Category: Fajar.co.id Nasional

  • Gerindra Tak Bela Sudewo? Pansus Temukan 12 “Dosa” Dugaan Pelanggaran Bupati Pati, Dasco: Pemakzulan On The Track

    Gerindra Tak Bela Sudewo? Pansus Temukan 12 “Dosa” Dugaan Pelanggaran Bupati Pati, Dasco: Pemakzulan On The Track

    Selain itu, ada laporan pemberhentian 220 pegawai secara sepihak tanpa pesangon, bahkan bagi yang telah bekerja hingga 20 tahun.

    “Ada 220 orang yang diberhentikan secara sepihak ya, tanpa ada pesangon, ada yang 20 tahun bekerja tanpa ada pesangon itu banyak itu,” kata Joni.

    Pansus juga mencatat dugaan rotasi jabatan yang tidak jelas, termasuk pejabat yang kehilangan jabatan tanpa alasan resmi.

    Setidaknya ada 12 “dosa” Bupati Pati Sudewo yang telah dirangkum Pansus Hak Angket. Jadi, bukan hanya pada kebijakannya menaikkan pajak bumi dan bangunan (PBB) 250 persen.

    Kebijakan yang memicu reaksi publik itu hanya jalan masuk untuk membuka borok Pemkab Pati yang lebih besar.

    “Jadi entri masuknya demo itu ya PBB sama pajak 10 persen untuk PKL,” jelasnya.

    Dalam rapat kali ini, Pansus mengundang tim ahli akademisi, tim ahli pemerintahan, serta perwakilan korban PHK sepihak untuk memberikan keterangan.

    Tanggapan Dasco

    Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut langkah yang diambil DPRD Pati menggulirkan hak angket dan membentuk panitia khusus (pansus) untuk memakzulkan Bupati Pati Sudewo, sudah tepat.

    “Ya kita lihat kan sudah dilakukan proses-proses yang menurut saya sudah on the track dilakukan oleh DPRD Pati,” ujar Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (14/8/2025).

    Dia memastikan akan terus memonitor perkembangan upaya DPRD Pati terhadap kader Gerindra itu.

    “Dan kita hormati proses-proses itu sesuai dengan mekanisme yang ada, dan kita akan monitor perkembangannya,” imbuhnya.

    Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi Partai Gerindra Bahtra Banong menegaskan, Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Pati dapat menjadi tempat bagi Bupati Pati Sudewo menyampaikan klarifikasinya.

  • Bupati Pati Belum Mundur dari Jabatannya, Masyarakat Bakal Bergerak dengan Skala Besar?

    Bupati Pati Belum Mundur dari Jabatannya, Masyarakat Bakal Bergerak dengan Skala Besar?

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pegiat media sosial, Yusuf Dumdum memberi respon terkait permintaan mundur Bupati Pati dari masyarakatnya.

    Lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya, Yusuf Dumdum memberikan prediksinya soal isu ini.

    Ia menyebut jika nantinya Bupati Pati, Sudewo belum juga mundur seperti permintaan rakyatnya.

    Yusuf menyebut bakal ada gerakan baru yang skalanya bisa lebih besar dan lebih gila.

    “Kalau Sudewo gak mau mundur sbg Bupati Pati, saya yakin bakalan ada aksi yang lebih gila dari hari ini,” tulisnya dikutip Kamis (14/8/2025).

    “Silakan saja dibuktikan kalau gak percaya,” sebutnya.

    Yusuf Dumdum juga menyebut aksi yang dilakukan ini merupakan jelas amarah dari rakyat.

    “Ini murni aksi rakyat yang marah, akibat ucapan bupati. Jadi jangan ada yang nuduh macam2,” jelasnya.

    “Aksi di Pati jadi pelajaran buat pejabat daerah lain agar jangan asal mangap,” tambahnya.

    “Turut berduka dan bela sungkawa atas korban yang dikabarkan meninggal. (Semoga kabar ini tidak benar),” terangnya.

