Category: Fajar.co.id Nasional

  • Kunjungan Kilat Presiden Prabowo ke China, hanya 8 Jam Bersama Xi Jinping

    Kunjungan Kilat Presiden Prabowo ke China, hanya 8 Jam Bersama Xi Jinping

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan kilat ke Tiongkok dalam rangka menghadiri perayaan 80 Tahun Kemenangan Perang Perlawanan Rakyat Tiongkok.

    Kunjungan kilat Presiden Prabowo itu dilakukan mengingat kondisi sosial politik di tanah air belum sepenuhnya pulih, akibat aksi protes yang dilakukan berbagai elemen masyarakat di dalam negeri.

    Dalam kunjungannya ke China, Presiden Prabowo hanya berada di negara tersebut kurang lebih 8 jam. Kunjungan ini menjadi yang paling singat dilakukan Prabowo Subianto sejak menjabat sebagai Presiden RI.

    “Hari ini, hanya dalam waktu kurang dari 8 jam, Presiden Prabowo Subianto berada di Beijing, Republik Rakyat Tiongkok, dalam rangka memenuhi undangan khusus dari Presiden Tiongkok, Xi Jinping, untuk menghadiri rangkaian acara Perayaan 80 Tahun Kemenangan Perang Perlawanan Rakyat Tiongkok,” tulis Sekretaris Kabinet (Seskab), Teddy Indra Wijaya dalam unggahan di akun Instagram @sekretariat.kabinet, Rabu (3/9).

    Diketahui, Presiden Prabowo diundang untuk mengikuti rangkaian agenda Konferensi Tingkat Tinggi Organisasi Kerja Sama Shanghai (SCO) sejak 31 Agustus, tetapi keberangkatan ditunda akibat aksi unjukrasa besar-besaran pada Jumat pekan lalu.

    “Namun, [Prabowo] memutuskan untuk menunda keberangkatan karena mempertimbangkan dinamika situasi di dalam negeri,” ujarnya.

    Ia menambahkan, parade peringatan kemenangan tersebut dihadiri 26 pemimpin dunia setingkat kepala negara maupun kepala pemerintahan. “Indonesia mendapatkan kehormatan khusus untuk berada di kursi utama bersama tuan rumah,” katanya.

  • Kompol Cosmas Dipecat dari Kepolisian, Menangis dan Mengaku Tak Tahu Melindas Ojol

    Kompol Cosmas Dipecat dari Kepolisian, Menangis dan Mengaku Tak Tahu Melindas Ojol

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Karier Komandan Batalyon C Resimen IV Pasukan Pelopor Korps Brimob Polda Metro Jaya, Kompol Cosmas Kaju Gae di kepolisian berakhir. Dia dinyatakan melanggar kode etik berat.

    Karena melanggar kode etik berat, Kompol Cosmas pun harus menerima sanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH), atau dipecat dari dinas kepolisian.

    Putusan PDTH tersebut diambil dalam sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) Rabu malam (3/9), Cosmos mendengarkan putusan sidang yang dia jalani.

    ”Pemberhentian Dengan Tidak Hormat atau PTDH sebagai anggota Polri. Demikian putusan sidang KEPP ini,” ungkap ketua sidang.

    Mendengar putusan tersebut, Cosmos hanya terdiam. Saat diberikan kesempatan untuk merespons putusan itu, dia menatap langit-langit ruang sidang.

    Sambil menahan tangis, dia kemudian berkata bahwa seluruh insiden tragis yang menyebabkan driver ojek online (ojol), Affa Kurniawan meninggal dunia pada Kamis pekan lalu (28/8), sama sekali tidak pernah terlintas dalam benaknya.

    ”Sesungguhnya (saya) hanya melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai perintah institusi,” imbuhnya.

    Tugas yang dimaksud oleh Cosmas adalah menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat dalam aksi demo buruh di DPR/MPR. Dia pun menegaskan bahwa, dirinya tidak pernah memiliki niat untuk membuat orang lain celaka.

    Apalagi sampai menyebabkan Affan meninggal dunia. Dia mengaku berusaha melindungi dan menyelamatkan seluruh anggotanya yang berada dalam kendaraan taktis (rantis).

