Category: Fajar.co.id Nasional

  • Konflik Agraria hingga Intimidasi Pers Jadi Sorotan Festival Media 2025

    Konflik Agraria hingga Intimidasi Pers Jadi Sorotan Festival Media 2025

    FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Festival Media 2025 siap digelar di Benteng Ujung Pandang pada 12–14 September mendatang.

    Ajang tahunan yang melibatkan jurnalis, aktivis, seniman, hingga NGO ini mengangkat tema besar Freedom dengan tiga sub-tema utama: Ecology Justice, Expression, Press.

    Ketua Panitia Festival Media 2025, Syahrul Ramadhan, menegaskan bahwa kegiatan tahun ini dikemas secara inklusif dengan melibatkan banyak kalangan dan pembicara dari berbagai daerah di Indonesia.

    “Kami membuat Festival Media dengan semangat kolaborasi, membahas persoalan dari beragam sektor,” katanya dalam konferensi pers.

    Senada dengan itu, Ketua Steering Committee, Gregorius Magnus Finesso, menyebut bahwa kampanye kebebasan pers tetap menjadi isu penting.

    “Kami ingin pers yang sejati tidak lagi mendapat intimidasi dari siapapun. Selain itu, kami juga menyoroti isu ekologi, sebab Sulawesi Selatan menghadapi kerusakan alam yang massif,” jelasnya.

    Dukungan juga datang dari Ketua AJI Makassar, Didit Haryadi, yang menyoroti tingginya kasus konflik agraria serta kekerasan terhadap jurnalis di Sulawesi.

    “Bahkan teman-teman pers kampus masih sering dilaporkan secara pidana. Karena itu, tiga sub-tema tadi sangat relevan untuk disuarakan,” ujarnya.

    Sementara itu, Direktur Program Festival Media 2025, Ibe S Palogai, menyebut gelaran ini menjadi ruang perlawanan kreatif atas kondisi demokrasi yang semakin mencemaskan.

    “Festival Media adalah uji coba bagaimana kita bersikap ketika ruang dan kebebasan kita dirampas. Kami mengemasnya lewat diskusi, pameran, workshop, hingga pertunjukan seni,” tutur Ibe.

  • Soal Niat Dansatsiber Mabes TNI Laporkan Ferry Irwandi, Menko Yusril: Persoalan Ini Sebaiknya Dianggap Selesai

    Soal Niat Dansatsiber Mabes TNI Laporkan Ferry Irwandi, Menko Yusril: Persoalan Ini Sebaiknya Dianggap Selesai

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Rencana Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) Mabes TNI untuk melaporkan Ferry Irwandi atas dugaan pencemaran nama baik, terus menuai perbincangan publik.

    Bahkan, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra ikut angkat suara.

    Dia menjelaskan bahwa, pasal pencemaran nama baik dalam Undang-Undang ITE hanya dapat diajukan oleh individu, bukan oleh institusi. Ferry Irwandi sempat akan dilaporkan atas pelanggaran Pasal 27A UU ITE.

    “Pasal 27A UU ITE itu merupakan delik aduan. Yang dapat mengadukan adalah korban sebagai person individu, bukan institusi atau badan hukum. Hal ini juga sudah dipertegas dalam Putusan Mahkamah Konstitusi No 105/PUU-XXI/2024 tanggal 29 April 2025. Jadi TNI sebagai institusi negara bukanlah korban yang dapat mengadukan tindak pidana pencemaran nama baik,” ujar Yusril di Jakarta, Kamis (11/9).

    Yusril menjelaskan bahwa Putusan MK tersebut telah memaknai norma Pasal 27A UU ITE dengan merujuk pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang menyatakan bahwa korban pencemaran nama baik haruslah orang perseorangan.

    Menko Yusril mengapresiasi langkah TNI yang memilih untuk berkonsultasi terlebih dahulu dengan Kepolisian.

    “Saya kira keinginan TNI untuk berkonsultasi dengan Polri harus diapresiasi agar tidak salah langkah. Jawaban Polri yang merujuk kepada Putusan MK tersebut juga sudah benar secara hukum. Karena itu, menurut saya persoalan ini sebaiknya dianggap selesai,” tegasnya.

