Category: Detik.com Otomotif

  • Pemutihan Pajak Kendaraan Berlaku sampai Kapan? Simak Jadwalnya

    Pemutihan Pajak Kendaraan Berlaku sampai Kapan? Simak Jadwalnya

    Jakarta

    Pemutihan pajak kendaraan berlaku di sejumlah daerah. Sampai kapan pemutihan pajak kendaraan itu berlaku? Simak jadwalnya berikut ini.

    Ada pemutihan pajak kendaraan yang tengah berlangsung di delapan provinsi. Lewat pemutihan, pemilik kendaraan yang menunggak pajak jadi diringankan. Sebab, denda keterlambatan bayar dan juga tunggakan dari tahun-tahun sebelumnya dibebaskan. Dengan demikian, hanya pajak tahun berjalan saja yang dibayarkan. Denda dan pokok pajak tahun-tahun sebelumnya dibebaskan.

    Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan

    Lalu pemutihan pajak berlaku sampai kapan? Periode pemutihan pajak ini berbeda-beda tergantung dari daerah masing-masing. Berikut ini masa berlaku pemutihan pajak kendaraan yang tengah berlangsung di delapan provinsi.

    1. Aceh: 6 Januari 2025-31 Desember 2025
    2. Lampung: 1 Mei 2025-31 Juli 2025
    3. Bangka Belitung: 1 Mei 2025-31 Juli 2025
    4. Banten: 10 April 2025-30 Juni 2025
    5. Jawa Barat: 20 Maret 2025-30 Juni 2025
    6. Jawa Tengah: 8 April 2025-30 Juni 2025
    7. Sulawesi Tengah: 14 April 2025-14 Mei 2025
    8. Kalimantan Timur: 8 Mei 2025-30 Juni 2025

    Untuk mengikuti program pemutihan, maka prosedurnya sama seperti perpanjangan STNK. Saat melakukan pepranjangan STNK, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sebagai berikut.

    Syarat Perpanjang STNK TahunanSTNK asli dan fotokopi.Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli dan fotokopi.KTP asli dan fotokopi pemilik yang sesuai data identitas kendaraan (untuk kendaraan perorangan).Surat kuasa, jika memberi kuasa kepada pihak lain dalam melakukan pengurusan.Syarat Perpanjang STNK 5 Tahunan

    Khusus untuk perpanjang STNK 5 tahunan, pelat nomor kendaraan dan lembar STNK akan diganti dengan yang baru. Dalam proses ini, kendaraan harus dihadirkan ke Samsat untuk dilakukan cek fisik. Berikut syarat perpanjang STNK 5 tahunan:

    STNK asli dan fotokopiBPKB asli dan fotokopiKTP asli pemilik motor dan fotokopi sesuai yang tercantum di data identitas kendaraanSurat kuasa, apabila pemilik kendaraan berhalangan hadir dan diwakilkan pihak lainMembawa kendaraan yang akan diperpanjang STNK-nya.

    (dry/din)

  • Wuling EV Van Segera Meluncur! Calon Primadona Baru Mobil Listrik Niaga

    Wuling EV Van Segera Meluncur! Calon Primadona Baru Mobil Listrik Niaga

    Jakarta – Wuling Van EV bisa jadi jawaban buat para pebisnis yang lagi cari kendaraan operasional yang irit dan praktis. Desainnya modern, muat banyak, dan bukaan pintunya dirancang agar memudahkan.

    Ditenagai baterai 56,2 kWh, jarak tempuhnya bisa sampai 400 km dan ngecasnya cuma butuh setengah jam dari 30-80%. Mau tahu lebih lengkap soal fitur dan potensi mobil listrik niaga ini? Tonton videonya sekarang di Otobuzz! (mhg/din)

  • Harga Suzuki Fronx Lebih Murah? Ini Perbandingan Nilai Jual dengan Toyota Raize Cs

    Harga Suzuki Fronx Lebih Murah? Ini Perbandingan Nilai Jual dengan Toyota Raize Cs

    Jakarta

    Suzuki memastikan akan meluncurkan Suzuki Fronx akhir bulan ini. Di Indonesia, Suzuki Fronx akan menjadi kompetitor Toyota Raize, Daihatsu Rocky, Honda WR-V serta beberapa mobil di kelas SUV compact lain dari pabrikan China dan Korea.

