Category: Fajar.co.id Nasional

  • Resmi Daftar Caketum, Boni Hargens Singgung Kontribusi ILUNI UI untuk Demokrasi

    Resmi Daftar Caketum, Boni Hargens Singgung Kontribusi ILUNI UI untuk Demokrasi

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Bonifasius Hargens, atau yang lebih dikenal sebagai Boni Hargens resmi mendaftarkan diri sebagai calon Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) periode 2025-2028 di gedung Universitas Indonesia (UI), Salemba, Jakarta Pusat, pada Senin (14/7/2025). Boni menyerahkan secara langsung berbagai dokumen pendaftaran dan telah diterima oleh panitia pemilihan Ketum UI.

    Boni Hargens mengaku, jika terpilih menjadi Ketum, dirinya berkomitmen akan menjadikan ILUNI UI sebagai wadah berkumpulnya talenta-talenta berkualitas yang menjadi laboratorium gagasan untuk memperkuat demokrasi dan pembangunan.

    “Saya mendaftarkan diri jadi Calon Ketua Umum ILUNI UI. Dasarnya kelompok-kelompok masyarakat sipil seperti ILUNI UI adalah basis penting dalam demokrasi, saya melihat peran ILUNI UI besar untuk jadi katalis perubahan Indonesia,” ujar Boni Hargens seusai mendaftarkan diri sebagai Caketum ILUNI UI 2025-2028.

    Boni Hargens mengatakan, ke internal ILUNI UI, dirinya akan menyatukan semua kekuatan dan talenta hebat alumni UI untuk saling memberdayakan dan memperkuat satu sama lain. Jika internal ILUNI UI kuat, maka Boni Hargens optimistis, ILUNI UI akan memberikan kontribusi yang besar bagi bangsa dan negara.

    “Kita berharap kalau bisa bangun ILUNI sebagai kumpulan talenta yang akan berkontribusi bagi Indonesia. Harapan ILUNI jadi contoh masyarakat sipil yang menopang demokrasi demi kemajuan bangsa. Ini jadi dasar visi misi saya,” ungkap dia.

    “Kalau terpilih, programnya adalah miliki pusat kajian di mana ILUNI jadi laboratorium gagasan yang bisa digunakan pemerintah untuk konteks pembangunan. Ini bisa jadi input bagi pembuat kebijakan. Kita ingin satukan alumni, talenta hebat agar saling memberdayakan agar memperkuat ILUNI,” pungkas Boni Hargens menambahkan.

  • EIGER Dukung Ekspedisi Indonesia Big Wall Expedition (IBEX) Menuju Tebing Tertinggi dan Paling Berbahaya di Dunia

    EIGER Dukung Ekspedisi Indonesia Big Wall Expedition (IBEX) Menuju Tebing Tertinggi dan Paling Berbahaya di Dunia

    FAJAR.CO.ID – Enam pemanjat tebing profesional Indonesia yang tergabung dalam Indonesia Big Wall Expedition (IBEX) siap mengibarkan bendera Merah Putih di tebing tertinggi dan paling berbahaya di dunia. Bendera Merah Putih akan dikibarkan di Puncak Nameless Tower atau sering disebut sebagai Trango Tower, Pakistan.

    Keenam pemanjat tebing profesional Indonesia ini telah terbang ke Pakistan membawa bendera Merah Putih, Minggu, 13 Juli 2025.

    Puncak Nameless Tower atau sering disebut sebagai Trango Tower, bagian dari Pegunungan Karakoram, wilayah Gilgit-Baltistan, Pakistan.

    Trango Tower secara keseluruhan menjulang setinggi 6.286 mdpl, menjadi tebing pemanjatan paling berbahaya di dunia dengan kombinasi ketinggian, elevasi rute, cuaca ekstrem dan curamnya bebatuan yang dipanjat.

    Tim Ekspedisi Merah Putih Trango Tower 2025 (EMPTT) akan melalui jalur pemanjatan terberat yang bernama Eternal Flame. Para pemanjat profesional ini akan berjuang memanjat tebing sepanjang 1.100 meter secara vertikal.

    Ekspedisi dimulai sejak keberangkatan pada 13-14 Juli 2025 dan memulai pendakian trekking menuju basecamp pada 17 Juli hingga 19 Juli 2025.

