Category: Detik.com Otomotif

  • Mobil Listrik Harga Fantastis tapi Pajaknya di Bawah Rp 150 Ribu, Berlaku sampai Kapan?

    Mobil Listrik Harga Fantastis tapi Pajaknya di Bawah Rp 150 Ribu, Berlaku sampai Kapan?

    Jakarta

    Pajak tahunan mobil listrik murah meriah, bahkan tak sampai Rp 150 ribu. Padahal harga mobilnya bisa miliaran. Sampai kapan kebijakan tersebut berlaku?

    Pajak kendaraan dibayarkan setiap tahun. Nggak heran besar pajak tahunan menjadi salah satu pertimbangan tersendiri sebelum membeli mobil. Tapi buat kamu yang beli mobil listrik, mungkin pajak tahunan bukan lagi jadi kekhawatiran. Soalnya, pajak tahunan mobil listrik murah meriah. Tiap tahun pajaknya nggak sampai Rp 150 ribu.

    Berdasarkan penelusuran detikOto untuk beberapa model mobil listrik yang dijual di dalam negeri, besar pajaknya Rp 143 ribu. Pemilik mobil listrik bahkan tak perlu keluar duit hingga jutaan untuk membayar pajaknya tiap tahun. Padahal, harga mobil listrik itu cukup mahal. Salah satu contohnya bisa dilihat pada pajak tahunan Denza D9 yang dibanderol Rp 950 juta. Dengan banderol nyaris Rp 1 miliar itu, pemilik Denza D9 hanya perlu bayar Rp 143 ribu.

    Sebagai perbandingan dengan MPV sekelas namun berbahan bakar konvensional yakni Toyota Alphard, pajaknya puluhan juta tiap tahun. Bahkan untuk mobil MPV seperti Avanza-Xpander Cs pajak mobil listrik masih jauh lebih murah. Avanza-Xpander dkk itu per tahun pajaknya di kisaran Rp 4-5 jutaan. Murahnya pajak mobil listrik beralasan. Sebab, mobil tanpa asap itu mendapat pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Jadi motor dan mobil listrik yang berbasis baterai atau Battery Electric Vehicles (BEV) tidak dikenakan pajak lagi.

    Hal itu juga tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 8 tahun 2024 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Pajak Alat Berat tahun 2024 pasal 10.

    “Pengenaan PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) KBL Berbasis Baterai untuk orang, barang, angkutan umum orang, dan angkutan umum barang ditetapkan sebesar 0 persen dari dasar pengenaan PKB dan BBNKB,” demikian penjelasannya.

    Namun tak dalam aturan itu tak dijelaskan soal masa berlaku kebijakan pajak mobil listrik. Bila tak ada perubahan aturan lagi, artinya pajak mobil listrik murah itu bisa berlaku selamanya. Namun bila nanti ada perubahan, maka bukan tak mungkin pajaknya juga ikut terkerek.

    (dry/lth)

  • Sultan HB X Terbiasa Tanpa Tot Tot Wuk Wuk

    Sultan HB X Terbiasa Tanpa Tot Tot Wuk Wuk

    Jakarta

    Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X terbiasa tanpa pengawalan dengan “tot tot wuk wuk”. Dia bahkan lumrah membawa mobil sendiri.

    Sikap sederhana ini menjadi sorotan publik setelah viralnya video di media sosial baru-baru ini. Dalam video tersebut, mobil yang ditumpangi Sri Sultan HB X terlihat berhenti dan mengantre seperti kendaraan umum lainnya di lampu merah. Namun sebuah rombongan kendaraan lain lengkap dengan pengawalan dan sirine tot tot wuk wuk.

    Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, memberikan tanggapan santai terkait sorotan publik terhadap mobilnya yang tak menggunakan pengawalan Patwal.

    “Kenapa dipersoalkan? Kan tidak perlu dipersoalkan pakai pengawalan atau tidak, biasa aja,” kata Sultan saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Kota Jogja, Senin (13/10/2025).

    Dia bilang absennya pengawalan merupakan hal yang lumrah baginya.

    “Ya memang saya biasa nggak ada pengawalan kok, kalau nggak acara resmi ok,” imbuh Sultan.

    Sultan menyatakan sejak dulu dirinya tidak pernah menggunakan pengawalan.

