Category: Fajar.co.id Nasional

  • Begini Nasib Penerima Bansos Usai Ditemukan 500 Ribu NIK Aktif Main Judol, Terlibat Korupsi dan Terorisme

    Begini Nasib Penerima Bansos Usai Ditemukan 500 Ribu NIK Aktif Main Judol, Terlibat Korupsi dan Terorisme

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengungkap bahwa sekitar 571.410 Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bantuan sosial (bansos) terindikasi digunakan untuk aktivitas judi online (judol) sepanjang tahun 2024 mencengangkan banyak pihak.

    Tak tanggung-tanggung, total transaksi mencapai Rp 957 miliar. Lebih mencengangkan, lebih dari 100 NIK di antaranya juga terindikasi terlibat dalam pendanaan terorisme, serta sejumlah NIK terkait tindak pidana korupsi.

    Temuan ini berasal dari uji cepat yang dilakukan PPATK terhadap data NIK penerima bansos dengan data pemain judol hingga 2024.

    “Ternyata ada juga NIK-nya yang terkait dengan tindakan pidana korupsi, bahkan ada yang pendanaan terorisme ada,” ujar Ketua PPATK Ivan Yustiavandana di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025).

    Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menegaskan bahwa temuan ini menunjukkan adanya kelemahan serius dalam sistem penyaluran dan pengawasan bansos.

    “Bantuan sosial yang seharusnya menjadi jaring pengaman bagi masyarakat rentan justru disalahgunakan untuk aktivitas ilegal seperti judi online, korupsi, hingga pendanaan terorisme. Ini tidak hanya melanggar tujuan bansos, tetapi juga mengkhianati amanah rakyat,” kata Abidin dalam keterangan tertulis, Jumat (11/7/2025)

    Abidin mendesak pemerintah untuk memperkuat sistem perlindungan data kependudukan dan mereformasi mekanisme penyaluran bansos agar lebih transparan dan tepat sasaran.

    “Komisi VII akan terus mengawal isu ini dan memastikan bansos benar-benar sampai kepada yang berhak. Kami juga mendorong pemerintah untuk meningkatkan literasi digital dan edukasi masyarakat agar tidak mudah terjerumus ke dalam praktik judi online,” katanya.

  • Dokter Tifa Minta Lihat Ijazah Jokowi saat Diperiksa sebagai Saksi Terlapor

    Dokter Tifa Minta Lihat Ijazah Jokowi saat Diperiksa sebagai Saksi Terlapor

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Tifauziah Tyassuma atau yang dikenal sebagai dokter Tifa memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyelidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Jumat (11/7/2025), terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo.

    Kepada wartawan, Tifa menjelaskan bahwa ia hadir untuk memberikan klarifikasi sebagai saksi terlapor dalam kasus yang belakangan kembali menjadi sorotan publik. “Undangan klarifikasi sebenarnya ya, tapi di situ sudah tertera saya sebagai saksi terlapor. Artinya saya sebagai saksi terlapor membutuhkan klarifikasi juga dari Polda apa sih materinya sehingga saya menjadi terlapor,” ujar Tifa.

    Ia juga menyatakan ingin mengetahui siapa pihak yang melaporkannya dan berencana meminta penyidik menunjukkan dokumen ijazah milik Presiden Jokowi. Menurutnya, hal itu penting agar diskusi dan pemeriksaan bisa berjalan secara objektif dan jelas.

    “Itu kan sebenarnya muaranya kan soal ijazah, ijazah yang diklaim apapun itu lah, mau diklaim asli, mau diklaim palsu. Tapi yang jelas jati diri dari ijazah secara analog itu kan sampai hari ini belum kita dapatkan. Seharusnya saya sebagai terlapor itu punya hak untuk melihat, karena dengan itu diskusi menjadi jelas,” kata Tifa.

    Ia menegaskan bahwa tidak pernah menyebarkan ujaran kebencian atau melakukan penghasutan terkait isu tersebut. “Saya enggak merasa melakukan apapun, saya enggak melakukan penghasutan, saya enggak melakukan ujaran kebencian. Benar-benar semua dalam koridor ilmiah,” tuturnya.

