Category: Fajar.co.id Nasional

  • Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024, KPK Temukan Potensi Kerugian Negara Rp1 Triliun

    Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024, KPK Temukan Potensi Kerugian Negara Rp1 Triliun

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan adanya kerugian negara pada kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024.

    Kepastian itu setelah KPK melakukan serangkaian penyelidikan dengan memeriksa sejumlah pihak terkait, termasuk memeriksa mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas.

    Terkait dengan potensi kerugian negara, KPK mengaku telah melakukan perhitungan yang dilakukan di internal KPK. Hasil hitungan awal mengindikasikan terjadi kerugian negara pada kasus tersebut hingga Rp1 triliun.

    “Dalam perkara ini, hitungan awal dugaan kerugian negaranya lebih dari Rp1 triliun,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (11/8).

    Terkait perhitungan potensi kerugian negara yang baru dilakukan internal KPK, Budi menyatakan bahwa estimasi tersebut sudah dikoordinasikan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

    Yang pasti lanjut Budi, proses perhitungan kerugian negara secara lebih detail tetap akan dilakukan BPK. “Sudah didiskusikan juga dengan teman-teman di BPK, tetapi masih hitungan awal. Tentu nanti BPK akan menghitung secara lebih detail lagi,” ungkapnya.

    KPK sendiri telah mengumumkan dimulainya tahap penyidikan perkara dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024, yakni pada 9 Agustus 2025.

    Itu artinya, dapat dipastikan bahwa KPK memiliki keyakinan dan bukti untuk membuktikan kasus kuota haji tersebut terjadi pelanggaran berupa tindak pidana korupsi.

    Pengumuman dimulainya tahap penyidikan kasus kuota haji itu dilakukan KPK setelah meminta keterangan Yaqut Cholil Qoumas, pada 7 Agustus 2025.

  • BPKP Berkantor di PT Agrinas Palma Nusantara Selama 20 Hari, Tugasnya….

    BPKP Berkantor di PT Agrinas Palma Nusantara Selama 20 Hari, Tugasnya….

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) akan mendapatkan bimbingan dan pengawasan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), untuk memastikan penerapan Good Corporate Governance (GCG) sesuai peraturan yang berlaku.

    Kunjungan delegasi BPKP yang dipimpin Direktur Pengawasan Badan Usaha Agrobisnis, Infrastruktur, dan Perdagangan BPKP, Sasono Adi, diterima langsung oleh Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara, Jenderal TNI (Purn) Agus Sutomo, SE, beserta jajaran direksi di Kantor Pusat Agrinas Palma Nusantara, Senin (11/8/2025).

    Selama 20 hari ke depan, tim BPKP akan berkantor di Kantor Pusat Agrinas Palma Nusantara untuk melakukan pendampingan dan pengawasan. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola perusahaan, meningkatkan transparansi, serta memastikan seluruh proses bisnis berjalan sesuai peraturan perundang-undangan.

    Dengan adanya pengawasan ini, Dirut Agrinas Palma, Agus Sutomo mengharapkan jajaran perusahaan dapat meningkatkan profesionalisme, amanah dan memikul tanggung jawab dengan mempelajari hal-hal yang berkaitan dengan Good Corporate Governance di segala bidang.

    Turut hadir Komisaris Utama Letjen TNI (Purn) R. Wisnoe Prasetja Boedi, Wakil Direktur Utama Kusdi Sastro Kidjan; Direktur SDM dan Umum Memed Kosasih Setia Putra; Direktur Riset, Pengembangan, dan Keberlanjutan Teddy J. Simatupang; Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko M. Fais Fansuri; Direktur Bisnis dan Komersial Zulham S. Koto; Kepala Divisi Komunikasi dan Hubungan Kelembagaan Renaldi Zein, MSi; Senior Executive Vice President Corporate Secretary & ESG Okky Suryono; serta Kepala Divisi Satuan Pengawas Internal. (Pram/Fajar)

  • BPKP Berkantor di PT Agrinas Palma Nusantara Selama 20 Hari, Tugasnya….

