Category: Detik.com Otomotif

  • BMW X3 dan Seri 2 M Sport Terbaru Rilis di Indonesia, Segini Harganya

    BMW X3 dan Seri 2 M Sport Terbaru Rilis di Indonesia, Segini Harganya

    Jakarta

    BMW X3 dan Seri 2 Gran Coupe M Sport terbaru resmi melantai di Indonesia, seremoni peluncuran berlangsung di Thamrin Ballroom, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2025).

    BMW X3 terbaru ini merupakan generasi keempat yang mengisi segmen kategori Sports Activity Vehicle (SAV). BMW X3 bertarung di segmen midsize premium, SAV tersebut hadir dengan tampilan lebih sporty.

    Mobil kedua BMW Seri 2 Gran Coupe M Sport adalah varian dari BMW Seri 2 Gran Coupe yang menawarkan tampilan lebih sporty dan fitur-fitur performa tinggi

    “Hari ini merupakan komitmen kita untuk memimpin premium segmen di Indonesia,” kata President Director BMW Group Indonesia, Peter Sunny Medalla saat peluncuran di Thamrin Ballroom, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2025).

    Dari sisi tampilan depan, BMW X3 terbaru hadir dengan wajah yang lebih modern dan berani. Grille ikonik BMW yang kini lebih besar dan bisa menyala menjadi pusat perhatian. Sementara lampu utama tampil lebih sipit dan futuristis.

    Seri 2 Gran Coupe M Sport Foto: Ridwan Arifin

    Secara dimensi, BMW X3 baru tumbuh lebih besar. Panjangnya kini mencapai 4.755 mm, lebar 1.920 mm, dan wheelbase sepanjang 2.865 mm. Menariknya, tinggi mobil ini justru lebih rendah dari generasi sebelumnya, memberi kesan lebih sporty. Ground clearance-nya yang 216 mm tetap menjamin kapabilitas saat melintasi berbagai medan.

    BMW Indonesia tetap memberikan paket lengkap untuk X3 xDrive 20i ini. Hadir dengan trim M Sport Line, mobil ini terlihat sangar dari luar, dan kaya fitur di dalam.

    Masuk ke dalam kabin, nuansa premium dan canggih langsung terasa. Desain dasbor dan layout kokpit mengikuti gaya khas BMW terbaru dengan dua layar digital besar untuk instrument cluster dan infotainment. Ambient light yang atraktif serta tombol-tombol fisik yang masih dipertahankan di beberapa bagian menjadi nilai tambah tersendiri.

    Dengan membesarnya ukuran mobil, ruang kaki penumpang belakang pun terasa lebih lega dari sebelumnya. Kapasitas bagasi pun sangat fleksibel, mulai dari 570 liter hingga 1.700 liter saat jok baris kedua dilipat.

    Untuk sistem keselamatan dan bantuan berkendara, tersedia Adaptive Cruise Control, Lane Keeping Assist, Parking Assistant, serta suspensi adaptif yang siap menyesuaikan karakter berkendara-baik saat sendiri maupun bersama keluarga.

    BMW X3 xDrive 20i ini dibekali mesin 2.0L TwinPower Turbo 4-silinder segaris (kode B48) yang menghasilkan tenaga 190 HP pada 4.400-6.500 rpm dan torsi 310 Nm di rentang 1.500-4.000 rpm. Transmisi 8-speed Steptronic mengalirkan tenaga ke semua roda berkat sistem xDrive.

    Akselerasi 0-100 km/jam diklaim mampu dicapai dalam waktu 7,8 detik-angka yang cukup impresif untuk SUV medium di kelas ini.

    Sayangnya, hanya varian ini yang dibawa ke Indonesia, padahal secara global X3 hadir dalam pilihan mesin lebih bertenaga hingga varian plug-in hybrid (PHEV) dan versi performa tinggi X3 M50.

    BMW X3 Foto: Ridwan Arifin

    Sementara itu, BMW Seri 2 Gran Coupe M Sport 1.500 cc 3 silindernya memuntahkan tenaga 156 PS dengan kecepatan tertinggi 230 km/jam. Untuk akselerasi dari 0-100 km per jam diklaim tuntas dalam 8,6 detik.

    Soal harga BMW X3 dijual Rp 1.369.000.000 (off the road), sedangkan BMW Seri 2 Gran Coupe M Sport seharga Rp 918 juta (off the road).