    Suzuki Fronx hadir dengan mesin 1.500 cc NA berkode K15B dan 1.500 cc mild hybrid SHVS. Pilihan transmisinya ada manual 5 percepatan, otomatis 4 percepatan (tipe GL dengan mesin K15B non-hybrid), dan transmisi otomatis 6 percepatan (tipe GX dan SGX dengan mesin K15C mild-hybrid). Suzuki Fronx juga sudah punya fitur Advanced Driver Assistance System (ADAS) di tipe tertinggi.

    Sampai saat ini Suzuki belum mengumumkan harga resmi dari Fronx. Namun, kode mobil diduga Suzuki Fronx sudah muncul nilai jual kendaraan bermotor (NJKB)-nya. Dari segi NJKB, tampaknya Suzuki Fronx akan memiliki harga yang lebih murah, walaupun belum bisa dipastikan.

    NJKB Suzuki Fronx

    NJKB Suzuki Fronx terdaftar di Informasi Nilai Jual Kendaraan Bermotor di situs resmi Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta. Dalam daftar itu, ada lima opsi yang terdata. Mobil itu menggunakan kode A3L415F.

    Berikut NJKB Suzuki Fronx yang sudah terdaftar:

    A3L415F GL (4X2) MT: Rp 148.000.000A3L415F GL (4X2) AT: Rp 155.000.000A3L415F HX (4X2) MT: Rp 158.000.000A3L415F HX (4X2) AT: Rp 166.000.000A3L415F HS (4X2) AT: Rp 173.000.000.

    Perlu diketahui, NJKB itu bukanlah harga retail dari mobil tersebut. NJKB belum termasuk pajak-pajak, jadi harga on the road nantinya akan lebih tinggi dari NJKB.

    NJKB Toyota RaizeToyota Raize Foto: Dok. TAM

    Sebagai pembanding, NJKB kompetitornya lebih tinggi dari NJKB Suzuki Fronx. NJKB Toyota Raize mulai dari Rp 179 juta sampai dengan Rp 235 juta. Berikut NJKB Toyota Raize yang terdaftar di situs yang sama:

    A251RAGMXFJ12GMT: Rp 179.000.000A251RAGBXFJ12GCVT: Rp 191.000.000A250RAGMXVJ10TGMT: Rp 195.000.000A250RAGBXVJ10TGCVT: Rp 206.000.000A250RA-GBVVJ10TSCVT: Rp 216.000.000A250RAGBVVJ10TSCVTTS: Rp 235.000.000.

    Sebagai gambaran, saat ini Toyota Raize dijual dengan harga Rp 241.900.000 sampai dengan Rp 316.200.000. Harga tersebut sudah berlaku on the road Jakarta. Toyota menawarkan Raize dengan pilihan mesin 1.000 cc turbo dan 1.200 cc N/A. Ada pilihan transmisi manual dan otomatis CVT. Juga sudah punya ADAS di tipe tertinggi.

    NJKB Daihatsu RockyDaihatsu Rocky. Foto: Grandyos Zafna

    Sementara itu, Daihatsu Rocky memiliki NJKB Rp 154 juta sampai Rp 181 juta. Berikut NJKB Daihatsu Rocky:

    A251RS-GMLFJ 1.2M MT: Rp 154.000.000ROCKY 1.2 M CVT: Rp 163.000.000A251RS-GMXFJ1.2 X MT: Rp 167.000.000A250RS-GMVVJ1.0R MT: Rp 178.000.000ROCKY 1.2 X CVT: Rp 181.000.000ROCKY 1.0 R CVT: 190.000.000ROCKY 1.0 R CVT ASA: Rp 195.000.000.

    Kini, Daihatsu Rocky memiliki harga jual Rp 212.450.000 sampai Rp 289.850.000. Sama seperti Raize, Daihatsu Rocky juga hadir dengan pilihan mesin 1.000 cc turbo dan 1.200 cc N/A. Ada pilihan transmisi manual dan otomatis CVT. ADAS pun sudah tersedia di tipe tertinggi.

    NJKB Honda WR-VHonda WR-V. Foto: Ari Saputra

    Selanjutnya Honda WR-V. Honda WR-V mengusung mesin 1.500 cc, tapi belum ada sentuhan hybrid-nya. Honda juga sudah melengkapi WR-V dengan ADAS dalam paket Honda Sensing di tipe tertingginya. Berikut NJKB Honda WR-V:

    DG47 1.5 RS MT: Rp 196.000.000DG47 1.5 E MT: Rp 205.000.000DG48 1.5 E CVT: Rp 212.000.000DG48 1.5 RS CVT: Rp 227.000.000DG48 1.5 RS CVT Z: Rp 241.000.000.

