Category: Fajar.co.id Nasional

  • Bosan Dijanji-janji, Honorer R2 dan R3 Ancam Menginap di Depan Istana Negara

    Bosan Dijanji-janji, Honorer R2 dan R3 Ancam Menginap di Depan Istana Negara

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Janji pemerintah untuk menyelesaikan honorer R2 dan R3 yang tak kunjung direalisasikan mulai membuat kalangan honorer geram. Mereka pun kembali akan melakukan aksi unjuk rasa.

    Aksi jilid 3 honorer R2 dan R3 akan dimulai besok. Aksi ini direncanakan berlangsung 2 hari, dimulai dari 10 – 11 Juni 2025.

    Ketua umum Aliansi Gabungan R2 dan R3 Indonesia, Faisol Mahardika menyampaikan, konsentrasi massa aksi jilid 3 ada pada tuntutan penyelesaian PPPK 2024 tahun ini. Honorer R2 dan R3 harus dituntaskan tahun 2025, jangan sampai loncat ke 2026.

    “Regulasi berupa KepmenPAN-RB 16 Tahun 2025 sudah ada. Namun, untuk pelaksanaannya, perlu ada petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah dan kami tuntut itu,” kata Faisol dilansir JPNN, Senin (9/6).

    Tanpa juknis, terangnya, pemda tidak bisa mengeksekusi regulasi tersebut. KepmenPAN-RB terlalu umum sehingga perlu dijelaskan lebih detail.

    Pemda butuh juknis dan petunjuk pelaksanaan (juklak) yang terperinci sebagai dasar kebijakan di daerah.

    Faisol menegaskan, massa aksi jilid 3 berapa pun jumlahnya akan bertahan di depan Istana Negara bila tuntutan mereka tidak dipenuhi.

    “Kami siap menginap di depan Istana Negara. Kami sudah bosan dengan janji-janji manis yang sampai sekarang tidak ada realisasinya,” tegasnya.

    Peserta aksi yang tergabung dalam Aliansi Gabungan R2 dan R3 sudah sepakat tidur di depan Istana pada 10 Juni dan dilanjutkan aksi 11 Juni. Mereka tidak akan pulang ke daerah masing-masing jika tuntutannya belum disetujui pemerintah.

  • Ketua Komisi XII DPR Soal Tambang Raja Ampat: Pemerintah Harus Hadir sebagai Satu Kesatuan yang Solid

    Ketua Komisi XII DPR Soal Tambang Raja Ampat: Pemerintah Harus Hadir sebagai Satu Kesatuan yang Solid

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya akhirnya angkat suara soal polemik tambang nikel di Raja Ampat yang terus menuai kecaman publik dan aktivis lingkungan.

    Bambang menekankan pentingnya penyelesaian persoalan ini dilakukan secara terukur, objektif, dan berbasis pada mekanisme yang akuntabel, bukan berdasarkan emosi semata.

    “Polemik ini belum selesai. Maka, mari kita tempatkan masalah ini secara proporsional dan diselesaikan melalui mekanisme yang akuntabel, bukan narasi yang emosional,” ujarnya di Jakarta, Senin (9/6/2025).

    Sebagai pimpinan komisi yang membidangi energi, sumber daya mineral, lingkungan hidup, dan investasi, Bambang menilai penanganan masalah ini harus dilakukan dengan pendekatan teknokratis dan komprehensif.

    Ia juga mengapresiasi langkah cepat Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang telah menghentikan sementara operasional tambang sebagai bentuk kehati-hatian.

    “Yang dibutuhkan sekarang adalah langkah konkret yang bersifat solutif, bukan aktivitas yang justru menambah kegaduhan,” tegasnya.

    Bambang mengingatkan bahwa hingga kini proses verifikasi dan objektivikasi atas tambang nikel di kawasan Raja Ampat masih berlangsung. Karena itu, ia meminta publik tidak membentuk opini prematur.

