Category: Detik.com Otomotif

  • Lawan Arah, Ngerokok di Motor

    Lawan Arah, Ngerokok di Motor

    Jakarta

    Di Indonesia, pelanggaran lalu lintas merupakan pemandangan sehari-hari. Mulai dari kebiasaan pengendara melawan arah, menerobos lampu merah, melintas lewat trotoar, hingga merokok saat mengendarai motor.

    Padahal, di negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura, kebiasaan tersebut dianggap sebagai pelanggaran berat. Itulah mengapa, pengendara motor atau mobil di dua kawasan itu jauh lebih teratur dibandingkan di Indonesia.

    Salah satu pelanggaran yang belakangan sering terjadi adalah melawan arah. Kini, bukan hanya pemotor, pemobil juga ikut-ikutan melakukan pelanggaran serupa.

    Motor lawan arah. Foto: Aksi pengendara melaju lawan arah di Jalan Adhyaksa, Lebak Bulus, Jaksel viral di medsos. Polantas datangi lokasi karena aksi itu membahayakan dan bikin macet. (dok TMC Polda Metro)

    Pakar keselamatan berkendara dari Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana membenarkan, perilaku melawan arah makin sering terlihat di jalan-jalan Indonesia. Menurutnya, pelanggaran itu tumbuh karena lemahnya penegakkan hukum.

    “Benar, banyak kendaraan lawan arah dan sekarang mulai masif atau berjamaah karena rendahnya penegakkan hukum,” ujar Sony Susmana kepada detikOto, dikutip Sabtu (10/1).

    Selain lemahnya penegakkan hukum, kata Sony, pengendara di Indonesia juga punya karakter nekat dan tak sabaran. Mereka, kerap mencari cara untuk memangkas waktu di jalan raya. Salah satunya, tentu saja, dengan melawan arah.

    “Nggak bisa dipungkiri, banyak juga yang pengemudi yang berfikir simpel atau pendek, sekalipun harus melawan arah, bahkan imbauan atau teguran polisi dianggap angin lalu. Menurut saya, ini salah satu yang membuat hilangnya wibawa petugas,” tuturnya.

    “Bayangkan, bagaimana kondisi lalu lintas di Indonesia lima tahun lagi? Jadi, lima tahun lagi itu implementasi hukumnya harus tegas yang diterapkan oleh kepolisian,” kata dia menambahkan.

    Merokok di Sepeda Motor Foto: Rangga Rahardiansyah

    Selain melawan arah, naik motor sambil merokok belakangan juga marak terjadi di Indonesia. Bahkan, sampai muncul sejumlah gerakan masyarakat yang menentang keras kebiasaan tersebut.

    Menurut Sony Susmana, kebiasaan tersebut bisa mengganggu konsentrasi dan keseimbangan pengendara saat melaju di jalan raya. Itulah mengapa, saat hendak merokok, sebaiknya turun dulu dari kendaraan.

    “Mengemudi apa pun kendaraannya harus fokus atau konsentrasi. Menjaga kontrol dan keseimbangan kendaraan. Tidak boleh yang namanya sambil-sambil apalagi ngerokok,” ujar Sony kepada detikcom beberapa waktu lalu.

    Selain itu, kata dia, sisa pembakaran rokok juga bisa membahayakan pengguna jalan lain di belakang. Itulah mengapa, berkendara sambil merokok merupakan perbuatan ‘haram’ yang sangat tak disarankan.

    “Abu dan baranya mengganggu pengemudi lain, bisa juga terbang ke mata sendiri,” kata Sony.

    Di luar dua kebiasaan tersebut, masih ada pelanggaran lain yang seakan dinormalisasi di Indonesia, misalnya seperti naik motor tanpa helm, menerobos lampu merah, cengtri atau bonceng tiga dan masih banyak lagi.

    (sfn/lth)

  • Setuju Gak Modifikasi ‘Honda Brio Listrik’ Ini Cantik Banget!

    Setuju Gak Modifikasi ‘Honda Brio Listrik’ Ini Cantik Banget!