    Iya (dari dulu), wong saya juga bisa nyupiri sendiri juga ok. Ya nggak perlu aja (pakai pengawalan), kecuali kalau acara resmi aja,” ujar Sultan.

    Diketahui, dalam video viral itu, Sultan menggunakan mobil pribadi berpelat nomor AB 10 HBX.

    “Kalau mobil (dinas) AB 1 kan untuk acara resmi,” ucap Sultan.

    beredar di media sosial video yang merekam mobil Gubernur DIY Sri Sultan HB X sedang berhenti di lampu merah lalu disalip rombongan mobil yang dikawal polisi

    “Mungkin mereka sibuk banget,” tulis keterangan pada unggahan video di akun Instagram @unikinfold, Sabtu (11/10) pagi. Namun, pada siang harinya video tersebut telah dihapus.

    Koordinator Substansi Bagian Humas Biro Umum, Humas, dan Protokol Setda DIY, Ditya Nanaryo Aji membenarkan kejadian tersebut.

    Menurut Ditya, momen itu terjadi saat Sultan HB X mendampingi Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang berkunjung ke Kelor, Karangmojo, Gunungkidul, pada Rabu (8/10).

    “Betul, kendaraan tersebut memang milik Sri Sultan HB X. Beliau menggunakan kendaraan pribadi saat mendampingi kunjungan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan di Karangmojo, Gunungkidul,” kata Ditya saat dihubungi detikJogja, Sabtu (11/10).

    Stafsus Menko Infra Bidang Komunikasi dan Informasi Publik Herzaky Mahendra Putra membantah rombongan patwal itu merupakan AHY. Herzaky menyebut AHY lebih dulu meninggalkan lokasi.

    “Kalau ada yang membuat statemen itu rombongan Menko AHY, tentu tuduhan ini tidak benar dan tidak berdasar. Jelas-jelas Pak Menko AHY sudah meninggalkan tempat 30 menitan lebih awal mendahului Sri Sultan. Jadi, tidak mungkin Pak Menko AHY malah tertinggal dan harus mendahului Sri Sultan di lampu merah seperti terlihat di video,” tegas Stafsus Menko Infra Bidang Komunikasi dan Informasi Publik, Herzaky Mahendra Putra, dalam keterangan tertulis, dikutip dari detikNews, Minggu, (12/10).

    (riar/lth)

  • PO Melody Transport Luncurkan Bus Baru, Speknya Mewah Banget

    PO Melody Transport Luncurkan Bus Baru, Speknya Mewah Banget

    Jakarta

    PO Melody Transport kembali meluncurkan unit bus baru super mewah. Mengusung basis big bus Hino RM280 Euro 4, kendaraan ini dirancang untuk memberikan kenyamanan tingkat premium bagi penumpang, baik untuk perjalanan wisata, perjalanan bisnis, maupun perjalanan jarak jauh antar kota.

    Bus baru ini menggunakan bodi karoseri Adiputro Jetbus 5 SHD (Super High Deck) Single Glass, yang dikenal elegan dan berkelas. Dari luar, eksteriornya gagah serta modern, sementara interiornya benar-benar dirancang mengutamakan kenyamanan penumpang.

    PO Melody Transport meluncurkan armada bus pariwisata baru super mewah Foto: Dok. Adiputro

    Kapasitas standar bus ini 30 seat legrest dengan jok empuk merek Alldila, tapi bisa diubah hingga 45 seat sesuai kebutuhan. Fasilitas keselamatan juga lengkap, mulai safety belt di setiap kursi, alat pemadam api ringan (APAR), palu pemecah kaca, hingga kotak P3K.

    Untuk urusan kenyamanan, Melody Transport nggak main-main. Bus ini dibekali toilet luxury, dispenser air panas/dingin, cool box, smoking area, port charger di setiap kursi, dan LED TV besar yang sudah terhubung dengan YouTube Premium. Penumpang juga bisa menikmati hiburan lewat audio full Venom dan microphone wireless buat karaokean di perjalanan.

    Kapasitas bagasinya juga luar biasa – ada bagasi kabin atas dan bagasi bawah yang luas serta tembus, jadi muatan bawaan nggak bakal jadi masalah. Yang bikin bus ini makin spesial, PO Melody Transport melengkapinya dengan empat kamera CCTV, suspensi udara (air suspension) untuk kenyamanan maksimal, dan velg aluminium yang ringan tapi kuat.

