Category: Fajar.co.id Nasional

  • Mengenal Alex Tanque, Striker Baru PSM Makassar yang Gacor di Liga Malta

    Mengenal Alex Tanque, Striker Baru PSM Makassar yang Gacor di Liga Malta

    FAJAR.CO.ID,MAKASSAR — Sosok pemain asing Alex Tanque dikabarkan bakal menjadi rekrutan anyar tim PSM Makassar untuk musim 2025/2026.

    Alex Tanque bahkan dikabarkan sudah sampai mendarat di Makassar untuk langsung mengikuti latihan perdana.

    Pemain asal Brasil ini merupakan sosok pemain yang aktif beroperasi di sisi sayap kiri permainan.

    Ia juga bisa beroperasi sebagai penyerang dan kemungkin PSM merekrutnya untuk mengisi posisi yang ditinggal oleh Nermin Haljeta dan Balotelli.

    Sebelumnya, Alex Tanque bermain di klub asal Malta, Marsaxlokk FC.

    Bersama klub asal Malta itu, pemain berusia 31 tahun itu mencetak 16 gol dan 6 assist dalam 34 penampilannya.

    Bergabungnya Alex Tanque ke tim berjuluk Juku Eja ini semakin menambah daftar pemain asing asal Brazil.

    Sebelumnya PSM Makassar sudah memiliki pemain asal Brazil yaitu Victor Luiz dan Aloisio Neto.

    Ditambah lagi ada nama Lucas Dias yang disebut bakal bergabung PSM dan juga berasal dari Brazil.

    Sebelumnya, PSM Makassar disebut akan menggelar persiapan atau latihan perdana di awal bulan Juli.

    Kabari ini disampaikan langsung oleh Media Officer PSM Makassar, Sulaiman Abdul Karim.

    Ia mengungkap skuad asuhan pelatih Bernardo Tavares ini akan memulai sesi latihan di tanggal 4 Juli mendatang.

    “PSM Makassar akan latihan perdana pada tanggal 4 Juli 2025,” kata pria yang akrab Sule itu dalam keterangannya

    Hanya saja, sebelum berlangsungnya sesi latihan terlebih dahulu para pemain akan menjalani medical checkup.

    Adapun untuk medical checkup untuk para pemain akan dilakukan pada tiga hari berturut-turut yaitu 1-3 Juli mendatang

  • Gibran Disomasi Advokat dan Didesak Mundur sebagai Wapres, Persoalkan Akun Fufufafa hingga Noda Demokrasi

    Gibran Disomasi Advokat dan Didesak Mundur sebagai Wapres, Persoalkan Akun Fufufafa hingga Noda Demokrasi

    FAJAR.CO.ID — Desakan kepada Gibran Rakabuming Raka untuk mundur dari jabatan Wakil Presiden RI terus menyeruak. Selain desakan mundur dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI, Gibran juga mendapat somasi dari Para Advokat Perekat Nusantara.

    Somasi Advokat Perekat Nusantara mendesak Gibran Rakabuming Raka untuk mengundurkan diri sebagai wakil presiden setelah 7 hari menerima surat somasi.

    Langkah Advokat Perekat Nusantara mendesak Gibran untuk mundur tak hanya berhenti sampai memberikan somasi saja. Jika Gibran tidak mengindahkan somasi, Advokat Perekat Nusantara berjanji akan maju ke MPR dan mengusulkan pemakzulan Gibran sebagai Wapres.

    Masalah yang diangkat Advokat Perekat Nusantara dan menjadi desakan bagi Gibran untuk mundur cukup beragam. Mulai dari tidak adanya klarifikasi Gibran terkait kepemilikan akun bernama Fufufafa di platform
    media sosial hingga sepak terjangnya yang dianggap telah menodai demokrasi Pemilu 2024.

    Perwakilan para Advokat Perekat Nusantara Petrus Salestinus mengatakan Gibran Rakabuming Raka telah menodai demokrasi Pemilu 2024 dan sistem ketatanegaraan Indonesia.

    Menurutnya, Tim Gibran telah menjadi noda demokrasi Indonesia melalui atraksi yang memaksakan Gibran Rakabuming Raka menjadi Cawapres mendampingi Prabowo Subianto pada Pemilu 2024.