  • Mendagri Ingatkan Kepala Daerah Se-Sulsel: Deteksi Dini dan Dialog Jadi Kunci Cegah Kerusuhan

    Mendagri Ingatkan Kepala Daerah Se-Sulsel: Deteksi Dini dan Dialog Jadi Kunci Cegah Kerusuhan

    FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan pentingnya kewaspadaan aparat pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas keamanan di Sulawesi Selatan. Hal ini ia sampaikan dalam rapat bersama seluruh kepala daerah di Aula Asta Cita, Rujab Gubernur Sulsel, Kamis (11/9/2025).

    Dalam kesempatan itu, Tito menyinggung peristiwa anarkis yang sempat terjadi hingga memakan korban jiwa. Ia menilai ada pelajaran penting yang harus diambil agar kejadian itu tidak terulang.

    “Belajar dari pengalaman kemarin, pendekatan kepada tokoh masyarakat dan semua elemen harus lebih diperkuat. Deteksi intelijen juga harus tajam untuk membaca potensi gangguan kamtibnas,” ujar Tito.

    Menurutnya, pencegahan jauh lebih baik ketimbang menunggu situasi memanas. Meski begitu, ia menekankan bahwa jika kerusuhan terlanjur pecah, pemerintah wajib bergerak cepat melakukan tiga langkah utama.

    “Yang pertama rehabilitasi korban, baik yang wafat maupun luka. Kedua rekonstruksi sarana yang rusak. Ketiga adalah memperkuat dialog agar ketegangan sosial tidak berulang,” paparnya.

    Tito mengingatkan, selain mengatasi masalah pasca-kerusuhan, pemerintah daerah juga harus fokus pada program-program yang berpihak pada rakyat, mulai dari membuka lapangan kerja hingga menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok.

    “Dialog-dialog haru terus dilakukan, program yang pro kepada rakyat, mulai dari membuka lapangan kerja, kemudian menghidupkan swasta, menjaga inflasi agar barang-barang rakyat tetap terjaga baik, terjaga oleh masyarakat,” pungkasnya. (Wahyuni/Fajar)

  • Uang Makan per Hari PNS, Polri, dan TNI di 2026, Besaran yang Mana?

    Uang Makan per Hari PNS, Polri, dan TNI di 2026, Besaran yang Mana?

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Pemerintah telah membuat aturan baru terkait uang makan per hari untuk 2026. Baik itu untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Polri, dan TNI.

    Itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026.

    Aturan tersebut ditandatangani Menteri Keuangan Sri Mulyani. Sebelum dicopot Presiden Prabowo Subianto dari jabatannya.

    Di aturan itu, disebutkan nominal uang makan per hari bagi aparat negara itu bervariasi. Tergantung golongan dan tingkat jabatannya.

    Lalu, manakah yang lebih besar uang makannya antara PNS, TNI, dan Polri?

    Berikut ini rinciannya:

    Uang Makan untuk PNS 2026

    Golongan I: Rp35.000 per hari

    Golongan II: Rp35.000 per hari

    Golongan III: Rp37.000 per hari

    Golongan IV: Rp41.000 per hari

    Sementara untuk TNI dan Polri di 2026 aturannya juga ada di PMK 32 Tahun 2025. Besarannya seragam.

    Di PMK itu, tiap anggota TNI dan Polri berhak menerima uang makan, yakni Rp60.000 tiap hari.
    (Arya/Fajar)

  • Sebut Hanya Bercanda, Penyataan Anak Purbaya Soal Sri Mulyani Bikin Netizen Geram

    Sebut Hanya Bercanda, Penyataan Anak Purbaya Soal Sri Mulyani Bikin Netizen Geram

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Kelakuan anak Menteri Keuangan baru Purbaya Yudhi Sadewa yang bernama Yudo Sadewa buat geram netizen.

    Pasalnya pria 19 tahun itu membuat unggahan kontroversial soal mantan Menkeu Sri Mulyani.

