Category: Fajar.co.id Nasional

  • Kritik Abolisi Mencuat, Dian Sandi PSI: Kami Hormati Prabowo

    Kritik Abolisi Mencuat, Dian Sandi PSI: Kami Hormati Prabowo

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kader PSI, Dian Sandi Utama, menegaskan, pihaknya telah menetapkan sikap mengenai abolisi dan amnesti yang diberikan Presiden Prabowo kepada Tom Lembong serta Hasto Kristiyanto.

    Hal ini ditekankan Dian setelah, Narliswandi Piliang, yang merupakan mantan wartawan, di grup Tempo, memberikan komentar miring.

    “Melalui Sekjend RJA (Raja Juli Antoni), PSI sangat menghormati keputusan tersebut,” kata Dian di X @DianSandiU (3/8/2025).

    Dikatakan Dian, ketika ada kader maupun simpatisan yang memiliki pendapat berseberangan, tidak bisa juga sepenuhnya disalahkan.

    “Uda Iwan Piliang, apa itu salah?,” cetusnya.

    Sebelumnya, Narliswandi yang akrab disapa Iwan, mengatakan bahwa sudah saatnya maki-memaki terhadap Presiden Prabowo dihentikan.

    Bukan tanpa alasan, Narliswandi mendapatkan kabar bahwa ada gerakan kader PSI yang kecewa dengan keputusan amnesti dan abolisi presiden.

    Akibatnya, para kader yang dimaksud saat ini ramai-ramai menyerang Prabowo

    “Bila tak suka dengan kebijakan, kritisi kebijakan,” ucap Iwan.

    Lanjut dia, jika tidak sependapat dengan kebijakan Prabowo, siapapun boleh memberikan kritikan dengan argumen.

    “Terlebih oknum Partai PSI,” tukasnya.

    Iwan kemudian memberikan contoh melalui dirinya sendiri. Ketika tidak setuju dengan kebijakan Jokowi saat menjadi Presiden, ia tak sungkan memberi kritik.

    “Namun sebagai kawan tetap saya temui, fakta, pada 22 Oktober 2014 lalu di kediaman di Solo untuk kami sebatas tertawa-tawa,” imbuhnya.

    Melihat riak-riak yang terjadi, Iwan bilang bahwa ranah Sosmed tidak mencerminkan membangun peradaban bermutu.

  • Skema Baru Penggajian ASN Mulai Berlaku, Tunjangan Ikut Naik

    Skema Baru Penggajian ASN Mulai Berlaku, Tunjangan Ikut Naik

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mulai Jumat, 1 Agustus 2025, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia akan menerima gaji dengan skema baru yang telah disesuaikan berdasarkan kebijakan kenaikan sebesar 8 persen. Penyesuaian ini merupakan implementasi penuh dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024, yang sebelumnya telah diteken oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

    Meski kebijakan kenaikan gaji ini mulai diberlakukan sejak awal 2024, sistem penggajian yang mencerminkan penyesuaian baru ini baru akan sepenuhnya diterapkan dalam pembayaran bulan Agustus. Dengan kebijakan tersebut, ASN dari golongan I hingga IV akan merasakan peningkatan pendapatan yang lebih signifikan, seiring penyesuaian gaji pokok dan tunjangan.

    Selain gaji pokok, ASN juga akan menerima tunjangan tambahan yang disesuaikan dengan golongan, jenjang jabatan, dan status keluarga. Jenis tunjangan yang diberikan meliputi tunjangan suami/istri, tunjangan anak, serta tunjangan jabatan dan kinerja bagi ASN tertentu.

    Berikut adalah rentang gaji pokok terbaru ASN setelah kenaikan: untuk golongan I mulai dari Rp1.685.700 hingga Rp2.901.400, golongan II berkisar antara Rp2.184.000 hingga Rp4.125.600, golongan III dari Rp2.785.700 hingga Rp5.180.700, dan golongan IV dari Rp3.287.800 hingga Rp6.373.200.

    Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini tak hanya bertujuan meningkatkan kesejahteraan ASN, tetapi juga menjadi bagian dari strategi makroekonomi nasional. Dengan kenaikan gaji tersebut, daya beli ASN diharapkan meningkat sehingga dapat mendorong konsumsi rumah tangga serta memperkuat pertumbuhan ekonomi domestik.

