Category: Fajar.co.id Nasional

  • Kapolri Harapkan PWI Segera Bersatu

    Kapolri Harapkan PWI Segera Bersatu

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA–Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengharapkan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) segera bersatu kembali. Oleh karena itu Kapolri mendukung penuh kongres untuk penyatuan organisasi wartawan tertua dan terbesar tersebut.

    “Pak Kapolri selalu bertanya kapan PWI bersatu kembali. Ini tentu karena beliau sangat peduli pada PWI, ” ungkap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Shandi Nugroho, Selasa (15/7) di ruang kerjanya.

    Kadiv Humas Polri Irjen Pol Shandi Nugroho menerima kunjungan jajaran Panitia Pengarah (Steering Committee/SC) dan Panitia Pelaksana (Organizing Committee/OC) dari Kongres Persatuan PWI yang terdiri dari Zulkifli Gani Ottoh, Totok Suryanto, Marthen Selamet Susanto, Raja Parlindungan Pane, Tb Adhi, Musrifah dan Herwan Pebriansyah.

    Dalam pertemuan yang difasilitasi Totok Suryanto itu, wakil ketua Dewan Pers yang juga anggota SC Kongres Persatuan, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Shandi Nugroho yang didampingi Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko berturut-turut mendengarkan penjelasan dari Ketua SC Zulkifli Gani Ottoh, serta Ketua OC Marthen Selamet Susanto dan Wakil Ketua OC Raja Parlindungan Pane.

    Kongres Persatuan PWI direncanakan digelar 29 dan 30 Agustus 2025 di Jakarta. Menuju pelaksanaan kongres, jajaran SC dan OC sudah melakukan silaturahmi sekaligus sosialisasi ke berbagai pihak terkait. Yakni, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Kapuspen TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi.

    Bersamaan dengan kunjungan ke Kadivhumas Polri Irjen Pol Shandi Nugroho, anggota SC dan OC juga diterima Wamen Komdigi Nezar Patria.

  • Komisi X DPR RI Usul Domino Disahkan Jadi Cabor Baru Nasional, Klaim Sudah Didukung MUI

    Komisi X DPR RI Usul Domino Disahkan Jadi Cabor Baru Nasional, Klaim Sudah Didukung MUI

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Andi Muawiyah Ramly mengusulkan permainan kartu domino disahkan jadi cabang olagraga (cabor) baru nasional.

    Itu disampaikan langsung kepada Menteri Pemuda & Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo. Saat rapat yang digelar antara Kemenpora dan Komisi X DPR RI, Rabu (16/7/2025).

    Hal tersebut, kata Andi Muawiyah, merupakan permintaan dari warga di Sulawesi. Terkhusus di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).

    “Saya baru kembali dari Sulawesi, Dapil, dan di sana saya menemui (warga) Kabupaten Bone, banyak pertandingan-pertandingan domino atau gaple,” kata Andi Muawiyah.

    Saat bertemu masyarakat di sana, ia mengatakan dirinya diminta untuk mengakui domino sebagai Cabor.

    “Mereka segera meminta agar diakui sebagai (cabang) olahraga, Pak Menteri,” terang Andi.

    Saat ini, domino, kata dia, sudah mendapat dukungan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk dijadikan Cabor. Karena ditetapkan bahwa bukan bagian dari judi.

    “Rekomendasi dari MUI sudah, bahwa gaple itu bukan hal arena perjudian, bahwa Pak Menteri Olahraga juga sudah memberi dukungan. Mereka tinggal minta (permainan domino) diakui sebagai salah satu olahraga nasional kita,” ucapnya.

    Sebagai tambahan informasi, Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menyatakan bahwa permainan domino tergolong sebagai olahraga yang halal, selama dimainkan dalam konteks rekreasi, olahraga otak, dan tanpa unsur perjudian.

    Keputusan tersebut diambil melalui kajian mendalam oleh Komisi Fatwa MUI dan diumumkan dalam forum resmi di Jakarta, Senin (7/7/2025).

  • Rismon Siapkan 2 Laporan Lagi untuk Jokowi: Tunggu Tanggal Mainnya

    Rismon Siapkan 2 Laporan Lagi untuk Jokowi: Tunggu Tanggal Mainnya

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Setelah laporan mantan Presiden Jokowi di Polda Metro Jaya naik ke tahap penyidikan, tidak sedikit yang menyebut penetapan tersangka Roy Suryo Cs hanya menunggu waktu.