    ”Kejadian atau peristiwa (yang menimpa Affan) bukan menjadi niat sungguh-sungguh. Demi Tuhan, bukan ada niat untuk membuat orang celaka, tetapi sebaliknya. Namun peristiwa itu sudah terjadi. Pada kesempatan ini saya juga menyampaikan duka cita yang mendalam kepada korban, Affan Kurniawan serta keluarga besar,” ungkap dia.

  • Pasca Kerusuhan 29 Agustus, HMI Sulsel Desak Pemerintah Hentikan Kebijakan Merusak

    Pasca Kerusuhan 29 Agustus, HMI Sulsel Desak Pemerintah Hentikan Kebijakan Merusak

    FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Antrean kendaraan di Jalan AP Pettarani, Kecamatan Rappocini, kembali terjadi pada Rabu (3/9/2025) sekitar pukul 16.55 WITA.

    Pantauan di lokasi, kemacetan tersebut dipicu oleh aksi unjuk rasa yang dilakukan puluhan massa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sulsel.

    Puluhan massa aksi dari kader HMI Sulsel ini menyoroti kondisi Indonesia yang saat ini terus bergejolak.

    Dilihat dari kain putih berukuran panjang yang mereka bawa, tertulis tuntutan kepada Presiden Prabowo Subianto agar bertanggungjawab atas kerusuhan yang terjadi di beberapa kota besar Indonesia, termasuk kota Makassar. “Negara harus bertanggungjawab,” tulisnya.

    Salah satu orator menegaskan, polemik yang terus mengalir ini, gelombang demo besar-besaran terus berlangsung karena pemerintah tidak mendengar tuntutan pada pengunjuk rasa.

    “Kami dari HMI, tegas hari ini kita sampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi negara, kami pemuda Sulsel sangat mencintai negara ini,” ujar orator di atas mobil komando.

    Melihat ke belakang, peristiwa 29 Agustus 2025 kemarin, pembakaran terhadap pos polisi hingga kantor DPRD merupakan bentuk kemarahan masyarakat.

    “Olehnya kami meminta kepada pemangku kebijakan untuk jangan semena-mena,” timpalnya.

    Kenaikan pajak, minimnya lapangan pekerjaan, dan kesejahteraan yang diduga hanya menyasar para para pejabat.

    Sebagai bukti, orator mengungkap bahwa anggota DPR mampu mendapatkan penghasilan Rp3 juta perhari.

    Dibandingkan dengan masyarakat kecil yang terus diperas oleh bermacam-macam kebijakan pajak, mereka harus mandi keringat untuk mendapatkan uang Rp3 juta.

  • KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Ustaz Khalid Basalamah, terkait Korupsi Kuota Haji 2024

    KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Ustaz Khalid Basalamah, terkait Korupsi Kuota Haji 2024

    “Konsep dasar Ahlus Sunnah wal Jamaah dan antum duduk di majelis ilmu seperti ini, belajar tentang konsep Ahlus Sunnah wal Jamaah. Yaitu kita taat kepada Wali Amr, taat pada pemerintah. Landasan hukumnya adalah surat An-Nisa ayat 59, yang artinya: Hai orang-orang yang beriman, taatlah kepada Allah, taatlah kepada Rasul dan kepada pemimpin di antara kalian. Itu yang kami pegangi,” ucap Khalid Basalamah, dikutip Minggu (29/6).

    Ia menyebut, kedatangannya ke gedung KPK merupakan bentuk kepatuhan terhadap hukum dan undangan resmi dari lembaga negara.

    Namun, ia menegaskan bahwa kehadirannya bukan sebagai tersangka dalam pengusutan kasus dugaan korupsi kuota haji.

    “Pada saat teman-teman KPK meminta saya untuk datang, saya datang sebagai bentuk ketaatan kepada pemerintah, dan itu adalah kewajiban. Tapi yang perlu digarisbawahi, saya datang bukan sebagai tersangka,” imbuhnya.

    Dalam pengusutan kasus ini, KPK telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri. Mereka di antaranya, mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), eks staf khusus (stafsus) Menag Ishfah Abidal Aziz (IAA), dan pihak travel Fuad Hasan Masyhur (FHM).

    Pencegahan dilakukan demi memastikan ketiga pihak tersebut tetap berada di wilayah Indonesia selama proses penyidikan berlangsung.

