Category: Fajar.co.id Nasional

  • BREAKING NEWS: Sekjen PDIP Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara

    BREAKING NEWS: Sekjen PDIP Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara

    FAJAR.CO.ID — Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto divonis hukuman penjara 3,5 tahun. Hakim menyatakan Hasto terbukti bersalah memberi suap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 untuk Harun Masiku.

    “Menjatuhkan pidana oleh karenanya terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 3 tahun dan 6 bulan,” ujar Ketua Majelis Hakim Rios Rahmanto saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025).

    Hasto juga dibebankan membayar Rp 250 juta. Jika tak dibayar, maka diganti pidana kurungan selama 3 bulan. (*)

  • Prabowo Gerah Sistem Subsidi Beras Ujung-ujungnya Dijual Premium: Usut, Tindak, Sita!

    Prabowo Gerah Sistem Subsidi Beras Ujung-ujungnya Dijual Premium: Usut, Tindak, Sita!

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menegaskan sektor pangan seperti beras, jagung, dan minyak goreng merupakan kebutuhan pokok rakyat yang tidak boleh dikuasai oleh mekanisme pasar semata. Sehingga ia memunculkan istilah “serakahnomics”.

    Istilah baru ini menggambarkan fenomena penyimpangan yang terjadi akibat keserakahan sejumlah oknum.

    “Sekarang saya tanya, kalau produksi beras, ini hajat hidup orang banyak atau tidak? Kalau produksi jagung, hajat hidup orang banyak atau tidak? Kalau produksi minyak goreng, hajat hidup orang banyak enggak? Bagaimana Indonesia produsen minyak goreng, produsen kelapa sawit terbesar di dunia, terbesar di dunia, kok bisa minyak goreng hilang, langka?” ujar Presiden Prabowo dalam sambutannya pada Peringatan Hari Lahir ke-27 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada Rabu, 23 Juli 2025 di Jakarta Convention Center.

    Prabowo juga menekankan komitmennya terhadap pelaksanaan Pasal 33 Ayat 2 Undang-Undang Dasar 1945. Kepala Negara menyatakan bahwa negara wajib menguasai cabang-cabang produksi yang penting dan menyangkut hajat hidup orang banyak demi melindungi kepentingan rakyat.

    “Pasal 33 ini senjata pamungkas. Ayat 2, cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara,” tegasnya.

    Dalam konteks produksi beras, Presiden menyoroti ironi dari sistem subsidi yang besar, tetapi hasil akhirnya justru dikuasai oleh spekulan.

    Padahal, sarana produksi pertanian mulai dari benih, pupuk, hingga irigasi menurut Presiden menggunakan subsidi uang rakyat.

  • Hari Kebudayaan Nasional Dinilai Mendadak, Mahfud MD: Aspek Kehidupan Mana yang Jadi Patokan?

    Hari Kebudayaan Nasional Dinilai Mendadak, Mahfud MD: Aspek Kehidupan Mana yang Jadi Patokan?

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Prof. Mahfud MD menyorot soal Hari Kebudayaan Nasional.

    Sorotan ini disampaikannya melalui salah satu cuitan di akun media sosial X pribadinya.

    Mahfud MD memberikan sorotan dengan membagikan salah satu tulisan karya dari Butet Kerta Redjasa yang menurutnya menarik.

    Ia menyorot terkait hari Kebudayaan Nasional ini karena menurutnya ditetapkan secara mendadak.

    “Tulisan Butet Kerta Redjasa (KOMPAS, 24 Juli 2025), renyah dan menyentak,” tulisnya dikutip Jumat (25/7/2025).

    “Hari Kebudayaan Nasional ditetapkan secara mendadak,” ujarnya.

    Ia menyebut bicara terkait budaya tentu cakupannya sangat luar dan menyangkut semua aspek kehidupan.

    “Budaya itu menyangkut semua aspek kehidupan yang sangat luas,” sebutnya.

    Mahfud MD pun mengirim pertanyaan bidang atau aspek kehidipan apa yang jadi titik atau patolan ditentukannya hari kebudayaan ini.

    “Sektor atau bidang kehidupan dan momen apa yang dijadikan titik penentu hari kebudayaan?,” terangnya.

    (Erfyansyah/fajar)

  • Dibimbing Jadi Menteri oleh Rizal Ramli, Kini Tom Lembong Harus Mendekam di Penjara

    Dibimbing Jadi Menteri oleh Rizal Ramli, Kini Tom Lembong Harus Mendekam di Penjara

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Cuitan lama mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, mendadak ramai kembali usai ditetapkan tersangka hingga dijatuhi vonis 4 tahun 6 tahun penjara.

