Category: Fajar.co.id Nasional

  • Diplomat Muda Tewas di Indekos, Nurhidayatullah Cottong: Jangan Biarkan Kasus ADP Dikubur Bersama Mayatnya

    Diplomat Muda Tewas di Indekos, Nurhidayatullah Cottong: Jangan Biarkan Kasus ADP Dikubur Bersama Mayatnya

    Dari sudut pandang teknologi, Cottong menekankan pentingnya digital forensic yang menyeluruh. Rekaman CCTV terakhir menunjukkan korban sempat membuang sampah dan kembali ke kamar pada malam sebelum kematiannya. Namun hingga kini belum jelas apakah jejak komunikasi digital, metadata perangkat, dan rekam jejak online ADP telah diperiksa secara menyeluruh.

    “Dimana forensik digitalnya? Apakah HP korban sudah ditracking? Siapa kontak terakhirnya? Apakah ada jejak ancaman digital atau komunikasi terakhir yang mencurigakan? Kalau tidak diungkap, ini cacat prosedur dan cacat teknologi,” tegas Cottong.

    Secara politik, ia juga mengkritik lemahnya sikap Kementerian Luar Negeri yang hanya bersikap pasif dan menyerahkan semuanya kepada polisi. Menurutnya, sebagai institusi yang menaungi korban, Kemenlu seharusnya membentuk tim internal independen untuk menelusuri konteks diplomatik, latar belakang penugasan, serta potensi ancaman yang dihadapi ADP.

    Tak hanya itu, Komisi I dan Komisi III DPR RI juga didesak untuk membentuk tim pengawas khusus.

    “Kalau ini dibiarkan, jangan salahkan publik jika mulai muncul spekulasi ada yang sedang ditutup-tutupi,” tambahnya.

    “Autopsi medis itu penting, tapi audit terhadap keadilan juga tak kalah penting. Kita tidak butuh hasil laboratorium yang dibungkam bahasa teknis, tapi transparansi total baik itu hasil racun, profil psikologis, hingga kemungkinan ada sabotase,” ujar Cottong menutup pernyataannya.

    Kasus ADP adalah ujian bagi integritas sistem hukum, teknologi forensik, dan keberanian institusi untuk membuka segala kemungkinan. Jika dibiarkan menjadi misteri yang menguap, bukan hanya satu nyawa yang mati melainkan kepercayaan publik terhadap negara.

  • Laporan Jokowi Naik Penyidikan, Pengamat: Hukum di Indonesia Berada di Bawah Kendali Politik

    Laporan Jokowi Naik Penyidikan, Pengamat: Hukum di Indonesia Berada di Bawah Kendali Politik

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pengamat kebijakan publik, Gigin Praginanto memberikan sorotan tajam terkait isu ijazah palsu mantan Presiden Jokowi Widodo.

    Sebelumnya, Polda Metro Jaya menaikkan kasus tudingan ijazah palsu yang dilaporkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo ke tahap penyidikan.

    Pihak Jokowi mengklaim hal tersebut menandakan kebenaran.

    “Ditingkatkannya ke tahap penyidikan menandakan pengaduan yang disampaikan Pak Jokowi mengandung kebenaran dan merupakan tindak pidana,” kata pengacara Jokowi, Rivai Kusumanegara, kepada wartawan.

    Adapun Rivai mengungkap harapan besar Jokowi dengan naiknya kasus ini ke tahap penyidikan yaitu nama baiknya bisa pulih.

    Merespons hal tersebut, Gigin Praginanto pun memberikan sorotan tajam dengan naiknya kasus tudingan ijazah palsu ini ke tahap penyidikan.

    Lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya, Gigin menyorot naiknya kasus ini ke tahap penyidikan.

    “Kasus ijazah palsu yang sudah naik ke tahap penyidikan,” tulisnya dikutip Minggu (13/7/2025).

    Melihat hal ini, ia menyebut dunia bakalan tahu bagaimana kacaunya hukum di Indonesia.

    Bahkan, Gigin mengatakan untuk hukum di Indonesia saat ini justru cenderung dikendalikan oleh politik.

    “Mempertontonkan kepada dunia bahwa hukum di sini berada di bawah kendali politik,” terangnya.

    Ada pun gelar perkara khusus yang digelar di Bareskrim Polri, Rabu (9/7/2025) kemarin, tampaknya belum membuahkan hasil terkait dugaan ijazah palsu Jokowi.

