Category: Fajar.co.id Nasional

  • Tom Lembong Dapat Abolisi, Anies Baswedan: Itu Artinya Seluruh Perkara Dianggap Tak Penah Ada

    Tom Lembong Dapat Abolisi, Anies Baswedan: Itu Artinya Seluruh Perkara Dianggap Tak Penah Ada

    “Karena itu, meskipun hari ini adalah akhir dari penahanan Tom, ini bukan akhir dari tanggung jawab kita. Justru ini harus jadi titik refleksi yang lebih dalam tentang sistem hukum negara kita, tentang bagaimana hukum seharusnya bekerja,” lanjut Anies.

    Juga, tentang bagaimana keadilan tidak boleh datang hanya kepada mereka yang tenar, punya jaringan, dan mendapat sorotan. Karena untuk satu Tom yang bebas hari ini, mungkin masih ada ribuan lainnya yang terjerat kriminalisasi, tanpa suara, tanpa sorotan.

    Negara ini terlalu besar untuk menyisakan keadilan hanya bagi mereka yang dikenal dan mendapat dukungan amat luas dari publik. Maka, hukum di Republik ini harus menjadi pelindung bagi semua, alih-alih menjadi alat tekanan. Harus memberi ketenangan, alih-alih menebar kecemasan.

    Hari ini adalah kemenangan pribadi bagi Tom. Tapi perjuangan menghadirkan keadilan bagi seluruh rakyat belum selesai. “Masih panjang dan masih harus terus kita jalani bersama. Tentu juga, masih perlu terus mendapat perhatian serius dari para pemimpin dan penyelenggara negara ini. Semoga kita bisa menuntaskannya,” harapnya.

    “Izinkan saya menyampaikan apresiasi tinggi dan rasa terima kasih kepada tim hukum, kepada para sahabat dan pendukung yang setia hadir di setiap persidangan, kepada para tokoh dan publik luas yang menyuarakan harapan di tengah gelapnya proses hukum. Di negeri ini, keadilan sering butuh suara lantang. Hari ini, suara itu berbuah untuk Tom,” lanjutnya.

    “Kepada Tom kita sampaikan selamat pulang ke rumah. Waktu yang hilang tak bisa kembali, tapi hari esok selalu bisa dimenangkan. Kita yakin, pengalaman yang Tom lalui tak akan melemahkan, justru menguatkan. Pun kita optimis, Tom akan kembali melangkah, lebih tegap, lebih matang, dan lebih tajam memperjuangkan kebaikan bagi negeri yang ia cintai tanpa syarat ini,” tutup Anies Baswedan.

  • Ribut-ribut Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto, Guru Besar Unair Ingatkan Ini

    Ribut-ribut Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto, Guru Besar Unair Ingatkan Ini

    Ribut-ribut Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto, Guru Besar Unair Ingatkan Ini

  • Dasco Bilang Bisa Pecah Belah Bangsa, Ternyata Gibran Pakai Pin One Piece saat Debat Cawapres

    Dasco Bilang Bisa Pecah Belah Bangsa, Ternyata Gibran Pakai Pin One Piece saat Debat Cawapres

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmadmenyebut bendera One Piece bisa memecah belah bangsa. Hal itu jadi sorotan mengingat Wakil Presiden Gibran Rakabuming pernah menggunakan pinnya saat debat Cawapres.

    “Kalo One piece dianggap memecah belah persatuan, kenapa saat Gibran memakainya pak @sufmi_dasco diam aja?” kata Pegiat Media Sosial Chusnul Chotimah dikutip dari unggahannya di X, Sabtu (2/8/2025).

    Menurutnya, pejabat pemerintahan mesti berhenti menuduh rakyat macam-macam. Seperti yang dilakukan di era Presiden ke-7 Jokowi.

    “Ayo pak berhenti menuduh rakyat yang bukan-bukan, pemerintah sebaiknya terus lakukan perbaikan, stop lanjutkan kerusakan era Jokowi,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Dasco menanggapi hebohnya bendera One Piece jelang perayaan kemerdekaan RI. Ia menilai ada gerakan sistem asing memecah belah bangsa.