    Kemudian dilanjutkan pemanjatan tebing ekstrem yang akan berlangsung pada 25 Juli sampai 10 Agustus 2025 pada titik awal pemanjatan dengan oksigen sangat tipis di atas 5.000 mdpl.

    Puncaknya, tim IBEX akan mengibarkan Sang Saka Merah Putih di titik tertinggi Trango Tower sebagai hadiah untuk HUT RI yang ke-80.

    EIGER Adventure brand penyedia perlengkapan luar ruang yang juga memiliki sejarah panjang dalam dunia pemanjatan di Indonesia, menjadi salah satu pendukung dalam ekspedisi ini.

  • Penerima Bansos Terjerat Judol, Said Didu: Negara Dihancurkan Rezim Jokowi

    Penerima Bansos Terjerat Judol, Said Didu: Negara Dihancurkan Rezim Jokowi

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Sekretaris BUMN, Muhammad Said Didu kembali memberikan perhatiannya pada kasus judi online (Judol) uang menyasar penerima bantuan sosial (Bansos).

    Apalagi, PPATK dikabarkan menemukan sekitar setengah juta penerima bansos yang tercatat ikut terjerat judol.

    “Negara dan rakyat dihancurkan oleh rezim Jokowi,” kata Said Didu di X @msaid_didu (14/7/2025).

    Ia menyinggung Menkominfo yang saat itu dijabat Budi Arie Setiadi dan disinyalir merupakan anak buah mantan Presiden Jokowi.

    Sebelumnya, Anas Urbaningrum, merespons temuan mengejutkan soal dugaan penyaluran bantuan sosial (bansos) yang salah sasaran hingga masuk ke rekening pelaku judi online (judol).

    Anas menyebut, praktik judi online yang menyasar kalangan ekonomi bawah dapat memperparah kondisi kemiskinan, baik dari sisi budaya maupun struktur sosial.

    “Judol yang menyasar golongan miskin akan melestarikan kemiskinan, kultural dan struktural,” ujar Anas di X @anasurbaninggrum (8/7/2025).

    Dikatakan Anas, bukan hanya menguras uang rakyat kecil, namun judi online juga memicu mental malas dan ketergantungan pada angan-angan tanpa usaha.

    “Karena bukan saja menyebabkan uang tersedot ke atas, tetapi juga mengawetkan budaya malas dan berharap pada mimpi,” tegasnya.

    Anas bahkan mengingatkan bahaya yang lebih besar jika aktivitas judol dibiayai lewat pinjaman online (pinjol).

    “Apalagi jika judol bermodalkan pinjol, jelas makin mengerikan. Sungguh ini bahaya besar,” lanjutnya.

    Ia mendesak pemerintah mengambil langkah nyata untuk memberantas judi online secara menyeluruh.

  • Mati-matian Bela Ijazah Jokowi, Dian Sandi PSI Tak Masalah jika Dikambinghitamkan

    Mati-matian Bela Ijazah Jokowi, Dian Sandi PSI Tak Masalah jika Dikambinghitamkan

    “Kelompok kalian bicara semau-maunnya, memfitnah mencaci-maki. Kalian hina Pak Jokowi, teriak-teriak gantung Jokowi. Tanpa malu sampaikan lebih baik dipimpin monyet, menghina Mas Wapres,” sesalnya.

    “Terus kami pendukung-pendukung beliau harus diam, gitu? Kok enak!,” kata Dian mengomentari akun yang menyerang dirinya dan seolah menjadikannya kambing hitam.

    Sekali lagi, Dian menegaskan bahwa dalam kasus ini tidak ada istilah kambing hitam. Sekalipun dia dipersalahkan, maka itu menurut negara.

    “Tidak ada kambing hitam. Kalau bersalah ya itu artinya bersalah menurut Negara, bukan karena dikambing hitamkan,” tandasnya.

    Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, penyidik telah melakukan gelar perkara pada Kamis (10/7/2025) pukul 18.45 WIB.

    Gelar perkara ini membahas enam laporan polisi (LP) terkait kasus tersebut.

