Category: Fajar.co.id Nasional

  • Beda Jawaban RMS dan Benny K Harman soal RUU Perampasan Aset

    Beda Jawaban RMS dan Benny K Harman soal RUU Perampasan Aset

    FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rusdi Masse Mapasessu, mengaku belum bisa memberikan tanggapan soal Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

    Hal ini diungkapkan Ketua DPW NasDem Sulsel usai Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI di Mapolda Sulsel, Jumat (12/9/2025).

    Alasannya, ia baru saja ditunjuk menggantikan Ahmad Sahroni di posisi tersebut.

    “Saya engga tahu jawab itu pertanyaan (RUU Perampasan Aset), karena saya baru di Komisi III. Baru beberapa hari,” ujar Rusdi kepada awak media.

    Berbeda dengan Rusdi, Wakil Ketua Komisi III lainnya, Benny K. Harman, memastikan RUU Perampasan Aset sudah masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) DPR RI.

    Dikatakan Benny, Komisi III kini tengah menyiapkan naskah akademik untuk pembahasan lebih lanjut.

    “Sekarang kan sudah masuk prolegnas dan menjadi prioritas untuk diselesaikan dalam tahun ini. Disiapkan naskah akademiknya oleh Komisi III,” kata Benny, terpisah.

    Ia menekankan, pembahasan nantinya dilakukan secara terbuka dengan melibatkan partisipasi publik.

    Akademisi, universitas, hingga elemen masyarakat akan diundang untuk memberikan masukan.

    “Sudah disiapkan dan terbuka dengan mengundang, melibatkan, partisipasi masyarakat seluas-luasnya,” tambahnya.

    Politisi Demokrat itu juga mengungkapkan bahwa draf RUU yang akan dibahas nantinya tidak sama dengan yang pernah diajukan di era Presiden Jokowi.

    Meski begitu, ia belum merinci perubahan apa saja yang dimaksud. “Pasti akan ada perubahan. Itu kan dulu (Draf RUU Perampasan Aset era Jokowi),” kuncinya. (Muhsin/fajar)

  • Berapa Biaya Urus SKCK? Bisa Lewat Online, Masyarakat Tetap Pilih Antre di Loket

    Berapa Biaya Urus SKCK? Bisa Lewat Online, Masyarakat Tetap Pilih Antre di Loket

    Di Kabupaten Gowa, salah seorang warga, Lukman, mengaku puas dengan pelayanan meski harus bersabar karena padatnya antrean.

    “Pelayanan dari awal di Polsek sampai di sini, Alhamdulillah bagus. Hanya memang harus sabar karena jumlah pemohon banyak sekali,” ujar Lukman kepada media.

    Lukman juga mengapresiasi Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman yang turun langsung memantau pelayanan pengurusan SKCK.

    “Tadi Pak Kapolres juga sempat ngobrol, tanya-tanya soal pelayanan. Saya sampaikan aman saja,” Lukman menutukan.

    Lukman berharap ke depan, bisa disediakan tempat yang lebih nyaman untuk masyarakat yang sedang isi formulir di Polsek.

    “Karena kemarin sempat duduk di luar dekat gudang. Kalau di polres sudah bagus, nyaman dan dingin, tempat duduk sudah memadai,” tekannya.

    Diceritakan Lukman, Kapolres Gowa ikut membagikan makanan dan minuman gratis bagi masyarakat yang mengantre.

    “Pak Kapolres kasih minum gratis, karena beliau bilang pasti orang haus seharian. Bahkan makanan juga ada, beberapa porsi ditanggung untuk masyarakat yang urus SKCK,” imbuhnya.

    Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, bersama Kasat Intel langsung meninjau pelayanan pada Jumat tadi.

    “Alhamdulillah hari ini saya bersama Kasat Intel melakukan kontrol terhadap masyarakat yang sedang mengurus SKCK. Lonjakan pemohon memang terjadi karena adanya penerimaan P3K,” kata MAS, sapaan akrab Muhammad Aldy Sulaiman.

    MAS bilang, untuk mengurangi rasa jenuh masyarakat, pihaknya menyiapkan makanan dan minuman gratis, terutama untuk lansia dan warga yang membawa anak-anak.

  • Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu Diperpanjang hingga 22 September, SKCK Bisa dari Tingkat Polsek

    Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu Diperpanjang hingga 22 September, SKCK Bisa dari Tingkat Polsek

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Para honorer yang harus mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dalam rangka pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu bisa sedikit lega.

    Pasalya, pemerintah memberi kelonggaran mengenai tenggak waktu pengisian DRH. Jika semula pemerintah memberi batas akhir hingga 15 September, kini diperpanjang hingga 22 September mendatang.

    Keputusan pemerintah memperpanjang masa pengisian DRH itu sekaligus jawaban atas keresahan honorer dari berbagai daerah terkait mepetnya jadwal pengisian DRH. Belum lagi, berkas yang harus disiapkan membutuhkan waktu pengurusan yang cukup lama seperti SKCK.

    Keputusan Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperpanjang waktu pengisian DRH tersebut tertuang dalam Surat Nomor : 13834/B-KS.04.01/SD/D/2025 Jakarta tertanggal 11 September 2025.

    Surat penyesuaian jadwal Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tahun Anggaran 2024 itu ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi pusat dan daerah.

    Hal tersebut berdasarkan masih banyak Calon Pegawai PPPK Paruh Waktu yang belum menyelesaikan pengisian Daftar Riwayat Hidup, dalam proses usul penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu.

    “Hal itu dipandang perlu untuk melakukan penyesuaian jadwal pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tahun Anggaran 2024,” tutur Plt. Deputi Bidang Penyelenggaraan Layanan Manajemen Aparatur Sipil Negara BKN, Aris Windiyanto dalam suratnya.

    Adapun penyesuaian jadwal adalah sebagai berikut:

    Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 28 Agustus s/d 15 September 2025 menjadi 28 Agustus s/d 22 September 2025

    Usul Penetapan NI PPPK Paruh Waktu 28 Agustus s/d 20 September 2025 menjadi 28 Agustus s/d 25 September 2025

    Penetapan NI PPPK Paruh Waktu 28 Agustus s/d 30 September 2025 menjadi 28 Agustus s/d 30 September 2025

    Sebelumnya, Kepala BKN Prof Zudan juga menyampaikan bahwa persyaratan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), bisa menggunakan surat pengurusan SKCK dari Kepolisian Sektor setempat.

  • Penjelasan Prof Zudan Usai Pernyataannya Dinilai Merendahkan PPPK

    Penjelasan Prof Zudan Usai Pernyataannya Dinilai Merendahkan PPPK

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Penjelasan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif Fakrullah terkait ASN ada dua yaki PNS dan PPPK, mendapat sorotan tajam dari kalangan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

    Pasalnya, penjelasan Prof Zudan terkait PPPK dianggap hanya memandang PPPK tersebut sebagai ban serep PNS. Itu karena mereka dinilai hanya mengisi kekosongan pekerjaan dari PNS.

    Sorotan terhadap Prof Zudan itu bermula dari unggahan akun TikTok @sekolahpasca.unilak, tentnag penjelasan Kepala BKN soal konsep Aparatur Sipil Negara (ASN).

    Dalam video tersebut, Zudan menyatakan ASN ada dua, PNS dan PPPK. PNS adalah jenjang karier yang asli, karenanya ada istilah CPNS.

    Ketika di PNS itu ada jabatan yang tidak diisi dari PNS, maka diangkatlah PPPK. PPPK menurut Zudan berbeda dengan PNS, karena hanya mengisi kekosongan dari PNS.

    “Jadi, PPPK itu tenaga siap pakai untuk mengisi kekosongan sementara di PNS. Tenaga siap pakai untuk mengisi kekosongan sementara,” terang Zudan dalam video Tiktok yang menyebar luas di medsos.

    Akibat video itu, forum-forum PPPK merasa tersinggung, karena merasa direndahkan oleh Kepala BKN Prof. Zudan Arif Fakrullah.

    “Pernyataan Prof. Zudan akan menjadi polemik di kalangan honorer dan ASN baru. Masa PPPK dianggap rendah begitu,’ kata Ketum Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN), Fadlun Abdillah dilansir JPNN, Jumat (12/9).