    (riar/dry)

  • EV Fun Rally in Heritage di Jakarta

    EV Fun Rally in Heritage di Jakarta

    Jakarta

    Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Bambang Soesatyo mengajak komunitas otomotif untuk segera beralih ke kendaraan ramah lingkungan. Ajakan tersebut disampaikan dalam gelaran E-Rallytage: EV Fun Rally in Heritage di Jakarta.

    Kegiatan ini digagas oleh IMI dan diselenggarakan dalam rangka menyambut Formula E Jakarta E-Prix 2025, sekaligus menggugah semangat otomotif dengan pelestarian sejarah dan budaya bangsa. Seluruh peserta rally menggunakan mobil listrik berbagai merek dan menempuh rute yang dirancang secara khusus untuk melewati sejumlah titik bersejarah di Jakarta.

    Rally dimulai dari Sekretariat IMI di kawasan Gelora Bung Karno, kemudian melintasi Gedung Joang 45, Taman Ismail Marzuki, Museum Sumpah Pemuda, Museum Nasional, hingga Gereja Katedral, dan berakhir di Sirkuit Formula E Ancol.

    “Kegiatan ini menjadi contoh nyata bagaimana dunia otomotif bisa bersinergi dengan misi kebangsaan. Sebanyak 50 kendaraan listrik akan melintasi rute ikonik yang tidak hanya menggambarkan transformasi Kota Jakarta, tetapi juga menyimpan jejak-jejak sejarah perjuangan dan kebudayaan bangsa,” ujar Bamsoet dalam keterangannya, Rabu (18/6/2025).

    Turut hadir dalam acara tersebut antara lain Ketua IMI DKI Jakarta, Ananda Eko; Sekjen IMI DKI Jakarta, Dodi Irawan; Ketua Penyelenggara, Roni Arifudin; serta sejumlah pimpinan IMI Pusat seperti M. Riyanto, Jeffrey JP, Erwin Indrianto, dan Cokro Kusnadi.

    Bamsoet menambahkan bahwa rute yang dilalui peserta memiliki makna historis kuat. Gedung Joang 45 misalnya, dulunya pernah menjadi tempat pendidikan politik pemuda masa revolusi, kini menjadi simbol semangat juang. Museum Sumpah Pemuda mengingatkan lahirnya semangat persatuan nasional, sementara Museum Nasional menyimpan artefak budaya dari seluruh Nusantara. Gereja Katedral, sebagai bangunan tertua dan berarsitektur Eropa klasik di Jakarta, menampilkan kekayaan warisan spiritual bangsa.

    “Dengan menjadikan titik-titik sejarah tersebut sebagai checkpoint, E-Rallytage mengajak para peserta dan publik untuk mendalami kembali makna-makna kebangsaan yang terkadang terpinggirkan dalam kehidupan modern. Di sinilah komunitas otomotif dapat memainkan peran penting membawa cerita sejarah ke jalanan, membingkainya dalam semangat kebersamaan dan inovasi,” ujarnya.

    Bamsoet juga menyoroti rendahnya minat masyarakat terhadap museum. Mengutip data Badan Pusat Statistik, pada 2023 hanya sekitar 1,8% penduduk Indonesia yang tercatat mengunjungi museum. Karena itu, pendekatan baru seperti E-Rallytage ini diharapkan bisa menjadi sarana edukasi sejarah yang lebih menarik, kreatif, dan inklusif.

    “Melalui kegiatan seperti E-Rallytage, kita semua diingatkan bahwa menjadi bagian dari bangsa bukan hanya soal masa kini dan masa depan, tetapi juga soal bagaimana kita menghargai masa lalu. Karena hanya bangsa yang mengenal sejarahnya, yang mampu melangkah mantap menuju masa depan,” pungkasnya.

    (prf/prf)

  • Beli Mobil Bekas 0 Kilometer, Untung atau Buntung?

    Beli Mobil Bekas 0 Kilometer, Untung atau Buntung?

    Jakarta

    Di China masih marak fenomena mobil bekas nol kilometer. Mungkin konsumen menganggap membeli mobil bekas nol kilometer menguntungkan karena harganya lebih murah. Tapi apakah aman?

    Dikutip Carnewschina, mobil bekas nol kilometer tersebut adalah kendaraan yang telah terdaftar tapi tidak pernah dikendarai. Mobil jenis itu sekarang membanjiri pasar mobil bekas.