    Bagaimana tertarik coba?

    (lua/lth)

  • Pantas Laris! SUV Suzuki Seharga Rp 190 Jutaan Konsumsi BBM-nya 21 Km/L

    Pantas Laris! SUV Suzuki Seharga Rp 190 Jutaan Konsumsi BBM-nya 21 Km/L

    Jakarta

    Setelah meluncur di India bulan lalu, Suzuki Victoris langsung diserbu pembeli. Bahkan, penjualannya saat ini sudah tembus 4.261 unit. Sementara angka booking-nya 25 ribuan unit dengan masa inden 2-3 bulanan. Apa yang membuatnya sedemikian laris?

    Disitat dari Gaadiwaadi, Selasa (14/10), Suzuki Victoris merupakan kendaraan berjenis SUV yang dikembangkan dan dipasarkan di Negeri Hindustan. Ada beberapa alasan yang membuat mobil tersebut laris manis, yakni harga yang murah dan konsumsi bahan bakar yang tergolong irit.

    Di India, Suzuki Victoris hanya dibanderol mulai dari 10.5 lakh rupee atau sekira Rp 190 jutaan. Nominal tersebut masih termasuk murah dibandingkan produk-produk lain sekelasnya.

    Suzuki Victoris Foto: Dok. Maruti Suzuki

    Suzuki Victoris tersedia dalam tiga pilihan mesin, yakni mild-hybrid, strong-hybrid dan CNG. Sementara mild-hybrid menjadi varian termurah dengan harga mulai dari Rp 190 jutaan.

    Mesin mild hybrid-nya menggunakan jantung mekanis K-Series 1.5L Dual Jet Dual VVT berkapasitas 1.462cc. Spesifikasi tersebut memiliki tenaga 103,06 PS dengan torsi maksimalnya 139 Nm. Kemudian transmisinya ada yang manual, otomatis, Allgrip AT, dan manual S-CNG.

    Selain itu, pabrikan juga menyediakan pilihan mesin 1.5 Strong Hybrid. Suzuki Victoris dengan mesin hybrid itu memiliki kapasitas 1.490cc dengan tenaga 92,45 PS dan torsi maksimal 122 Nm. Khusus tipe hybrid, Suzuki memasangkan mesinnya dengan transmisi e-CVT.

    Suzuki Victoris Foto: Dok. Maruti Suzuki

    Nah, untuk Suzuki Victoris mild-hybrid yang dibanderol mulai dari Rp 190 jutaan, konsumsi bahan bakarnya mencapai 21 km/liter. Bahkan, varian strong-hybrid jauh lebih irit, yakni tembus 28,6 km/liter!

    Seluruh varian sama-sama dibekali tangka bahan bakar dengan kapasitas 45 liter. Maka, dalam kondisi full tank, Suzuki Victoris mild-hybrid bisa menempuh jarak 945 km dan varian strong-hybrid bisa tembus 1.287 km!

    Namun, perlu dicatat, angka tersebut hanya sekadar hitung-hitungan kasar. Sebab, konsumsi BBM kendaraan bisa dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari gaya berkendara, bobot pengemudi, hingga rute yang dilalui.

    (sfn/din)

  • Menperin Rayu Xiaomi Investasi Pabrik Mobil Listrik di Indonesia

    Menperin Rayu Xiaomi Investasi Pabrik Mobil Listrik di Indonesia

    Jakarta

    Menteri Perindustrian atau Menperin RI, Agus Gumiwang Kartasasmita merayu raksasa teknologi asal China, Xiaomi, memperluas jangkauan investasi di Indonesia. Setelah ponsel dan televisi, dia berharap, Xiaomi mau memproduksi mobil listriknya di dalam negeri.

    Hal itu terungkap usai Agus Gumiwang melakukan pertemuan bilateral dengan Associate Government Affairs Director Xiaomi Communications Co., Ltd. Jon Dove di Shanghai, China, Jumat (10/10).

    Pertemuan tersebut turut dihadiri Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Eko S.A. Cahyanto, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Setia Diarta, serta perwakilan PT Xiaomi Technology Indonesia, Zhao Wentao (Managing Director) dan Tel Lee (Product Certification Manager).

