Category: Fajar.co.id Nasional

  • Umar Hasibuan: Kadis Terima Rp8 Miliar, Masa Gubernur Sumut Tidak?

    Umar Hasibuan: Kadis Terima Rp8 Miliar, Masa Gubernur Sumut Tidak?

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Salah satu kader PKB, Umar Hasibuan memberikan sorotan terkait dugaan korupsi di Pemerintahan Sumatera Utara (Sumut).

    Sorotan ini disampaikan oleh Umar melalui cuitan di akun media sosial X pribadinya.

    Ia menaruh curiga terakit Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution juga menerima suap.

    “Kadis terima suap 8 M. Masa’ gubernur sumut gak terima uang suap?,” tulisnya dikutip Minggu (29/6/2025),

    “Kalian percaya klu gubernur sumut gak terima suap?,” sebutnya.

    Bahkan, ia menyindir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disebutnya tidak berani menyentuh Bobby.

    “Terlalu KPK klu gak berani sentuh menantu mulyono?,” tuturnya.

    Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kronologi dugaan suap proyek jalan milik Dinas PUPR Sumatera Utara dan Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 BBPJN Sumut Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

    Hal ini terkait informasi dari masyarakat terkait infrastruktur di Sumut yang tak memadai sejak beberapa bulan lalu.

    “Sehingga diduga ada tindak-tindak korupsi pada saat pembangunannya,” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung KPK.

    (Erfyansyah/fajar)

  • Soal Isu Nota Diplomatik Dubes Arab Saudi, Ini Isi Subtansi Pokoknya

    Soal Isu Nota Diplomatik Dubes Arab Saudi, Ini Isi Subtansi Pokoknya

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kabar terkait isu Nota Diplomatik Dubes Arab Saudi jadi pembahasan hangat.

    Sebelumnya, Pemerintah Indonesia mendapatkan Nota Diplomatik dari Duta Besar Arab Saudi.

    Adapun untuk nota diplomatik ini terkait penyelenggaraan haji 1446 H atau 2025 M.

    Dalam Nota Diplomatik itu, ada lima substansi pokok terkait Dinamika Haji.

    Poin pertama, terkait Data jemaah perlu di crosscheck kesesuaiannya baik data yang ada pada E-Haj, Siskohat Kementrian Agama, dan Manivest Penerbangan.

    Dimana, ada beberapa data nama jemaah haji yang berbeda antara Manifest dan Jemaah yang ikut terbang dalam pesawat.

    Untuk poin kedua, terkait pergerakan jemaah untuk gelombang I dari Madinah ke Mekah.

    Di Madinah, jemaah haji yang satu penerbangan ditempatkan pada satu hotel. Namun, saat di Mekah, konfigurasi berubah berbasis Syarikah.

    Sementara konfigurasi sebagian kecil jemaah berbeda-beda Syarikah. Jemaah ini untuk sementara tinggal dulu di Madinah.

    Inilah maksud dalam Nota Diplomatik sebagai memberangkatkan tidak sesuai prosedur.

    (Erfyansyah/fajar)

  • Roy Suryo: Klarifikasi Profesor P Justru Menguatkan Dugaan Pemalsuan Ijazah Jokowi

    Roy Suryo: Klarifikasi Profesor P Justru Menguatkan Dugaan Pemalsuan Ijazah Jokowi

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Belakangan ini perbincangan mengenai sosok Profesor P yang diduga bagian dari otak pencetakan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi terus mengalir.

    Hanya saja, tidak sedikit yang mengira bahwa Profesor P yang banyak disinggung itu merupakan mantan Rektor UGM, Prof Pratikno.

    Pakar Telematika, Roy Suryo mengatakan, meskipun posisi Pratikno sangat strategis, tapi ia bukan Profesor P yang dimaksud.

    “Sekali lagi belum Prof Pratikno yang akan dibahas mendalam kali ini, meski tidak menutup kemungkinan pada saatnya akan dibahas juga di kemudian hari,” ujar Roy kepada fajar.co.id, Minggu (29/6/2025).