    Jakarta

    Honda sudah memperkenalkan cikal bakal ‘Brio listrik’ yakni Honda Super One pada ajang Japan Mobility Show 2025 kemarin. Bahkan kabarnya Honda Prospect Motor (HPM) Agen Pemegang Merek (APM) mobil Honda di Indonesia, akan ikut memperkenalkan Super One di tanah air lho.

    Tapi sebelum bicara soal spesifikasi, harga, dan kapan pastinya mobil mungil listrik ini masuk ke Indonesia, rupanya Super One juga asyik banget lho untuk dimodifikasi. Honda Super One modifikasi ala Honda ini tengah dipajang di Tokyo Auto Salon, yang digelar pada tanggal 9-11 Januari 2026, di Makuhari Messe, Chiba, Jepang.

    Jika dilihat dari hasil modifikasi, Honda Super-ONE, prototipe mobil listrik kompak ini tampil sporty dengan berkelir ungu pada sekujur tubuh, ditambah dengan widebody yang terlihat dengan penambahan bodi seperti pada bumper depan, side skirt, over fender yang terlihat tepat di atas ban belakang, yang membuat Super One terlihat begitu cantik dan lebar.

    Pada ajang Tokyo Auto Salon 2026, Honda coba memperlihatkan DNA Sporty pada setiap varian yang dipajangnya, pada siaran resmi yang diterima detikOto, melalui kehadiran berbagai model sport, trail, hingga konsep masa depan, Honda ingin menunjukkan bagaimana DNA sporty diterjemahkan ke dalam beragam segmen kendaraan.

    Pada kategori model sport, Honda menampilkan Honda HRC Prelude-GT, Honda Prelude HRC Concept, Honda Civic Type R HRC Concept, serta Honda Civic e:HEV RS Prototype.
    Sementara itu, pada kategori model trail, Honda menghadirkan Honda TrailSport HRC Concept serta Honda Passport TrailSport Elite.

    Honda pajang modifikasi ber-DNA Sporty pada Tokyo Auto Salon 2026. Salah satunya si mungil Super-One’, yang digadang menjadi brio listrik di Indonesia. Foto: dok. Honda

    Honda Prelude telah dipasarkan secara resmi di Jepang pada September 2025 dan selanjutnya akan diperkenalkan di berbagai kawasan global. Sementara itu, Honda HRC Prelude-GT merupakan mobil balap terbaru Honda yang akan digunakan pada ajang Super GT musim 2026. Honda Prelude HRC Concept dikembangkan dari model produksi massal Honda Prelude yang kemudian dikustomisasi dengan berbagai komponen dari Honda Racing Co., Ltd. (HRC). Pengembangan ini berfokus pada peningkatan karakter sporty melalui pengendalian yang lebih presisi serta respons berkendara yang lebih tajam.

    Selanjutnya, Honda Civic Type R HRC Concept dikembangkan berdasarkan Civic Type R dengan tujuan menonjolkan performa sporty murni secara maksimal. Model konsep ini mengadopsi spesifikasi HRC yang dikembangkan melalui pengetahuan dan pengalaman Honda di dunia motorsport, untuk menyempurnakan performa dan stabilitas berkendara.

    Honda juga memperkenalkan Honda Civic e:HEV RS Prototype, yang menandai kehadiran varian sporty “RS” untuk Civic e:HEV untuk pertama kalinya. Mengikuti jejak Honda Prelude, Civic e:HEV RS akan dilengkapi dengan teknologi kontrol S+ Shift terbaru dari Honda, yang dirancang untuk memberikan sensasi berkendara yang lebih dinamis dan menyenangkan, tanpa mengorbankan efisiensi.

    Honda pajang modifikasi ber-DNA Sporty pada Tokyo Auto Salon 2026. Salah satunya Honda Civic e:HEV RS Prototype. Foto: dok. Honda

    Pada segmen SUV, Honda memperkenalkan deretan TrailSport HRC Concept, yang terdiri dari Honda CR-V TrailSport HRC Concept, Honda ZR-V TrailSport HRC Concept, Honda Vezel TrailSport HRC Concept, serta Honda WR-V TrailSport HRC Concept. Selain itu, Honda juga menampilkan Honda Passport Trail Sport Elite, serta menghadirkan Acura Integra Type S untuk pertama kalinya di kawasan Asia.

