Category: CNBCindonesia.com Tekno

  • Instagram Dipaksa Berubah Total Dalam 2 Minggu Jadi Begini

    Instagram Dipaksa Berubah Total Dalam 2 Minggu Jadi Begini

    Jakarta, CNBC Indonesia – Instagram dipaksa untuk mengubah penampilan linimasanya (feed). Keputusan tersebut berasal dari Pengadilan Belanda yang menyebut desain platform tak sesuai dengan UU layanan Digital Uni Eropa atau Digital Services Act.

    Bukan hanya Instagram, Meta juga diminta mengubah penampilan feed-nya. Kedua aplikasi diminta memiliki opsi lebih sederhana pada linimasa pengguna, agar tak bergantung dengan profiling.

    Menurut pengadilan, linimasa Facebook dan Instagram berisi konten rekomendasi berdasarkan aktivitas pengguna. Praktik ini diminta dihentikan dalam dua minggu ke depan. Meta diminta menawarkan cara langsung dan mudah agar pengguna tak lagi melihat pola timeline yang lama.

    Pengadilan juga menyebu praktik platform yang mengembalikan linimasa berdasarkan rekomendasi sebagai ‘pola gelap’. Hal ini dilarang dan melanggar hak atas kebebasan informasi.

    “Masyarakat di Belanda belum sepenuhnya mampu membuat pilihan bebas dan otonom soal penggunaan sistem rekomendasi berbasis profiling,” kata pengadilan Belanda, dikutip dari Reuters, Jumat (3/10/2025).

    Opsi tersebut juga penting menurut mereka karena Belanda akan menghadapi pemilu 29 Oktober 2025 mendatang.

    Sementara itu, pengadilan mengatakan opsi linimasa untuk waktu kronologis dan non-profiling yang diterapkan pada aplikasi harus tetap berlaku ke depannya.

    Meta sendiri akan mengajukan banding atas putusan pengadilan. Juru bicara perusahaan mengatakan pihaknya telah memiliki perubahan substansial khusus untuk memenuhi regulasi berdasarkan UU Layanan Digital Eropa.

    “Kami memperkenalkan perubahan substansial pada sistem kami untuk memenuhi kewajiban regulasi berdasarkan UU Layanan Digital Uni Eropa dan memberitahu pengguna di Belanda soal cara menggunakan aplikasi agar bisa menikmati platform tanpa personalisasi,” jelasnya.

    Meta menegaskan seharusnya masalah tersebut jadi urusan regulator tingkat Eropa, bukan lagi pengadilan di masing-maisng negara. Sebab, hal ini dinilai bisa mengancam industri.

    “Proses ini mengancam pasar tunggal digital dan rezim regulasi harmonis yang seharusnya mendasarinya,” ucap juru bicara Meta.

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Alien Mars Mati Terbunuh oleh NASA, Begini Kronologinya

    Alien Mars Mati Terbunuh oleh NASA, Begini Kronologinya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pada 1970-an ditemukan alien di planet Mars terbunuh. Saat itu misi NASA tengah menerbangkan dua pesawat di sana.

    Dirk Schulze-Makuch, ahli astrobiologi dari Technische Universität Berlin di Jerman, mencoba menjelaskan peristiwa tersebut. Ia menduga misi Viking 1 tak sengaja membunuh alien penghuni Mars yang lewat pada eksperimen mereka, dikutip dari Space.com.

    Eksperimen yang digelar kala itu adalah mencampur air, nutrien dan sampel tanah Mars. Diasumsikan makhlik hidup di sana membutuhkan air sama seperti makhluk hidup Bumi.

    Menurutnya, tewasnya makhluk hidup di Mars karena percobaan itu. Kehidupan Mars dan Bumi sama membutuhkan garam di wilayah ering kerontang.

    “Di lingkungan hyper-kering, kehidupan bisa mendapatkan ‘air’ dari garam yang menyerap kelembaban dari atmosfer. Garam ini seharusnya menajdi fokus pencarian makhluk hidup di Mars,” katanya.

    Misi Viking secara tidak sengaja membunuh organisme itu. Dia mengatakan karena penelitian telah mencampurkan terlalu banyak air.