    Inti dari fenomena mobil bekas nol kilometer di China terletak pada proses di mana kendaraan baru didaftarkan sebagai mobil yang terjual, sering kali ke dealer afiliasi atau platform pihak ketiga, dan kemudian dijual kembali sebagai mobil bekas meskipun jarak tempuhnya sedikit atau tidak ada sama sekali.

    “Manuver ini memiliki banyak tujuan: membantu produsen mobil mencapai target penjualan, memungkinkan dealer untuk melepas stok yang tidak terjual, dan, dalam beberapa kasus, memanfaatkan subsidi atau kebijakan ekspor yang terkait dengan status registrasi kendaraan,” tulis Carnewschina.

    Konsumen Untung atau Buntung?

    Mobil bekas nol kilometer menawarkan harga yang jauh lebih murah. Hal itu membuat konsumen tergiur untuk membeli mobil bekas nol kilometer. Namun, hak konsumen sering kali dikompromikan dalam kasus ini.

    Sebagai contoh, mobil Nio ET5T tahun 2024 di China harga barunya adalah 298.000 yuan (Rp 676 juta). Tapi dalam kondisi bekas nol kilometer, harganya turun jauh menjadi 185.800 yuan (Rp 421 jutaan).

    Namun, garansi yang seharusnya mencakup 6 tahun atau 150.000 kilometer untuk kendaraan dan 10 tahun/jarak tempuh tak terbatas untuk sistem baterai dikurangi. Dalam kondisi bekas nol kilometer, garansinya berkurang signifikan menjadi 3 tahun atau 120.000 kilometer untuk kendaraan dan 8 tahun atau 120.000 kilometer untuk sistem baterai. Hal itu setidaknya mengurangi manfaat keseluruhan sebesar 20 persen.

    Di Shanghai Used Car Trading Centre, hampir sepersepuluh dari kendaraan yang dipajang adalah mobil bekas rasa baru. Kendaraan ini berasal dari berbagai sumber, termasuk dealer 4S (mobil inventaris pabrikan), kendaraan bekas test drive, dan bahkan mobil dari influencer. Penurunan harga bervariasi, beberapa model seperti Xiaomi SU7 mendapatkan diskon hampir 20.000 yuan (Rp 45 juta).

    Meski harganya menggiurkan, praktik ini dapat menyesatkan konsumen karena membuat mereka percaya bahwa produsen mobil memiliki penjualan yang lebih tinggi. Hal itu berpotensi merugikan keputusan pembelian mereka.

    Profesional industri khawatir bahwa tren ini dapat mengganggu harga kendaraan, yang menyebabkan depresiasi aset konsumen yang lebih cepat.

    (rgr/dry)

  • Ini Dasar Aturan Perpanjang SIM Harus Ikut Tes Lagi

    Ini Dasar Aturan Perpanjang SIM Harus Ikut Tes Lagi

    Jakarta

    Perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) sekarang harus ikut tes lagi. Ini dasar aturannya.

    SIM harus diperpanjang setiap lima tahun sekali. Sebelum masa berlakunya habis, SIM harus diperpanjang. Dalam proses perpanjangan ini, pemilik SIM harus ikut tes lagi.

    Tes yang dimaksud adalah tes psikologi dan tes kesehatan. Kedua tes itu menjadi syarat utama untuk mengajukan permohonan perpanjangan masa berlaku SIM.

    Kalau tes kesehatan, mungkin dari dulu sudah menjadi syarat wajib dalam melakukan perpanjangan SIM. Tapi, kini juga ditambah tes psikologi.

    Tes psikologi SIM merupakan sebuah tes yang menjadi salah satu persyaratan penerbitan SIM di Indonesia. Tes psikologi SIM mengungkap faktor-faktor yang diperlukan untuk berkendara dengan aman dari sisi psikologis individu. Tes ini dapat mengukur kinerja individu saat berkendara dalam rentang waktu yang lama, dalam situasi tertekan di jalan raya mampu menampilkan unjuk kerja yang baik dalam berkendara.

    Dasar aturan pelaksanaan tes psikologi SIM sebenarnya sudah ada di Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam Pasal 81 ayat (4) Undang-Undang No. 22 Tahun 2009, syarat kesehatan untuk mendapatkan SIM meliputi sehat jasmani dengan surat keterangan dari dokter dan sehat rohani dengan surat lulus tes psikologi.