    Honda juga menghadirkan Honda N-ONE RS Racing Mate Concept. Melengkapi pameran, Honda menghadirkan e-motorsports racing simulator yang menampilkan mobil balap Honda NSX-GT, yang digunakan Honda di ajang SUPER GT pada periode 2017 hingga 2021.

    Bagaimana detikers, keren juga kan modifikasi Honda ini?

    (lth/din)

  • Wujud Motor Listrik Pertama Suzuki yang Dijual Rp 35 Jutaan

    Wujud Motor Listrik Pertama Suzuki yang Dijual Rp 35 Jutaan

    Wujud Motor Listrik Pertama Suzuki yang Dijual Rp 35 Jutaan

  • Diminta Bayar Parkir Liar? Jangan Kasih, Senyumin Aja!

    Diminta Bayar Parkir Liar? Jangan Kasih, Senyumin Aja!

    Jakarta

    Kini, hampir seluruh minimarket di Jakarta ‘dikuasai’ juru parkir (jukir) liar. Sehingga, saat hendak berbelanja, pengunjung terpaksa menyiapkan uang recehan untuk membayar parkir. Namun, apakah pembayaran tersebut bersifat wajib?

    Beberapa waktu lalu, Syafrin Liputo selaku Kepala Dishub Jakarta pernah mengingatkan, pengunjung minimarket tak perlu membayar parkir ke jukir-jukir liar. Sebab, menurutnya, fasilitas itu memang disiapkan minimarket secara cuma-cuma.

    “Masyarakat yang berkunjung ke minimarket seharusnya tidak membayar uang parkir. Memang tidak dipungut biaya. Jadi petugas parkir di luar tidak ada kerja sama dengan pemilik minimarket,” kata Syafrin Liputo, beberapa waktu lalu.

    Tukang parkir atau juru parkir (jukir). Foto: Septian Farhan Nurhuda/detik.com

    Menurut Syafrin, jukir minimarket juga tak boleh memaksa pengunjung membayar parkir, apalagi sampai mematok nominal tertentu. Mereka hanya boleh menerima uang yang memang diberikan secara suka rela.

    “Jadi seolah-olah menjadi kewajiban si pengemudi untuk membayar, seharusnya kan tidak. Karena itu kan jadi fasilitas yang memang harus disiapkan di minimarket,” kata Syafrin Liputo.

    Tim detikOto sempat bertanya ke salah satu jukir liar di kawasan Jakarta Selatan mengenai kewajiban pengunjung membayar parkir. Sosok yang tak ingin disebut identitasnya itu memastikan, jasanya tak harus dibayar menggunakan uang, namun bisa pakai senyuman.

    “Ya kita mah kalau gak dibayar (pakai uang) gak apa-apa, minimal dibayar pake senyum juga boleh karena kita juga gak memaksa, di sini kita cuma membantu pelanggan saja,” kata jukir tersebut.

    Nah, jadi sudah jelas ya, detikers. Jika berkunjung ke minimarket, tak ada kewajiban membayar parkir ke jukir liar. Kalian hanya tinggal memberikan senyuman dan mengucapkan kalimat terima kasih.

    (sfn/lth)

  • Langkah Baru Kia di Industri Otomotif Indonesia

    Langkah Baru Kia di Industri Otomotif Indonesia

    Jakarta

    Hadir 25 tahun di Indonesia, Kia tahu betul bagaimana manis pahitnya persaingan industri otomotif di Indonesia. Langkah dan strategi baru pun disiapkan untuk bisa ikut bersaing dalam perubahan gaya industri otomotif saat ini, baik dalam perubahangaya hidup, kebutuhan mobilitas keluarga, hingga transformasi teknologi yang semakin cepat.

    Dalam siaran resmi yang diterima detikOto, Kia menilai pasar otomotif Indonesia memiliki karakter yang unik dengan keberagaman, dinamis, dan terus berubah seiring waktu.

    “Selama dua setengah dekade, Kia terus menyesuaikan produk dan pelayanan dengan perubahan preferensi konsumen, mulai dari aspek fungsionalitas, kenyamanan, desain, hingga teknologi. Pendekatan ini menjadi bagian penting dari upaya Kia untuk tetap hadir sebagai merek yang dekat dan relevan dengan kebutuhan mobilitas sehari-hari masyarakat Indonesia,”terangChief Executive Officer of Kia Sales Indonesia, Jong Sung Park.