    Ia menekankan bahwa Profesor P yang dimaksud sebenarnya adalah Profesor Paiman Rahardjo Dwidjonegoro, Rektor Universitas Prof Dr Moestopo.

    “Perlu diingat pergantian Wamendes PDTT ini sangat terasa kental sekali nuansa politik bagi-bagi jatah jabatan relawan di era Jokowi,” sebutnya.

    Bukan tanpa alasan, Roy menuturkan bahwa Budi Arie Setiadi yang saat ini sebagai Menteri Koperasi merupakan ketua Relawan Projo. Sementara Profesor P, merupakan ketua relawan Seludir Jokowi.

    “Sebuah contoh yang sangat tidak baik untuk penentuan pejabat publik di Indonesia karena ditunjuk hanya berdasarkan like and dislike tanpa melalui proses meritokrasi seharusnya,” ucap Roy.

    Dikatakan Roy, itu merupakan contoh warisan buruk rezim Jokowi yang diwariskan di era Prabowo, termasuk membuat Indonesia menjadi gelap sampai saat ini.

    “Kalau sekarang nama Prof P ini sedang viral, banyak disebut di kasus Ijazah Palsu kaitannya dengan Universitas Pasar Pramuka (UPP), sebenarnya kalau ditelisik ke belakang, keterlibatannya sudah ada semenjak sekitar sebulan lalu,” jelasnya.

  • 3 Alumni UGM Alami Teror dan Ancaman, Diduga karena Mengungkap Kejanggalan Ijazah Jokowi

    3 Alumni UGM Alami Teror dan Ancaman, Diduga karena Mengungkap Kejanggalan Ijazah Jokowi

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Dugaan ijazah palsu mantan presiden Jokowi tampaknya akan terus jadi pembicaraan. Apalagi setelah muncul kabar bahwa tiga alumni UGM yang menyoroti kejanggalan ijazah tersebut mendapat ancaman dan teror.

    Informasi teror dan ancaman tersebut disampaikan ahli epidemologi molekuler, dr Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.

    Melalui akun Facebooknya, Tifauzia Tyassuma, Dokter Tifa menuliskan teror yang dirasakan anak-anaknya dan dirinya sendiri.

    “Anak-anak saya diteror. Kost mereka disatroni, dan diancam verbal akan disakiti. Sampai foto-foto KTM dan KTP mereka disebar di sosial media dengan ancaman setiap hari di WA. Selain tentu saja saya sendiri, ancaman sudah tidak terhitung,” tulis Dokter Tifa, dikutip Sabtu malam (28/6/2025).

    Dokter Tifa juga mengungkap bahwa dua rekannya yang lain juga mendapat teror setelah mengungkap kejanggalan ijazah Jokowi. Bahkan, mobil milik pakar digital forensik, Rismon Sianipar, dirusak oleh pelaku teror.

    “Bang Rismon Sianipar mobilnya dirusak berkali-kali. Mas KRMTRoySuryo dikirimi makhluk aneh-aneh dari dunia Astral. Sebetulnya siapa sih yang ketakutan ini?” tanya Dokter Tifa.

    Dia juga menyebut bahwa yang menyuruh meneror anak-anak dan pakai preman tentu saja pelaku penipuan dan kebohongan.

    “Kok banci sekali anak-anak pun diserang? Pakai preman dll. Yang serang pakai tangan orang lain itu yang melakukan kejahatan, penipuan, kebohongan,” ujarnya.

    “Yang diserang, tentu saja yang pegang kebenaran. Jangan terbalik, kecuali Termul pikirannya terbalik-balik. Btw, Siapa yang berobat alasannya liburan antar cucu ya?” tutup Dokter Tifa, seolah menyindir Jokowi yang baru-baru ini videonya viral mengaku mengantar cucu. (sam/fajar)

  • Mahfud MD: Negara Tak Akan Bertahan Tanpa Pondasi Hukum yang Kokoh dan Adil

    Mahfud MD: Negara Tak Akan Bertahan Tanpa Pondasi Hukum yang Kokoh dan Adil

    Tak hanya itu, Mahfud juga mengulas isi buku Paradox Indonesia karya Presiden Prabowo Subianto (2017), yang membahas dominasi oligarki serta paradoks kekayaan Indonesia: sumber daya alam yang melimpah namun disertai kemiskinan struktural, rendahnya indeks persepsi korupsi, tingginya ketimpangan ekonomi, dan lemahnya perlindungan terhadap lingkungan.

