Category: Fajar.co.id Nasional

  • Rekan Jokowi Alumni Kehutanan UGM Cerita Skripsi Ambil Ekonomi, Kok Bisa?

    Rekan Jokowi Alumni Kehutanan UGM Cerita Skripsi Ambil Ekonomi, Kok Bisa?

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) menggelar acara reuni ke-45 angkatan 1980 di Sleman, Yogyakarta

    Dalam acara reuni ini, turut hadir mantan Presiden Jokowi Widodo sebagai salah satu alumni.

    Kehadirannya di acara ini membuatnya juga turut menyapa rekannya yaitu Mulyono.

    Sebelumnya, nama Mulyono sempat menjadi perbincangan karena disebut-sebut sebagai nama kecil Jokowi.

    Mulyono pun mendapatkan kesempatan untuk berbicara langsung dengan awak media.

    Di kesempatan ini, ia mengungkap satu fakta menarik terkait UGM yang dulunya disebut belum punya jurusan.

    “Saya satu angkatan dengan Pak Jokowi. Masuk tahun 1980. Dulu belum ada pembagian jurusan, saya skripsinya ambil ekonomi manajemen,” ujar Mulyono kepada wartawan.

    Pria asal Sukoharjo ini menyebutkan bahwa Jokowi semasa kuliah dikenal sebagai pribadi yang sederhana namun tetap bersahabat.

    “Orangnya biasa saja, kalem. Tapi selalu ingat teman. Bahkan setelah jadi wali kota pun masih nyapa saya, bilang, ‘Mas Mul, yuk ke sini’,” ujarnya.

    Lebih jauh, Mulyono menyebut Jokowi sebagai salah satu mahasiswa yang lulus lebih dulu darinya.

    Mulyono menegaskan bahwa meskipun tak pernah melihat langsung ijazah Jokowi, namun ia bisa memastikan bahwa keduanya memang benar-benar kuliah bareng di Fakultas Kehutanan UGM.

    “Pak Jokowi lulus lebih cepat dari saya. Saya wisuda Februari 1987, sementara beliau 1985. Nilainya juga lebih bagus. Kita kuliah bareng, saya saksi hidupnya,” terangnya.

    (Erfyansyah/fajar)

  • Belum ada Titik Terang Soal Transfer Abu Razard Kamara, Bernardo Tavares punya Alternatif jika Batal Bergabung?

    Belum ada Titik Terang Soal Transfer Abu Razard Kamara, Bernardo Tavares punya Alternatif jika Batal Bergabung?

    FAJAR.CO.ID,MAKASSAR — Kabar bakal bergabungnya penyerang asing Abu Razard Kamara ke PSM Makassar sampai saat ini masih jadi tanda tanya besar.

    Sebelumnya, k Abu Razard Kamara kemungkinan bakal di plot PSM sebagai penyerang asing untuk musim 2025/2026 jika nantinya benar bergabung.

    Hanya saja, PSM Makassar harus berusaha lebih keras untuk mendapatkan sang bomber sebab harus bersaing dengan tim Liga 1 lainnya yaitu Persebaya Surabaya.

    Di tengah kabar persaingan kedua tim, pergerakan tak terduga justru dilakukan oleh Kamara.

    Dimana, sang pemain kedapatan justru menfollow atau kedapatan mengikuti akun sosial media Instagram, PSM Makassar.

    Ini tentunya menjadi salah kode atau isyarata bahwa sang pemain sudah semakin dekat untuk bergabung dengan tim berjuluk Juku Eja itu.

    Sebelumnya, dikabarkan Kamara memang  dua raksasa Liga 1 ini pertama kali mencuat lewat akun-akun pengamat transfer seperti @bocahbolaid dan @gossballfc. 

    “Striker asal Liberia, Abu Razard Kamara, rumornya jadi target PSM Makassar    setelah tampil moncer di Liga Oman bersama Al-Seeb,” tulis @gossballfc, Rabu (18/6/2025).

    Bersama tim sebelumhya, Al-Seeb, Kamara tampil impresif dengan catatan 8 gol dan 2 assist dari 9 laga. 

    Namun, di sisa seminggu lebih jelang berlangsungnya Super League 2025/2026 belum ada tanda-tanda pemain ini akan bergabung.