    Bagaimana tidak, Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro dianggap tidak menampilkan bukti konkret keaslian ijazah Jokowi.

  • Dian Sandi PSI Sindir Dokter Tifa: Soal Kesehatan Saja Salah, Apalagi yang Lain

    Dian Sandi PSI Sindir Dokter Tifa: Soal Kesehatan Saja Salah, Apalagi yang Lain

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi Utama, menyentil pernyataan yang sebelumnya dilontarkan oleh dr. Tifauzia Tyassuma soal kondisi kesehatan mantan Presiden Jokowi.

    Dikatakan Dian, apa yang disampaikan Tifa soal Jokowi tidak boleh terpapar sinar matahari terbukti tak berdasar.

    Ia menyebut bukti nyatanya justru terlihat jelas dari aktivitas Jokowi di media sosial.

    “Lihat saja di Instagram. Ada video Pak Jokowi baru pulang dari liburan, wajahnya malah terlihat lebih segar,” kata Dian di X @DianSandU (13/7/2025).

    Ia menambahkan, dalam unggahan itu terlihat jelas Jokowi bermain bersama cucunya dan berjemur di pantai Bali.

    “Beliau habis main bersama cucu dan berjemur di pantai Bali,” ucapnya.

    Dian pun mempertanyakan kredibilitas Tifa sebagai seorang dokter dalam menyampaikan informasi ke publik, khususnya soal medis.

    “Padahal kata dokter Tifa, penyakit Pak Jokowi tidak boleh terkena matahari. Soal kesehatan saja dia salah, apalagi soal yang lain,” sesalnya.

    Sebelumnya, Dokter Tifauzia Tyassuma menyinggung aksi Jokowi yang beraktivitas di bawah terik matahari. Ia mengingatkan Jokowi terkait penyakit autoimun yang pernah diidapnya.

    “Masih flare up Autoimunnya, kenapa malah jemur matahari maksimal begini? Apa yang mau dibuktikan, sih? Mau unjuk diri kalau sakti apa bagaimana?” kata Tifa.

    Ia juga mempertanyakan peran keluarga dan dokter pribadi Jokowi dalam menjaga kesehatannya.

    “Keluarga dan Dokter pribadi kenapa tidak mengingatkan? Sebagai dokter saya ngeri. Autoimun musuhnya matahari terik. Apalagi jika flare up,” tegasnya.

  • Wali Kota di Jepang Mundur karena Ijazahnya Ketahuan Palsu, Bandingkan dengan Indonesia

    Wali Kota di Jepang Mundur karena Ijazahnya Ketahuan Palsu, Bandingkan dengan Indonesia

    Skandal ini langsung memicu perbandingan dengan kasus yang masih panas di Indonesia: polemik ijazah mantan presiden Joko Widodo alias Jokowi.

    Sebelumnya diberitakan, Kasus terkait ijazah mantan Presiden Jokowi kembali memasuki babak baru. Polda Metro Jaya resmi meningkatkan status kasus dugaan pencemaran nama baik atau fitnah ke tahap penyidikan.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan, penyidik telah melakukan gelar perkara pada Kamis (10/7/2025) pukul 18.45 WIB.

    Gelar perkara ini membahas enam laporan polisi (LP) terkait kasus tersebut.

    “Ada satu LP terkait dugaan pencemaran nama baik atau fitnah sebagaimana diatur dalam Pasal 310, 311 KUHP dan UU ITE. Laporan itu dibuat oleh saudara IR HJW,” ujar Kombes Ade Ary kepada wartawan, Jumat (11/7/2025).

    Selain itu, ada lima laporan lain yang ditarik dari sejumlah Polres, yakni Polres Bekasi Kota, Depok, Jakarta Selatan, dan Jakarta Pusat.

    Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana menghasut orang lain untuk melakukan tindak pidana.

    “Lima LP itu, satu di antaranya di Polda Metro Jaya, sedangkan empat lainnya merupakan pelimpahan dari Polres,” jelasnya.

    Ade Ary juga menyampaikan, dalam proses penyelidikan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk saksi berinisial dr. TT.

    “Saksi dr. TT telah hadir di Subdit Kamneg dan memberikan klarifikasi serta menjawab sejumlah pertanyaan penyidik,” ungkapnya.

    Dari hasil gelar perkara, penyidik menyimpulkan bahwa terdapat dugaan peristiwa pidana dalam laporan dugaan pencemaran nama baik tersebut.