    BPKP Berkantor di PT Agrinas Palma Nusantara Selama 20 Hari, Tugasnya….

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) akan mendapatkan bimbingan dan pengawasan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), untuk memastikan penerapan Good Corporate Governance (GCG) sesuai peraturan yang berlaku.

    Kunjungan delegasi BPKP yang dipimpin Direktur Pengawasan Badan Usaha Agrobisnis, Infrastruktur, dan Perdagangan BPKP, Sasono Adi, diterima langsung oleh Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara, Jenderal TNI (Purn) Agus Sutomo, SE, beserta jajaran direksi di Kantor Pusat Agrinas Palma Nusantara, Senin (11/8/2025).

    Selama 20 hari ke depan, tim BPKP akan berkantor di Kantor Pusat Agrinas Palma Nusantara untuk melakukan pendampingan dan pengawasan. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola perusahaan, meningkatkan transparansi, serta memastikan seluruh proses bisnis berjalan sesuai peraturan perundang-undangan.

    Dengan adanya pengawasan ini, Dirut Agrinas Palma, Agus Sutomo mengharapkan jajaran perusahaan dapat meningkatkan profesionalisme, amanah dan memikul tanggung jawab dengan mempelajari hal-hal yang berkaitan dengan Good Corporate Governance di segala bidang.

    Turut hadir Komisaris Utama Letjen TNI (Purn) R. Wisnoe Prasetja Boedi, Wakil Direktur Utama Kusdi Sastro Kidjan; Direktur SDM dan Umum Memed Kosasih Setia Putra; Direktur Riset, Pengembangan, dan Keberlanjutan Teddy J. Simatupang; Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko M. Fais Fansuri; Direktur Bisnis dan Komersial Zulham S. Koto; Kepala Divisi Komunikasi dan Hubungan Kelembagaan Renaldi Zein, MSi; Senior Executive Vice President Corporate Secretary & ESG Okky Suryono; serta Kepala Divisi Satuan Pengawas Internal. (Pram/Fajar)

  • Presiden Prabowo Lantik Tiga Kepala Badan di Kemhan, Yusuf Jauhari Pimpin Badan Logistik

    Presiden Prabowo Lantik Tiga Kepala Badan di Kemhan, Yusuf Jauhari Pimpin Badan Logistik

    FAJAR.CO.ID, BATUJAJAR — Presiden Prabowo Subianto melantik Wakil Panglima TNI dan tiga Kepala Badan di lingkungan Kementerian Pertahanan dalam Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Landasan Suparlan, Pusdiklatpassus TNI AD, Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Minggu (10/8/2025).

    Pelantikan ini bertepatan dengan penganugerahan pangkat Jenderal Kehormatan dan Tanda Kehormatan Bintang Sakti kepada sejumlah tokoh militer dan purnawirawan.

    Jenderal TNI Tandyo Budi Revita resmi menjabat Wakil Panglima TNI. Dengan rekam jejak panjang di dunia militer, ia diharapkan memperkuat sinergi antar-matra dan mendukung tugas TNI menjaga kedaulatan serta keutuhan wilayah NKRI.

    Selain itu, Presiden melantik tiga Kepala Badan Kementerian Pertahanan. Marsdya TNI Yusuf Jauhari memimpin Badan Logistik Pertahanan yang bertugas menjamin ketersediaan logistik secara tepat dan efisien untuk mendukung operasional pertahanan.

    Laksdya TNI Supo Dwi Antara diangkat sebagai Kepala Badan Pemeliharaan dan Perawatan Pertahanan, yang memastikan kesiapan alutsista dan fasilitas pertahanan sesuai ketentuan peraturan.

    Sementara itu, Letjen TNI Gabriel Lema dipercaya memimpin Badan Cadangan Nasional yang mengelola dan mengembangkan komponen cadangan, serta membina bela negara dan keveteranan.

