Category: Fajar.co.id Nasional

  • Arief Poyuono Desak Presiden Prabowo Audit Kinerja Menteri, Khawatir Ditipu Laporan Menyenangkan

    Arief Poyuono Desak Presiden Prabowo Audit Kinerja Menteri, Khawatir Ditipu Laporan Menyenangkan

    “Menciptakan ketidakpercayaan pada SWF Danantara nantinya, yang akhir Danantara bisa gagal mendukung pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen,” kata Arief kepada awak media, Selasa (12/8).

    Eks Waketum Gerindra itu juga menilai aksi Joao mundur dari posisi Dirut PT Agrinas bisa diikuti direksi BUMN lain yang tak menerima dukungan anggaran. “Mungkin juga akan diikuti oleh para direksi di BUMN lainnya,” kata Arief.

    Sebelumnya, Dirut PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota mengundurkan diri dari jabatannya, meski baru enam bulan menjabat.

    Adapun, Joao telah menyerahkan surat pengunduran diri kepada Danantara Indonesia, yang sudah diterima oleh staf di tingkat manajer.

    Joao mengaku belum bisa memberikan kontribusi terhadap perekonomian negara dan petani, sehingga mengundurkan diri.

    “Dengan sangat menyesal, saya memohon maaf kepada seluruh warga negara, khususnya kepada petani, kepada negara dan Presiden yang sudah menunjuk kami untuk mengemban jabatan ini. Jadi perkenankan saya menyampaikan pengunduran diri saya, dan izinkan saya untuk meminta maaf,” ujar Joao.

    Joao menyampaikan masalah pangan adalah suatu permasalahan yang begitu serius, sehingga harus melakukan langkah-langkah percepatan, serta melakukan aksi nyata untuk membangun kondisi pertanian yang sudah tertinggal.

    “Untuk mewujudkan kedaulatan pangan ini tidak didukung sepenuhnya oleh stakeholder atau para pembantu-pembantunya, sehingga kami sampai hari ini tidak mendapatkan dukungan maksimal untuk bisa membuat langkah-langkah nyata yang sudah kami siapkan, termasuk dukungan anggaran,” ucapnya. (fajar)

  • Kang Dede Hajar Balik Akbar Faizal: Info Daur Ulang dari Barisan Sakit Hati

    Kang Dede Hajar Balik Akbar Faizal: Info Daur Ulang dari Barisan Sakit Hati

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Tidak terima dengan pernyataan Politikus senior, Akbar Faizal, Komisaris Independen PT Pelni, Kristia Budhyarto, memberikan balasan menohok.

    Dede, sapaannya, mengatakan bahwa apa yang diungkapkan Akbar dalam cuitannya di X tidak lebih dari sebuah informasi yang didaur ulang.

    Bahkan, Dede blak-blakan menyebut seorang Akbar yang belakangan ini vokal memberikan kritik kepada pemerintah merupakan salah seorang dari barisan sakit hati.

    “Kirain info menggelegar ternyata cuma daur ulang dari barisan keok,” kata Dede di X @kangded78 (12/8/2025).

    Dede bilang, patut diduga bahwa Akbar merupakan Politikus gagal sebab karirnya terbilang pendek di panggung nasional.

    “Ah payah nih politikus yang gagal alias gigit jari tak jadi Menteri tahun 2014 sewaktu jadi Deputi transisi,” tandasnya.

    Sebelumnya, Politikus senior Akbar Faizal, mendadak menguliti Komisaris Independen PT Pelni, Kristia Budhyarto.

    Dikatakan Akbar, kebijakan pengendali baru BUMN, Danantara, yang menghentikan pembagian tantiem kepada jajaran komisaris merupakan langkah positif untuk memperbaiki tata kelola yang selama ini amburadul.

    “Ratusan komisaris diangkat tanpa kemampuan memadai. Salah satunya Kristia Budhyarto,” kata Akbar di X @akbarfaizal68 (11/8/2025).

    Akbar menilai tidak ada alasan yang cukup untuk penunjukan Kristia sebagai komisaris di perusahaan pelat merah tersebut.

