Category: Detik.com Otomotif

  • Motor Listrik Polytron Fox R Terbaru Meluncur

    Motor Listrik Polytron Fox R Terbaru Meluncur

    Jakarta

    Polytron merilis motor listrik Fox-R 2025. Pabrikan lokal ini mengenalkan warna baru sesuai tren yang sedang diminati.

    “Dengan kehadiran warna-warna baru ini, kami ingin memperluas preferensi konsumen dalam memilih varian Fox-R yang paling sesuai dengan gaya dan karakter masing-masing,” ujar Head of Group Product Electric Vehicle 2W Polytron, Ilman Fachrian Fadly dalam keterangannya.

    Polytron resmi menghadirkan varian warna terbaru untuk motor listrik dengan kontribusi penjualan tertingginya, Polytron Fox-R. Tiga pilihan warna baru yakni Vulcan Silver, Velvet Navy Blue, dan Hunter Green. Polytron menyebut pemilihan warna baru itu mengacu pada BASF Automotive Color Trends 2024-2025.

    Vulcan Silver tampil modern dengan kilau metalik yang memberikan kesan mewah dan futuristik.Velvet Navy Blue hadir dengan nuansa biru gelap yang eleganHunter Green menambah pilihan warna hijau yang segar dan unikWarna baru motor listrik Polytron Fox R Foto: Polytron

    “Ini juga menjadi jawaban atas tingginya minat pasar terhadap Polytron Fox-R, yang saat ini mencatatkan penjualan tertinggi di segmen motor listrik Polytron,” jelasnya lagi.

    Fox-R dilengkapi dengan Lithium Iron Phosphate Battery (LiFePO4) berkapasitas besar 3,75 kWh, motor ini mampu menempuh jarak hingga 130 km dalam sekali pengisian penuh. Motor listrik berdaya 3.000 Watt ini juga mampu melaju hingga kecepatan maksimum 95 km/jam, memastikan perjalanan tetap cepat dan efisien.

    Soal ketahanan Baterai dan BLDC electric motor, Polytron Fox-R telah bersertifikasi IP67, menjamin keandalan terhadap air maupun debu dalam berbagai kondisi penggunaan.

    Bicara harga, Polytron Fox-R untuk wilayah Jawa Barat saat ini dijual Rp 21 juta.

    (riar/rgr)

  • Masih ‘Numpang’, Kapan BAIC Bangun Pabrik Sendiri di Indonesia?

    Masih ‘Numpang’, Kapan BAIC Bangun Pabrik Sendiri di Indonesia?

    Jakarta

    Produsen roda empat asal China, BAIC mulai merakit lokal mobilnya di Purwakarta, Jawa Barat. Meski demikian, mereka tak menggunakan pabrik mandiri, melainkan ‘numpang’ di fasilitas milik PT Handal Indonesia Motor (HIM).

    Chief Operating Officer (COO) JIO Distribusi Indonesia selaku agen pemegang merek BAIC di Tanah Air, Dhany Yahya menegaskan, membangun pabrik mandiri di Indonesia bukan perkara mudah. Sebab, ada skala ekonomi yang harus dipenuhi.

    “Yang sering saya bilang, untuk membangun pabrik, investasinya nggak kecil. Tapi intinya kita ke arah sana,” ujar Dhany saat ditemui di Purwakarta, Jawa Barat, Senin (2/6).

    BAIC BJ40 Plus dirakit lokal. Foto: Septian Farhan Nurhuda/detik.com

    Dhany menjelaskan, pihaknya saat ini fokus mengejar tingkat komponen dalam negeri atau TKDN 40 persen. Namun, ketika permintaan mobilnya kelak meningkat drastis, bukan tak mungkin BAIC membangun pabrik mandiri di Indonesia.

    “Jadi kalau volume sudah 8 ribu unit dan saya rasa 5 tahun lagi kita sampai situ, kita akan buat our own factory di Indonesia,” ungkapnya.

    Sebagai catatan, BAIC dan Handal menjalin kerja sama selama tiga tahun atau hingga 2028. Setelah kontrak tersebut berakhir, BAIC bisa melakukan perpanjangan kerja sama atau justru menambah line perakitan.

