Category: Detik.com Otomotif

  • Prabowo Dituntut Terbitkan Perpres Ojol soal Pembagian Upah

    Prabowo Dituntut Terbitkan Perpres Ojol soal Pembagian Upah

    Jakarta

    Asosiasi ojek online Garda Indonesia menuntut Presiden Prabowo Subianto segera menerbitkan Peraturan Presiden atau Perpres Ojol yang mengatur pembagian upah antara mitra driver dan perusahaan aplikasi. Mereka ingin, porsi untuk ‘pasukan hijau’ ditambah.

    Raden Igun Wicaksono selaku Ketua Umum (Ketum) Garda Indonesia mengatakan, pihaknya mau menagih janji Prabowo terkait kebijakan yang diklaim pro rakyat. Dia ingin, penghasilan ojol yang semula dipotong 20-30 persen dikurangi menjadi hanya 10 persen.

    “Penerbitan Perpres Ojol soal (pembagian upah) 90:10 adalah bukti nyata keberpihakan Presiden kepada rakyat kecil, khususnya pengemudi ojol,” ujar Raden Igun kepada detikOto, dikutip Selasa (6/1).

    “Kami juga meminta Presiden Prabowo melakukan evaluasi serius terhadap kinerja Menteri Perhubungan yang lebih pro kepada kepentingan bisnis aplikator,” tambahnya.

    Presiden Prabowo Subianto diminta terbitkan Perpres Ojol. Foto: Presiden Prabowo Subianto (Dok. YouTube Setpres)

    Igun mengingatkan, demo berjilid-jilid yang digelar ‘pasukan hijau’ selama ini sebenarnya hanya menuntut satu permintaan, yakni pembagian hasil menjadi 90:10 persen. Namun, hingga sekarang, tuntutan tersebut tak pernah benar-benar dikabulkan.

    “Pertanyaan kami jelas, mengapa Presiden Prabowo belum juga menghadirkan Perpres Ojol Bagi Hasil 90:10, sementara Menhub justru dibiarkan merencanakan kebijakan kenaikan tarif yang tidak pro rakyat dan tidak pro pengemudi?” tuturnya.

    Garda Indonesia memperingatkan, jika tuntutan itu kembali diabaikan, maka sangat berpotensi terjadi aksi-aksi demonstrasi besar ojol di Jakarta maupun di kota-kota lainnya pada tahun ini sebagai bentuk perjuangan menuntut keadilan dan perlindungan negara terhadap pengemudi ojol.

    “Kami justru mendukung penuh Presiden Prabowo Subianto untuk segera menerbitkan Perpres Bagi Hasil Ojol 90:10 demi keadilan, kesejahteraan pengemudi, dan perlindungan masyarakat pengguna jasa,” kata dia.

    (sfn/rgr)

  • Baterai Solid-State Pertama di Dunia Siap Diproduksi, Ngecas Cuma Butuh 5 Menit

    Baterai Solid-State Pertama di Dunia Siap Diproduksi, Ngecas Cuma Butuh 5 Menit

    Jakarta

    Perusahaan teknologi asal Amerika Serikat, Donut Lab, mengklaim berhasil mengembangkan baterai solid-state pertama di dunia yang siap diproduksi massal dan dipasarkan secara komersial. Salah satu kecanggihan teknologi baterai ini adalah bisa dicas sangat cepat dalam waktu lima menit.

    Mengutip Insideevs, Donut Lab bukan nama asing di dunia kendaraan listrik. Perusahaan ini dikenal lewat teknologi motor listrik di dalam roda yang dipakai Verge Motorcycles. Kini, Donut Lab mengklaim sel dan modul baterai solid-state tanpa elektrolit cair mereka sudah diproduksi pada skala gigawatt-hour dan siap dipasok ke perusahaan global.

    Sebagai pembuktian di dunia nyata, Verge Motorcycles memastikan model terbaru Verge TS Pro akan menjadi kendaraan listrik produksi massal pertama yang menggunakan baterai solid-state. Motor tersebut dijadwalkan mulai diterima konsumen pada kuartal pertama tahun ini.

