Category: Detik.com Otomotif

  • BYD Jelaskan Situasi Pembangunan Pabrik di Tengah Isu Gangguan Ormas

    BYD Jelaskan Situasi Pembangunan Pabrik di Tengah Isu Gangguan Ormas

    Jakarta

    Pembangunan pabrik BYD dikabarkan sempat diganggu ormas. BYD menegaskan saat ini pembangunan pabrik di kawasan Subang berjalan lancar.

    BYD masih mengebut pembangunan pabriknya di kawasan Subang, Jawa Barat. Rencananya pabrik tersebut bakal beroperasi pada awal tahun 2026. Namun di tengah pembangunan pabrik itu, ada isu tak sedap yang menyeruak. Pembangunan pabrik BYD itu disebut mendapat gangguan premanisme dan juga ormas. Kabar tersebut diungkap oleh Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno setelah memenuhi undangan Pemerintah China saat kunjungan ke Shenzhen.

    “Sempat ada permasalahan terkait premanisme, ormas yang mengganggu pembangunan sarana produksi BYD. Saya kira itu harus tegas. Pemerintah perlu tegas untuk kemudian menangani permasalahan ini,” kata Eddy.

    Isu gangguan preman dan ormas itu juga terdengar di media asing. South China Morning Post, misalnya, menyebut pembangunan pabrik BYD dapat gangguan dari ‘Preman Gangster’. “Indonesia EV Revolution Held Hostage Preman Gangster Problem” begitu judul beritanya.

    Kendati demikian, Head of PR & Government Relations PT BYD Motor Indonesia, Luther Panjaitan, menegaskan situasinya sejauh ini masih aman-aman saja. Pembangunan pabrik pun berjalan kondusif.

    “Pemberitaan yang beredar adalah berlebihan dan tidak sesuai situasi yang sebenarnya di lapangan. Pembangunan berjalan kondusif dan lancar,” kata Luther dalam keterangannya.

    “Pada 6 Mei lalu kami menerima kunjungan utusan resmi Dewan Ekonomi Nasional ke lapangan didampingi perwakilan TNI Polri dan kami laporkan kondisi aktual di mana tidak seperti yang diberitakan,” lanjut Luther.

    Luther menambahkan pembangunan pabrik BYD di Subang itu dikelola kalangan profesional dan juga berpengalaman. Tak cuma itu, pembangunan pabrik BYD juga memberikan dampak positif untuk warga sekitar karena membuka lapangan pekerjaan.

    “Begitu juga dukungan Pemda Jabar, Pemda subang, dan TNI Polri juga sangat serius mengawal. Di lapangan saya dapati istilah ‘Subang Pride!’. Semua mengawal baik pusat, daerah dan lingkungan. Jadi sangat berbeda jauh dari anggapan yang diberitakan,” pungkas Luther.

    (dry/rgr)

  • Mobil Baru Chery Meluncur Minggu Depan, Simak Bocorannya

    Mobil Baru Chery Meluncur Minggu Depan, Simak Bocorannya

    Jakarta

    Chery dipastikan meluncurkan mobil baru minggu depan. Model yang dimaksud adalah Tiggo 8 CSH (Chery Super Hybrid) yang akan diperkenalkan pada hari Kamis (15/5) di Jakarta. Seperti apa bocorannya?

    “Chery Super Hybrid menjadi sebuah terobosan inovatif khususnya di segmen hybrid, dengan menyuguhkan performa bertenaga dan efisiensi energi yang lebih baik dibanding hybrid konvensional. Kami percaya bahwa teknologi ini sanggup menjawab kebutuhan konsumen akan kendaraan yang ramah lingkungan dan efisien, tanpa mengorbankan pengalaman berkendara yang menyenangkan dan bebas dari kekhawatiran akan range anxiety,” tutur Rifkie Setiawan selaku Head of Brand Department PT Chery Sales Indonesia (CSI) dalam keterangan resminya, Kamis (8/5/2025).