    “Kontraknya tiga tahun, setelah tiga tahun akan diperpanjang. Kita lihat perkembangannya. Karena kontrak mengikat dengan kondisi sekarang. Mungkin tiga tahun lagi kami punya empat model atau sudah lebih banyak lagi,” tuturnya.

    BAIC BJ40 Plus dirakit lokal. Foto: Septian Farhan Nurhuda/detik.com

    Kini, BAIC sudah menjual dua model kendaraan di Indonesia, yakni BJ40 Plus dan X55-II. Namun, hanya BJ40 Plus yang dirakit lokal di Purwakarta. Mereka menargetkan, di masa depan mampu menjadi hub atau pusat produksi di Asia Tenggara.

    “Produksi di sini (Handal) juga gak masalah. Kalau dua tahun sudah ada TKDN, kenapa nggak (ekspor)? Yang membedakan kan pakai dapur mana saja,” kata dia.

    (sfn/rgr)

  • Viral Parkir Bus Dipatok Rp 800 Ribu, Padahal Begini Ceritanya…

    Viral Parkir Bus Dipatok Rp 800 Ribu, Padahal Begini Ceritanya…

    Jakarta

    Viral video curhatan biaya parkir bus tembus Rp 800 ribu di Pusat Informasi Pariwisata dan Perdagangan (PIPP) kota Blitar. Bagaimana faktanya?

    “Mereka hitungnya per orang, jadi ini tiga bus ini kita ditarik Rp 800 ribu. Seperti itu. Kita ditarik Rp 800 ribu. Hitungannya per orang Rp 4 ribu, ditambah parkir bus sendiri,” ujar seorang wanita dalam video tersebut.

    Dikutip dari detikJatim, Petugas PIPP, Rijanto yang saat itu bertugas menarik tarif masuk dalam video viral itu menjelaskan, peristiwa dalam video itu terjadi sekitar Januari 2025.

    “Iya saat itu saya yang bertugas. Itu sekitar 16 Januari 2025. Saat itu memang ada rombongan dengan 3 bus yang datang, dan kami menyampaikan tarif sesuai dengan SOP,” katanya saat ditemui detikJatim, Selasa (3/6/2025).

    Saat itu, Rijanto menyampaikan tarif retribusi Rp 4 ribu per orang dan tarif parkir Rp 18 ribu per bus untuk 8 jam. Setelah itu, dilakukan perhitungan dengan kalkulator dan ditunjukkan kepada ketua rombongan.

    “Saya sampaikan tarif sesuai Perda, Rp 4 ribu per orang untuk retribusi di kawasan wisata dan Rp 18 ribu untuk bus selama 8 jam. Tetapi mereka mengaku keberatan dan tidak jadi, langsung pulang,” jelasnya.

    Menurutnya, rombongan ibu dalam video tersebut tidak melakukan pembayaran retribusi sama sekali saat itu. Artinya tidak ada transaksi yang terjadi selain membayar uang parkir di kawasan PIPP.

    “Kemungkinan rombongan TK dan orangtuanya dari Kediri. Ada sekitar 50 orang per bus, jadi kalau ditotal retribusi dan parkir ya sekitar Rp 650 ribu bukan Rp 800 ribu. Karena keberatan mereka belum membayar retribusi, tidak jadi,” katanya.

    Terpisah, Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin menyebut ada kesalahpahaman yang terjadi pada video viral tersebut. Menurutnya, Kota Blitar memiliki Perda tentang pajak dan retribusi. Termasuk retribusi di tempat wisata dan parkir kendaraan.

    “Kota Blitar memang memiliki Perda tentang retribusi, termasuk itu di PIPP ada paket retribusi wisata di Makam Bung Karno sampai Istana Gebang. Mungkin ada kesalahpahaman, kami berharap masyarakat dan wisatawan dapat memahami itu,” tandasnya.