    Motor listrik buatan Verge Motorcycles yang menggunakan baterai solid-state Foto: Verge Motorcycles

    Keunggulan baterai solid-state Donut Lab diklaim nyaris di semua aspek. Baterai ini disebut lebih ringan, lebih aman, memiliki kepadatan energi tinggi, pengisian daya super cepat, serta umur pakai jauh lebih panjang dibanding baterai lithium-ion konvensional.

    Donut Lab menyebut kepadatan energinya mencapai 400 Wh/kg dan dapat diisi penuh hanya dalam lima menit hingga 100.000 siklus, tanpa harus membatasi pengisian di angka 80%.

    Tak hanya itu, performanya juga diklaim stabil di suhu ekstrem. Baterai ini dikatakan mampu mempertahankan lebih dari 99% kapasitas pada suhu -30 derajat Celsius hingga 100 derajat Celsius. Dari sisi keselamatan, Donut Lab menegaskan baterai ini tidak akan terbakar saat rusak dan tidak bergantung pada material langka, sehingga lebih ramah lingkungan dan minim risiko geopolitik.

    “Meskipun punya banyak keuntungan, masa depan baterai solid-state terus berubah dan selalu tertunda ketika perusahaan yang bergerak di bidang elektrifikasi ditanya tentang kapan baterai tersebut akan menjadi kenyataan,” kata CEO Donut Lab, Marko Lehtimäki. “Di Donut Lab, jawaban kami tentang kesiapan baterai solid-state untuk digunakan dalam kendaraan produksi OEM adalah sekarang, hari ini, bukan nanti,” tegasnya.

    Baterai solid-state Donut Lab dipamerkan secara resmi di pameran CES 2026 yang digelar di Las Vegas mulai 6 Januari 2026.

    (lua/rgr)

  • Imbas Kecelakaan Maut di Tol Krapyak, Izin PO Cahaya Trans Dibekukan

    Imbas Kecelakaan Maut di Tol Krapyak, Izin PO Cahaya Trans Dibekukan

    Jakarta

    Bus PO Cahaya Trans mengalami kecelakaan di Simpang Susun Exit Tol Krapyak, Kota Semarang, pada 22 Desember 2025 lalu. Akibat kejadian itu, 16 orang dinyatakan meninggal dunia. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membekukan izin angkutan PO Cahaya Trans.

    Bus Cahaya Trans bernomor kendaraan B 7201 IV mengalami kecelakaan di ruas simpang susun exit Tol Krapyak, Semarang, Jawa Tengah, pada tanggal 22 Desember 2025 lalu. Diduga saat melintas di jalan menikung, pengemudi tidak dapat mengendalikan laju kendaraan sehingga oleng dan terguling ke kanan. Dari kejadian tersebut sebanyak 16 orang meninggal dunia serta 12 orang terluka.

    Buntut kecelakaan maut itu, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub memberikan sanksi berupa pembekuan izin penyelenggaraan angkutan orang milik PT Cahaya Wisata Transportasi atau Cahaya Trans.

    Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan menyampaikan pembekuan izin penyelenggaraan ini berlaku selama 12 bulan terhitung sejak ditetapkannya Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor KP-DRJD 23 Tahun 2026.

    “Selama pemberlakuan sanksi administratif, perusahaan tersebut juga wajib memperbaharui perizinan berusaha dan Kartu Pengawasan yang dimiliki serta melaporkan dan mendaftarkan seluruh armada yang digunakan/dioperasionalkan pada Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission,” kata Aan dalam keterangannya, Selasa (6/1/2026).

    Perusahaan otobus itu juga wajib wajib untuk menyusun, melaksanakan, dan menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum, paling lama tiga bulan sejak perizinan berusaha yang terbaru diterbitkan.

    “PT Cahaya Wisata Transportasi wajib melaksanakan perbaikan dan tanggung jawab terhadap pelanggaran yang dilakukan serta melaporkannya kepada Dirjen Perhubungan Darat,” tegas Aan.