    Situasi ini memicu spekulasi. Apakah Kamara benar-benar akan merapat ke Pasukan Ramang? Atau justru batal bergabung?

    Yang pasti manajemen PSM Makassar bakal memaksimalkan penuh kuota delapan pemain sama dengan regulasi yang berlaku saat ini.

  • Mahfud MD Bongkar Gaji Pejabat: Gak Ngapa-ngapain Saja Sudah Kaya!

    Mahfud MD Bongkar Gaji Pejabat: Gak Ngapa-ngapain Saja Sudah Kaya!

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Prof. Mahfud MD, blak-blakan mengungkap betapa menggiurkannya posisi pejabat di Indonesia.

    Bahkan menurutnya, tidak ngapa-ngapain saja seorang pejabat sudah bisa kaya.

    “Saya diberi tahu, kenapa sih orang masih korupsi? Gaji resmi menteri memang Rp18 juta, tapi yang bisa dibawa pulang itu Rp150 juta, minimal. Dan itu bersih,” kata Mahfud dalam videonya yang beredar (27/7/2025).

    Ia menambahkan, ada pula uang operasional yang nilainya fantastis dan bisa dipakai untuk apa saja.

    “Ditambah uang operasional, itu Rp125 juta. Saya sendiri menjabat lebih dari 20 tahun, saya simpan semua, bisa lebih dari Rp30 miliar,” ungkapnya.

    Mahfud bahkan mengaku terkejut saat menyadari besarnya kekayaan yang ia miliki usai menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

    Sidang itu dapat duit juga. Satu kasus dibayar Rp5 juta, dan satu perkara bisa ada lima sidang. Bayangkan! Satu periode Ketua MK bisa dapat Rp10 miliar,” ungkapnya.

    Bukan hanya itu, Mahfud juga menyentil fenomena rangkap jabatan di kalangan pejabat tinggi, seperti Dirjen yang sekaligus menjadi komisaris BUMN.

    “Gaji sebagai Dirjen paling Rp50 juta. Tapi kalau jadi komisaris BUMN, gajinya bisa Rp1,19 miliar per bulan,” bebernya.

    Kata Mahfud, praktik-praktik seperti ini menjadi celah kekayaan luar biasa para pejabat, bahkan tanpa harus melakukan korupsi secara langsung.

    Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto berencana membangun penjara khusus di lokasi terpencil bagi para koruptor.

  • Mahfud MD Jelaskan Dugaan Politisasi Terkait Kasus Tom Lembong

    Mahfud MD Jelaskan Dugaan Politisasi Terkait Kasus Tom Lembong

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pakar hukum tata negara, Mahfud Md bicara terkait vonis yang didapatkan oleh Tom Lembong.

    Mahfud MD bahkan menyebut kasus korupsi importasi gula yang menjerat eks Menteri Perdagangan disebutnya ada dugaan politisasi.

    Pernyataan ini disampaikan Mahfud dalam siniar bersama mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

    “Anehnya, terkesan lebih politis ya, tanpa menyebut siapa yang mempolitisasi,” kata Mahfud Md dalam video Integrasi di kanal YouTube milik Novel Baswedan.

    Ia berbicara terkait adanya dugaan politisasi lantaran kerugian negara akibat dugaan kasus korupsi impor gula belum dihitung. 

    Setelah penetapan tersangka, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) baru diminta menghitung.

    “Ini kan kelihatan, ‘udahlah tersangkakan, hitungan kerugian negaranya nanti’. Itulah yang kemudian menimbulkan kesan kasus ini sepertinya dipolitisasi,” ungkapnya.

    Mahfud mengaku sempat berdiskusi dengan sejumlah koleganya yang merupakan pensiunan jaksa terkait hal ini.

    Hasil diskusi tersebut menyimpulkan bahwa seharusnya kasus ini dimulai dari yang terakhir menjabat sebagai menteri perdagangan. 

    “Misalnya Menteri Perdagangan yang sekarang terbukti kebijakannya salah, menteri-menteri perdagangan sebelumnya yang menetapkan kebijakan serupa juga terseret hingga terakhir menyangkut nama Tom Lembong,” tuturnya.

