Category: Detik.com Otomotif

  • Pengguna Mobil Elektrifikasi Toyota Tak Perlu Ribet Cari Parkir, Ada Spot Gratis

    Pengguna Mobil Elektrifikasi Toyota Tak Perlu Ribet Cari Parkir, Ada Spot Gratis

    Jakarta

    Toyota memanjakan konsumen pengguna mobil elektrifikasi. Konsumen mobil elektrifikasi mulai dari mobil hybrid, plug-in hybrid hingga kendaraan listrik berbasis baterai Toyota mendapatkan fasilitas parkir gratis di sejumlah lokasi.

    PT Toyota-Astra Motor (TAM) menghadirkan fasilitas parkir gratis bagi seluruh model elektrifikasi (xEV) Toyota dan Lexus di Mall of Indonesia (MOI), Jakarta Utara. Toyota juga menyediakan fasilitas charging spot gratis di lokasi yang sama, memungkinkan pemilik Battery Electric Vehicle(BEV) dan Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV) Toyota dan Lexus dapat melakukan pengisian ulang baterai dengan mudah.

    Berlokasi tepat di depanlobby8 Mall of Indonesia, Toyota menyediakan 7spot privilege parking. Fasilitas parkir eksklusif ini dapat digunakan oleh seluruh pemilik kendaraan elektrifikasi Toyota dan Lexus, baik Hybrid Electric Vehicle (HEV), Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV), maupun Battery Electric Vehicle (BEV). Selain itu, Toyota juga menyediakan 3 spot pengisian daya Ultra Fast Charging (UFC) 120 kW.

    “Toyota berkomitmen untuk menghadirkan solusi mobilitas inovatif dan memberikan manfaat nyata bagi kehidupan pelanggan yang lebih baik di masa depan. Sejalan dengan inisiatif BEYOND ZERO, kami memperluas ekosistem elektrifikasi di berbagai lokasi strategis yang mudah diakses. Oleh karena itu, Toyota hadirkan fasilitas privilege parking spot gratis di Mall of Indonesia, yang dilengkapi dengan charging spot. Kami ingin memastikan bahwa pengguna kendaraan elektrifikasi Toyota dan Lexus mendapatkan pengalaman berkendara yang lebih nyaman, mudah, serta bebas khawatir,” kata Marketing Director PT Toyota-Astra Motor (TAM), Jap Ernando Demily.

    Sebelumnya, Toyota telah menghadirkan fasilitas Privilege Parking Spot dilengkapi Charging Spot di ASHTA Mall dan Gandaria City Mall, keduanya berada di wilayah Jakarta Selatan.Privilege Charging Spot merupakan fasilitas isi ulang baterai xEV, eksklusif untuk pengguna mobil elektrifikasi Toyota dan Lexus. Dengan 4spotchargingdi Gandaria City Mall dan 3spot charging di ASHTA Mall, tersedia 1 unit UFC 120 kW dengan 3 jenis gun charger tipe CCS2, CHAdeMO dan 1 unit 22 kW. Fasilitas itu dapat dimanfaatkan secara gratis selama pelanggan beraktivitas di mall.Privilege Parking Spot di ASHTA Mall sebanyak 8spot, sementara di Gandaria City Mal sebanyak 3spot.

    “Berikan Total Mobility Solution, Toyota berkomitmen membangun xEV Ecosystem secara holistik, termasuk menyediakan fasilitas privilege parking spot yang dilengkapi dengan charging spot di berbagai lokasi strategis, mulai dari outlet Toyota, pusat perbelanjaan premium, sampai rest area jalan tol. Kami ingin berikan kenyamanan lebih untuk para pengguna kendaraan elektrifikasi Toyota dan Lexus. Penambahan fasilitas ini juga memastikan pelanggan dapat bermobilitas dengan tenang dan nyaman di periode libur Hari Raya Idul Fitri,” terang Marketing Director PT Toyota-Astra Motor (TAM), Hiroyuki Oide.

    Beirkut lokasi dan fasilitas parkir gratis dan charging spot Toyota:

    ASHTA Mall

    Privilege Parking Spot: 8 spot
    Privilege Charging Spot: 3 spot
    FasilitasCharging Spot: 1 unit UFC 120 kW (CCS2, Chademo & AC type 2), 1 unit AC Charger Type 2 (7 kW)

    Gandaria City Mall

    Privilege Parking Spot: 3 spot
    Privilege Charging Spot: 4 spot
    FasilitasCharging Spot: 1 unit UFC 120 kW (CCS2, Chademo & AC type 2), 1 unit AC Charger Type 2 (22 kW)

    Mall of Indonesia

    Privilege Parking Spot: 7 spot
    Privilege Charging Spot: 3 spot
    Fasilitas Charging Spot: 1 unit UFC 120 kW (CCS2, Chademo & AC type 2), 1 unit AC Charger Type 2 (22 kW).