    “Jika cara pandang soal cara organisme hidup di kondisi kering Mars ini benar, artinya daripada menjalankan strategi ‘ikuti air’ yang selama ini digunakan NASA, lebih baik kita mengikuti garam untuk mencari mikroba,” jelas Schulze-Makuch.

    Menurutnya perlu cairan garam yang pas untuk habitat bakteria yang memiliki kehidupan Mars.

    Di Bumi, karakteristik yang sama ditemukan pada mikroba di Padang Pasir Atacama Cile. Dia mengatakan hujan badai telah membunuh 70-80% mati karena makhluk itu tak sanggup tersiram banyak air dalam waktu singkat.

    “Hampir 50 tahun setelah eksperimen biologi Viking, saatnya untuk mencoba misi pencarian kehidupan baru, dengan pemahaman lebih baik soal ekosistem Mars,” kata Schulze-Makuch

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Begini Respons TikTok Usai Disuspensi Komdigi

    Begini Respons TikTok Usai Disuspensi Komdigi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) milik TikTok baru saja dibekukan sementara oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Pihak platform berbagi video buka suara soal keputusan tersebut.

    Juru bicara TikTok mengatakan pihaknya akan menghormati hukum dan regulasi tempatnya beroperasi. Perusahaan memastikan pula bekerja sama untuk menyelesaikan isu ini dengan pihak Komdigi.

    “TikTok menghormati hukum dan regulasi di negara di mana kami beroperasi. Kami bekerja sama dengan Komdigi untuk menyelesaikan isu ini secara konstruktif,” kata juru bicara TikTok dalam keterangan resminya yang diterima CNBC Indonesia, Jumat (3/10/2025).

    Lebih lanjut dia mengatakan TikTok berkomitmen untuk melindungi pengguna. Termasuk memastikan aman dan bertanggung jawab.

    “Sekaligus terus berkomitmen untuk melindungi privasi pengguna serta memastikan platform kami aman dan bertanggung jawab bagi komunitas TikTok di Indonesia,” kata juru bicara TikTok.

    Pantauan CNBC Indonesia hingga Jumat sore atau setelah pengumuman pembekuan sementara tanda daftar, tidak ada perubahan yang terjadi pada Tiktok. Aplikasi masih bisa diakses hingga sekarang, begitu juga fitur-fitur di dalamnya.

    Sebelumnya Komdigi membekukan TDPSE karena TikTok disebut tak patuh dalam memenuhi kewajibannya. Dalam keterangannya, Dirjen Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar juga menyinggung soal platform hanya memberikan data parsial aktivitas Tiktok Live selama 25-30 Agustus 2025.

    Komdigi melakukan pemintaan data terkait dugaan monetisasi aktivitas live dari akun terindikasi judi online. Datanya mencakup informasi trafik, siaran langsung, data monetisasi, serta jumlah dan pemberian gift.

    Namun TikTok tak memberikan data tersebut dengan alasan memiliki kebijakan dan prosedur internal yang mengatur cara menangani dan permintaan data.

    Alex mengatakan permintaan data merujuk Pasal 21 ayat (1) Permenkominfo Nomor 5/2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat. PSE Lingkup Privat memiliki kewajiban memberikan akses pada Sistem Elektronik atau Data Elektronik.

    TikTok dinilai melanggar kewajiban tersebut. Kemudian TDPSE milik TikTok dibekukan sementara sebagai langkah tegas untuk perlindungan negara yang menjamin keamanan masyarakat dari risiko penyalahgunaan teknologi digital.

    CNBC Indonesia juga telah mencoba menghubungi Kementerian Komdigi terkait dampak kebijakan ini. Namun belum ada respon hingga berita ini dipublikasikan.

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Laptop Tak Dimatikan & Dicolok Masih Sedot Listrik, Boncos Segini

    Laptop Tak Dimatikan & Dicolok Masih Sedot Listrik, Boncos Segini

    Jakarta, CNBC Indonesia – Laptop yang tidak dimatikan dan masih tercolok ke stok kontak ternyata menyedot daya listrik. Biaya yang harus dikeluarkan untuk membayar daya listrik yang habis dari laptop tersebut hampir Rp 300 ribu.

    Daya tahan baterai yang makin kuat dan desain elektronik masa kini membuat orang-orang terbiasa tidak mematikan laptop. Laptop hanya ditutup dan dibiarkan dalam kondisi sleep atau standby.