    “Putusan MK dan Putusan MKMK tidak hanya berimplikasi kepada Hakim Konstitusi Anwar Usman diberhentikan dari jabatan Ketua MK dan 8 Hakim Konstitusi lainnya diberi sanksi administratif berupa teguran tertulis dan teguran lisan, akan tetapi juga berimplikasi hukum pada tidak sahnya putusan MK No: 90/PUU-XXI/2023, tanggal 16 Oktober 2023,” ujarnya, Rabu (2/7/2025).

  • Orang Dekat Bobby Terjaring OTT, MAKI Desak KPK Usut Proyek Pemkot Medan saat Dipimpin Menantu Jokowi

    Orang Dekat Bobby Terjaring OTT, MAKI Desak KPK Usut Proyek Pemkot Medan saat Dipimpin Menantu Jokowi

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pejabat yang diduga orang dekat Bobby telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Topan Obaja Putra Ginting selaku Kepala Dinas PUPR Pemprov Sumut.

    Terkait hal itu, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengatakan, KPK perlu melakukan pendalaman kasus dugaan suap yang melibatkan pejabat saat itu.

    Tidak hanya dugaan suap proyek di Dinas PUPR Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga harus mengusut semua proyek di Pemerintah Kota Medan saat dipimpin Bobby Nasution.

    “Karena Topan ini sepemahaman saya orang dekat Bobby sejak zaman kampanye 2020, kampanye Walikota (Medan). Dia diduga melompat langsung jadi Kepala Dinas PUPR karena jadi tim sukses. Itu harus didalami proyek-proyek di Pemkot Medan selama empat tahun yang lalu,” kata Boyamin dilansir dari kantor berita politik RMOL, Rabu (2/7/2025).

    Untuk itu, KPK perlu segera memeriksa Bobby yang juga mantan Walikota Medan dalam perkara tersebut untuk mengembangkan proyek-proyek yang ditangani tersangka Topan dan swastanya selama di Pemkot Medan.

    “Ini bisa menyasar pemerintahan sebelumnya di Pemprov Sumut kalau di-hire oleh Pemprov Sumut sebelumnya. Atau bisa jadi mereka di-hire Pemkot Medan oleh Topan. Ini harus didalami dengan memanggil Bobby sebagai saksi,” terang Boyamin.

    Bukan hanya itu, Boyamin pun meminta KPK agar mendalami pergerakan tersangka Topan selama menjadi orang dekat Bobby.

    “Apakah betul-betul dia jadi ‘koboinya’ Bobby. Itu beberapa kesempatan tampak kedekatan yang bersangkutan. Untuk menggali kedekatan itu maka harus didalami itu tadi, pengembangan itu jadi penting,” pungkas Boyamin.

  • Siapa Calon Wakapolri yang Dikantongi Kapolri? Irjen Sandi Nugroho Ungkap Ini

    Siapa Calon Wakapolri yang Dikantongi Kapolri? Irjen Sandi Nugroho Ungkap Ini

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Komjen Ahmad Dofiri telah resmi melepas tanggung jawabnya sebagai wakapolri dalam Upacara Penyerahan Tugas dan Tanggung Jawab Jabatan Wakapolri, pada Senin (30/6).

    Kini, publik menunggu siapa sosok perwira tinggi (pati) yang bakal menggantikan jabatannya sebagai wakapolri tersebut.

    Untuk jabatan penting itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo disebut-sebut telah mengantongi nama calon wakapolri, pengganti Komjen Ahmad Dofiri yang telah memasuki masa pensiun.

    “Sampai dengan saat ini, calon-calon terbaik dari perwira tinggi (pati) Polri untuk menduduki wakapolri sudah ada di tangan Bapak Kapolri,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho di Jakarta, Rabu (2/7).

    Kendati sudah ada nama yang dipastikan berada di tangan kapolri untuk menduduki jabatan Wakapolri, namun nama-nama tersebut belum bisa diungkapkan.

    Apalagi, belakangan ini Polri masih disibukkan dengan rangkaian acara peringatan HUT Ke-79 Bhayangkara yang jatuh pada Selasa (1/7).

    “Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama, bisa segera kami umumkan untuk mengganti Bapak Dofiri selaku Wakapolri untuk jabatan berikut,” ungkapnya.

    Dofiri telah memasuki masa pensiun sebagai anggota Polri setelah berulang tahun ke-58 pada 4 Juni 2025.

    Komjen Ahmad Dofiri telah meniti karier panjang di lingkungan kepolisian. Jenderal polisi bintang tiga itu mengawali kariernya sebagai Kanit Resintel Polsek Tangerang Polda Metro Jaya pada 1990.