    “Ada satu LP terkait dugaan pencemaran nama baik atau fitnah sebagaimana diatur dalam Pasal 310, 311 KUHP dan UU ITE. Laporan itu dibuat oleh saudara IR HJW,” ujar Kombes Ade Ary kepada wartawan, Jumat (11/7/2025).

    Selain itu, ada lima laporan lain yang ditarik dari sejumlah Polres, yakni Polres Bekasi Kota, Depok, Jakarta Selatan, dan Jakarta Pusat.

    Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana menghasut orang lain untuk melakukan tindak pidana.

    (Muhsin/fajar)

  • Said Didu: Jokowi dan Erick Masih Tentukan Komisaris BUMN

    Said Didu: Jokowi dan Erick Masih Tentukan Komisaris BUMN

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Eks Sekertaris BUMN, Said Didu kembali menyoroti tajam Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

    Sorotan yang diberikan oleh Said Didu berkaitan dengan adanya perbaikan kualitas dan profesionalisme.

    Hal ini menyusul dengan adanya pembentukan Danantara dari Pemerintah.

    Lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya, Said Didu punya harapan besar dengan adanya perbaikan ini.

    Khususnya menurut Said dengan adanya beberapa pengangkatan Komisaris BUMN.

    “Setelah pembentukan Danantara, awalnya berharap ada perbaikan kualitas profesionalisme dalam pengangkatan Komisaris BUMN,” tulisnya dikutip Senin (14/7/2025).

    Namun, fakta yang terjadi dilapangan justru BUMN disebutnya semakin memburuk.

    “ternyata makin memburuk,” ujarnya.

    Faktor yang membuat hal ini buruk disebut Said Didu karena penentuan Komisaris

    “krn sepertinya penentuan Komisaris masih ditentukan oleh Jokowi lewat Erick Thohir.

    Jokowitigapriode ,” terangnya.

    (Erfyansyah/fajar)

  • Riset Ilmiah Global Buktikan Bahaya BPA pada Galon Guna Ulang, Hanya Satu Minggu Kadar BPA dalam Urin Meningkat 69 Persen

    Riset Ilmiah Global Buktikan Bahaya BPA pada Galon Guna Ulang, Hanya Satu Minggu Kadar BPA dalam Urin Meningkat 69 Persen

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ratusan riset ilmiah dari berbagai negara secara konsisten menunjukkan bahaya Bisphenol A (BPA) berpotensi mengganggu sistem hormon manusia. BPA merupakan bahan kimia pembentuk plastik keras seperti galon guna ulang atau ganula dengan bahan polikarbonat.

    BPA berbahaya pada sistem hormon manusia karena kerap ditemukan dalam kemasan pangan, termasuk air minum dalam kemasan (AMDK) galon guna ulang. Keberadaan BPA ini dikaitkan dengan berbagai masalah kesehatan seperti kanker, obesitas, gangguan reproduksi, hingga kelainan neurobehavioral.

    Penelitian dari Harvard College (2009) mencatat bahwa hanya dalam satu minggu penggunaan kemasan plastik polikarbonat, kadar BPA dalam urin meningkat hingga 69%. Riset serupa di Kenya pada 2024 menemukan bahwa seluruh sampel kemasan plastik polikarbonat, baik baru maupun bekas, meluruhkan BPA melebihi batas asupan harian yang dapat ditoleransi (TDI) sebesar 4 μg/kg berat badan per hari, yang ditetapkan Otoritas Keamanan Pangan Eropa (EFSA) pada 2023.

    BPA dikenal sebagai endocrine disruptor, yaitu senyawa yang meniru hormon estrogen dalam tubuh manusia. Paparan jangka panjang yang bersifat akumulatif membuat efeknya kerap luput dari perhatian konsumen.

    Menyikapi hasil riset terbaru, EFSA menurunkan ambang batas TDI BPA secara drastis pada April 2023 menjadi 0,2 ng/kg berat badan—angka ini 20.000 kali lebih rendah dari standar sebelumnya pada 2015.

    Perubahan ini mendorong langkah regulasi yang lebih ketat. Pada 19 Desember 2024, Komisi Eropa secara resmi melarang total penggunaan BPA dalam semua bahan yang bersentuhan dengan makanan dan minuman. Negara-negara seperti Prancis, Belgia, Swedia, dan Tiongkok juga telah menerapkan larangan serupa.