    (rgr/dry)

  • Cuma 5 Unit di Indonesia, Ini Keistimewaan Mazda MX-5 35th Anniversary Edition

    Cuma 5 Unit di Indonesia, Ini Keistimewaan Mazda MX-5 35th Anniversary Edition

    Jakarta

    Mazda Indonesia meluncurkan mobil spesial Mazda MX-5 35th Anniversary Edition. Mobil roadster ini dipasarkan dengan harga Rp 973.300.000 dan pilihan warna artisan red. Dijual terbatas hanya lima unit di Indonesia, apa keistimewaan MX-5 35th Anniversary Edition?

    Mazda MX-5 merupakan inspirasi fundamental dalam pengembangan filosofi Jinba-Ittai, yang menekankan kepada pengalaman berkendara yang intuitif dan menyatu dengan pengemudi. Filosofi ini pertama kali diterapkan di generasi awal Mazda MX-5 oleh Tetsu Kasahara, Assistant Manager of Chassis Dynamics, Vehicle Development Department Mazda Motor Corporation, dan terus menjadi prinsip utama dalam inovasi berkendara Mazda.

    Mazda MX-5 35th Anniversary Edition Foto: Dok. Mazda Indonesia

    Pada Mazda MX-5, esensi Jinba-Ittai diwujudkan melalui desain yang presisi, menghadirkan performa berkendara optimal dengan mempertimbangkan aspek-aspek berikut:

    – Bobot ringan, meningkatkan kelincahan dan responsivitas.
    – Distribusi bobot 50:50, menciptakan keseimbangan optimal dalam setiap manuver.
    – Penggerak roda belakang (Rear Wheel Drive), memberikan sensasi berkendara yang dinamis.
    – Suspensi Double Wishbone di depan dan multi-link di belakang, memastikan grip optimal tanpa mengorbankan kenyamanan.
    – Posisi duduk rendah, mendekatkan pengemudi ke pusat gravitasi kendaraan untuk rasa kontrol yang lebih intens.
    – Sistem kemudi presisi, memberikan umpan balik jalan yang tajam, meningkatkan kepercayaan diri saat berkendara.

    Mazda MX-5 35th Anniversary Edition Foto: Dok. Mazda Indonesia

    Roadster Legendaris dengan Sentuhan Desain Eksklusif

    Memperingati 35 tahun perjalanannya, Mazda MX-5 35th Anniversary Edition hadir dalam satu pilihan warna eksklusif, yakni Artisan Red Metallic. Warna ini merupakan inovasi keempat dari teknologi pengecatan Takuminuri (setelah Soul Red Crystal Metallic, Machine Gray Metallic, dan Rhodium White Metallic), yang mampu menghadirkan kedalaman warna memukau. Saat terkena cahaya, warna Artisan Red Metallic memancarkan kilau terang dan transparan, sementara dalam bayangan, kontrasnya semakin menonjolkan karakter dinamis sekaligus elegan yang selaras dengan KODO Design.

    Tampilan eksteriornya semakin diperkuat dengan velg 17 inci twin-spoke berwarna terang, menciptakan keseimbangan antara estetika sporty dan juga premium. Rear spoiler sewarna bodi memberikan sentuhan aerodinamis, sementara badge nomor seri pada sisi kanan kendaraan, menegaskan eksklusivitasnya sebagai edisi perayaan.

    Mazda MX-5 35th Anniversary Edition Foto: Dok. Mazda Indonesia

    Di dalam kabin, kesan kemewahan langsung terasa dengan balutan Nappa Leather berwarna tan pada jok, door trim, dashboard, dan center console, memberikan kenyamanan sekaligus nuansa eksklusif. Sentuhan Artisan Red Metallic pada panel pintu dan louvre bezel semakin menyempurnakan kesinambungan desain. Karpet berwarna senada pun memperkuat karakter yang khas.

    Sebagai simbol autentik dari edisi spesial ini, logo 35th Anniversary pada bagian headrest kedua jok menjadi pengingat akan Mazda MX-5 sebagai roadster ikonik yang terus berevolusi.

    (lua/dry)

  • Pengusaha Truk Ancam Mogok Massal Imbas Pembatasan Kendaraan

    Pengusaha Truk Ancam Mogok Massal Imbas Pembatasan Kendaraan

    Jakarta

    Pengusaha truk mengancam mogok massal. Sebabnya, kendaraan logistik dibatasi lebih lama saat musim mudik Lebaran tahun ini.