    Hal itu juga dipertegas di Perpol No. 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM di Indonesia. Dalam Pasal 10 Perpol No. 5 Tahun 2021, tertulis persyaratan kesehatan untuk penerbitan SIM salah satunya adalah kesehatan rohani.

    Lebih lanjut pada pasal 12, kesehatan rohani dilaksanakan melalui pemeriksaan psikologi yang meliputi aspek kemampuan kognitif; kemampuan psikomotorik; dan kepribadian.

    Pemeriksaan psikologi dilakukan oleh psikolog Polri atau psikolog di luar Polri yang telah mendapat rekomendasi dari Biro Psikologi Staf Sumber Daya Manusia Polri atau Bagian
    Psikologi Biro Sumber Daya Manusia Kepolisian Daerah. Pemeriksaan psikologi dibuktikan dengan surat keterangan lulus tes psikologi.

    Jika lulus tes psikologi, akan ada sertifikat hasil tes psikologi SIM. Sertifikat itu menerangkan bahwa kita telah memenuhi syarat mengajukan permohonan SIM. Sertifikat lulus psikologi SIM berlaku selama enam bulan.

    Tes psikologi bisa dilakukan secara online melalui situs ePPsi. Biayanya Rp 57.500 dan berlaku selama enam bulan. Satu tes berlaku untuk berbagai golongan SIM.

    (rgr/din)

  • Penjualan Tembus 10.000 Unit dalam Setahun, Ini Tipe BYD M6 yang Terlaris

    Penjualan Tembus 10.000 Unit dalam Setahun, Ini Tipe BYD M6 yang Terlaris

    Jakarta

    Penjualan BYD M6 diklaim tembus 10.100 unit setahun setelah peluncuran. Dari total penjualan itu, tipe apa yang paling laris?

    BYD sudah meluncurkan lima mobil listrik di dalam negeri lewat model Dolphin, Atto 3, Seal, Sealion 7, dan M6. Dari kelima model tersebut, MPV listrik M6 menjadi yang terlaris sekaligus tulang punggung dari keseluruhan penjualan BYD. BYD mengklaim, meski baru satu tahun meramaikan pasar otomotif dalam negeri, sudah ada 10.100 M6 yang dikirim ke garasi konsumen Tanah Air.

    “Jangan lupa, ini masih tahun pertama, lebih dari 10.100 unit telah terjual setelah peluncuran,” kata Presiden Direktur PT BYD Motor Indonesia Eagle Zhao belum lama ini.

    Saat ini BYD M6 ditawarkan dalam tiga varian yaitu M6 Standard, M6 Superior, dan M6 Superior Captain. Di antara ketiga varian itu, rupanya versi 7-seater lebih banyak diburu ketimbang versi 6-seater yang mengusung jok captain seat.

    “6-seater biasanya buat mereka yang family membernya nggak terlalu banyak tapi jadi ada bisa flexibility ke belakang,” jelas Head of Marketing PR & Governement BYD Indonesia Luther Panjaitan.

    Spesifikasi BYD M6

    Untuk diketahui, BYD M6 ini menawarkan opsi konfigurasi tempat duduk 6-seater dan 7-seater yang bisa mengakomodir keluarga di Indonesia. BYD M6 memiliki panjang 4.710 mm, lebar 1.810 mm, tinggi 1.690 mm, dan jarak sumbu roda 2.800 mm. Tinggi ground clearancenya 170 mm.

    BYD M6 menggunakan Blade Battery milik BYD. Ada dua opsi baterai yang ditawarkan BYD M6. Untuk versi standard menggendong baterai berkapasitas 55,4 kWh. Berkat baterai itu, mobil bisa menempuh jarak sejauh 420 km. Versi standar ini memiliki kapasitas 7-seater. Khusus versi ini, baterai bisa dicas dengan DC 89 kW dan AC 7 kW. Akselerasi 0-100 km/jam menggunakan baterai ini dapat ditempuh dalam waktu 10,1 detik.

    Selanjutnya ada baterai berkapasitas 71,8 kWh yang tersemat pada varian Superior Captain dan Superior. Varian Superior Captain mengusung konfigurasi 6 tempat duduk sedangkan Superior 7-seater. Baterai yang diusung Superior Captain dan Superior ini bisa menempuh jarak sejauh 530 km. Akselerasi 0-100 km/jam dapat ditempuh lebih cepat yaitu 8,6 detik. Soal pengecasan, baterai 71,8 kWh ini bisa menggunakan DC 115 kW dan AC 7 kW.