    Pelantikan ini menegaskan komitmen pemerintah memperkuat organisasi pertahanan nasional melalui penempatan perwira tinggi terbaik pada posisi strategis, guna mendorong efektivitas, profesionalisme, dan sinergi di seluruh bidang pertahanan. (Pram/Fajar)

  • Didik J. Rachbini Sebut Projo Bisa Jadi Hama Demokrasi, Prabowo Diberi Peringatan Keras

    Didik J. Rachbini Sebut Projo Bisa Jadi Hama Demokrasi, Prabowo Diberi Peringatan Keras

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ekonom Senior Didik J. Rachbini, menyoroti relawan politik dalam demokrasi modern. Ia menyatakan, seharusnya relawan hanya berfungsi pelengkap mobilisasi dukungan saat kampanye, bukan dibuat permanen yang ikut mengelola pemerintahan.

    “Relawan sebagai bagian dari proses kampanye pemilihan umum adalah bagian pelengkap saja dan tidak terlalu penting di dalam demokrasi. Metode kampanye zaman modern sudah lebih beradab dengan teknologi, televisi, berbagai sarana iklan, dan media sosial,” kata Didik melalui keterangan tertulis, dilansir pada Senin (11/8/2025).

    Rektor Universitas Paramadina ini mencontohkan pemilu legislatif di Jepang yang dominan menggunakan kampanye lewat poster di tempat yang teratur dan terbatas.

    Menurut Didik, setelah proses pemilihan umum selesai dan presiden terpilih, unsur-unsur demokrasi formal harus bekerja sesuai konstitusi. Pemerintahan seharusnya berjalan dengan pilar eksekutif, legislatif, dan yudikatif yang seimbang.

    “Jika ada kekuasaan lain yang menjadi bayang-bayang masuk ke dalam sistem ini dan ikut mengelola kekuasaan, maka sistem demokrasi rusak,” tuturnya.

    Ia menyoroti masa pemerintahan Jokowi, di mana organisasi relawan seperti Projo disebutnya telah mendistorsi demokrasi.

    Menurutnya, di masa pemerintahan Jokowi, lembaga ekstra demokrasi dari organisasi relawan seperti Projo berfungsi mendistorsi demokrasi dan menjadikan sistem demokrasi keropos dan terdegradasi.

    Ia lantas memperingatkan pemerintahan Prabowo Subianto agar tidak mengulang kesalahan yang sama.

  • Mantan Pemain PSM Makassar Beri Sindiran ke Mees Hilgers, Sebut tidak Laku di Eropa

    Mantan Pemain PSM Makassar Beri Sindiran ke Mees Hilgers, Sebut tidak Laku di Eropa

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Mantan pemain PSM Makassar, Anco Jansen memberi sindiran ke salah satu pemain Timnas Indonesia, Mees Hilgers.

    Sindiran yang diberikan oleh Anco Jansen ini berkaitan dengan keberlanjutan karier dari Hilgers.

    Menurutnya, keputusan bek berusia 24 tahun itu membela Tim Garuda justru membuatnya sulit dilirik klub-klub Eropa.

    Pada bursa transfer musim panas ini, FC Twente selaku klub pemiliki Mees Hilgers awalnya sudah memasang harga untuk sang pemain.

    Hilgers bakal dilepas klub dengan harga 5 juta euro (sekira Rp123 miliar).

    Statusnya yang kini pemain Asia membuat klub-klub Eropa harus mengkategorikannya sebagai pemain asing.

    “Mees Hilgers juga memilih bermain untuk Timnas Indonesia,” kata Jansen kepada TwenteInside.

    Selain faktor tersebut, ada juga jarak perjalanan jauh ke Asia Tenggara dan risiko cedera usai membela Timnas, disebut Jansen membuat minat klub meredup.

    “Klub-klub tidak selalu senang jika pemain harus bolak-balik ke Kamboja atau Laos,” sebutnya.

    “Ia juga tiba-tiba menjadi rentan cedera. Saya rasa tidak banyak klub yang mau membayar jumlah itu sekarang,” terangnya.