    Di balik setiap pencapaian Kia, lanjut Sung Park, terdapat peran penting banyak pihak, konsumen, mitra dealer, komunitas, dan karyawan, yang menjadi bagian tak terpisahkan dari perjalanan Kia di Indonesia. Hubungan yang terjalin selama 25 tahun ini dibangun bukan atas dasar transaksi semata, melainkan melalui kepercayaan dan komitmen jangka panjang.

    Selain produk, layanan purna jual dan jaringan dealer yang kuat menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan konsumen. Konsistensi layanan, ketersediaan dukungan purna jual, serta komitmen terhadap kenyamanan pelanggan menjadi bagian dari upaya Kia dalam menghadirkan pengalaman kepemilikan yang menyeluruh.

    Ke depan-nya, Kia memandang masa depan mobilitas Indonesia dengan optimisme yang realistis. Transformasi industri menuju solusi yang lebih berkelanjutan menjadi bagian dari arah jangka panjang Kia, dengan pendekatan yang mempertimbangkan kesiapan ekosistem, infrastruktur, serta kebutuhan konsumen.

    KIA EV4 Foto: dok. KIA

    “Dengan fondasi 25 tahun hadir di Indonesia, Kia berkomitmen untuk terus menghadirkan solusi mobilitas yang relevan, bernilai, dan berkelanjutan, sejalan dengan perkembangan industri otomotif Nasional. Perjalanan Kia di Indonesia akan terus berlanjut, dengan semangat untuk bertumbuh bersama masyarakat, menjawab tantangan masa depan, dan menghadirkan mobilitas yang menginspirasi generasi berikutnya,”Jong Sung Park menambahkan.

    Seagai catatan pada fase awal hadir di Indonesia tahun 2000-an, Kia dikenal melalui kendaraan yang menjawab kebutuhan mobilitas dasar masyarakat, dengan memperkenalkan Carnival, Picanto, dan Rio.

    Seiring berkembangnya pasar di tahun 2010 hingga 2018, Kia menghadirkan berbagai model yang semakin beragam, mulai dari Kia Sportage dan Kia Rio generasi terbaru.

    Mengikuti arah tren industri otomotif dan menjaga relevansi pasar yang memasuki periode ketika SUV menjadi segmen dominan, Kia merespons dengan memperkenalkan Seltos dan Sonet pada 2019-2022.

    Sejalan dengan strategi Total Transformation Kia Global, portofolio Kia di Indonesia memasuki babak baru dalam fase transformasi dengan menghadirkan Kia EV6 dan EV9 sejak 2023 hingga sekarang. Pada fase ini, Kia tidak hanya memperkenalkan produk baru, tetapi juga mengedukasi pasar, membangun kepercayaan terhadap teknologi EV, serta menyesuaikan inovasi dengan kesiapan ekosistem Indonesia.

    (lth/din)

  • Tumpul di MotoGP 2025, Ternyata Bagnaia Kehilangan Kemampuan Ini

    Tumpul di MotoGP 2025, Ternyata Bagnaia Kehilangan Kemampuan Ini

    Jakarta

    Francesco Bagnaia terpuruk di MotoGP 2025. Alih-alih bertarung dengan Marc Marquez untuk memperebutkan gelar juara dunia, pebalap berjuluk Pecco itu justru kesulitan sepanjang musim dan hanya bisa finis kelima di klasemen akhir MotoGP 2025. Faktor terpuruknya Bagnaia di 2025 ternyata karena dia kehilangan kemampuan ini.

    “Pengereman (di lintasan) lurus hampir sama (seperti musim 2024). Tapi perbedaan terbesar adalah, saat memasuki tikungan, (sebelumnya) saya punya kesempatan buat menghentikan motor dengan sudut kemiringan. Dan itulah yang saya rindukan sepanjang musim (kemarin),” ungkap Bagnaia dikutip dari Crash.

    Francesco Bagnaia Foto: Getty Images/Gold & Goose Photography

    Keterbatasan saat memasuki tikungan menjadi sangat merugikan dalam situasi balapan. Sebab pebalap Italia itu bakal kehilangan banyak waktu dan mudah disalip pebalap lain.