  • Sudah Ditetapkan Tersangka, Said Didu Ungkit Peran Riza Chalid yang Dibekingi Anggota Dewan dalam Kasus Papa Minta Saham

    Sudah Ditetapkan Tersangka, Said Didu Ungkit Peran Riza Chalid yang Dibekingi Anggota Dewan dalam Kasus Papa Minta Saham

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Eks Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Muhammad Said Didu mengunggah sebuah video yang menunjukkan tersangka kasus Papa Minta Saham gagal dihadirkan dalam sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

    Tersangka dimaksud adalah Riza Chalid alias MRC. Pria yang dikenal sebagai Bos Minyak dan baru saja ditetapkan tersangka korupsi Pertamina oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

    “Jejak digital. Sidang Mahkamah Kehormatan Dewa n (MKD) awal Des 2015,” kata Didu dikutip dari unggahannya di X, Sabtu (12/7/2025).

    “Tersangka papa minta saham MRC yang jadi tersangka korupsi Pertamina hari ini tidak bisa dihadirkan oleh DPR saat itu (saking kuatnya),” tambah Didu.

    Didu mengungkapkan, di video yang ia unggah, terlihat sejumlah anggota dewan yang mendukung MRC. Bahkan sejumlah di antaranya masih menjabat saat ini.

    “Di video ini terlihat wajah-wajah anggota DPR pendungkung koruptor. Saat ini mereka masih jadi anggota DPR,” ucapnya.

    Meski begitu, ia mengungkapkan ada anggota MKD yang mendukung kasus itu dibuka. Seperti Akbar Faizal yang kala itu merupakan anggota DPR Fraksi NasDem.

    “Ada beberapa anggota MKD yang mendukung kasus ini dibuka ke publik seperti pak @akbarfaizal68 dari Nasdem tapi besoknya yang bersangkutan langsung diganti oleh Ketum Nasdem, pak SP,” imbuhnya.

    Hingga saat ini, Didu mengaku menyimpan rekaman asli momen tersebut.

    “Saya di belakang Pak Menteri ESDM @sudirmansaid untuk siap antisipasi kondisi terjelek yang mungkin terjadi – termasuk menyimpan rekaman asli di berbagai tempat – bahkan ada saya simpan (maaf) di CD,” terangnya.

  • Ungkap Kejanggalan Kasus Kematian Diplomat Muda, Advokat Lulusan UGM Serukan Audit Forensik Digital Independen

    Ungkap Kejanggalan Kasus Kematian Diplomat Muda, Advokat Lulusan UGM Serukan Audit Forensik Digital Independen

    Dalam kematian yang terlalu sunyi, lanjut Aura Akham, ketidakjelasan visual bukan hanya kebetulan. Bisa jadi itu adalah bagian dari kejahatan itu sendiri.

    “Sebagai Advokat dan Alumni UGM, saya menyerukan transparansi penuh, audit forensik digital independen. Penolakan atas kesimpulan prematur ‘bunuh diri’ tanpa pengujian tuntas atas bukti visual,” demikian penjelasan Aura Akham.

    Sebelumnya diberitakan, Meta Ayu Puspitantri sudah punya firasat soal suaminya, Arya Daru Pangayunan (39). Semalaman, tak ada kabar dari diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) itu.

    Ketika firasat buruk mulai menggelayuti perasaan Meta Ayu Puspitantri, dirinya berinisiatif meminta penjaga indekos untuk mengecek kondisi kamar suaminya, Arya Daru Pangayunan.

    Tak disangka, penjaga indekos menemukan sang diplomat Kemlu RI itu sudah meninggal dunia dalam kondisi kepala dililit lakban di kamar indekosnya di Jalan Gondangdia Kecil Nomor 22, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025) pagi.

    Sejatinya, Arya Daru Pangayunan akan berangkat ke Finlandia untuk memenuhi tugas negara, akhir Juli ini. Namun, takdir berkata lain, Arya Daru pergi untuk selama-lamanya meninggalkan istri dan dua anaknya.

    Diketahui, dari pernikahan Arya dan Meta Ayu Puspitantri dikaruniai dua anak, satu perempuan dan satu laki-laki. Meta Ayu Puspitantri merupakan anak Guru Besar Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM, Basu Swasta Dharmmesta.

    Sama seperti Arya Daru Pangayunan, Meta Ayu Puspitantri juga cukup aktif di media sosial.