    Tak hanya itu, ia mendesak agar penyelesaian masalah ini melibatkan lintas kementerian, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya di Papua Barat Daya.

    “Pemerintah harus hadir sebagai satu kesatuan yang solid. Jangan tampil seolah jalan sendiri-sendiri. Kita butuh kerja kolektif berbasis data, fakta lapangan, dan analisis kredibel,” tegasnya.

  • DPR Sentil Bahlil: Kenapa Cuma PT Gag Nikel yang Ditindak?

    DPR Sentil Bahlil: Kenapa Cuma PT Gag Nikel yang Ditindak?

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, mendesak Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk segera mengevaluasi seluruh izin tambang nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya. 

    Ia menegaskan agar penindakan tidak hanya menyasar satu perusahaan saja, seperti PT Gag Nikel, tetapi juga terhadap perusahaan tambang lain yang diduga melakukan pelanggaran.

    “Kami mendapat banyak pertanyaan dari masyarakat kenapa Menteri ESDM hanya menindak PT Gag Nikel sedangkan yang lain tidak. Padahal Kementerian Lingkungan Hidup telah menyebut keempat perusahaan nikel di sana melakukan pelanggaran,” bebernya.

    “Raja Ampat adalah masa depan pariwisata dan konservasi Indonesia, jangan dikorbankan hanya untuk segelintir tambang nikel,” tegas Evita dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (9/6/2025).

    Evita menyoroti aktivitas pertambangan di pulau-pulau kecil seperti Pulau Kawe, Manuran, Batangpele, dan Gag, yang menurutnya melanggar UU No. 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

    Tak hanya soal legalitas, tambang-tambang tersebut juga dinilai merusak ekosistem di kawasan Geopark Raja Ampat yang telah diakui sebagai UNESCO Global Geopark sejak 2023. Area ini berada di jantung Coral Triangle, rumah bagi 75% spesies karang dunia dan lebih dari 1.600 spesies ikan.

    Evita juga menyinggung ego sektoral antar-kementerian dan kurangnya koordinasi antara pusat dan daerah.

    “Daerah hanya jadi penonton. Bahkan beberapa kepala daerah mengaku tidak pernah diajak bicara saat izin tambang diterbitkan,” katanya.

  • Stefan Antonio Singgung Tambang di Raja Ampat: Ngeruknya Gila-gilaan, Rakyatnya Makin Miskin

    Stefan Antonio Singgung Tambang di Raja Ampat: Ngeruknya Gila-gilaan, Rakyatnya Makin Miskin

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Sorotan terhadap aktivitas tambang di Raja Ampat terus berdatangan, kali ini dari pegiat media sosial, Stefan Antonio.

    Ia mempertanyakan arah dan dampak dari eksploitasi tambang yang dinilainya dilakukan secara masif namun tidak berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat setempat.

    “Gua serius nanya ini, ekploitasi pengerukan gila-gilaan tambang-tambang itu. Hasil dan duitnya larinya ke mana?,” kata Stefan di X @StefanAntonio__ (9/6/2025).

    Ia menilai bahwa aktivitas tambang yang begitu masif justru tidak selaras dengan peningkatan kesejahteraan rakyat.

    “Ngeruknya gila-gilaan, tapi rakyatnya juga makin miskin gila-gilaan,” sebutnya.

    Stefan menekankan bahwa kekayaan alam seharusnya digunakan sepenuhnya untuk kepentingan publik, sesuai amanat konstitusi.

    “Kekayaan alam harusnya kan dikelola negara untuk kesejahteraan rakyat,” tegasnya.

    Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, menyoroti potensi benturan antara ekspansi industri tambang nikel dan upaya pelestarian ekosistem pariwisata di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

    Ia beranggapan, kawasan yang terkenal dengan keindahan alamnya ini memerlukan perhatian khusus agar tidak tergerus ambisi industri ekstraktif.

    Dalam kunjungan reses Komisi VII DPR RI ke Kota Sorong, Evita menekankan bahwa sejumlah persoalan mendesak, termasuk lonjakan aktivitas pertambangan di kawasan Raja Ampat, perlu segera ditindaklanjuti.