    Setelah selesai digunakan, kebanyakan orang memilih hanya menutup layar laptopnya tanpa mematikan (shut down). Banyak yang bertanya apakah kebiasaan ini bisa merusak laptop dan boros listrik?

    Popsci melakukan eksperimen untuk mencari tahu dampak kebiasaan tidak mematikan laptop setelah digunakan. Caranya adalah lewat pengukuran energi yang dihabiskan oleh laptop saat dalami kondisi tidur atau sleep.

    Dalam kondisi sleep, komputer termasuk laptop tidak melakukan operasi apapun dan listrik hanya digunakan untuk menjaga RAM (memori) tetap memiliki pasokan daya. RAM adalah lokasi penyimpanan aplikasi, dokumen, jendela browser yang dalam keadaan terbuka.

    Popsci mengukur daya yang dihabiskan oleh laptop dalam kondisi sleep dengan mengisi penuh daya di laptopnya kemudian menutup layar dan mencabut kabel pengisian listrik. Setelah seharian, daya yang tersimpan di laptop hanya berkurang 1 persen saat layar kembali dibuka.

    Kemudian, Popsci menggunakan perangkat pengukuran penggunaan listrik yang bernama Kill A Wat untuk mendapatkan angka yang lebih detail. Hasilnya, laptop dalam kondisi sleep yang dicolok ke stop kontak hanya menghabiskan 0,02 kWh listrik selama 15 jam.

    Golongan tarif listrik untuk keperluan rumah tangga besar (R-3/TR) dengan daya 6.600 VA ke atas di RI adalah Rp 1.699,53 per kWh. Artinya, selama 15 jam laptop yang tercolok dengan layar tertutup selama 15 jam hanya menghabiskan biaya listrik Rp 34. Artinya, dalam setahun biaya listrik yang dihabiskan oleh laptop dalam kondisi sleep adalah Rp 298 ribu.

    Sebagai perbandingan, bohlam 60 watt menghabiskan 0,06 kWh listrik setiap jam.

    Artinya, listrik yang dihemat dengan mematikan laptop setiap habis digunakan dan mencabut colokannya tidak signifikan dibanding mengganti lampu pijar di rumah dengan lampu LED.

    Namun, mematikan komputer dan laptop sebaiknya tetap dilakukan secara rutin meskipun tidak setiap habis digunakan. Misalnya, saat laptop ditinggalkan di rumah selama berhari-hari atau berminggu-minggu.

    Menurut Popscie, beberapa jenis komputer juga sebaiknya dimatikan lebih sering. Komputer gaming yang digunakan tiap akhir pekan, misalnya, lebih baik dimatikan selama hari kerja.

    Selain itu, mematikan dan menghidupkan kembali (restart) komputer dan laptop bisa menghilangkan permasalahan yang mengganggu. Saat laptop hanya dalam kondisi sleep, bug yang tertanam di dalam software akan menumpuk di memori komputer. Dampaknya, komputer menjadi tidak stabil.

    Meskipun tidak ada bug pada software, komputer dan laptop yang terus menurus menyala dalam waktu tertentu akan punya beberapa masalah. Mematikan dan menyalakan kembali biasanya bisa menghilangkan permasalahan tersebut.

    (dem/dem)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Aplikasi Pengganti Google Sudah Lebih Canggih, Bisa Diakses Gratis

    Aplikasi Pengganti Google Sudah Lebih Canggih, Bisa Diakses Gratis

    Jakarta, CNBC Indonesia – Google Chrome punya pesaing baru. Berasal dari Perplexity AI, platform browser bernama Comet ditenagai oleh teknologi kecerdasan buatan dan bisa diakses gratis.

    Tugas Comet hampir sama dengan browser lainnya seperti Google Chrome. Mengutip CNBC Internasional, Jumat (3/10/2025), fungsinya bisa digunakan dari menjelajahi web dan berbelanja, bahkan juga bisa untuk menyusun email.

    Kehadiran Comet membuat Perplexity ikut masuk dalam pertarungan raksasa teknologi AI yang memiliki peramban sendiri. Google misalnya telah meluncurkan Gemini di Chrome.

    OpenAI juga telah meluncurkan Operator untuk menyelesaikan tugas-tugas. Terakhir adalah Anthropic yang mengumumkan agen AI berbasis peramban bulan Agustus lalu.