  • Ramai Bendera One Piece, Netizen: Sekarang Giliran Rakyat Bersuara Melawan Tirani

    Ramai Bendera One Piece, Netizen: Sekarang Giliran Rakyat Bersuara Melawan Tirani

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Agustus setiap tahun menjadi bulan dimana masyarakat ramai-ramai mengibarkan bendera merah putih. Pengibaran bendera itu sebagai bentuk perayaan Kemerdekaan RI.

    Namun pada 2025 ini, fenomena pengibaran Bendera Merah Putih disertai dengan pengibaran bendera bergambar tengkorak One Piece. Banyak pihak menilai, fenomena itu sebagai bentuk kritikan terhadap pemerintah saatini.

    Atas fenomena itu, banyak respons yang muncul di tengah masyarakat dengan argumen masing-masing. Intinya, respons masyarakat umumnya bernada kritis yang ditujukan kepada pemerintah.

    “Sekarang giliran rakyat bersuara melawan tirani. Jgn heran jika Agustus besok byk bendera One Piece ikut berkibar. MERDEKA‼️🇲🇨✊,” begitu ciutan pemilik akun Rahma Baftim di media sosial X.

    Uniknya, di tengah fenomena itu, pengusaha sablon pun ikut mendapat order banyak untuk pembuatan bedera One Piece tersebut.

    Ada juga yang memperlihatkan pengibaran Bendera Merah Putih, dimana bendera kebangsaan Indonesia dikibarkan lebih tinggi sementara bendera one piece dikibarkan lebih rendah.

    “Merah putih diatas, one piece di bawah. Tetap cinta dengan negaranya, Tapi tidak dengan pemerintahnya. Merah putih terlalu suci di negara yg rusak,” begitu ciutan netizen merespons pengibaran bendera tersebut.

    “Fenomena Bendera One Piece Jelang HUT RI Ke 80: Sebagai Simbol Matinya Keadilan Dan Kekuasaan Yang Korup,” tambahnya.

    Menteri HAM, Natalius Pigai turut angkat suara terkait fenomena yang ramai di tengah masyarakat tersebut. Dia menyebut, dalam hukum HAM Internasional, ada dua otoritas yang diberikan kepada tiap negara untuk menentukan sikap atau ambil sikap sendiri yakni soal Integritas Nasional dan Stabilitas Negara.

  • Menteri Kebudayaan Harusnya Tergelitik Soal Fenomena Pengibaran Bendera One Piece

    Menteri Kebudayaan Harusnya Tergelitik Soal Fenomena Pengibaran Bendera One Piece

    Hensa mengapresiasi respons politisi seperti Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, yang melihat pengibaran bendera Jolly Roger sebagai ekspresi biasa tanpa mengarah pada perpecahan.

    Menurutnya, pesan Dasco untuk tidak membenturkan masyarakat dengan para penggemar One Piece atau yang kerap disebut Nakama itu sudah tepat.

    “Pesannya bang Dasco sudah tepat, Jadi dia bilang kan awalnya dia memang jangan begitu, tapi kemudian dia melanjutkan dikatakan bahwa tolong jangan dibentur-benturkan, karena ini bentuk ekspresi aja, bahkan dia sebut keluarganya dia di lingkarannya juga ada Nakama juga,” kata Hensa.

    Ia menyinggung teori revolusi keempat, di mana kepentingan individu kini lebih menonjol ketimbang isu sosial. Masyarakat, menurutnya, tetap memahami batas ekspresi dengan menempatkan bendera Merah Putih di atas simbol lain

    “Saya yakin masyarakat paham batasannya, mereka tahu mana yang manga, mana yang nyata, makanya bendera Jolly Roger dipasang di bawah Merah Putih, sesuai pesan Gus Dur soal kebebasan berekspresi,” kata Hensa.

    Pemerintah perlu menyadari bahwa pengibaran bendera Jolly Roger mencerminkan protes masyarakat terhadap kebijakan yang kurang tepat.

    Hensa menilai buruknya komunikasi pemerintah memperparah keresahan, dan Menteri Kebudayaan harus introspeksi agar budaya lokal lebih berdaya.

    Respons yang bijak, seperti merangkul ekspresi ini, dapat membantu memahami aspirasi publik.