    Isu ini bahkan menjadi sorotan serius dari berbagai pihak, termasuk Greenpeace.

    “Banyak pekerjaan rumah yang harus kita tindak lanjuti. Salah satunya adalah pembangunan industri pertambangan nikel di Raja Ampat. Kita tahu ini sudah marak, diviralkan oleh Greenpeace, dan saya datang ke beberapa tempat yang juga didemo. Semua pihak punya keinginan yang sama, kelestarian dan keberlanjutan daerah wisata yang luar biasa kaya,” kata Evita.

  • Tambang di Kawasan Raja Ampat Kantongi Izin, Pakar Hukum Tata Negara: Resmi dan Legal Bukan Berarti Benar

    Tambang di Kawasan Raja Ampat Kantongi Izin, Pakar Hukum Tata Negara: Resmi dan Legal Bukan Berarti Benar

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti, menyoroti isu tambang nikel yang diduga ilegal di Raja Ampat.

    Melalui akun X miliknya @BivitriS, ia menyebut bahwa orang yang berakal sehat harus memahami antara izin resmi dan salah tapi diresmikan.

    Tambang Nikel di Raja Ampat punya izin resmi, katanya. Nah, kita yg berakal sehat mesti paham beda “izin resmi” dengan “salah tapi diresmikan”, “legal” dengan “etik lingkungan,” tulis Bivitri Susanti dilansir X Senin (9/6/2025).

    Menurutnya, resmi dan legal merupakan dua hal yang tidak bisa ditelan secara mentah-mentah.

    Bahkan, Bivitri menyebut penguasa culas menjadi tameng di beberapa hal, termasuk tambang nikel

    “Resmi dan legal bukan berarti benar. Hukum di sini cuma tameng penguasa culas,” ujarnya.

    Dilain sisi, Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq resmi menyegel lokasi tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

    Dalam ranah ini, terdapat 5 perusahaan yang dinyatakan telah mengantongi izin usaha pertambangan (IUP), yakni PT GAG Nikel, PT PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), dan PT Nurham.

    Namun, KLH hanya melaporkan hasil temuan dari 4 perusahaan karena belum ada aktivitas pertambangan PT Nurham yang terekam.

    Lebih lanjut, Hanif menyebut aktivitas pengerukan nikel PT ASP di Pulau Manuran seluas 1.173 hektare dengan luas bukaan tambang 109,23 hektare.

    Dengan itu, ia mengklaim pemulihan atau rehabilitasi di pulau tersebut akan sulit dilakukan mengingat luas wilayahnya kecil.

  • Said Didu: Akun-akun BOT pendukung Jokowi sejak 2012 pada Keluar

    Said Didu: Akun-akun BOT pendukung Jokowi sejak 2012 pada Keluar

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pergerakan untuk melindungi mantan Presiden Joko Widodo disebut tengah dilakukan di media sosial.

    Untuk melindungi dan mendukung gerakan dari Jokowi, akun-akun BOT disebut sudah gencar melakukan pergerakan.

    Hal inilah yang kemudian disoroti tajam oleh Eks Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu.

    Ia menyebut akun-akun yang disebutnya bot ini mulai bergerak dan mereka merupakan para pendukung Jokowi sejak tahun 2012 silam.

    “Akun-akun BOT pendukung Jokowi sejak 2012 pada keluar ,” tulisnya dicuitan akun X pribadinya dikutip Senin (9/6/2025).

    Said Didu menyebut akun-akun melakukan serangan kepada siapa pun yang memberikan kritik ke Jokowi dan dinastinya.

    Ia bahkan menyebut ini juga sebagai gerakan perlawanan yang dilakukan oleh Geng SOP.

    “Menyerang siapapun yang kritik Jokowi dan dinastinya,” tuturnya.

    “Artinya perlawanan sedang digerakkan oleh Geng SOP,” terangnya.