    Pembatasan angkutan logistik di musim mudik lebaran tahun ini lebih lama. Jika tahun-tahun sebelumnya truk dibatasi hanya 10-12 hari, tahun ini mereka dilarang beroperasi selama 16 hari.

    Karenanya, Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) mengancam mogok massal. Dalam surat pemberitahuan yang diterima detikOto, Aptrindo DKI Jakarta akan melakukan aksi stop operasi pada Kamis dan Jumat (20-21/3/2025). Aptrindo meminta agar pemerintah merevisi durasi pembatasan operasional kendaraan angkutan barang selama masa Lebaran tahun 2025.

    Untuk diketahui, Pemerintah telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Direktur Jenderal Bina Marga tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2025/1446 Hijriah.

    Dalam SKB tentang pengaturan lalu lintas jalan serta penyeberangan selama masa arus mudik/balik angkutan Lebaran 2025/144 Hijriah itu, pembatasan angkutan barang akan diberlakukan mulai Senin (24/3/2025) pukul 00.00 WIB hingga Selasa (8/4/2025) pukul 24.00 di jalan tol dan nontol. Pada Lebaran mendatang, pembatasan diberlakukan selama 16 hari, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya selama 10-12 hari.

    Keputusan pembatasan pengoperasian angkutan barang ini dinilai tidak mempertimbangkan masukan dari pihak asosiasi para pelaku usaha angkutan barang mengenai dampak lamanya pembatasan pengoperasian angkutan barang.

    Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno mengatakan, kesejahteraan sopir truk juga tidak ada yang memperhatikan. Jangankan mendapat tunjangan hari raya (THR), mau bekerja mencari pendapatan untuk keluarga jelang mudik dibatasi operasional truknya.

    “Pengumuman pelarangan beroperasi hendaknya diberlakukan 1 bulan sebelumnya. Agar para pengusaha angkutan sudah bisa menjadwalkan keberangkatan dan pulang kembali armada truknya. Masa pelarangan tidak perlu lama (tidak lebih dari 10 hari), jika pemerintah sudah membenahi angkutan umum di daerah dan tidak fokus mengangkut logistik menggunakan jalan raya. Sebagai negara kepulauan, moda alternatif lain masih ada untuk mengangkut barang, seperti jalan rel dan perairan,” kata Djoko dalam keterangan tertulisnya.

    Menurut Djoko, harus ada kompromi mengenai masalah ini. Jalan tengahnya adalah pemerintah mengikuti permintaan Aptrindo, namun dengan catatan dilarang beroperasi armada truk yang berlebihan dimensi dan muatan (over dimension dan over load /ODOL).

    Djoko juga menyoroti kondisi kesejahteraan sopir truk. Akibat persaingan tarif mengangkut barang juga berimbas pada pendapatan sopir truk. Hal itu juga memberikan dampak adanya truk ODOL.

    “Selama tahun 2024, Pusat Kebijakan Keselamatan dan Keamanan Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan melakukan pemetaan di lapangan dan diskusi dengan beberapa pihak berkepentingan. Hasilnya, usia pengemudi rata-rata 40 – 55 tahun, surat izin Mengemudi (SIM) yang dimiliki pengemudi belum sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikannya, pengemudi memperoleh SIM tanpa melalui Pendidikan dan Pelatihan/Diklat (tanpa Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan/STTPP). Penghasilan pengemudi sebulan rata-rata Rp 1 juta sampai dengan Rp 4 juta, masih di bawah upah minimal di daerah,” katanya.

    “Logistik sembako seluruh masyarakat Indonesia diangkut menggunakan truk atas jasa sopir truk. Namun hingga sekarang perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan sopir truk sangat minim. Meminta dibuatkan standar minimum upah pengemudi truk, hingga sekarang belum dituntaskan oleh Kementerian Tenaga Kerja. Bisa jadi menunggu mogok massal sopir truk baru segera dikabulkan permintaannya,” pungkasnya.

    (rgr/dry)

  • Daimler Gelar Program Bus Mercedes-Benz Lebaran Rescue 2025, Siapkan 7 Bengkel Siaga

    Daimler Gelar Program Bus Mercedes-Benz Lebaran Rescue 2025, Siapkan 7 Bengkel Siaga

    Jakarta

    PT Daimler Commercial Vehicles Indonesia (DCVI) menggelar program Bus Mercedes-Benz Lebaran Rescue 2025 untuk memastikan semua bus Mercedes-Benz yang beroperasi selama mudik lebaran 2025 tetap dalam kondisi optimal. Program ini berlangsung mulai 27 Maret hingga 7 April 2025, mencakup 13 titik strategis di Pulau Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

    Langkah tersebut dilakukan sejalan upaya pemerintah melalui Kementerian Perhubungan RI, yang telah menyiapkan Rencana Operasi (Renops) Lebaran 2025 guna mendukung kelancaran lalu lintas selama arus mudik dan balik.