  • Tersangkanya Bos Minyak Riza Chalid Disebut sebagai Pembersihan Besar-besaran

    Tersangkanya Bos Minyak Riza Chalid Disebut sebagai Pembersihan Besar-besaran

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pegiat Medsos, Eko Kuntadhi menyoroti terkait nama Muhammad Riza Chalid (MRC) sebagai tersangka baru kasus tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018-2023.

    Lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya, Eko Kuntadhi memberi sorotan.

    Ia menyebut penetapan Muhammad Riza Chalid (MRC) sebagai tersangka baru menjadi tindakan awal.

    Tindakan awal yang dimaksud adalah adanya upaya untuk melakukan pembersihan besar-besaran.

    “Wuaaa, pembersihan besar-besaran nih…,” tulisnya dikutip Jumat (11/7/2025).

    Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali menetapkan 9 tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018-2023.

    Penetapan tersangka diumumkan pada Kamis (10/7/2025). Dari 9 nama, terselip nama Muhammad Riza Chalid (MRC) sebagai tersangka baru.

    “MRC selaku beneficial owner PT Orbit Terminal Merak,” kata Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung Abdul Qohar, dalam konferensi pers di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta.

    Adapun untuk Riza Chalid dikenal sebagai seorang pengusaha Indonesia.

    Publik mengenalnya dengan julukan ‘Saudagar Minyak’ atau ‘The Gasoline Godfather’. Riza diketahui memiliki sejumlah perusahaan di Singapura, a.l. Supreme Energy, Paramount Petroleum, Straits Oil, dan Cosmic Petroleum.

  • Riza Chalid Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Minyak, Denny Siregar: Kaki Rezim Lama Mulai Dipatahkan

    Riza Chalid Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Minyak, Denny Siregar: Kaki Rezim Lama Mulai Dipatahkan

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Pegiat media sosial, Denny Siregar ikut menyorot terkait Riza Chalid yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi minyak.

    Sorotan yang diberikan oleh Denny Siregar ini disampaikan melalui cuitan di akun media sosial X pribadinya.

    Ia menyebut penetapan Riza Chalid sebagai tersangka membuat kaki-kaki rezim lama mulai disingkirkan.

    “Kaki2 rezim lama mulai dipatahkan..,” tulisnya dikutip Jumat (11/7/2025).

    Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali menetapkan 9 tersangka baru.

    Sembilan tersangka baru ini terjerat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018-2023.

    Penetapan tersangka diumumkan pada hari ini, Kamis (10/7/2025). Dari 9 nama, terselip nama Muhammad Riza Chalid (MRC) sebagai tersangka baru.

    RizaChalid dikenal sebagai seorang pengusaha Indonesia. Publik mengenalnya dengan julukan ‘Saudagar Minyak’ atau ‘The Gasoline Godfather’.

    Riza diketahui memiliki sejumlah perusahaan di Singapura, a.l. Supreme Energy, Paramount Petroleum, Straits Oil, dan Cosmic Petroleum.

    Terkait dengan kasus ini, Kejagung sebelumnya telah melakukan pengeledahan rumah Riza Chalid pada 25 Februari 2025.

    Selain, Riza ada dua tersangka dari pihak swasta denagn inisial IP dan MH.

    Sementara itu, sisanya AE, AB, TN, DS dan HW merupakan pejabat di Pertamina (Persero) dan satu orang inisial AS yang merupakan pejabat di PT Pertamina International Shipping (PIS).

  • Tom Lembong Ditahan Sewenang-wenang, Geizs Chalifah: Kekuasaan Bukan Pemilik Kebenaran

    Tom Lembong Ditahan Sewenang-wenang, Geizs Chalifah: Kekuasaan Bukan Pemilik Kebenaran

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Komisaris Ancol, Geizs Chalifah, angkat suara usai menghadiri sidang pembacaan pledoi mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (9/7/2025) kemarin.