    Ia membeberkan rekam jejak Kristia yang pada 2014 pernah mendatangi relawan Jaringan Suara Merdeka (Jasmev) untuk meminta pekerjaan usai dipecat dari sebuah radio dangdut.

  • Pemerintah Buka Rekrutmen PPPK untuk Guru, Honorer Lama, 3T, dan Mapel Strategis Jadi Prioritas

    Pemerintah Buka Rekrutmen PPPK untuk Guru, Honorer Lama, 3T, dan Mapel Strategis Jadi Prioritas

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ada kabar baik yang sudah lama dinantikan oleh ribuan guru honorer di seluruh Indonesia, terutama bagi yang telah mengabdi puluhan tahun tanpa status tetap.

    Pemerintah secara resmi mengumumkan pembukaan rekrutmen guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025.

    Tahun ini, formasi disusun berdasarkan kebutuhan riil di lapangan, termasuk jumlah guru yang pensiun, kekosongan mata pelajaran, hingga pemerataan distribusi guru antar daerah.

    Ada pun kelompok guru yang mendapat prioritas adalah guru honorer lama yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

    Pasalnya, honorer lama dinilai sudah memahami karakter sekolah dan siswanya, sehingga bisa langsung bekerja tanpa adaptasi panjang.

    “Pemerintah ingin menghargai pengabdian guru-guru ini yang tetap setia mengajar meskipun status mereka belum jelas,” kata pejabat Kemendikbudristek, dilansir dari radarmadura (jawapos grup), Selasa (12/8/2025).

    Prioritas formasi juga diberikan kepada guru yang bersedia ditempatkan di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).

    Selama ini, daerah 3T mengalami kekurangan tenaga pendidik akibat akses yang sulit.

    Bukan itu saja, mata pelajaran (mapel) strategis seperti Matematika, Bahasa Indonesia, IPA, dan Bahasa Inggris juga jadi fokus rekrutmen.

    Sebagai tambahan informasi, banyak sekolah hingga kini belum memiliki guru tetap untuk mata pelajaran strategis tersebut. (bs-sam/fajar)

  • Fakta Karier PPPK: Bisa Naik Jabatan dan Gaji, Asal Penuhi Syarat Ini

    Fakta Karier PPPK: Bisa Naik Jabatan dan Gaji, Asal Penuhi Syarat Ini

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Banyak yang beranggapan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak memiliki kesempatan untuk naik jabatan maupun gaji seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS).

    Pandangan itu ternyata tidak sepenuhnya tepat. Meski statusnya berbeda dengan PNS, peluang untuk berkembang tetap ada.

    Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK diangkat melalui kontrak kerja dengan jangka waktu tertentu.

    Berbeda dengan PNS yang naik golongan secara otomatis dalam periode tertentu, aturan untuk PPPK memang belum mengatur kenaikan golongan selama masa kontrak. Artinya, golongan akan tetap sama seperti saat pertama kali diangkat.

    Meski begitu, peluang untuk naik jabatan terbuka lebar. Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 14 Tahun 2019, PPPK yang menduduki jabatan fungsional dapat naik ke jenjang lebih tinggi jika memenuhi syarat berikut:
    • Menyelesaikan minimal 90 persen masa kontrak.
    • Memiliki nilai kinerja minimal “baik” selama dua tahun terakhir.
    • Tersedia formasi jabatan yang sesuai kualifikasi.

    Jika formasi yang diinginkan belum ada, PPPK harus mengikuti seleksi ulang untuk posisi yang lebih tinggi.

    Tak hanya jabatan, gaji PPPK juga berpeluang naik. Sesuai Peraturan Menteri PANRB Nomor 7 Tahun 2023, ada dua jenis kenaikan gaji yang berlaku:
    • Kenaikan berkala, diberikan jika telah memenuhi Masa Kerja Golongan (MKG) tertentu dan nilai kinerja minimal “baik” selama dua tahun berturut-turut.
    • Kenaikan istimewa, berlaku bagi yang mendapat predikat “sangat baik” selama dua tahun berturut-turut dan terpilih sebagai pegawai teladan.