    Dia menyebut ayahnya telah melengserkan Sri Mulyani yang disebutnya sebagai agen Badan Intelegen Pusat (CIA).

    “Alhamdulillah ayahku melengserkan agen CIA Amerika yang melamar jadi menteri,” bunyi sindiran tersebut dikutip Kamis (11/9/2025).

    Tak lama setelah unggahan itu viral, Yudo membuat video klarifikasi dan menyebut hal itu hanya candaan bersama teman setongkrongannya.

    Dia mengaku tidak bermaksud menyebut orang yang digantikan ayahnya sebagai agen CIA.

    “Gak tahu kenapa gue viral yah, yang itu sebenarnya gak beneran yah. Ibu Sri Mulyani bukan agen CIA atau IMF yah itu gue hanya becanda sama temen gue,” jelasnya.

    Namun, kalimat selanjutnya menjadi sorotan lantaran Yudo kembali mengeluarkan statement kontroversial soal sebutan ‘ternak Mulyono’.

    “Jadi aku klarifikasi itu tidak benar itu hanya jokes yang diberikan teman-teman aku terhadap ternak Mulyono,” pungkasnya.

    Pernyataan ini pun membuat Yudo banjir kritikan tajam dari netizen.

    “Wah kayaknya ini mancing-mancing masyarakat,” kata netizen.

    “Kita tunggu, bagaimana reaksi rakyat dengan omongan nya,” lata lainnya. (Elva/Fajar).

  • Raffi Ahmad Masuk Bursa Calon Menpora? Jaksapedia Ingatkan Sang Artis Pernah Tersandung Narkoba

    Raffi Ahmad Masuk Bursa Calon Menpora? Jaksapedia Ingatkan Sang Artis Pernah Tersandung Narkoba

    Fajar.co.id, Jakarta — Kursi menteri pemuda dan olahraga (Menpora) saat ini masih tanda tanya.

    Kabar yang mengemuka, ada tiga tokoh yang disebut-sebut masuk Bursa calon Menpora. Mereka adalah Soeprapto, Raffi Ahmad, dan Puteri Komaruddin.

    Hanya saja, nama Raffi Ahmad menjadi sorotan di media sosial. Sejumlah akun bercentang biru membahas sosok Sultan Andara ini.

    Salah satunya dari akun Jaksapedia di X. Akun yang dikenal rutin membahas persoalan hukum dengan data yang cukup akurat ini mengingatkan tentang kasus narkoba yang sempat menyeret suami dari Nagita Slavina itu.

    “Jangan lupa, Raffi Ahmad yang masuk bursa calon Menpora, ini pernah tersandung penyalahgunaan metilon pada 2013,” tulis Jaksapedia, dikutip Kamis (10/9/2025).

    Metilon, lanjut Jaksapedia, adalah narkotika yang diproses kimia melalui bahan katinon.

    Proses kimia ini pertama kali dibuat oleh Peyton Jacob III & Alexander Shulgin, 2 farmakolog asal US, di tahun 90’an. Efeknya antara lain adalah euforia berlebih & halusinasi.

    Kendati bahan dasar metilon—katinon—sudah masuk golongan narkotika, pada 2013 metilon belum tercantum secara eksplisit dalam UU No. 35/2009/Narkotika.

    “Dasar inilah yang menjadi pemicu perdebatan sengit antara JPU & BNN saat persidangan,” ungkapnya.

    Kasus Raffi Ahmad akhirnya resmi di-SP3 pada 24 Juli 2019 melalui S.TAP/01/VII/2019/BNN & SP.Sidik/01/VII/2019/BNN. (sam/fajar)

  • Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mendadak Mundur dari DPR Usai Pernyataannya Viral, Ini Alasannya

    Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mendadak Mundur dari DPR Usai Pernyataannya Viral, Ini Alasannya

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Rahayu Saraswati Djojohadikusumo mundur dari kursi Anggota DPR RI. Dia sebelumnya terpilih melalui dapil Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Kepulauan 1.000.