    (Erfyansyah/fajar)

  • Kasus Judol Polda DIY, Herwin Sudikta: Gue Takjub, Bandar Judol Ngelapor ke Polisi karena Sistemnya Diretas

    Kasus Judol Polda DIY, Herwin Sudikta: Gue Takjub, Bandar Judol Ngelapor ke Polisi karena Sistemnya Diretas

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pegiat media sosial, Herwin Sudikta kembali menyenggol kasus sindikat judi online (judol) yang belum lama ini diungkap Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

    Dikatakan Herwin, penindakan tersebut justru terlihat seperti membela kepentingan bandar.
    Herwin bahkan mengaku masih terheran-heran dengan kasus yang cukup menyita perhatian publik tersebut.

    “Gue masih takjub dengan kehebatan kasus ini. Bandar judol ngelapor ke polisi karena sistemnya diretas,” kata Herwin kepada fajar.co.id, Kamis (14/8/2025).

    Herwin menilai, laporan itu kemudian dikemas sedemikian rupa agar terlihat seperti aduan dari masyarakat.

    “Dibungkuslah dengan status laporan masyarakat biar keren. Padahal tetangganya nggak tau, ketua RT juga nggak merasa ada gangguan. Jadi masyarakatnya siapa?,” sesalnya.

    Ia bahkan menyebut, masyarakat yang dimaksud bisa jadi merujuk pada sosok yang sempat menjadi sorotan dalam pemberitaan sebuah majalah.

    “Ah, mungkin masyarakat yang kemarin namanya sempat disebut di laporan sebuah majalah (Sufmi Dasco Ahmad, red),” kuncinya.

    Seperti diketahui, Dasco yang merupakan Wakil Ketua DPR RI sempat diduga terafiliasi dengan bisnis judi di Kamboja.

    Bahkan, dugaan ini telah diulas dalam majalah Tempo edisi 7-13 April 2025 lalu dengan judul ‘Tentakel Judi Kamboja’.

    Sebelumnya, lima orang yang tergabung dalam sebuah jaringan perjudian online dibekuk oleh Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) setelah terungkap memanfaatkan celah pada sistem situs-situs judi online untuk mendapatkan keuntungan besar.

  • Warga Kota Cirebon Dicekik Pajak PBB, dari Rp6,5 Juta Naik Menjadi Rp65 Juta

    Warga Kota Cirebon Dicekik Pajak PBB, dari Rp6,5 Juta Naik Menjadi Rp65 Juta

    Menurut Darma, kebijakan ini muncul di saat kondisi ekonomi warga belum pulih pascapandemi Covid-19. “Pemerintah bilang ekonomi tumbuh, tapi kenyataannya rakyat makin berat. Ini jadi beban besar,” ungkapnya.

    Darma yang merupakan sesepuh komunitas Tionghoa dan lintas agama, mengaku sering menjadi tempat curhat warga yang mengalami nasib serupa. Ia berharap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024, yang menjadi dasar kenaikan PBB, dibatalkan.

    “UUD saja bisa diamandemen, masa Perda tidak bisa diubah. Hitungan kenaikan harus wajar, sesuai kemampuan masyarakat,” tegasnya.

    Juru Bicara Paguyuban Pelangi Cirebon, Hetta Mahendrati, mengatakan perjuangan melawan Perda tersebut sudah dimulai sejak Januari 2024.

    Dia bahkan mengungkap, kalau suara penolakan terhadap perda kenaikan pajak tersebut sudah dilakukan melalui hearing di DPRD, aksi turun ke jalan, hingga mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung, namun semua upaya kandas.

    Laporan juga telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Dalam Negeri, dan Badan Pemeriksa Keuangan, tetapi tak kunjung ada jawaban.

    Paguyuban membawa empat tuntutan utama: membatalkan Perda No. 1/2024 dan mengembalikan tarif PBB seperti 2023, memberhentikan pejabat yang bertanggung jawab, memberi tenggat satu bulan kepada Wali Kota untuk bertindak, serta mendorong agar pajak tidak dijadikan sumber utama Pendapatan Asli Daerah.

    Hetta menyebut, kenaikan PBB di Kota Cirebon bervariasi, dari 150 persen hingga 1.000 persen. Ada pula kasus ekstrem kenaikan 100.000 persen akibat kesalahan pemerintah, namun tetap dibebankan kepada warga. “Orang itu sampai terpaksa berutang ke bank. Apakah itu bijak?” sindirnya.