    Dalam cuitan tersebut, Tom bercerita bahwa sosok mendiang Rizal Ramli merupakan mentornya saat pertama kali masuk di jajaran pemerintahan.

    “Pak Rizal Ramli pertama kali jadi mentor saya saat beliau MenKo Perekonomian-nya Presiden Wahid,” ujar Tom dikutip pada Jumat (25/7/2025).

    Dikatakan Tom, saat itu ia diberi amanah di Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) periode 2000 hingga 2001.

    “Kemudian bareng-bareng masuk Kabinet Presiden Jokowi 2015,” ucapnya.

    Blak-blakan, Tom mengatakan bahwa berkat bimbingan dari Rizal Ramli, karirnya bisa menjelit hingga mendapat jabatan Menteri.

    “Sebenarnya berkat beliau saya bisa meraih jabatan Menteri. Selamat jalan seniorku, pejuang yang tak kenal takut, tak kenal lelah,” imbuhnya.

    Pada cuitan tertanggal 3 Juni 2024 itu, Tom memberikan doa terbaik kepada Rizal Ramli.

    “Doa kami menyertaimu selalu, agar bapak menemukan kedamaian di sisi yang maha kuasa,” tandasnya.

    Untuk diketahui, Rizal Ramli meninggal dunia pada 2 Januari 2024 pukul 19.30 WIB di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.

    Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menyatakan Tom terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi.

    Akibatnya, Tom dijatuhkan hukuman 4 tahun 6 bulan penjara disertai denda Rp750 juta.

    “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan dan pidana denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan,” kata Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika saat membacakan amar putusan, Jumat (18/7/2025) malam.

  • Menpan-RB Ungkap Estimasi Pendaftaran Formasi CPNS 2025, Ada Kebutuhan 400.000 Posisi

    Menpan-RB Ungkap Estimasi Pendaftaran Formasi CPNS 2025, Ada Kebutuhan 400.000 Posisi

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sejauh ini belum mengumumkan secara resmi pembukaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2025.

    Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini menyebutkan tampaknya pendaftaran CPNS 2025 belum bisa dibuka pemerintah.

    “Tahun ini nampaknya belum bisa dibuka dulu,” ungkap Rini.

    Bersama BKN, Kemenpan RB sejauh ini masih menyelesaikan proses rekrutmen CPNS 2024.

    “Itu kan butuh waktu. Kan ribuan atau jutaan. Jadi sampai saat ini kami masih fokus menyelesaikan CASN 2024,” ungkap Rini.

    Padahal, seleksi CPNS 2024 telah memasuki masa pengangkatan dan sesuai jadwal paling lambat pada Juni 2025.

    Selanjutnya untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I dan II akan segera selesai sesuai jadwal paling lambat pada bulan Oktober 2025.

    Meski demikian, Menteri PAN-RB, Rini Widyantini sempat memberikan gambaran soal peluang dibukanya pendaftaran CPNS 2025.

    Setidaknya kata dia, ada kebutuhan untuk mengisi sekitar 300.000 sampai dengan 400.000 posisi yang tersebar di berbagai kementerian dan lembaga pemerintahan.

    “Yang pertama adalah pemetaan terkait kebutuhan jabatan di kementerian dan lembaga. Adanya beberapa kementerian baru dalam Kabinet Merah Putih saat ini juga menjadi salah satu faktor jumlah formasi CPNS 2025 yang akan dibuka,” jelas Menteri Rini.

    “Lalu yang kedua posisi yang belum terisi dari seleksi sebelumnya di CPNS 2024. Posisi saat ini, para CPNS 2024 sedang dalam tahap pengangkatan,” urainya lagi. (Pram/fajar)

  • Perjanjian Dagang Indonesia-AS, Ray Rangkuti: Ini Menyangkut Privasi Data Jutaan Warga Indonesia

    Perjanjian Dagang Indonesia-AS, Ray Rangkuti: Ini Menyangkut Privasi Data Jutaan Warga Indonesia

    “Publik perlu kejelasan, apakah akses data warga ini hanya terbatas untuk pemerintah AS atau termasuk pihak swasta mereka? Ini menyangkut kedaulatan dan privasi data jutaan warga Indonesia,” lanjut dia.

    Ray mendesak DPR untuk menggunakan hak pengawasan guna meminta penjelasan resmi pemerintah.

    “DPR harus menilai apakah enam poin perjanjian ini menguntungkan atau justru merugikan Indonesia, baik jangka pendek maupun panjang. Ini momentum bagi DPR membuktikan kesetiaannya pada rakyat, bukan sekadar koalisi,” tegas Ray.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto pun merespons terkait isu data pribadi Indonesia, yang menjadi kesepakatan dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat.