    Tiggo 8 terbaru akan hadir dengan opsi teknologi CSH. Teknologi plug-in hybrid tersebut hadir melalui integrasi cerdas antara Dedicated Hybrid Transmission (DHT), Dedicated Hybrid Engine (DHE), dan Dedicated Hybrid Battery (DHB). Sinergi ketiganya menghasilkan tingkat efisiensi optimal tanpa mengorbankan aspek kenyamanan dan performa berkendara.

    Teknologi Chery Tiggo 8 CSH Foto: Dok. Chery Sales Indonesia (CSI)

    Transmisi canggih DHT dirancang untuk secara cerdas dan adaptif memilih penyaluran tenaga paling optimal dari Mode EV dan juga Mode Hybrid. Dengan kemampuan efisiensi mekanis mencapai 98,5%, sistem ini memastikan bahwa tenaga dari mesin dan motor listrik langsung tersalurkan untuk menggerakkan roda dengan meminimalkan kehilangan energi. Lebih lanjut, sistem DHT juga memanfaatkan transmisi hybrid satu gigi (1DHT) yang responsif untuk mendukung mode Pure EV pada kecepatan rendah, serta menjamin perpindahan yang halus ke mode hybrid saat membutuhkan tenaga ekstra untuk berakselerasi.

    Tujuan utama dari pengembangan transmisi DHT adalah buat memaksimalkan efisiensi konsumsi bahan bakar, menekan emisi gas buang, sekaligus menyuguhkan pengalaman berkendara yang lebih halus dan responsif.

    Tidak hanya berfokus pada optimalisasi efisiensi energi dan bahan bakar, Chery juga menempatkan kenyamanan berkendara sebagai prioritas dengan implementasi teknologi Dual Hydraulic Mount. Fitur canggih ini secara efektif berkontribusi dalam menciptakan sensasi berkendara premium dengan mereduksi getaran hingga 30 persen, bahkan saat berakselerasi cepat. Hasilnya adalah ruang kabin yang lebih tenang dan stabil, sebuah nilai tambah yang jarang ditemukan pada kendaraan hybrid konvensional.

    Teknologi Chery Tiggo 8 CSH Foto: Dok. Chery Sales Indonesia (CSI)

    Selain itu, teknologi Double Mass Flywheel (DMF) turut diimplementasikan untuk semakin menyempurnakan kualitas pengalaman berkendara. Komponen ini berfungsi untuk mengurangi beban torsi yang berfluktuasi dari mesin dan secara efektif meredam getaran yang ditransmisikan ke drivetrain.

    Bersama sistem redaman lainnya, DMF berperan penting dalam mengurangi beban mesin dan menghilangkan suara-suara kasar (reduce load and eliminate noise), menjadikan kabin Tiggo 8 CSH semakin senyap dan nyaman bahkan dalam kondisi akselerasi atau kecepatan tinggi.

    Melengkapi rangkaian keunggulan teknologi CSH, mesin ACTECO H4J15 racikan Chery juga dirancang khusus untuk model hybrid dengan efisiensi termal mencapai 44,5%. Guna menopang mobilitas jarak jauh dengan fleksibilitas maksimal, teknologi CSH juga dilengkapi baterai 18,3 kWh yang tergolong besar di segmennya. Kapasitas baterai ini memungkinkan kendaraan melaju sejauh 90 hingga 100 Km dalam mode Pure EV, memberikan pengalaman serupa dengan mengendarai mobil listrik full baterai (BEV).

    Kemampuan tersebut menawarkan fleksibilitas untuk berkendara harian bebas emisi, tanpa mengorbankan kemampuan jelajah jarak jauh berkat dukungan mesin ICE yang efisien.

    (lua/rgr)

  • Begini Aturan Penggunaan Strobo-Sirene yang Mau Diatur Ulang Biar Tak Meresahkan

    Begini Aturan Penggunaan Strobo-Sirene yang Mau Diatur Ulang Biar Tak Meresahkan

    Jakarta

    Aturan penggunaan strobo dan sirene akan disusun ulang. Memang seperti apa aturan strobo dan sirene yang berlaku saat ini?

