bahwa dalam satu tahun, terjadi empat kali perubahan Permen dengan persentase yang bervariasi (mulai dari) 20 persen, 20 persen, 15 persen, dan kembali 20 persen. “Saya mau tahu kementerian sendiri, apa pertimbangannya 15 persen plus 5 persen,” tegasnya.

    Ia juga membandingkan keberanian Walikota Balikpapan yang menurunkan potongan menjadi 15 persen, serta kebijakan Gojek di Singapura yang hanya 10 persen.

    Sebab itu, secara terbuka, ia mengajak Kementerian Perhubungan untuk berdebat sekaligus memaparkan data serta pertimbangan di balik angka 15 persen plus 5 persen dalam Permen 1001.