Category: Fajar.co.id Nasional

  • Abu Razard Kamara Belum Gabung di Skuad, PSM Makassar Gagal Rekrut?

    Abu Razard Kamara Belum Gabung di Skuad, PSM Makassar Gagal Rekrut?

    FAJAR.CO.ID,MAKASSAR — PSM Makassar sampai saat ini masih berhasil mendatagkan tujuh pemain asing jelang berlangsung Super League 2025/2026.

    Ini tentunya membuat PSM masih memiliki beberapa slot pemain asing sesuai dengan regulasi baru yang berlaku.

    Kabarnya skuad asuhan pelatih Bernardo Tavares itu masih berusaha mendatangkan pemain asing yang ke delapan.

    Satu nama disebut-sebut sudah deal PSM Makassar ialah Abu Razard Kamara.

    Hanya saja, H- beberapa hari jelang laga perdana belum ada pengumuman resmi terkait kedatangan pemain ini.

    Namun, penyerang asal Liberia. Menurut sejumlah sumber internal, proses negosiasi dengan Kamara sudah rampung dan sang pemain dijadwalkan tiba di Makassar pekan ini.

    Kamara hampir pasti menjadi bagian skuad PSM Makassar untuk musim yang baru ini.

    Kehadirannya diharapkan puzzle dan kekosongan di lini tengah skuad berjuluk Pasukan Ramang ini.

    Kamara di tim dan musim sebelumnya tampil cukup ganas sebagai salah satu pemain depan.

    Bersama tim sebelumhya, Al-Seeb, Kamara tampil impresif dengan catatan 8 gol dan 2 assist dari 9 laga. 

    Statistik ini menjadikannya salah satu striker dengan konversi terbaik di Liga Oman musim ini. 

    (Erfyansyah/fajar)

  • MK Sentil Aturan Royalti Lagu, Hakim Arief Hidayat: Kalau Begini, Ahli Waris WR Supratman Jadi Paling Kaya Sedunia

    MK Sentil Aturan Royalti Lagu, Hakim Arief Hidayat: Kalau Begini, Ahli Waris WR Supratman Jadi Paling Kaya Sedunia

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Hakim Mahkamah Konstitusi, Arief Hidayat, menyentil UU hak cipta dan royalti lagu. Hal itu disampaikannya saat sidang terkait perkara tersebut.

    “Begini, kalau kita mengikuti pasal ini letterlek, orang yang paling kaya di Indonesia adalah WR Supratman,” kata Arief, dikutip dari tayangan video yang kini beredar luas, Rabu (6/8/2025).

    Apalagi, lanjut Arief Hidayat, mendekati 17 Agustus, semuanya di Indonesia nyanyi Indonesia Raya. Berarti kalau begitu apa yang disampaikan oleh Pak Marulam bahwa penciptaan lagu mempunyai fungsi sosial.

    Bayangkan coba lagu Indonesia Raya. Berapa tahun dinyanyikan oleh orang Indonesia. Baik di tingkat PAUD sampai di tingkat kepala negara.

    “Itu kalau model penafsiran yang sekarang ini baru ramai. Ahli warisnya paling kaya sedunia itu,” tambah Arief Hidayat.

    Dia pun menjelaskan bahwa penciptaan lagu di Indonesia memiliki funsi sosial.

    “Ya kan, berarti prinsip bahwa penciptaan lagu mempunyai fungsi sosial di Indonesia memang harus begitu sepertinya, Iya kan Pak Marsudi, saya akan sampai ke situ,” sambungnya.

    Jadi, lanjut Arief, memang ini ada perubahan kultur yang luar biasa. Dari budaya ideologi yang gotong royong menjadi ideologi yang individualis kapitalis.

    “Sehingga penafsiran yang pasal ini ke arah ideologi yang individualis,” terang Arief Hidayat. (sam/fajar)

  • 5 Pemain Judol Sudah Mahir hingga Rugikan Bandar Malah Ditangkap, Dimas Budi Prasetyo: Mustahil yang Lapor Kang Bakso

    5 Pemain Judol Sudah Mahir hingga Rugikan Bandar Malah Ditangkap, Dimas Budi Prasetyo: Mustahil yang Lapor Kang Bakso

    Fajar.co.id, Jakarta — Ditangkapnya 5 orang pemain judi online (Judol) usai berhasil membuat bandar merugi kini jadi sorotan banyak pihak.