    Politisi Partai Gerindra itu mundur usai menyampaikan menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya pada salah satu podcast yang ditayangkan di kanal YouTube pada 28 Februari 2025, atau sekitar enam bulan lalu.

    Sekitar dua minggu sebelum 17 Agustus lalu, pernyataannya tersebut dijadikan bahan untuk menyakiti hati rakyat.

    Podcast itu adalah On the Record di Antara TV Indonesia dan berjudul “Rahayu Saraswati Kupas Isu Perempuan hingga Kolaborasi Ekonomi Kreatif”.

    Ia berbicara dengan pembawa acara selama 42 menit lebih tentang berbagai isu. 

    Lebih lanjut dia menyebut ada pihak yang ingin menyulut api amarah masyarakat dengan mengambil pernyataannya pada menit 25.37 hingga 27.40. 

    “Cukup panjang sebenarnya. Dua menit lebih yang dijadikan beberapa kalimat oleh pihak-pihak yang ingin menyulutkan api amarah masyarakat,” kata keponakan Presiden Prabowo Subianto itu dikutip akun Instagram Pribadinya, Kamis, (11/9/2025).

    Ditegaskan, tidak ada maksud maupun tujuan sama sekali untuk meremehkan bahkan merendahkan upaya dan usaha yang dilakukan oleh masyarakat.

    Terutama anak-anak muda yang ingin berusaha tetapi menghadapi berbagai kesulitan dan tantangan.

    Di akhir dia pun menyatakan pengunduran dirinya.

    “Dengan ini, saya menyatakan pengunduran diri saya sebagai anggota DPR RI kepada Fraksi Partai Gerindra,” 

    Diketahui, Rahayu merupakan putri dari Hashim Djojohadikusumo, adik Prabowo Subianto.

  • Pakar Hukum Unhas Sepakat dengan Yusril: Anak di Bawah Umur Jangan Lama Ditahan

    Pakar Hukum Unhas Sepakat dengan Yusril: Anak di Bawah Umur Jangan Lama Ditahan

    FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Pakar Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Prof. Amir Ilyas, memberikan pandangannya mengenai arahan Menko Bidang Kumham Imipas, Prof. Yusril Ihza Mahendra, terkait penanganan tersangka di bawah umur pembakaran kantor DPRD.

    Seperti diketahui, Yusril mendorong Polda Sulsel agar tidak berlama-lama menahan tersangka anak di bawah umur. Bahkan meminta agar penahanannya ditangguhkan.

    “Pada intinya saya sepakat dengan arahan Yusril tersebut,” ujar Amir kepada fajar.co.id, Rabu (10/9/2025).

    Dikatakan Amir, berkaca pada prinsip kepentingan terbaik untuk anak, maka hukuman bagi anak pelaku tindak pidana memang dibedakan perlakuannya terhadap orang dewasa.

    “UU SPPA bahkan mengatur bahwa batasan usia pertanggungjawaban pidana untuk anak meliputi, di bawah 12 tahun tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana,” sebutnya.

    Amir menjelaskan bahwa usia 12 hingga 18 tahun dapat dimintai pertanggungjawaban pidana.

    Sementara untuk usia 12 hingga 14 tahun hanya dapat dikenai tindakan, bukan pidana pokok.

    “Penahanan hanya dapat dikenakan jika anak tersebut berusia 14 tahun dan ancaman pidana yang dilakukan adalah 7 tahun atau lebih,” terangnya.

    Mengenai anggapan bahwa jika penahanan ditangguhkan maka tidak ada efek jera bagi tersangka, Amir memberikan penegasan.

    “Harus diperjelas dulu ini, tentang penangguhan penahanan, penangguhan penahanan beda dengan dibebaskan,” tegasnya.

    “Penangguhan penahanan karena ada yang memberikan jaminan, sehingga orang tersebut tidak ditahan, tetapi tidak dengan serta merta statusnya sebagai tersangka akan terhapuskan,” tambahnya.

  • Rahayu Saraswati Mundur dari DPR, Publik Bertanya: Apakah Disiapkan Jadi Menteri?