    Dikutip dari PCMag, ada beberapa hal yang menjadi keunggulan Comet ketimbang Chrome. Meski sama-sama memiliki kemampuan AI, namun Comet menawarkan antarmuka yang disebut lebih intuitif ketimbang Chrome.

    Salah satunya terlihat dari asisten AI Comet yang bisa diakses melalui sidebar, sementara Gemini di Chrome bersifat popout pada window terpisah.

    Comet AI juga disebut lebih mudah untuk membandingkan beragam tab ketika pengguna ingin mengevaluasi sesuatu, misalnya karakter video game. Sistem juga bisa meringkas halaman yang dibuka dengan sekali klik.

    Sebelumnya, Comet diluncurkan untuk pelanggan berbayar. Layanan tersedia dalam Perplexity Max senilai US$200 (Rp 3,3 juta) per bulan.

    Namun diketahui daftar tunggu Comet membengkak. Bahkan diklaim perusahaan mencapai jutaan orang.

    Meski sudah hadir secara gratis, Perplexity tetap meluncurkan versi berbayar bernama Comet Plus bulan Agustus lalu. Pelanggan dapat akses untuk konten dari penerbit dan jurnalis terpercaya.

    Perusahaan juga telah bermitra dengan sejumlah penerbit yakni CNN, Condé Nast, The Washington Post, Los Angeles Times, Fortune, Le Monde, dan Le Figaro.

    Selain itu, Perplexity juga tengah menyiapkan sejumlah fitur yang akan segera hadir. misalnya akan ada Comet versi seluler nantinya.

    Adapula fitur Asisten Latar Belakang. Fitur ini bisa mengerjakan beberapa tugas bersamaan dan sinkron.

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • iPhone 17 Resmi Hadir di RI, Cek Harga dan Cara Belinya

    iPhone 17 Resmi Hadir di RI, Cek Harga dan Cara Belinya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Seri iPhone 17 sebentar lagi akan resmi tersedia di Tanah Air. Pantauan CNBC Indonesia, Jumat (3/10/2025), seri iPhone 17 sudah resmi muncul di laman iBox dan Digimap. Kedua distributor resmi itu membuka pendaftaran untuk pemesanan awal (pre-order) seri iPhone 17.

    Bagi yang berminat, bisa mengisi formulir pendaftaran online untuk mendapatkan informasi resmi dan penawaran spesial seputar pre-order. Anda akan diminta mengisi beberapa informasi.

    Misalnya nama lengkap, email, nomor HP, serta varian iPhone yang diminati melalui laman iBox. Sementara di Digimap perlu mengisi nama, email, jenis iPhone yang diminati, kapasitas yang dipilih, serta warna.

    Jika berminat membeli di iBox, Anda bisa memilih cara pembelian online atau offline. Pembelian online bisa dilakukan melalui iBox Official Shop di Shopee dan Flagship Store di Lazada.

    Setelah mengisi data dan melakukan pembayaran, produk akan dikirim sesuai alamat yang dimasukkan. Sebagai catatan, promo kemungkinan berbeda antara iBox Official Shop di Shipee dan iBox Flagship Store di Lazada.

    Kemudian untuk pembelian offline, Anda bisa memilih jenis iPhone yang diminati, lalu klik pre-order ketika periode dibuka. Selanjutnya, bisa memilih metode pemesanan ‘Click & PickUp’.

    Anda lalu akan diminta memilih toko yang diinginkan dan mengisi data yang diperlukan. Pembayaran dilakukan di laman resmi iBox Indonesia, lalu pengambilan produk di toko sesuai lokasi dan waktu yang dipilih.

    Belum diungkap berapa harga untuk masing-masing iPhone 17. Namun, beberapa saat lalu bocoran dari akun Bhaguz Hernawan di X mengatakan harga jual iPhone 17 di Tanah Air berkisar dari Rp 17 juta hingga Rp 42 juta.

