Category: Fajar.co.id Nasional

  • Putusan MK soal Pemilu, Begini Kekhawatiran Yusril Ihza Mahendra

    Putusan MK soal Pemilu, Begini Kekhawatiran Yusril Ihza Mahendra

    Menurut Yusril, pemerintah harus satu pandangan, sehingga para menteri dan lembaga terkait harus menyamakan persepsi. “Semuanya nanti lalu dilaporkan ke Presiden,” ucapnya.

    Yusril mengatakan masyarakat baru satu kali mengikuti pemilu serentak, yang juga diputuskan MK. Namun, kali ini dengan putusan MK pula, rakyat harus mengikuti pemilu terpisah antara pusat dan daerah dengan jeda dua tahun sampai dengan dua tahun dan enam bulan.

    Di sisi lain, dia menyebut bagi partai politik (parpol) hal itu juga tidak mudah, terutama dalam menyeleksi kader untuk pemilihan legislatif (pileg) pusat dan pileg daerah, yang tentu akan memakan biaya besar dan menyita waktu untuk persiapan kedua jenis pemilu itu.

    Walakin, Yusril menegaskan bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat (binding), sehingga Pemerintah dan DPR harus melaksanakannya. “Mulai memperbaharui UU Pemilu dan peraturan pelaksananya sampai penyediaan anggaran dan pelaksanaan pemilunya sendiri,” kata Menko Yusril.

    Adapun MK, dalam salah satu pertimbangan hukumnya, menyatakan bahwa penyelenggaraan yang berdekatan antara pemilu nasional dan daerah/lokal menjadikan parpol mudah terjebak dalam pragmatisme.

    Hakim Konstitusi Arief Hidayat saat sidang pengucapan Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024 di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Kamis (26/6), mengatakan kecenderungan itu terjadi karena parpol tidak memiliki cukup waktu untuk menyiapkan kadernya berlaga pada setiap jenjang pemilu.

    Dalam hal tersebut, parpol dalam waktu instan dinilai harus menyiapkan ribuan kader untuk dapat bersaing dan berkompetisi pada semua jenjang pemilihan, mulai dari pemilu anggota DPR, anggota DPD, presiden/wakil presiden, dan anggota DPRD provinsi/kabupaten/kota hingga pemilihan gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan wali kota/wakil wali kota pada waktu yang berdekatan.

  • Diungkap Anggota Dewan Sumut, Proyek Jalan yang Terjerat OTT Belum Pernah Dibahas di DPRD

    Diungkap Anggota Dewan Sumut, Proyek Jalan yang Terjerat OTT Belum Pernah Dibahas di DPRD

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Politikus PDI Perjuangan, Ferdinand Hutahaean, mengungkapkan pertemuannya dengan seorang anggota DPRD Sumatera Utara.

    Dikatakan Ferdinand, pertemuan itu berlangsung di sela persidangan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, kemarin.

    Dalam pertemuan itu, Ferdinand mendapatkan informasi mengejutkan terkait proyek jalan yang menjadi objek Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus dugaan korupsi di Sumatera Utara.

    “Di sela persidangan Hasto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, saya bertemu dengan seorang anggota DPRD Sumut,” ujar Ferdinand di X @ferdinand_mpu (4/7/2025).

    Menurut pengakuan anggota dewan tersebut, kata Ferdinand, proyek jalan yang menjadi sasaran OTT itu ternyata belum pernah dibahas secara resmi di DPRD Sumut, termasuk soal lokasi proyek.

    “Anggota DPRD Sumut ini mengatakan bahwa jalan yang di OTT korupsi itu belum dibahas di Dewan terkait lokasi proyek,” Ferdinand menuturkan.

    Ferdinand bilang, kemungkinan ada indikasi penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan proyek tersebut. Ia menyoroti kemungkinan adanya tindakan sepihak dari Gubernur Sumut.

    “Tampaknya Gubernur menggunakan kewenangan yang sewenang-wenang,” tandasnya.

    Sebelumnya, KPK mengungkapkan kronologi dugaan suap proyek jalan milik Dinas PUPR Sumut dan Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 BBPJN Sumut Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

    Hal ini terkait informasi dari masyarakat terkait infrastruktur di Sumut yang tak memadai sejak beberapa bulan lalu.

  • Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan, Kepala BPOM RI Taruna Ikrar Kukuhkan 8 Pejabat Baru

    Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan, Kepala BPOM RI Taruna Ikrar Kukuhkan 8 Pejabat Baru

    Fajar.co.id, Jakarta — Dalam suasana penuh khidmat dan semangat pengabdian, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI), Prof. Dr. Taruna Ikrar, mengukuhkan delapan pejabat baru di lingkungan BPOM. Pelantikan ini bukan sekadar seremoni, tetapi sebuah komitmen kuat untuk memperkuat barisan pengawasan obat dan makanan demi keselamatan dan kesehatan rakyat Indonesia.

    “Pelantikan ini adalah langkah strategis. Kita tidak hanya mengisi jabatan, tapi membangun harapan dan tanggung jawab. Setiap posisi membawa amanah besar untuk menjaga negeri ini dari ancaman yang tak kasat mata dari obat palsu hingga pangan berisiko,” ujar Prof. Taruna dengan suara bergetar menahan haru dalam sambutannya.

    Delapan Pejabat Baru yang Dikukuhkan:

    Irwan
    Dari: Direktur Pengawasan Kosmetik
    Menjadi: Direktur Pencegahan dan Penanggulangan Krisis Kesehatan Masyarakat (Cegah Tangkal)

    I Gusti Ngurah Bagus Kusuma Dewa
    Dari: Direktur Cegah Tangkal
    Menjadi: Direktur Pengawasan Kosmetik

    Agus Yudhi Prayudhana
    Dari: Kepala Balai Besar POM di Manado
    Menjadi: Direktur Penilaian dan Mutu Produk Unit (PMPU) Pangan Olahan

    Didik Joko Pursito
    Dari: Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Madya
    Menjadi: Direktur Pengawasan Peredaran Pangan Olahan

    Ardiyansyah Kahuripan
    Dari: Kasubag Tata Usaha Deputi II
    Menjadi: Kepala Bagian Rumah Tangga dan Umum

    Poppy Aliyah
    Dari: Kepala Bagian Rumah Tangga Roum
    Menjadi: Kepala Bagian Tata Usaha Inspektorat Utama

    Maria Goretti Wijayanti
    Dari: PFM Ahli Madya di Balai POM Palangkaraya
    Menjadi: Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar POM Palangkaraya

    Singgih Prabowo Adi
    Dari: PFM Ahli Muda
    Menjadi: Kasubag Tata Usaha Deputi I

    Dalam sambutannya, Prof. Taruna juga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas fungsi di era pengawasan modern. “BPOM bukan hanya regulator, tapi penjaga harapan rakyat. Kita adalah jembatan antara ilmu, integritas, dan keberpihakan kepada masyarakat. Maka, sinergi antara akademisi, bisnis, dan pemerintah (ABG) menjadi pondasi utama,” ungkapnya.

    Dengan pelantikan ini, BPOM RI semakin memantapkan langkahnya dalam menjawab tantangan pengawasan yang semakin kompleks dan dinamis. Sebuah bukti bahwa di balik data dan regulasi, ada manusia-manusia yang bekerja dalam diam untuk memastikan setiap obat dan makanan yang beredar, aman bagi anak-anak bangsa.

    “Jabatan adalah amanah, dan di balik amanah, ada jutaan jiwa yang menggantungkan harapan,” tutup Prof. Taruna. (rls)

  • Hasil Seleksi PPPK Tahap II Diumumkan, Ini Makna Kode R4 dan R5

    Hasil Seleksi PPPK Tahap II Diumumkan, Ini Makna Kode R4 dan R5

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Hasil seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II 2024 telah diumumkan oleh pemerintah.

    Dari hasil seleksi itu, tentu seleksi itu, tentu saja ada peserta yang dinyatakan lulus. Sebaliknya ada juga yang dinyatakan tidak lulus karena tidak ada formasi yang tersedia.

    Namun setelah pengumuman itu, ternyata para honorer banyak yang bingung dengan kode yang diberikan dari hasil pengumuman tersebut.

    Misalnya saja Kode R4 dan R5. Ini merupakan kode yang paling banyak dipertanyakan, ditambah tanpa ada keterangan L atau lulus maupun TL atau tidak lulus.

    Kode-kode yang tertera dalam seleksi PPPK tahap 2 tahun 2024 ini menjadi perbincangan di berbagai forum online.

    Banyak peserta menanyakan arti kode-kode tersebut. Jika yang muncul hanya kode R4 atau R5 tanpa embel-embel L, apakah mereka gagal atau masih ada harapan?

    Berikut penjelasan arti Kode TL dalam pengumuman seleksi PPPK tahap 2 tahun 2024 dilansir pojoksatu:

    Berdasarkan aturan terbaru dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), kini tidak lagi digunakan kode “TL” untuk menyatakan peserta TIDAK LULUS.