    Dengan nada serius, Mahfud menyampaikan data-data mencengangkan yang mencerminkan ketimpangan ekstrem di Indonesia:

    “Rp11.400 triliun dana pengusaha Indonesia disimpan di luar negeri, dan 1% penduduk menguasai lebih dari 50% kekayaan nasional serta 67% lahan negara. Lebih dari itu, menurut data IMF, 60,3% rakyat Indonesia atau 172 juta jiwa tergolong miskin jika menggunakan standar garis kemiskinan global USD 6,85/hari,” tegasnya.

    Menutup paparannya, Mahfud menekankan dua langkah krusial yang harus segera diambil untuk menyelamatkan masa depan bangsa: memperkuat penegakan hukum dan mengejar para koruptor tanpa kompromi.

    “Sejarah tidak pernah mencatat adanya negara yang bertahan lama tanpa pondasi hukum yang kokoh dan adil,” pungkasnya.

    Sebagai tambahan informasi forum tersebut menjadi refleksi mendalam bagi sivitas akademika Universitas Paramadina dan publik untuk terus mengawal nilai-nilai integritas, hukum, dan keadilan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

    Dalam sambutannya, Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, menegaskan pentingnya nilai-nilai hukum dan integritas dalam kepemimpinan.

    “Pemimpin masa depan harus memahami bahwa hukum dan integritas adalah pilar peradaban. Tanpa itu, negara hanya tinggal nama,” tegasnya.

  • Gerak Nadiem Dibatasi dan Dilarang Keluar Negeri, Kejagung: Demi Perlancar Penyidikan Dugaan Korupsi

    Gerak Nadiem Dibatasi dan Dilarang Keluar Negeri, Kejagung: Demi Perlancar Penyidikan Dugaan Korupsi

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, pada Senin (23/6) lalu, memenuhi panggilan penyidik Jampidsus Kejagung untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook tersebut.

    Usai diperiksa selama 12 jam, Nadiem Makarim, mengatakan bahwa kehadirannya sebagai saksi adalah untuk memenuhi tanggung jawabnya sebagai warga negara Indonesia yang patuh pada proses hukum.

    “Saya hadir hari ini di Kejaksaan Agung sebagai warga negara yang percaya bahwa penegakan hukum yang adil dan transparan adalah pilar penting bagi demokrasi dan pemerintahan yang bersih,” ucapnya.

    Saat ini, Kejagung sedang menyidik kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Chromebook tersebut.

    Penyidik mendalami dugaan adanya pemufakatan jahat oleh berbagai pihak dengan mengarahkan tim teknis agar membuat kajian teknis terkait dengan pengadaan bantuan peralatan yang berkaitan dengan pendidikan teknologi pada tahun 2020.

    “Supaya diarahkan pada penggunaan laptop yang berbasis sistem operasi Chrome,” kata Harli.

    Padahal, penggunaan Chromebook bukanlah suatu kebutuhan. Hal ini karena pada tahun 2019 telah dilakukan uji coba penggunaan 1.000 unit Chromebook oleh Pustekom Kemendikbudristek dan hasilnya tidak efektif.

    Dari pengalaman tersebut, tim teknis pun merekomendasikan untuk menggunakan spesifikasi dengan sistem operasi Windows.

    Namun, Kemendikbudristek saat itu mengganti kajian tersebut dengan kajian baru yang merekomendasikan untuk menggunakan sistem operasi Chrome.

  • Nikah Massal di Istiqlal, Pengantin Dapat Modal Usaha Rp 2,5 Juta

    Nikah Massal di Istiqlal, Pengantin Dapat Modal Usaha Rp 2,5 Juta

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Agama (Kemenag) menggelar nikah massal di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (28/6). Program ini disaksikan langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar.