    “Ya, itu ada gerakan sistematis untuk memecah belah kesatuan bangsa,” ujar Dasco, Kamis (31/7/2025) malam di kompleks parlemen, Jakarta.

    Pernyataan itu disampaikan Dasco usai mendapat laporan jika ada pihak tertentu yang mencoba merusak suasana kebangsaan menjelang peringatan kemerdekaan.

    Menurutnya, Indonesia sebagai negara besar kerap menjadi sasaran gangguan, termasuk dari kelompok yang tidak senang melihat kemajuan bangsa.

    “Imbauan saya kepada seluruh anak bangsa mari kita bersatu, kita harus bersama melawan hal seperti itu,” lanjutnya.

    Di sisi lain, foto Gibran saat menggunakan pin One Piece beredar di media sosial. Itu diketahui saat Gibran melakukan debat di Pilpres 2025.

  • Pertemuan Meja Bundar di Hambalang, Prabowo Panggil Petinggi TNI dan Menteri, Seskab Teddy Beri Bocoran

    Pertemuan Meja Bundar di Hambalang, Prabowo Panggil Petinggi TNI dan Menteri, Seskab Teddy Beri Bocoran

    FAJAR.CO.ID, BOGOR — Pertemuan meja bundar yang digelar Presiden Prabowo Subianto bersama sejumlah pimpinan tinggi TNI dan beberapa menteri Kabinet Merah Putih di kediaman pribadinya, Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 1 Agustus 2025 membahas situasi terkini Tanah Air di tengah dinamika geopolitik dan geoekonomi global.

    Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dalam keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa dalam pertemuan tersebut Presiden Prabowo menegaskan kembali pentingnya sektor pertahanan sebagai pilar utama keberlangsungan negara.

    “Masalah pertahanan adalah masalah yang vital bagi kelangsungan hidup bangsa dan negara,” ujar Seskab Teddy.

    Seskab Teddy juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo turut menyinggung tentang arti kemerdekaan yang sejati, khususnya menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

    Kepala Negara menekankan bahwa kekuatan pertahanan tidak hanya menjadi simbol kedaulatan, tetapi juga kunci untuk melindungi kekayaan alam bangsa.

    “Jika sebuah negara ingin merdeka sesungguhnya, jika sebuah negara ingin sejahtera, maka harus punya kekuatan untuk melindungi diri, termasuk untuk melindungi semua kekayaan alam yang ada,” tulis Seskab Teddy.

    Pertemuan ini menjadi bagian dari langkah pemerintah untuk memastikan stabilitas keamanan dan mempertahankan kedaulatan nasional, terutama di tengah tantangan global yang terus berkembang.

    Presiden Prabowo juga turut menyinggung tentang arti kemerdekaan yang sejati, khususnya menjelang peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI.

  • Akhirnya Bebas, Tom Lembong Disambut Emak-Emak hingga Tokoh Nasional

    Akhirnya Bebas, Tom Lembong Disambut Emak-Emak hingga Tokoh Nasional

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Jumat (1/8/2025) menjadi hari yang tak terlupakan bagi mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong.

    Setelah sekian lama menjalani proses hukum yang dinilai kontroversial, ia akhirnya menghirup udara bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta.

    Sejumlah tokoh nasional tampak hadir untuk menyambut kebebasan Tom Lembong.

    Di antaranya Anies Rasyid Baswedan, Saut Situmorang, Said Didu, eks politisi Ramadhan Pohan, Nurmadi H. Sumarta, Gus Ali Timur, serta Ketua DPP Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid. Juga hadir Mery Samiri dari Komite Nasional Pemuda Republik Indonesia (KNPRI).

    Tak hanya para tokoh, sejumlah emak-emak juga terlihat setia hadir. Menurut keterangan Nurmadi, mereka adalah para pendukung setia yang selalu hadir dalam persidangan maupun saat putusan.