    Sebagai tulang punggung transportasi dan logistik, bus dan truk memainkan peran krusial dalam mendukung kelancaran arus mudik. Tapi, tingginya intensitas perjalanan juga meningkatkan risiko gangguan teknis hingga kecelakaan. Berdasarkan data Integrated Road Safety Management System (IRSMS) Korlantas Polri, selama mudik Lebaran 2024 (8-14 April 2024), tercatat 1.781 kasus kecelakaan lalu lintas, dengan 447 kasus (32%) melibatkan kendaraan komersial.

    Sementara itu, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengidentifikasi faktor utama kecelakaan seperti rem blong, tabrakan depan-belakang, hilang kendali, pecah ban, perjalanan berisiko, hingga kebakaran kendaraan.

    Untuk mengantisipasi hal tersebut, DCVI pun mengimbau operator bus melakukan servis menyeluruh sebelum puncak arus mudik dimulai. Pemeriksaan rem, ban, mesin, dan sistem kelistrikan menjadi langkah penting guna memastikan kendaraan siap beroperasi tanpa kendala teknis.

    Bus Mercedes-Benz Lebaran Rescue 2025 hadir sebagai bentuk komitmen DCVI dalam mendukung keselamatan transportasi di Indonesia. Tahun ini cakupan layanan diperluas dengan menambah titik servis menjadi 13 lokasi strategis. Melalui layanan ini, pengemudi kendaraan niaga bisa memperoleh bantuan teknis kapan pun dibutuhkan, termasuk di malam hari, guna memastikan perjalanan yang lebih aman dan lancar dari Jabodetabek menuju berbagai daerah.

    “Keselamatan dan kenyamanan pemudik adalah prioritas utama kami di DCVI. Mercedes-Benz Bus Lebaran Rescue 2025 bukan hanya program teknis, tapi juga komitmen kami dalam memastikan setiap perjalanan berlangsung aman dan lancar. Dengan hadir di 13 titik strategis dan menyediakan layanan 24 jam, kami ingin para pengemudi dan juga operator bus merasa lebih tenang karena ada dukungan penuh dari kami. Setiap penumpang memiliki cerita dan harapan untuk sampai ke kampung halaman, dan kami di DCVI berkomitmen untuk menjadi bagian dari perjalanan yang penuh makna ini,” kata Presiden Direktur DCVI, Naeem Hassim, di Jakarta, Senin (17/3/2025).

    Bus Mercedes-Benz Foto: Dok. Daimler Commercial Vehicles Indonesia (DCVI)

    Secara rinci, sebagai bentuk dukungan terhadap pelanggan, DCVI menghadirkan berbagai fasilitas selama periode mudik, seperti:

    – Bantuan teknis dan layanan purna jual 24 jam di 13 titik layanan (termasuk penyediaan mobil storing dan mekanik siaga).

    – Gratis konsultasi teknis dan biaya jasa untuk servis darurat.

    – Promo Mudik 2025 khusus pembelian suku cadang dalam program Lebaran Rescue 2025.

    Selain itu, untuk menyukseskan Bus Mercedes-Benz Lebaran Rescue 2025, DCVI juga memperluas cakupan layanan dengan menghadirkan bengkel siaga dan titik servis di berbagai area strategis:

    7 Bengkel Siaga:

    – Medan Jl Sisingamangaraja XII Kel Harjosari I, Kec. Medan Amplas, Medan 20147

    – Jakarta Jl Daan Mogot Km 1 No. 99, Jakarta 11510

    – Bandung Jl. Soekarno-Hatta No. 727, Bandung 40286′

    – Semarang Jl Raya Semarang Km 10 Tambak Aji, Semarang 50185

    – Yogyakarta Jl Raya Yogya-Solo Km 9, Yogyakarta 55282

    – Surabaya Jl Tambak Osowilangon No. 23, Surabaya 60191

    – Maros Jl Dr. Sam Ratulangi Km 31 No. 163, Allpolea, Maros 90512

    6 Titik Servis:

    – Pekanbaru Jl SM Amin, Kec Tampan, Kota Pekanbaru, Riau 28297

    – Palembang Jl Soekarno Hatta No. 2 Bukit Baru, Ilir Barat I, Palembang Sumatra Selatan 30153

    – Cirebon Ciperna, Kec Talun, Kabupaten Cirebon Jawa Barat 45171

    – Gringsing-Batang Jl Raya Plelen No.3 Kertosono,, Kec Gringsing Kabupaten Batang Jatengf 51281

    – Karanganyar-Kebumen Jl Revolusi No. 6 Karanganyar Kabupaten Kebumen Jateng 54364

    – Situbondo Jl Raya Pasir Putih, Tegalmulyo, Pasir Putih, Kec Bungatan, Kab Situbondo Jatim 68358

    “Kami percaya bahwa dengan menyediakan layanan yang cepat, responsif, dan andal, kami dapat membantu mengurangi risiko kendala teknis di perjalanan dan memberikan ketenangan bagi para pengemudi serta penumpang,” tambah Naeem.