  • Pengumuman OSN Tingkat Provinsi untuk SMA/SMK Digelar 15 Juli 2025, Begini Caranya

    Pengumuman OSN Tingkat Provinsi untuk SMA/SMK Digelar 15 Juli 2025, Begini Caranya

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan mengumumkan nama-nama peserta yang lolos Olimpiade Sains Nasional (OSN) tingkat provinsi untuk jenjang SMA/MA/SMK/MAK pada 15 Juli 2025.

    Informasi resmi akan disampaikan melalui kanal Balai Pengembangan Talenta Indonesia (BPTI) dan Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas).

    Ajang kompetisi ilmiah bergengsi ini mempertandingkan sejumlah cabang ilmu seperti Matematika, Fisika, Kimia, Biologi, Astronomi, Ekonomi, Geografi, Kebumian, dan Komputer. OSN menjadi wadah pengembangan minat dan bakat siswa dalam bidang riset serta inovasi sejak dini.

    Sebelumnya, pada 12 Juli 2025, telah diumumkan peserta OSN tingkat provinsi dari jenjang SD/MI dan SMP/MTs. Kepala Pusat Prestasi Nasional Maria Irene menyampaikan bahwa sebanyak 6.550 siswa SD dan 6.899 siswa SMP dinyatakan lolos. Rinciannya, dari jenjang SD, bidang IPA diikuti oleh 2.177 peserta, IPS oleh 2.170 peserta, dan Matematika oleh 2.203 peserta. Sementara itu, untuk jenjang SMP, bidang IPA diikuti oleh 2.332 peserta, IPS oleh 2.236 peserta, dan Matematika oleh 2.331 peserta.

    “Tahun ini, OSN-K diikuti oleh 321.043 siswa jenjang SD/MI, dengan rincian: IPA 111.555 siswa, IPS 93.332 siswa, dan Matematika 116.156 siswa. Sementara 187.552 siswa SMP/MTs turut serta, terdiri atas IPA 61.958 siswa, IPS 63.175 siswa, dan Matematika 62.419 siswa,” kata Maria Irene dalam siaran pers Kemendikdasmen, Senin (14/7/2025).

    Peserta OSN-K berasal dari 38 provinsi dan Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN). Seluruh proses seleksi dilakukan secara daring melalui kerja sama antara Puspresnas, Puspendik, dan Pusdatin, serta dukungan penuh dari Dinas Pendidikan daerah dan satuan pendidikan masing-masing.

  • Dokter Tifa Bilang Transkrip Nilai Ijazah Jokowi Seperti Produksi Universitas Ruko: yang Benar Saja

    Dokter Tifa Bilang Transkrip Nilai Ijazah Jokowi Seperti Produksi Universitas Ruko: yang Benar Saja

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Dokter Tifauzia Tyassuma kembali menggemparkan publik dengan pernyataannya soal keabsahan transkrip nilai mantan Presiden Jokowi.

    Tifa mengaku telah melihat langsung transkrip nilai asli milik seorang mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM yang lulus tahun 1985.

    “Transkrip nilai asli itu saya lihat dengan mata kepala sendiri. Bukti fisiknya juga ada pada saya,” ujar Tifa di X @DokterTifa (14/7/2025).

    Ia menyebut, isi dari transkrip nilai asli tersebut sangat berbeda dengan dokumen yang ditampilkan Bareskrim Mabes Polri pada 22 Mei 2025 lalu. Bahkan, menurutnya, perbedaannya mencapai 180 derajat.

    “Jumlah SKS di transkrip asli itu 161 SKS. Bukan 122 SKS ditambah 88 SKS jadi 210 SKS seperti transkrip abal-abal yang ditampilkan Bareskrim,” tegasnya.

    Ia menambahkan, bentuk fisik dokumen transkrip asli terlihat sangat rapi dan dibuat menggunakan mesin ketik manual, sesuai dengan era 1980-an.

    “Dokumennya berkualitas tinggi. Khas UGM. Bukan kayak begini, transkrip nilai abal-abal yang tulisannya amburadul,” sindirnya.

    “UGM itu universitas ternama. Masa transkrip nilainya seperti dari Universitas Ruko? Yang benar saja!,” tambahnya.