    Belakangan kerap ditemukan penggunaan lampu strobo dan sirene yang tak sesuai dengan peruntukkan. Bahkan tak jarang ditemukan lampu strobo itu tersemat pada mobil-mobil pribadi.

    Tujuannya jelas biar mendapat prioritas di jalan. Keberadaan lampu strobo yang tak sesuai peruntukkan itu bikin masyarakat resah karena beberapa penggunanya kedapatan berperilaku arogan saat di jalan. Pihak kepolisian pun bakal menyusun ulang terkait penggunaan strobo dan sirene agar lebih tertib.

    “Ini kita susun supaya nanti visa memberikan perubahan terkait masalah penyusunan rotator, terkait masalah penyusunan sirene, kepada kendaraan-kendaraan di luar petugas kepolisian juga dan ini harus kita perhatikan,” ungkap Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal dikutip laman resmi Korlantas.

    Aturan Strobo dan Sirene

    Jika berbicara soal regulasi, sejatinya sudah tertulis dalam undang-undang siapa saja yang boleh menggunakan rotator dan sirene. Dalam aturan tersebut, tidak disebutkan kendaraan pribadi dengan pelat hitam diperbolehkan memenuhi syarat tersebut, termasuk pengguna sepeda motor.

    Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 59 (5), disebutkan kendaraan apa saja yang boleh menggunakan rotator dan sirene, yakni:

    a. lampu isyarat warna biru dan sirene digunakan untuk Kendaraan Bermotor petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia;

    b. lampu isyarat warna merah dan sirene digunakan untuk Kendaraan Bermotor tahanan, pengawalan Tentara Nasional Indonesia, pemadam kebakaran, ambulans, palang merah, rescue, dan jenazah; dan

    c. lampu isyarat warna kuning tanpa sirene digunakan untuk Kendaraan Bermotor patroli jalan tol, pengawasan sarana dan Prasarana Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, perawatan dan pembersihan fasilitas umum, menderek Kendaraan, dan angkutan barang khusus.

    (dry/din)

  • Jadi Mesin Pencabut Nyawa, Truk Tabrak Angkot di Purworejo Tak Punya Izin

    Jadi Mesin Pencabut Nyawa, Truk Tabrak Angkot di Purworejo Tak Punya Izin

    Jakarta

    Kecelakaan maut truk berulang kali terjadi dan belum berhenti. Kemarin, dump truck muatan pasir menabrak mobil angkot di Purworejo, Jawa Tengah, hingga menewaskan 11 orang.

    Dilaporkan detikJateng, kecelakaan maut itu terjadi di Jl Purworejo-Magelang tepatnya di Desa Kalijambe, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Rabu (7/5/2025) siang. Dilaporkan ada 11 orang meninggal dunia dan 6 lainnya luka-luka.

    Seluruh korban adalah penumpang angkot yang merupakan rombongan takziah. Angkot sampai hancur tak berbentuk.

    “Korban 11 MD (meninggal dunia) merupakan penumpang dan sopir angkot. Rombongan dari Mendut Magelang mau takziah ke Purworejo,” kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Purworejo, Ipda Boby Pangestu.

    Ternyata, truk ‘pencabut nyawa’ di Purworejo itu tidak memiliki izin angkutan. Menteri Perhubungan mengkonfirmasi bahwa truk tersebut tidak terdaftar dalam sistem perizinan.

    “Adapun telah diperiksa pada aplikasi Mitra Darat, truk tersebut tidak terdaftar di dalam sistem perizinan yang dimiliki oleh Kementerian Perhubungan,” kata Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi seperti dikutip Antara.

    Setelah kami cek di Data Laik Kendaraan di aplikasi Mitra Darat yang bisa diakses secara publik, truk dengan nomor polisi B 9970 BYZ tidak ditemukan.

    Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kemenhub tengah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, Dinas Perhubungan setempat dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk mendalami penyebab kecelakaan tersebut.

    “Jika terbukti terdapat unsur pidana akan diberikan sanksi tidak hanya kepada pengemudi melainkan juga pemilik kendaraan,” katanya.