    (riar/rgr)

  • Awas Kaget Lihat Harga Satu Ban Mobil Listrik Xpeng X9

    Awas Kaget Lihat Harga Satu Ban Mobil Listrik Xpeng X9

    Jakarta

    Mobil listrik premium Xpeng X9 dibekali banyak komponen-komponen premium yang berharga mahal. Contohnya seperti ban yang menggunakan spesifikasi khusus buatan Michelin yang harganya tembus Rp 8,5 juta per unitnya.

    Jika diperhatikan, Xpeng X9 ini menggunakan ban Michelin tipe e-Primacy ukuran 235/50 R20. Mengutip situs resmi Michelin, ban ini memang dirancang untuk mobil listrik, hybrid, atau kendaraan berkonsumsi bahan bakar rendah.

    Ban mobil listrik Xpeng X9 Foto: Dok. Xpeng Indonesia

    Ban ini memiliki beberapa manfaat, seperti bisa menambah jarak tempuh kendaraan listrik dengan fitur rolling resistance yang rendah. Juga diklaim memiliki keamanan dan umur pakai yang lama.

    VP Marketing Xpeng Indonesia Hari Arifianto mengatakan, harga satu unit ban Xpeng X9 ini bisa mencapai Rp 8,5 juta. Melihat harganya yang lumayan, Xpeng Indonesia pun memberikan penawaran menarik, berupa garansi ban selama satu tahun, khusus untuk pembeli X9 gelombang pertama.

    “Kita memberikan tire insurance selama satu tahun (untuk pembeli di masa pre-ordering period. Karena apa? Karena bannya kan mahal, kita pakai ban performa tinggi dari Michelin yang satu unitnya bisa sampai Rp 8,5 jutaan,” kata Hari kepada wartawan di PIK 2, Tangerang, Banten, Selasa (3/6/2025).

    Sekadar informasi, masa pre-ordering period ini berlaku dari 30 Mei sampai 18 Juni 2025. Konsumen bisa meminang X9 dengan tanda jadi Rp 20 juta. Nantinya, Xpeng X9 akan dipasarkan dalam tiga varian, yakni Standard Range, Long Range Pro, dan Long Range Pro+.

    “Dalam pre-ordering period kita memberikan price indikasi (kepada konsumen) ya. Untuk model X9 itu mulainya dari 990 (juta) sampai di angka 1,090 (miliar) gitu,” tukas Hari.

    Ban mobil listrik Xpeng X9 Foto: Dok. Xpeng Indonesia

    (lua/din)

  • Truk Rem Blong Lagi… Truk Rem Blong Lagi…

    Truk Rem Blong Lagi… Truk Rem Blong Lagi…

    Jakarta

    Lagi-lagi kecelakaan maut terjadi akibat truk rem blong. Peristiwa itu terjadi di pintu keluar Tol Purwodadi, Jawa Timur. Dua orang dilaporkan meninggal dunia akibat kecelakaan maut itu.

    Dikutip detikJatim, kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 15.30 WIB, kemarin. Truk tanpa muatan itu menabrak kendaraan yang tengah berhenti saat lampu lalu lintas di pertigaan tersebut menyala merah.

    “Truk dari arah Malang menuju ke Surabaya. Rem blong,” kata Kapolsek Purworejo, Iptu Topo Utomo.

    Menurutnya, kendaraan yang terlibat kecelakaan mengalami kerusakan berat. Dia juga menyebutkan sejumlah fasilitas umum di sekitar lokasi seperti tiang traffic light juga rusak.

    Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno mengatakan dua korban yang tewas merupakan pengendara motor. Sedangkan jumlah korban luka saat ini ada 6 orang.

    “Korban meninggal merupakan pengendara motor,” kata Joko Suseno.

    Kecelakaan Truk Rem Blong Terus Terulang

    Hampir setiap hari ada saja berita kecelakaan yang diakibatkan kendaraan besar seperti bus dan truk yang mengalami rem blong. Hal ini menjadi ancaman yang menakutkan bagi para pengguna jalan. Tak jarang kecelakaan akibat rem blong ini sampai menewaskan korban.