    Kemenperin Ajak Xiaomi Bangun Pabrik Mobil Listrik di Indonesia. Foto: Doc. Kemenperin

    Mula-mula, Agus Gumiwang mengapresiasi Xiaomi yang telah berkontribusi dalam membangun ekosistem industri elektronik di Indonesia. Namun, sejurus kemudian, dia menyinggung soal investasi mobil listrik yang menjadi sektor bisnis baru untuk perusahaan tersebut.

    “Kami mengetahui bahwa Xiaomi telah meluncurkan produk kendaraan listrik berperforma tinggi, yaitu Xiaomi SU7,” ujar Agus Gumiwang, melalui rilis resminya, dikutip Selasa (14/10).

    “Kami mendorong agar Xiaomi dapat menjajaki investasi pada sektor kendaraan ramah lingkungan di Indonesia. Ini akan memperkaya pilihan kendaraan bagi konsumen Indonesia sekaligus memperkuat ekosistem industri hijau nasional,” tambahnya.

    Diketahui, hingga tahun ini, Xiaomi telah menanamkan investasi senilai Rp 3 triliun di Indonesia untuk produksi smartphone, tablet, dan televisi. Perusahaan tersebut kini menjadi salah satu merek ponsel unggulan di pasar nasional, dengan pangsa pasar 21% pada kuartal II tahun 2025.

    “Investasi Xiaomi berkontribusi besar dalam menciptakan lapangan kerja, transfer teknologi, serta memperkuat daya saing industri elektronik nasional. Hal ini sejalan dengan visi Making Indonesia 4.0 yang menempatkan sektor elektronika sebagai salah satu prioritas utama,” kata Agus.

    Di pasar domestik, mobil listrik Xiaomi memang sangat laris. Bahkan, mereka telah mengirim 300 ribu unit kendaraan dalam 15 bulan pertama. Menurut kabar yang beredar, produsen yang bermarkas di Beijing itu memang mulai menjajaki pasar di luar negeri.

    (sfn/din)

  • Kini Sudah Ada BPKB Elektronik, Masih Bisa ‘Disekolahin’?

    Kini Sudah Ada BPKB Elektronik, Masih Bisa ‘Disekolahin’?

    Jakarta

    Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah menerbitkan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) elektronik atau e-BPKB. Ada pertanyaan menarik, apakah e-BPKB aman jika pemiliknya menggadaikan kendaraan?

    BPKB elektronik saat ini sudah berlaku. BPKB elektronik ini sudah bisa didapatkan secara nasional. BPKB elektronik baru tersedia untuk mobil baru, belum berlaku untuk sepeda motor ataupun balik nama kendaraan bekas.

    Bentuk BPKB elektronik sekarang lebih kecil dibanding BPKB sebelumnya. Dimensinya mirip paspor elektronik dan terdapat chip di bagian belakangnya untuk dibaca oleh perangkat NFC. Pemilik juga bisa memindai data menggunakan aplikasi eBPKB Mobile. Tinggal tempelkan HP yang dilengkapi dengan fitur NFC ke bagian belakang BPKB elektronik dan data-datanya langsung muncul.

    Dengan fitur yang lebih canggih, apakah BPKB elektronik bisa ‘disekolahin’ atau digadaikan? Kasubdit BPKB Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri Kombes Pol Sumardji mengatakan, bisa saja BPKB elektronik menjadi jaminan di perusahaan pembiayaan.

    “Ya bisa. Mau itu BPKB elektronik, atau printing yang lama (mau) disekolahin, sekolahin aja. Tapi itu tadi kalau disekolahin ya di lembaga yang resmi, jangan disekolahin itu abal-abal. Begitu nanti tutup, bingung,” kata Sumardji dikutip dari kanal Youtube NTMC Korlantas Polri.

    “Ini tidak ada perbedaan sama sekali. Kalau berkaitan dengan soal fidusianya, nggak ada (bedanya), sama saja antara (BPKB) printing (atau) BPKB lama dan elektronik, sama saja. Manfaatnya sama, kekuatan hukumnya sama, legalitasnya sama, nggak ada bedanya,” sebut Sumardji.

    Jangan Sekolahin BPKB di Tempat Abal-abal

    Sumardji menekankan, kalau mau ‘sekolahin’ atau menggadaikan BPKB, sebaiknya pilih lembaga pembiayaan yang resmi dan terpercaya. Jangan sampai asal memilih lembaga pembiayaan yang berujung bikin pemilik kendaraan kesulitan nantinya.