    “Banyak juga emak-emak yang selama ini turun setiap persidangan dan putusan. Mereka dengan baju panjang dan berjilbab. Hal ini menunjukkan solidaritas demi tegaknya keadilan. Keadilan adalah hak semua warga negara,” ucap Nurmadi kepada fajar.co.id, Sabtu (2/8/2025).

    Ia menambahkan bahwa solidaritas yang ditunjukkan hari itu mencerminkan wajah toleransi dan persatuan.

    “Tidak ada melihat ras maupun agama, meskipun Tom Lembong dobel minoritas,” katanya.

    Nurmadi menyambut baik keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menggunakan hak konstitusionalnya melalui pemberian Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti untuk Hasto Kristiyanto.

    “Ketika keadilan menyimpang, keputusan Presiden atas hak dan kewenangan itu terasa wajib digunakan,” tegasnya.

  • Tom Lembong Resmi Bebas setelah 9 Bulan Ditahan: Abolisi Ini Bukan Hanya Memulihkan Nama Baik dan Kehormatan Saya

    Tom Lembong Resmi Bebas setelah 9 Bulan Ditahan: Abolisi Ini Bukan Hanya Memulihkan Nama Baik dan Kehormatan Saya

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Eks Menteri Perdagangan, Tom Lembong resmi bebas, pukul 22.20, Jumat malam, (1/8/2025).

    Saat keluar dari rutan dia langsung melambaikan tangan. Tampak dia keluar tanpa rumpi dan borgol.

    Hadir sang kerabat, Anies Baswedan, Said Didu hingga Geizs Chalifah. Bahkan para pendukung Tom Lembong menunggu sejak pagi.

    Di momen itu, Pengacara Tom Lembong menunjukkan salinan Kepres Prabowo Subianto soal abolisi yang diterima Tom Lembong.

    Tom Lembong sendiri menyampaikan rasa syukurnya bisa kembali menghirup udara bebas setelah sembilan bulan ditahan.

    “Teman-teman saya kembali malam ini menghirup udara bebas. Saya kembali ke rumah, kembali dipersatukan dengan keluarga tercinta. Kembali ke kehidupan normal yang sempat terhentikan selama sembilan bulan,” ungkap Tom Lembong.

    Dia juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden RI Prabowo Subianto atas pemberian abolisi. Serta pimpinan anggota DPR RI atas pertimbangan dan persetujuannya.

    “Abolisi ini bukan hanya membebaskan saya secara fisik tapi juga memulihkan nama baik saya dan kehormatan saya sebagai warga negara,” ungkap Tom.

    Tom Lembong menyadari banyak pertanyaan-pertanyaan dan kebingungan di balik abolisi ini tapi dia tetap menghormatinya.

    “Karena dari awal saya merasa bahwa apa yang saya alami ini bukan lah proses hukum yang ideal. Saya menjalani sembilan bulan yang menantang. Di balik tembok dan jeruji saya pun banyak waktu untuk merenung,” ungkapnya.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberian abolisi kepada Tom Lembong pada tanggal 1 Agustus 2025, sekaligus menyetujui penghapusan proses hukum terhadapnya

  • Tom Lembong Bebas dari Jeratan Hukum, Geizs Chalifah: Harus Ada yang Bertanggung Jawab

    Tom Lembong Bebas dari Jeratan Hukum, Geizs Chalifah: Harus Ada yang Bertanggung Jawab

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Aktivis dan pegiat politik, Geizs Chalifah, membagikan momen kebersamaannya dengan mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, usai melaksanakan salat Jumat berjemaah, Jumat (1/8/2025).

    Nampak di Facebook pribadinya, Geizs mengunggah foto bersama Anies seraya mengungkapkan perbedaan cara pandang di antara keduanya.

    “Bada (setelah) Jumat. Anies dengan kebaikannya berfikir yang selalu positif saya tetap sinikal,” kata Geizs, Jumat (1/8/2025).

    Geizs menyinggung secara tajam soal kasus yang menimpa mantan Menteri Perdagangan, Thomas Lembong, yang baru saja mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.

