Category: Detik.com Otomotif

  • Studi Sebut Risiko Mematikan Naik Motor Sambil Ngerokok

    Studi Sebut Risiko Mematikan Naik Motor Sambil Ngerokok

    Jakarta

    Kebiasaan naik motor sambil merokok tak sepatutnya dinormalisasi. Sebab, selain membahayakan diri sendiri, perilaku itu juga bisa mengancam keselamatan pengendara lain!

    Bahaya berkendara sambil merokok sebenarnya sering dikaji peneliti-peneliti di luar negeri. Salah satunya, studi berjudul ‘Cigarette Smoking, Road Traffic Accidents and Seat Belt Usage’ yang dikerjakan pakar kesehatan di Southampton, Inggris.

    Penelitian tersebut mengungkap, aktivitas merokok membuat konsentrasi pengendara terpecah. Selain itu, pengendara juga menjadi abai terhadap aturan-aturan keselamatan di jalan raya.

    “Ini menunjukkan peningkatan risiko kecelakaan yang menyebabkan cedera di jam-jam gelap (malam hari) bagi pengemudi yang merokok dibandingkan pengemudi yang tidak merokok. Keterlibatan kecelakaan juga meningkat,” demikian bunyi studi tersebut, dikutip dari Sciencedirect, Kamis (8/1).

    Merokok di Sepeda Motor Foto: Rangga Rahardiansyah

    Sementara penelitian lain berbahasa Italia yang dimuat National Library of Medicine menyatakan, berkendara sambil merokok jauh lebih berbahaya dibandingkan berkendara sambil main ponsel.

    “Rata-rata gangguan perhatian mengemudi pada perokok adalah sekitar 12 detik. Dalam waktu tersebut, kendaraan menempuh jarak sekitar 160 meter dengan kecepatan 50 km/jam,” demikian bunyi penelitian yang dimuat tahun 2007 tersebut.

    “Sementara penggunaan ponsel menyebabkan gangguan mengemudi selama rata-rata 10,6 detik, atau setara jarak 150 meter pada kecepatan 50 km/jam. Hasil ini menunjukkan, merokok saat mengemudi menimbulkan risiko keselamatan jalan yang signifikan dibandingkan penggunaan ponsel,” tambahnya.

    Selain kondisi yang menyebabkan gangguan perhatian yang cukup besar, penelitian tersebut juga menyoroti kekurangan oksigen, keberadaan karbon monoksida, serta tingginya konsentrasi partikel halus di udara yang dihirup di dalam kendaraan saat merokok.

    Penelitian itu juga mempertimbangkan aspek lain dari kebiasaan merokok saat berkendara, yakni dampak lingkungan. Membuang puntung rokok ke luar kendaraan saat kendaraan melaju merupakan penyebab utama terjadinya kebakaran di tepi jalan.

    (sfn/dry)

  • Pakai Penggerak Rantai, Harga Rp 190 Jutaan

    Pakai Penggerak Rantai, Harga Rp 190 Jutaan

    Jakarta

    Produsen skuter radikal asal Italia, Italjet, resmi meluncurkan model terbaru Dragster 459, yang tampil buas dengan rangka yang terekspos jelas. Menariknya lagi, motor ini hadir dengan sistem penggerak rantai layaknya motor bebek atau motor sport. Padahal, umumnya motor matic menggunakan penggerak V-belt.

    Secara desain, Dragster 459 sangat mirip dengan Dragster 700 bermesin twin yang lebih besar. Tampilan agresif ditegaskan lewat winglet di bagian depan dan knalpot ganda yang ditempatkan di bawah jok. Karakter tersebut membuat Dragster 459 seperti campuran motor sport dan maxi scooter.

    Italjet Dragster 459 Foto: Italjet

    Buat dapur pacu, Italjet membekali Dragster 459 dengan mesin DOHC parallel-twin 449 cc. Mesin ini diklaim mampu menghasilkan tenaga 46,9 dk pada 9.500 rpm dan torsi 30,3 lb.ft (41 Nm) pada 8.000 rpm. Angka tersebut tergolong besar untuk ukuran skuter, sekaligus menegaskan bahwa Dragster 459 memang diciptakan untuk performa.

    Salah satu hal paling menarik adalah sistem transmisinya. Berbeda dengan skuter CVT pada umumnya, Dragster 459 menggunakan transmisi semi-otomatis dengan aktuator kopling dan perpindahan gigi yang dikontrol secara elektronik.