    Pasalnya, publik menilai, yang seharusnya ditangkap adalah bandarnya. Terlebih, pemain judol di Indonesia sangat terlalu banyak. Namun hanya lima orang tersebut yang ditangkap usai memahami sistem judol hingga selalu menang.

    Hal itu juga disorot oleh diaspora Indonesia yang kini bermukim di Belanda, Dimas Budi Prasetyo. Melalui unggahannya di akun media sosial Facebooknya, dia membahas kasus tersebut.

    “Wait, baca berita ini dahi saya langsung mengkeret, kepala mumet, tapi lanjut ngakak. Bentar, saya kasih kronologisnya dengan nulis sesingkat dan sepadat mungkin,” tulis Dimas, dikutip Rabu (6/8/2025)

    Pertama, kata Dimas, polisi menangkap 5 orang karena aktivitas jodi online. Mereka didakwa dengan pasal-pasal yang berkaitan dengan itu, plus UU ITE. Ancaman 10 tahun, denda Rp10 Miliar.

    Kedua, ini yang unik. 5 orang ini agak lain. Di saat banyak orang main judol sampai rugi miliaran, mereka ini nggak. Mereka untung banyak, karena mereka bisa ngalahin para bandar dengan trik terus menggunakan akun baru.

    Kenapa akun baru? Karena akun baru, dalam algoritma permainan judol, meningkatkan peluang besar menang. 5 orang ini sudah paham sistemnya. Intinya, mereka adalah momok para bandar.

    “Ketiga, ini yang bikin saya bertanyea-tanyea. Dalam kasus ini, jelas yang dirugikan adalah bandar. Pirtinyiinnyi, siapa yang kemudian paling logis bikin laporan ke polisi dalam hal ini? Kang parkir, kang ojol, atau kang bakso? Nggak mungkin mereka to?, ” tanya Dimas.

  • Pernah Gantikan Ferdy Sambo, Intip Karir Mentereng Komjen Syahardiantono, Kabareskrim Baru

    Pernah Gantikan Ferdy Sambo, Intip Karir Mentereng Komjen Syahardiantono, Kabareskrim Baru

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali merombak jajaran struktural Polri melalui mutasi dan rotasi sejumlah perwira tinggi.

    Salah satu nama yang mencuri perhatian dalam daftar rotasi itu adalah Komjen Syahardiantono.

    Jenderal bintang tiga kelahiran Blora, Jawa Tengah, tersebut kini resmi mengisi jabatan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri.

    Ia menggantikan Komjen Wahyu Widada yang sebelumnya menduduki posisi tersebut.

    Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri dengan nomor: ST/1764/V/KEP./2025, yang diterbitkan pada 5 Agustus 2025.

    Sebelum dipercaya memimpin Bareskrim, Komjen Syahardiantono menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri.

    Kini, posisi Kabaintelkam yang ia tinggalkan diisi oleh Komjen Akhmad Wiyagus, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Operasi (Asops) Kapolri.

    Komjen Syahardiantono merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991.

    Pria kelahiran 2 Februari 1970 itu dikenal memiliki rekam jejak panjang dan beragam dalam penugasan di kepolisian, khususnya di bidang reserse dan intelijen.

    Ia memulai karier strategisnya sebagai Kapolres Pasuruan pada 2010, kemudian melanjutkan ke posisi Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirreskrimsus) Polda Jatim pada 2011.

    Setahun berselang, Syahar, sapaan akrabnya, ditarik ke Mabes Polri sebagai Kasubdit VI Dittipideksus Bareskrim, lalu dipercaya memimpin sebagai Dirreskrimsus Polda Kepulauan Riau pada 2014.

    Kariernya terus menanjak. Pada 2016, ia menjadi Widyaiswara Muda Sespimmen Sespim Lemdiklat Polri, sebelum berpindah ke Divisi Humas Polri sebagai Kabag Penum dan Karo PID pada 2018 hingga 2019.

  • Prasetyo Hadi: Bila Terjadi Dinamika di Tubuh Partai Beringin, Itu Bukanlah Menjadi Urusan Istana

    Prasetyo Hadi: Bila Terjadi Dinamika di Tubuh Partai Beringin, Itu Bukanlah Menjadi Urusan Istana

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Isu Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar tampaknya semakin menarik perhatian dan jadi perbincangan di ruang publik. Apalagi, setelah adanya pihak yang mengaitkan isu tersebut dengan istana.