    Geizs, yang hadir bersama Anies Baswedan dan sejumlah tokoh lainnya, blak-blakan soal tekanan politik yang disebutnya kian brutal.

    “Kami tak dilahirkan untuk menjadi penyembah berhala,” kata Geizs di akun Facebook pribadinya, Kamis (10/7/2025).

    Dikatakan Geizs, sejak Anies Baswedan menjabat Gubernur DKI Jakarta, berbagai tekanan terus dirasakan.

    Ia bahkan menyebut telah menyaksikan sendiri kejahatan demi kejahatan yang dilakukan untuk menjegal kelompoknya.

    “Berbagai cara dilakukan. Waktu demi waktu, tekanan datang, baik secara langsung maupun tidak langsung. Caranya macam-macam,” ucapnya.

    Ia kemudian membeberkan sederet insiden yang menurutnya merupakan bagian dari orkestrasi kejahatan rezim.

    Mulai dari insiden di GBK, awal pandemi Covid-19, bansos, hingga Formula E yang terus dipersoalkan.

    “Banjir, isu ambulance bawa batu, KPK, JIS, rumput stadion, akses bus pemain, semua itu bagian dari skenario mereka,” Geizs menuturkan.

    Tak hanya itu, Geizs juga menyinggung soal Pilpres 2024 yang menurutnya penuh dengan penghalangan terhadap kubu Anies Baswedan.

    “Penghalangan di Pilpres jelas terlihat. Dan sekarang, Tom Lembong pun harus dipenjarakan,” tegasnya.

    Lebih jauh, Geizs menerangkan bahwa semua itu tercatat dalam sejarah.

    Ia menuding ada pihak-pihak yang saat ini tersenyum puas dengan segala upaya yang dilakukan untuk menekan lawan politik.

  • UMKM Komunitas Ciptakan Sumber Ekonomi Baru dan Lapangan Kerja

    UMKM Komunitas Ciptakan Sumber Ekonomi Baru dan Lapangan Kerja

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA– Wajah UMKM Jakarta Pusat hari ini semakin beragam dan tumbuh dari komunitas-komunitas akar rumput yang tangguh. Hal ini terlihat jelas dalam acara “Level Up, Jakpus!” yang digagas oleh HIPMI Jaya berkolaborasi dengan Pusat Harapan, di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat.

    Di antara peserta yang hadir, dua inisiatif dari Petamburan, Tanah Abang, seperti Jamu Clinic dan Katar Corner, menjadi sorotan berkat pendekatan kolektif dan keberdayaan yang mereka bangun dari bawah. Jamu Clinic adalah komunitas ibu-ibu RW 07 Petamburan yang memanfaatkan tanaman obat keluarga (TOGA) untuk memproduksi olahan jamu herbal. Di stand mereka, Ibu Efi, penggerak komunitas, menjawab santai ketika ditanya tanaman apa saja yang ditanam.

    “Kami menanam jahe, kencur, bunga telang, kelor juga ada,” katanya sambil tersenyum. Jawaban sederhana itu menggambarkan kesahajaan inisiatif ini, yang tumbuh dari kerja gotong royong warga. Namun di balik itu, program ini juga dirancang dengan tujuan yang lebih besar. Cika Aprilia, Head of Programme Indonesia Resilience (IRES), menjelaskan bahwa Jamu Clinic adalah bagian dari inisiatif pemulihan ekonomi pasca pandemi yang didukung oleh Pemprov DKI Jakarta dan Temasek Foundation.

    “Jamu Clinic tidak hanya fokus menanam tanaman obat. Tapi
    juga sebagai sarana membangun ketahanan sosial, memperkuat kohesi komunitas, dan menciptakan sumber ekonomi baru yang berpihak pada warga,” ujarnya.

    Melalui skema koperasi, hasil panen akan diolah bersama dan dikembangkan menjadi produk herbal yang dipasarkan di lingkungan sekitar. Kegiatan ini juga menjadi ruang belajar bersama
    antara kader PKK, karang taruna, dan dasawisma, semua bergabung untuk menciptakan nilai ekonomi dari halaman rumah mereka.