    Harga BYD M6

    Bicara harga, BYD M6 paling murah dijual Rp 380 jutaan. Berikut daftar lengkap harga BYD M6:

    BYD M6 Standard (7-seater): Rp 383 juta
    BYD M6 Superior (7-seater): Rp 423 juta
    BYD M6 Superior Captain (6-seater): Rp 433 juta.

    (dry/rgr)

  • Kesan Pertama Jajal Mobil Listrik VinFast VF6

    Kesan Pertama Jajal Mobil Listrik VinFast VF6

    Jakarta

    Mobil listrik compact crossover, VinFast VF6, resmi dipasarkan di Indonesia. VinFast Indonesia pun memberi kesempatan kepada awak media untuk merasakan performa awal kendaraan ramah lingkungan buatan negeri jiran tersebut. Seperti apakah rasanya?

    Kesan luas langsung terasa begitu masuk kabin. Desain dasbor, door trim, juga layout kokpit pengemudi tampak simpel, sehingga membuat pandangan mata cukup nyaman. Material kulit dan aksen jahitan juga tampak di bagian dasbor dan door trim, meningkatkan kesan mewah di mobil ini.

    Test drive Vinfast VF6 Foto: Luthfi Anshori/detikOto

    Satu hal yang cukup menarik adalah, panel instrumen dan head unit mobil ini menjadi satu. Jadi informasi mengenai kendaraan tak lagi berada di balik lingkar kemudi, tetapi ada di layar head unit. Namun jangan khawatir kesulitan melihat atau mengakses berbagai fungsi mobil, sebab layar head unit diposisikan mengarah ke pengemudi.

    Interior VF6 dirancang modern dan intuitif serta berorientasi pada pengemudi (driver-oriented), dilengkapi unit layar sentuh 12,9 inci yang mengintegrasikan kontrol pintar dan hiburan, setir D-cut dengan kontrol multifungsi, serta kursi pengemudi yang dapat disesuaikan secara elektrik. Selain itu, tersedia 18 mode berkendara.

    Soal kualitas material, mobil ini juga memiliki build quality yang solid, tampak dari pintu yang cukup berbobot saat ditutup. Material plastik yang ada di bagian door trim juga dasbor pun cukup berkualitas.

    VinFast VF6 Foto: Luthfi Anshori/detikOto

    Tiba saatnya menjajal performa mobil ini. Yang unik, pengaturan mode berkendaranya terletak ‘menggantung’ di bagian tengah tepat di bawah layar head unit. Pengoperasian ini pun memudahkan pengemudi, ketimbang pengaturan mode berkendara yang diletakkan di konsol tengah.

    Selayaknya mobil listrik, VinFast VF6 pun menghadirkan nuansa berkendara yang senyap dengan akselerasi yang cepat. Kabin mobil ini pun terasa cukup kedap dan bantingan suspensinya cukup empuk. Yang perlu dicatat, pengaturan lampu sein ada di tuas kiri dan pengaturan wiper ada di tuas kanan. Jadi jangan sampai salah.

    Karena waktu dan ruang pengetesan yang terbatas, kami belum bisa mengeksplorasi lebih jauh mobil listrik buatan Vietnam ini. Namun dengan harga dari Rp 384,9 juta, mobil ini bisa menjadi pertimbangan bagi konsumen Indonesia. Apalagi VinFast menawarkan banyak benefit, seperti gratis ngecas di V-Green selama tiga tahun, juga layanan purnajual berupa garansi kendaraan 7 tahun dan garansi baterai 8 tahun.

    (lua/rgr)

  • Duh! Lebih dari Sejuta Kendaraan di Jakarta Belum Bayar Pajak

    Duh! Lebih dari Sejuta Kendaraan di Jakarta Belum Bayar Pajak

    Jakarta

    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberlakukan pemutihan denda pajak kendaraan. Dilaporkan, lebih dari satu juta unit kendaraan di Jakarta belum melunasi pajak kendaraan bermotor (PKB).

    Diberitakan Antara, sejuta lebih kendaraan bermotor di DKI Jakarta belum didaftarkan ulang melalui mekanisme pembayaran pajak tahunan. Artinya, ada potensi pendapatan hingga Rp 1 triliun yang belum dibayar oleh pemilik kendaraan.

