Category: elshinta.com Politik

  • Pimpinan MPR nilai Prabowo tak hadiri G7 sebagai keputusan terbaik Jumat, 20 Juni 2025 – 15:20 WIB

    Pimpinan MPR nilai Prabowo tak hadiri G7 sebagai keputusan terbaik
    Jumat, 20 Juni 2025 – 15:20 WIB

  • TNI AU siapkan Hercules dan Boeing untuk evakuasi WNI dari Iran-Israel Jumat, 20 Juni 2025 – 15:34 WIB

    TNI AU siapkan Hercules dan Boeing untuk evakuasi WNI dari Iran-Israel
    Jumat, 20 Juni 2025 – 15:34 WIB

  • IPDN memadai jadi lokasi retret kepala daerah

    IPDN memadai jadi lokasi retret kepala daerah

    Arsip foto- Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya saat memberikan keterangan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Kamis (19/6/2025). (ANTARA/Rubby Jovan)

    Wamendagri: IPDN memadai jadi lokasi retret kepala daerah
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Jumat, 20 Juni 2025 – 12:49 WIB

    Elshinta.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, dipilih menjadi lokasi Retret Kepala Daerah Gelombang II karena memiliki fasilitas yang memadai.

    Bima juga menambahkan penggunaan kampus IPDN bisa menghemat penggunaan anggaran dan lokasinya mudah dijangkau dari Jakarta.

    “Karena di sini fasilitasnya memadai dan efisien. Artinya, menginap enggak bayar. Mengakses ke sini juga cepat ya, dari Jakarta hanya satu jam,” kata Bima dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (20/6).

    Selama retret, para kepala daerah juga berkesempatan makan siang bersama praja IPDN.

    “Kepala daerah ini akan makan siang bersama-sama dengan Praja di ruang kebanggaan IPDN yaitu Menza tadi,” ujarnya.

    Selama retret, praja IPDN juga dilibatkan dalam sejumlah kegiatan. Mereka akan tampil menyuguhkan kesenian hingga mengikuti beberapa sesi diskusi bersama para kepala daerah.

    Retret Kepala Daerah Gelombang II akan dimulai pada 23 Juni 2025 dan selesai pada 26 Juni 2025. Ia mengatakan Retret Kepala Daerah Gelombang II akan diikuti oleh 87 kepala daerah dan wakil kepala daerah dari berbagai wilayah di Indonesia. Awalnya, sebanyak 93 peserta terdaftar, tapi enam di antaranya mengajukan izin karena alasan kesehatan.

    Seluruh kepala daerah akan tinggal di asrama IPDN selama kegiatan berlangsung. Para bupati dan wali kota akan berbagi kamar, sementara gubernur menempati kamar tersendiri. Guna menjaga ketertiban, seluruh peserta dilarang membawa pendamping.

    Selama retret para kepala daerah tersebut juga akan diarahkan untuk saling mengenal dan berkomunikasi. Hal tersebut dimaksudkan agar para kepala daerah tersebut saling mengenal dan siap berkolaborasi dalam berbagai program pembangunan setelah mulai bertugas sebagai kepala daerah.

    Sumber : Antara

  • Retret kepala daerah sertakan materi pemberantasan korupsi

    Retret kepala daerah sertakan materi pemberantasan korupsi

    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto memberikan keterangan kepada wartawan di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (16/6/2025). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

    Wamendagri: Retret kepala daerah sertakan materi pemberantasan korupsi
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Jumat, 20 Juni 2025 – 13:15 WIB

    Elshinta.com – Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengatakan strategi pemberantasan korupsi menjadi salah satu materi yang akan disajikan dalam Retret Kepala Daerah Gelombang II.

    Bima mengungkapkan materi yang akan disampaikan dalam retret kali ini masih sama dengan materi yang disampaikan dalam retret kepala daerah gelombang pertama.

    “Materinya sama, substansinya sama. Satu pemahaman umum tentang tugas-tugas kepala daerah, yang kedua program prioritas kemudian ada strategi pemberantasan korupsi,” kata Bima dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (20/6).