  • UNHAS: Nelson Mandela, Jusuf Kalla, Syekh Yusuf, dan Perdamaian Dunia

    UNHAS: Nelson Mandela, Jusuf Kalla, Syekh Yusuf, dan Perdamaian Dunia

    Oleh: Hafid Abbas
    (Promotor Doktor Kehormatan Nelson Mandela dari UNHAS 2005)

    Pada 1947, di masa awal kemerdekaan, Presiden Soekarno menerapkan kebijakan multi campuses management dengan menempatkan Universitas Indonesia (UI) sebagai pembina dan pengelola berbagai universitas di tanah air sesuai dengan corak keunggulannya masing-masing, misalnya: Kampus UI di Bandung untuk Teknik, Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, UI di Surabaya (Kedokteran dan Kedokteran Gigi), dan Makassar (Ekonomi dan Hukum), dan seterusnya.

    Dengan pendekatan itu, mutu pendidikan tinggi lebih merata dan sekaligus menciptakan harmoni interaksi antarpusat-pusat keunggulan keilmuan (center of excellence) agar saling bersinergi bagi pemajuan ekonomi, sosial dan budaya antardaerah di seluruh tanah air.

    Barulah pada 1956, pusat-pusat keunggulan itu diperluas mandat keilmuannya menjadi universitas-universitas yang lebih otonom. Pada 10 Sept. 1956, misalnya, Kampus UI di Makassar secara resmi berubah menjadi Universitas Hasanuddin (UNHAS) seperti wujudnya saat ini.

    Karenanya tidaklah mengherankan jika alumni UNHAS banyak dikenal ketokohannya di bidang Ekonomi, seperti Jusuf Kalla dan Tanri Abeng, dan Baharuddin Lopa untuk hukum.

    Setelah melintasi perjalanan sejarahnya lebih tujuh dekade, kini UNHAS telah tercatat sebagai salah satu Universitas Berkelas Dunia, berada di peringkat 951-1000 menurut QS World University Ranking 2025, dengan pencapaian tertinggi pada indikator rasio dosen-mahasiswa di posisi ke-484 di dunia (Tribun-Timur, 24/06/2025). Sedangkan Webometrics (2024) menempatkan UNHAS di peringkat ke-480 terbaik di Asia, dan ke-11 terbaik di antara lebih 4500 perguruan tinggi di tanah air.

  • Eks Ketua BEM Unpad Blak-blakan: Semua Pejabat Bermasalah Era Prabowo Harus Diganti

    Eks Ketua BEM Unpad Blak-blakan: Semua Pejabat Bermasalah Era Prabowo Harus Diganti

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Eks Ketua BEM Universitas Padjadjaran (Unpad), Virdian Aurellio, melontarkan pernyataan keras soal situasi politik tanah air.

    Ia dengan tegas menyebut semua pejabat bermasalah di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto harus diganti.

    “Semua aktor yang memimpin hari ini harus diganti, semua!” kata Virdian di Instagram pribadinya @virdian_aurellio, Kamis (10/7/2025).

    Virdian bahkan menyinggung soal konten Polisi AI yang ramai di Instagram dan TikTok.

    Dalam video itu, terlihat tokoh-tokoh penting seperti Mendagri Tito Karnavian, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, Wapres Gibran Rakabuming, hingga mantan Presiden Jokowi, ditangkap oleh polisi berbasis AI.

    “Gue lihat video itu, saking mustahilnya kita mengadili pejabat negara, sampai-sampai harus pakai AI buat nangkep mereka,” ucapnya.

    Ia membandingkan kondisi Indonesia dengan Amerika Serikat, yang menurutnya masih memungkinkan pemimpin negaranya untuk diadili.