    Sebagai gambaran, Honda WR-V saat ini dijual dengan harga Rp 280.700.000 sampai dengan Rp 330.700.000.

    Kira-kira berapa harga on the road Suzuki Fronx yang cocok ya? Perlu dipantau nih saat peluncurannya akhir bulan ini.

    (rgr/din)

  • Khawatir Harga Mobil Listrik saat Dijual Lagi Anjlok? Ini Jaminan Polytron

    Khawatir Harga Mobil Listrik saat Dijual Lagi Anjlok? Ini Jaminan Polytron

    Jakarta

    Polytron memberikan jaminan harga jual kembali mobil listrik pertamanya tetap tinggi. Polytron sadar kekhawatiran harga mobil bekas yang anjlok masih jadi pertimbangan orang Indonesia dalam membeli mobil.

    “Salah satu yang menjadi kendala orang pindah ke mobil listrik adalah resale value, ada cerita banyak beli satu tahun sudah turun 50 persen, karena pembeli tidak percaya dengan kesehatan baterainya,” kata Direktur Komersial Polytron Tekno Wibowo di Jakarta, Selasa (6/5/2025).

    Jadi, Polytron memberikan jaminan nilai jual kembali sebesar 70 persen setelah 3 tahun. Polytron coba memberikan rasa aman kepada pembeli bahwa nilai kendaraan tidak akan turun drastis.

    “Kita jamin, pakai mobil Polytron, depresiasinya maksimal 30 persen. Jadi dalam waktu 36 bulan, konsumen mau menjual, mengganti mobil baru, kita akan buyback,” tambah dia.

    Jaminan buyback 70 persen sebenarnya sudah dilakukan oleh beragam pabrikan mobil di Indonesia, mulai dari Hyundai, Chery, dan Wuling. Langkah buyback ini menarik bagi konsumen yang khawatir soal depresiasi.

    Sebagai pemain baru, Polytron juga menyediakan opsi pembelian baterai dengan garansi 8 tahun atau 180.000 km, serta garansi kendaraan hingga 5 tahun atau 150.000 km.

    Adapun mobil listrik Polytron ini menggendong baterai Lithium Ferro Phospate (LFP) berkapasitas 51.916 kWh dan power 150 kW. Sementara torsinya 320 Nm, khas mobil listrik yang punya akselerasi instan.

    Mobil listrik ini juga memiliki ground clearance 158 mm. Dilirik dari ukurannya, mobil listrik ini punya dimensi yang bisa mengakomodir jalanan di Indonesia.

    Soal kemampuannya, dua varian itu memiliki jarak tempuh 402 kilometer (CLTC). Kecepatan tertingginya 150 km/jam. Di atas kertas dari titik nol ke 100 km per jam bisa berlari selama 9,6 detik.

    (riar/din)

  • Penggunaan Strobo dan Sirene Sering Meresahkan, Bakal Diatur Ulang

    Penggunaan Strobo dan Sirene Sering Meresahkan, Bakal Diatur Ulang

    Jakarta

    Penggunaan lampu strobo bakal diatur ulang. Langkah ini dilakukan akibat banyaknya penggunaan strobo dan sirene yang meresahkan.

    Lampu isyarat atau kerap disebut strobo dan juga sirene tak bisa digunakan pada sembarang kendaraan. Namun pada kenyataannya, lampu strobo banyak tersemat di kendaraan yang tak semestinya. Bahkan ada yang terpasang di mobil pribadi. Tujuannya agar mendapat keistimewaan di jalan.

    Penggunaan lampu strobo yang tak sesuai peruntukkan itu jelas meresahkan. Apalagi kebanyakan penggunanya dengan seenaknya meminta jalan supaya lebih cepat sampai. Atas dasar itu, pihak kepolisian bakal mengatur ulang soal penggunaan lampu isyarat dan sirene tersebut.

    “Ini kita susun supaya nanti visa memberikan perubahan terkait masalah penyusunan rotator, terkait masalah penyusunan sirene, kepada kendaraan-kendaraan di luar petugas kepolisian juga dan ini harus kita perhatikan,” Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal dilansir laman resmi Korlantas.