    Di akun Instagram pribadinya, @puspitantri, Meta Ayu Puspitantri menyebut dirinya sebagai amateur art enthusiast atau penikmat seni amatir, yang menunjukkan ketertarikannya di bidang seni. (bs-sam/fajar)

  • Gara-gara Viral Video Andini Permata Malware Berbahaya Mengancam Perangkat Anda, Berikut Cara Antisipasinya

    Gara-gara Viral Video Andini Permata Malware Berbahaya Mengancam Perangkat Anda, Berikut Cara Antisipasinya

    Fajar.co.id, Jakarta — Viralnya nama Andini Permata dimulai dari sebuah video berdurasi 2 menit 31 detik, yang memperlihatkan seorang wanita muda berjoget bersama seorang bocah laki-laki.

    Wanita dalam video tersebut mengenakan singlet putih dan daster, sementara bocah itu terlihat bingung dan masih tampak seperti anak sekolah dasar. Video ini cepat menyebar luas di media sosial.

    Namun, meskipun banyak klaim tentang versi video lain yang lebih panjang dan dianggap lebih sensitif, hingga kini kebenaran klaim tersebut belum dapat dipastikan.

    Gara-gara viralnya video tersebut banyak warganet yang tanpa sadar terjerumus ke dalam tautan berbahaya yang bisa merusak perangkat dan mencuri data pribadi.

    Beragam tautan yang beredar seiring dengan pencarian video Andini Permata sering mengarah ke situs tidak terpercaya dan berpotensi mengandung malware berbahaya. 

    Pengguna yang tidak waspada dapat menghadapi risiko perangkat mereka terinfeksi malware yang merusak dan mencuri informasi pribadi.

    Sebagai langkah antisipasi, salah satu tips utama untuk melindungi perangkat Android dari ancaman ini adalah dengan mengaktifkan Google Play Protect dan memastikan perangkat selalu mendapatkan update sistem serta patch keamanan terbaru. 

    Jangan ragu untuk menghapus aplikasi yang tidak dikenal atau berasal dari sumber yang tidak tepercaya.

    Berikut adalah langkah-langkah penting yang bisa Anda lakukan untuk melindungi perangkat Android Anda dari ancaman malware:

    1. Aktifkan Google Play Protect

    Google Play Protect adalah fitur yang dapat memindai aplikasi secara otomatis dan memberi tahu jika ada aplikasi mencurigakan yang dapat membahayakan perangkat Anda. Pastikan untuk mengaktifkannya agar perangkat Anda terlindungi dengan baik.

  • Unggah Video Saat Riza Chalid Tersangka Papa Minta Saham Gagal Dihadirkan di Sidang MKD, Said Didu Ngaku Punya Rekaman di CD

    Unggah Video Saat Riza Chalid Tersangka Papa Minta Saham Gagal Dihadirkan di Sidang MKD, Said Didu Ngaku Punya Rekaman di CD

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Eks Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Muhammad Said Didu mengunggah sebuah video yang menunjukkan tersangka kasus Papa Minta Saham gagal dihadirkan dalam sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Dan

    Tersangka dimaksud adalah Riza Chalid alias MRC. Pria yang dikenal sebagai Bos Minyak dan baru saja ditetapkan tersangka korupsi Pertamina oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

    “Jejak digital. Sidang Mahkamah Kehormatan Dewa n (MKD) awal Des 2015,” kata Didu dikutip dari unggahannya di X, Sabtu (12/7/2025).

    “Tersangka papa minta saham MRC yang jadi tersangka korupsi Pertamina hari ini tidak bisa dihadirkan oleh DPR saat itu (saking kuatnya),” tambah Didu.

    Didu mengungkapkan, di video yang ia unggah, terlihat sejumlah anggota dewan yang mendukung MRC. Bahkan sejumlah di antaranya masih menjabat saat ini.

    “Di video ini terlihat wajah-wajah anggota DPR pendungkung koruptor. Saat ini mereka masih jadi anggota DPR,” ucapnya.

    Meski begitu, ia mengungkapkan ada anggota MKD yang mendukung kasus itu dibuka. Seperti Akbar Faizal yang kala itu merupakan anggota DPR Fraksi NasDem.

    “Ada beberapa anggota MKD yang mendukung kasus ini dibuka ke publik seperti pak @akbarfaizal68 dari Nasdem tapi besoknya yang bersangkutan langsung diganti oleh Ketum Nasdem, pak SP,” imbuhnya.

    Hingga saat ini, Didu mengaku menyimpan rekaman asli momen tersebut.