    “Di sini ada pasangan yang sudah lama, sudah tua. Saya dapat informasi ada yang sudah berumur 64 tahun,” ujar Menteri Nasaruddin Umar.

    Imam Besar Masjid Istiqlal ini mengungkap, ada pasangan yang sudah berumah tangga, namun baru dicatatkan secara resmi pada prosesi nikah massal.

    “Mungkin sudah pernah akad bawah tangan, tetapi hari ini resmi,” kata dia.

    Dia menekankan pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi. Menurut Nasaruddin, pernikahan yang sah harus dicatat negara agar anak-anak yang lahir dapat memperoleh hak-hak administratif, mulai dari kartu keluarga, akta kelahiran, hingga paspor.

    “Pencatatan ini penting. Hari ini, negara langsung hadir memfasilitasi pencatatan nikah,” kata dia.

    Nasaruddin mengatakan, dalam waktu dekat, Kemenag juga akan mengadakan nikah massal minimal untuk seribu pasangan di seluruh Indonesia.

    Seluruh proses pernikahan, ujar dia, dilakukan sesuai syariat dan aturan hukum yang berlaku. Semua pasangan mendapat akta nikah resmi, lengkap dengan kartu nikah digital yang dilengkapi chip. Ia juga menegaskan tidak ada pernikahan di bawah umur maupun praktik poligami dan poliandri ilegal dalam acara ini.

    “Kami sangat ketat dalam administrasi. Usia pasangan, status hukum, hingga keabsahan wali dan saksi kami teliti betul. Ini bukan hanya soal seremonial, tapi juga menjaga kehormatan institusi pernikahan itu sendiri,” kata Nasaruddin.

  • Sentil Jokowi, Mantan Jubir Gus Dur: Negara Porak-poranda karena Ijazah dan Janji Palsu

    Sentil Jokowi, Mantan Jubir Gus Dur: Negara Porak-poranda karena Ijazah dan Janji Palsu

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Juru Bicara Presiden ke-4 RI, KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Adhie Massardi menyoroti derasnya isu kepalsuan yang kini menerpa sejumlah perguruan tinggi ternama di Indonesia.

    Hal itu ia sampaikan lewat akun media sosialnya, menanggapi pernyataan Muhammad Said Didu yang menyinggung tentang UGM, UI, dan ITB.

    Dalam cuitannya, Said Didu menyebut bahwa Universitas Gadjah Mada (UGM) tengah babak belur akibat isu ijazah palsu yang menyeret nama Presiden Jokowi.

    Universitas Indonesia (UI) juga disebut terkena sorotan karena dugaan disertasi palsu Menteri Investasi Bahlil Lahadalia.

    Kini, giliran Institut Teknologi Bandung (ITB) disorot karena kesepakatan pembangunan kampus baru di kawasan PIK 2, yang disebut-sebut sebagai sumbangan palsu.

    Menanggapi itu, Adhie Massardi memberikan komentar menohok, “Kerusakannya nyata,” kata Adhie di X @AdhieMassardi (29/6/2025).

    Dikatakan Adhie, isu ijazah palsu dan janji palsu tersebut betul-betul menggentayangi Indonesia.

    “Benar-benar nyata bikin NKRI porak-poranda. Dua periode setara dua bom atom yang dijatuhkan USA di Jepang,” tandasnya.

    Adhie bilang, dampak dari kebohongan dan manipulasi tak hanya merusak pemerintahan, tetapi juga ikut mengguncang institusi pendidikan tinggi yang seharusnya menjadi benteng moral dan intelektual bangsa.

    “Kini giliran perguruan tinggi dibom kepalsuan. Tapi ITB bisa didakwa lakukan tindak pidana pencucian tanah,” tandasnya.

    Isu ini menyeruak setelah beredar kabar bahwa ITB telah menyepakati pembangunan kampus baru di PIK 2 dengan rencana membuka fakultas kecerdasan buatan (AI).