    Menurut Faizal, diharapkan nantinya penggunaan lampu strobo dan sirene tak lagi menjadi polemik di masyarakat. Sebaliknya, pengguna strobo justru bisa menjadi petunjuk bagi pengguna jalan terkait etika berkendara yang baik. Tak cuma itu, penggunaan strobo dan sirene juga diharapkan tidak mengganggu pengguna jalan lain akibat suara bisingnya.

    “Saya sampaikan saya pernah baca bahwa ada sirene yang low frequency itu yang dimana menggunakan suara dia juga ada getaran. Sehingga itu walaupun kendaraan itu kedap suara, dia tetap bisa masuk tanpa mengurangi kenyamanan daripada penumpang,” terang Faizal.

    “Termasuk terkait masalah kesehatan daripada penumpang ataupun anggota kita yang menggunakan sirene pada saat dia melaksanakan kegiatan pengawalan dan sebagainya itu tidak mengganggu kesehatan (pendengaran),” sambungnya.

    Pun bagi petugas pengguna lampu isyarat dan sirene kata Faizal tak bisa lagi asal-asalan. Petugas harus tetap memperhatikan aturan terkait penggunaan lampu isyarat dan sirene agar tetap santun di jalan.

    “Sebenarnya upaya-upaya penertiban ini sudah lama kita lakukan, bahkan kalau sekarang saya sih sudah tidak perlu lagi penertiban tapi harus penindakan karena mereka sudah tahu,” tutur dia.

    “Undang-undangnya jelas kok harus memberikan sanksi, tapi kok diam saja. Kadang-kadang kalau ada seperti ini kalau tidak bisa diberikan hukum, ditegur supaya dia tahu ini salah. Tapi kalau nanti kita biarkan mereka akan bilang sudah benar,” pungkas Faizal.

    (dry/din)

  • Nissan Leaf Bakal Di-rebadge Jadi Mobil Listrik Mitsubishi

    Nissan Leaf Bakal Di-rebadge Jadi Mobil Listrik Mitsubishi

    Jakarta

    Nissan Leaf bakal di-rebadge atau didesain ulang mereknya menjadi mobil listrik Mitsubishi. Sementara itu Mitsubishi gantian akan menyuplai teknologi Plug-in Hybrid (PHEV) buat Nissan.

    Seperti dikutip laman Response, Mitsubishi Motors telah mengumumkan bahwa mereka akan memiliki mobil listrik baru mengambil basis Leaf generasi ketiga. Nantinya mobil tersebut akan dipasarkan di Amerika Utara pada paruh kedua tahun 2026.

    Model kembaran Nissan ini termasuk dalam rencana produk Mitsubishi 2030 untuk Amerika Serikat, yang diumumkan tahun lalu, dan sedang dipertimbangkan untuk diperluas ke Australia dan pasar lain, dimulai dengan pasar Amerika Utara.

    Sebagai informasi, Nissan Leaf generasi terbaru menggunakan platform modular CMF-EV Nissan. Platrofm itu telah digunakan di model Nissan Ariya. Model ini diklaim memiliki energi yang efisien, desain ramping, dan performa meningkat berkat powertrain EV 3-in-1 Nissan yang baru.

    Sementara itu di sisi lain, Mitsubishi Motors berencana untuk menyediakan teknologi PHEV (Plug-in Hybrid) buat mobil-mobil ramah lingkungan Nissan. Nissan berencana buat menggunakan teknologi ini untuk mengembangkan model baru buat pasar Amerika Utara pada 2026 dan memasoknya ke Mitsubishi Motors sebagai produk OEM.

    Kedua perusahaan berencana untuk lebih memperluas hubungan kolaboratif mereka. Melalui penguatan jajaran kendaraan listrik mereka, diharapkan bisa mempercepat upaya menuju pencapaian netralitas karbon, masalah mendesak dalam industri otomotif.

    Kemitraan ini juga dilihat sebagai bagian langkah untuk memperdalam kerja sama aliansi Nissan-Mitsubishi-Renault, dengan tujuan mengurangi biaya pengembangan dan juga memperkuat daya saing melalui berbagi teknologi. Karena industri otomotif bergerak cepat menuju elektrifikasi, kolaborasi strategis antara kedua perusahaan, yang memanfaatkan kekuatan mereka, diharapkan akan terus berkembang.