    Apabila perusahaan tersebut tidak melakukan kewajibannya, maka akan dikenai sanksi administratif berupa pencabutan izin penyelenggaraan yang berupa perizinan berusaha Angkutan bus Antarkota Antarprovinsi (AKAP) dan Angkutan Bus Pariwisata.

    Berdasarkan hasil pengawasan dan hasil rapat klarifikasi, ditemukan bahwa PT Cahaya Wisata Transportasi melakukan pelanggaran. Perusahaan itu tidak melaporkan terjadinya perubahan kepengurusan perusahaan serta mengoperasikan kendaraan tidak sesuai dengan jenis pelayanan berdasarkan izin penyelenggaraan yang dimiliki.

    “PO Cahaya Trans juga melakukan pelanggaran karena mengoperasikan kendaraan yang telah habis masa berlaku izin penyelenggaraannya dan melakukan kelalaian pengoperasian kendaraan sehingga menimbulkan kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa,” terang Aan.

    Sebelumnya, Aan menjelaskan berdasarkan hasil pengecekan pada aplikasi MitraDarat, bus yang mengalami kecelakaan maut tersebut tidak terdaftar sebagai angkutan pariwisata maupun Antar Kota Antar Provinsi (AKAP). Data kendaraan tersebut terakhir melakukan uji berkala pada tanggal 3 Juli 2025. Sedangkan hasil ramp check kendaraan yang dilakukan pada tanggal 9 Desember 2025 dinyatakan tidak laik jalan dan dilarang operasional.

    (rgr/din)

  • Kenapa Pengendara di Indonesia Hobi Lawan Arah?

    Kenapa Pengendara di Indonesia Hobi Lawan Arah?

    Jakarta

    Kebiasaan melawan arah belakangan makin menjadi-jadi di Indonesia. Bahkan, bukan hanya pemotor, kini pemobil ikut-ikutan melakukan pelanggaran serupa. Kok bisa, ya?

    Yang menyebalkan dari para pelawan arah: ketika ditegur, mereka justru marah-marah. Pelanggaran itu seakan tumbuh menjadi kebiasaan yang harus dimaklumi pengguna jalan lainnya.

    Pakar keselamatan berkendara dari Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana membenarkan, perilaku melawan arah makin sering terlihat di jalan-jalan Indonesia. Menurutnya, pelanggaran itu tumbuh karena lemahnya penegakan hukum.

    “Benar, banyak kendaraan lawan arah dan sekarang mulai masif atau berjamaah karena rendahnya penegakan hukum,” ujar Sony Susmana kepada detikOto, dikutip Selasa (6/10).

    Kenapa pengendara di Indonesia hobi lawan arah? Foto: Rifkianto Nugroho

    Selain lemahnya penegakan hukum, kata Sony, pengendara di Indonesia juga punya karakter nekat dan tak sabaran. Mereka, kerap mencari cara untuk memangkas waktu di jalan raya. Salah satunya, tentu saja, dengan melawan arah.

    “Nggak bisa dipungkiri, banyak juga pengemudi yang berpikir simpel atau pendek, sekalipun harus melawan arah, bahkan imbauan atau teguran polisi dianggap angin lalu. Menurut saya, ini salah satu yang membuat hilangnya wibawa petugas,” tuturnya.

    “Bayangkan, bagaimana kondisi lalu lintas di Indonesia lima tahun lagi? Jadi, lima tahun lagi itu implementasi hukumnya harus tegas yang diterapkan oleh kepolisian,” kata dia menambahkan.

    Sementara menurut Erreza Hardian selaku pakar keselamatan berkendara dan asesor LSP EMI, sejumlah pengendara di Indonesia hanya berorientasi pada dirinya sendiri ketika berada di jalan. Mereka berpikir ‘kemarin saja selamat’, sehingga kembali mengulang kebiasaan tersebut.

    “Kalau ditanya soal kebiasaan lawan arah makin parah, ya karena semua orang sedang terburu-buru di jalan, mereka anggap mereka tau apa yang mereka lakukan dengan segala risikonya. Prinsip dasarnya simpel sampai detik ini ‘saya selamat’ dan baik baik saja,” tuturnya.