    “Hampir setiap hari selalu ada berita bus dan truk yang mengalami kecelakaan, dan faktor utama penyebabnya selalu ditengarai oleh human factor atau faktor manusia. Kecelakaan selalu diawali oleh adanya hazard (bahaya). Adanya hazard atau bahaya inilah yang kemudian meningkatkan risiko orang celaka saat berlalu lintas di jalan,” kata Plt Ketua Subkomite Lalu Lintas Angkutan Jalan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Ahmad Wildan dalam keterangan tertulis yang diterima detikOto, Rabu (4/6/2025).

    Ada beberapa faktor yang menyebabkan bus dan truk mengalami rem blong. Menurut Wildan, yang pertama kecelakaan rem blong terjadi pada jalan menurun dan memiliki pola yang sama yaitu pengemudi menggunakan gigi tinggi saat melalui jalan menurun, melakukan pengereman berulang, sehingga mengakibatkan rem tidak berfungsi, memindahkan gigi di jalan menurun saat rem tidak berfungsi sehingga menyebabkan gigi masuk ke posisi netral dan berakhir dengan tabrakan hebat karena kecepatan kendaraan bisa mencapai 100 km/jam bahkan lebih karena melaju pada jalan menurun dalam posisi gigi netral.

    “Kedua, kecelakaan rem blong yang dipicu rem tidak berfungsi karena mengalami malfunction pada sistem rem. Hal ini disebabkan karena pengemudi tidak melakukan pemeriksaan kendaraan sebelum beroperasi ( pre-trip inspection),” kata Wildan.

    Ketiga, lanjutnya, kecelakaan masuk jurang atau terguling akibat pengemudi tidak memahami jalan yang disebabkan minimnya informasi terkait kondisi jalan dan lingkungannya. Keempat, kecelakaan yang disebabkan pengemudi mengalami microsleep (tidur saat mengemudi) yang dipicu akibat mengemudi lebih dari 12 jam tanpa istirahat atau mengemudi dalam kondisi sakit dan mengkonsumsi obat.

    (rgr/din)

  • Nyalinya Gede! Pemotor Tak Pakai Helm Dikejar Polisi-Diambil Kunci, Ngacir Dorong Motor

    Nyalinya Gede! Pemotor Tak Pakai Helm Dikejar Polisi-Diambil Kunci, Ngacir Dorong Motor

    Jakarta

    Nyali pemotor satu ini gede juga. Sudah jelas-jelas melanggar lalu lintas, saat dikejar polisi malah ngacir terus. Bahkan saat kuncinya diambil, dia rela mendorong motornya untuk kabur.

    Pelanggaran lalu lintas masih marak terjadi. Tak sedikit juga pelanggar yang justru nekat kabur padahal sudah jelas-jelas melakukan kesalahan. Misalnya pemotor satu ini yang sudah ketangkap basah melakukan pelanggaran, saat diberhentikan polisi justru malah kabur.

    Aksi pemotor itu terekam dalam video yang diunggah akun TikTok milik Brigadir Candra Dwi. Tampak pemotor itu tak mengenakan helm, motornya tak dilengkapi pelat nomor di depan dan belakang, ban tidak sesuai standar, serta tidak memasang spion. Polisi kemudian menegur dan hendak memberhentikan. Bukannya berhenti, malah terus tancap gas selap-selip di jalan. Tiba-tiba jalanan di depan terhenti karena lampu merah. Polisi turun dari motor, mengejar, dan mengambil kunci si pelanggar lantaran dianggap tak kooperatif.

    Pemotor itu sempat menghampiri polisi, namun disuruh berhenti dan menepi di kiri jalan depan. Tapi yang terjadi justru mengejutkan, selepas lampu hijau menyala, pelanggar itu nekat mendorong motornya dan putar balik! Polisi pun terus mengejar pemotor tersebut. Hingga akhirnya pemotor itu menepi di kiri jalan.

    “Ngapain sih lari?” tanya polisi sebagaimana terdengar dalam video.

    “Kagak pak, panik aja pak,” jawab pemotor

    “Bukan panik, tadi kamu ngebut-ngebut maksudnya apa tadi,” sahut polisi lagi.

    “Oh iya, maaf pak,” kata si pemotor.