    Selama retret para kepala daerah tersebut juga akan diarahkan untuk saling mengenal dan berkomunikasi.

    Hal tersebut dimaksudkan agar para kepala daerah tersebut saling mengenal dan siap berkolaborasi dalam berbagai program pembangunan setelah mulai bertugas sebagai kepala daerah.

    Bima mengungkapkan para kepala daerah yang mengikuti retret gelombang pertama juga mengatakan kegiatan tersebut sangat membantu mereka saling mengenal sesama kepala daerah dan memudahkan sinergi dalam berbagai program pembangunan.

    Retret Kepala Daerah Gelombang II akan dimulai pada 23 Juni 2025 dan selesai pada 26 Juni 2025.

    Ia mengatakan Retret Kepala Daerah Gelombang II akan diikuti 87 kepala daerah dan wakil kepala daerah dari berbagai wilayah di Indonesia.

    Awalnya sebanyak 93 peserta terdaftar, tetapi enam di antaranya mengajukan izin karena alasan kesehatan.

    Seluruh kepala daerah akan tinggal di asrama IPDN selama kegiatan berlangsung. Para bupati dan wali kota akan berbagi kamar, sementara gubernur menempati kamar tersendiri.

    Guna menjaga ketertiban, seluruh peserta dilarang membawa pendamping. “Dan tidak diperbolehkan kepala daerah ini untuk didampingi, baik oleh protokol, ajudan, maupun dokumentasi. Nah, semuanya kita atur tertib, gitu,” ujarnya.

    Ia menjelaskan peserta retret kali ini terdiri dari tiga kelompok. Pertama, kepala daerah yang sudah dilantik namun belum sempat mengikuti gelombang pertama.

    Kedua, kepala daerah yang sebelumnya menghadapi sengketa hasil Pilkada tetapi akhirnya tuntas, dan ketiga, kepala daerah hasil pemungutan suara ulang (PSU) yang proses pelantikannya baru selesai.

    Retret Kepala Daerah Gelombang II akan dilaksanakan di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

    Sumber : Antara

  • Jamal Mirdad sumbangkan dua lagu saat kunker Komisi VII ke Kaltara

    Jamal Mirdad sumbangkan dua lagu saat kunker Komisi VII ke Kaltara

    Anggota Komisi VII DPR RI Jamal Mirdad saat kunjungan kerja ke Kalimantan Utara menyanyi pada malam ramah tamah di Tanjung Selor, Kamis malam (19/6/2025). ANTARA/Susylo Asmalyah

    Jamal Mirdad sumbangkan dua lagu saat kunker Komisi VII ke Kaltara
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Jumat, 20 Juni 2025 – 07:13 WIB

    Elshinta.com – Anggota Komisi VII DPR RI Jamal Mirdad saat kunjungan kerja ke Kalimantan Utara menghibur dengan dua lagu yang Yang Penting Hepi dan Hati Lebur Jadi Debu.

    Jamal menyumbangkan tembang lawas yang pernah membuat dia populer pada malam ramah tamah di Tanjung Selor, Bulungan, Kamis malam.

    Suasana semakin meriah ketika anggota DPR RI Komisi VII menyanyi dengan diiringi grup musik dengan pemain drum Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang.

    Selain Jamal, anggota DPR RI Komisi VII Banyu Biru Djarot juga turut menyumbangkan suaranya.

    Kunker Komisi VII DPR ke Kaltara dipimpin Ketua Tim Lamhot Sinaga yang disertai Wakil Ketua Tim Evinta Nursanty dan Chusnunia Chalim.

    Anggota Komisi VII lain Banyu Biru Djarot, Beniyanto, Andhika Satya Wasistho, Rahmawati, Jamal Mirdad, Erna Sari Dewi, Kaisar Abu Hanifah, Eva Monalisa, Hendry Munief, Tifatul Sembiring dan Muhammad Hatta.

    Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang mengatakan bahwa selama ini belum pernah ada anggota DPR RI yang melakukan kunker ke Kaltara.

    “Hanya Komisi VII yang pertama kunker ke Kaltara, selama ini tidak pernah ada kunker ke Kaltara,” kata Zainal.