    “Mengapa ini menjadi normal di jalan? Karena ketika di jalan mereka mengemudi dan berkendara untuk kepentingan dirinya, jadi ini sangat tergantung pada pengetahuan, keterampilan, etika dan pola berpikirnya,” tambahnya.

    Ancaman Hukuman

    Sejatinya, ada ancaman sanksi untuk pengemudi yang lawan arah di jalan raya. Hal itu diatur dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

    Pelanggar lalu lintas yang melawan arus akan dikenakan sanksi sesuai Pasal 287 ayat 1 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Menurut pasal tersebut, pelanggar lalu lintas yang melawan arus bisa dikenakan sanksi pidana kurungan atau denda.

    “Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan Rambu Lalu Lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf a atau Marka Jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf b dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp 500.000,” bunyi pasal tersebut.

    (sfn/rgr)

  • Ferrari-Lomborghini Terlalu Mainstream, Neymar Pamer Batmobile, Jet Pribadi, Helikopter

    Ferrari-Lomborghini Terlalu Mainstream, Neymar Pamer Batmobile, Jet Pribadi, Helikopter

    Jakarta

    Bintang sepakbola Brasil, Neymar, memamerkan tunggangan mewahnya. Dia memiliki replika Batmobile seharga Rp 25 miliar, jet pribadi hingga helikopter.

    Tunggangan mewah Neymar itu dipajang di akun Instagramnya. Dalam foto dan video itu, Neymar memajang Batmobile yang dibelinya seharga Rp 25 miliar, jet pribadi, serta helikopter beregistrasi PP-NJR yang ditaksir seharga ratusan miliar rupiah.

    “Mimpi bisa menjadi kenyataan,” tulis Neymar di keterangan unggahan di Instagramnya, Selasa (6/1/2026).

    Neymar duduk di atas Batmobile seharga Rp 25 miliar. Mobil nyentrik itu merupakan replika Batmobile seperti yang muncul di trilogi The Dark Knight karya Christopher Nolan.

    Replika Batmobile tersebut dibuat langsung coach builder asal Brasil, Adhemar Cabral. Ia dikenal sebagai pembuat mobil-mobil kustom ekstrem, termasuk replika Formula 1 yang biasa mejeng di pameran.

    Bintang sepakbola Brasil, Neymar, memamerkan tunggangan mewahnya. Dia memiliki replika Batmobile seharga Rp 25 miliar, jet pribadi hingga helikopter. Foto: Instagram neymarjr

    Meski hanya replika, mobil itu dirancang sangat detail. Mulai dari bodi fiberglass handmade, sasis baja, suspensi khusus, hingga fitur aero aktif yang beneran bisa bergerak.

    Cabral menanamkan mesin V8 dengan tenaga 450-500 dk. Namun, sayangnya, mobil itu tak punya pelat nomor, kaca spion dan lampu sein. Bahkan, di belakangnya ada flame-thrower. Makanya, Batmobile milik Neymar tak bisa dikendarai di jalan raya Brasil. Neymar hanya bisa mengendarai mobil di sekitar rumahnya di Santos atau memajangnya di pameran-pameran otomotif.

    Selain Batmobile, tunggangan mewah yang dipajang Neymar adalah helikopter beregistrasi PP-NJR, sesuai dengan inisial namanya Neymar Jr. Diketahui, helikopter tersebut merupakan tipe Airbus H145 yang punya harga mencapai 13 juta euro atau setara Rp 255 miliar.

    Bintang sepakbola Brasil, Neymar, memamerkan tunggangan mewahnya. Dia memiliki replika Batmobile seharga Rp 25 miliar, jet pribadi hingga helikopter. Foto: Instagram neymarjr

    Melansir dari situs Airbus, helikopter tersebut merupakan kerjasama antara perusahaan penerbangan Airbus dan Mercedes-Benz. H145 adalah model paling berteknologi tinggi di antara helikopter Airbus bermesin ganda.