    (Erfyansyah/fajar)

  • Ivar Jenner Harus Absen di Dua Laga Hadapi Jepang

    Ivar Jenner Harus Absen di Dua Laga Hadapi Jepang

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Timnas Indonesia dipastikan tidak akan diperkuat salah satu gelandang energiknya, Ivar Jenner saat bentrok dengan Jepang.

    Ivar Jenner dipastikan absen di laga ini karena menjalani hukuman akumulasi kartu kuning.

    Ivar mendapatkan kartu kuning terakhir dalam laga melawan China di Jakarta dan itu terjadi di menit ke-90. Kartu kuning lainnya didapat saat melawan Arab Saudi di Jakarta, yang diterima pada menit ke-89.

    Kepastian absennya pemain muda ini jadi yang kedua kalinya ia harus absen saat berhadapan dengan Jepang.

    Ivar juga sempat absen saat Indonesia dilumat Jepang 0-4 di Jakarta. Dia menjalani akumulasi kartu kuning dari laga melawan Vietnam dan China di pertemuan pertama.

    Adapun untuk laga pamungkas babak grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Ronde Ketiga Zona Asia, Indonesia akan berstatus tim tamu saat berhadapan dengan Jepang.

    Jepang vs Indonesia tersaji di matchday terakhir Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia di Suita City Football, Selasa (10/6/2025).

    Untuk pertandingan ini bisa dipastikan tidak menentukan apa-apa lagi untuk kedua negara.

    Jepang sudah mengantongi tiket ke Piala Dunia 2026. Samurai Biru dipastikan menjadi juara Grup C dengan 20 poin dan mendapatkan tiket ke pesta sepakbola dunia.

    Sementara untuk Timnas Indonesia, duduk di posisi keempat dengan 12 poin.

    Dengan satu laga sisa, Indonesia sudah mengunci tiket ke round 4 dan masih bisa bermimpi untuk ke Piala Dunia 2026.

    (Erfyansyah/fajar)

  • Kemenag Minta Maaf atas Masalah Tenda dan Pergerakan Jemaah Haji di Arafah dan Mina

    Kemenag Minta Maaf atas Masalah Tenda dan Pergerakan Jemaah Haji di Arafah dan Mina

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) angkat bicara terkait keluhan sejumlah jemaah haji Indonesia yang mengalami kesulitan mendapatkan tenda di Arafah.

    Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Mukhlis M. Hanafi, menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan sebagian jemaah.

    “Atas nama Ketua PPIH Arab Saudi, saya menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan sebagian jemaah haji Indonesia,” ujar Mukhlis, dikutip dari pernyataan resminya, Minggu (8/6/2025).

    Ia menjelaskan bahwa salah satu penyebab masalah ini adalah keterbatasan ruang dalam tenda. Meski tenda dirancang untuk menampung hingga 350 orang, kenyataannya hanya bisa dimaksimalkan untuk 325 orang karena kondisi di lapangan.

    Selain itu, sistem pemberangkatan berdasarkan hotel juga mempersulit proses penataan jemaah di Arafah. Banyak jemaah berpindah hotel secara tidak sesuai dengan data markaz atau syarikah, sehingga menyulitkan pengelompokan mereka di tenda yang seharusnya.

    Masalah lain yang turut memperburuk kondisi adalah keterbatasan jumlah petugas haji yang harus menangani sekitar 203 ribu jemaah yang tersebar di 60 markaz. Mobilitas jemaah yang tidak terkendali juga menambah beban, terutama karena banyak yang berpindah tenda tanpa koordinasi.

    “Perpindahan ini memperburuk distribusi beban tenda dan menyulitkan kontrol layanan secara keseluruhan,” tambah Mukhlis.

    Sebagai respons, PPIH Arab Saudi telah melakukan pendataan ulang terhadap tenda yang ada di Arafah. Beberapa tenda yang semula diperuntukkan bagi petugas dan Misi Haji Indonesia juga dialihkan untuk jemaah. Tak hanya itu, PPIH juga melakukan lobi ke pihak Syarikah untuk menambah jumlah tenda yang tersedia.