    Menghadapi situasi tersebut, Pakar Digital Forensik, Rismon Sianipar sepertinya tidak kehilangan akal. Ia juga menunjukkan perlawanan.

    Terlebih, ia melihat beberapa pintu yang bisa dimasuki untuk melaporkan Jokowi ke pihak berwajib.

    Khususnya pada klaim Jokowi pada 2017 lalu mengenai Kasmudjo sebagai dosen pembimbing skripsi dan akademiknya.

    Setelah membuat laporan resmi di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rismon menegaskan masih akan membuat laporan lagi.

    Ia betul-betul memberikan perlawanan kepada Presiden dua periode tersebut.

    “Berikutnya kami akan laporkan dua laporan lagi, tunggu tanggal mainnya,” kata Rismon kepada fajar.co.id, Rabu (16/7/2025).

    Hanya saja, Rismon belum ingin memberikan keterangan lebih jauh terkait dua laporan yang dimaksud. Begitupun dengan tanggal mainnya.

    Sebelumnya, Politikus PDIP, Ferdinand Hutahaean, mengatakan bahwa laporan yang dilayangkan tersebut telah memenuhi unsur.

    “Soal laporan Rismon, kalau kita bicara tentang hukum yah, saya melihat bahwa laporan terkait penyebaran informasi bohong itu memenuhi unsur,” ujar Ferdinand kepada fajar.co.id, Rabu (16/7/2025).

    “Semua unsurnya terpenuhi, barang siapa dengan sengaja, di situ barang siapanya Jokowi, dengan sengaja menyampaikan itu,” tambahnya.

    Dikatakan Ferdinand, yang disampaikan Jokowi mengenai Kasmudjo pada 2017 lalu dibantah mentah-mentah oleh sang mantan Dosen.

  • Ferdinand Bilang Jokowi Penuhi Syarat sebagai Tersangka, Rismon Sianipar Dorong Polisi Kerja Profesional

    Ferdinand Bilang Jokowi Penuhi Syarat sebagai Tersangka, Rismon Sianipar Dorong Polisi Kerja Profesional

    “Semua unsurnya terpenuhi, barang siapa dengan sengaja, di situ barang siapanya Jokowi, dengan sengaja menyampaikan itu,” tambahnya.

    Dikatakan Ferdinand, yang disampaikan Jokowi mengenai Kasmudjo pada 2017 lalu dibantah mentah-mentah oleh sang mantan Dosen.

    “Ternyata kan yang disampaikan tentang pak Kasmudjo adalah pembimbing skripsinya kan dibantah pak Kasmudjo sekarang,” Ferdinand menuturkan.

    Berkaca pada keterangan Kasmudjo dalam video Rismon, Jokowi bisa dikatakan telah menyebarkan informasi yang tidak benar.

    “Bahkan pada saat menyampaikan itu Jokowi masih menggunakan pin Garuda, simbol kepresidenan negara di dadanya, di jasnya,” tukasnya.

    “Dia menggunakan jabatannya waktu itu untuk menyebarluaskan berita bohong,” sambung dia.

    Kata Ferdinand, secara hukum pidana unsur-unsurnya terpenuhi bahwa Jokowi memang dengan sengaja menyebarluaskan informasi yang tidak benar terkait dirinya.

    “Saya prihatin sekali Presiden berani terbuka berbohong seperti itu. Soal laporan itu saya pikir kalau Kepolisian benar-benar bekerja profesional, maka Jokowi harus jadi tersangka,” imbuhnya.

    Persoalannya, kata Ferdinand, pihak Kepolisian berani atau tidak menjadikan Jokowi sebagai tersangka.

    “Saya perhatikan Polisi dalam kondisi terjepit sekarang ini mengurusi soal Jokowi,” terang Jokowi.

    Ferdinand bilang, laporan Jokowi di Polda Metro Jaya dan Rismon di Polda DIY masing-masing memiliki potensi naik ke penyidikan dan menjadikan para terlapor tersangka.