    Dikatakan Geizs, meskipun Tom Lembong sudah dibebaskan melalui mekanisme abolisi, penghapusan perkara sebelum putusan inkrah bukan berarti pelaku kriminalisasi terhadapnya bisa lepas begitu saja.

    “Kejahatan terhadap Tom Lembong harus ada pertanggungan jawab,” tegasnya.

    Ia pun menekankan perbedaan antara amnesti dan abolisi yang kerap disalahpahami publik.

    “Dia bukan diberi amnesti (pengampunan), tapi abolisi (penghapusan),” cetusnya.

    Geizs bilang, keadilan harus ditegakkan terhadap pihak-pihak yang disebutnya terlibat dalam kriminalisasi terhadap Tom Lembong.

    “Orang-orang yang terlibat tetap harus diberi pelajaran,” tandasnya.

    Sebelumnya diketahui, pertimbangan Presiden Prabowo Subianto memberi pengampunan demi persatuan menjelang perayaan HUT Kemerdekaan RI, 17 Agustus mendatang.

    “Salah satu dasar pertimbangan kepada dua orang yang saya sebutkan tadi yang disebutkan oleh Pak Ketua adalah salah satunya itu kita ingin menjadi ada persatuan dalam rangka untuk perayaan 17 Agustus,” kata Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dalam konferensi pers di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (31/7/2025).

  • Soal Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto, Pakar Politik: Hal yang Tidak Terduga oleh Publik

    Soal Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto, Pakar Politik: Hal yang Tidak Terduga oleh Publik

    “Tentu saja ini akan menambah kepercayaan publik terhadap Prabowo. Partai Gerindra yang juga akan mendapat legitimasi,” jelasnya.

    Selain aspek politik jangka pendek, Firdaus Muhammad juga melihat dari sisi politik jangka panjang. Apalagi kata dia, kondisi di tengah-tengah masyarakat Indonesia saat ini memang orang terbelah.

    Belum lagi, pada kasus Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto, pandangan masyarakat bahwa kedua kasus ini dikriminalisasi sangat kuat. Bahkan, gaung bahwa Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto menjadi korban kriminalisasi politik dipersepsikan sejumlah kelompok.

    Mulai dari garis pendukung Ganjar Pranowo atau PDIP, dari garis Anies Baswedan yang berada di belakang Tom Lembong, hingga sejumlah pakar yang secara lantang menyatakan kedua kasus tersebut dikriminalisasi.

    “Nah, tadinya kita terbelah akhirnya kembali menyatu. Menurut saya itu adalah sesuatu yang baik untuk bangsa kita ke depan. Jadi ibaratnya kita ada gate dan jarak, sekarang menyatu lagi,” sebutnya.

    Firdaus melihat, abolisi dan amnesti tersebut sebagai bagian dari upaya presiden Prabowo Subianto yang ingin menjahit Indonesia yang sekarang mengarah pada perpecahan. Menurutnya, jika kondisi di masyarakat yang mulai terbelah terus dibiarkan, tentu akan menjadi batu sandungan bagi pemerintahan Prabowo sendiri ke depan karena dendam politik yang terus terpelihara.

    Dampaknya kata dia, tidak hanya tertuju pada Prabowo tapi juga terhadap negara. Karena itu, keputusan itu sebagai modal untuk kembali berdaulat dan mempersatukan anak bangsa. “Karena kalau terus terjadi perpecahan di tengah masyarakat, kelompok asing bisa dengan mudah masuk memecah bela bangsa kita,” jelasnya.

  • Seleksi CASN 2025 Hanya untuk PPPK: Selain Gaji Pokok, Cek di Sini Komponen Tunjangannya

    Seleksi CASN 2025 Hanya untuk PPPK: Selain Gaji Pokok, Cek di Sini Komponen Tunjangannya

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah mengumumkan hanya melakukan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2025 untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

    Tidak untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

    Itu diungkapkan Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik BKN, Wisudo Putro Nugroho, seleksi ASN 2025 diarahkan penuh pada rekrutmen PPPK.