    Dalam penjelasan resmi disebutkan hanya peserta yang benar-benar lulus yang akan mendapatkan kode lengkap seperti R3B/L, R4/L, atau R5/AR L.

    Sebaliknya, jika hanya tertulis R4 atau R5 saja, maka itu berarti peserta tidak lulus karena tidak mendapatkan formasi yang tersedia.

    Format ini dianggap sebagai cara yang lebih halus, tanpa secara eksplisit menyatakan TIDAK LULUS.

    Aturan tersebut mengacu pada regulasi teknis pengadaan PPPK 2024, seperti:

  • Alumni UGM Ultimatum Jokowi dan Rektor UGM, Bangun Sutoto: Tinggal Tunjukkan ke Publik, Beres

    Alumni UGM Ultimatum Jokowi dan Rektor UGM, Bangun Sutoto: Tinggal Tunjukkan ke Publik, Beres

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Koordinator Relawan Alumni Universitas Gadjah Mada Bergerak (Relagama Bergerak), Bangun Sutoto, merasa geram dengan polemik dugaan ijazah palsu Jokowi yang tidak berujung.

    Dikatakan Bangun, alasan Relagama Bergerak memberikan ultimatum kepada Jokowi dan Rektor UGM Prof Ova Emilia karena menganggap persoalan tersebut bisa diselesaikan secara internal.

    “Karena yang berhak dan berwenang mengeluarkan ijazah calon alumni saat yang bersangkutan masih menjadi mahasiswa adalah UGM sendiri,” ujar Bangun kepada fajar.co.id, Jumat (4/7/2025).

    Lebih lanjut, Bangun menuturkan bahwa seharusnya pihak UGM bersedia adu data ilmiah dengan Trio Alumni Roy Suryo, Tifauzia Tyassuma, dan Rismon Sianipar.

    “Itu akan obyektif, ilmiah, dan transparan. Tapi, kenapa pihak UGM justru malah tampak berpegang pada data-data yang secara ilmiah tidak bisa dibuktikan dan dipertanggungjawabkan. Ini kan aneh dan lucu,” cetusnya.

    Bangun mengatakan, UGM merupakan salah satu pilar tegaknya nalar ilmiah berbasis fakta, data, dan bisa diuji publik kebenarannya.

    “Logika sederhana kami seperti itu. Singkatnya, simple is power,” Bangun menuturkan.

    Sebagai alumni, Bangun tidak rela UGM sebagai salah satu pusat penyangga tegaknya nilai-nilai ilmiah dan akademis menjadi rusak nama baiknya oleh hal yang tidak ilmiah dan jauh di luar akademis.

    “Sikap kami murni untuk menjaga nama baik UGM sebagai kampus perjuangan dan kampus kerakyatan di Indonesia. Tidak ada misi politik sama sekali di balik pernyataan sikap kami kemarin,” imbuhnya.

  • Pengakuan Menarik Salah Satu Pemilik Kios di Pasar Pramuka Soal Paiman Rahardjo: Dia Spesialis

    Pengakuan Menarik Salah Satu Pemilik Kios di Pasar Pramuka Soal Paiman Rahardjo: Dia Spesialis

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Sosok Mantan Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Wamendes PDTT) periode 2023-2024 Paiman Rahardjo mendapatkan sorotan tajam.

    Sorotan yang ditujukan ke Paiman Rahardjo berkaitan dengan isu ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo.

    Pakar Digital Forensik, Rismon Sianipar mengungkap fakta menarik terkait keterkaitan Paiman Rahardjo dengan pasar pramuka.

    Dilansir dari Channel YouTube Cendana TV, hadir satu sanksi yang dengan inisial Mister J salah satu Pemilik Kios di Pasar Pramuka.

    Di unggahan akun tersebut, Mister J ini mengaku kenal sosok Paiman Rahardjo di Pasar Pramuka.

    Di pasar Pramuka itu sosok mantan Wamendes PDTT itu dikenal sebagai dosen yang melakukan perdagangan jasa skripsi, tesis dan ijazah ini.

    “Saya kenalnya dosen bukan Paiman, dosen. Semua orang jual beli panggilnya dosen,” sebutnya.

    Lebih jauh, ia bercerita Paiman masih sering muncul di pasar Pramuka sekitaran tahun 2015.

    “Terakhir-terakhir seinget saya itu tahun 2015, walau pun jarang tapi sering,” ungkapnya.