    Truk Rem Blong Kerap Jadi Mesin Pencabut Nyawa

    Sudah sering terjadi truk yang mengalami rem blong menjadi pemicu kecelakaan maut. Masalah ini seakan terus terulang tanpa ada pembenahan dari berbagai pihak. Korban pun terus berjatuhan.

    Pengamat transportasi yang juga Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno mengatakan, setidaknya ada tiga fundamental yang belum terpenuhi untuk keselamatan armada truk dan bus. Pertama, belum ada kewajiban perawatan safety item, contoh minimal sistem rem yang harus di-overhaul setiap 3 tahun (seperti moda lainya). Kedua, tidak ada batasan yang jelas untuk jam kerja dan istirahat pengemudi seperti masinis atau pilot. Ketiga, tidak standar kesehatan mental dan fisik untuk pengemudi seperti pada moda lainya.

    “Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan oleh Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terhadap beberapa kejadian kecelakaan sejak tahun 2015 hingga sekarang, terutama yang melibatkan angkutan umum baik angkutan orang maupun angkutan barang, terdapat beberapa faktor yang berkontribusi terhadap kecelakaan yang terjadi antara lain kondisi kendaraan yang kurang laik, faktor kelelahan pengemudi, faktor kesehatan pengemudi, serta faktor pembinaan dan penindakan,” kata Djoko dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/5/2025).

    Menurut KNKT, sebanyak 84 persen kecelakaan terjadi akibat kegagalan sistem pengereman dan kelelahan pengemudi. Kegagalan sistem pengereman dapat disebabkan di antaranya oleh kondisi pengemudi yang tidak siap, serta tidak menguasai kendaraan, ataupun kondisi dari kendaraan itu sendiri. Adapun penyebab kelelahan pengemudi adalah kurangnya waktu untuk beristirahat.

    (rgr/din)

  • Ini Mau Balapan atau Gimana?

    Ini Mau Balapan atau Gimana?

    Jakarta

    Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyinggung soal rencana anggaran OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang aneh. Salah satu temuan Bobby adalah adanya busi racing dalam rencana anggaran OPD. Bobby pun menegur OPD agar tidak membuat anggaran yang aneh-aneh yang menelan banyak biaya.

    Permintaan dan sentilan itu disampaikan setelah Bobby menemukan OPD membuat anggaran untuk pengadaan tusuk gigi Rp 100 juta, kue tart Rp 50 juta, hingga busi racing.

    “Saya minta kepada kita semua untuk OPD jangan buat anggaran yang aneh-aneh lagi, tusuk gigi lah, busi racing lah di Dinas Sosial, ini mau balapan atau gimana?. Cukup!. Efisiensi bukan untuk mengurangi anggaran tapi mengoptimalkan anggaran. Kemarin disuruh hold dulu, ada yang masih perjalanan dinas ini dihilangkan ini tak dihilangkan,” kata Bobby saat menghadiri Musrenbang 2026 di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Senin (5/5/2025).

    Memang cukup aneh jika perangkat daerah menganggarkan busi racing. Soalnya, busi racing adalah komponen pengapian pada kendaraan bermotor yang hanya boleh dipakai untuk kebutuhan balap, entah itu balap motor atau balap mobil. Jadi, tak masuk akal jika OPD menganggarkan busi racing.

    Seperti pernah diungkapkan Aftermarket Technical Support Niterra Mobility Indonesia (NMI) Diko Oktaviano, busi racing tak boleh digunakan untuk kendaraan harian. “Kendati sangat mendukung kendaraan bermotor untuk memiliki performa tinggi, busi racing sangat tidak dianjurkan untuk digunakan pada motor harian, karena akan cepat merusak motor tersebut,” ungkap Diko.

    Dirinya juga menambahkan, pada busi racing terdapat setingan yang berbeda, yakni pada teknologinya dan kompresinya. “Kompresi pada busi racing itu sudah tingkat tinggi, berbeda dari busi motor harian. Kalau dipaksakan yang ada nanti berbahaya bagi si pengendara tersebut dan juga motornya,” tambah Diko.