    Pengendara bisa memilih mode perpindahan gigi otomatis atau memindahkan gigi secara manual lewat tombol putar di bagian bawah sakelar kiri. Tapi tenang saja, Tidak ada tuas kopling yang bikin pegal tangan kiri, karena tuas kiri di motor ini tetap difungsikan untuk mengoperasikan rem belakang.

    Italjet Dragster 459 Foto: Italjet

    Meski tampilannya seperti motor matic, motor ini kental nuansa motor sport. Misalnya posisi pijakan kaki motor ini berada di tengah dan ruang penyimpanan bawah jok nihil. Ditambah lagi, Dragster 459 memakai penggerak rantai dari mesin ke roda belakang 15 inci, sesuatu yang nyaris tak pernah ditemui pada motor skuter.

    Fitur lain mencakup panel instrumen TFT, tangki bahan bakar 16 liter, serta tinggi jok 815 mm. Untuk suspensi, Italjet mempercayakannya pada komponen Marzocchi dengan suspensi depan upside-down full adjustable. Di Eropa, Dragster 459 dibanderol sekitar 9.900 euro (Rp 194 juta), menegaskan posisinya sebagai skuter eksotis berperforma tinggi.

    (lua/dry)

  • Modal Peluit, Jukir Liar di Minimarket Bisa Dapet Rp 9 Juta/Bulan

    Modal Peluit, Jukir Liar di Minimarket Bisa Dapet Rp 9 Juta/Bulan

    Jakarta

    Keberadaan juru parkir (jukir) liar belakangan makin meresahkan di Indonesia. Sebab, penyebaran mereka kini makin merata, bukan hanya di minimarket, melainkan juga di toko-toko kecil.

    Jukir liar tak mengenakan tarif pasti untuk kendaraan-kendaraan yang terparkir di lapak ‘kekuasaannya’. Namun, umumnya, mereka mematok Rp 2 ribu untuk kendaraan roda dua. Meski terkesan kecil, namun jika dikumpulkan dalam sehari penuh, nominalnya lumayan besar.

    Beberapa waktu lalu, detikOto sempat berbincang dengan sejumlah jukir liar di Jakarta. Kami berkesimpulan, penghasilan bulanan mereka setara atau lebih besar dibandingkan pekerjaan kantoran.

    Tukang parkir atau juru parkir (jukir). Foto: Septian Farhan Nurhuda/detik.com

    Misalnya, jukir liar di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Dia mengaku bisa meraup hingga Rp 300 ribu sehari. Nominal itu belum terpasung potongan ke pengelola parkir lain di kawasan yang sama.

    “Biasanya sehari bisa Rp 200-300 ribu tapi itupun kita dibagi-bagi lagi karena yang jaga bukan cuma satu orang di lahan parkir ini, ” ujar salah satu jukir minimarket tersebut kepada detikOto, beberapa waktu lalu.

    Menurutnya, besar kecilnya penghasilan bisa ditentukan dari lokasi parkirnya. Jika di kawasan elite seperti Kemang dan Pondok Indah, sudah tentu penghasilannya lebih besar.

    Di sisi lain jika diestimasi dalam 30 hari kerja, penghasilan dalam satu lahan parkir ternyata sekira Rp 6-9 Jutaan. Nominal tersebut lebih besar dibandingkan UMR Jakarta yang masih berkisar Rp 5 jutaan.

    Di kesempatan lain, kami juga sempat bertanya kepada jukir minimarket di kawasan Bekasi, Jawa Barat. Dia tak mengurai secara terbuka penghasilannya. Namun, intinya, dalam sehari bisa meraup pemasukan dari 100-an kendaraan.

    Mari kita melakukan hitung-hitungan kasar. Seandainya satu kendaraan membayar Rp 2 ribu, maka dalam sehari jukir tersebut bisa mengantongi Rp 200 ribu. Bahkan, jika selama sebulan selalu bertugas, dia bisa menerima pemasukan Rp 6 juta dengan asumsi 30 hari bekerja.

    “Biasanya dari jam 9 atau 10 pagi udah di sini. Pagi biasanya masih kosong, siang baru mulai ramai,” kata dia saat ditemui detikOto di lokasi.