    “Banyak sekali kasus BPKB itu ngomongnya hilang ke kita, padahal BPKB itu digadaikan tapi digadaikannya tidak pada lembaga resmi leasing. Jadi ini banyak sekali nih. Akhirnya apa yang terjadi? Akhirnya mempersulit masyarakat itu sendiri. Maka, berkaitan dengan masyarakat yang ingin menggadaikan BPKB-nya tolong di lembaga resmi, jangan yang tidak resmi.”

    “Kalau itu tidak resmi, repot. Masalahnya apa? Contoh yang tidak resmi nih, begitu tutup, mau ke mana dia cari? Ini kondisi real di masyarakat. Karena kebetulan saya ini orang lapangan jadi saya tahu betul apa sebenarnya yang jadi kendala. Sekali lagi, kalau mau meleasingkan kendaraannya tolong lah di lembaga keuangan yang resmi,” pesan Sumardji.

    (rgr/din)

  • Harganya Rp 190 Jutaan, SUV Terbaru Suzuki Diserbu Pembeli

    Harganya Rp 190 Jutaan, SUV Terbaru Suzuki Diserbu Pembeli

    Jakarta

    Setelah meluncur pertengahan September lalu, Suzuki Victoris langsung mendapat sambutan positif dari para pembeli. Mobil SUV yang hanya dipasarkan di India itu telah terjual 4.261 unit dalam sebulan!

    Disitat dari Gaadiwaadi, Selasa (14/10), Suzuki Victoris merupakan kendaraan yang dikembangkan dan dipasarkan di Tanah Bharata. Mobil tersebut bersaing dengan nama-nama populer seperti Tata Harrier, Honda Elevate dan Tata Safari.

    Menariknya, angka booking untuk Suzuki Victoris jauh lebih besar, yakni mencapai 25 ribu unit dan tersebar di seluruh India. Bahkan, masa tunggunya tembus 10 minggu atau sekira dua-tiga bulan.

    Suzuki Victoris Foto: Dok. Maruti Suzuki

    Suzuki menyediakan beberapa pilihan mesin untuk Suzuki Victoris. Pertama, ada mesin K-Series 1.5L Dual Jet Dual VVT berkapasitas 1.462 cc. Mesin itu memiliki tenaga 103,06 PS dengan torsi maksimalnya 139 Nm. Tersedia pilihan transmisi manual, otomatis, Allgrip AT, dan manual S-CNG.

    Selain itu, Suzuki juga menyediakan pilihan mesin 1.5 Strong Hybrid. Suzuki Victoris dengan mesin hybrid itu memiliki kapasitas 1.490 cc dengan tenaga 92,45 PS dan torsi maksimal 122 Nm. Khusus tipe hybrid, Suzuki memasangkan mesinnya dengan transmisi e-CVT.

    Produsen mengklaim, Suzuki Victoris varian mild-hybrid punya konsumsi bahan bakar 21 km/liter. Sementara untuk varian strong hybrid, angkanya tembus 28,6 km/liter. Kemudian untuk varian CNG berkisar 27 km/kg.

    Suzuki Victoris Foto: Dok. Maruti Suzuki

    Secara umum, Suzuki Victoris memang tersedia dalam tiga pilihan mesin dan enam varian berbeda. Biar tak penasaran, berikut harga kendaraan yang sementara hanya dipasarkan di India tersebut.

    Harga Suzuki Victoris

    Mild Hybrid

    MT LXi – 10.50 lakh (Rp 195 jutaan)MT VXi – 11.80 lakh (Rp 219 jutaan)AT VXi – 13.36 lakh (Rp 248 jutaan)MT ZXi – 13.57 lakh (Rp 252 jutaan)AT ZXi – 15.13 lakh (Rp 281 jutaan)MT ZXi (O) – 14.80 lakh (Rp 274 jutaan)AT ZXi+ – 17.19 lakh (Rp 319 jutaan)MT ZXi+ – 15.82 lakh (Rp 293 jutaan)AT ZXi+ (O) – 17.77 lakh (Rp 330 jutaan)

    All Grip/CNG

    AT ZXi+ – 18.64 lakh (Rp 346 jutaan)AT ZXi+ (O) – 19.22 lakh (Rp 357 jutaan)MT LXi – 11.50 lakh (Rp 213 jutaan)MT VXi – 12.80 lakh (Rp 237 jutaan)MT ZXi – 14.57 lakh (Rp 270 jutaan)

    Strong Hybrid

    e-CVT VXi – 16.38 lakh (Rp 304 jutaan)e-CVT ZXi – 17.80 lakh (Rp 330 jutaan)e-CVT ZXi (O) – 18.39 lakh (Rp 341 jutaan)e-CVT ZXi+ – 19.47 lakh (Rp 361 jutaan)e-CVT ZXI+ (O) – 19.99 lakh (Rp 371 jutaan).