    (Erfyansyah/fajar)

  • Masa Hukuman Selesai, Yuran Fernandes Siap Comeback di Pekan Kedua Super League

    Masa Hukuman Selesai, Yuran Fernandes Siap Comeback di Pekan Kedua Super League

    FAJAR.CO.ID,MAKASSAR — PSM Makassar mendapatkan angin segar jelang laga pekan kedua Super League.

    Kabar baik ini terkait bakal comebacknya sang kapten sekaligus pemain asing, Yuran Fernandes.

    Yuran telah menyelesaikan sanksi larangan beraktivitas di sepak bola Indonesia selama tiga bulan.

    Pemain asal Cape Verde ini dijatuhi sanksi karena kritik keras ke sepakbola Indonesia yang disampaikan lewat sosial media.

    Awalnya, Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi 12 bulan. Namun, PSM mengajukan banding ke Komite Banding (Komding) PSSI. Hasilnya, hukuman dikurangi menjadi tiga bulan.

    Sang pemain mulai menjalani hukuman pada 9 Mei 2025. Artinya, ia resmi bebas dari hukuman pada 9 Agustus lalu.

    Soal masa hukuman Yuran, Media Officer Sulaiman Abdul Karim menyebut harusnya masa hukuman sang pemain asing sudah selasai.

    “Harusnya sudah selesai,” kata pria yang akrab Sule itu.

    Kemungkinan Yuran Fernandes bakal comeback dan membela PSM di pekan kedua Super League.

    Di laga ini, PSM Makassar akan berstatus sebagai tim tamu saat berhadapan dengan tim promosi Bhayangkara FC.

    Laga Bhayangkara Lampung FC vs PSM Makassar berlangsung di Stadion PKOR Sumpah Pemuda, Bandar Lampung, Sabtu (16/8/2025) pukul 20.00 WITA.

    (Erfyansyah/fajar)

  • Ketua MUI Cholil Nafis Klarifikasi Rekeningnya Diblokir PPATK Atas Nama Yayasan

    Ketua MUI Cholil Nafis Klarifikasi Rekeningnya Diblokir PPATK Atas Nama Yayasan

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Muhammad Cholil Nafis mengklarifikasi erkait rekeningnya yang diblokir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

    Ia mengungkapkan, rekening yang diblokir bukan atas namanya secara pribadi. Tapi atas nama yayasan.

    “Sebenarnya itu yang diblokir bukan rekening saya pribadi tapi rekening atas nama yayasan,” kata Cholil dikutip dari unggahannya di X, Senin (11/8/2025).

    Rekening tersebut, kata dia, memang tak digunakan untuk transaksi sejak awal tahun.

    “Ketepatan mulai awal tahun tidak dipake’ hanya untuk menyimpan saja,” terangnya.

    Namun saat ingin digunakan untuk transfer. Rekening tersebut sudah terblokir.

    “Selasa lalu pas yayasan mau transfer ternyata harus konfirmasi dulu ke saya karena sudah diblokir. Termasuk rekening dormant,” paparnya.

    Sebelumnya, Cholil mengatakan, rekening tersebut sejatinya berisi dana cadangan yayasan dengan saldo sekitar Rp200-300 juta. Namun, saat ia hendak melakukan transfer, transaksi itu gagal.

    “(Saldo rekening) sedikit sih gak banyak, paling Rp200-300 juta untuk jaga-jaga yayasan. Tapi setelah saya coba kemarin mau mentransfer, ternyata sudah terblokir,” ujar Cholil dikutip pada laman resmi MUI (10/8/2025).

    Dikatakan Cholil, tindakan PPATK yang memblokir rekening pasif atau dormant merupakan kebijakan yang tidak bijak.
    Ia pun meminta Presiden Prabowo Subianto turun tangan mengevaluasi aturan tersebut.

    “Nah ini kebijakan yang tidak bijak. Di samping PPATK bisa memblokir semua rekening, itu hak asasi. Menurut saya perlu ada tindakan dari presiden (terhadap) kebijakan yang bikin gaduh,” tegasnya.