  • KPK Beber Sosok yang Bakal Tersangka Kasus Kuota Haji, Benny K Harman: Mulai Perlihatkan Taringnya

    KPK Beber Sosok yang Bakal Tersangka Kasus Kuota Haji, Benny K Harman: Mulai Perlihatkan Taringnya

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Wakil Ketua Komisi Hukum DPR Benny Kabur Harman memberikan pujian ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Ini terkait kasus dugaan korupsi kuota haji yang dinaikkan ke tahapan penyidikan usai lama didiamkan.

    Lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya, Benny Kabur Harman mengaku senang mendapatkan kabar ini.

    Ia menyebut langkah yang diambil KPK terkait kasus ini membuat mereka kembali memperlihatkan taringnya.

    “Senang mendengar kabar KPK mulai lagi memperlihatkan taringnya setelah lima tahun belakangan mati suri,” tulisnya dikutip Selasa (12/8/2025).

    Apalagi, Presiden Prabowo Subianto disebut sebagai salah satu sosok yang anti korupsi.

    “Presiden Prabowo sangat anti korupsi bahkan dia berjanji akan mengejar para koruptor sampai ke negeri Antartika,” ungkapnya.

    “Kejar sampai ke bulan jika mereka juga sembunyi di sana,” tambahnya.

    Karena alasan itulah menurutnya KPK harus menjadikan sikap Presiden sebagai dorongan kuat untuk memberantas segala bentuk korupsi.

    “KPK harus menjadikan sikap Presiden ini sebagai the new beginning dalam agenda memberantas korupsi, membangun Indonesia bersih. #RakyatMonitor,” terangnya.

    Sebelumnya, KPK membeberkan terkait potensial pihak yang bakal tersangka.

    Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menyatakan, yang berpotensi tersangka tentu yang terkait dengan alur-alur perintah hingga aliran dana.

    “Jadi terkait siapa yang memberikan perintah terhadap pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan ini. Kemudian juga dari aliran dana, siapa yang dikaitkan dengan penambahan kuota tersebut,” kata Asep.

  • Jelang HUT RI ke-80, Gaji dan 7 Tunjangan PNS Cair Serentak

    Jelang HUT RI ke-80, Gaji dan 7 Tunjangan PNS Cair Serentak

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Menjelang perayaan HUT ke-80 Indonesia, kabar gembira datang bagi para aparatur sipil negara (ASN).

    Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menyetujui pencairan gaji pokok PNS golongan I hingga IV yang akan dibayarkan serentak bersama tujuh jenis tunjangan tambahan.

    Kebijakan ini berlandaskan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 yang telah disahkan Presiden, yang mengatur besaran gaji dan tunjangan PNS berlaku sejak Januari 2024.

    Salah satu poin penting dalam regulasi tersebut adalah kenaikan gaji pokok sebesar lima persen bagi seluruh golongan ASN.

    Bukan hanya gaji pokok, para pegawai negeri juga akan membawa pulang sederet tunjangan selama memenuhi syarat.

    Tunjangan tersebut meliputi tunjangan keluarga untuk pasangan dan anak, tunjangan jabatan baik struktural, fungsional, maupun umum, serta tunjangan makan yang dibayarkan berdasarkan jumlah hari kerja.

    Selain itu, PNS berhak menerima tunjangan beras sebanyak 10 kilogram per orang setiap bulan, yang dapat diganti dalam bentuk uang sesuai harga beras yang berlaku.

    Ada pula tunjangan kinerja dengan nominal bervariasi, mulai dari jutaan hingga puluhan juta rupiah, tergantung instansi dan capaian kinerja masing-masing.

    Bagi pegawai yang menjalankan tugas di luar kantor, disediakan tunjangan perjalanan dinas yang besarannya disesuaikan dengan daerah atau negara tujuan.

    Sementara untuk mereka yang bertugas di wilayah khusus seperti daerah terpencil, Papua, atau memegang profesi berisiko tinggi, diberikan tunjangan khusus sebagai bentuk apresiasi pemerintah.

  • Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024, KPK Temukan Potensi Kerugian Negara Rp1 Triliun

    Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024, KPK Temukan Potensi Kerugian Negara Rp1 Triliun

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan adanya kerugian negara pada kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024.

    Kepastian itu setelah KPK melakukan serangkaian penyelidikan dengan memeriksa sejumlah pihak terkait, termasuk memeriksa mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas.

    Terkait dengan potensi kerugian negara, KPK mengaku telah melakukan perhitungan yang dilakukan di internal KPK. Hasil hitungan awal mengindikasikan terjadi kerugian negara pada kasus tersebut hingga Rp1 triliun.

    “Dalam perkara ini, hitungan awal dugaan kerugian negaranya lebih dari Rp1 triliun,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (11/8).

    Terkait perhitungan potensi kerugian negara yang baru dilakukan internal KPK, Budi menyatakan bahwa estimasi tersebut sudah dikoordinasikan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

    Yang pasti lanjut Budi, proses perhitungan kerugian negara secara lebih detail tetap akan dilakukan BPK. “Sudah didiskusikan juga dengan teman-teman di BPK, tetapi masih hitungan awal. Tentu nanti BPK akan menghitung secara lebih detail lagi,” ungkapnya.

    KPK sendiri telah mengumumkan dimulainya tahap penyidikan perkara dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024, yakni pada 9 Agustus 2025.

    Itu artinya, dapat dipastikan bahwa KPK memiliki keyakinan dan bukti untuk membuktikan kasus kuota haji tersebut terjadi pelanggaran berupa tindak pidana korupsi.

    Pengumuman dimulainya tahap penyidikan kasus kuota haji itu dilakukan KPK setelah meminta keterangan Yaqut Cholil Qoumas, pada 7 Agustus 2025.

  • BPKP Berkantor di PT Agrinas Palma Nusantara Selama 20 Hari, Tugasnya….

    BPKP Berkantor di PT Agrinas Palma Nusantara Selama 20 Hari, Tugasnya….

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) akan mendapatkan bimbingan dan pengawasan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), untuk memastikan penerapan Good Corporate Governance (GCG) sesuai peraturan yang berlaku.

    Kunjungan delegasi BPKP yang dipimpin Direktur Pengawasan Badan Usaha Agrobisnis, Infrastruktur, dan Perdagangan BPKP, Sasono Adi, diterima langsung oleh Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara, Jenderal TNI (Purn) Agus Sutomo, SE, beserta jajaran direksi di Kantor Pusat Agrinas Palma Nusantara, Senin (11/8/2025).

    Selama 20 hari ke depan, tim BPKP akan berkantor di Kantor Pusat Agrinas Palma Nusantara untuk melakukan pendampingan dan pengawasan. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola perusahaan, meningkatkan transparansi, serta memastikan seluruh proses bisnis berjalan sesuai peraturan perundang-undangan.

    Dengan adanya pengawasan ini, Dirut Agrinas Palma, Agus Sutomo mengharapkan jajaran perusahaan dapat meningkatkan profesionalisme, amanah dan memikul tanggung jawab dengan mempelajari hal-hal yang berkaitan dengan Good Corporate Governance di segala bidang.

    Turut hadir Komisaris Utama Letjen TNI (Purn) R. Wisnoe Prasetja Boedi, Wakil Direktur Utama Kusdi Sastro Kidjan; Direktur SDM dan Umum Memed Kosasih Setia Putra; Direktur Riset, Pengembangan, dan Keberlanjutan Teddy J. Simatupang; Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko M. Fais Fansuri; Direktur Bisnis dan Komersial Zulham S. Koto; Kepala Divisi Komunikasi dan Hubungan Kelembagaan Renaldi Zein, MSi; Senior Executive Vice President Corporate Secretary & ESG Okky Suryono; serta Kepala Divisi Satuan Pengawas Internal. (Pram/Fajar)

  • BPKP Berkantor di PT Agrinas Palma Nusantara Selama 20 Hari, Tugasnya….

    BPKP Berkantor di PT Agrinas Palma Nusantara Selama 20 Hari, Tugasnya….