    “Ya mudah-mudahan dengan fenomena One Piece-One Piece ini pemerintah: 1. Komunikasi diperbaiki 2. Kalau belum ajeg gitu soal kebijakan, jangan ngomong dulu. Jangan setiap pejabat testing the water. Marah loh masyarakat, lama-lama capek ditest-test terus,” tutup Hensa.

  • Polisi Sebut Bukan Pembunuhan? Misteri Hilangnya Ponsel Diplomat Arya Daru Jadi Sorotan

    Polisi Sebut Bukan Pembunuhan? Misteri Hilangnya Ponsel Diplomat Arya Daru Jadi Sorotan

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Misteri kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan (39), yang jasadnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan, masih menyisakan banyak tanya.

    Seperti diketahui, insiden ini pertama kali terungkap pada Selasa (8/7/2025) sekitar pukul 08.00 WIB.

    Jasad Arya ditemukan oleh penjaga rumah kost di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, dengan kondisi wajah dilakban dan kamar terkunci dari dalam.

    Penemuan mengagetkan ini terjadi setelah penjaga kost memberanikan diri membuka paksa pintu kamar.

    Penyelidikan dilakukan oleh jajaran Polda Metro Jaya. Dari hasil yang dikantongi, polisi tidak menemukan unsur pidana dalam kematian tersebut.

    Indikasinya justru mengarah pada dugaan kuat tindakan bunuh diri.

    “Kami akan menyimpulkan dari pada hasil penyelidikan yang kami lakukan, bahwa penyelidikan yang kami lakukan, kami simpulkan belum menemukan peristiwa pidana,” tegas Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025) lalu.

    Dari hasil forensik digital, ditemukan bahwa Arya sempat berkomunikasi dengan organisasi layanan kesehatan mental melalui surat elektronik.

    Hal ini disampaikan oleh anggota tim Ditreskrimsus, Ipda Saji Purwanto. Menurutnya, email pertama kali dikirim Arya ke lembaga amal tersebut pada tahun 2013.

    Namun, sorotan publik kembali mencuat setelah pernyataan dari Penasihat Ahli Kapolri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi.

    Ia mengungkapkan adanya fakta penting yang sempat disimpan oleh penyidik terkait hilangnya telepon genggam milik Arya dalam acara Si Paling Kontroversi di Metro TV, kemarin.

  • Tiga Anggota OPM di Papua Tengah Tewas Tertembak, Satu Orang Sudah Lama Buron

    Tiga Anggota OPM di Papua Tengah Tewas Tertembak, Satu Orang Sudah Lama Buron

    FAJAR.CO.ID, PAPUA — Aksi baku tembak terjadi di Kampung Tigilobak, Kabupaten Puncak, pada Kamis (31/7/2025).

    Aparat TNI melancarkan operasi militer di wilayah Puncak, Papua Tengah, dan berhasil menewaskan tiga anggota kelompok separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM).

    Ketiga anggota OPM yang tewas dalam peristiwa tersebut adalah Ado Wanimbo, Meni Wakerwa alias Jumadon Waker, dan satu orang lainnya yang masih dalam proses identifikasi.

    Tugas (Satgas) khususnya, menyebutkan bahwa tindakan ini dilakukan secara profesional dan terukur setelah anggota OPM melakukan perlawanan bersenjata.

    “Operasi ini merupakan bentuk penegakan hukum atas tindakan kelompok separatis bersenjata yang mengancam stabilitas negara,” ungkap Letkol Inf Iwan Dwi Prihartono, Dansatgas Media Koops Habema, Jumat (1/8/2025).

    Dia juga menjelaskan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut dari insiden gugurnya seorang prajurit TNI di wilayah Ugimba pada 2019 lalu, yang saat itu juga mengakibatkan raibnya satu pucuk senjata SS2 V4 milik TNI.

    “Upaya ini bagian dari strategi mengembalikan senjata milik negara yang sempat dirampas oleh kelompok separatis,” tambahnya.

    Menurut data kepolisian, salah satu korban yakni Ado Wanimbo diketahui menjabat sebagai Danwil Ugimba Kodap VIII Kemabu dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Mimika sejak 2017.

    Dalam operasi tersebut, TNI juga menyita sejumlah barang bukti penting seperti satu senjata api SS2 V4 dengan teleskop Trijicon, senapan angin, beberapa magazine M16 dan SS, serta 64 butir amunisi kaliber 5,56 mm.