    Penggunaan busi racing untuk kendaraan harian dapat menyebabkan beberapa masalah, seperti kerak, pembakaran yang tidak sempurna, dan bahkan kerusakan mesin. Busi racing dirancang untuk kondisi kompresi tinggi dan putaran mesin yang lebih tinggi, yang tidak sesuai dengan penggunaan sehari-hari.

    (lua/din)

  • Cuma 3 Hari! Main di Booth Fastron Berhadiah Smartwatch hingga E-Wallet

    Cuma 3 Hari! Main di Booth Fastron Berhadiah Smartwatch hingga E-Wallet

    Jakarta

    PT Pertamina Lubricants menghadirkan booth pelumas Fastron di Grha Pertamina, Jakarta Pusat, selama tiga hari mulai 7-9 Mei 2025. Berlokasi di Lobby Pertamax dan Lobby Fastron, booth ini tidak hanya menawarkan produk pelumas unggulan, tapi juga menghadirkan berbagai games seru dengan hadiah langsung yang bisa dibawa pulang setiap harinya.

    Pengunjung berkesempatan memenangkan puluhan hadiah menarik setiap hari, mulai dari e-wallet, smartwatch, hingga perlengkapan otomotif. Semua hadiah bisa diperoleh dengan mengikuti aktivitas seru seperti game ‘Snap and Win’ dan undian fishbowl.

    Salah satu pelanggan bernama Syahrir mengaku sudah rutin menggunakan produk oli Fastron merk gold selama sepuluh tahun. Selain itu, ia juga memberikan alasannya dalam memilih oli Fastron untuk mobilnya.

    “Oh iya, udah rutin sih Mas pakai Fastron, memang ganti oli pake yang gold, aman sih, relatif aman dan juga emang oke sih, engga ada kendala, sudah 10 tahun dipakai,” katanya saat diwawancarai detikcom, Rabu (7/5/2025).

    Syahrir menambahkan kehadiran both tersebut membuat dirinya mendapatkan kemudahan untuk membeli oli Pertamina Fastron. Sebab booth tersebut menyuguhkan sejumlah produk oli Pertamina Fastron dengan harga lebih murah dan hadiah menarik yang bisa dibawa pulang oleh setiap pembeli.

    “Ada booth diskon harganya yang Gold jadi lebih murah,” ungkapnya.

    Pada game snap dan win, peserta yang berhasil menjawab pertanyaan dapat melakukan satu kali spin wheel dan hadiah akan disesuaikan dengan hasil spin. Adapun, total hadiah yang bisa didapatkan selama event berlangsung yakni, voucher Fastron + Enduro Lounge senilai Rp 100.000, foldable bag, topi, t-shirt dan stiker.

    Sementara itu, hadiah dari game fishbowl yang bisa didapatkan yakni e-wallet Rp 300.000, tumblr Hydro Flask, tumblr Corkcicle, tumblr Chako Lab, hand vacuum for car, powerbank, speaker JBL, smartwatch Xiaomi, tws Xiaomi, t-shirt, dan stiker. Selain itu, masih banyak total puluhan hadiah yang bisa didapatkan setiap harinya selama event ini berlangsung.

    Untuk mendapat hadiah menarik tersebut tergolong mudah. Pembeli hanya perlu mengikuti sejumlah syarat dan ketentuan berlaku. Berikut adalah cara bermain game spin:

    Pengunjung diwajibkan untuk follow akun Instagram @pertaminalubBuat story di booth Fastron, mention @pertaminalub & sertakan #FastronGasOnLike postingan yang di pinned di feed akun tersebutIsi Form dengan melakukan scan QR code yang tersedia di booth atau membuka tautan
    bit.ly/PertaminaFastron2025Tunjukkan bukti follow, like, unggah story, & isi form ke crew boothCrew akan memberikan 1 kartu berisi pertanyaan seputar Pertamina Fastron / Lamborghini / GT3 World Challenge

    Peserta hanya memiliki 1 kali kesempatan menjawab. Jika jawaban benar, lanjut ke step berikutnya, tetapi jika jawaban salah, peserta gugur & tidak mendapatkan hadiah.