    Gara-gara Kepala BKN dinilai merendahkan PPPK, Fadlun mengungkapkan banyak PPPK dan honorer marah. Kondisi tersebut sangat disesalkan karena situasi masih belum stabil, tetapi pejabat terus melontarkan kalimat yang menyakiti rakyat.

  • Prof Connie ke TNI: Kenapa Ngurusin Ferry Irwandi? Gak Masuk Akal!

    Prof Connie ke TNI: Kenapa Ngurusin Ferry Irwandi? Gak Masuk Akal!

    Fajar.co.id, Jakarta — Beberapa waktu belakangan, publik dibuat heran dengan sejumlah petinggi TNI yang hendak melaporkan Ferry Irwandi dengan tuduhan pencemaran nama baik.

    Meski mendapat kritikan dari banyak pihak, TNI terkesan sangat ingin memenjarakan sang konten kreator itu.

    Itu tampak dari penyampaikan Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah. Dia mengatakan, TNI menemukan adanya dugaan tindak pidana lain yang dilakukan Ferry Irwandi.

    Menanggapi hal itu, guru besar bidang Hubungan Internasional (HI), Prof Connie Rahakundini Bakrie ikut menyampaikan sindiran tajam ke TNI.

    Melalui video singkatnya yang kini beredar luas, Connie membahas terkait kasus yang disebutnya Irwandi versus TNI.

    “Kalau saya komentarnya sederhana saja ya. Kenapa ya, Irwandi ini kan warga negara Indonesia, saya enggak kenal ya, tapi maksud saya gini dia warga negara Indonesia dianggap ancaman cyber oleh institusi TNI, as if TNI harus menghadapi seorang Irwandi gitu loh,” ujar Connie, heran.

    “Jadi aku kira, apa TNI enggak merendahkan dirinya sendiri itu kalau menurut pandangan aku,” kritiknya.

    “Ke-2 eh ini loh, kenapa ya kalau bisanya cuma nangkep, urusan Irwandi ya gampang sekali rumahnya. Kalau enggak salah di Sentul dan enggak usah juga pakai publikasi ramai begitu, mendingan kalau memang TNI itu canggih banget dan percaya,” sindirnya.

    Connie mengaku tak percaya ada permainan asing atau operasi soros yang jadi argumentasi sejumlah pihak terkait kejadian rusuh beberapa waktu lalu.

    “Kalau saya sih enggak percaya bahwa ada permainan asing katanya ada operasi soros, apa pun itu walau pun saya tinggal di Rusia tapi saya enggak percaya argumentasi itu,” tegasnya.

  • Amien Rais Desak Prabowo Copot Menteri Titipan Jokowi hingga Pimpinan TNI-Polri Bertopeng

    Amien Rais Desak Prabowo Copot Menteri Titipan Jokowi hingga Pimpinan TNI-Polri Bertopeng

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Amien Rais, angkat bicara terkait reshuffle kabinet yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto pada 8 September 2025 lalu.

    Ia bahkan menyampaikan rasa terima kasih atas langkah politik yang menurutnya menyejukkan dan memberikan harapan baru bagi rakyat.

    “Akhirnya Presiden Prabowo membuat gebrakan politik yang menyejukkan dan menggembirakan, memberikan harapan buat sebagian besar anak bangsa,” ujar Amien dalam keterangannya dikutip pada Jumat (12/9/2025).

    Dikatakan Amien, reshuffle kabinet merah putih pada 8 September kemana dengan mendrop lima Menteri disambut positif oleh masyarakat.

    Namun, Amien mengaku masih kurang sependapat dengan alasan pencopotan Menkopolhukam, Budi Gunawan.

    Meski demikian, ia menilai reshuffle tersebut mendapat respons positif dari masyarakat luas.

    “Hanya saja alasan mencopot pak Budi Gunawan sebagai Menkopolkam itu saya seperti belum merasa sreg. Yang saya pikir pencopotan lima Menteri itu mendapat reaksi positif dari masyarakat,” ucapnya.

    Lebih jauh, Amien menyarankan agar dalam reshuffle susulan nanti, Presiden Prabowo juga tidak ragu menyingkirkan menteri maupun wakil menteri yang merupakan titipan mantan Presiden Jokowi.