  • Nasir Djamil Ingatkan Kejaksaan, Penyadapan Harus Diatur UU Khusus

    Nasir Djamil Ingatkan Kejaksaan, Penyadapan Harus Diatur UU Khusus

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Langkah Kejaksaan Agung yang menjalin nota kesepahaman dengan empat operator telekomunikasi untuk melakukan penyadapan menuai sorotan.

    Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil mengingatkan bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 5/PUU-VIII/2010, penyadapan wajib diatur melalui undang-undang khusus yang hingga kini masih dalam pembahasan pemerintah dan DPR.

    “Putusan MK itu jelas menyatakan bahwa penyadapan harus diatur melalui undang-undang khusus. Sampai hari ini, beleid itu belum juga dibentuk, baik oleh pemerintah maupun DPR,” ujar Nasir dalam keterangan video, Sabtu (28/6/2025).

    Ia menambahkan, Komisi III DPR RI sebenarnya telah beberapa kali mengundang berbagai pihak untuk melakukan pengayaan terhadap rencana pembentukan UU Penyadapan.

    Namun hingga kini, naskah RUU-nya belum juga masuk dalam pembahasan formal.

    Nasir Djamil juga menyinggung Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan, khususnya Pasal 30C yang mengatur kewenangan kejaksaan dalam melakukan penyadapan.

    Menurutnya, pasal tersebut secara eksplisit hanya dapat diimplementasikan setelah ada UU khusus tentang penyadapan.

    “Ada kesepahaman antara pemerintah dan DPR saat itu bahwa pelaksanaan Pasal 30C baru bisa dilakukan jika UU Penyadapan sudah terbentuk,” tegas Politisi PKS ini.

    Oleh karena itu, lanjut Nasir, dirinya terkejut ketika mendengar adanya MoU antara Kejaksaan Agung dan operator seluler terkait penyadapan. Ia menyatakan belum melihat isi MoU tersebut dan mengaku akan mendorong Komisi III untuk segera meminta klarifikasi resmi.

  • Ijazah Jokowi Disebut Dicetak di Pasar Pramuka, Hendri Satrio Heran UGM Diam

    Ijazah Jokowi Disebut Dicetak di Pasar Pramuka, Hendri Satrio Heran UGM Diam

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pakar Komunikasi Politik Hendri Satrio menyayangkan sikap Universitas Gadjah Mada (UGM) selaku pihak yang menerbitkan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), hingga saat ini belum merespons secara tegas terkait dengan tuduhan ijazah Jokowi dicetak ulang di Pasar Pramuka, Jakarta Pusat.

    Sikap yang seolah-olah mendiamkan ini, menurut dia, akan merugikan nama baik UGM sebagai institusi pendidikan terkemuka.

    “Menurut saya, ini akan merugikan UGM jika tidak merespons polemik ijazah Jokowi ini dengan serius, apa lagi sampai disebut dicetak di Pasar Pramuka, harus dibuktikan dengan cepat,” kata Hensa kepada wartawan, dilansir pada Sabtu (28/6/2025).

    Hendri mendorong UGM sebagai institusi yang mengedepankan integritas akademik harus merespons dengan segera. Ia menekankan respons dari UGM ini justru yang paling ditunggu oleh masyarakat saat ini.

    “Jika tidak, narasi liar seperti ‘ijazah dicetak di Pasar Pramuka’ akan semakin menguat di ruang publik dan sulit dikendalikan,” tutur Hendri.

    Selain itu, Hendri juga mendorong para alumni-alumni UGM tidak diam dengan adanya polemik ini.

    “Jika alumni-alumni UGM ini hanya diam, maka akan menambah kecurigaan publik bahkan menimbulkan spekulasi adanya kerja sama antara UGM dengan percetakan-percetakan di Pasar Pramuka,” tegasnya.

    Sebelumnya, Politikus senior PDI Perjuangan Beathor Suryadi mengatakan, Andi Widjajanto, mantan Gubernur Lemhannas dan tokoh PDIP, pernah melihat langsung ijazah Presiden Joko Widodo yang diduga hasil cetakan ulang.