    Pemotor itu kemudian diminta jok motornya dan diminta surat-surat serta pelat nomor. Pemotor itu mengaku pelat nomornya sedang dibuat dan surat-surat dalam pengurusan. Selanjutnya, pelanggar dibawa ke pos polisi terdekat. Aksi pelanggar itu menuai banyak komentar. Tidak sedikit yang menyorot aksi nekatnya melanggar lalu lintas di kawasan Jalan Sudirman dan berusaha kabur dengan kondisi motor mati.

    “Udah pake mesin kekejar, eh malah lari pake kaki,” tukas seorang warganet.

    “udah lah salah malah ngajak “balapan” lawan motor cc besar. kunci sudah diambil dan motor nggak bisa nyala masih juga coba kabur. ditanya surat2 katanya masih dibikin, ampun deh,” tulis warganet lainnya.

    Aksi pemotor itu jelas pelanggaran dan tidak patut ditiru. Saat berkendara, pastikan kamu membawa surat-surat lengkap seperti SIM dan juga STNK. Pastikan juga kendaraan kamu menggunakan perlengkapan sesuai standar seperti spion dan juga pelat nomor. Tak kalah penting, selalu gunakan helm untuk melindungi kepala. Dengan cara itu, kamu bisa menghindari tilang sekaligus turut berperan dalam menjaga keamanan dan keselamatan berlalu lintas.

    (dry/din)

  • Biaya Bikin SIM Juni 2025, Jangan Lupa Wajib Punya BPJS Kesehatan

    Biaya Bikin SIM Juni 2025, Jangan Lupa Wajib Punya BPJS Kesehatan

    Jakarta

    Biaya bikin SIM bulan Juni 2025 belum mengalami perubahan. Biayanya masih sama, tapi jangan lupa kamu wajib melampirkan bukti kepesertaan aktif BPJS Kesehatan ya!

    Biaya bikin SIM (Surat Izin Mengemudi) masih mengacu pada Peraturan Pemerintah nomor 76 tahun 2020 tentang Jenis dan tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dengan demikian, biaya bikin SIM bulan Juni 2025 belum mengalami ubahan sama sekali.

    Biaya Bikin SIM Baru Juni 2025

    Berikut ini adalah rincian biaya sebagaimana tercantum dalam aturan tersebut, per Juni 2025.

    SIM A: Rp 120 ribu per penerbitanSIM B I: Rp 120 ribu per penerbitanSIM B II: Rp 120 ribu per penerbitanSIM C: Rp 100 ribu per penerbitanSIM C I: Rp 100 ribu per penerbitanSIM C II: Rp 100 ribu per penerbitanSIM D: Rp 50 ribu per penerbitanSIM D I: Rp 50 ribu per penerbitan

    Biaya di atas bukan merupakan biaya final dari proses pengurusan perpanjang SIM. Biaya tersebut hanya dikenakan di gedung Satpas. Untuk mengurus perpanjang SIM, ada biaya lain yang juga harus dikeluarkan yaitu tes kesehatan, tes psikologi, dan asuransi.

    Tes kesehatan biasanya dikenakan biaya Rp 35 ribu. Selanjutnya untuk psikotes, bila melakukannya secara online di platform mitra resmi Polri e-PPSi, biayanya Rp 57.500. Namun ada juga yang dipatok membayar Rp 60 ribu. Selanjutnya untuk asuransi biayanya Rp 50 ribu. Bila biayanya sesuai dengan rincian di atas, maka biaya bikin SIM paling mahal Rp 262.500 (psikotes Rp 57.500) atau Rp 265.000 (psikotes Rp 60 ribu).

    Wajib Menyertakan Bukti Kepesertaan Aktif BPJS Kesehatan

    Kalau biayanya sudah tahu, jangan lupa menyiapkan persyaratannya secara lengkap. Terlebih kini wajib melampirkan bukti kepesertaan aktif BPJS Kesehatan. Pembuktian itu bisa dilakukan dengan hanya melampirkan screenshot kamu aktif sebagai peserta BPJS kesehatan.