    Paiman Rahadjo juga disebutnya sebagai salah satu pemilik Kios di Pasar Pramuka itu dan dikenal sebagai spesialis.

    “Itu kios punya dia sendiri, bukan jago edit emang dia spesialis skripsi, tesis,” paparnya.

    Terkait pembuatan ijazah, Mister J tidak berani berbicara jauh persoalan ini.

    Ia mengaku kurang paham terkait hal ini. Hanya saja, kemungkinan besar dilakukan namun terselubung.

    “Kalau ijazah kurang paham, kemungkinan besar bisa tapi terselubung,” terangnya.

    Diketahui isu mengenai keaslian ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mencuat ke publik setelah beredar klaim bahwa ijazah tersebut dicetak di Pasar Pramuka, Jakarta.

  • Fachrul Razi Bakal Temui SBY Bahas Pemakzulan Gibran, Genting?

    Fachrul Razi Bakal Temui SBY Bahas Pemakzulan Gibran, Genting?

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Wakil Panglima TNI Jenderal (Purn) Fachrul Razi menyebut, dalam waktu dekat ia berencana untuk menemui Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

    Pertemuan tersebut disebut berkaitan dengan sikap SBY terkait wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    Dikatakan Fachrul, pertemuan tersebut mungkin saja dilakukan secara tertutup dan dengan suasana yang lebih santai.

    “Kalau soal menemui itu kan bisa tertutup ya. Mungkin nanti kita cari pendekatan-pendekatannya tidak formal,” ujar Fachrul, Rabu (2/7/2025).

    Ia pun menyinggung perbedaan sikap SBY dan Presiden ke-7, Jokowi setelah lengser dari jabatan.

    Fachrul menilai SBY tidak lagi mencampuri urusan politik usai masa kepemimpinannya, berbeda dengan Jokowi yang disebutnya masih melakukan intervensi.

    “Bisa saja (bertemu SBY) karena kalau Pak SBY berbeda banget dengan Pak Jokowi. Begitu selesai masa tugasnya, dia enggak cawe-cawe lagi. Sehingga kalau kita ngomong cawe-cawe Jokowi itu,” ucapnya.

    Fachrul menegaskan, tujuan pertemuan itu untuk mengetahui sejauh mana dukungan atau sikap SBY terhadap gerakan yang kini tengah mereka galang.

    “Sehingga kita cari bagaimana keberpihakannya (SBY) terhadap apa yang sedang kita lakukan. Meskipun kita tahu masalah politik tidak dalam pernyataan, tapi dalam hal yang dilakukan di dalam pernyataan itu,” Fachrul menuturkan.

    Di sisi lain, Fachrul mengungkap bahwa meskipun surat tuntutan pemakzulan telah diserahkan ke DPR, respons dari parlemen masih terbilang lambat.

  • Seret Nama Khofifah Terlibat Korupsi Dana Hibah Jatim, MAKI Jatim Pasang Badan

    Seret Nama Khofifah Terlibat Korupsi Dana Hibah Jatim, MAKI Jatim Pasang Badan

    Heru menjelaskan dalam tahapan akhir sebelum dana dicairkan, dilakukan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) yang telah diverifikasi Inspektorat.

    Selain itu, penerima hibah juga diminta menandatangani pakta integritas dan surat pertanggungjawaban mutlak.

    “Apabila ada pihak yang nakal maka itu ulah dari pokmas atau oknum aspirator. Gubernur Jatim tidak punya keterlibatan langsung maupun tidak langsung,” kata dia.

    Heru pun menyebut kasus ini dipicu praktik ijon atau jual beli proyek hibah oleh oknum DPRD dengan pokmas, yang dilakukan tanpa sepengetahuan Gubernur, Wakil Gubernur, maupun Sekdaprov.

    Heru mengatakan MAKI Jatim telah menyiapkan tim hukum untuk mengambil langkah terhadap dugaan pencemaran nama baik Gubernur Khofifah, serta pelecehan terhadap kehormatan Pemprov Jatim.

    “Framing negatif yang menggambarkan seolah-olah Ibu Khofifah sengaja mangkir dari panggilan KPK itu adalah hoaks. Bu Khofifah telah menyampaikan surat penundaan karena menghadiri wisuda putranya di Peking University, China,” jelas Heru.

    Terkait panggilan kedua, kata dia, Khofifah telah menyampaikan alasan ketidakhadiran karena mendampingi Wakil Presiden dalam kunjungan kerja di Banyuwangi dan Bondowoso.