    (lua/rgr)

  • Pemerintah Rumuskan Aturan Baru TKDN, Sertifikasi Lebih Cepat dan Mudah

    Pemerintah Rumuskan Aturan Baru TKDN, Sertifikasi Lebih Cepat dan Mudah

    Jakarta

    Menteri Perindustrian (Menperin RI) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkap, pemerintah sedang merumuskan aturan reformasi TKDN (tingkat kandungan dalam negeri). Dia mengklaim, aturan tersebut membuat proses sertifikasi lebih mudah, murah dan cepat.

    Reformasi TKDN, kata Agus, merupakan aturan yang mempercepat proses perhitungan nilai komponen pada produk industri, termasuk di sektor otomotif. Dia menegaskan, aturan tersebut bukan tindak lanjut pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai relaksasi.

    “Pokoknya sekarang kita sedang membahas bagaimana kita mereformasi tata kelola, mereformasi bisnis proses, mereformasi cara perhitungan sertifikat TKDN,” ujar Agus Gumiwang di SCBD, Jakarta Selatan, Selasa (6/5).

    Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita. Foto: Septian Farhan Nurhuda/detik.com

    Reformasi TKDN ini merupakan upaya pemerintah dalam deregulasi, yang nantinya akan mempercepat atau mempermudah pelaku usaha dalam melakukan kegiatan. Menurut dia, aturan itu akan membuat iklim investasi dan dunia usaha menjadi lebih baik.

    “Kita harapkan dan kita yakin setelah nanti ini terbit menjadi regulasi, maka pelaku usaha di dalam mengurus sertifikat TKDN akan lebih cepat, lebih mudah dan akan lebih murah,” ungkapnya.

    Agus menekankan, rumusan soal reformasi TKDN sudah dimulai sejak Februari 2025. Sehingga, kata dia, semua ini tak ada kaitannya dengan kebijakan tarif resiprokal yang digaungkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada April lalu.

    Kini, kata Agus, pemerintah terus melakukan pembahasan internal untuk mematangkan aturan baru TKDN. Harapannya, itu bisa diselesaikan dalam waktu dekat. Pihaknya juga akan melakukan uji publik dengan melibatkan sejumlah stakeholders.

    “Memang kami menganggap perlu bahwa hal-hal yang berkaitan dengan kemudahan produksi dalam negeri yang mengarah ke TKDN itu, harus kami evaluasi, harus kami reformasi, bisnis prosesnya memang harus lebih baik,” kata Agus.

    (sfn/rgr)

  • Segini Target Jualan Mobil Listrik Polytron

    Segini Target Jualan Mobil Listrik Polytron

    Jakarta

    Polytron, perusahaan elektronik merek nasional, ikut terjun ke segmen mobil listrik. Mobil listrik pertama Polytron ini hadir di tengah ramainya gempuran pabrikan asal China. Berapa target pangsa pasar yang mau diambil Polytron?

    Target Polytron tahap awal ini tidak seagresif brand-brand asal China yang sudah lebih dulu menancapkan kukunya di industri otomotif Indonesia.

    “Sales plan kita targetin tahun ini sampai 1.500 unit sampai akhir tahun,” kata Direktur Komersial Polytron Tekno Wibowo di Jakarta, Selasa (6/5/2024).

    Tekno mengatakan sementara ini Polytron G3 dan G3+ dirakit di fasilitas PT Handal Indonesia Motor (HIM).

    Polytron G3 Foto: Ridwan Arifin

    “Saat ini kita masih kerja sama dengan PT Handal untuk merakitnya. Sambil kita siapkan fasilitas sendiri, jadi kita mulai investasi di peralatannya, sementara ini,” kata Tekno.

    “Kalau bisa secepatnya (pabrik berdiri), semakin cepat jualan, semakin cepat pabriknya berdiri,” jelas dia.

    Meskipun mobil Polytron menggunakan teknologi dan produk dari perusahaan rekanan, Skyworth Auto, dia menyebut produk yang dipasarkan di Indonesia ini sudah disesuaikan dengan kebutuhan orang Indonesia.

    Adapun mobil listrik Polytron ini menggendong baterai Lithium Ferro Phospate (LFP) berkapasitas 51.916 kWh dan power 150 kW. Sementara torsinya 320 Nm, khas mobil listrik yang punya akselerasi instan.