    “Ini malah Tom Lembong dulu, menteri Perdagangan yang lebih baru malah dibiarkan. Kan ini tidak masuk akal,” terangnya. (Erfyansyah/Fajar) 

  • Wujudkan Modernisasi Pertanian, Kementan Siapkan Kunci Sukses Kemandirian Pangan Berkelanjutan

    Wujudkan Modernisasi Pertanian, Kementan Siapkan Kunci Sukses Kemandirian Pangan Berkelanjutan

    Amin juga menegaskan peran sentral akademisi dalam menghasilkan pengetahuan yang aplikatif. Menurutnya, hasil riset perlu disinergikan dengan kebijakan publik dan kebutuhan lapangan agar memberi dampak nyata bagi pembangunan sektor pertanian.

    “Oleh karena itu, forum ini juga menjadi media untuk mengintegrasikan sains, kebijakan, dan praktik,” tambahnya.

    Lebih lanjut, ia mengajak seluruh peserta seminar untuk menjadikan momentum ini sebagai langkah konkret membangun jejaring internasional yang berkelanjutan. Kolaborasi global, tegasnya, menjadi kunci dalam menjawab tantangan bersama seperti krisis iklim, fluktuasi harga pangan, dan penurunan produktivitas lahan.

    Seminar ini membahas berbagai konsep penting seperti pembentukan kawasan pertanian modern, kewirausahaan, proses bisnis sektor pertanian dan peternakan, serta penguatan peran petani milenial sebagai garda terdepan dalam menjaga Brigade Pangan Nasional.

    Dalam konteks global, krisis pangan menjadi isu strategis yang turut dibahas. Sejumlah negara penghasil pangan telah mengambil langkah pengamanan cadangan pangan domestik demi menjamin ketersediaan nasional.

    “Pangan adalah kebutuhan dasar utama yang menjadi hak setiap manusia, sebagaimana tertuang dalam UUD 1945 maupun Deklarasi Roma 1996. Ketidakmampuan negara dalam memenuhi kebutuhan pangan rakyatnya dapat berujung pada instabilitas ekonomi, sosial, bahkan politik,” jelasnya.

    Amin menyoroti empat pilar utama ketahanan pangan, yaitu ketersediaan, aksesibilitas, utilisasi (keragaman dan pemanfaatan), serta stabilitas. Pemerintah Indonesia, lanjutnya, terus mengupayakan strategi seperti optimalisasi lahan, cetak sawah, dan pompanisasi untuk menjaga kecukupan pangan di tengah ancaman perubahan iklim dan alih fungsi lahan.

  • Wakil Menteri Ramai-ramai Rangkap Jabatan, Mahfud MD: Sama dengan Memperkaya Diri Sendiri

    Wakil Menteri Ramai-ramai Rangkap Jabatan, Mahfud MD: Sama dengan Memperkaya Diri Sendiri

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD angkat bicara terkait ramainya Wakil Menteri (Wamen) yang rangkap jabatan.

    Terkait hal ini, Mahfud menyebut adanya rangkap yang dilakukan oleh para wamen melanggar putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

    Dan ini menurutnya juga membuka peluang besar dan berisiko memenuhi unsur tindak pidana korupsi.

    Hal ini disampaikan oleh Mahfud MD di kanal YouTube Hendri Satrio Official dengan menyampaikan beberapa kritik.

    Diantaranya ada, pemerintah yang tampak mengabaikan putusan MK tersebut, meskipun bersifat final dan mengikat.

    Ia menjelaskan, MK melarang wamen menjabat komisaris karena statusnya sebagai jabatan politik, bukan karier.

    “Gini, MK sudah memberi putusan dengan jelas bahwa apa yang dilarang bagi menteri dilarang juga bagi wamen. Kan itu bunyi putusan,” kata Mahfud.

    Selain itu, Calon Wakil Presiden di Pemilu 2024 itu menyebut adanya konflik kepentingan dalam permasalahan ini.

    Ketika pejabat dari Kejaksaan Agung atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merangkap jabatan di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lewat Danantara, yang seharusnya diawasi secara independen.

    “Memperkaya diri sendiri, tahu bahwa itu dilarang, tapi tetap mengambil gaji di situ. Yang mengangkat juga memperkaya orang lain, merugikan keuangan negara,” ungkapnya.