    (sfn/dry)

  • Daihatsu Jual 137 Ribu Mobil di Indonesia Tahun 2025, Ini yang Terlaris

    Daihatsu Jual 137 Ribu Mobil di Indonesia Tahun 2025, Ini yang Terlaris

    Jakarta

    Daihatsu menutup tahun 2025 dengan kinerja penjualan solid. Sepanjang Januari-Desember 2025, Daihatsu membukukan penjualan ritel 137.835 unit. Daihatsu pun mampu mempertahankan rekor sebagai merek mobil nomor dua terlaris di Indonesia selama 17 tahun berturut-turut.

    Kontributor utama yang menyumbang lebih dari 80% penjualan ritel Daihatsu berasal dari model andalan di setiap segmen, yakni Gran Max series di segmen Commercial Low, Sigra dan Ayla di segmen LCGC (Low Cost Green Car), Terios di segmen SUV Medium, serta disusul model lainnya.

    “Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh pelanggan yang telah mempercayakan Daihatsu sebagai Sahabat mobilitas harian maupun bisnis. Pencapaian ini menjadi penguat konsistensi Daihatsu dalam mempertahankan posisi nomor 2 penjualan otomotif nasional selama 17 tahun berturut-turut. Kepercayaan ini memotivasi kami untuk terus menghadirkan produk dan layanan berkualitas demi menghadirkan kebahagiaan bagi pelanggan,” ujar Sri Agung Handayani, Direktur Marketing dan Corporate Communication PT Astra Daihatsu Motor, dalam keterangan resminya.

    Daihatsu Sigra Foto: Dok. Astra Daihatsu Motor (ADM)

    Pada segmen mobil penumpang LCGC Daihatsu, penjualan Sigra dan Ayla sepanjang 2025 mencapai 47.901 unit. Capaian ini sekaligus mengukuhkan dominasi Daihatsu di segmen pasar LCGC Indonesia sebagai pilihan utama masyarakat dengan pangsa pasar sebesar 36,6%.

    Sementara itu, pada segmen SUV Medium, Terios mencatat penjualan 15.557 unit dan berada di jajaran 2 besar SUV Medium favorit dengan pangsa pasar sekitar 12%. Terios juga menjadi model terlaris di segmen SUV Medium dengan harga hingga Rp 300 juta dengan pangsa pasar sekitar 45%.

    Untuk segmen Commercial Low, Gran Max series tetap menjadi favorit Sahabat Bisnis dengan penjualan 61.871 unit dan memimpin pasar di segmen tersebut dengan pangsa pasar 65%. Secara rinci, Gran Max Pick Up membukukan 43.199 unit (pangsa pasar sekitar 58% di segmen Pick Up Low), serta Gran Max Mini Bus 18.672 unit (pangsa pasar sekitar 92% di segmen Semi Commercial).

    Daihatsu Gran Max Foto: Dok. Astra Daihatsu Motor (ADM)

    Secara keseluruhan, Daihatsu juga menempati posisi utama sebagai merek kendaraan paling diminati di segmen harga hingga Rp 300 juta dengan pangsa pasar yakni 32,5%.

    Sejalan tema ‘Bahagia Sejak Pertama – Karena Kamu Ada’, Daihatsu berkomitmen untuk selalu hadir menemani momen penting dan perjalanan hidup masyarakat Indonesia. Komitmen ini diwujudkan melalui penyediaan produk dan layanan dengan nilai tambah yang mendukung kendaraan sebagai aset investasi, mulai dari efisiensi bahan bakar yang optimal, harga yang terjangkau, biaya kepemilikan jangka panjang yang ekonomis, dukungan jaringan layanan luas di lebih dari 500 kota dan kabupaten di Indonesia, hingga nilai jual kembali (resale value) yang stabil meski telah digunakan selama beberapa tahun.

    (lua/dry)

  • Pemotor Ngerokok Diminta Dicabut SIM-nya: Ganggu Konsentrasi, Bikin Celaka

    Pemotor Ngerokok Diminta Dicabut SIM-nya: Ganggu Konsentrasi, Bikin Celaka

    Jakarta

    Seorang warga bernama Syah Wardi mengajukan permohonan pengujian materiil (uji konstitusionalitas) terhadap ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ke Mahkamah Konstitusi. Syah Wardi menggugat dua pasal dalam undang-undang itu yang berkaitan dengan perilaku berkendara sambil merokok.

    Menurutnya, merokok saat berkendara adalah tindakan berbahaya. Soalnya, secara faktual dan rasional, merokok saat mengemudikan kendaraan bermotor mengharuskan pengemudi melepaskan salah satu tangan dari kemudi; mengalihkan fokus visual dan kognitif; berpotensi menimbulkan reaksi refleks berbahaya (abu jatuh, bara api, puntung rokok); serta meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

    Sanksi pada pasal 283 UU LLAJ juga dinilai terlalu ringan dan tidak proporsional dibandingkan dengan tingkat bahaya yang ditimbulkan. Perlu diketahui, pasal 283 UU LLAJ berbunyi “Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp750.000.”