    “Kalau saya boleh menambahkan beberapa Menteri atau Wamen yang berasal dari titipan Jokowi memang sebaiknya jangan terlambat didrop,” Amien menuturkan.

    “Dalam reshuffle susulan nanti, mereka bekerja setengah hati, fisiknya ada di Jakarta tapi pikiran dan hatinya tergantung dan terkatung di Solo,” tambahnya.

  • Sindir Kejaksaan RI, Ferdinand Hutahaean Soal Kasus Sifester Matutina: Jaksa Standard Ganda

    Sindir Kejaksaan RI, Ferdinand Hutahaean Soal Kasus Sifester Matutina: Jaksa Standard Ganda

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Politikus PDI Perjuangan, Ferdinand Hutahaean memberikan sorotan tajam ke Kejaksaan RI.

    Ini berkaitan dengan salah satu unggahan cuitan Kejaksaan RI di akun media sosial X resminya.

    Ferdinand merespon dan memberi sorotan unggahan dari Kejaksaan RI soal hukum yang berlaku di Aceh.

    Dari cuitan tersebut, Aceh disebut memiliki ketentuan hukum yang sedikit berbeda dengan daerah lain di Indonesia

    “Aceh, yang dijuluki serambi mekkah, memiliki ketentuan hukum yang sedikit berbeda dengan daerah lain di Indonesia,” tulis unggahan Kejaksaan RI.

    Lewat cuitannya, Ferdinand Hutahaean memberikan respon dan juga sorotannya.

    Ia menyebut saat ini jaksa di Jakarta Selatan saat ini berdiri di dua kaki menurunya.

    Ini berkaitan dengan situasi yang menyeret nama Silfester Matutina yang berstatus tersangka tapi belum ditangkap.

    “Di Jakarta Selatan juga Jaksa berdiri di dua kaki Pak,” tulisnya dikutip Jumat (12/9/2025).

    “1 kaki gemar nahan orang, 1 kaki lagi ngga kunjung berani nahan silfester,” ujarnya.

    Ia pun dengan tegas menyebut ini tindakan ini sebagai tindakan Jaksa Standard Ganda.

    “Kalian Jaksa standar ganda..!!,” terangnya.

    (Erfyansyah/fajar)

  • Eks Wamenaker Noel Tetiba Pakai Peci Saat Diperiksa KPK, Alasan Supaya Terlihat Keren, Publik Beri Sentilan

    Eks Wamenaker Noel Tetiba Pakai Peci Saat Diperiksa KPK, Alasan Supaya Terlihat Keren, Publik Beri Sentilan

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel mengenakan peci saat menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Noel kembali menjalani pemeriksaan di KPK dalam perkara dugaan pemerasan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/9/2025).

    Noel yang tak biasa mengenakan peci itu menuai sorotan publik. 

    “Sekarang pake peci,” tulis pegiat media sosial, Maudy Asmara dalam akun X pribadinya.
    Salah satu warganet, Muh Arwani juga turut merespon. Dia berharap agar tampilan Noel yang baru membuat Noel bisa inshaf. 

    “Semoga insaf,” balasnya.

    Sebelumnya, Noel mengaku memakai peci agar terlihat keren. “Nggak, lebih enak aja, biar lebih keren,” kata Noel.

    Noel selesai menjalani pemeriksaan di gedung KPK sekitar pukul 16.20 WIB. 

    Menurutnya, peci sebagai simbol. “Ini simbol,” tuturnya. 

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut salah satu yang ditanyakan Noel terkait dengan tiga unit kendaraan roda empat atau mobil hilang dari rumah dinas (rumdin) yang dipakainya saat menjabat sebagai Wamenaker.

    Sebelumnya, pada 22 Agustus 2025, KPK menetapkan Immanuel Ebenezer selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan.

    Noel ditetapkan tersangka bersama sepuluh orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait dengan pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kemenaker.

  • Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu Diperpanjang hingga 22 September, SKCK Bisa dari Tingkat Polsek

    PPPK Dianggap Ban Serep PNS, Aliansi Dosen PPPK Minta Kepala BKN Mundur

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Aliansi Dosen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) meminta Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif mundur.

    Itu Setelah pernyataannya soal PPPK.

    Menurut mereka, Zudan seakan menganggap PPPK ban serep dari Pegawai Negeri Sipil (PNS).