    “Kalau dari potensi Rp 1 triliun dan diharapkan pada pemutihan bisa membayar Rp 300-400 miliar itu baik,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Lusiana Herawati dikutip Antara.

    Sebanyak 1 juta lebih kendaraan bermotor yang belum bayar pajak menjadi potensi pendapatan yang cukup besar.

    Lusi mengatakan, setiap perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Jakarta, Pemprov DKI Jakarta memberikan pemutihan pajak kendaraan berupa penghapusan sanksi denda dan bunga. Program tersebut, kata Lusi, dilakukan sebagai bentuk insentif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu.

    “Sebenarnya program pemutihan ini untuk menyasar kendaraan yang belum daftar ulang dan membayar pajak,” ujarnya.

    Adapun pemutihan denda pajak kendaraan di Jakarta berlaku dari 14 Juni 2025 sampai 31 Agustus 2025. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0046 Tahun 2025 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Secara Jabatan untuk Jenis Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bemotor.

    Penghapusan sanksi administrasi yang diberikan yaitu:

    Penghapusan sanksi administrasi berupa bunga yang timbul akibat keterlambatan pembayaran pajakPenghapusan sanksi administrasi berupa denda yang timbul akibat keterlambatan pendaftaran

    Pemilik kendaraan yang menunggak pajak cukup membayar pokoknya saja, tanpa membayar denda akibat keterlambatan. Dalam proses perpanjangan STNK tidak perlu melakukan permohonan karena penghapusan sanksi administrasi ini dilakukan secara otomatis melalui sistem informasi manajemen pajak daerah.

    Untuk tunggakan kurang dari 12 bulan, pengurusan pemutihan denda pajak kendaraan bisa dilakukan melalui berbagai kanal pembayaran yang tersedia seperti gerai SAMSAT, SAMSAT keliling dan SAMSAT induk. Atau kalau sibuk dan tak sempat ke Samsat, bisa menggunakan aplikasi SIGNAL untuk mengurus pajak kendaraan bermotor secara online. Dengan cara online, kamu bisa pilih agar TBPKP dikirim ke alamat yang dihendaki.

    Namun, jika tunggakan pajak kendaraan lebih dari satu tahun, maka pemilik kendaraan harus datang ke SAMSAT Induk untuk mengurus pajak kendaraan bermotor.

    (rgr/din)

  • Seribu Unit Pertama Ludes, Harga Chery Tiggo 8 CSH Naik Rp 10 Juta

    Seribu Unit Pertama Ludes, Harga Chery Tiggo 8 CSH Naik Rp 10 Juta

    Jakarta

    Chery Tiggo 8 CSH sempat dibanderol Rp 499 jutaan untuk 1.000 konsumen pertama. Namun, setelah ‘jatah’ tersebut ludes, harganya naik Rp 10 juta menjadi Rp 509 jutaan dengan status on the road Jakarta.

    Direktur Pemasaran PT Chery Sales Indonesia (CSI), Budi Darmawan mengatakan, harga Rp 509 juta juga hanya berlaku untuk 2.000 konsumen tambahan. Setelah itu, harganya kembali naik menjadi Rp 519 jutaan.

    “Jadi yang seribu unit pertama habis dalam seminggu, sekarang harganya Rp 509 jutaan untuk 2.000 konsumen berikutnya. Setelah itu balik ke harga normal, jadi Rp 519 jutaan. Itu sudah harga final,” ujar Budi Darmawan saat ditemui di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, Selasa (17/6).

    Chery Tiggo 8 CSH. Foto: Septian Farhan Nurhuda/detik.com

    Menurut Budi, Chery Tiggo CSH hingga kini sudah terjual 2 ribu unit. Maka, tandanya, masih ada seribu unit lagi yang dibanderol Rp 509 jutaan.

    “Jadi yang terjual sudah 2 ribu unit, kalau yang di-delivery ke pembeli 600 unit. Konsumennya 50 persen berasal dari luar Jabodetabek,” kata dia.

    Sebagai catatan, Chery Tiggo 8 CSH pertama kali muncul di pameran Indonesia International Motor Show atau IIMS 2025. Namun, unitnya baru secara resmi meluncur pertengahan bulan lalu.

    Tiggo 8 CSH punya kabin yang cukup mewah. Pabrikan membekalinya dengan queen-seat yang memberikan kenyamanan ekstra ke penumpang, salah satunya fitur pijat dan penghangat. Kemudian untuk hiburan, ada intelligent voice assistant, head unit wide screen dengan ukuran 15.6 inch, 50 W wireless charging, AR HUD augmented reality dan masih banyak lagi.