  • Bupati Pati Belum Mundur dari Jabatannya, Masyarakat Bakal Bergerak dengan Skala Besar?

    DPRD Pati Sepakat Bentuk Pansus Pemakzulan Bupati Sudewo, Jhon Sitorus Ingatkan Soal Ucapan Jangan Remehkan Rakyat

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Aksi demonstrasi besar-besaran terjadi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada 13 Agustus 2025 kemarin.

    Pegiat media sosial Jhon Sitorus menilai kemarahan warga adalah puncak kekecewaan yang dikarenakan sikap Bupati Sudewo yang dianggap meremehkan rakyat.

    “Pati mulai membara akibat ulah Bupati yang meremehkan rakyatnya sendiri,” tulis Jhon lewat akun X @jhonsitorus_19, dikutip Kamis (14/8/2025).

    Ia menegaskan, demonstrasi yang berlangsung bukan lagi sekadar penolakan terhadap kenaikan pajak hingga 250 persen, tetapi sudah menjadi luapan emosi masyarakat yang sulit dibendung.

    “Demonstrasi di Pati bukan sekedar menolak pajak 250 persen lagi, tetapi amarah rakyat yang tak bisa dikendalikan,” tegasnya.

    Jhon juga mengingatkan para kepala daerah agar berhati-hati dalam berbicara dan mengambil keputusan.

    Menurutnya, satu kalimat dari seorang pemimpin dapat memicu situasi yang tidak diinginkan.

    “Hati-hati dalam berucap, karena mulutmu adalah harimaumu,” ujarnya.

    Menyinggung wacana pemakzulan, Jhon berharap Partai Gerindra selaku partai pengusung serta Presiden Prabowo Subianto segera mengambil langkah tegas demi meredakan ketegangan di Pati.

    “Semoga Gerindra dan Presiden Prabowo segera mempertimbangkan agar Bupati Pati dicopot,” katanya.

    Pada hari yang sama, DPRD Kabupaten Pati menggelar rapat paripurna darurat. Undangan sidang dilayangkan pada pagi hari dan langsung dilaksanakan siangnya.

    Hasil rapat menyatakan seluruh fraksi sepakat membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk memproses pemakzulan Bupati Sudewo.

  • BEM Terobos PKKMB, WR III UNM: Cari Solusi atau Sensasi?

    BEM Terobos PKKMB, WR III UNM: Cari Solusi atau Sensasi?

    FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Setelah viral aksi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) menerobos kegiatan resmi Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) kemarin, Wakil Rektor III Arifin Manggau, angkat bicara.

    Dikatakan Arifin, kampus merupakan ruang yang menjunjung tinggi demokrasi dan kebebasan berpendapat.

    Hanya saja, Arifin mengingatkan bahwa penyampaian aspirasi harus dilakukan dengan cara yang beretika dan mengedepankan sikap intelektual dalam koridor budaya.

    “Kampusnya seharusnya menjadi prototipe pelaksanaan demokrasi yang menjunjung tinggi intelektualitas dan etika,” ujar Arifin kepada awak media, Kamis (14/8/2025).

    Arifin menuturkan bahwa pihak universitas tidak pernah menutup ruang dialog bagi mahasiswa yang ingin menyampaikan kritik.

    Ia mengatakan pentingnya ruang dialog untuk mengukur secara rasional sebuah kebijakan, karena boleh jadi kami memang keliru atau mahasiswa yang kurang memahami.

    “Jika ada yang dirasa keliru atau tidak sepakat dengan kebijakan universitas, silakan komunikasikan. Inikan dinamika intelektual. Bisa saja kami yang keliru, atau boleh jadi Anda yang keliru,” ucapnya.

    Arifin bilang, pihak panitia PKKMB bahkan telah menyiapkan sesi khusus bagi Lembaga Kemahasiswaan, termasuk BEM, untuk memperkenalkan diri kepada mahasiswa baru dan menyampaikan pendapat.