  • Tom Lembong Dapat Abolisi, Eks Kabareskrim Polri: Pelajaran Berharga untuk Institusi Kejaksaan

    Tom Lembong Dapat Abolisi, Eks Kabareskrim Polri: Pelajaran Berharga untuk Institusi Kejaksaan

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen (purn) Susno Duadji, ikut merespons terkait pemberian abolisi bagi Tom Lembong.

    Hal itu tampak saat mengomentari unggahan kader PKB, Umar Sahadat Hasibuan atau Gus Umar di akun media sosial X.

    “Jaksa agung harusnya mundur. gak malu apa Tom Lembong dipaksain jadi terpidana lalu dikasih abolisi sama presiden,” tulis Gus Umar, dikutip Sabtu (2/8/2025).

    Cuitan yang disertai video terkait Tom Lembong itu pun dikomentari Susno Duadji.

    Mantan petinggi Mabes Polri ini menilai, apa yang terjadi pada Tom Lembong bisa menjadi pelajaran bagi Kejaksaan agar independen dan tidak jadi alat kekuasaan.

    “Abolisi untuk Tom Lembong pelajaran berharga untuk institusi kejaksaan agar idependen dan jangan mau dijadikan alat kepentingan politik penguasa, nama kejaksaan sudah baik jangan dirusak kepentingan politik,” tulis Susno.

    Seperti diketahui, Tom Lembong mendapat abolisi dari Presiden Prabowo. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut, seluruh proses hukum yang sedang berjalan untuk eks Mendag Thomas Trikasih Lembong dihentikan usai mendapat abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.

    Dia mengatakan, penghentian seluruh proses hukum itu merupakan konsekuensi setelah usulan abolisi yang diajukan Presiden resmi diterima oleh DPR.

    “Atas pemberian abolisi kepada saudara Tom Lembong, dengan demikian, konsekuensinya, kalau yang namanya abolisi, maka seluruh proses hukum yang sedang berjalan itu dihentikan. Ya, dihentikan,” ujarnya di Komplek DPR, Kamis lalu. (bs-sam/fajar)

  • Pemda Tak Angkat Ribuan Honorer yang Lulus PPPK, Senator DPD RI: Sama Saja Lakukan PHK

    Pemda Tak Angkat Ribuan Honorer yang Lulus PPPK, Senator DPD RI: Sama Saja Lakukan PHK

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Tenaga honorer sekolah swasta di Jawa Tengah kategori R1D sebanyak 1.410 orang telah lulus seleksi PPPK sejak tahun 2021.

    Hanya saja, ribuan orang itu belum diangkat oleh pemerintah setempat.

    Hal itu pun memantik reaksi dari Anggota DPD RI Perwakilan Jawa Tengah, Muhdi. Dia mendesak pemerintah daerah segera mengangkat mereka.

    Muhdi menyebut, kelompok ini seharusnya menjadi prioritas karena sudah memenuhi syarat dan tinggal menunggu formasi.

    “R1, R2, R3 itu wajib. Termasuk R1D. Karena mereka sudah ikut tes bahkan lulus, tinggal dapat formasi. Karena wajib, berarti tidak boleh tidak,” tegas Muhdi melansir Kompas, Sabtu (2/8/2025).

    Dia menyadari bahwa sejumlah daerah menghadapi keterbatasan anggaran.

    Hanya saja, ia menilai pemerintah masih memiliki opsi melalui skema PPPK paruh waktu.

    Muhdi menuturkan, pengangkatan dengan sistem ini dapat menjadi solusi agar para tenaga honorer tetap memiliki kepastian kerja, tanpa membebani fiskal daerah secara penuh.

    “Angkat dulu dengan paruh waktu, karena mereka memang dibutuhkan. Mereka sudah lulus sejak 2021, sudah terlalu lama menunggu,” ujarnya.

    Tak kalah penting, Muhdi mewanti-wanti, jika para honorer yang sudah lulus tidak segera diangkat, maka berpotensi terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

    Kondisi itu secara tidak langsung akan berdampak pada kondisi ekonomi mereka dan keluarga.

    “Kalau tidak diajukan, menurut saya itu sama saja dengan PHK. Padahal mereka masih dibayar, dan paruh waktu memungkinkan membayar sesuai kemampuan,” imbuhnya.