    Sumber : Antara

  • RUU Penyiaran perlu atur media lokal dan kepemilikan silang

    RUU Penyiaran perlu atur media lokal dan kepemilikan silang

    Diskusi `RUU Penyiaran: Peran Negara dalam Menjamin Keadilan Ekosistem Media` yang digelar Forum Pemred di ANTARA Heritage Center, Pasar Baru, Jakarta, Kamis (19/6/2025). ANTARA/Fath Putra Mulya

    Akademisi: RUU Penyiaran perlu atur media lokal dan kepemilikan silang
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Jumat, 20 Juni 2025 – 06:29 WIB

    Elshinta.com – Dosen Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Multimedia Nusantara Ignatius Haryanto Djoewanto menyebut Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran perlu mengakomodasi dua isu penting, yakni media lokal dan kepemilikan silang.

    Saat diskusi bertajuk “RUU Penyiaran: Peran Negara dalam Menjamin Keadilan Ekosistem Media”, Ignatius mengatakan bahwa di samping lembaga penyiaran swasta, nasib lembaga penyiaran komunitas seperti media lokal perlu ikut diperhatikan dalam RUU Penyiaran yang tengah digodok DPR RI.

    “Dalam UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, kenapa sampai muncul ada entitas yang namanya lembaga penyiaran lokal? Saya kira ini arahnya adalah untuk penguatan-penguatan di lokal sehingga, menurut saya, juga penting untuk tetap diakomodasi,” kata Ignatius dikutip dari ANTARA, Jakarta.

    Ia mengingatkan jangan sampai RUU Penyiaran menjadi semacam resentralisasi, yakni menarik kembali kewenangan penyiaran kepada pusat yang dikhawatirkan berpotensi mematikan media-media di daerah.

    Ignatius mengaku tengah melakukan penelitian terkait ekosistem media. Dari data yang dihimpun sejauh ini, dia menemukan banyak keluhan dari lembaga penyiaran yang beroperasi di daerah-daerah.

    Sementara itu, terkait kepemilikan silang, Ignatius mengutarakan bahwa hal itu perlu diatur agar tidak terjadi campur baur kepentingan ekonomi politik media. Menurut dia, publik berhak mendapatkan produk jurnalistik yang nihil bias.

    “Lembaga penyiaran kita ini ada banyak yang partisan … partisan ini tidak baik untuk demokrasi karena yang diterima oleh publik informasi yang bias. Bagaimana kemudian UU Penyiaran ini juga bisa menjaga supaya media-media penyiaran kita itu tidak campur baur dengan kepentingan-kepentingan politik,” katanya.

    Di sisi lain, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengatakan Pemerintah berkomitmen untuk menjaga keberlanjutan media, menciptakan lapangan permainan yang setara mengenai hubungan bisnis antara industri penyiaran dan platform digital, serta mendukung jurnalisme berkualitas.

    Menurut Nezar, pihaknya tengah menunggu daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Penyiaran dari DPR. Ketika draf telah diterima, Pemerintah bakal menyegerakan penyusunan RUU Penyiaran tersebut.

    “Kita mungkin akan membuat diskusi juga dengan ekosistem yang ada untuk memperkaya DIM, kita lihat mana lubang-lubang (celah) dari draf itu yang bisa coba diusulkan dari perspektif Komdigi,” ucap Nezar pada kesempatan yang sama.

    Sumber : Antara

  • Wamendagri: Retret gelombang kedua diikuti 87 kepala daerah Kamis, 19 Juni 2025 – 19:25 WIB

    Wamendagri: Retret gelombang kedua diikuti 87 kepala daerah
    Kamis, 19 Juni 2025 – 19:25 WIB

  • Lembaga survey sebut 72,02% warga puas 100 hari kinerja Walikota dan Wakil Walikota Bekasi Kamis, 19 Juni 2025 – 20:23 WIB

    Lembaga survey sebut 72,02% warga puas 100 hari kinerja Walikota dan Wakil Walikota Bekasi
    Kamis, 19 Juni 2025 – 20:23 WIB

  • TNI tidak boleh berpolitik praktis, tetapi harus tahu politik negara

    TNI tidak boleh berpolitik praktis, tetapi harus tahu politik negara

    Foto: Istimewa

    Panglima TNI: TNI tidak boleh berpolitik praktis, tetapi harus tahu politik negara
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 19 Juni 2025 – 18:36 WIB

    Elshinta.com – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan kuliah umum kepada 212 Perwira Siswa Dikreg LIII Sesko TNI TA 2025 di Graha Widya Adibrata, Sesko TNI, Bandung, Jawa Barat, Rabu (18/6). 