    Adanya isu yang mengaitkan keterlibatan istana terhadap kabar Munaslub Partai Golkar itu pun cepat-cepat dibantah oleh pihak Istana.

    Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi dengan tegas membantah adanya keterlibatan istana terkait berkembangnya isu Munaslub Partai Golkar akhir-akhir ini.

    Karena itu, dia minta agar sesuatu yang berkembang di masyarakat tidak selalu dikaitkan dengan Istana. “Tolong jangan segala sesuatu itu misalnya dikaitkan dengan istana,” imbuh Prasetyo di Istana Negara, Selasa (5/8).

    Kendati Partai Golkar merupakan partai koalisi utama di dalam Kabinet Merah Putih, tidak berarti segala sesuatu yang berkaitan dengan partai tersebut menjadi urusan Istana.

    “Bahwa Partai Golkar memang salah satu partai koalisi utama dari pemerintah, iya. Namun, bila terjadi dinamika di dalam tubuh partai beringin itu, bukanlah menjadi urusan istana,” jelas tambah Prasetyo.

    Apalagi kata dia, Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia juga sudah menyebut bahwa isu Munaslub Partai Golkar adalah tidak benar.

    Prasetyo yang merupakan Politikus Partai Gerindra itu menegaskan bahwa pemerintah saat sedang berkonsentrasi dan fokus dalam menyelesaikan seluruh program-program yang sudah dicanangkan oleh Presiden Prabowo.

    Salah satu yang sangat difokuskan adalah makan bergizi gratis untuk pada siswa dan ibu hamil. Dia menyebut, pemerintah ingin sesegera mungkin semua yang menjadi target sasaran penerima manfaat tersebut segera mendapatkan makan bergisi gratis.

  • Yendra Fahmi Sandang Gelar Pendekar Kehormatan Tapak Suci, Diakui atas Kontribusi Globalnya

    Yendra Fahmi Sandang Gelar Pendekar Kehormatan Tapak Suci, Diakui atas Kontribusi Globalnya

    “Yendra Fahmi bukan hanya tokoh Minang dunia, tetapi juga tokoh nasional dan muslim global. Semoga makin banyak tokoh Minang yang aktif seperti beliau, di Muhammadiyah maupun organisasi lainnya,” ucap Burmalis.

    Ia pun berharap semakin banyak pemimpin berdarah Minang yang tampil di pentas nasional dan internasional, baik di bidang pendidikan, bisnis, budaya, maupun politik.

    Dalam sambutannya, Ketua PP Muhammadiyah Muhadjir Effendy menegaskan rasa bangganya terhadap eksistensi dan perkembangan Tapak Suci.

    “Saya kenal Muhammadiyah juga melalui Tapak Suci di Kota Malang sejak tahun 1975. Berbanggalah kalian yang menjadi anggota Tapak Suci Putera Muhammadiyah,” katanya.

    Sementara itu, Menteri Abdul Mu’ti menggarisbawahi pentingnya peran Tapak Suci dalam pembentukan karakter bangsa. Ia menyebut penghargaan sebagai bentuk kehormatan dan tanggung jawab moral.

    “Kita memiliki integritas dan tanggung jawab bersama untuk membangun generasi yang kuat dalam iman, akhlak, ilmu, dan mental,” ucap Mu’ti.

    Menurut dia, Tapak Suci telah menjelma menjadi duta dakwah Muhammadiyah di level nasional dan global.

    “Tapak Suci telah menjadi duta Muhammadiyah. Bukan hanya olahraga, tapi juga alat pembentukan karakter dengan olah pikir, rasa, dan hati,” tegasnya.

    Ketua Umum Tapak Suci Afnan Hadikusumo menambahkan pihaknya terus memperkuat kualitas kader dan atlet.

    “Kita membuat petak jalan bagaimana agar atlet kita berkualitas, siswa kita berkarakter, dan bisa mempertahankan tradisi yang ada,” ujarnya.

    Yendra Fahmi dikenal sebagai tokoh filantropis dan dermawan aktif. Pada 2022, ia membiayai pembangunan RS Muhammadiyah Bandung Selatan senilai Rp60 miliar dari dana pribadi. Pada 2019, ia menyumbangkan Rp30 miliar untuk pembangunan Masjid Hj. Yuliana di Bantul yang diresmikan Presiden Joko Widodo pada 2021.

