Pimpinan MPR nilai Prabowo tak hadiri G7 sebagai keputusan terbaik
Jumat, 20 Juni 2025 – 15:20 WIB
Category: elshinta.com Politik
-
Pimpinan MPR nilai Prabowo tak hadiri G7 sebagai keputusan terbaik Jumat, 20 Juni 2025 – 15:20 WIB
-
TNI AU siapkan Hercules dan Boeing untuk evakuasi WNI dari Iran-Israel Jumat, 20 Juni 2025 – 15:34 WIB
TNI AU siapkan Hercules dan Boeing untuk evakuasi WNI dari Iran-Israel
Jumat, 20 Juni 2025 – 15:34 WIB -

Jamal Mirdad sumbangkan dua lagu saat kunker Komisi VII ke Kaltara
Anggota Komisi VII DPR RI Jamal Mirdad saat kunjungan kerja ke Kalimantan Utara menyanyi pada malam ramah tamah di Tanjung Selor, Kamis malam (19/6/2025). ANTARA/Susylo Asmalyah
Jamal Mirdad sumbangkan dua lagu saat kunker Komisi VII ke Kaltara
Dalam Negeri
Editor: Calista Aziza
Jumat, 20 Juni 2025 – 07:13 WIBElshinta.com – Anggota Komisi VII DPR RI Jamal Mirdad saat kunjungan kerja ke Kalimantan Utara menghibur dengan dua lagu yang Yang Penting Hepi dan Hati Lebur Jadi Debu.
Jamal menyumbangkan tembang lawas yang pernah membuat dia populer pada malam ramah tamah di Tanjung Selor, Bulungan, Kamis malam.
Suasana semakin meriah ketika anggota DPR RI Komisi VII menyanyi dengan diiringi grup musik dengan pemain drum Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang.
Selain Jamal, anggota DPR RI Komisi VII Banyu Biru Djarot juga turut menyumbangkan suaranya.
Kunker Komisi VII DPR ke Kaltara dipimpin Ketua Tim Lamhot Sinaga yang disertai Wakil Ketua Tim Evinta Nursanty dan Chusnunia Chalim.
Anggota Komisi VII lain Banyu Biru Djarot, Beniyanto, Andhika Satya Wasistho, Rahmawati, Jamal Mirdad, Erna Sari Dewi, Kaisar Abu Hanifah, Eva Monalisa, Hendry Munief, Tifatul Sembiring dan Muhammad Hatta.
Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang mengatakan bahwa selama ini belum pernah ada anggota DPR RI yang melakukan kunker ke Kaltara.
“Hanya Komisi VII yang pertama kunker ke Kaltara, selama ini tidak pernah ada kunker ke Kaltara,” kata Zainal.
Sumber : Antara
-
Wamendagri: Retret gelombang kedua diikuti 87 kepala daerah Kamis, 19 Juni 2025 – 19:25 WIB
Wamendagri: Retret gelombang kedua diikuti 87 kepala daerah
Kamis, 19 Juni 2025 – 19:25 WIB -

Prabowo cabut aturan penambahan PNM ke Waskita Karya
Dokumentasi – Presiden Prabowo Subianto saat berpidato dalam agenda Penutupan Konferensi Internasional Infrastruktur 2025 di Jakarta, Kamis (12/6/2025). ANTARA/Andi Firdaus.
Prabowo cabut aturan penambahan PNM ke Waskita Karya
Dalam Negeri
Editor: Novelia Tri Ananda
Kamis, 19 Juni 2025 – 12:53 WIBElshinta.com – Presiden RI Prabowo Subianto mencabut aturan tentang penambahan penyertaan modal negara (PNM) ke dalam modal saham PT Waskita Karya Tbk.
Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2025 tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Waskita Karya TBK.
“Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Waskita Karya Tbk (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O22 Nomor 195) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” bunyi Pasal 1 pada PP tersebut, dikutip dari laman Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Sekretariat Negara di Jakarta, Kamis.
Dalam PP itu disebutkan bahwa PP Nomor 34 Tahun 2022 itu tidak dapat dilaksanakan sehingga perlu dicabut. Adapun Perpres Nomor 49 Tahun 2025 itu ditetapkan Presiden Prabowo pada 6 Mei 2025 dan berlaku sejak diundangkan. Diketahui, dalam PP Nomor 34 Tahun 2022, pada Pasal 2 disebutkan bahwa nilai penambahan penyertaan modal negara ke dalam modal saham PT Waskita Karya itu sebesar paling banyak Rp3 triliun.
Adapun penambahan penyertaan modal negara tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022.
Sumber : Antara
.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)