    Menurutnya, sanksi yang diatur dalam pasal itu tidak menimbulkan efek jera, tidak mencerminkan nilai perlindungan terhadap hak hidup, dan tidak sejalan dengan tujuan hukum lalu lintas, yaitu menciptakan keamanan dan keselamatan berlalu lintas.

    Untuk itu, Syah Wardi meminta MK untuk mengabulkan permohonannya dalam pengujian materiil UU LLAJ. Syah Wardi juga memohon kepada MK agar pengendara yang merokok mendapat sanksi tambahan, termasuk pencabutan SIM sementara.

    “Terhadap pelanggar yang merokok saat berkendara wajib dikenakan Sanksi Tambahan berupa kerja sosial pembersihan jalan raya atau pencabutan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk jangka waktu tertentu sebagai bentuk pertanggungjawaban atas risiko bahaya yang ditimbulkan bagi publik,” tulisnya.

    “Menegaskan bahwa pemberian Sanksi Tambahan dan penerapan Pemaknaan Maksimal dalam penegakan Pasal 283 tersebut merupakan instrumen perlindungan hukum yang adil bagi warga negara untuk mendapatkan lingkungan jalan raya yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman fisik akibat residu pembakaran rokok (abu dan bara),” sambungnya dalam permohonan kepada MK.

    Praktisi keselamatan berkendara yang juga Instruktur & Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengatakan, dilihat dari kacamata road safety, merokok sambil mengemudi adalah tindakan berbahaya. Sebab, mengemudi adalah pekerjaan multitasking yang mengharuskan pengemudi fokus.

    “Setiap detik dari pergerakan kendaraan kita, dalam konteks kecepatan, itu sangat besar sekali risikonya ketika berada di jalan raya. Sedangkan jalan raya itu adalah ruang publik. Setiap sesuatu yang distracted (yang mengganggu fokus pengemudi) itu bisa berpotensi macam-macam. Sedangkan dari sudut multitasking, merokok itu adalah tambahan multitasking,” kata Jusri kepada detikOto, Kamis (8/1/2026).

    Jusri menyoroti masih banyaknya pengendara sepeda motor yang merokok di jalan sambil berkendara. Menurutnya, tindakan itu mengancam keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain.

    “Kalau di motor, selain membahayakan (diri sendiri), dia juga membahayakan orang lain.Karena abu rokok tadi membahayakan pengguna jalan lain. Selain dia, bisa saja yang pas lagi nyedot tangan kirinya naik, udah ganggu itu konsentrasi, gampang hilang kendali. Terus kemudian, asap rokok atau abu rokok bisa kena dia pada saat dia nyedot begitu.Dan itu juga berpotensi mengurangi, mengganggu konsentrasi atau pengendalian dia. Atau saat rokoknya ditaruh di tangan kiri, abu rokok tadi kena orang,” ujar Jusri.

    “Karena dari motorik, dia gampang distracted. Dari visibilitas, dia gampang terganggu ketika abu rokok atau asapnya masuk ke mata. Terus dari peluang dia mengancam keselamatan orang lain, baik dia saat hilang kendali ataupun karena abu rokok tadi terbang ke mana-mana,” lanjut Jusri.

    (rgr/dry)

  • Jadwal Peluncuran Tim MotoGP 2026, Ada yang di Jakarta

    Jadwal Peluncuran Tim MotoGP 2026, Ada yang di Jakarta

    Jakarta

    Sejumlah tim MotoGP mulai merilis kalender peluncuran. Salah satu tim pabrikan menjadikan Jakarta sebagai lokasi acara utama.

    Dengan tes pramusim yang makin dekat, acara peluncuran ini memberikan penggemar kesempatan pertama untuk melihat livery, motor, dan pebalap baru yang siap menghadapi pertarungan di MotoGP.

    Jadwal Peluncuran Tim MotoGP

    Berikut ini jadwal peluncuran tim terbaru:

    13 Januari

    Prima Pramac Yamaha MotoGP menjadi tim pertama. Mereka dijadwalkan rilis pada pukul 00.00 WIB di Siena Italia. Dua pebalap; Jack Miller dan Toprak Razgatlioglu menjadi ujung tombak dari tim ini.