    Mobil listrik ini juga memiliki ground clearance 158 mm. Dilirik dari ukurannya, mobil listrik ini punya dimensi yang bisa mengakomodir jalanan di Indonesia.

    Soal kemampuannya, dua varian itu memiliki jarak tempuh 402 kilometer (CLTC). Kecepatan tertingginya 150 km/jam. Di atas kertas dari titik nol ke 100 km per jam bisa berlari selama 9,6 detik.

    Polytron memberi garansi 5 tahun untuk kendaraan. Garansi baterai seumur hidup untuk opsi battery subscription, dan garansi 8 tahun untuk non-subscription.

    Nah, jaringan purnajual juga menjadi salah satu yang bakal dikembangkan oleh Polytron.

    “Kita targetnya 8 showroom baru yang khusus penjualan mobil. Sementara untuk dealer, untuk tahap awal ini sudah ada beberapa yang tertarik, kita masih dalam tahap penjajakan,” jelas Tekno.

    “(Showroom) 4 di Jakarta, satu di Bandung, 1 di Semarang, dan dua di Surabaya,” papar Tekno.

    (riar/rgr)

  • Pajak Tahunan Toyota Avanza 1.3L Keluaran Tahun 2025, Bayar Segini

    Pajak Tahunan Toyota Avanza 1.3L Keluaran Tahun 2025, Bayar Segini

    Jakarta

    Pajak tahunan Toyota Avanza 1.3 E CVT keluaran tahun 2025 terungkap. Segini yang harus dibayar pemilik kendaraan tiap tahunnya.

    Toyota Avanza masih jadi primadona di kalangan pencinta Low MPV Tanah Air. Buktinya, penjualan Avanza pun masih laris manis dan kerap menghiasi daftar mobil paling diburu di Indonesia setiap bulannya.

    Faktor harga mungkin jadi salah satu pertimbangan. Khusus Avanza tipe 1.3L, mobil itu dijual seharga Rp 240-250 jutaan. Dengan harga segitu, yang kerap bikin penasaran, berapa ya pajak tahunannya?

    Pajak Tahunan Avanza 1.3 Keluaran Tahun 2025

    Tak bisa dimungkiri, bagi sebagian orang pajak tahunan turut jadi pertimbangan sebelum membeli mobil. Ditelusuri dari laman Informasi Data Kendaraan dan Pajak Kendaraan Bermotor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, pajak tahunan Toyota Avanza 1.3 E CVT untuk keluaran tahun 2025 sebesar Rp 4,1 jutaan. Rincian pajaknya sebagai berikut:

    PKB Pokok: Rp 4.011.000SWDKLLJ: Rp 143.000Total pajak tahunan: Rp 4.154.000

    Perlu dicatat, pajak tahunan itu berlaku untuk Avanza 1.3 E CVT yang terdaftar atas nama perusahaan di wilayah Jakarta. Dijelaskan juga bahwa Avanza tersebut berstatus kendaraan kepemilikan pertama. Besar pajak bisa jadi berbeda di daerah lainnya. Pun beda tipe Avanza juga mempengaruhi besar pajaknya.

    Spesifikasi Toyota Avanza 1.3 E CVT

    Sebagai informasi tambahan, Avanza 1.3 L punya dimensi lebih pendek ketimbang Avanza 1.5 L. Panjangnya sama yaitu 4.395 mm, lebar 1.730 mm, sementara tingginya 1.665 mm atau lebih rendah 35 mm dibanding versi 1.5L. Ground clearancenya juga berbeda 10 mm lebih pendek dibandingkan tipe 1.5L.

    Avanza 1.3L menggendong mesin 1NR-VE dengan kapasitas silinder 1.329 cc. Daya maksimum yang bisa disemburkan mesin adalah 98 PS pada 6.000 rpm dan torsi maksimum 12.4 kgm pada 4.200 rpm. Mobil ini memiliki kapasitas tangki sebesar 43 liter. Untuk versi otomatis, dipasangkan dengan transmisi CVT.

    Sistem pengereman Avanza 1.3L sudah mengusung ABS, EBD, dan BA. Ukuran bannya 185/65 R15 dengan velg alloy. Selanjutnya dari sisi fitur, Avanza ini sudah mengusung vehicle stability control, hill start assist, dua airbag di depan, dan juga isofix.