    Dengan berbagai inisiatif ini, DCVI berharap dapat memberikan kenyamanan dan rasa aman bagi para pengguna unit sasis Bus Mercedes-Benz selama periode mudik. Lewat program ini, DCVI tak hanya memastikan kelancaran mudik, tetapi juga terus membangun kepercayaan pelanggan dengan layanan purna jual yang sigap dan bisa diandalkan. DCVI terus berinovasi untuk menghadirkan solusi terbaik demi keselamatan dan kenyamanan perjalanan masyarakat Indonesia.

    (lua/dry)

  • Dulu Bikin Showroom Porsche Hancur, Kini Tabrak Ferrari

    Dulu Bikin Showroom Porsche Hancur, Kini Tabrak Ferrari

    Jakarta

    Pengendara Mitsubishi Xpander lagi-lagi menabrak mobil mewah. Dulu, pengendara Xpander menabrak showroom Ivan’s Motor hingga membuat Porsche ringsek. Baru-baru ini, Xpander menabrak mobil Ferrari.

    Kecelakaan Xpander menabrak Ferarri itu terjadi di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. Kecelakaan ini mengakibatkan kedua kendaraan ringsek.

    Dalam video yang beredar, dinarasikan pengemudi mobil Xpander dalam kondisi mabuk saat menabrak Ferrari. Namun, polisi belum memastikan dugaan sopir mabuk tersebut.

    Dikutip detikNews, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara Kompol Donni Bagus Wibisono mengatakan peristiwa terjadi pada Minggu (16/3/2025) dini hari. Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut, hanya kedua kendaraan mengalami kerusakan.

    “Kejadian sekira Minggu pagi pukul 03.00 WIB. (Kerugian) materi,” kata Donni.

    Dalam kejadian itu, Xpander yang dikemudikan pria inisial WA melaju dari arah utara menuju selatan. Mobil tersebut kemudian oleng dan menabrak Ferrari yang sedang parkir di bahu jalan.

    “Setibanya di lokasi, oleng ke kiri menabrak kendaraan sedan Ferrari B-2104-SXS yang sedang diparkir di bahu jalan sisi kiri oleh pengemudinya saudara H,” kata Donni.

    Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan itu. Tapi, kedua mobil tersebut mengalami kerusakan.

    “Akibat dari kecelakaan lalu lintas tersebut, kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan,” ujarnya.

    Setahun yang lalu, pada Maret 2024, sebuah Xpander merusak showroom mobil mewah Ivan’s Motor. Mitsubishi Xpander menabrak Porsche 911 GT3 yang tengah terparkir. Kap Porsche itu bahkan sampai terbuka. Ketika itu, berdasarkan keterangan polisi, diketahui pengemudi dalam pengaruh minuman keras sebelum insiden terjadi. Pengemudi Xpander yang menabrak showroom Porsche itu ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan pasal 200 KUHP dan 406 KUHP.

    (rgr/dry)

  • Perpanjang STNK Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Bea Balik Nama Kendaraan Bekas Rp 0

    Perpanjang STNK Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Bea Balik Nama Kendaraan Bekas Rp 0

    Jakarta

    Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi janji akan membuat peraturan gubernur yang memudahkan pemilik kendaraan untuk perpanjang STNK atau bayar pajak kendaraan tanpa KTP pemilik lama. Namun sebenarnya, ada proses yang bisa membuat perpanjang STNK tak perlu KTP pemilik lama lagi. Prosesnya adalah balik nama kendaraan tersebut.

    Kini, pembeli kendaraan bekas kini tak perlu repot lagi meminjam KTP pemilik lama. Sebab, saat ini pembeli kendaraan bekas bisa langsung proses balik nama kendaraan dengan biaya yang bisa lebih murah.

    Pajak STNK bisa dibayar dan diperpanjang tanpa KTP pemilik lama kendaraan. Caranya adalah dengan melakukan balik nama kendaraan yang tidak perlu identitas pemilik awal kendaraan.

    Namun, untuk melakukan proses ini perlu BPKB dan kuitansi pembelian kendaraan. KTP pemilik lama tidak dibutuhkan, yang diperlukan hanya KTP pemilik baru yang akan balik nama kendaraan tersebut.