    Rahayu Saraswati Mundur dari DPR, Publik Bertanya: Apakah Disiapkan Jadi Menteri?

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Politikus Partai Gerindra sekaligus keponakan Presiden Prabowo Subianto, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo atau akrab disapa Sara, resmi menyatakan mundur dari kursi DPR RI periode 2024-2029.

    Hal ini diungkapkan Sara melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya @rahayusaraswati, Rabu (10/9/2025).

    “Dengan ini saya menyatakan pengunduran diri saya sebagai anggota DPR RI kepada Fraksi Gerindra,” kata Sara.

    Sara berharap masih bisa menuntaskan satu agenda penting sebelum meninggalkan parlemen.

    “Saya berharap masih diberi kesempatan untuk menyelesaikan satu tugas terakhir, yaitu pembahasan dan pengesahan RUU Kepariwisataan di Komisi VII,” ucapnya.

    Keputusan mundurnya Sara tak bisa dilepaskan dari kontroversi pernyataannya dalam sebuah podcast pada Februari 2025.

    Kala itu, ia menyebut anak muda yang berharap pekerjaan dari pemerintah masih berpikiran zaman kolonial.

    “Walaupun niat saya sebenarnya ingin mendorong entrepreneurship, terutama di zaman transformasi digital yang membuka peluang seluas-luasnya di dunia ekonomi kreatif,” Sara menuturkan.

    Ucapan tersebut kembali diviralkan pada Agustus lalu dan memicu sorotan tajam publik.

    “Saya paham bahwa kata-kata saya telah menyakiti banyak pihak, terutama yang saat ini masih berjuang untuk menghidupi keluarganya, bahkan untuk masih bisa bertahan hidup,” tukasnya.

    “Kesalahan sepenuhnya ada di saya. Oleh sebab itu, melalui pesan ini, saya ucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ucapan dan kesalahan saya,” tambahnya.

  • Soal Pengganti Menpora, Idrus Marhan: Ini Bukan Jatah-jatahan Ya

    Soal Pengganti Menpora, Idrus Marhan: Ini Bukan Jatah-jatahan Ya

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Siapa pengganti Dito Ariotedjo sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) hingga saat ini belum diumumkan pihak Istana. Meski beberapa nama sempat beredar dan disebut-sebut sebagai calon Menpora.

    Terkait dengan posisi Menpora itu, Wakil Ketua Umum (Waketum) Golkar, Idrus Marham menegaskan bahwa Golkar menyerahkan kepada Presiden RI, Prabowo Subianto dalam menentukan sosok yang tepat menjabat Menpora.

    Dia menilai, Prabowo selama ini sudah menunjukkan ke publik untuk menerapkan proporsionalitas dan profesionalitas dalam menjalankan pemerintahan.

    “Kami punya keyakinan bahwa Presiden Prabowo sangat aspiratif, bahkan sensitif memperhatikan aspirasi rakyat,” tambahnya.

    Yang pasti kata dia, Golkar tentu merekomendasikan nama untuk menjabat posisi tertentu, tetapi penentuan pejabat di kabinet menjadi hak prerogatif Prabowo.

    “Tentu di dalam melakukan ini semua kami tahu bapak Prabowo itu seorang pemimpin yang tegas. Seorang pemimpin yang responsif, seorang pemimpin yang aspiratif dan yang paling penting lagi adalah yang dilakukan selalu jadi inspirasi oleh ideologi dan prinsip-prinsip falsafah negara,” bebernya.

    Idrus mengaku akan bersyukur apabila Menpora pengganti Dito Ariotedjo berasal dari parpolnya.

    “Misalkan di Kemenpora orang Golkar lagi, alhamdulillah. Ya, kami patut syukuri,” kata Idrus ditemui setelah menghadiri acara Badan Saksi Nasional Partai Golkar di Jakarta Pusat, Rabu (10/9).

    Akan tetapi, eks Menteri Sosial itu menyebut Golkar tidak juga mempermasalahkan bila bukan kader partai berkelir kuning menjabat Menpora pengganti Dito.