  • Dukung Langkah Menteri ESDM, Alfons Manibui Tegaskan Pentingnya Lindungi Lingkungan Raja Ampat

    Dukung Langkah Menteri ESDM, Alfons Manibui Tegaskan Pentingnya Lindungi Lingkungan Raja Ampat

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Anggota Komisi XII DPR RI, Alfons Manibui, menyerukan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Menurutnya, peninjauan kembali izin tambang sangat penting untuk menjaga keberlanjutan lingkungan yang menjadi kekayaan alam Indonesia.

    “Perlu diberikan ruang bagi Kementerian ESDM dan KLH untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh dan objektif,” tegas Alfons dalam pernyataan resmi di Jakarta, dikutip Minggu (8/6/2025).

    Ia menyatakan dukungannya atas keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, yang menghentikan sementara operasi tambang nikel milik PT Gag Nikel di Pulau Gag, Raja Ampat.

    Keputusan itu dinilai sebagai bentuk respons terhadap keluhan masyarakat dan langkah konkret menjaga kelestarian lingkungan di kawasan tersebut.

    “Keputusan Menteri ESDM ini responsif terhadap aspirasi masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan Raja Ampat,” ujar legislator dari daerah pemilihan Papua Barat itu.

    Penghentian aktivitas sementara dilakukan menyusul laporan dari masyarakat yang mengindikasikan adanya potensi pelanggaran dalam operasional perusahaan, baik dari aspek teknis maupun lingkungan. Pemerintah menilai perlu dilakukan verifikasi lebih lanjut sebelum perusahaan dapat kembali beroperasi.

    Sebagai anggota Komisi XII yang membidangi urusan energi, sumber daya alam, dan lingkungan hidup, Alfons menyampaikan bahwa pihaknya tengah mencermati seluruh laporan dan pengaduan masyarakat terkait dugaan kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.

  • Menteri Lingkungan Hidup Beber Perusahaan yang Melakukan Pelanggaran di Raja Ampat

    Menteri Lingkungan Hidup Beber Perusahaan yang Melakukan Pelanggaran di Raja Ampat

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Aktivitas pertambangan di pulau-pulau kecil Raja Ampat menuai sorotan luas publik tanah air. Betapa tidak, aksi tersebut ditengarai kuat merusak lingkungan.

    Merespons hal itu, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum lingkungan atas kegiatan pertambangan di wilayah pulau-pulau kecil Raja Ampat.

    Dia mengungkapkan bahwa sejumlah perusahaan tambang nikel didapati melakukan pelanggaran serius terhadap kaidah lingkungan. Salah satu temuan utama ialah aktivitas tambang PT ASP di Pulau Manuran.

    Pemerintah telah melakukan penyegelan lokasi dan tengah memproses penegakan hukum, termasuk kemungkinan sanksi pidana maupun perdata.

    “PT ASP ditemukan melakukan kegiatan pertambangan tanpa manajemen lingkungan yang memadai, menyebabkan pencemaran air laut dan kekeruhan tinggi di pantai,” ujar Hanif dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Minggu (8/6/2025).

    Hanif menyebut dokumen lingkungan PT ASP masih diterbitkan oleh Bupati Raja Ampat dan hingga kini belum diterima oleh KLHK. “Kami akan minta dokumen itu untuk direview karena terbukti terjadi pencemaran serius. Bahkan, sistem pengelolaan lingkungannya belum tersedia,” tegasnya.

    Kondisi serupa juga ditemukan di lokasi tambang PT KSM di Pulau KW dan PT MRP di Pulau Mayapun. PT KSM dilaporkan membuka lahan di luar izin pinjam pakai yang diberikan, sementara PT MRP hanya memiliki IUP dan belum memiliki dokumen lingkungan. Kegiatan di kedua lokasi ini telah dihentikan oleh tim pengawas KLHK.