    Pengalaman operasionalnya terus bertambah hingga dipercaya menjadi Danton Tar di Akademi Kepolisian (Akpol) pada 1992.

  • Banggar DPR RI Kritik Keras Menkeu Sri Mulyani: Efisiensi Tapi Utang Malah Bertambah

    Banggar DPR RI Kritik Keras Menkeu Sri Mulyani: Efisiensi Tapi Utang Malah Bertambah

    Sebagai Menteri Keuangan, lanjut Sri Mulyani, dia mengaku tidak memiliki kewenangan untuk membuka blokir tanpa persetujuan Presiden.

    Polemik ini mencerminkan ketegangan antara kebutuhan efisiensi fiskal dan tuntutan pembiayaan program strategis nasional di tengah kondisi penerimaan negara yang menurun.

    Sebelumnya, Pengamat Politik Ekonomi Heru Subagia menyampaikan pandangan kritisnya terkait kondisi perekonomian negara di tangan Prabowo.

    Dia mengatakan, pertumbuhan ekonomi Indonesia mendapatkan revisi telak dari lembaga-lembaga ekonomi dan keuangan internasional. Bukan lagi sekedar omon-omon ekonomi Indonesia bakal tumbuh 8 persen tetapi sebaliknya harus terjungkal dalam titik ekstrem.

    Tersiar kabar buruk bahwa Bank Dunia (World Bank) telah memangkas pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun ini dari 5,1 persen menjadi 4,7 persen. Demikian juga dengan Dana Moneter Internasional (IMF) yang telah memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2025 dan 2026 dari sebesar 5,1 persen menjadi 4,7 persen.

    (Kemenkeu) memangkas target pertumbuhan ekonomi Indonesia 2025 dari 5,2 persen menjadi di kisaran 4,7 persen hingga 5,0 persen. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemangkasan target pertumbuhan ekonomi Indonesia ini dilakukan dengan menyesuaikan proyeksi lembaga-lembaga internasional yang menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia.

    Begawan Ekonomi Indonesia ini mengumumkan pemangkasan pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR, Senin, 1 Juli 2025. Dengan demikian, pernyataan Sri Mulyani secara langsung menggulung pencapaian pertumbuhan ekonomi 8 persen. Perdebatan dan juga diskusinya sudah dikubur rapat. (bs-sam/fajar)

  • Rumah Topan Ginting Digeledah KPK, Amankan Rp2,8 Miliar dan Dua Unit Senjata Api

    Rumah Topan Ginting Digeledah KPK, Amankan Rp2,8 Miliar dan Dua Unit Senjata Api

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap tuntas dugaan korupsi proyek jalan di Provinsi Sumatera Utara (Sumut), terus digencarkan.

    Buktinya, dalam dua hari terakhir, lembaga antirasuah itu melakukan sejumlah penggeledahan baik di kantor Dinas PUPR, rumah dinas, hingga rumah pribadi.

    Salah satunya adalah penggeledahan terhadap rumah pribadi Kadis PUPR Provinsi Sumut, Topan Obaja Putra Ginting.

    Upaya penggeledahan itu tentu saja untuk mengumpulkan alat bukti tambahan dalam mengungkap praktik rasuah dalam proyek pembangunan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara serta proyek preservasi jalan di PJN Wilayah 1 Sumut.

    “Hari ini tim KPK melakukan penggeledahan terkait dengan dugaan TPK terkait dengan pembangunan proyek di Dinas PUPR Provinsi Sumut dan juga proyek-proyek preservasi jalan di PJN Wilayah 1 Sumut,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi, Rabu (2/7).

    Dari hasl penggeledahan pada kediaman rumah Topan Ginting, yang kini sudah berstatus sebagai tersangka itu, KPK menyebut telah berhasil menyita uang sebanyak Rp2,8 miliar. Tidak hanya uang miliaran, penyidik KPK bahkan turut menyita senjata api sebanyak dua unit.

    “Dalam penggeledahan tersebut tim mengamankan sejumlah uang senilai sekitar Rp2,8 miliar, dan juga mengamankan dua senjata api yang tentu nanti akan dikoordinasikan oleh KPK dengan pihak kepolisian,” jelas Budi.

    Sehari sebelumnyam, KPK juga telah melakukan penggeledahan di kantor Dinas PUPR Provinsi Sumut dan menyita sejumlah dokumen penting. Salah satu yang digeledah adalah ruang kerja Topan Ginting.