    14 Januari

    Tim Pertamina Enduro VR46 bakal rilis di Roma, Italia pukul 18.00 WIB. Dua pebalap yang dipastikan membela timi ini ialah Fabio Di Giannantonio dan Franco Morbidelli.

    15 Januari

    Tim ketiga yang melakukan rilis di awal ialah Aprilia Racing. Milan, Italia menjadi lokasi pengenalan perdana tim yang digawangi Jorge Martin dan Marco Bezzecchi. Mereka bakal rilis pukul 17.00 WIB.

    19 Januari

    Ducati Lenovo Team dijadwalkan rilis di Madonna di Campiglio, Italia. Belum ada pengumuman waktu perilisan untuk tim yang dibela Marc Marquez dan Francesco Bagnaia ini.

    21 Januari

    Monster Energy Yamaha akan bertandang ke Jakarta. Belum ada pengumuman waktu peluncuran resmi tim yang diisi oleh rider Fabio Quartararo dan Alex Rins.

    21 Januari

    Trackhouse Racing menggunakan waktu yang sama dengan tim Monster Energy Yamaha, namun lokasi yang dipilih di London, Inggris. Dapat dipastikan dua pebalap; Ai Ogura dan Raul Fernandez akan membela tim balap ini.

    31 Januari

    BK8 Gresini Racing MotoGP memilih Kuala Lumpur, Malaysia untuk perilisan tim balap. Alex Marquez dan Fermin Aldeguer masih menjadi tandem andalan tim satelit Ducati.

    2 Februari

    Honda HRC Castrol, tim pabrikan yang rilis secara online. Duet Joan Mir dan Luca Marini masih tetap dipertahankan.

    Red Bull KTM dan LCR Honda juga akan melakukan perilisan tim secara online. Namun jadwal pengumumannya belum keluar.

    (riar/dry)

  • Cara Urus Balik Nama Mobil-motor Bekas, Perpanjang STNK Tanpa KTP Pemilik Lama

    Cara Urus Balik Nama Mobil-motor Bekas, Perpanjang STNK Tanpa KTP Pemilik Lama

    Jakarta

    Satu-satunya cara mengurus perpanjang STNK tanpa KTP pemilik lama adalah dengan balik nama. Berikut ini prosedur pengurusan balik nama dan perpanjang STNK.

    Buat kamu yang baru beli motor atau mobil bekas, sebaiknya langsung melakukan balik nama. Dengan begitu, pengurusan perpanjang STNK lebih mudah. Kamu nggak perlu lagi meminjam KTP pemilik kendaraan sebelumnya sebagai salah satu syarat wajib perpanjang STNK. Soalnya dengan balik nama, kamu tak lagi butuh KTP pemilik lama saat mau perpanjang STNK.

    Syarat Balik Nama Kendaraan Bekas

    Untuk mengurus balik nama kendaraan, kamu wajib datang ke Samsat. Jangan lupa untuk membawa persyaratan berikut ini.

    1. BPKB Asli
    2. STNK Asli
    3. KTP pemilik baru
    4. Kwitansi pembelian
    5. Cek fisik kendaraan

    Cara Urus Balik Nama Kendaraan Bekas

    Kalau syarat sudah dipenuhi tinggal datang ke Samsat dengan alur sebagai berikut.

    – Cek fisik kendaraan di Samsat
    – Pendaftaran BPKB
    – Penyerahan bukti pendaftaran BPKB. Pemilik hanya menyertakan STNK asli dan KTP pemilik baru
    – Selanjutnya mengisi form SPOPD
    – Kalau sudah, lakukan pendaftaran
    – Setelah itu, lakukan pembayaran untuk PKB, SWDKLLJ, dan PNBP penerbitan pelat nomor dan STNK
    – STNK dan pelat nomor dicetak dan diserahkan
    – Terakhir BPKB diserahkan

    Nah itu tadi cara mengurus balik nama kendaraan supaya kamu tak lagi repot perpanjang STNK pakai KTP pemilik lama. Oh ya, saat pembayaran juga akan lebih ringan. Soalnya, bea balik nama kendaraan bekas sudah dihapus dan berlaku di seluruh provinsi Indonesia. Kebijakan itu merupakan amanat Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Tertulis pada Pasal 12 ayat (1) Undang-Undang No. 1 Tahun 2022, Objek BBNKB adalah penyerahan pertama atas Kendaraan Bermotor.