    Sementara itu, untuk mendapat hadiah dari fish bowl, berikut syaratnya:

    1. Lakukan pembelian Oli Fastron ukuran 4 Liter* di booth resmi Pertamina Lubricants.
    *hanya pembelian 4L yang berhak mengikuti aktivitas ini2. Isi Form dengan melakukan scan QR code yang tersedia di booth atau membuka tautan
    bit.ly/PertaminaFastron20253. Buat Instagram Story di booth (foto/video aktivitas atau produk) serta mention akun
    @pertaminalub #FastronGasOn dalam story tersebutTunjukkan kepada crew booth 3 hal berikut: (Nota pembelian, Bukti pengisian form, Instagram story dengan mention @pertaminalub)Dapatkan 1x kesempatan mengambil hadiah dari fishbowl

    Dalam stand booth ini, juga terdapat berbagai jenis oli Fastron seperti Fastron Ecogreen untuk kategori kendaraan LCGC, Fastron Techno untuk kategori kendaraan Daily MPV, Fastron Gold untuk kategori kendaraan Premium MPV/Hybrid dan Daily SUV, Fastron Diesel untuk kategori kendaraan Premium SUV/Hybrid, dan Fastron Platinum untuk kategori Sportscar/supercar. Info selengkapnya tentang cek oli yang pas untuk mobilmu hanya di drlube.pertaminalubricants.com.

    Sebagai informasi, PT Pertamina Lubricants memperkuat kolaborasinya dengan Lamborghini Squadra Corse sebagai Official Technical Partner hingga tahun 2025. Kerja sama ini mencakup penggunaan pelumas Fastron dalam berbagai ajang balap bergengsi seperti Lamborghini Super Trofeo, GT3, World Endurance Championship, dan Le Mans Daytona Hybrid (LMDh).

    Melalui kemitraan ini, Pertamina tidak hanya memperkuat posisinya di pasar global, tetapi juga membawa nama Indonesia ke kancah dunia dalam industri otomotif dan pelumas.

    (akn/ega)

  • Tak Ada Jalan Berbayar di Jakarta

    Tak Ada Jalan Berbayar di Jakarta

    Jakarta

    Marak beredar kabar jalan berbayar di Jakarta. Rupanya kabar tersebut hoax. Tak ada jalan berbayar di Jakarta.

    Jakarta disebut bakal menerapkan kebijakan Electronic Road Pricing (ERP) alias jalan berbayar. Dari kabar yang marak beredar di aplikasi pesan singkat WhatsApp, jalan berbayar itu bakal diterapkan di 25 ruas jalanan Jakarta. Beberapa di antaranya diterapkan di MT Haryono, Gatot Subroto, Tomang Raya, Kramat Raya, Gajah Mada, Kyai Caringin, dan sejumlah ruas lainnya. Disebutkan di 25 ruas jalan tersebut akan dikenakan tarif Rp 5.000-Rp 19.000.

    Dinas Perhubungan DKI Jakarta membantah kabar tersebut. Dalam unggahan di akun Instagram Dinas Perhubungan DKI Jakarta, ditegaskan belum ada penerapan jalan berbayar di Jakarta.

    “Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta telah melakukan pendalaman terhadap informasi tersebut dan informasi tersebut TIDAK BENAR,” demikian ditulis akun Instagram Dinas Perhubungan.

    Dijelaskan lebih lanjut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum memiliki rencana untuk menerapkan ERP di 25 ruas jalan. Wacana penerapan ERP sejatinya sudah mencuat sejak tahun 2023. Hal itu diketahui dalam draf Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta tentang Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik, aturan itu dibuat untuk beberapa tujuan.