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) akan mendapatkan bimbingan dan pengawasan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), untuk memastikan penerapan Good Corporate Governance (GCG) sesuai peraturan yang berlaku.

    Kunjungan delegasi BPKP yang dipimpin Direktur Pengawasan Badan Usaha Agrobisnis, Infrastruktur, dan Perdagangan BPKP, Sasono Adi, diterima langsung oleh Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara, Jenderal TNI (Purn) Agus Sutomo, SE, beserta jajaran direksi di Kantor Pusat Agrinas Palma Nusantara, Senin (11/8/2025).

    Selama 20 hari ke depan, tim BPKP akan berkantor di Kantor Pusat Agrinas Palma Nusantara untuk melakukan pendampingan dan pengawasan. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola perusahaan, meningkatkan transparansi, serta memastikan seluruh proses bisnis berjalan sesuai peraturan perundang-undangan.

    Dengan adanya pengawasan ini, Dirut Agrinas Palma, Agus Sutomo mengharapkan jajaran perusahaan dapat meningkatkan profesionalisme, amanah dan memikul tanggung jawab dengan mempelajari hal-hal yang berkaitan dengan Good Corporate Governance di segala bidang.

    Turut hadir Komisaris Utama Letjen TNI (Purn) R. Wisnoe Prasetja Boedi, Wakil Direktur Utama Kusdi Sastro Kidjan; Direktur SDM dan Umum Memed Kosasih Setia Putra; Direktur Riset, Pengembangan, dan Keberlanjutan Teddy J. Simatupang; Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko M. Fais Fansuri; Direktur Bisnis dan Komersial Zulham S. Koto; Kepala Divisi Komunikasi dan Hubungan Kelembagaan Renaldi Zein, MSi; Senior Executive Vice President Corporate Secretary & ESG Okky Suryono; serta Kepala Divisi Satuan Pengawas Internal. (Pram/Fajar)

  • Presiden Prabowo Lantik Tiga Kepala Badan di Kemhan, Yusuf Jauhari Pimpin Badan Logistik

    Presiden Prabowo Lantik Tiga Kepala Badan di Kemhan, Yusuf Jauhari Pimpin Badan Logistik

    FAJAR.CO.ID, BATUJAJAR — Presiden Prabowo Subianto melantik Wakil Panglima TNI dan tiga Kepala Badan di lingkungan Kementerian Pertahanan dalam Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Landasan Suparlan, Pusdiklatpassus TNI AD, Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Minggu (10/8/2025).

    Pelantikan ini bertepatan dengan penganugerahan pangkat Jenderal Kehormatan dan Tanda Kehormatan Bintang Sakti kepada sejumlah tokoh militer dan purnawirawan.

    Jenderal TNI Tandyo Budi Revita resmi menjabat Wakil Panglima TNI. Dengan rekam jejak panjang di dunia militer, ia diharapkan memperkuat sinergi antar-matra dan mendukung tugas TNI menjaga kedaulatan serta keutuhan wilayah NKRI.

    Selain itu, Presiden melantik tiga Kepala Badan Kementerian Pertahanan. Marsdya TNI Yusuf Jauhari memimpin Badan Logistik Pertahanan yang bertugas menjamin ketersediaan logistik secara tepat dan efisien untuk mendukung operasional pertahanan.

    Laksdya TNI Supo Dwi Antara diangkat sebagai Kepala Badan Pemeliharaan dan Perawatan Pertahanan, yang memastikan kesiapan alutsista dan fasilitas pertahanan sesuai ketentuan peraturan.

    Sementara itu, Letjen TNI Gabriel Lema dipercaya memimpin Badan Cadangan Nasional yang mengelola dan mengembangkan komponen cadangan, serta membina bela negara dan keveteranan.

    Pelantikan ini menegaskan komitmen pemerintah memperkuat organisasi pertahanan nasional melalui penempatan perwira tinggi terbaik pada posisi strategis, guna mendorong efektivitas, profesionalisme, dan sinergi di seluruh bidang pertahanan. (Pram/Fajar)