    (sfn/din)

  • Pelat ZZ Bukan Buat Mobil Pribadi, 1 Pejabat Cuma Boleh Dapat 1

    Pelat ZZ Bukan Buat Mobil Pribadi, 1 Pejabat Cuma Boleh Dapat 1

    Jakarta

    Pelat ZZ diperuntukkan bagi mobil dinas pejabat. Setiap pejabat hanya mendapatkan jatah satu pelat ZZ untuk satu kendaraan dinas.

    Mobil pejabat kini menggunakan pelat ZZ. Pelat ZZ diketahui sebagai pengganti pelat RF yang dulu kerap digunakan para pejabat di dalam negeri pada kendaraan dinasnya. Dalam praktiknya, pelat RF itu justru banyak disalahgunakan. Tidak sedikit warga sipil yang menggunakan pelat RF dan berlagak seperti pejabat agar bisa mendapat prioritas di jalan.

    Untuk itu, demi meningkatkan pengawasan terhadap kendaraan dinas para pejabat, pelat RF diganti dengan ZZ. Pelat ZZ ini digunakan oleh instansi pemerintah, TNI, dan juga Polri. Harapannya, pelat khusus ini tak lagi disalahgunakan warga sipil seperti halnya pelat RF.

    Mengutip laman Youtube NTMC Korlantas Polri, ditegaskan pelat ZZ itu bukan digunakan untuk kendaraan pribadi. Siapa saja pejabat yang boleh pakai pelat ZZ? Dijelaskan bahwa pelat ZZ itu boleh digunakan pada mobil dinas pejabat eselon I dan II di instansi pemerintah, TNI, dan juga Polri.

    “Satu pejabat satu kendaraan, nggak bisa sembarangan. Satu pejabat cuma boleh punya satu kendaraan dinas berpelat ZZ,” demikian dijelaskan dalam video.

    Diingatkan juga meski menggunakan pelat khusus ZZ, tak berarti mobil itu bebas ganjil genap. Tapi berbeda halnya bila mobil itu tengah dalam rangkaian pengawalan resmi. Untuk memudahkan mengidentifikasi sekaligus menghindari penyalahgunaan disebutkan bahwa ada huruf khusus di belakang ZZ yang menjadi penanda instansinya.

    Daftar Pelat ZZ untuk Mobil Dinas Pejabat

    Misalnya ZZH, ZZS, ZZP, ZZD, ZZL, dan ZZU. Kode itu merujuk kepada instansi atau jabatan pengguna kendaraan dinas tersebut. Berikut rinciannya:

    ZZH: kendaraan pejabat negara eselon II atau setingkat direktur di kementerian/lembaga pemerintahZZS: Pejabat sipil negara eselon I atau setingkat direktur jenderal di kementerian atau lembaga pemerintahan.ZZP: pejabat kepolisianZZD: Pejabat Mabes TNI Angkatan DaratZZL: Pejabat Mabes TNI Angkatan LautZZU: Pejabat Mabes TNI Angkatan Udara.

    (dry/din)

  • Marquez Sukses Jalani Operasi Tulang Belikat usai Crash di Mandalika

    Marquez Sukses Jalani Operasi Tulang Belikat usai Crash di Mandalika

    Jakarta

    Marc Marquez dilaporkan telah berhasil melalui operasi tulang belikat sebelah kanan. Hal itu menyusul cedera yang dialami Marquez setelah kecelakaan di MotoGP Mandalika 2025.

    Ducati melaporkan, Marquez telah menyelesaikan operasi tulang belikat kanan. Mengingat risikonya, Marquez harus menjalani operasi.