    Dengan tegas Mahfud MD menyebut rangkap jabatan sama dengan memperkaya diri.

    Merujuk pada Pasal 55 KUHP, ia mengatakan yang memberikan jabatan pun bisa terseret dalam pusaran korupsi tersebut.

  • 23 Pejabat Kecamatan dan Desa Terjaring OTT saat Sedang Rapat Persiapan Kemerdekaan RI

    23 Pejabat Kecamatan dan Desa Terjaring OTT saat Sedang Rapat Persiapan Kemerdekaan RI

    Fajar.co.id, Lahat — 23 orang pejabat yang terdiri dari kepala desa, camat, serta pengurus Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Kejari Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel).

    Melansir kantor berita nasional Antara, rombongan kades dan camat yang terjaring OTT tiba menggunakan mobil ke Kantor Kejati Sumsel, Kamis (24/7/2025), pukul 22.17 WIB.

    Saat turun dari mobil para kades dan camat berbaris dan tampak tertunduk lesu. Neberapa dari mereka bahkan masih menggunakan pakaian dinas.

    2 orang di antara yang terjaring operasi tangkap tangan Kejari Lahat, ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga memeras kepala desa lain sebesar Rp7 juta untuk kepentingan pribadi.

    Setelah diperiksa secara intensif oleh penyidik, dua kepala desa di Kecamatan Pagar Gunung ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan.

    Kedua tersangka diduga melakukan pemerasan terhadap kepala desa lain sebesar Rp7 juta, dengan alasan kontribusi kegiatan sosial serta forum silaturahmi dengan instansi pemerintah.

    Namun dalam pelaksanaannya, aliran dana tersebut tidak jelas penggunaannya.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kejari Lahat melakukan OTT terhadap para kades dan camat saat sedang melakukan rapat koordinasi menyambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Kantor Camat Pagar Gunung, Kabupaten Lahat.

    Dari hasil operasi itu aparat penyidik turut menyita barang bukti berupa uang tunai lebih dari Rp60 juta.

    Dana itu diduga berasal dari praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan atas permintaan camat kepada para kades dengan berbagai alasan. (bs-sam/fajar)

  • Bingung Pilih Ijazah SMA atau S1 Daftar Jadi ASN? Simak Kisah Kelulusan Mirsan di Tengah Kesibukannya Bekerja

    Bingung Pilih Ijazah SMA atau S1 Daftar Jadi ASN? Simak Kisah Kelulusan Mirsan di Tengah Kesibukannya Bekerja

    FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Mirsan, begitu orang dekatnya memanggilnya. Sosok laki-laki yang menempa dirinya di dunia jurnalistik, dan kini jadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

    Nama lengkapnya Adi Muammar Mirsan. Pria kelahiran Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel) itu lahir tahun 1991, tumbuh dan menempuh pendidikan Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas di kampung halamannya.

    Pada 2009, ia meninggalkan kampung. Berangkat ke Makassar, menempuh pendidikan sarjana di Jurusan Matematika, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Negeri Makassar (UNM).

    Di situlah petualangannya dimulai. Sebelum menamatkan kuliahnya, Mirsan sudah bekerja sebagai jurnalis di akhir tahun 2014.

    “Awal bergabung jadi jurnalis di akhir tahun 2014 di Koran Cakrawala, lalu sempat gabung ke Kabar.News tahun 2019,” kata Mirsan.

    Sebelum bergabung di Fajar Online awal 2020, ia telah menyelesaikan kuliahnya. Karirnya di Fajar terbilang mentereng, hanya dua bulan jadi reporter di media ternama di Indonesia Timur itu, ia diangkat jadi asisten redaktur.

    “Jadi redaktur di tahun 2021,” ucap Mirsan.

    Seperti kata tetua, tidak ada yang tahu masa depan, tapi kita bisa menyiapkannya. Itu yang dilakukan Mirsan.

    Mahasiswa Jurusan Matematika, aktif di Unit Kegiatan Mahasiswa Korps Sukarela Palang Merah Indonesia itu, lalu menjadi jurnalis.

    Mulanya berkantor di Gedung Graha Pena, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar sebagai Redaktur Fajar Online. Ia kini jadi ASN.