    Kini mengurus balik nama kendaraan bisa lebih murah. Soalnya, saat ini bea balik nama kendaraan bermotor penyerahan kedua dan seterusnya (BBNKB II) dibebaskan. Artinya, bea balik nama kendaraan bekas akan digratiskan alias Rp 0.

    Namun perlu dicatat, kebijakan ini hanya berupa pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) penyerahan kedua dan seterusnya atau kendaraan bekas. Jika kendaraan bekas yang akan dibalik nama telah menunggak pajak, maka harus tetap dibayarkan pokok pajak kendaraan bermotor (PKB) dan dendanya.

    Juga ada biaya lain yang diperlukan seperti SWDKLLJ (sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan) yang masuk ke rekening Jasa Raharja, administrasi STNK, pelat nomor dan BPKB yang masuk ke Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Polri. Kalau dibutuhkan mutasi STNK dan BPKB, pun perlu biaya mutasi.

    Untuk besaran biayanya, PKB disesuaikan dengan kendaraannya. Sedangkan SWDKLLJ biayanya sebesar Rp 35 ribu untuk sepeda motor sampai 250 cc dan Rp 143 ribu untuk mobil jenis pick up/mobil barang sampai dengan 2.400 cc, sedan, jeep, dan mobil penumpang bukan angkutan umum.

    Begitu juga ada biaya lain seperti biaya cetak STNK, pelat nomor atau BPKB yang masuk ke Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Polri. Biaya administrasi STNK, sesuai Peraturan Pemerintah No. 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Polri, adalah Rp 100.000 untuk sepeda motor dan Rp 200.000 untuk mobil. Untuk pelat nomor dikenakan biaya administrasi Rp 60.000 untuk sepeda motor dan Rp 100.000 untuk mobil.

    Untuk mutasi kendaraan ke luar daerah, biayanya Rp 150.000 untuk sepeda motor dan Rp 250.000 untuk mobil. Dan penerbitan BPKB biayanya adalah Rp 225.000 untuk sepeda motor dan Rp 375.000 untuk mobil.

    (rgr/dry)

  • Rich Brian ‘Cosplay’ Jadi Ngabers Kabupaten, Geber Mio Karbu Tak Pakai Helm

    Rich Brian ‘Cosplay’ Jadi Ngabers Kabupaten, Geber Mio Karbu Tak Pakai Helm

    Jakarta

    Masih ingat foto viral Brian Imanuel alias Rich Brian yang duduk di jok Mio karbu? Rapper kenamaan asal Indonesia itu ternyata tak hanya duduk dan berpose, melainkan benar-benar mengendarainya seperti ‘ngabers kabupaten’!

    Pemandangan unik tersebut dibagikan di akun Instagram resmi @brianimanuel, Senin (17/3). Pada tayangan berdurasi singkat itu, Brian terlihat sangat ‘lokal’. Dia hanya mengenakan kaos, celana pendek dan sandal saat mengendarai Mio karbu di jalanan perumahan.

    Brian tak mengenakan perlengkapan berkendara seperti helm, jaket maupun sepatu. Dia hanya melaju lurus sebelum akhirnya ‘hilang’ setelah ada mobil pikap yang melintas dari arah berlawanan.

    Musisi kelahiran 26 tahun lalu itu juga menyematkan lagu Little Ray of Light yang baru rilis pekan lalu. Menariknya, lantunan musiknya terdengar menyatu dengan visualisasi Brian naik Mio karbu.

    Sebagai catatan, Yamaha Mio yang ditumpangi Rich Brian merupakan model Sporty yang masih menggunakan sistem karburator. Kuda besi tersebut diproduksi di rentang tahun 2003-2008.

    Uniknya, Yamaha Mio berkelir putih tersebut bukan edisi standar, melainkan sudah dirombak dengan sentuhan semi Thai-look. Perhatikan saja rodanya yang menggunakan ban cacing, kemudian knalpotnya yang brong dan diarahkan agak ke atas.

    Bukan hanya itu, spionnya juga diganti model bar end atau jalu. Kemudian suspensinya menggunakan subtank atau tabung. Sementara joknya dipapras dan handle besi di bagian ekor dihilangkan.

    Rich Brian naik Mio Foto: Doc. Rich Brian

    Yamaha Mio Sporty menggunakan mesin 113cc bersilinder tunggal dengan kompresi 8,8:1. Pembekalan tersebut membuat motor mampu menghasilkan tenaga 8,7 dk dan torsi 7,84 Nm.

    Meski berstatus motor lawas, Mio Sporty masih diburu banyak konsumen di Indonesia. Bahkan, untuk yang kondisinya mulus dan surat-suratnya lengkap, harganya masih lumayan tinggi.