  • Gibran Tak Berjalan Beriringan dengan Prabowo di HUT Bhayangkara, Kader PKB: Saya Kasihan

    Gibran Tak Berjalan Beriringan dengan Prabowo di HUT Bhayangkara, Kader PKB: Saya Kasihan

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Umar Hasibuan, angkat suara mengenai momen yang menurutnya janggal dalam perayaan HUT Bhayangkara ke-79 di Monas, Jakarta (1/7/2025) kemarin.

    Umar mengomentari formasi barisan para tokoh, di mana Wapres Gibran Rakabuming Raka tampak tidak berjalan sejajar dengan Presiden Prabowo Subianto.

    Justru dalam video yang beredar, Prabowo jalan berdampingan dengan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

    “SBY dan Prabowo jalan beriringan yg aneh. Masa Gibran jalan di belakang Kapolri?,” kata Umar di X @UmarHasibuan__ (2/7/2025).

    Ia menilai posisi Gibran, yang merupakan Wakil Presiden, tampak terasing dalam lingkaran kekuasaan.

    Dikatakan Umar, posisi Gibran yang berjalan di belakang Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menunjukkan seolah-olah Gibran tidak mendapatkan tempat yang layak dalam barisan kekuasaan.

    “Saya kasihan melihatnya, gimana dengan kalian ges?,” tandasnya.

    Dilansir dari antara, masyarakat terlihat bersemangat memeriahkan perayaan Hari Bhayangkara ke-79 yang berlangsung di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, pada Selasa kemarin.

    Pantauan ANTARA di lokasi menunjukkan bahwa warga mulai berdatangan sejak pagi hari untuk mengikuti kegiatan yang dijadwalkan berlangsung hingga pukul 17.00 WIB.

    Salah satu pengunjung, Ayu (34), seorang ibu rumah tangga asal Depok, Jawa Barat, menyampaikan bahwa ia sudah tiba di Monas sejak pukul 08.00 WIB demi menyaksikan langsung jalannya acara.

    “Kebetulan anak sekolah masih libur. Jadi, sekalian jalan-jalan ke Monas,” ujarnya, sambil menyebutkan bahwa ia datang bersama sang anak.

  • Soal Ijazah Jokowi, Paiman Raharjo Sampai Sumpah Mati

    Soal Ijazah Jokowi, Paiman Raharjo Sampai Sumpah Mati

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Wakil Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Wamendes PDTT), Prof. Paiman Raharjo sampai harus mengucap sumpah untuk lebih menegaskan sangkalannya terlibat dalam pembuatan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

    Rumor ini muncul dari pernyataan Politikus Senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Beathor Suryadi mengungkap ijazah Jokowi dicetak ulang di kios Paiman Raharjo di Pasar Pramuka, Jakarta Pusat.

    Dokumen tersebut, kata Beathor, untuk pencalonan Jokowi di Pilkada DKI Jakarta 2012.

    “Saya demi Allah sumpah mati, nggak pernah bikin ijazah Jokowi. Saya hidup selalu jujur, saya itu orang kecil, dari SMP kemudian berjuang, kalau saya enggak hidup benar, enggak mungkin saya dapat keberkahan sampai sekarang,” kata Prof Paiman dilansir dari Youtube, Rabu (2/7/2025).

    Tak dipungkiri olehnya, pernah menjalankan usaha percetakan dan fotokopi di Pasar Pramuka, namun itu berlangsung pada periode 1997 sampai 2022. Usaha percetakan dan fotokopi tersebut untuk membiayai pendidikannya.

    “Saya memang usaha percetakan dan fotokopi dalam rangka agar bisa sekolah, yaitu tahun 1997 sampai 2002. Setelah itu saya tidak lagi punya usaha di Pramuka karena saat itu sudah menjadi Kaprodi Administrasi Negara di Fakultas Ilmu Sosial Politik Universitas Prof. Dr. Moestopo,” ungkapnya.

    Ia pun meminta agar pihak-pihak yang menyebarkan tuduhan itu segera bertobat dan menghentikan penyebaran fitnah.

    “Saya kira perlu bertaubat dan mengakhiri, jangan sampai banyak lagi yang difitnah sehingga semakin banyak dosa yang dibuat,” tegasnya.

  • Mahasiswa Tuntut Kapolri Dicopot, Jhon Sitorus: Dia adalah Warisan Jokowi

    Mahasiswa Tuntut Kapolri Dicopot, Jhon Sitorus: Dia adalah Warisan Jokowi

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pegiat Medsos, Jhon Sitorus, merespons aksi unjuk rasa mahasiswa kota Makassar pada peringatan HUT Bhayangkara ke-79, Selasa (1/7/2025) kemarin.