    Airbus H145 punya panjang 13 meter dan tinggi 3,9 meter. Kapasitasnya mampu menampung sekitar 10 penumpang, dengan rincian 8 penumpang dan 2 untuk pilot. Soal kecepatannya, helikopter ini mampu mencapai angka 248 km/jam dan mampu menempuh jarak hingga sejauh 351 NM (Nautical Mile).

    Helikopter milik Airbus ini bisa dibeli untuk kebutuhan pribadi ataupun digunakan sebagai transportasi khusus, seperti untuk tenaga medis maupun petugas kepolisian.

    Bintang sepakbola Brasil, Neymar, memamerkan tunggangan mewahnya. Dia memiliki replika Batmobile seharga Rp 25 miliar, jet pribadi hingga helikopter. Foto: Instagram neymarjr

    Terakhir jet pribadi dengan registrasi PS-NJR milik Neymar. Pesawat jet pribadi Neymar itu adalah pesawat trijet Dassault Falcon 900LX. Pesawat itu ditenagai tiga mesin Honeywell TFE731-60, yang menjamin jangkauan 8.800 km pada kecepatan Mach 0,80 dengan 6 penumpang dan 2 awak (4.750 NM) dan kecepatan maksimum 890 km/jam (481 knot), serta ketinggian operasi maksimum 51 ribu kaki (15.000 m). Kabarnya, jet pribadi semacam ini dijual dengan harga 44 juta dolar Amerika Serikat atau setara Rp 730 miliaran.

    (rgr/din)

  • Skema Cicilan Honda BeAT Terbaru, Mulai Rp 700 Ribuan

    Skema Cicilan Honda BeAT Terbaru, Mulai Rp 700 Ribuan

    Jakarta

    Honda BeAT menjadi skutik terfavorit pilihan masyarakat Indonesia di segmen entry level. Motor ini disukai karena praktis, simpel, dan tentunya memiliki harga jual kembali yang sangat baik di pasaran. Jika Anda ingin mencicil Honda BeAT di Januari 2026, motor ini bisa dipinang dengan angsuran Rp 700 ribuan per bulan.

    Mengutip laman Wahana Honda, Honda BeAT ditawarkan dalam Sporty CBS seharga Rp 19.174.000, Sporty CBS ISS Deluxe ACC Rp 20.469.000, serta Sporty Deluxe Smart Key ACC Rp 20.999.000. Harga tersebut berlaku buat area Jakarta-Tangerang mulai 1 Januari 2026.

    Kalau Anda berminat membeli BeAT varian paling rendah, Sporty CBS, dengan uang muka Rp 4.900.000 dan cicilan 47 kali, maka angsuran per bulannya adalah Rp 793.000. Misalnya ingin cicilannya lebih cepat, bisa pilih tenor 11 kali, namun dengan angsuran per bulan lebih berat, yakni Rp 1.762.000.

    Selanjutnya untuk varian Sporty CBS ISS Deluxe ACC, dengan uang muka Rp 5.100.000 dan cicilan 47 kali, angsuran per bulannya adalah Rp 850.000. Sementara jika tenor lebih cepat yang dipilih, yaitu 11 kali, cicilan per bulannya menjadi Rp 1.888.000.

    Kemudian untuk kasta tertinggi Honda BeAT tipe Sporty Deluxe Smart Key ACC, jika ingin membeli secara kredit dengan uang muka Rp 5.200.000 serta cicilan 47 kali, maka angsuran per bulannya adalah Rp 871.000. Terus kalau tenor angsurannya dipercepat menjadi 11 kali, cicilan per bulannya mencapai Rp 1.937.000.

    Namun perlu dicatat, data di atas adalah sekadar simulasi. Karena biasanya, besaran uang muka bisa lebih fleksibel lagi sesuai kemampuan konsumen. Selain itu, biasanya dealer juga menawarkan diskon lagi untuk pembelian kredit. Jadi untuk lebih pasti, Anda bisa menghubungi dealer motor Honda terdekat.