    “Ya nanti itu sedang, negosiasi berjalan terus,” kata Prabowo di acara Harlah ke-27 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jakarta Convention Center (JCC), kemarin, Rabu (23/7/2025) dikutip cnbc.

    Sebelum itu, Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto menjelaskan, dalam Pernyataan Bersama tentang Kerangka Perjanjian Perdagangan Timbal Balik Amerika Serikat-Indonesia, data yang diberikan merupakan data-data komersial, bukan data personal atau individu.

    “Jadi, kalau data pendidikan itu kan kayak nama, umumnya, tapi kalau data umumnya itu kan kayak pengolahannya. Pengolahan bukan data pribadi, atau data strategis milik negara yang berundang-undang,” ujar Haryo. (fajar)

  • Ramai CPNS 2025, BKN Bilang Ini

    Ramai CPNS 2025, BKN Bilang Ini

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Situs SSCASN (Sistem Seleksi Calon ASN) sudah aktif kembali. Dalam pantauan tertulis dia situs resmi “Sistem Seleksi Calon ASN 2025 Persiapan Seleksi ASN 2025 Telah Dimulai! Segera Persiapkan Dokumen Anda dan Ikuti Informasi Resmi dari BKN dan Instansi Terkait”.

    Namun hingga saat ini belum ada pengumuman Seva resmi dari pemerintah. Dikonfirmasi Kepala Badan Kepala Negara (BKN), Prof Zudan Arif Fakrulloh, juga menyampaikan hal serupa.

    “Belum tahu,” singkat Zudan melalui pesan WhatsApp kepada Fajar.co.id, Kamis, (24/7/2025)

    Sistem seleksi kali ini hadir dengan sejumlah perubahan besar, termasuk kebijakan baru yang memungkinkan peserta memilih jadwal ujian mereka sendiri.

    Pengumuman tersebut disampaikan melalui portal resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan situs SSCASN (sscasn.bkn.go.id).

    Ratusan ribu formasi telah disiapkan untuk instansi pusat dan daerah, mencakup posisi tenaga kesehatan, teknis, hingga pendidikan.

    Salah satu inovasi utama pada seleksi CPNS 2025 adalah penghapusan sistem seleksi serentak nasional.

    Kini, peserta dapat memilih jadwal ujian berbasis Computer Assisted Test (CAT) seperti sistem ujian TOEFL. Hal ini ditujukan untuk meningkatkan efisiensi dan memberikan fleksibilitas bagi peserta.

    Selain itu, sistem modular juga diperkenalkan. Jika peserta hanya gagal di salah satu subtes, mereka tak perlu mengulang seluruh tahapan, melainkan cukup pada bagian yang belum lolos saja.

    Kebijakan ini diharapkan dapat menekan biaya seleksi yang pada tahun lalu mencapai Rp1,1 triliun.

  • Pendaftaran CPNS 2025 Bakal Dibuka dengan Metode Baru, Apa yang Menarik?

    Pendaftaran CPNS 2025 Bakal Dibuka dengan Metode Baru, Apa yang Menarik?

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kabar baik datang untuk para pejuang NIP. Kabarnya seleksi untuk penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2025 bakal segera dibuka.

    Untuk pendaftaran CPNS 2025 ini bakal hadir dengan beberapa hal baru yang akan diberikan.

    Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkap bahwa sistem seleksi CPNS 2025 akan mengadopsi model yang mirip dengan tes TOEFL.

    Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif, membeberkan rencana desain untuk tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

    Prof. Zudan Arif menyebut rencana desain CPNS yang disebut tidak berbarengan seperti tes yang sebelumnya.

    Dimana, disebutnya tes sebelumnya yang sebelumnya angka peserta yang ikut tes mencapai 6,6 juta.

    Namun, untuk peserta yang diterima sebagai ASN hanya sekitar 1 juta orang.

    “Kami bapak ibu sedang mendesain sistem tes CPNS itu tidak berbarengan seperti sekarang,” kata Prof. Zudan Arif

    “Tahun 2024-2025 ini kita mengetes 6,6 juta orang untuk diterima menjadi 1 juta CPNS,” tambahnya.

    Prof. Zudan Arif menyebut untuk biaya untuk tes CPNS saat itu mencapai angka Rp1,1 triliun.

    “Biayanya Rp1,1 triliun yang diterima 1 juta jadi mahal dengan ongkosnya,” ujarnya.