  • Kabar Penggeledahan Rumah Jampidsus Kejagung, Polda Metro Jaya Jawab Begini

    Kabar Penggeledahan Rumah Jampidsus Kejagung, Polda Metro Jaya Jawab Begini

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Desas-desus mengenai upaya penggeledahan rumah Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah ramai jadi perbincangan.

    Kabar menyebutkan, kediaman Febrie Adriansyah itu digeledah oleh aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya pada Kamis (31/7).

    Diketahui, media sosial diramaikan dengan adanya pemberitaan dari salah satu media yang menyebut bahwa ada upaya penggeledahan rumah Jampidsus Febrie Adriansyah pada Kamis (31/7) oleh kepolisian.

    Namun, upaya tersebut gagal lantaran ada banyaknya personel TNI yang berjaga di kediaman Febrie Adriansyah.

    Merespons kabar yang berkembang di tengah masyarakat itu, pihak Polda Metro Jata pun angkat suara mengenai isu yang belakangan beredar tesebut.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi membantah adanya penggeledahan oleh pihaknya dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) terhadpa rumah Febrie Adriansyah.

    “Tidak benar,” kata Kombes Ade Ary Syam dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (5/8/2025).

    Walakin, Kombes Ade Ary belum menjelaskan informasi itu secara terperinci. Dia hanya membantahnya.

    Bantahan mengenai kabar penggeledahan rumah Jampidsus Kejagung itu juga disampaikan oleh pihak Kejaksaan Agung. Pihak kejaksaan juga mengaku tidak mendapat konfirmasi mengenai kabar adanya penggeledahan tersebut.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan pihaknya tidak menerima laporan soal adanya penggeledahan sebagaimana info yang beredar di masyarakat.

  • Nicho Silalahi Pertanyakan Tindakan Tegas Kejagung Soal Silfester Matutina

    Nicho Silalahi Pertanyakan Tindakan Tegas Kejagung Soal Silfester Matutina

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pegiat media sosial, Nicho Silalahi memberikan sindiran keras terkait Silfester Matutina.

    Yang disindir keras oleh Nicho Silalahi adalah Kejaksaan Agung yang disebutnya belum mengambil tindaian tegas.

    Lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya, Nicho mempertanyakan soal tindakan dari Kejagung ke Silfester Matutina.

    “Woi @KejaksaanRI apa Begundal ini sudah kalian masukan ke dalam Daftar Pencarian Orang ?,” tulisnya dikutip Selasa (5/8/2025).

    Lanjut, ia juga mempertanyakan tindakan tegas apa yang sudah dilakukan ke Silfester apakah ditangkap atau sudah ditahan.

    “Kok belum ada Konfrensi Pers Kalian Menerangkan Begundal ini sudah kalian tangkap dan tahan ?,” ujarnya.

    Ia pun mempertanyakan persoalan ke Presiden Prabowo terkait Erick Thohir yang justru mengangkatnya sebagai komisaris di BUMN padahal sudah menjadi terpidana.

    Nicho menaruh curiga sosok Silfester Matutina justru memiliki kekebalan hukum.

    “Oh ya pak @prabowo kapan kau pecat @erickthohir yang telah mengangkat satu Terpidana menjadi Komisaris di BUMN ?,” jelasnya.

    “Jangan bilang begundal ini memiliki Kekebalan Hukum, ya ga pak @ListyoSigitP ?,” terangnya.

    Sebelumnya, Silfester sudah divonis 1,5 tahun penjara sejak 2019 dalam kasus fitnah terhadap Jusuf Kalla

    Dan sampai saat ini Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) itu juga belum ditahan.

    (Erfyansyah/fajar)

  • Betulkah PPPK Paruh Waktu Sama Saja dengan Honorer? Begini Penjelasannya

    Betulkah PPPK Paruh Waktu Sama Saja dengan Honorer? Begini Penjelasannya

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Pemerintah akan membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Meski tidak untuk semua instansi.

    Soal jadwal resmi hingga kini belum terkonfirmasi. Begitu pula apakah yang dibuka hanya PPPK Penuh Waktu atau juga PPPK Paruh Waktu.

    Di luar dari itu, tak sedikit yang menyama-nyamakan PPPK dengan tenaga honorer. Tapi betulkah demikian?