    (lua/din)

  • Dampak Mengerikan Andai Tarif Ojol di Indonesia Benar-benar Naik

    Dampak Mengerikan Andai Tarif Ojol di Indonesia Benar-benar Naik

    Jakarta

    Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana menaikkan tarif ojek online (ojol) di Tanah Air. Namun, rencana itu ditolak asosiasi terkait. Sebab, jika benar disahkan, ada dampak mengerikan di baliknya.

    Asosiasi ojek online Garda Indonesia menjelaskan, kenaikan tarif ojol akan menciptakan krisis baru. Kebijakan tersebut tentu membuat kustomer atau pelanggan keberatan. Bahkan, bukan mustahil, mereka akan mencari alternatif kendaraan lain.

    Efek dominonya, penghasilan mitra driver mengalami penurunan dan aplikator tentu akan merugi. Garda Indonesia menyebutnya sebagai ‘krisis pihak ketiga’

    “Pengemudi dan masyarakat akan menjadi korban dan berpotensi menimbulkan krisis baru bagi rakyat kecil pengguna jasa ojol,” ujar Raden Igun Wicaksono selaku Ketua Umum Garda Indonesia kepada detikOto, Selasa (6/1).

    “Kami tidak anti kenaikan tarif. Sejak diterbitkannya Kepmenhub KP Nomor 1001 Tahun 2022, tarif ojol memang belum pernah mengalami kenaikan. Namun persoalannya bukan di situ. Urgensi terbesar pengemudi ojol hari ini adalah regulasi Perpres bagi hasil 90% untuk pengemudi dan 10% untuk perusahaan aplikator,” lanjutnya.

    Ojek online alias ojol Foto: Agung Pambudhy

    Igun menekankan bahwa masyarakat kecil, khususnya pelajar dan mahasiswa, akan sangat terdampak karena kelompok ini memiliki ketergantungan tinggi terhadap transportasi ojol untuk aktivitas harian.

    “Kasihan rakyat kecil. Pelajar dan mahasiswa akan terbebani. Inflasi sangat mungkin melonjak, dan lagi-lagi masyarakat bawah yang paling merasakan dampaknya. Jangan sampai rakyat terus menjadi korban dari kebijakan yang tidak mendengarkan suara pengemudi dan pengguna,” kata dia.

    Diberitakan detikOto sebelumnya, Kemenhub memberikan kode akan merevisi tarif ojek online (ojol) di Indonesia. Sebab, sejak empat-lima tahun terakhir, nominalnya belum mengalami perubahan.

    “Pasti tarif akan kita sesuaikan, karena memang sejak ditetapkan yang 4-5 tahun yang lalu belum ada perubahan,” ujar Kasubdit Angkutan Tidak dalam Trayek, Direktorat Angkutan Jalan, Ditjen Perhubungan Darat, Utomo Harmawan, akhir bulan lalu.

    “Jadi itu yang selalu bikin keresahan gitu ya di dalam para penyuara tuntutan driver-driver ini atau para asosiasinya,” tambahnya.

    Utomo menegaskan, Kemenhub tengah menyusun skema tarif baru dengan mempertimbangkan dua faktor, yakni kenaikan Upah Minimum Regional (UMR) dan harga bahan bakar minyak (BBM).

    “Kami sepakat dan di regulasi kami ini kita sudah menyusun penyusunan tarif berdasarkan kenaikan harga UMR dan kenaikan harga BBM, itu kami sepakat,” kata dia.

    (sfn/din)

  • Sempat Bikin Macet, Ternyata Ini Penyebab Bus Terbakar di Tol Japek

    Sempat Bikin Macet, Ternyata Ini Penyebab Bus Terbakar di Tol Japek

    Jakarta

    Bus rombongan peziarah hangus terbakar di ruas Tol Jakarta-Cikampek (Japek), kemarin, Senin (5/1/2026). Ternyata ini penyebab bus terbakar.

    Dikutip dari detikNews, Kainduk PJR Cikampek Kompol Sandy Titah Nugraha mengatakan diduga bus terbakar karena mengalami korsleting. Katanya, sound system pada bus tersebut bermasalah.

    “Menurut keterangan sopir api berasal dari korsleting sound system,” katanya.