    Bagnaia menyoroti, bahwa dengan pengereman di lintasan lurus yang dilakukan di belakang pebalap lain, kemampuan untuk menghentikan motor saat memasuki tikungan menjadi semakin penting.

    “Saat Anda mengikuti pebalap lain, aliran udara di belakang pebalap tersebut tidak membantu Anda menghentikan motor. Dan (kemudian) jika Anda tidak mampu berhenti dengan sudut kemiringan yang tepat, Anda akan celaka, jadi itulah masalah saya,” kata Bagnaia lagi.

    “Tahun (2024) lalu saya bisa mengerem dengan sudut kemiringan yang lebih besar. Saya bisa mengendalikan selip dengan baik dan mampu mengerahkan banyak tenaga di bagian akhir untuk mengurangi kecepatan. Semua hal yang biasanya saya lakukan itu tidak bisa dilakukan musim (2025) ini,” timpal anak didik Valentino Rossi itu.

    Bagnaia yang memenangkan dua balapan sprint serta dua balapan grand prix 2025 harus merosot ke posisi kelima klasemen MotoGP 2025 karena delapan kali gagal meraih poin dalam sepuluh balapan terakhir.

    (lua/lth)

  • Motor Listrik Pertama Suzuki Resmi Dijual, Segini Harganya

    Motor Listrik Pertama Suzuki Resmi Dijual, Segini Harganya

    Jakarta

    Setelah meluncur akhir tahun lalu, harga Suzuki e-Access akhirnya resmi diumumkan. Motor listrik pertama pabrikan Hamamatsu itu dibanderol lebih murah dari perkiraan awal.

    Disitat dari Gaadiwaadi, Sabtu (10/1), Suzuki e-Access bukan meluncur di Indonesia, melainkan di India. Skuter matik atau skutik tersebut secara khusus memang dikembangkan di Tanah Bharata.

    Di India, Suzuki e-Access dibanderol 1.88 lakh rupee atau sekira Rp 35 jutaan. Sementara opsi warnanya ada empat, yakni hitam, merah-putih, silver-hijau dan abu-abu.

    “Suzuki e-Access menawarkan baterai tahan lama, pengendalian yang lincah, akselerasi yang mulus, serta kualitas dan detail yang baik. Dengan setiap elemen yang dirancang dengan cermat untuk membuat kepemilikan mudah, menyenangkan, dan tanpa kekhawatiran, kami tetap ‘di sisi Anda’, mendukung perjalanan mobilitas listrik konsumen,” kata Kenichi Umeda selaku Managing Director Suzuki Motorcycle India.

    Suzuki e-Access Foto: Dok. Suzuki

    Suzuki e-Access mengusung tampilan khas skuter matik India. Kendaraan tersebut punya dimensi kompak, namun gemuk di bagian belakang. Selain itu, mukanya dirancang bermoncong dengan sepasang roda berukuran mungil.

    Suzuki e-Access disematkan motor listrik yang mampu menghasilkan tenaga 4,1 kw dan torsi 15 Nm. Sedangkan kecepatan maksimumnya diklaim hanya tembus 71 km/jam. Meski kecil, namun catatan tersebut sudah cukup untuk penggunaan harian.

    Sementara baterainya menggunakan lithium-ion 60Ah dengan jangkauan maksimum 95 km. Baterai tersebut memerlukan waktu 6 jam 42 menit untuk pengecasan 0-100 persen menggunakan standard charging. Sementara dari nol ke 80 persen butuh 4 jam 30 menit.

    Namun, kendaraan itu juga sudah dibekali sistem pengecasan cepat atau fast charging. Pengendara hanya memerlukan waktu 1 jam 12 menit untuk mengisi baterai dari nol ke 80 persen. Sedangkan dari nol ke 100 persen butuh 2 jam 12 menit.

    Sayangnya, sumber yang sama tak mengurai fitur apa saja yang tertanam di kendaraan. Hanya saja, menurut foto yang beredar, Suzuki e-Access sudah menggunakan panel instrumen full digital, soket USB, sistem nirkunci pintar atau keyless, bagasi lega dan pencahayaan LED.