    “Bahkan di rundown acara PKKMB ada sesi mereka berinteraksi dengan mahasiswa baru. Jadi jangan tiba-tiba menerobos saat rektor memberikan sambutan, apalagi ketika ada tamu,” tegasnya.

    Arifin merasa heran karena selama ini pengurus BEM kerap datang ke ruangannya untuk berdiskusi terkait berbagai persoalan. Namun, aksi kali ini dilakukan tanpa komunikasi terlebih dahulu.

  • Kemendikdasmen Perpanjang Waktu Seleksi Administrasi PPG Periode 2 Tahun 2025, Cek Jadwal Terbarunya

    Kemendikdasmen Perpanjang Waktu Seleksi Administrasi PPG Periode 2 Tahun 2025, Cek Jadwal Terbarunya

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Kabar baik bagi para guru yang ingin mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi guru tertentu Periode 2 Tahun 2025. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi memperpanjang batas waktu seleksi administrasi, memberikan kesempatan tambahan bagi peserta yang belum sempat menuntaskan pendaftaran atau melengkapi dokumen.

    Kebijakan ini diambil sebagai respons atas kendala teknis dan keterlambatan administrasi yang dialami sebagian peserta di lapangan.

    “Dengan tambahan waktu ini, kami berharap seluruh guru yang memenuhi kualifikasi dapat menyelesaikan proses pendaftaran tanpa tekanan waktu yang berlebihan,” ujar perwakilan Direktorat Jenderal GTK.

    Pengumuman perpanjangan disampaikan melalui Surat Kemendikdasmen Nomor 0859/B2/GT.00.08/2025 tertanggal 5 Agustus 2025. Surat tersebut memuat perubahan jadwal penting dalam proses seleksi administrasi PPG, di antaranya:
    • Tahap verifikasi dan validasi ijazah yang semula berakhir 5 Agustus 2025, kini diperpanjang hingga 19 Agustus 2025.
    • Pengambilan data pendaftaran dan seleksi administrasi lewat aplikasi SIMPKB yang awalnya ditutup 12 Agustus 2025, kini diperpanjang sampai 26 Agustus 2025.

    Perpanjangan ini merupakan tindak lanjut dari surat sebelumnya Nomor 0577/B3.132/GT.00.08/2025 tanggal 24 Mei 2025, yang menjadi dasar pelaksanaan pendaftaran PPG periode ini.

    Sejumlah daerah dilaporkan mengalami kendala mulai dari akses internet yang terbatas, gangguan teknis aplikasi, hingga keterlambatan penerbitan dokumen resmi. Dengan penyesuaian jadwal ini, pemerintah ingin memastikan tidak ada guru yang gagal mendaftar hanya karena terhambat persoalan teknis.

  • BI Tegaskan Payment ID Tak Digunakan untuk Mata-matai Transaksi Warga

    BI Tegaskan Payment ID Tak Digunakan untuk Mata-matai Transaksi Warga

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) membantah kabar yang menyebut sistem Payment ID akan dipakai untuk memantau transaksi keuangan masyarakat secara individu.

    Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Dicky Kartikoyono, menegaskan otoritas moneter tidak akan masuk ke ranah pribadi warga.

    “Yang kami lihat hanya pertumbuhan ekonomi sektoral. Kami tak akan masuk ke ruang privat satu per satu, tidak ada gunanya. Itu juga berpotensi melanggar (UU Perlindungan Data Pribadi),” ujar Dicky, dalam keterangannya dikutip Kamis (14/7/2025).

    Ia menambahkan, BI tidak memiliki kepentingan memantau detail transaksi masyarakat.

    “Selain itu kalau kita lakukan, BI berarti kurang kerjaan kalau sampai tracking siapa beli sepatu, siapa nongkrong di kafe, masa kami mau begitu,” sambungnya.

    Dicky menjelaskan, data yang diakses melalui Payment ID hanya bersifat makro.

    Misalnya, BI dapat mengetahui pertumbuhan transaksi sektor alas kaki di wilayah tertentu, namun informasi pembelian individu tidak akan terlihat.

    Untuk mengurangi keresahan publik, BI menggelar uji coba terbatas sistem ini.

    Salah satunya akan digunakan pada penyaluran bantuan sosial (bansos) nontunai di Banyuwangi, Jawa Timur, pada September 2025.