    Meski telah masuk tahap penyidikan, KPK belum mengumumkan secara terbuka siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

    Penyidikan itu dilakukan dengan menerbitkan sprindik umum melalui jeratan Pasal 2 Ayat (1) dan atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (fajar)

  • Azizah Salsha dan Pratama Arhan Diduga Rujuk, Netizen : Mereka Itu Alat Negara

    Azizah Salsha dan Pratama Arhan Diduga Rujuk, Netizen : Mereka Itu Alat Negara

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Pratama Arhan dan Azizah Salsha disebut-sebut sudah rujuk usai kabar perceraian keduanya heboh di media sosial.

    Dugaan ini ramai muncul di TikTok. Banyak yang menyoroti keduanya yang masih saling follow. Azizah sebelumnya diduga sempat meng-unfoll Arhan.

    Ada juga yang mendapati Azizah kembali mengunggah foto-fotonya saat mengenakan gaun pengantin di Jepang pada 20 Agustus 2023 lalu.

    Sementara itu, Arhan juga masih menyisakan beberapa momen bersama mantan istrinya itu.

    Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Banten sebelumnya memutuskan perceraian Azizah dan Arhan dikabulkan dengan verstek.

    Namun, keduanya masih memiliki waktu 14 hari untuk kesempatan rujuk dan membina rumah tangga kembali.

    Tidak sedikit pula yang menuding kabar perceraian Azizah dan Arhan ini hanya sekedar pengalihan isu.

    Netizen bahkan menyebut keduanya sebagai alat negara untuk mengalihkan perhatian publik dari situasi politik saat ini.

    “Mereka itu alat negara guys,” kata netizen dikutip Rabu (3/9/2025).

    “Gue bilang apa, pengalihan isu,” kata lainnya.

    Dugaan ini semakin kuat saat netizen mulai berkomentar di akun Arhan saat bermain di klubnya Bangkok United. Banyak yang menyebut Arhan dan Azizah sudah baikan.

    “Arhan lu beneran gak jadi cerai?,” tanya netizen.

    “Arhan beneran udah balikan?,” kata lainnya. (Elva/Fajar).

  • Direktur Lokataru Jadi Tersangka Demo Berujung Rusuh, Amnesty International: Tuduhannya Pakai Pasal Karet

    Direktur Lokataru Jadi Tersangka Demo Berujung Rusuh, Amnesty International: Tuduhannya Pakai Pasal Karet

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, menjadi tersangka terkait aksi massa yang berujung kerusuhan beberapa hari terakhir.

    Amnesty International Indonesia buka suara terkait kabar tersebut. Mereka menuntut polisi membebaskan Delpedro dan mengusut kematian 10 korban dalam aksi massa yang terjadi belakangan ini.

    Usman Hamid selaku Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia menyampaikan bahwa pihaknya menyesalkan penangkapan Delpedro oleh Polda Metro Jaya.

    Amnesty juga mendapat informasi bahwa beberapa nama lain seperti Khariq Anhar di Banten, Syahdan Husein di Bali, serta dua pendamping hukum dari YLBHI masing-masing di Manado dan Samarinda mengalami hal sama.

    “Bahkan terakhir, muncul gejala pengerahan pamswakarsa yang dapat mendorong konflik horizontal di masyarakat. Ini semua menunjukkan negara memilih pendekatan otoriter dan represif daripada demokratik dan persuasif. Tuduhan pun memakai pasal-pasal karet yang selama ini dikenal untuk membubuhkan kritik. Ini harus dihentikan. Bebaskanlah mereka,” pinta Usman.

    Usman juga mendesak agar aparat kepolisian mengusut tuntas tewasnya sejumlah korban dalam aksi massa di Jakarta dan daerah lainnya. Menurut dia, pengusutan kematian warga sipil yang berjatuhan saat aksi terjadi sangat penting.

    ”Negara seharusnya melakukan investigasi independen yang melibatkan tokoh-tokoh dan unsur masyarakat yang memiliki integritas dan keahlian. Komnas HAM harus segera melakukan penyelidikan pro justitia atas terbunuhnya sepuluh warga sipil selama aksi unjuk rasa,” sarannya.