    “Setelah pemeriksaan cedera tulang belikat kanannya, Marc Marquez telah menjalani operasi yang sukses di Rumah Sakit Ruber Internacional di Madrid, Spanyol,” demikian tulis pernyataan resmi Ducati.

    “Tim medis yang sama yang memeriksanya tujuh hari sebelumnya menemukan bahwa fraktur korakoid dan kerusakan ligamennya tidak menunjukkan tanda-tanda stabilisasi yang memadai setelah seminggu diimobilisasi. Oleh karena itu, mengingat risiko ketidakstabilan yang tersisa, diputuskan untuk melanjutkan operasi stabilisasi dan memperbaiki ligamen akromioklavikular,” katanya.

    Operasi itu menjadi salah satu pilihan yang dipertimbangkan oleh dokter sejak awal jika perawatan konservatif yang direncanakan gagal. Bagaimanapun, Marc Marquez, yang sudah berada di rumah, akan melanjutkan proses pemulihannya, dan perkembangannya akan menentukan waktu kembalinya ia ke kompetisi balap.

    Marc Marquez dipastikan absen dari dua seri MotoGP mendatang setelah mengalami cedera di Mandalika. Ducati langsung menyiapkan penggantinya untuk seri Australia.

    Ducati Lenovo Team resmi menunjuk test rider mereka, Michele Pirro, untuk turun menggantikan sang juara dunia tujuh kali di Phillip Island akhir pekan depan.

    “Michele Pirro akan menggantikan Marc Marquez pada seri Australia mendatang,” tulis Ducati dalam pernyataan resminya dilansir dari Crash.

    “Pebalap Italia itu akan menjalani balapan ke-70 di kelas utama bersama Desmosedici GP,” lanjut Ducati.

    (rgr/din)

  • Kini Sudah Ada BPKB Elektronik, Masih Bisa ‘Disekolahin’?

    BPKB Elektronik Berlaku, Kendaraan Apa Saja yang Sudah Bisa Dapat?

    Jakarta

    Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah menerbitkan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) elektronik atau e-BPKB. Namun, BPKB elektronik ini baru tersedia untuk kendaraan tertentu. Belum semua kendaraan bisa mendapatkan BPKB elektroni. Kenapa?

    Kasubdit BPKB Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri Kombes Pol Sumardji mengatakan, BPKB elektronik saat ini sudah berlaku. Menurut Sumardji, BPKB elektronik ini sudah bisa didapatkan secara nasional.

    Namun, kata Sumardji, BPKB elektronik atau e-BPKB saat ini baru berlaku untuk kendaraan roda empat. Itu pun hanya untuk kendaraan baru, belum termasuk balik nama kendaraan bekas dan sepeda motor.

    “Ini (BPKB elektronik) hanya kendaraan baru roda empat dan roda enam,” kata Sumardji dikutip dari kanal Youtube NTMC Korlantas Polri.

    Sementara itu, kendaraan roda dua atau balik nama kendaraan bekas belum mendapatkan material BPKB elektronik. Untuk kendaraan roda dua dan kendaraan balik nama masih menggunakan BPKB cetak seperti sebelumnya. Soalnya, hal ini berkaitan dengan biaya BPKB cetak dengan harga BPKB elektronik yang berbeda.

    “Karena material e-BPKB ini harganya mahal. Sehingga kami masih harus bisa menyesuaikan harga PNBP (penerimaan negara bukan pajak)-nya. Saat sekarang ini kami sedang mengajukan proses itu agar ada perubahan nilai PNBP BPKB. Tetapi itu pun juga harus kita sesuaikan dengan kondisi masyarakat kita yang ada,” ujar Sumardji.

    Sebelumnya, Sumardji mengatakan penerbitan BPKB elektronik saat ini masih sama dengan BPKB cetak sebelumnya.

    “PNBP (penerimaan negara bukan pajak untuk BPKB elektronik) belum ada perubahan,” ujar Sumardji.

    Biaya Penerbitan BPKB

    Biaya penerbitan BPKB itu mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif PNBP yang Berlaku pada Polri. Di peraturan itu telah ditetapkan biaya penerbitan BPKB untuk kendaraan roda dua maupun roda empat.

    Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif PNBP yang Berlaku pada Polri, di situ tertulis biaya penerbitan BPKB baru maupun ganti kepemilikan akan dikenakan biaya sebesar Rp 375 ribu untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih.

    (rgr/din)