    Mengusung tema “Standing Point Indonesia dalam Merespons Dinamika Geopolitik Global”, kuliah ini membahas posisi strategis Indonesia dalam menghadapi perubahan tatanan dunia yang semakin kompleks.

    Dalam pemaparannya, Panglima TNI menyampaikan bahwa kemunculan kekuatan-kekuatan baru dan meningkatnya ketegangan global menuntut Indonesia untuk menyusun strategi kebijakan luar negeri dan pertahanan yang proaktif dan berdampak jangka panjang. Hal ini harus tetap berlandaskan prinsip politik luar negeri bebas aktif dan kepentingan nasional sebagai dasar pijakan strategi pertahanan.

    Panglima TNI juga menekankan bahwa dinamika geopolitik tidak hanya menyangkut aspek diplomasi, tetapi juga berdampak langsung pada keamanan nasional. Oleh karena itu, TNI dituntut untuk mengantisipasi setiap perubahan global yang berpotensi memengaruhi stabilitas nasional.

    Di hadapan para Perwira Siswa, Jenderal TNI Agus Subiyanto menegaskan bahwa TNI harus menjaga komitmen netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis. 

    “TNI tidak boleh berpolitik praktis, tetapi harus tahu politik negara,” tegasnya, seperti dalam rilis yang diterima Redaksi Elshinta.com.

    Menurut Panglima TNI, pemahaman terhadap arah politik negara menjadi penting agar setiap prajurit dapat bersikap tepat dalam menjalankan tugas negara.

    Sebagai bagian dari kekuatan pertahanan negara, TNI juga memegang peran penting dalam membentuk citra Indonesia di mata dunia. Melalui profesionalisme, keterlibatan aktif dalam misi perdamaian, dan komunikasi pertahanan yang strategis, TNI berkontribusi dalam menjaga stabilitas kawasan dan memperkuat posisi Indonesia sebagai bangsa yang berdaulat dan disegani.

    Sumber : Sumber Lain

  • Prabowo cabut aturan penambahan PNM ke Waskita Karya

    Prabowo cabut aturan penambahan PNM ke Waskita Karya

    Dokumentasi – Presiden Prabowo Subianto saat berpidato dalam agenda Penutupan Konferensi Internasional Infrastruktur 2025 di Jakarta, Kamis (12/6/2025). ANTARA/Andi Firdaus.

    Prabowo cabut aturan penambahan PNM ke Waskita Karya
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Kamis, 19 Juni 2025 – 12:53 WIB

    Elshinta.com – Presiden RI Prabowo Subianto mencabut aturan tentang penambahan penyertaan modal negara (PNM) ke dalam modal saham PT Waskita Karya Tbk.

    Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2025 tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Waskita Karya TBK.

    “Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Waskita Karya Tbk (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O22 Nomor 195) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” bunyi Pasal 1 pada PP tersebut, dikutip dari laman Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Sekretariat Negara di Jakarta, Kamis.

    Dalam PP itu disebutkan bahwa PP Nomor 34 Tahun 2022 itu tidak dapat dilaksanakan sehingga perlu dicabut. Adapun Perpres Nomor 49 Tahun 2025 itu ditetapkan Presiden Prabowo pada 6 Mei 2025 dan berlaku sejak diundangkan. Diketahui, dalam PP Nomor 34 Tahun 2022, pada Pasal 2 disebutkan bahwa nilai penambahan penyertaan modal negara ke dalam modal saham PT Waskita Karya itu sebesar paling banyak Rp3 triliun.

    Adapun penambahan penyertaan modal negara tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022.

    Sumber : Antara