    (sfn/rgr)

  • Belajar dari Masa Lalu, Formula E di Jakarta Kini Cuma Digelar Satu Ronde

    Belajar dari Masa Lalu, Formula E di Jakarta Kini Cuma Digelar Satu Ronde

    Jakarta

    Formula E 2025 di Jakarta hanya digelar satu ronde. Hal ini tentu berbeda dari penyelenggaraan dua tahun silam.

    Jakarta sudah dua kali menjadi tuan rumah penyelenggaraan kejuaraan dunia adu balap mobil listrik ini. Untuk pertama kalinya, Formula E Jakarta digelar pada 4 Juni 2022. Setahun setelahnya, Indonesia mendapat kesempatan menggelar dua seri Formula E yakni 3 Juni dan 4 Juni 2023.

    Kini selepas tahun politik, Jakarta kembali menjadi penyelenggara pada 21 Juni 2025. Namun kenapa cuma digelar satu hari?

    Deni Rifky Purwana, Direktur Proyek Jakarta E-Prix 2025, mengatakan balapan satu seri dinilai lebih optimal.

    “Kita belajar juga dari sebelumnya. Kita lebih baik tapi optimal dibanding dua hari tapi kurang optimal,” kata Deni saat ditemui di Jakarta Pusat, Senin (17/3/2025).

    Dia mengatakan kala itu Jakarta mendapat kesempatan menjadi tuan rumah sebanyak dua kali dalam waktu berdekatan karena ada negara lain yang membatalkan gelaran Formula E.

    “Sebelumnya dua seri. Dulu juga bukan apa-apa, karena sebelumnya yang India cancel kan, karena India cancel, diikutkan ke kita, makanya kita ikut dua hari,” tambah dia.

    Jakarta menjadi tuan rumah ronde ke-13 dari musim balap ke-11 Formula E. Salah satu aspek paling menarik dari balapan Formula E musim 2024/2025 adalah penggunaan mesin Gen 3 Evo terbaru. Teknologi ini memungkinkan mobil untuk berakselerasi dari 0 hingga 60 mph hanya dalam 1,82 detik. Generasi mobil ini digadang-gadang lebih ngacir dari Formula 1.

    Deni menambahkan, Formula E Jakarta tahun 2025 mengalami perbaikan dari sistem manajemen alur dan waktu.

    “Kita melakukan berbagai perbaikan, termasuk beberapa perubahan, dalam rangka memastikan kelancaran, maupun mulusnya penyelenggaraan. Tahun ini sangat berbeda sekali,” jelas dia.

    Gemma Roura, Project Director Formula E Operations (FEO) untuk Jakarta E-Prix, menyampaikan Jakarta memiliki karakter yang digadang-gadang akan berbeda dari sirkuit di negara lain.

    “Tantangan terbesar di sini adalah cuaca, khususnya buat pebalap, itu sangat panas,” kata dia.

    “Kita selalu membuat kolam renang kecil dengan air yang sangat dingin,” jelasnya lagi.

    “Setiap akhir sesi, balapan, (pebalap) tidak berenang, tapi seperti bak mandi, dan mereka masuk untuk mendinginkan badan,” ucapnya.

    Dia bilang akan sangat menarik jika balapan di Jakarta berlangsung pada malam hari.

    “Cuaca selalu menjadi tantangan,” ucapnya.

    “Tapi siapa tahu ke depan kita bakal bisa balapan malam hari. Ini akan keren sepertinya,” tambah dia lagi.

    (riar/rgr)

  • Mobil Listrik Ini Sudah Bisa Dipesan, Booking Fee-nya Cuma Rp 450 Ribu

    Mobil Listrik Ini Sudah Bisa Dipesan, Booking Fee-nya Cuma Rp 450 Ribu

    Jakarta

    Produsen roda empat asal China, Nio sudah membuka keran pemesanan untuk mobil listrik terbarunya, Nio Firefly EV di pasar domestik. Menariknya, booking fee kendaraan tersebut sangat murah, bahkan tak sampai Rp 1 juta!

    Disitat dari Carnewschina, Selasa (18/3), Nio Firefly EV sementara hanya dipasarkan di China. Mobil listrik untuk konsumen perkotaan itu sudah bisa dipesan melalui skema prebook sejak Desember 2024. Namun, unitnya baru benar-benar meluncur bulan depan.

    Konsumen di China yang ingin memesan Nio Firefly EV cukup membayar tanda jadi sebesar 199 yuan atau sekira Rp 450 ribu. Sementara estimasi harganya 148.800 yuan atau sekira Rp 330 jutaan.

    Nio Firefly EV. Foto: Doc. NIO

    Kabar baiknya, Nio Firefly EV berstatus sebagai produk global. Setelah meluncur di China pada April 2025, kendaraan tersebut akan mengaspal di Eropa pada kuartal kedua di tahun yang sama. Setelah itu, unitnya baru akan dikirim ke negara-negara peminat di kawasan Asia Tenggara dan Amerika Selatan.