    Perlu diketahui, PPPK Paruh Waktu diatur melalui Keputusan MenPAN RB Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu. Berbeda dengan honorer, PPPK Paruh waktu bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

    PPPK Paruh Waktu bekerja dengan jam kerja lebih singkat. Serta menawarkan berbagai keuntungan yang tidak dimiliki oleh tenaga honorer biasa.

    Berikut ini lima perbedaan PPPK Paruh Waktu dengan tenaga honorer:

    Status Kepegawaian

    PPPK Paruh Waktu: Status sebagai ASN dengan perjanjian kerja paruh waktu.

    Tenaga Honorer: Status non-ASN, yang tidak diakui secara resmi sebagai ASN dan tidak memiliki hak yang sama dengan ASN.

    Pemberian Upah

    PPPK Paruh Waktu: Gaji yang diterima minimal setara dengan Upah Minimum Regional (UMR) wilayah tempat bekerja atau berdasarkan gaji terakhir sebagai honorer.

    Tenaga Honorer: Gaji yang diberikan seringkali di bawah UMR dan tidak ada jaminan yang jelas dari pemerintah.

    Sistem Kerja

    PPPK Paruh Waktu: Ditetapkan bekerja selama 4 jam per hari, dengan jam kerja yang lebih terstruktur dan terukur.

    Tenaga Honorer: Jam kerja seringkali tidak teratur, tanpa jam kerja resmi yang jelas dan tanpa kejelasan perjanjian kerja.

    Tunjangan

    PPPK Paruh Waktu: Mendapatkan tunjangan sesuai ketentuan ASN, meskipun disesuaikan dengan status paruh waktu dan anggaran yang tersedia.

    Tenaga Honorer: Umumnya tidak mendapatkan tunjangan resmi ASN, karena status mereka sebagai non-ASN.

    Jaminan dan Fasilitas

    PPPK Paruh Waktu: Mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP), SK resmi, dan fasilitas ASN lainnya, seperti jaminan kesehatan dan pensiun.

    Tenaga Honorer: Tidak memiliki NIP, SK resmi, dan tidak mendapatkan fasilitas atau jaminan yang berlaku untuk ASN.
    (Arya/Fajar)

  • Bukannya Tangkap Bandar, Polisi Malah Ringkus Pemain Judol di DIY yang Rugikan Bandar, Kunto Aji: Pelapor Siapa?

    Bukannya Tangkap Bandar, Polisi Malah Ringkus Pemain Judol di DIY yang Rugikan Bandar, Kunto Aji: Pelapor Siapa?

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Kinerja kepolisian kembali disorot. Setelah menangkap komplotan pemain Judi Online (Judol) yang dinilai rugikan bandar, alih-alih menangkap bandar itu sendiri.

    Tak pelak. Kabar itu menuai kritikan.

    Penyanyi Kondang, Kunto Aji turut mengomentarinya. Pelantun lagu Rehat itu mengungkapkan pertanyaan menohok.

    “Cuma nanya ini kan yang dirugiin bandar ya? Yang lapor siapa?” tulis Kunto Aji melalui akun Threadsnya, dikutip Selasa (5/8/2025).

    Adapun komplotan Judol itu diketahui beroperasi di sebuah rumah kontrakan kawasan Banguntapan, Bantul, DIY. Lima orang ditangkap saat sedang menjalankan aksinya, Kamis (31/7/2025).

    Komplotan ini bukan sekadar bermain, tapi memanfaatkan celah sistem di situs judi online. Mereka membuat akun-akun baru setiap hari agar mendapat promosi seperti cash back dan peluang menang yang lebih besar.

    Dengan strategi itu, para pelaku bisa menguras uang dari bandar. Menurut polisi, mereka mengatur sedemikian rupa agar akun baru selalu unggul di permainan awal.

    “Para tersangka bermain judi online secara terorganisir dengan memanfaatkan promo situs judi, menggunakan beberapa akun dan perangkat komputer,” ungkap AKBP Slamet Riyanto, Kasubdit V Cyber Ditreskrimsus Polda DIY dikutip dari Radar Bogor.

    Kabarnya, penggerebekan itu merupakan tindak lanjut laporan dari masyarakat pada Kamis (10/7). Tim gabungan dari Ditintelkam dan Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda DIY pun langsung melakukan penelusuran.

    Petugas kemudian melacak lokasi pelaku hingga mengerucut di sebuah rumah kontrakan di Banguntapan. Di sana, lima pelaku langsung dibekuk.