    “Trump itu masih bisa di-impeach, bisa ditaruh di pengadilan. Gue gak bisa bayangin Jokowi ditaruh di pengadilan. Luhut dipanggil ke pengadilan aja, pengadilan bisa tutup. Baru Luhut aja tuh yang bikin pengadilan tutup,” sindirnya.

    Virdian menegaskan, seluruh pejabat yang bertanggung jawab atas kerusakan negeri ini, baik kerusakan ekologis, sosial, pendidikan, budaya, hingga politik, harus diadili.

    “Sekarang, yang perlu dilakukan adalah adili semua orang yang bertanggung jawab atas kerusakan Indonesia!,” tegasnya.

    Ia juga mengajak publik untuk tidak lagi memandang pejabat sebagai sosok suci atau nabi yang tidak bisa dikritik.

  • Kapan Ridwan Kamil Diperiksa KPK? Jubir Budi Prasetyo Bilang Ini

    Kapan Ridwan Kamil Diperiksa KPK? Jubir Budi Prasetyo Bilang Ini

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu gencar melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021–2023.

    Bahkan, rumah mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil tidak luput dari upaya penggeledahan yang dilakukan KPK tersebut.

    Serangkaian penggeledahan termasuk rumah Ridwan Kamil itu dilakukan penyidik KPK untuk menelusuri barang bukti, yang diyakini terkait dengan kasus korupsi yang ditangani KPK.

    Kendati rumahnya sudah digeledah sejak empat bulan lalu, nyatanya KPK sejauh ini belum pernah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil sebagai saksi. Padahal, KPK diketahui telah menyita kendaraan yang diketahui milik Ridwan Kamil.

    Belum adanya upaya pemeriksaan Ridwan Kamil dalam perkara itu diamini oleh penyidik KPK.

    “Sejauh ini kepada yang bersangkutan baru dilakukan penggeledahan,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (10/7).

    Budi menuturkan, jika nantinya ada jadwal pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil, pihaknya akan menyampaikan kepada publik. “Nanti akan kami update jika sudah ada jadwal pemeriksaan kepada yang bersangkutan,” ujarnya.

    Ia menjelaskan bahwa penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Bank BJB masih terus berjalan.

    Menurutnya, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, penggeledahan di beberapa lokasi, serta penyitaan aset-aset yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

    Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak sempat menyatakan bahwa Ridwan Kamil sudah pernah dipanggil dalam kasus tersebut. Namun pernyataan itu segera diralat.

  • Gibran Disebut Sengaja Diasingkan ke Papua, Warganet: Prabowo Sedang Memberi Panggung pada Wapresnya

    Gibran Disebut Sengaja Diasingkan ke Papua, Warganet: Prabowo Sedang Memberi Panggung pada Wapresnya

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mendapat penugasan baru di Papua. Wapres Gibran mendapat tugas dari Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat pembangunan di Papua, yang berdasarkan pada ketentuan Pasal 68A Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua.

    Dalam Pasal 68A UU Otsus Papua tersebut, diatur tentang keberadaan Badan Khusus untuk melakukan sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi, dan koordinasi pelaksanaan otsus Papua.

    Badan Khusus itu telah dibentuk Presiden Ke-7 RI Joko Widodo dengan Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2022, namun berbagai aturan terkait dengan pembentukan badan tersebut bisa saja direvisi sesuai kebutuhan untuk lebih mempercepat pembangunan Papua.

    Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra sebelumnya menyebut Gibran akan berkantor di Papua untuk menangani sejumlah persoalan di Papua. Salah satu penugasan khusus yang diberikan kepada Gibran adalah mengurus pembangunan fisik di Papua hingga permasalahan HAM.

    Sehari setelahnya, Yusril meralat pernyataannya. Bahwa bukan Gibran yang akan berkantor di Papua secara permanen melainkan Sekretariat Badan Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang dibentuk oleh Presiden Prabowo berdasarkan amanat undang-undang.

    Sejumlah pihak kemudian menyorot tugas baru putra sulung Joko Widodo itu. Tak sedikit yang menyindir bahwa Gibran sengaja diasingkan jauh dari pusat pemerintahan.