    “Saya sekali lagi mengatakan bahwa laporan Rismon itu memenuhi unsur untuk menetapkan Jokowi sebagai tersangka,” kuncinya. (Muhsin/fajar)

  • Prabowo Sukses Negosiasi Tarif Impor, DPR: Ini Kemenangan Diplomasi

    Prabowo Sukses Negosiasi Tarif Impor, DPR: Ini Kemenangan Diplomasi

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto mengaku alot saat berunding dengan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump terkait dengan penurunan tarif ekspor Indonesia ke Negeri Paman Sam tersebut.

    “Saya bicara dengan Presiden Donald Trump ya Alhamdulillah juga penuh dengan alot. Akhirnya ada persepakatan. Kita juga ada, istilahnya, kita memahami kepentingan-kepentingan mereka. Mereka memahami kepentingan kita dan kita sepakati sekarang tarifnya dari 32 (persen) diturunkan jadi 19 (persen),” ujar Prabowo kepada awak media di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (16/7).

    Prabowo juga menyebut bahwa Trump merupakan negosiator yang cukup keras dan terus berunding hingga tercapai kesepakatan

    “Saya tetap nego. Saya katakan beliau ini seorang negosiator yang cukup keras juga,” imbuh Presiden Prabowo.

    “Ya, kita terus akan namanya hubungan dagang terus-menerus kita negosiasi,” lanjut Prabowo.

    Prabowo menyatakan sangat optimis dengan kondisi ekonomi seperti ini Indonesia akan semakin kuat.

    “Saya sangat optimistis ekonomi kita dalam kondisi yang kuat, kondisinya bagus. Jadi apa pun yang terjadi, kita akan kuat,” tandasnya.

    Dia menegaskan bahwa perlindungan terhadap pekerja Indonesia adalah prioritas utama dalam setiap kebijakan ekonomi.

    “Semua sudah kita hitung. Semua kita berunding. Kita juga memikirkan. Yang penting bagi saya adalah rakyat saya. Yang penting saya harus lindungi pekerja-pekerja kita,” imbuh Presiden Prabowo.

    Sementara, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono menilai penurunan tarif itu merupakan keberhasilan Prabowo dalam melobi.

  • Anak Gubernur Kalsel Jadi Komisaris Bank, Denny: Alhamdulillah, Janji Gibran 19 Juta Lapangan Kerja Mulai Terpenuhi

    Anak Gubernur Kalsel Jadi Komisaris Bank, Denny: Alhamdulillah, Janji Gibran 19 Juta Lapangan Kerja Mulai Terpenuhi

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Pegiat media sosial, Denny Siregar memberikan sindiran keras Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H. Muhidin.

    Hal ini berkaitan dengan empat anggota baru Dewan Komisaris Bank Kalsel untuk periode 2025–2030.

    Salah satu nama yang menyita perhatian adalah Hj. Karmila Muhidin, putri sulung Gubernur Muhidin, yang dilantik sebagai Komisaris Non Independen.

    Lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya, Denny Siregar memberikan sindirannya.

    Ia mengaku bersyukur karena satu lapangan kerja dari 19 juta yang dijanjikan sudah dilaksanakan.

    Ini juga merupakan sindiran untuk janji dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang menjanjikan 19 juta lapangan kerja.

    “Alhamdulillah, 1 lapangan pekerjaan dari 19 juta yang dijanjikan sudah tertunaikan..,” tulisnya dikutip Rabu (16/7/2025).

    Sebelumnya, Selain Hj. Karmila, sang adik Rahmah Hayati juga telah lebih dulu menduduki kursi Dewan Pengawas di RSUD Ulin Banjarmasin dua jabatan kunci di institusi penting milik Pemprov Kalsel, yang kini dikendalikan keluarga dekat Gubernur.

    Muhidin berdalih, penempatan anaknya sebagai bentuk “strategi koordinatif”, bukan nepotisme. “Kalau ada keluhan masyarakat, anak saya bisa langsung menyampaikan ke saya. Kalau orang lain mungkin sungkan,” ujar Muhidin saat merespons aksi damai dari kelompok masyarakat sipil, Sahabat Anti Kecurangan Bersatu (Sakutu), beberapa bulan lalu.