    Disebutkan dalam pasal 3, diharapkan lalu lintas bisa lebih terkendali dengan pembatasan kendaraan bermotor dan kendaraan tertentu dengan menggunakan penggerak listrik. Tidak cuma itu, dengan penerapan Perda tersebut juga diharapkan agar lalu lintas jalan bisa lebih lancar.

    Tujuan lainnya adalah mendorong masyarakat beralih menggunakan angkutan umum, mewujudkan transportasi yang mendukung kualitas lingkungan hidup yang berkesinambungan, dan transfer progresif beban, manfaat dan tarif biaya kemacetan dari pengguna kendaraan pribadi kepada angkutan umum, serta sarana prasarana perkotaan.

    Dalam draf itu, terlihat tidak semua ruas jalan Jakarta bakal berbayar. Jalan berbayar harus memenuhi kriteria sebagai berikut:

    Memiliki tingkat kepadatan atau perbandingan volume lalu lintas kendaraan bermotor dengan kapasitas jalan pada salah satu jalur jalan sama dengan atau lebih besar dari 0,7 pada jam puncak/sibuk.Memiliki 2 jalur jalan dan setiap jalur memiliki paling sedikit 2 jalurHanya dapat dilalui kendaraan bermotor dengan kecepatan rata-rata kurang dari 30 km/jam pada jam puncakTersedia jaringan dan pelayanan Angkutan Umum dalam trayek yang sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal dan ketentuan perundang-undangan.

    Dalam draf tersebut, memang ada 25 ruas jalan yang dianggap memenuhi kriteria.

    (dry/din)

  • Jadi Mesin Pencabut Nyawa, Truk Tabrak Angkot di Purworejo Tak Punya Izin

    Truk Tabrak Angkot Tewaskan 11 Orang Ternyata Tak Berizin, Kok Boleh Jalan?

    Jakarta

    Kecelakaan maut yang melibatkan truk lagi-lagi terjadi. Kemarin, truk muatan pasir menabrak angkot di Purworejo, Jawa Tengah, hingga menewaskan 11 orang. Truk tersebut tidak terdaftar dalam sistem perizinan Kementerian Perhubungan.

    Kecelakaan maut itu terjadi di Jl Purworejo-Magelang tepatnya di Desa Kalijambe, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Rabu (7/5/2025) siang. Dilaporkan ada 11 orang meninggal dunia dan 6 lainnya luka-luka. Seluruh korban adalah penumpang angkot yang merupakan rombongan takziah. Angkot sampai hancur tak berbentuk.

    Ternyata, truk itu tidak memiliki izin angkutan. Menteri Perhubungan mengkonfirmasi bahwa truk tersebut tidak terdaftar dalam sistem perizinan.

    “Adapun telah diperiksa pada aplikasi Mitra Darat, truk tersebut tidak terdaftar di dalam sistem perizinan yang dimiliki oleh Kementerian Perhubungan,” kata Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi seperti dikutip Antara.

    Setelah cek di Data Laik Kendaraan di aplikasi Mitra Darat yang bisa diakses secara publik, truk dengan nomor polisi B 9970 BYZ tidak ditemukan. Tapi kenapa masih boleh beroperasi di jalan?

    Pengamat transportasi yang menjabat sebagai Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno mencurigai masih maraknya praktik pungutan liar (pungli) di lapangan. Pungli itu membuat truk tak berizin masih beroperasi di jalan.

    “Angkutan barang itu punglinya mulai dari baju seragam sampai nggak pakai baju,” kata Djoko kepada detikOto, Kamis (8/5/2025).

    Djoko menilai pemerintah harus tegas memberantas praktik truk over dimension over load (ODOL) dengan menindak oknum pungli. Untuk memberantas truk ODOL itu, menurut Djoko, butuh program pemberantasan pungli di lapangan.

    “Selama tidak memasukkan program pemberantasan pungli dan (menetapkan) upah standar pengemudi, ini menjadi kendala juga,” ucapnya.

    Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, Indonesia akan bebas truk ODOL pada 2026. Pemerintah sedang menyiapkan peraturan presiden (Perpres) terkait pemberantasan truk ODOL itu. Djoko menyebut, dalam perpres itu harus diatur soal pemberantasan pungli.