  • Atas Atensi Presiden, Polda Sulsel Tangkap 11 Pelaku Pembakaran Kantor DPRD

    Atas Atensi Presiden, Polda Sulsel Tangkap 11 Pelaku Pembakaran Kantor DPRD

    FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, mengungkapkan saat ini pihaknya telah menetapkan 11 tersangka pembakaran DPRD kota Makassar dan Sulsel, Jumat (29/8/2025) kemarin.

    Dikatakan Didik, dari kesebelas tersangka ini, masing-masing tiga pelaku pembakaran DPRD Sulsel dan delapan pelaku pembakaran DPRD kota Makassar.

    “Saat ini yang sudah ditetapkan tersangka sebanyak 11 orang,” ujar Didik kepada awak media, Rabu (3/9/2025).

    Didik menuturkan, dari sebelas tersangka, dua orang di antaranya mahasiswa dan satu lagi masih berstatus pelajar.

    “Yang mahasiswa ini berinisial GS (18) dan SM (20). Untuk yang pelajar inisial MI (17),” sebutnya.

    Sementara yang lainnya, kata Didik, para tersangka merupakan wiraswasta, cleaning service, juru parkir, buruh bangunan, hingga buruh harian lepas.

    Masing-masing di antara mereka berinisial M (36), MA (20), AZ (18), MS (23), RN (19), MA (22), R (21), dan ZM (23).

    Untuk diketahui, di antara tersangka terdapat pelaku penjarahan di kantor DPRD kota Makassar. Hanya saja, Didik tidak menyebutnya secara rinci.

    Atas perbuatan para tersangka, mereka dikenakan Pasal 363, 362 KUHPidana dan Pasal 187 tentang pembakaran.

    “Ancaman hukuman lima tahun hingga semumur hidup atau sekurang-kurangnya 20 tahun penjara,” kuncinya.

    Sebelumnya diberitakan, Kriminolog Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof. Heri Tahir, mendesak Kepolisian untuk segera mengungkap otak intelektual dan para pelaku pembakaran pos polisi hingga gedung DPRD di Kota Makassar.

  • Aparat Mulai Main Tangkap dan Sweeping, Islah Bahrawi: Gak Lama Lagi akan Lahir Sejenis UU Subversif

    Aparat Mulai Main Tangkap dan Sweeping, Islah Bahrawi: Gak Lama Lagi akan Lahir Sejenis UU Subversif

    Fajar.co.id, Jakarta — Demonstrasi besar-besaran hingga berujung kericuhan direspons pemerintah dengan meminta aparat melakukan tindakan tegas.

    Hanya saja, peristiwa yang terjadi di Bandung menyebabkan kerusuhan pecah di sekitar Tamansari, saat polisi menembakkan gas air mata di area sekitar Universitas Islam Bandung (Unisba) dan Universitas Pasundan (Unpas) pada Senin (1/9/2025) malam hingga Selasa (2/9/2025) dini hari.

    Sejumlah video yang tersebar luas di media sosial menunjukkan aparat polisi mengejar para mahasiswa yang berunjuk rasa dan menembakkan gas air mata ke kampus Universitas Islam Bandung (Unisba) di Kota Bandung, Jawa Barat.

    Insiden tersebut dilaporkan melukai puluhan mahasiswa, petugas medis, dan petugas keamanan. Dilaporkan pula sejumlah aktivis ditangkap.

    Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia, Islah Bahrawi, menyampaikan kekhawatirannya bakal lahir sejenis UU Subversif akibat penangkapan dan sweeping dari aparat.

    “Kalau sudah main tangkep dan swiping-swipingan begini, gak lama lagi akan lahir sejenis UU Subversif dengan nama berbeda. Supremasi sipil dibuntungi perlahan dengan pembungkaman. Semua kebijakan itu dibuat atas nama: ‘Melawan PKI dan Kekuatan Asing guna Stabilitas Nasional’.,” tulis Islah Bahrawi, dikutip dari cuitan di akun media sosialnya, Rabu (3/9/2025).

    Cuitan itu kini ramai dikomentari warganet. Banyak yang menyayangkan penangkapan aktivis.

    “Bisa saja berhasil apa yg dimaukan pemerintah saat ini tapi umurnya tidak akan lama karena ini Indonesia bukan Korut, Myanmar atau Palestine. Mau mati mau berdarah-darah mau hancur lebur rakyat pasti akan melawan!,” balas warganet di kolom komentar.