    “Saya di belakang Pak Menteri ESDM @sudirmansaid untuk siap antisipasi kondisi terjelek yang mungkin terjadi – termasuk menyimpan rekaman asli di berbagai tempat – bahkan ada saya simpan (maaf) di CD,” terangnya.

  • Said Didu: Kehancuran BUMN oleh Jokowi Dilanjut Prabowo?

    Said Didu: Kehancuran BUMN oleh Jokowi Dilanjut Prabowo?

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Eks Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Muhammad Said Didu mengkritik pengangkatan Komisaris Pertamina Hulu Energi (PHE). Perusahaan BUMN grup Pertamina.

    Ia berspekulasi, apakah kehancuran BUMN di jaman Presiden ke-7 Jokowi. Dilanjutkan di era Presiden Prabowo Subianto.

    “Kehancuran BUMN oleh Jokowi dilanjutkan oleh Prabowo?” kata Didu dikutip dari unggahannya di X, Sabtu (12/7/2025).

    Sebagai bekas petinggi BUMN, Didu mengatakan PHE disebut sebagai anak perusahaan surga. Karena keuntungan dari bisnisnya.

    “Anak perusahaan Pertamina PHE sering kami istilahkan sebagai anak perusahaan ‘surga’ bagi komisaris karena tanpa kerja apapun akan untung – tinggal keruk,” ujar Didu,

    “Sebagian besar keuntungan Pertamina berasal dari PHE,” tambah Didu.

    Namun kini, PHE diduduki tokoh yang tidak sesuai kapasitasnya. Misalnya Qodari dan Denny JA yang merupakan konsultan politik.

    “Tapi lucu, PHE adalah perusahaan murni masalah teknik tapi diisi komisaris dari tukang survey,” pungkasnya.

    Denny JA, Qodari, dan Stella Christie diketahui diangkat jadi komisaris setelah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

    Denny JA jadi komisaris utama dan komisaris independen. Kemudian Stella Christie dan Qodari masing-masing komisaris.

    Denny JA dikenal sebagai pendiri Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada 2003. Melalui lembaga konsultan politiknya, memenangkan Pemilihan Presiden (Pilpres) lima kali berturut-turut, mulai 2004, 2009, 2014, 2019, dan 2024.

    Lalu Stella saat ini menjabat Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek). Ia dikenal sebagai akademisi sebelumnya.

  • Koperasi Merah Putih Banjir Kritik, Akademisi: Jangan Sampai Hanya Jadi Instrumen Politis atau Proyek Sentralistik

    Koperasi Merah Putih Banjir Kritik, Akademisi: Jangan Sampai Hanya Jadi Instrumen Politis atau Proyek Sentralistik

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — 12 Juli merupakan peringatan Hari Koperasi Nasional. Sekitar 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih telah terbentuk dan siap diresmikan, sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Ini merupakan langkah nyata pemerintah untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

    Pembentukan Kopdes Merah Putih mencakup berbagai sektor, seperti pertanian, perikanan, dan bidang lainnya, dengan tujuan utama untuk menggerakkan ekonomi desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

    Saat menyampaikan arahan dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (21/03/2025), Presiden Prabowo menegaskan peran strategis Kopdes Merah Putih dalam mendorong pertumbuhan ekonomi desa. Melalui program ini, Presiden berkomitmen untuk memberdayakan desa sebagai fondasi kemandirian ekonomi nasional.

    Wakil Rektor Bidang Pengelolaan Sumber Daya Universitas Paramadina, Dr. Handi Risza Idris, memberikan pandangan kritis terhadap target ambisius pemerintah membentuk 80.000 Koperasi Merah Putih (KMP).

    Menurutnya, koperasi memang merupakan amanat konstitusi sebagaimana tercantum dalam Pasal 33 UUD 1945, namun harus tetap menjunjung asas kemandirian dan kekeluargaan.

    “Jangan sampai koperasi hanya menjadi instrumen politis atau proyek sentralistik pemerintah pusat, seperti yang pernah terjadi pada KUD masa lalu. Terlebih, sumber pendanaan KMP berasal dari dana desa dan APBDes. Jika tidak dikelola dengan prinsip good governance, program ini berpotensi menjadi beban baru, bukan solusi,” tegas Handi pada diskusi publik bertajuk “Koperasi Merah Putih: Menghadapi Realita, Meretas Solusi” diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Jumat (11/7/2025),