    Sedangkan bagi yang belum memiliki BPJS Kesehatan, maka bisa melakukan pendaftaran secara online. Pendaftaran tersebut juga bisa dilakukan di Satpas karena tersedia petunjuk langkah-langkah pendaftaran. Kalau sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, maka proses bikin SIM baru atau perpanjangan bisa dilanjutkan.

    (dry/din)

  • BPKB Elektronik Materialnya Lebih Mahal, Biaya Masih Sama

    BPKB Elektronik Materialnya Lebih Mahal, Biaya Masih Sama

    Jakarta

    Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menerbitkan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) elektronik. Untuk saat ini, biaya penerbitan BPKB masih sama. Namun, ke depan mungkin akan naik biayanya.

    Menurut Kasubdit BPKB Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri Kombes Pol Sumardji, BPKB elektronik atau e-BPKB saat ini baru berlaku untuk kendaraan roda empat. Itu pun hanya untuk kendaraan baru, bukan termasuk mutasi atau balik nama kendaraan bekas.

    “Baru roda empat saja. Kendaraan BBN2 (balik nama kendaraan bekas) dan roda dua belum dapat material BPKB elektronik,” kata Sumardji kepada detikOto baru-baru ini.

    Sumardji menegaskan, untuk BPKB elektronik saat ini tidak ada perubahan biaya. Penerbitan BPKB elektronik saat ini masih sama dengan BPKB cetak sebelumnya.

    “PNBP (penerimaan negara bukan pajak untuk BPKB elektronik) belum ada perubahan,” ujar Sumardji.

    Biaya penerbitan BPKB itu mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif PNBP yang Berlaku pada Polri. Di peraturan itu telah ditetapkan biaya penerbitan BPKB untuk kendaraan roda dua maupun roda empat.

    Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif PNBP yang Berlaku pada Polri, di situ tertulis biaya penerbitan BPKB baru maupun ganti kepemilikan akan dikenakan biaya sebesar Rp 375 ribu untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih.

    Meski begitu, ada kemungkinan BPKB elektronik nantinya lebih mahal biayanya. Sebab, menurut Sumardji, penerbitan BPKB selain untuk mobil baru masih menunggu perubahan PNBP.

    “Sedang mengajukan perubahan PNBP mengingat material e-BPKB lebih mahal daripada BPKB printing,” sebut Sumardji.

    (rgr/din)

  • Mobil PHEV Mewah yang Terlalu Murah!

    Mobil PHEV Mewah yang Terlalu Murah!

    Jakarta – Chery punya sub merek yang fokus kepada mobil premium dan sudah masuk Indonesia. Hadir dengan nama Jaecoo, mereka langsung perkenalkan beberapa model, salah satunya Jaecoo J7.

    Tim detikOto berkesempatan mengetes mobil ini dalam jangka panjang. Hingga kami sampai pada kesimpulan bahwa banderol mobil ini terlalu murah untuk sebuah PHEV yang mewah dan kental aura mobil Eropanya. Lantas seperti apa penilaian lengkap kami terhadap Jaecoo J7 SHS? Simak ulasannya di program Ototest kali ini! (din/din)

  • Potret Mobil Listrik Terbaru Huawei yang Siap Saingi Sedan Mewah Maybach

    Potret Mobil Listrik Terbaru Huawei yang Siap Saingi Sedan Mewah Maybach

    Varian EREV menggabungkan motor listrik dengan mesin turbo 1,5L (115 kW) dan baterai 65 kWh yang mendukung pengisian cepat 6C dan arsitektur 800V, pengisian daya 10% hingga 80% dalam 10,5 menit. EREV motor ganda menghasilkan output 390 kW, menawarkan jarak tempuh listrik murni 400 km, jarak tempuh total 1.333 km, dan konsumsi bahan bakar 0,09 L/100 km. Sementara varian EREV motor tiga menghasilkan power 635 kW, jarak tempuh listrik murni 365 km, jarak tempuh 1.200 km, dan konsumsi bahan bakar 0,25 L/100 km. Semua varian menggunakan teknologi Whale Battery 2.0 dari Huawei. Foto: Dok. Istimewa