    “Di Perpres itu harus dimasukkan pemberantasan pungli, kedua upah standar pengemudi. Karena (untuk memberantas) oknum pungli itu Presiden harus turun tangan, Presiden yang nindak dalam perpresnya,” tegas Djoko.

    (rgr/din)

  • Pemutihan Pajak Kendaraan Berlaku sampai Kapan? Simak Jadwalnya

    Pemutihan Pajak Kendaraan Berlaku sampai Kapan? Simak Jadwalnya

    Jakarta

    Pemutihan pajak kendaraan berlaku di sejumlah daerah. Sampai kapan pemutihan pajak kendaraan itu berlaku? Simak jadwalnya berikut ini.

    Ada pemutihan pajak kendaraan yang tengah berlangsung di delapan provinsi. Lewat pemutihan, pemilik kendaraan yang menunggak pajak jadi diringankan. Sebab, denda keterlambatan bayar dan juga tunggakan dari tahun-tahun sebelumnya dibebaskan. Dengan demikian, hanya pajak tahun berjalan saja yang dibayarkan. Denda dan pokok pajak tahun-tahun sebelumnya dibebaskan.

    Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan

    Lalu pemutihan pajak berlaku sampai kapan? Periode pemutihan pajak ini berbeda-beda tergantung dari daerah masing-masing. Berikut ini masa berlaku pemutihan pajak kendaraan yang tengah berlangsung di delapan provinsi.

    1. Aceh: 6 Januari 2025-31 Desember 2025
    2. Lampung: 1 Mei 2025-31 Juli 2025
    3. Bangka Belitung: 1 Mei 2025-31 Juli 2025
    4. Banten: 10 April 2025-30 Juni 2025
    5. Jawa Barat: 20 Maret 2025-30 Juni 2025
    6. Jawa Tengah: 8 April 2025-30 Juni 2025
    7. Sulawesi Tengah: 14 April 2025-14 Mei 2025
    8. Kalimantan Timur: 8 Mei 2025-30 Juni 2025

    Untuk mengikuti program pemutihan, maka prosedurnya sama seperti perpanjangan STNK. Saat melakukan pepranjangan STNK, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sebagai berikut.

    Syarat Perpanjang STNK TahunanSTNK asli dan fotokopi.Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli dan fotokopi.KTP asli dan fotokopi pemilik yang sesuai data identitas kendaraan (untuk kendaraan perorangan).Surat kuasa, jika memberi kuasa kepada pihak lain dalam melakukan pengurusan.Syarat Perpanjang STNK 5 Tahunan

    Khusus untuk perpanjang STNK 5 tahunan, pelat nomor kendaraan dan lembar STNK akan diganti dengan yang baru. Dalam proses ini, kendaraan harus dihadirkan ke Samsat untuk dilakukan cek fisik. Berikut syarat perpanjang STNK 5 tahunan:

    STNK asli dan fotokopiBPKB asli dan fotokopiKTP asli pemilik motor dan fotokopi sesuai yang tercantum di data identitas kendaraanSurat kuasa, apabila pemilik kendaraan berhalangan hadir dan diwakilkan pihak lainMembawa kendaraan yang akan diperpanjang STNK-nya.

    (dry/din)

  • Wuling EV Van Segera Meluncur! Calon Primadona Baru Mobil Listrik Niaga

    Wuling EV Van Segera Meluncur! Calon Primadona Baru Mobil Listrik Niaga

    Jakarta – Wuling Van EV bisa jadi jawaban buat para pebisnis yang lagi cari kendaraan operasional yang irit dan praktis. Desainnya modern, muat banyak, dan bukaan pintunya dirancang agar memudahkan.

    Ditenagai baterai 56,2 kWh, jarak tempuhnya bisa sampai 400 km dan ngecasnya cuma butuh setengah jam dari 30-80%. Mau tahu lebih lengkap soal fitur dan potensi mobil listrik niaga ini? Tonton videonya sekarang di Otobuzz! (mhg/din)