    Sandy memastikan tidak ada korban dalam peristiwa tersebut. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (5/1/2026) pukul 17.35 WIB sore tadi. Sebelum terbakar, muncul kepulan asap dari samping bodi bus.

    “Setiba di TKP Km 06A pengemudi melihat asap di samping bodi belakang mobil sebelah kanan lanjut pengemudi menghentikan kendaraannya di TKP,” tuturnya.

    Sebanyak 34 orang penumpang bus yang hendak berziarah tersebut langsung dievakuasi. Sandy mengatakan api yang membakar bus tersebut saat ini sudah padam.

    Instruktur dan founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Pulubuhu, mengatakan kendaraan bisa terbakar karena beberapa hal. Penyebab paling sering, menurut Jusri, adalah karena korsleting kelistrikan. Penyebab lain bisa juga terjadi karena mesin overheating atau mengalami panas berlebih.

    Kendaraan yang dimodifikasi, terutama di bagian kelistrikan, juga berpotensi mengalami kebakaran. Sebagai contoh, mengganti headlamp dengan watt yang lebih besar dapat membuat aki terkuras dan memicu panas berlebih. Memasang LED tambahan atau klakson khusus bisa mengakibatkan korsleting juga karena longgarnya sambungan kabel ke sistem kelistrikan mobil.

    Untuk itu, pengendara disarankan melengkapi kendaraannya dengan alat pemadam api ringan (APAR). Kini, APAR mulai diwajibkan berada di kendaraan. Dasar hukumnya yakni Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor: KP.972/AJ.502/DRJD/2020. Diterangkan dalam Pasal 2 Ayat 2:

    “Kendaraan bermotor untuk kategori M1, N1, N2, N3, O1, 02, 03, dan 04 untuk mobil penumpang, mobil barang landasan mobil penumpang, dan landasan mobil barang wajib dilengkapi fasilitas tanggap darurat berupa alat pemadam api ringan,” demikian bunyi pasal tersebut.

    “Karena mencegah itu lebih penting. Jadi bagi para pemilik mobil yang tidak mendapatkan fasilitas APAR dari dealer atau ATPM, ya harus membeli APAR sendiri,” terang Jusri kepada detikOto beberapa waktu lalu.

    Selain APAR, ada alat pemadam kebakaran lain yang bisa disediakan oleh pemilik atau pengemudi. Alat tersebut adalah fire blanket atau selimut api. Secara fungsi kurang lebih sama, namun dibanding APAR, fire blanket memiliki ukuran yang lebih ringkas.

    (rgr/din)

  • Tarif Pajak Progresif Motor dan Mobil Tahun 2026

    Tarif Pajak Progresif Motor dan Mobil Tahun 2026

    Jakarta

    Memiliki kendaraan lebih dari satu unit akan dikenakan pajak progresif. Segini tarif pajak progresif untuk kendaraan bermotor tahun 2026, terutama di wilayah DKI Jakarta.

    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan tarif pajak progresif untuk yang memiliki kendaraan lebih dari satu unit. Pajak progresif ditujukan untuk mengontrol jumlah kendaraan agar tidak berlebih sehingga kemacetan dan polusi udara dapat ditekan.

    Untuk tahun 2026 ini, penerapan pajak progresif di Jakarta masih mengacu pada tarif berdasarkan Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Berikut rincian tarif PKB kepemilikan dan/atau penguasaan oleh orang pribadi:

    2% (dua persen) untuk kepemilikan dan/atau penguasaan Kendaraan Bermotor pertama;3% (tiga persen) untuk kepemilikan dan/atau penguasaan Kendaraan Bermotor kedua;4% (empat persen) untuk kepemilikan dan/atau penguasaan Kendaraan Bermotor ketiga;5% (lima persen) untuk kepemilikan dan/atau penguasaan Kendaraan Bermotor keempat; dan6% (enam persen) untuk kepemilikan dan/atau penguasaan Kendaraan Bermotor kelima dan seterusnya.

    Kepemilikan Kendaraan Bermotor didasarkan atas nama, nomor induk kependudukan, dan/atau alamat yang sama.