    Sementara untuk fitur keselamatannya, ada 10 kantung udara atau airbags serta 14 advanced driving assistant system (ADAS).

    Tiggo 8 CSH menggunakan mesin 1.500 cc turbo dengan semburan tenaga 143 PS dan torsi 215 Nm. Namun, jika dikawinkan dengan motor listrik, kendaraan tersebut mampu menyemburkan daya gabungan 204 PS dan torsi 310 NM. Sementara untuk akselerasi dari nol ke 100 km/jam hanya memerlukan waktu 8.5 detik.

    (sfn/rgr)

  • Parah! Damkar Terhambat Gara-gara Mobil Parkir Liar

    Parah! Damkar Terhambat Gara-gara Mobil Parkir Liar

    Jakarta

    Pemadam kebakaran mengalami hambatan gara-gara mobil parkir sembarangan. Peristiwa ini terjadi di wilayah Palmerah, Jakarta Barat. Mobil pemadam kebakaran terhambat saat menuju rumah terbakar di Jalan Tomang Pulo 2, RT 18 RW 06, Jati Pulo, Palmerah, Jakarta Barat. Mobil pemadam kebakaran terhambat sejumlah mobil yang diparkir secara liar di jalan.

    “Kendala di sini tanggul, jalan sempit dan ada mobil-mobil parkir (liar),” ujar Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Barat, Syarifudin di Jakarta, dikutip dari Antara.

    Meskipun pemadaman telah rampung, Syarif meminta kepada Dinas Perhubungan untuk menertibkan kendaraan-kendaraan yang diparkir liar tersebut.

    “Nah ini tolong untuk dinas terkait, parkir di jalan tanggul ini, (kendaraan) yang pada parkir di jalan ini (ditertibkan),” ujar Syarif.

    Pihaknya mengerahkan total 75 personel dan 15 unit kendaraan pemadam untuk mengatasi kebakaran yang terjadi sekitar pukul 14.25 WIB tersebut.

    Sejatinya di beberapa daerah ada aturan khusus mengenai parkir mobil di badan jalan. Salah satunya di DKI Jakarta yang diatur dalam Peraturan Daerah No. 5 Tahun 2014 tentang Transportasi. Dalam pasal 140 ayat (1) disebutkan, setiap orang atau badan usaha pemilik Kendaraan Bermotor wajib memiliki atau menguasai garasi. Selanjutnya pada ayat (2) diatur, setiap orang atau badan usaha pemilik Kendaraan Bermotor dilarang menyimpan Kendaraan Bermotor di ruang milik Jalan.

    Kemudian di ayat (3) disebutkan, setiap orang atau badan usaha yang akan membeli Kendaraan Bermotor wajib memiliki atau menguasai garasi untuk menyimpan kendaraannya yang dibuktikan dengan surat bukti kepemilikan garasi dari Kelurahan setempat.

    Selain itu, ada pula aturan larangan parkir sembarangan di dalam Undang-undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Dalam aturan tersebut diatur bahwa jalan tidak serta merta dapat difungsikan sebagai tempat parkir.

    Kemudian parkir juga diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan (PP Jalan).

    “Setiap orang dilarang memanfaatkan ruang manfaat jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 34, Pasal 35, Pasal 36, dan Pasal 37 yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan,” bunyi pasal 38.

    Dijelaskan dimaksud dengan “terganggunya fungsi jalan” adalah berkurangnya kapasitas jalan dan kecepatan lalu lintas antara lain menumpuk barang/benda/material di bahu jalan, berjualan di badan jalan, parkir, dan berhenti untuk keperluan lain selain kendaraan dalam keadaan darurat.

    (riar/rgr)

  • Wujud TVS iCube S yang Meluncur di Indonesia

    Wujud TVS iCube S yang Meluncur di Indonesia

    TVS iQube juga memiliki sejumlah fitur canggih yang terhubung melalui teknologi SmartXonnect, termasuk klaster TFT 7 inci, kontrol pemutar musik bawaan, dan penerimaan panggilan. Fitur cerdas lainnya meliputi pengecekan ‘kesehatan kendaraan’, peringatan keselamatan, geofencing, dan bantuan Q-Park. Foto: Ridwan Arifin