  • Mulai 17 Agustus Keluar Masuk Uang Digital Diawasi Negara, Tersambung ke NIK dan Terpantau Pajak

    Mulai 17 Agustus Keluar Masuk Uang Digital Diawasi Negara, Tersambung ke NIK dan Terpantau Pajak

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah melalui Bank Indonesia bakal meluncurkan Payment ID pada 17 Agustus 2025. Itu akan memungkinkan pemantauan uang digital warga.

    Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) BI Dicky Kartikoyono mengatakan Payment ID saat ini masih dalam tahap uji coba. Agar dapat digunakan pada ‘one use case’ tertentu saja, yaitu membantu akurasi penyaluran bantuan sosial non tunai.

    “Saat ini Payment ID masih dalam tahap uji coba/eksperimentasi untuk dapat digunakan pada satu use case tertentu saja yaitu membantu akurasi penyaluran bantuan sosial nontunai, yang akan dimulai prosesnya di 17 Agustus,” kata Dicky Kartikoyono dikutip ANTARA, Sabru (2/8/2025).

    Payment ID merupakan kode unik transaksi keuangan yang terintegrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Wacana ini jadi sorotan sebelum diluncurkan.

    Pasalnya, Payment ID disebut bisa memantau keuangan warga. Rencana pengembangan Payment ID sendiri sudah tercantum dalam Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030.

    Pada dasarnya, ada tiga fungsi utama Payment ID. Pertama, sebagai kunci identifikasi profil pelaku sistem pembayaran.

    Kemudian kedua, sebagai alat otentikasi data dalam pemrosesan transaksi. Ketiga, sebagai penghubung antara profil individu dan data transaksi secara rinci.

    Dicky mengklaim, pengembangan dan penggunaan Payment ID sepenuhnya tunduk pada prinsip kerahasiaan data pribadi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

    “Oleh karenanya, pengembangan dan penggunaan data Payment ID dilindungi dan tunduk sepenuhnya pada kerahasiaan data individu sebagaimana diatur dalam UU PDP,” ujar dia.

  • Bendera One Piece Dicap Makar oleh DPR RI, Heru Subagia: Kalian yang Sebenarnya Menjajah Rakyat

    Bendera One Piece Dicap Makar oleh DPR RI, Heru Subagia: Kalian yang Sebenarnya Menjajah Rakyat

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pengamat Ekonomi Politik, Heru Subagia, meledak-ledak usai ramai pernyataan Politikus Golkar, Firman Soebagyo, yang menyebut pengibaran bendera One Piece menjelang perayaan HUT Kemerdekaan sebagai bentuk makar.

    Heru mengaku geram atas tudingan tersebut, yang menurutnya mencerminkan kegagalan memahami situasi rakyat secara lebih adil dan objektif.

    “Saya mengecam pernyataan saudara Firman Soebagyo,” kata Heru kepada fajar.co.id, Sabtu (2/8/2025).

    Ia menilai bahwa kemunculan fenomena tersebut justru merupakan ekspresi ketidaknyamanan warga negara terhadap kondisi sosial-politik saat ini.

    “Anggota DPR RI dari Golkar ini menyebut masyarakat yang mengibarkan bendera One Piece sebagai tindak makar,” Heru menyayangkan tuduhan tersebut.

    Heru bahkan menyatakan bahwa justru para elite politik di parlemen, pemerintahan, serta institusi tinggi negara lainnya, termasuk di posisi komisaris dan jabatan strategis lain, yang melakukan tindakan yang sejatinya lebih dekat pada definisi makar.

    Ia melihat ekspresi masyarakat sebagai bentuk sikap politik yang sah dan tegas terhadap ketidakadilan yang dirasakan.

    “Perayaan HUT RI seharusnya menjadi momentum penuh suka cita atas kemerdekaan, kemerdekaan dari rasa takut, penindasan, tekanan politik, hingga ketidakadilan ekonomi,” tegasnya.

    Namun, menurut Heru, realitas hari ini menunjukkan sebaliknya. Rakyat justru disuguhkan kemunduran dalam hal kedaulatan, baik secara politik, hukum, maupun ekonomi.

    Ia menuding bahwa tindakan makar sesungguhnya justru berada dalam lingkup eksekutif dan yudikatif, serta dilakukan secara sistemik dan terstruktur.