    (Erfyansyah/fajar)

  • Balas Jokowi Soal Tudingan Dibalik Dugaan Ijazah Palsu, Rismon Sianipar Beri Tantangan

    Balas Jokowi Soal Tudingan Dibalik Dugaan Ijazah Palsu, Rismon Sianipar Beri Tantangan

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pakar Digital Forensik, Rismon Sianipar, menyebut bahwa mantan Presiden Jokowi berupaya menggeser opini publik yang selama ini tertanam soal dugaan ijazah palsu.

    Ditegaskan Rismon, agenda besar politik yang dituding Jokowi sangat keliru.

    “Jokowi itu barangkali hanya untuk menggeser opini publik bahwa kami sebenarnya murni dengan kajian ilmiah membuktikan kepalsuan ijazah Jokowi,” ujar Rismon kepada fajar.co.id, Rabu (16/7/2025).

    Ia menekankan bahwa apa yang diungkapkan Jokowi mengenai agenda besar politik itu hanya merupakan narasi liar belaka.

    “Jadi, hal itu merupakan narasi liar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan,” ucapnya.

    Tidak terima dengan narasi yang coba dimainkan Jokowi, Rismon menantang Jokowi agar membuktikan bahwa yang dikatakan itu memang benar.

    “Kami menantang pak Jokowi untuk membuktikan statementnya. Benar tidaknya ada agenda politik dari kami,” tandasnya.

    Sebelumnya, Politikus PDIP, Ferdinand Hutahaean, meminta mantan Presiden Jokowi berhenti bermain seolah-olah sebagai korban dalam dugaan ijazah palsu.

    Apalagi baru-baru ini, Jokowi menegaskan bahwa ada agenda politik besar dibalik isu tersebut. Tujuannya, menurunkan reputasinya.

    “Saya kan sudah mengatakan berkali-kali soal ini, bahwa sebetulnya tidak ada agenda besar dibalik ijazah Jokowi,” ujar Ferdinand kepada fajar.co.id, Rabu (16/7/2025).

    Dikatakan Ferdinand, apa yang saat ini bergulir itu hanya merupakan permainan kecil dari kelompok yang meragukan keaslian ijazah Jokowi.

    “Ini tidak terafiliasi dengan Partai Politik manapun di negara ini. Jadi tidak ada agenda politik, tidak ada agenda besar di sini,” ucapnya.

  • Loyalis Anies: Bila Tak Ada Campur Tangan Iblis, Tom Lembong Layak Bebas

    Loyalis Anies: Bila Tak Ada Campur Tangan Iblis, Tom Lembong Layak Bebas

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Harapan besar disampaikan oleh loyalis Anies Baswedan, Geisz Chalifah terhadap hukuman Tom Lembong.

    Saat ini untuk sidang mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, yang tersandung perkara dugaan korupsi impor gula akan memasuki babak akhir.

    Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat dijadwalkan akan membacakan vonis terhadap Tom pada Jumat, 18 Juli 2025 mendatang.

    Lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya, Geisz Chalifah menyampaikan harapan besarnya.

    Ia menyebut kasus ini sejak awal sudah sarat kepentingan politik dan tidak murni persoalan hukum.

    “Bila tak ada campur tangan iblis.
    Secara akal sehat dan nurani kebenaran,” tulisnya dikutip Rabu (16/7/2025).

    Geisz pun berharap untuk sidang yang berlangsung hari Jumat mendatang Tom Lembong bisa divonis bebas.

    Dan menurutnya vonis bebas yang diberikan ke Tom Lembong wajib dilakukan.

    “Tom Lembong wajib dibebaskan pada keputusan Hakim hari jum’at nanti,” ujarnya.

    Sebelumnya, Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dituntut hukuman penjara.

    Tom bersalah dalam kasus korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan.

    “Menuntut agar supaya majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memutuskan menyatakan Terdakwa Thomas Trikasih Lembong telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi,” ujar jaksa saat membacakan surat tuntutan

    Adapun Tom Lembong dijatuhi tuntutan selama tujuh tahun dengan denda sebesar Rp 750 juta.

  • Eks Danjen Kopassus, Soenarko Teriaki Prabowo: Kemana Bapak di Kasus Ijazah Jokowi?