    (sfn/lth)

  • Ada Lagi Aja! Pemotor Ngamuk-Ngomong Kasar Usai Ditegur soal Rokok

    Ada Lagi Aja! Pemotor Ngamuk-Ngomong Kasar Usai Ditegur soal Rokok

    Jakarta

    Aksi arogan pengendara motor di jalan raya kembali viral di media sosial. Bahkan, terbaru, ada pria paruh baya yang ngamuk dan maki-maki pemotor lain usai ditegur soal rokok. Bagaimana kisahnya?

    Dilansir dari akun Instagram @mintadisundut, pengendara motor arogan itu membawa penumpang yang duduk di kursi belakang. Nah, penumpang itulah yang sebenarnya merokok saat di perjalanan.

    “Pakai abu rokoknya kena orang, Pak,” demikian tegur perekam video, dikutip Sabtu (10/1).

    Ketika ditegur, penumpang tersebut menunjukkan sikap defensif dan meminta maaf. Namun, yang mengejutkan, justru pengendara motor yang tak terima. Dia lantas berhenti, membentak si penegur dengan kata-kata kasar, kemudian melayangkan tendangan ke arah kendaraan.

    “Iya. Iya. Iya. Kamu jalan aja kamu. Hah, kenapa? Lo bilangin aja gua, laporin polisi aja! Viralin! Klarifikasi! Anj*ng lo! T*i! Ko*t*l lo!” begitu kata pengendara motor arogan yang tak mengenakan helm tersebut.

    Pemotor ngamuk ditegur soal rokok. Foto: Doc. @mintadisundut

    Si penegur mengancam akan memviralkan kasus itu, namun pengendara motor arogan tersebut mengaku tak takut. Hingga artikel ini ditulis, video terkait sudah disaksikan 250 ribu kali dan mendapat ribuan komentar.

    Secara hukum, merokok saat berada di motor bisa dikenakan sanski berdasarkan Pasal 106 ayat 1 juncto Pasal 283 Undang-undang Nomoe 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Hukumannya kurungan paling lama tiga bulan dan denda maksimal Rp 750 ribu.

    Meski yang merokok bukan pengendara, melainkan penumpang, tetap saja berbahaya. Sebab, abu rokoknya bisa tertiup angin dan mengenai mata pemotor lain di belakang. Itulah mengapa, kebiasaan tersebut sangat diharamkan.

    “Abu dan baranya bisa mengganggu pengemudi lain, bahkan bisa juga terbang ke mata sendiri,” kata Praktisi keselamatan berkendara yang juga Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana.

    (sfn/lth)

  • Harga Mitsubishi Destinator Ternyata Ada yang Tembus Rp 510 Juta

    Harga Mitsubishi Destinator Ternyata Ada yang Tembus Rp 510 Juta

    Jakarta

    Harga Mitsubishi Destinator rupanya ada yang tembus Rp 510 juta, tepatnya pada varian Ultimate Premium. Lalu apa spesialnya?

    Mitsubishi Destinator rupanya tersedia dalam empat varian. Dalam laman resmi Mitsubishi Motors, khusus varian Ultimate rupanya ada versi Ultimate Premium. Harganya paling mahal dibandingkan seluruh varian Destinator.

    Mitsubishi Destinator Ultimate Premium itu dibanderol Rp 510 juta. Secara spesifikasi, sebenarnya sama dengan Destinator Ultimate. Namun ada tiga fitur tambahan berupa hands-free power tailgate, power seat adjuster, serta dynamic sound Yamaha Premium yang terdiri dari 8 speaker.

    Sisanya, keseluruhan fitur pada Destinator Ultimate juga tersemat pada varian Ultimate Premium ini. Misalnya di bagian interior terdapat digital meter cluster berukuran 8 inch. Kemudian USB Port ada opsi type A dan type C di semua baris. Material joknya menggunakan kulit sintetis dengan fungsi anti-kenaikan temperatur. AC-nya sudah dual zone automatic with digital display. Sistem hiburan mengusung layar berukuran 12,3 inch. Tersedia juga panoramic sunroof serta ambient lights multicolor.