    Letak kantornya masih sama-sama di Jalan Urip Sumoharjo. Tapi di seberang Graha Pena: Kejaksaan Tinggi Sulsel.

  • Sudah Ada Instansi Membuka Pendaftaran Seleksi PPPK, BKN Minta Warga Terus Memantau

    Sudah Ada Instansi Membuka Pendaftaran Seleksi PPPK, BKN Minta Warga Terus Memantau

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan klarifikasi terbaru terkait pengadaan ASN di indonesia.

    Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik BKN, Wisudo Putro Nugroho, menyampaikan bahwa hingga saat ini, seleksi CPNS 2025 belum dibahas oleh panitia seleksi nasional (Panselnas).

    Akan tetapi, Wisudo menjelaskan bahwa seleksi ASN tahun 2025 saat ini masih fokus pada pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di sejumlah instansi.

    Sejumlah instansi yang sudah membuka pendaftaran untuk seleksi PPPK, antara lain Kejaksaan Agung dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha.

    “Pendaftaran seleksi PPPK Kejaksaan RI 2025, contohnya, telah dibuka pada 2-24 Juli 2025. Sejauh ini, seleksi PPPK hanya untuk beberapa instansi tersebut, dan Panselnas belum membahas seleksi CPNS 2025,” kata Wisudo, seperti dikutip dari detikEdu, Sabtu (26/7/2025).

    Selain itu, Wisudo menambahkan bahwa saat ini tengah dilakukan pembahasan terkait pengadaan ASN untuk Kementerian Sosial 2025.

    Namun, pengadaan ini belum final dan masih menunggu mekanisme lebih lanjut.

    Wisudo mengimbau agar masyarakat terus memantau pengumuman resmi dari kanal instansi terkait.

    Dalam kesempatan terpisah, ASN BKN Mia Kurniati mengonfirmasi melalui Q&A #20 di kanal YouTube #ASNPelayanPublik bahwa saat ini belum ada kebijakan resmi terkait pengadaan CPNS 2025.

    Ia menjelaskan, saat ini pemerintah masih fokus menyelesaikan proses CASN tahun 2024 yang masih berlangsung. (jpg)

  • Heran dengan Vonis Hakim, Analisa Guru Besar Ilmu Kebijakan Pajak UI: Impor Gula Tom Lembong Justru Untungkan Negara

    Heran dengan Vonis Hakim, Analisa Guru Besar Ilmu Kebijakan Pajak UI: Impor Gula Tom Lembong Justru Untungkan Negara

    Kemudian yang kedua, soal kemahalan, bisa dilihat dari fenomena yang terjadi. Menurutnya, jangan sampai gara-gara kasus tersebut, pemerintah tidak memperhatikan pemenuhan cadangan gula atau stabilisasi.

    “Langsung saja impor GKP. Buat saya itu, apa namanya. Sedih sekali begitu. Sedih sekali industri dalam negeri jika itu memang dipilih,” pungkasnya.

    Diberitakan sebelumnya, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, membacakan vonis terhadap Mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.

    Dalam sidang putusan itu, Tom Lembong kata hakim terbukti bersalah melakukan korupsi impor gula yang merugikan keuangan negara, sehingga dia dijatuhi hukuman 4 tahun dan 6 bulan penjara.

    “Menyatakan terdakwa Thomas Trikasih Lembong telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam dakwaan primer,” kata Ketua Majelis Hakim, Dennie Arsan Fatrika saat membacakan vonis.

    Selain hukuman badan, Tom Lembong juga dijatuhkan hukuman denda Rp750 juta apabila tidak dibayarkan diganti dengan hukuman kurungan 6 bulan penjara.

    “Pidana denda Rp 750 juta subsider 6 bulan kurungan,” ujar Hakim.

    Dalam menjatuhkan putusan, Hakim mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan. Hal yang memberatkan, terdakwa saat menjadi Menteri Perdagangan terkesan lebih mengedepankan ekonomi kapitalis dibandingkan dengan sistem ekonomi demokrasi.

    “Hal meringankan, belum pernah dihukum, tidak menikmati hasil korupsi yang dilakukan, bersikap sopan dan tidak mempersulit persidangan, ada uang yang dititipkan pada saat proses penyidikan,” tegas Hakim.