    Eks Danjen Kopassus, Soenarko Teriaki Prabowo: Kemana Bapak di Kasus Ijazah Jokowi?

    Ia menegaskan, semua ini bisa diselesaikan dengan mudah, asalkan Presiden berani bersikap terbuka dan bertanggung jawab.

    “Mudah diselesaikan kalau Presiden mau jujur dan adil. Kalau ada yang mengganggu ketika bapak berlaku jujur dan adil, saya siap mati untuk melindungi bapak,” kuncinya.

    Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, penyidik telah melakukan gelar perkara pada Kamis (10/7/2025) pukul 18.45 WIB.

    Gelar perkara ini membahas enam laporan polisi (LP) terkait kasus tersebut.

    “Ada satu LP terkait dugaan pencemaran nama baik atau fitnah sebagaimana diatur dalam Pasal 310, 311 KUHP dan UU ITE. Laporan itu dibuat oleh saudara IR HJW,” ujar Kombes Ade Ary kepada wartawan, Jumat (11/7/2025).

    Selain itu, ada lima laporan lain yang ditarik dari sejumlah Polres, yakni Polres Bekasi Kota, Depok, Jakarta Selatan, dan Jakarta Pusat.

    Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana menghasut orang lain untuk melakukan tindak pidana.

    “Lima LP itu, satu di antaranya di Polda Metro Jaya, sedangkan empat lainnya merupakan pelimpahan dari Polres,” jelasnya.

    Ade Ary juga menyampaikan, dalam proses penyelidikan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk saksi berinisial dr. TT.

    “Saksi dr. TT telah hadir di Subdit Kamneg dan memberikan klarifikasi serta menjawab sejumlah pertanyaan penyidik,” ungkapnya.

    Dari hasil gelar perkara, penyidik menyimpulkan bahwa terdapat dugaan peristiwa pidana dalam laporan dugaan pencemaran nama baik tersebut.

    “Berdasarkan hasil gelar perkara, laporan tersebut kami tingkatkan ke tahap penyidikan,” tegasnya.

  • Putusan MK Bagai Makan Buah Simalakama, Lukman Saifuddin Usul Pemilu Sela untuk Masa Transisi Jabatan di Daerah

    Putusan MK Bagai Makan Buah Simalakama, Lukman Saifuddin Usul Pemilu Sela untuk Masa Transisi Jabatan di Daerah

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Eks Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin angkat suara. Terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) memisahkan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) nasional dan daerah pada 2029 mendatang.

    “Putusan MK tentang Pemilu timbulkan kontroversi. Banyak yang menyambut baik. Banyak juga yg menilai hal itu melanggar konstitusi. Begitulah putusan hukum. Ada yang pro, ada yang kontra,” kata Lukman dikutip dari unggahannya di X, Rabu (16/7/2025).

    “Karena Putusan MK final dan mengikat, suka tak suka kita harus melaksanakannya,” tambahnya.

    Di putusan tersebut, ia menjelaskan pemungutan suara digelar berbeda. Antara nasional dan daerah.

    “Putusan MK nyatakan pemungutan suara ‘dilakukan serentak memilih anggota DPR, anggota DPD, Presiden/Wapres, dan 2-2,5 tahun setelahnya dilakukan pemungutan suara serentak memilih anggota DPRD prov, DPRD kab/kota, dan gubernur/wagub, bupati/wabup, walkot/wawali’,” jelasnya.

    “Banyak yang ‘marah’ dengan putusan itu karena dinilai telah memposisikan pembentuk UU (DPR & Presiden) tak punya pilihan. Sebab melaksanakan atau tak melaksanakan Putusan MK itu sama-sama berpotensi melanggar UUD 1945,” tanbahnya.

    Menurutnya, jika ditelisik, putusan MK itu malah melanggar konstitusi. Karena masa jabatan melampaui lima tahun.

    “Bila tindaklanjuti Putusan MK, pelaksanaan Pemilu anggota DPRD nanti bukan pada 2029, tapi 2031. Itu melampaui masa 5 tahun, berarti langgar UUD 1945. Bila tak dilaksanakan pun juga langgar UUD 1945, karena Putusan MK itu konstitusi. Bagai makan buah simalakama,” terangnya.