    (dry/rgr)

  • Pelajaran dari Kecelakaan yang Berujung Tewaskan Anggota DPR Alamuddin Dimyati Rois

    Pelajaran dari Kecelakaan yang Berujung Tewaskan Anggota DPR Alamuddin Dimyati Rois

    Jakarta

    Anggota DPR RI Alamuddin Dimyati Rois meninggal dunia usai mendapat perawatan akibat kecelakaan. Ini pelajaran dari kecelakaan tersebut agar tidak terulang.

    Kecelakaan nahas dialami Kijang Innova yang ditumpangi anggota DPR RI Alamuddin Dimyati Rois. Innova tersebut diketahui menabrak bokong truk di ruas Tol Pemalang-Batang jalur A KM 316+000. Saat kejadian, dua orang dinyatakan tewas dan dua orang terluka. Kala itu, Dimyati Rois merupakan salah seorang yang terluka. Namun setelah menjalani perawatan di rumah sakit, Alamuddin dinyatakan meninggal dunia.

    “Betul (Alamuddin Dimyati Rois meninggal dunia) semoga almarhum husnul khotimah, Al-Fatihah,” ujar Ketua DPP PKB Syaiful Huda dikutip detikNews.

    Kabar meninggalnya Alamuddin juga disampaikan di Instagram DPW PKB Jawa Tengah (Jateng). “Innalillahi wa inna ilaihi rojiun, keluarha besar PKB Jawa Tengah turut berduka cita atas wafatnya KH Alamuddin Dimyati Rois, wafat: 6 Mei 2025. Semoga amal ibadahnya diterima Allah SWT dan diampuni segala dosanya. Amin,” tulis DPW PKB Jateng.

    Sebagai informasi, kecelakaan yang dialami Alamuddin itu bermula saat Innova menyalip kendaraan lain dari sisi kiri jalan. Manajer Teknik dan Operasi Tol Pemalang-Batang, Yulian Fundra Kurnianto mengungkapkan kronologi kecelakaan. Menurutnya, saat kejadian, Innova tengah melaju di lajur 2 dengan kecepatan 100 km/jam.

    Namun sesampainya di TKP, Yulian menyebut Innova tidak terkendali hingga menyeruduk bokong Truk Fuso Gol 3 nomor polisi K 1344 K yang sedang melaju di lajur yang sama. Laju truk Fuso bermuatan besi tujuan Jakarta-Surabaya tersebut dengan kecepatan kurang lebih 60 km/jam.

    “Sesampainya di TKP pengemudi Toyota Innova diduga mengantuk (microsleep), sehingga menyebabkan hilang kendali oleng ke kiri menabrak kendaraan truk Fuso yang sedang melaju di lajur 1. Posisi akhir kedua kendaraan berada di bahu luar dengan posisi normal menghadap ke timur,” jelas Kurnianto dilansir detikJateng.

    Jangan Menyalip dari Kiri Jalan

    Dari kejadian tersebut, ada satu pelajaran penting yang bisa dipetik untuk tidak menyalip kendaraan dari sisi kiri. Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana, menjelaskan betapa bahayanya menyalip dari sisi kiri karena bisa membuat pengendara kaget. Sebab, posisi berkendara di Indonesia ada di sisi kanan mobil, sehingga saat melihat spion terbiasa memantau sisi kanan.

    Alasan lainnya adalah terkait kondisi jalan di bagian kiri yang sering tidak tepat jika digunakan untuk memacu kendaraan dalam kecepatan tinggi. Ini khususnya terjadi di jalan tol yang mana kebanyakan lajur kiri dikhususkan untuk kendaraan yang lambat seperti truk muatan, selain itu tidak jarang kondisi jalan di sisi kiri memiliki kerusakan yang sangat berbahaya jika dilewati dengan kecepatan tinggi.

    “Lalu kecepatan kendaraan yang di sebelah kiri kan harusnya lebih lambat dari yang di sebelah kanan, kalau kita nyusul dari kiri berarti kan harus lebih cepat dari kendaraan yang kita susul. Nah ini akan berdampak pada ketidakselarasan kecepatan kendaraan yang ada di kiri jalan, ini lah yang menyebabkan banyak kecelakaan tabrak belakang,” beber Sony beberapa waktu lalu.

    Lihat Video ‘Remuknya Innova Anggota DPR Dimyati Rois Tabrak Truk di Tol Pemalang’:

    (dry/rgr)