    Sementara itu, tarif PKB atas kepemilikan dan/atau penguasaan Kendaraan Bermotor yang digunakan untuk angkutan umum, angkutan karyawan, angkutan sekolah, ambulans, pemadam kebakaran, sosial keagamaan, lembaga sosial dan keagamaan, Pemerintah, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ditetapkan sebesar 0,5 persen. Lalu untuk tarif PKB atas kepemilikan dan/atau penguasaan oleh Badan ditetapkan sebesar 2 persen dan tidak dikenakan pajak progresif.

    Punya Satu Mobil dan Satu Motor Kena Pajak Progresif?

    Masih ada pertanyaan jika punya satu mobil dan satu motor apakah akan kena pajak progresif? Jawabannya ada di Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

    Dalam lampiran penjelasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah disebutkan, tarif PKB ditetapkan secara progresif untuk kepemilikan kedua dan seterusnya. Namun, hal itu dibedakan sesuai dengan jenis kendaraan berdasarkan kategori jumlah roda kendaraan.

    “Contoh: Orang pribadi yang memiliki satu kendaraan bermotor roda dua, satu kendaraan bermotor roda tiga, dan satu kendaraan bermotor roda empat. Masing-masing diperlakukan sebagai kepemilikan pertama sehingga tidak dikenakan pajak progresif,” demikian dikutip dari penjelasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024.

    (rgr/din)

  • Nissan Siap Rilis SUV Tekton, Penantang Honda HR-V

    Nissan Siap Rilis SUV Tekton, Penantang Honda HR-V

    Jakarta

    Nissan menebar video teaser produk terbaru mereka yang diberi nama Tekton. SUV ini dijadwalkan meluncur perdana pada Februari 2026 untuk pasar India.

    Nissan Tekton digadang-gadang siap mengusik dominasi pemain lama seperti Honda HR-V, Hyundai Creta hingga Kia Seltos.

    Dari video teaser yang beredar, Nissan Tekton tampil dengan desain yang sangat maskulin dan menyudut (angular). Garis desainnya disebut-sebut terinspirasi dari sang kakak, Nissan Patrol.

    Bagian fascia depan dihiasi grille khas Nissan dengan bilah krom horizontal. Lampu DRL LED-nya dibuat menyambung secara horizontal, memberikan kesan lebar dan modern. Menariknya, emblem tulisan “TEKTON” terpampang jelas di bagian kap mesin, menegaskan kepercayaan diri Nissan pada model ini.

    Bergeser ke samping, terlihat fender yang kekar dengan velg multi-spoke. Pada spion, terdapat tonjolan yang mengindikasikan adanya fitur kamera 360 derajat. Sementara di bagian buritan, Tekton menggunakan lampu belakang berbentuk huruf ‘C’ yang dihubungkan dengan bar lampu LED.

    Masuk ke area kabin, Nissan Tekton menawarkan kesan premium. Dashboard-nya menggunakan material soft-touchdengan aksen gloss black dan sentuhan warna tembaga.

    Beberapa fitur unggulan yang bakal disematkan antara lain, layar infotainment 10,1 inci, panel Instrumen: digital 7 inci, AC otomatis dan jok depan berventilasi (ventilated seats), serta sistem keselamatan ADAS Level 2 dan kamera 360 derajat.

    Dikutip dari Cartoq, Nissan Tekton dibangun di atas platform CMF-B milik aliansi Renault-Nissan, platform yang sama dengan Renault Duster generasi terbaru. Secara dimensi, mobil ini memiliki panjang sekitar 4,3 meter dengan wheelbase 2,6 meter.

    Urusan jantung pacu, Tekton diprediksi mengusung mesin 1.3L Turbo Petrol dengan opsi transmisi manual dan otomatis. Kabarnya, versi Full Hybrid juga tengah dipertimbangkan untuk meluncur pada tahun 2027 mendatang.

    Di pasar India, Nissan Tekton diprediksi akan dijual dengan rentang harga Rs 9,99 lakh hingga Rs 16 lakh (setara Rp 180 jutaan hingga Rp 300 jutaan).

    (riar/din)