    Lebih lanjut, Tifa menyebut dirinya sempat hadir saat gelar perkara terkait dokumen tersebut.

    “Saya pada waktu Gelar Perkara kemarin, ingin membantu Bareskrim,” imbuhnya.

    Ia mengaku ingin membantu pihak Bareskrim dengan menunjukkan dokumen yang menurutnya asli.

    “Dokumen-dokumen yang anda pakai sebagai barang buktinya salah atau mungkin palsu. Dan, seperti ini lho yang asli. Bareskrim nya sudah defensif duluan,” tandasnya.

  • Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Kemendagri ke Pemda: Jangan Dilama-lamain Pengusulannya ke Pusat

    Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Kemendagri ke Pemda: Jangan Dilama-lamain Pengusulannya ke Pusat

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) baik tahap I maupun tahap II telah dilakukan pemerintah dan hasilnya pun telah diumumkan.

    Meski pengangkatan PPPK telah dilakukan dua tahap, namun jumlah honorer yang tidak terakomodasi masih sangat banyak. Mereka yang tidak terakomodasi inilah berharap bisa diakomodasi melalui skema PPPK paruh waktu.

    Terkait pengangkatan PPPK paruh waktu ini, bolanya ada pada pemerintah daerah baik pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota. Kini, pemerintah pusat tengah menunggu pengajuan formasi untuk pengangkatan PPPK paruh waktu tersebut.

    Namun harus diakui, yang selalu menjadi pertanyaan pemerintah daerah adalah terkait ketersediaan anggaran. Ini pula yang selalu menjadi alasan pemerintah tidak menyediakan formasi atau pengusulan kepada pemerintah pusat.

    Atas kondisi di lapangan itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengaku telah meminta pemerintah daerah (pemda) segera mengajukan usulan PPPK paruh waktu, guna mengakomodasi pengangkatan PPPK paruh waktu. Dan tentu saja, untuk mengakomodasi honorer yang tidak lolos seleksi tahap I dan 2.

    Sekretaris Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan lantas menyebut, pemerintah di daerah sebenarnya sudah tahu bagaimana mekanisme pembayaran gaji PPPK paruh waktu, bila APBD sudah melewati batas maksimal untuk belanja pegawai.

    “Jika anggaran belanja jasa pegawai PPPK paruh waktu belum tersedia atau belum cukup tersedia dalam APBD Tahun Anggaran 2025. pemerintah daerah bisa menggunakan Belanja Tidak Terduga (BTT),” kata Horas.

  • Petinggi Demokrat Bela Tom Lembong: Harusnya Diputus Bebas

    Petinggi Demokrat Bela Tom Lembong: Harusnya Diputus Bebas

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Salah satu petinggi Partai Demokrat, Andi Arief merespon terkait dua persidangan kasus pejabat yang berlangsung baru-baru ini.

    Dua persidangan yang dimaksud adalah eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dan Sekjen PDIP, Hasto Kristianto.

    Lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya, Andi Arief mengaku masih mengamati hasil dua persidangan ini.

    “Mengamati substansi persidangan Tom Lembong dan Hasto,” tulisnya dikutip Minggu (13/7/2025).

    Ia memberi sorotan tajam terkait putusan hasil sidang untuk Tom Lembong.

    Menurut Andi Arief, mantan Menteri Perdagangan tidak seharusnya diberi sanksi hukuman pidana.

    Namun justru Tom Lembong harusnya diberi putusan bebas.

    “menurut saya harusnya Tom Lembong diputus BEBAS,” tuturnya.

    Sebelumnya, Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dituntut hukuman penjara.

    Tom bersalah dalam kasus korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan.

    “Menuntut agar supaya majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memutuskan menyatakan Terdakwa Thomas Trikasih Lembong telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi,” ujar jaksa saat membacakan surat tuntutan

    Adapun Tom Lembong dijatuhi tuntutan selama tujuh tahun dengan denda sebesar Rp 750 juta.

    “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Thomas Trikasih Lembong dengan pidana penjara selama 7 tahun,” sebutnya.

    Terkait denda Rp 750 juta ini apabila tidak dibayar, diganti dengan pidana penjara selama 6 bulan.