    Setidaknya ada tiga instansi prioritas yang telah menerima alokasi formasi PPPK, yaitu:

    Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)

    Kejaksaan Agung

    Badan Gizi Nasional (BGN)

    “Fokus tahun ini adalah rekrutmen PPPK di instansi-instansi tersebut,” ujar Wisudo dalam keterangan resminya.

    Berapa sebenarnya Gaji PPPK?

    Regulasinya diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024.

    Berikut ini daftar gaji PPPK:

    -Golongan I: Rp1,9 juta – Rp2,9 juta

    -Golongan II: Rp2,1 juta – Rp3,07 juta
    
-Golongan III: Rp2,2 juta – Rp3,2 juta 

    -Golongan IV: Rp2,2 juta – Rp3,3 juta

    -Golongan V: Rp2,5 juta – Rp4,1 juta
    
-Golongan VI: Rp2,7 juta – Rp4,3 juta
    
-Golongan VII: Rp2,8 juta – Rp4,5 juta

    -Golongan VIII: Rp2,9 juta – Rp4,7 juta
    
-Golongan IX: Rp3,2 juta – Rp5,2 juta

    -Golongan X: Rp3,3 juta- Rp5,4 juta

    -Golongan XI: Rp3,4 juta- Rp5,7 juta

    -Golongan XII: Rp3,6 juta – Rp5,9 juta
    
-Golongan XIII: Rp3,7 juta – Rp6,2 juta

    -Golongan XIV: Rp3,9 juta – Rp6,4 juta
    
-Golongan XV: Rp4,1 juta – Rp6,7 juta
    
-Golongan XVI: Rp4,2 juta – Rp7,03 juta
    
-Golongan XVII: Rp4,4 juta – Rp7,3 juta

    Tapi selain gaji pokok. Ternyata PPPK juga berhak untuk mendapatkan tunjangan. Berikut ini komponen tunjangannya:

    Tunjangan keluarga

    Tunjangan pangan

    Tunjangan jabatan struktural

    Tunjangan jabatan fungsional

    Tunjangan lainnya.

    (Arya/Fajar)

  • Amnesti Hasto, Cara Prabowo Jinakkan Banteng PDIP?

    Amnesti Hasto, Cara Prabowo Jinakkan Banteng PDIP?

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti untuk Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, yang disetujui DPR. Muncul spekulasi, itu cara Prabowo menjinakkan PDIP sebagai partai oposisi.

    Pengamat Politik, Nurmal Idrus beranggapan serupa. Menurutnya, wajar jika spekulasi demikian mencuat.

    “Dari sisi aspek politis tentu juga wajar jika kita berpandangan bahwa ini bagian dari strategi pemerintah dalam menambah kawan di pemerintahan,” kata Nurmal kepada fajar.co.id, Jumat (1/8/2025).

    Eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makasar itu mengatakan, Prabowo butuh dukungan politik yang kuat. Sementqra PDIP, merupakan penguasa di kursi legislatif.

    “Prabowo butuh lebih banyak ketenangan dan keleluasaan dalam melancarkan semua kebijakannya,” ujarnya

    Walau demikian, ia beranggapan aspek itu bukan yang utama. Tapi bagaimana Prabowo mencari simpati dari masyarakat.

    “Tetapi menurut saya aspek politis nya bukan hal yang utama dari keputusan ini karena selama ini meski PDIP tak di pemerintahan sebenarnya suaranya tidaklah terlalu keras hingga sampai menganggu berbagai program pemerintahan,” jelasnya.

    Ia menilai, PDIP memang partai besar. Namun tanpa PDIP, koalisi Prabowo sudah kuat di legislatif.

    “Ada atau tidak ada PDIP di pemerintahan sebenarnya bukan Maslaah bagi Prabowo,” terangnya.

    “Jadi pertimbangan paling besar menurut saya adalah presiden terlihat mempertimbangkan suara mayoritas publik yang terus mempersoalkan putusan terhadap Tom Lembong dan Hasto,” sambungnya.

    Sebelumnya amnesti dan abolisi itu dikonfirmasi Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Ia mengungkapkan hal tersebut di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7) malam.