  • Ramai Sorotan Gibran dan Sejumlah Pria Beratribut Ojol, Tere Liye Ungkap Kinerja Zonk Mas Wapres

    Ramai Sorotan Gibran dan Sejumlah Pria Beratribut Ojol, Tere Liye Ungkap Kinerja Zonk Mas Wapres

    Fajar.co.id, Jakarta — Ramainya sorotan kepada Wapres Gibran usai bertemu dengan sejumlah pria yang beratribut ojol kini masih menggelinding.

    Terbaru, penulis kondang Indonesia, Tere Liye, turut menyindir hal tersebut dengan membahas program Lapor Mas Wapres yang dulu digembar-gemborkannya.

    “Dear Mas Wapres, kalian masih kerja?” tanya Tere Liye, mengawali tulisannya, dikutip Selasa (2/9/2025)

    “Saya itu memang bodoh! Zaman covid, saat buku bajakan menggila di marketplace saya lapor ke sana ke mari. Bahkan ketemu Menteri yang punya tombol sakti bisa blokir apapun. Nasib. Zonk,” bebernya.

    Alumni Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia ini menuturkan, harusnya dia berhenti saja. Ngabis-ngabisin waktu, tenaga, malah nggak nulis buku nantinya.

    “Tapi karena bodoh, saat mas Wapres dengan luar biasa mengumumkan akan menerima laporan masyarakat, wah wah, saya semangat nyuruh tim saya kembali lapor,” Sambung Tere Liye.

    Nah, sejak tahun lalu, bahkan sejak masih nomor lamanya, dia mengaku sudah lapor tentang: buku bajakan di Tik Tok Shop. Minta diatasi, agar bisa di-takedown. “Mereka ganti nomor contact, oke, saya ikut update laporan ke mas Wapres. Email-emailan deh. Data-data diberikan, daftar toko buku bajakan di Tik Tok Shop. Data diri saya diminta,” urai penulis sejumlah novel best seller ini.

    Desember 2024, sekarang sudah September 2025, mbuh, lanjut Tere Liye, hilang begitu saja updatenya. Timya kirim email berkali-kali, nanyain progress, nggak dijawab lagi. Lenyap. “Entah mati atau masih hidup tim mas Wapres ini. Duuuh Rabbi. Saya sih bodoh, masih percaya mereka betulan akan kerja,” ungkap Tere Liye.

  • Sindir Pernyataan Menkomdigi tentang Penutupan Live TikTok, Fedi Nuril: Bohong

    Sindir Pernyataan Menkomdigi tentang Penutupan Live TikTok, Fedi Nuril: Bohong

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Aktor sekaligus publik figur kritis, Fedi Nuril memberikan sindiran pedas ke Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid.

    Ini berkaitan dengan pernyataan yang mengatakan fitur live media sosial tersebut ditutup di Indonesia merupakan sukarela dari pihak aplikasinya.

    Menyindir terkait hal ini, Fedi Nuril lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya menyampaikan sindirannya.

    Ia yang mengutip pernyataan dari Meutya menyebut apa yang dikatakannya itu bohong

    “Kami pun melihat pemberitahuan yang dilakukan oleh TikTok, bahwa mereka melakukan secara sukarela untuk penutupan fitur live,” kata Meutya,” tulisnya dikutip Selasa (2/9/2025).

    “Bohong! @meutya_hafid,” tegasnya.

    Sebelumnya, soal fitur live di TikTok yang ditutup di Indonesia merupakan sukarela dari pihak aplikasinya.

    “Kami pun melihat pemberitahuan yang dilakukan oleh TikTok bahwa mereka melakukan secara sukarela untuk penutupan fitur live, dan kami justru berharap bahwa ini berlangsung tidak lama,” kata Meutya.

    Pemblokiran yang dilakukan pada Sabtu (30/8) itu bertepatan dengan ramainya siaran langsung demonstrasi besar-besaran di berbagai daerah, termasuk di Jakarta.

    Dalam siaran itu bahkan terekam momen penjarahan rumah sejumlah politisi dan pejabat, mulai dari Ahmad Sahroni, Eko Patrio, Uya Kuya hingga Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Erfyansyah/fajar)