    “Pernyataan bapak seakan-akan PPPK Indonesia hanya jadi ban serep untuk PNS,” tulis mereka di akun Threads @adppindonesia, dikutip Kamis (11/9/2025).

    Sebagai pejabat publik, pernyataan itu dianggap tidak memiliki nilai moral. Karena tidak memperjuangkan nasib PPPK.

    “Ingat bapak sebagai tokoh publik/pejabat, Anda memiliki tanggung jawab moral untuk memperjuangkan nasib dosen PPPK, bukan sekadar menyampaikan fakta,” jelasnya.

    Bagi mereka, PPPK dianggap hanya bahan wacana. Bukan perjuangan.

    “Jika berhenti di situ, dosen PPPK hanya dijadikan bahan wacana, bukan perjuangan nyata. Dan jika tak mampu menyelesaikan persoalan-persoalan PPPK maka mundur dengan hormat bapak,” terangnya.

    Zudan, dalam video yang diunggah akun TikTok @sekolahpasca.unilak, menjelaskan konsep Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia bilang ada dua.

    “ASN isinya dua. PNS dan PPPK,” terangnya.

    Ia lalu menyebut PNS adalah jenjang karir yang asli. Karenanya ada istilah CPNS.

    “PNS itu jenjang karir asli. Aslinya jenjang karir asli. Dipersiapkan dari awal, maka ada namanya CPNS. Calon dulu,” jelasnya.

    “Ketika di PNS itu ada tidak diisi dari PNS, diangkatlah PPPK,” tambahnya.

    PPPK menurut Zudan berbeda dengan PNS. Hanya mengisi kekosongan dari PNS.

    “Jadi PPPK itu tenaga siap pakai untuk mengisi kekosongan sementara di PNS.
    Tenaga siap pakai untuk mengisi kekosongan sementara,” terangnya. (Arya/Fajar)

  • Josua Sinambela: Jangan Mudah Percaya Klaim Ferry Irwandi soal Dalang Demo Bubarkan DPR

    Josua Sinambela: Jangan Mudah Percaya Klaim Ferry Irwandi soal Dalang Demo Bubarkan DPR

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pengamat teknologi informasi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Josua Sinambela, menguliti klaim Ferry Irwandi yang mengaku menemukan dalang di balik aksi demo yang berujung ricuh akhir Agustus 2025.

    Josua mengatakan dirinya merasa tergelitik untuk menanggapi klaim tersebut dan meminta publik berhati-hati menerima narasi yang disodorkan FI tanpa verifikasi.

    Ia menilai metode dan kesimpulan yang dipaparkan Ferry bersifat prematur dan penuh asumsi.

    “Saya tergelitik menanggapi seorang selebriti internet berinisial FI atau Ferry Irwandi,” ujar Josua kepada fajar.co.id, Kamis (11/9/2025).

    “Dia merasa diri bak pahlawan seolah membongkar dalang di balik demo bubarkan DPR tanggal 25 Agustus lalu,” tambahnya.

    Dikatakan Josua, pada video monolog Ferry, ia nampak seolah-olah melakukan hal yang besar dengan memberikan informasi kepada inteligence.

    “Bahkan dia menyebut beberapa akun-akun yang dicurigainya sebagai dalang Demo dan Kerusuhan akhir Agustus 2025 lalu,” sebutnya.

    Tidak berhenti di situ, Josua juga menyinggung ketika Ferry tampil dalam acara Rakyat Bersuara yang dipandu Aiman Wicaksono.

    “Ternyata dia juga jadi salah satu narasumber dengan sok punya kemampuan OSINT dengan modal sebuah laptop,” tukasnya.

    Kata Josua, setelah melakukan verifikasi dan klarifikasi ke akun-akun yang disebut, yang terlihat hanyalah asumsi tanpa bukti kuat.

    “Setelah saya verifikasi dan klarifikasi ke akun-akun yang disebut, ternyata cuman asumsi-asumsi belaka, tidak ada bukti sama sekali jika ke 4 akun akun tersebut menjadi dalang kericuhan. Jadi saya pribadi sangat meragukan kemampuan si selebriti ini, terkait kemampuan OSINT dan analisa data medsos,” imbuhnya.