    Uji coba ini bertujuan mengidentifikasi potensi masalah sekaligus memastikan kepatuhan terhadap aturan perlindungan data pribadi.

    “Jadi supaya tidak ada kekhawatiran lagi. Kami pastikan tidak akan dibuka data konsumen tanpa persetujuan pemilik data. Itu tolong digarisbawahi. Semua harus patuh ke UU yang berlaku,” tegas Dicky.

  • Pasca Kasus Beras Oplosan, Menteri Pertanian Ungkap Kondisi Pedagang Pasar Tradisional dan Penggilingan Kecil

    Pasca Kasus Beras Oplosan, Menteri Pertanian Ungkap Kondisi Pedagang Pasar Tradisional dan Penggilingan Kecil

    Setelah operasi pasar melalui Stabilitas Pasokan Harga Pangan (SPHP) sebanyak 1,3 juta ton. Pasokan akan terus digelontorkan ke pasar untuk menjaga stabilitas harga sekaligus mendukung pedagang kecil.

    “Ini akan membentuk struktur pasar baru yang lebih menguntungkan produsen dan konsumen. Di pasar tradisional, harga beras medium sekitar Rp13.000 per kilogram, jauh lebih murah dibanding premium di pasar modern yang mencapai Rp17.000–Rp18.000,” jelas Mentan Amran.

    Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, meminta Bulog mempercepat operasi pasar beras melalui SPHP. Saat ini distribusi SPHP mencapai sekitar 2.500 ton per hari.

    “Kami minta SPHP disalurkan langsung ke pasar. Kalau lewat bazar, prosesnya terlalu lambat,” ujar Zulhas dalam Rapat Koordinasi Tata Kelola Perberasan di Jakarta.

    Ia menegaskan pasar merupakan saluran paling efektif untuk penyaluran SPHP. Menurutnya, tata niaga beras SPHP sejauh ini berjalan baik. Zulhas juga memantau langsung pelaksanaan distribusi ke sejumlah pasar.

    “Saat saya keliling, SPHP belum sepenuhnya sampai karena butuh persiapan. Idealnya, bisa tersalurkan 10 ribu ton per hari sehingga sebulan mencapai 300 ribu ton,” jelasnya.

    Namun demikian, Zulhas optimistis distribusi beras SPHP akan meningkat saat memasuki masa panen raya.

    “Sekarang sudah bisa 2.500 ton, kita nunggu panen gadu. Panen itu bulan depan ya, September ini. Ini masih ada 3 minggu menuju September yang sudah masuk gadu panen, sudah banyak lagi gabahnya,” pungkasnya. (Pram/fajar)

  • Tersandung Korupsi Kereta Api di Sulsel, Bupati Pati Sudewo Diduga Terima Commitment Fee Rp3 Miliar

    Tersandung Korupsi Kereta Api di Sulsel, Bupati Pati Sudewo Diduga Terima Commitment Fee Rp3 Miliar

    FAJAR.CO.ID — Proyek pembangunan jalur kereta api di sejumlah wilayah, termasuk jalur Makassar-Parepare di Sulsel menjadi bancakan korupsi. Sudewo yang saat ini menjabat bupati Pati, juga ikut tersandung dugaan korupsi proyek jalur kereta api.

    Kasus dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api yang ikut menyeret nama Sudewo, ketika dia masih menjabat anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahkan pernah menyita uang senilai Rp3 miliar dari rumah Sudewo.

    Uang Rp3 miliar yang disita dari rumah Sudewo diduga aliran dana commitment fee terkait proyek jalur kereta api.

    “Ya, benar. Saudara SDW (Sudewo) salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta,” beber Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (13/8/2025).

    Kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi pada proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso; proyek pembangunan jalur kereta api Makassar-Parepare di Sulawesi Selatan; empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat; dan proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.

    Korupsi yang terjadi pada proyek jalur kereta api ini, diduga dengan membuat pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak proses administrasi sampai penentuan pemenang tender.

    Pihak yang berhasil memuluskan pemenang tender proyek yang telah direkayasa itu diduga menerima commitment fee.