    Karena angka tersebut, Prof. Zudan Arif merencanakan motede baru untuk tes CPNS.

    Ia menyebut untuk tesnya saat ini akan dibuat longgar dengan mengikuti tes CAT pakai di BKN nanti hasil tes ini seperti tes TOEFL.

    Dan untuk hasil tes ini nantinya bisa dipakai oleh peserta selama dua tahun.

    “Kami sedang mendesain yang longgar silakan ikut tes CAT pakai di BKN nanti hasil tes ini seperti tes TOEFL bisa dipakai selama dua tahun,” terangnya.

  • Korps Marinir Beber Alasan Satria Arta Kumbara Gabung Tentara Rusia

    Korps Marinir Beber Alasan Satria Arta Kumbara Gabung Tentara Rusia

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Teka-teki tentang alasan mantan anggota Marinir TNI Angkatan Laut, Satria Arta Kumbara bergabung dengan tentara bayaran Rusia akhirnya dibeberkan Korps Marinir TNI AL.

    Dugaan kuat, Satria Arta Kumbara memilih ke Rusia karena masalah beban hidup yang menjeratnya. Dia terlilit utang yang jumlahnya mencapai ratusan juta.

    Hal tersebut diungkapkan Komandan Korps Marinir (Dankormar), Mayjen TNI Endi Supardi. Menurut Endi, bekas anggota Marinir itu memilih ke Rusia karena terlilit utang.

    Endi Superdi menyebut, Satria diketahui memiliki utang pada dua bank yakni BRI dan BNI dengan nilai melebihi setengah miliar.

    “Dia ada utang. Pinjaman di bank ya. Berkaitan dengan bank di BRI dan BNI dengan nilai Rp750 juta,” kata Mayjen Endi di kawasan Kesatriaan Marinir Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis.

    Terkait alasan Satria Arta memiliki utang sebesar itu, Endi Supardi menduga karena gaya hidup yang bersangkutan, Menurutnya, Satria Arta memiliki gaya hidup yang terbilang hedonisme. Untuk memenuhi kebutuhan akan gaya hidupnya itu, dia lantas meminjam uang.

    Setelah mengalami kendala dalam membayar utang pada dua bank tersebut, Satria Arta bukannya menemukan solusi tetap tetapi justru semakin terjerumus. Dia diketahui terlibat judi online alias judol.

    Satria Arta berharap, dengan bermain judol ini, dirinya bisa mendapatkan uang untuk membayar utang pada bank. Sayangnya, asumsi itu ternyata salah hingga akhirnya dia semakin kesulitan keuangan.

    “Ternyata judi online ini, kan, tidak membantu. Bahkan, akan lebih terjerumus ke dalamnya,” kata Endi.

  • Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun, Elit Demokrat: dari Dulu Saya Tidak Percaya Hakim itu Wakil Tuhan di Dunia

    Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun, Elit Demokrat: dari Dulu Saya Tidak Percaya Hakim itu Wakil Tuhan di Dunia

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Elite Partai Demokrat, Andi Arief, kembali memberikan komentar menohok terhadap putusan pengadilan yang menjatuhkan vonis 4 tahun 6 bulan penjara kepada mantan Menteri Perdagangan, Thomas Lembong.

    Andi mempertanyakan dasar ideologis di balik vonis tersebut. Pasalnya, sepanjang perjalanan kasus, Tom tidak didapatkan merugikan negara.

    “Dari dulu saya tidak pernah percaya bahwa hakim itu wakil Tuhan di dunia,” kata Andi di X @Andiarief_ (20/7/2025).

    Dikatakan Andi, vonis terhadap Tom Lembong tidak berdiri di atas pertimbangan hukum semata, melainkan sarat muatan ideologi.

    Ia mengutip bunyi putusan yang menyebut Lembong dihukum karena mengedepankan ekonomi kapitalis.

    “Putusan sangat ideologis, pasti hakimnya marxis,” sindirnya.

    Sebelumnya, Thomas Trikasih Lembong, atau yang akrab disapa Tom Lembong, akhirnya dijatuhi vonis dalam kasus dugaan korupsi impor gula.

    Putusan dibacakan langsung oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, yang menyatakan bahwa Tom dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi.

    Atas dasar itu, pria yang pernah menjabat di era Presiden Jokowi tersebut divonis hukuman penjara selama 4 tahun 6 bulan serta dikenai denda sebesar Rp750 juta, dengan ketentuan pengganti kurungan selama 6 bulan jika tidak dibayar.

    “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan dan pidana denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan,” kata Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika, saat membacakan amar putusan di ruang sidang Tipikor, Jumat (18/7/2025) malam.