    Seperti diketahui, dalam aksi yang digelar di Jalan AP Pettarani, Kecamatan Rappocini, mahasiswa dengan tegas meminta Presiden Prabowo Subianto agar mencopot Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

    “Melihat apa yang terjadi di tubuh polri, sudah seharusnya Listyo Sigit diganti saja apalagi sudah empat tahun menjabat sebagai Kapolri,” ujar Jhon kepada fajar.co.id, Rabu (3/7/2025).

    Dikatakan Jhon, pergantian pimpinan dilakukan untuk menerapkan asas merit system agar menghadirkan kebaharuan di tubuh Polri.

    “Secara politis, bagi Prabowo keberadaan Listyo Sigit tak sepenuhnya bisa dipercaya karena dia adalah warisan Jokowi yang dekat dengan geng Solo,” sebutnya.

    Blak-blakan, Jhon mengungkapkan bahwa Listyo terkesan melindungi kepentingan Jokowi. Salah satunya mengenai dugaan ijazah palsu.

    “Listyo masih seolah-olah melindungi kepentingan dan nama baik Solo, salah satunya Soal ijazah Palsu,” sesalnya.

    Ia menuturkan bahwa Polri seharusnya mengikuti mekanisme peradilan bukan memberi putusan seolah-olah menjadi pengadilan.

    “Ada proses yang dihilangkan sehingga menghilangkan prinsip keadilan, transparansi dan benturan kepentingan di sana,” cetusnya.

    Bukan hanya itu, kata Jhon, melihat Pakar Telematika Roy Suryo dkk yang gencar mencari keaslian ijazah Jokowi, ia menduga ada upaya kriminalisasi yang dilakukan.

    “Upaya-upaya kriminalisasi terhadap sekelompok orang dan aksi para mahasiswa, terlalu banyak yang bisa dianggap janggal dan diluar prosedur kepolisian pada umumnya,” Jhon menuturkan.

  • Gelar Perkara Laporan Eggy Sudjana Digelar Besok, Rismon Sianipar Minta Gus Nur dan Bambang Tri Hadir

    Gelar Perkara Laporan Eggy Sudjana Digelar Besok, Rismon Sianipar Minta Gus Nur dan Bambang Tri Hadir

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pakar Digital Forensik, Rismon Sianipar, diundang hadir dalam gelar perkara Bareskrim Polri mengenai laporan dari Prof. Eggy Sudjana, Kamis (3/7/2025) besok.

    Dikatakan Rismon, dalam gelar perkara yang akan dilakukan di ruang Rowassidik Bareskrim Polri, Gedung Awaloedin Djamin, Lantai 10 itu, bukan hanya pihak TPUA yang dihadirkan.

    “Dalam gelar perkara khusus besok, kami berharap bukan hanya pihak TPUA yang boleh menghadirinya,” ujar Rismon kepada fajar.co.id, Rabu (2/6/2025).

    Menurut Rismon, Pakar Telematika Roy Suryo hingga Dokter Tifauzia Tyassuma yang juga diundang TPUA pun seyogyanya hadir dalam gelar perkara tersebut.

    “Juga Gus Nur, maupun Bambang Tri sebaiknya bisa menghadiri gelar perkara,” ucapnya.

    Ia beranggapan bahwa jika hanya tim TPUA yang hadir dalam gelar perkara, mereka tidak sepenuhnya memahami detail dokumen Jokowi yang diperkarakan.

    “Apabila hanya tim TPUA yang menghadiri, maka mereka tidak akan paham terkait hal-hal detail terkait menguji keotentikan sejumlah dokumen,” Rismon menuturkan.

    “Termasuk di dalamnya lembar pengesahan skripsi Jokowi, ijazahnya, dan dokumen akademik lainnya,” tambahnya.

    Rismon bilang, atas alasan tersebut, TPUA yang diwakili Muslim Arbi mengajukan nama-nama yang akan dihadirkan di Bareskrim Polri dalam gelar perkara.

    Sebelumnya, Bareskrim Polri menjadwalkan gelar perkara khusus atas laporan dari Prof. Eggy Sudjana, yang juga dikenal sebagai bagian dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) terkait ijazah Jokowi.

    Undangan resmi tersebut dikeluarkan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) dengan nomor: B/3343/VI/RES.1.24/2025/Dittipidum tertanggal 30 Juni 2025.