    Namun, Khofifah menyatakan kesiapannya hadir apabila telah dijadwal ulang. Heru menyatakan pemanggilan kepala daerah sebagai saksi adalah hal wajar dalam proses penyidikan karena posisinya sebagai penanggung jawab anggaran.

    “Saksi hanya dimintai keterangan, tidak berarti yang bersangkutan terlibat. Kami berharap publik tidak terjebak dalam narasi yang menyesatkan,” pungkasnya. (fajar)

  • Bukan Honorer, Gubernur Muzakir Manaf Mendesak BKN Percepat Pengangkatan PPPK

    Bukan Honorer, Gubernur Muzakir Manaf Mendesak BKN Percepat Pengangkatan PPPK

    FAJAR.CO.ID, BANDA ACEH — Desakan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mempercepat pengangkatan honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tampaknya tidak selalu dilakukan kalangan honorer.

    Di Provinsi Aceh misalnya, pemerintah setempat yang justru ikut mendesak BKN agar mempercepat pengangkatan honorer menjadi PPPK.

    Bahkan, desakan itu dikomandoio langsung Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem. Dia bahkan rela menemui Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh untuk menyuarakan tuntutan tersebut.

    Pertemuan itu dilakukan dalam rangka menyuarakan percepatan pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Aceh.

    Pertemuan tersebut turut dihadiri Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Aceh M Nasir, para bupati dan wali kota se-Aceh, serta sejumlah pejabat dari kementerian dan instansi terkait.

    “Kami butuh birokrasi yang lincah dan sportif. Jangan biarkan pelayanan publik terhambat karena proses administrasi yang berbelit,” kata Mualem dalam keterangannya di Banda Aceh, Kamis (3/7).

    Mualem dalam pertemuan itu menyampaikan sejumlah usulan, mulai dari percepatan proses pengangkatan sekda, pelimpahan kewenangan pengangkatan pejabat eselon III dan IV ke Kantor Regional XIII BKN Aceh, hingga penyederhanaan mutasi dan penugasan ASN lintas instansi.

    Mualem menekankan perlunya regulasi yang lebih adaptif untuk mutasi ASN suami-istri agar tidak merugikan kehidupan rumah tangga.

    “Negara harus hadir untuk membantu ASN menjaga keharmonisan keluarga tanpa mengorbankan kinerja,” ungkap Mualem.

  • Jawaban Menohok Rismon untuk Josua Sinambela: Lakukan Risetmu, Saya Lakukan Risetku

    Jawaban Menohok Rismon untuk Josua Sinambela: Lakukan Risetmu, Saya Lakukan Risetku

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Diragukan keilmuannya oleh Pengamat IT Universitas Gadjah Mada (UGM), Josua M. Sinambela, Pakar Digital Forensik, Rismon Sianipar memberikan jawaban menohok.

    Berdasarkan pengakuan Rismon, sejak awal Josua sering menghubunginya lewat WhatsApp.

    “Josua Sinambela yang menghubungi saya secara aktif. Dan dia memiliki akses yang luar biasa terhadap berkas-berkas di UGM,” ujar Rismon kepada fajar.co.id, Kamis (3/7/2025).

    Berkas-berkas yang dimaksud Rismon, mulai dari skripsi tahun 1985 dan tahun lainnya.

    “Jadi saya pikir, saya uji integritasnya dengan memberikan pertanyaan,” Rismon melanjutkan.

    “Bagaimana tanggapan anda ketika Muhammad Nuh Al-Azhar sebagai Ketua Asosiasi Forensik Digital Indonesia, yang dia juga pengurus di dalamnya, ketika dia menggunakan software gratisan untuk mengotak-atik video CCTV Jessica Wongso,” tambahnya.

    Rismon menganggap bahwa jawaban Josua mengenai kasus tersebut telah menyimpulkan sebuah integritas.

    “Lalu, dia menjawab bahwa dia tidak tahu apa-apa. Jadi itulah integritas moral dia,” timpalnya.

    Kata Rismon, ketika Josua sering meneleponnya, ada upaya untuk membujuk.

    “Seolah-olah ingin menggiring, membujuk, maka langsung saya blok nomornya. Memang siapa dia? Lakukan risetmu, saya lakukan risetku,” tandasnya.

    Sebelumnya, Pengamat IT Universitas Gadjah Mada (UGM), Josua M. Sinambela, melontarkan pernyataan pedas terhadap Pakar Digital Forensik, Rismon Sianipar.

    Josua secara blak-blakan menyindir Rismon yang disebut marah-marah saat mendatangi UGM untuk mencari dokumen terkait kasus yang kini tengah disorot publik.