    Urusan fitur juga paling lengkap dari dua varian di bawahnya. Destinator Ultimate Premium ini dibekali dengan forward collision mitigation system, adaptive cruise control, blind spot warning with lane change assist, automatic high beam, rear cross traffic alert, automatic head light and front rain sensor wiper, multi around monitor, active yaw control, airbag di depan, samping, serta jendela. Kuncinya juga sudah keyless.

    Secara spesifikasi mesin, Destinator memakai jantung 1.5L MIVEC Turbo Engine dengan tenaga yang keluar 163 PS (120 kW) dan torsi 250 Nm. Tenaga itu disalurkan melalui transmisi CVT. Destinator punya lima mode berkendara yang dirancang untuk berbagai kondisi permukaan jalan. Antara lain:

    Wet, memberikan stabilitas tinggi dan mengurangi risiko selip ban, terutama saat hujanTarmac menawarkan respons yang gesit dan presisi, di jalan beraspal yang berkelok-kelok dan akselerasi yang tajam saat keluar dari kemacetan.Normal, keseimbangan untuk berkendara sehari-hariGravel mengurangi selip dan memastikan pengendalian yang andal di jalan yang tidak beraspalMud, memberikan pengendalian jalan yang kuat bahkan di medan berlumpur dan kasar.

    (dry/lth)

  • Tukang Parkir Liar Bisa Dipenjara 9 Tahun!

    Tukang Parkir Liar Bisa Dipenjara 9 Tahun!

    Jakarta

    Juru parkir atau jukir liar makin menjamur di Indonesia. Bahkan, bukan hanya di minimarket, mereka kini menyebar ke toko-toko kecil dan ruko-ruko di pinggir jalan. Apakah perbuatan mereka melanggar hukum?

    Disitat dari laman resmi Fakultas Hukum Universitas Muhamadiyah, lahan parkir seharusnya dikelola pemerintah daerah atau pemda setempat. Sementara pengelolaan ilegal yang dilakukan individu atau instansi tertentu jelas melanggar hukum.

    “Melalui Dinas Perhubungan, pemerintah menetapkan lokasi parkir resmi dan menunjuk petugas yang sah, lengkap dengan identitas, seragam, serta karcis retribusi. Petugas inilah yang berhak memungut biaya parkir dan menyetorkannya ke kas daerah sebagai pendapatan asli daerah (PAD),” demikian tulis laman tersebut.

    Juru parkir liar di minimarket di Pekanbaru (Raja-detikcom) Foto: Juru parkir liar di minimarket di Pekanbaru (Raja-detikcom)

    Secara hukum, aktivitas jukir liar dapat dikenai sanksi pidana apabila terdapat unsur pemaksaan, pengancaman, atau pungutan yang tak sah. Faktanya, yang sering terjadi di lapangan, tarif parkir dipungut secara paksa.

    Dalam Pasal 368 KUHP tentang pemerasan disebutkan: “Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, memaksa seseorang dengan kekerasan atau ancaman untuk memberikan sesuatu, dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun.”

    Pungutan liar yang dilakukan oleh tukang parkir tanpa izin juga dapat dikenai pasal penyalahgunaan kewenangan sebagaimana diatur dalam UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    Meskipun pelakunya bukan pejabat negara, tindakan tersebut merugikan keuangan negara dan merusak sistem pelayanan publik yang seharusnya transparan.

    Selain sanksi pidana, secara administratif, pemerintah daerah melalui Satpol PP dan Dinas Perhubungan berwenang untuk menindak langsung tukang parkir liar.

    Pemerintah pusat juga telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pemberantasan Pungli, yang mewajibkan pembentukan Satgas Saber Pungli di berbagai daerah untuk menangani kasus pungutan liar, termasuk parkir ilegal.

    Beberapa waktu lalu, Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta mengaku akan menyiapkan sidang tindak pidana ringan (tipiring) untuk juru parkir (jukir) liar yang meresahkan masyarakat. Hal itu harus dilakukan untuk menegakkan ketertiban umum.

    “Kami koordinasikan untuk melakukan penegakan hukum yakni hasil diskusinya, tindak pidana ringan,” ujar Syafrin Liputo selaku Kepala Dishub Jakarta.

    (sfn/lth)