    Namun perlu dicatat, masih ada biaya lain yang dibutuhkan untuk proses balik nama kendaraan bekas. Yang dikenakan Rp 0 ini hanya BBNKB atau bea balik nama kendaraan bermotor. Sedangkan biaya lain seperti pajak kendaraan bermotor (PKB), SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan), serta biaya administrasi STNK dan administrasi pelat nomor tetap dibayarkan.

    (dry/din)

  • Wujud Yamaha Nmax Dilelang Mulai Rp 19 Jutaan, Nopol Sudah Dijual

    Wujud Yamaha Nmax Dilelang Mulai Rp 19 Jutaan, Nopol Sudah Dijual

    Wujud Yamaha Nmax Dilelang Mulai Rp 19 Jutaan, Nopol Sudah Dijual

  • Motor MotoGP 2027 Bakal Lebih Lelet

    Motor MotoGP 2027 Bakal Lebih Lelet

    Jakarta

    Motor MotoGP tahun 2027 bakal lebih lemot. Soalnya akan ada perubahan regulasi, di mana kapasitas mesin yang semula 1.000 cc akan diturunkan menjadi 850 cc. Seberapa lambat motor MotoGP tahun depan?

    Dikatakan legenda MotoGP, Loris Capirossi, motor MotoGP 850cc yang akan diperkenalkan pada 2027 akan lebih lambat hingga 2,5 detik dibandingkan motor yang ada saat ini.

    Diketahui musim 2027 akan jadi musim di mana MotoGP mengalami perubahan regulasi paling radikal dalam lebih dari satu dekade, karena beralih dari kapasitas mesin 1.000 cc yang diperkenalkan pada tahun 2012, ke mesin 850 cc. Selain itu, juga ada pelarangan perangkat pengatur ketinggian kendaraan, serta pengurangan aerodinamika.

    Selain perubahan pada motor, MotoGP juga akan menghadirkan pemasok ban resmi baru, yaitu Pirelli, yang akan menggantikan Michelin. Alasan di balik perubahan aturan ini adalah untuk meningkatkan keselamatan dan membuat tontonan di lintasan menjadi lebih kompetitif dan menarik.

    Motor MotoGP era 1.000 cc merupakan motor balap tercepat dalam sejarah dengan rekor lap time yang terus dipecahkan di hampir setiap sirkuit pada 2025. Namun, menurut kepala keselamatan Dorna dan mantan pebalap MotoGP, Loris Capirossi, mulai tahun 2027 waktu putaran akan melambat hingga 2,5 detik.

    “Motor (MotoGP) itu akan lebih lambat hingga 2,5 detik,” katanya di podcast Mig Babol, seperti dikutip dari Crash. Kata Capirossi, kecepatan MotoGP tahun 2027 akan seperti kecepatan MotoGP pada 2007 di mana saat itu kapasitas mesin diturunkan dari 990 cc ke 800 cc.

    “Data yang dikumpulkan oleh para insinyur di pabrikan yang terlibat dalam simulasi awal menunjukkan bahwa sepeda motor pada tahun 2027 akan 1,5 hingga 2,5 detik lebih lambat daripada sepeda motor saat ini. Alasan utamanya adalah kurangnya spoiler dan sayap, serta mesin 850 cc,” terang Capirossi.

    “Menurut saya, sejarah akan terulang kembali. Awalnya, segala sesuatunya biasanya akan berjalan lebih lambat: peraturan-peraturan tersebut dirancang justru untuk alasan ini, tetapi dengan tahap pengembangan selanjutnya, prosesnya akan kembali dipercepat,” tambahnya.

    Beberapa pabrikan, termasuk KTM dan Honda, telah mengungkapkan bahwa mereka telah menguji prototipe mesin 850 cc pada musim dingin ini.

    (lua/dry)

  • Tampang Mobil Listrik Terbaru Xiaomi yang Punya Jarak Tempuh 902 Km

    Tampang Mobil Listrik Terbaru Xiaomi yang Punya Jarak Tempuh 902 Km

    Kapasitas baterainya juga ditambah. Jika di model pendahulu hanya bisa menempuh jarak maksimum 830 km, maka versi terbarunya bisa tembus 902 km. Menariknya lagi, kecepatan charging-nya juga ditambah.

    Pada model sebelumnya, 15 menit pengecasan hanya bisa dipakai untuk 510 km. Nah, untuk versi terbaru, lama pengecasan yang sama bisa dipakai untuk 670 km. Foto: Doc. Xiaomi