  • Dilantik Prabowo Sebagai Wakil Panglima TNI yang Baru, Ini Profil Jenderal Tandyo Budi Revita

    Dilantik Prabowo Sebagai Wakil Panglima TNI yang Baru, Ini Profil Jenderal Tandyo Budi Revita

    Serta menjalankan tugas Panglima bila berhalangan. Selain itu, Wakil Panglima TNI juga dapat diberikan penugasan khusus sesuai arahan Panglima TNI.

    Sebelumnya,Prabowo memimpin Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer, momen yang menurutnya istimewa dan menjadi ajang penganugerahan pangkat kehormatan kepada para purnawirawan TNI.

    Agenda tersebut berlangsung di Lapangan Suparlan Pusdiklatpassus Batujajar, Bandung, Jawa Barat, Minggu (10/8/2025).

    Dilihat dari unggahan Facebooknya, Prabowo juga menyematkan Bintang Sakti kepada tokoh-tokoh yang berjasa dalam operasi strategis.

    “Pada kesempatan yang sama, saya melantik Wakil Panglima TNI, mengukuhkan sejumlah pimpinan baru di Kopassus, Korps Marinir, dan Kopasgat, serta meresmikan enam Komando Daerah Militer,” kata Prabowo dikutip pada Minggu malam.

    Selainnya, Prabowo juga meresmikan 14 Komando Daerah Angkatan Laut, tiga Komando Daerah Angkatan Udara, satu Komando Operasi Udara, dan enam Grup Kopassus.

    Bukan hanya itu, 20 Brigade Teritorial Pembangunan, satu Brigade Infanteri Marinir, satu Resimen Kopasgat, 100 Batalyon Teritorial Pembangunan, lima Batalyon Infanteri Marinir, dan lima Batalyon Komando Kopasgat juga diresmikan.

    “Saya berharap seluruh prajurit TNI senantiasa menanamkan jiwa pejuang yang pantang menyerah dalam mempertahankan kedaulatan negara,” imbuhnya.

    “Dengan postur pertahanan yang tangguh, saya meyakini Indonesia akan mampu menjaga kekayaan bangsa dan melindungi seluruh rakyatnya,” tambah Prabowo.

    (Muhsin/fajar)

  • Herwin Sudikta Sindir Pajak PSK: Negara Kalah Kreatif dari Mucikari

    Herwin Sudikta Sindir Pajak PSK: Negara Kalah Kreatif dari Mucikari

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Rencana Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mengenakan pajak penghasilan bagi pekerja seks komersial (PSK) mendapat tanggapan dari pegiat media sosial, Herwin Sudikta.

    Herwin menilai, kebijakan ini menjadi bukti bahwa pemerintah kini melihat prostitusi bukan lagi dari sisi moral, melainkan semata-mata urusan fiskal.

    “Pemerintah akhirnya jujur, prostitusi bukan lagi urusan moral, tapi fiskal,” ujar Herwin kepada fajar.co.id, Minggu (10/8/2025).

    Ia menyindir bahwa jika sudah menyangkut pajak, segala hal seolah dapat dimaklumi.

    Bahkan, ia mengaitkan dengan kemungkinan praktik perjudian yang suatu saat bisa diwajibkan memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

    “Kalau udah ngomongin pajak, semua bisa dimaklumi. Tinggal tunggu giliran judi disuruh bikin NPWP juga,” tukasnya.

    Herwin juga mempertanyakan kreativitas pemerintah dalam mencari sumber pendapatan negara.

    “Masak sih negara kalah kreatif nyari cuan daripada mucikari? Jangan dong,” pungkasnya.

    Sebelumnya, jagat media sosial dihebohkan dengan kabar pekerja seks komersial (PSK) akan dikenakan pajak penghasilan (PPh).

    Informasi tersebut langsung memicu perdebatan publik, mengingat profesi itu tidak diakui secara legal di Indonesia.

    Menanggapi isu tersebut, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memastikan tidak ada kebijakan khusus untuk memungut pajak dari PSK.

    Pihak DJP menjelaskan, kabar yang beredar berasal dari potongan pernyataan Direktur Jenderal Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP tahun 2016, Mekar Satria Utama, yang kembali diunggah oleh pihak tak bertanggung jawab.