    Nio Firefly EV punya tampilan yang sangat futuristis. Pada bagian wajah, ada sejumlah detail yang mengingatkan kita dengan mobil listrik Honda e, mulai dari lekukan bodinya hingga aksen hitam di bagian sentral.

    Namun, Nio Firefly EV terlihat lebih berani berkat penggunaan lampu pola tiga yang unik. Desain yang sama diaplikasikan juga di bagian belakang.

    Dimensi Nio Firefly EV kurang lebih mirip dengan MINI Cooper lima-pintu. Panjangnya 4.003 mm, lebarnya 1.781 mm, tingginya 1.557 mm dan jarak sumbu rodanya 2.615 mm.

    Nio Firefly EV. Foto: Doc. NIO

    Di bagian interior, kendaraan tersebut sudah menggunakan kluster instrument digital yang terpasang di kolom kemudi, layar hiburan horizontal berukuran 12,8 inch dan pengisian daya gawai dengan teknologi nirkabel. Sayangnya, detail lainnya belum terungkap secara resmi.

    Nio Firefly EV mendukung teknologi penggantian baterai yang memungkinkan komponen tersebut bisa diganti, diisi ulang, dan ditingkatkan. Sebagai catatan, baterai yang dipakai kendaraan itu merupakan lithium iron phosphate (LFP) 42,1 kWh dari Sunwoda dengan jangkauan maksimum 420 km.

    Baterainya menggerakkan motor listrik 105 kW (140 hp). Tak seperti Mini Cooper 5 pintu yang menggunakan roda depan, Firefly EV justru berpenggerak roda belakang seperti Honda e.

    (sfn/din)

  • Tak Disita, Kendaraan yang Pajaknya Mati Bakal Ditilang

    Tak Disita, Kendaraan yang Pajaknya Mati Bakal Ditilang

    Jakarta

    Kendaraan yang pajaknya mati bakal ditilang. Saat penilangan tak ada penyitaan kendaraan bakal dilakukan pihak kepolisian.

    Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) disahkan setiap tahun. Disahkan maksudnya setiap tahun pemilik membayar pajak tahunan kendaraan yang dimiliki. Selanjutnya setiap lima tahun dilakukan perpanjangan sebagaimana diatur dalam Undang-undang no.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 70 ayat 2.

    “Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor berlaku selama lima tahun, yang harus dimintakan pengesahan setiap tahun,” begitu bunyi aturannya.

    Pada kenyataannya, kerap ditemukan pemilik kendaraan yang tak melakukan pengesahan STNK tahunan. Kalau begini, artinya pajak tahunan kendaraan tak dibayarkan. Untuk diketahui, kendaraan yang STNK-nya belum disahkan itu bisa membuat pengendara ditilang. Namun tidak akan ada penyitaan kendaraan.

    “Kamu akan diarahkan untuk segera mengesahkan STNK di kantor Samsat,” jelas Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso dikutip detikNews.

    Namun jangan sampai kamu abai melakukan pembayaran pajak kendaraan ya. Sebab, data kendaraan kamu di daftar registrasi dan identifikasi bisa dihapus. Data kendaraan yang sudah dihapus itu tak bisa didaftar lagi. Ini berlaku bagi kendaraan yang STNK-nya tak diperpanjang (5 tahunan) dan sekaligus tidak melakukan pengesahan dua tahun berturut-turut.

    Dijelaskan dalam Perpol 7 tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor BAB VIII tentang Penghapusan dan Pemblokiran Regident Ranmor, data kendaraan bisa dihapus atas pertimbangan pejabat Regident ranmor bila kendaraan itu rusak berat sehingga tak bisa dioperasikan lagi dan pemilik kendaraan tidak melakukan registrasi ulang sekurang-kurangnya dua tahun setelah habis masa berlaku STNK.

    Sebelum penghapusan dari daftar Regident tersebut, Unit Pelaksana Regident akan menyampaikan peringatan sebagai berikut.

    a. peringatan pertama, 3 bulan sebelum melakukan penghapusan data Regident Ranmor
    b. peringatan kedua untuk jangka waktu 1 bulan sejak peringatan pertama, apabila pemilik ranmor tidak memberikan jawaban/tanggapan, dan
    c. peringatan ketiga untuk jangka waktu 1 bulan sejak peringatan kedua, apabila pemilik ranmor tidak memberikan jawaban/tanggapan

    Bila peringatan itu tak digubris selama satu bulan sejak peringatan ketiga, barulah dilakukan penghapusan.

    (dry/din)