    Sementara itu, jika dilihat di Malaysia, berikut daftar harga iPhone 17 resmi:

    Harga iPhone 17 di Malaysia:

    iPhone Air

    256GB – RM 4.999 (Rp 19,4 jutaan)

    512GB – RM 5.999 (Rp 23,3 jutaan)

    1TB – RM 6.999 (Rp 27 jutaan)

    iPhone 17

    256GB – RM 3.999 (Rp 15,5 jutaan)

    512GB – RM 4.999 (Rp 19,4 jutaan)

    iPhone 17 Pro

    256GB – RM 5.499 (Rp 21,4 jutaan)

    512GB – RM 6.499 (Rp 25,2 jutaan)

    1TB – RM 7.499 (Rp 29,1 jutaan)

    iPhone 17 Pro Max

    256GB – RM 5.999 (Rp 23,3 jutaan)

    512GB – RM 6.999 (Rp 27,2 jutaan)

    1TB – RM 7.999 (Rp 31,1 jutaan).

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Tolak Kasih Data Live Demo, Menkomdigi Bisa Blokir TikTok

    Tolak Kasih Data Live Demo, Menkomdigi Bisa Blokir TikTok

    Jakarta, CNBC Indonesia – TikTok bisa dikenakan sanksi pemutusan akses jika tidak memenuhi kewajiban yang menyebabkan tanda daftar platform video pendek tersebut disuspensi oleh Komdigi. Sanksi tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Kominfo no. 5/2020.

    Kementerian Komunikasi dan Digital pada Jumat (3/10/2025) mengumumkan pembekuan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) milik TikTok Pte. Ltd.

    “Langkah ini merupakan bentuk ketegasan Pemerintah setelah TikTok hanya memberikan data secara parsial atas aktivitas TikTok Live selama periode unjuk rasa 25-30 Agustus 2025,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar dalam keterangan resminya, dikutip Jumat (3/10/2025).

    Dia mengatakan pihaknya mengajukan permintaan data terkait dugaan monetisasi aktivitas live dari akun terindikasi judi online. Data tersebut mencakup informasi trafik, siaran langsung, data monetisasi, serta jumlah dan pemberian gift.

    “Kami telah memanggil TikTok untuk memberikan klarifikasi secara langsung pada tanggal 16 September 2025, dan TikTok diberikan waktu hingga 23 September 2025 untuk menyampaikan data yang diminta secara lengkap,” kata Alex.

    Namun Tiktok mengatakan tidak bisa memberikan data yang diminta. Penolakan tersebut dilakukan lewat surat bernomor ID/PP/04/IX/2025 tertanggal 23 September 2025, yang menyebut perusahaan memiliki kebijakan dan prosedur internal untuk mengatur cara menangani dan menanggapi permintaan data.

    Permintaan data sendiri, Alex mengatakan merujuk pada Pasal 21 ayat (1) Permenkominfo Nomor 5/2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektrinik Lingkup Privat.

    Aturan itu menyebutkan kewajiban PSE Lingkup Privat memberikan akses pada Sistem Elektronik dan atau Data Elektronik kepada kementerian atau lembaga. Tujuannya sebagai pengawasan, dengan sesuatu peraturan perundang-undangan yang lain.

    Untuk itu, Komdigi menilai Tiktok melanggar kewajiban PSE Privat. Kementerian kemudian membekukan sementara TDPSE yang disebut Alex sebagai langkah tegas untuk perlindungan negara yang menjamin keamanan masyarakat dari risiko penyalahgunaan teknologi digital.

    Selain itu memastikan transformasi digital berjalan secara sehat, adil dan aman untuk seluruh masyarakat Indonesia.

    “Komdigi berkomitmen untuk menjaga kedaulatan hukum nasional dalam tata kelola ruang digital, termasuk memberikan pelindungan bagi pengguna, khususnya kelompok rentan anak dan remaja, dari potensi penyalahgunaan fitur digital untuk aktivitas ilegal” tegasnya.

    Berdasarkan penelusuran CNBC Indonesia, dasar sanksi tersebut adalah Permenkominfo no. 5/2020 tentang tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat. Dalam regulasi itu, semua penyedia sistem elektronik lingkup privat harus mendaftarkan diri ke pemerintah.

    Pasal 45 Permenkominfo no. 5/2020 menyatakan sanksi yang diberikan jika penyedia layanan elektronik tidak memberikan akses yang diminta oleh kementerian atau penegak hukum. Sanksi ini diberikan oleh Menteri Komdigi.

    Sanksi administratif yang bisa diberikan termasuk:

    teguran tertulis;
    penghentian sementara;
    Pemutusan Akses; dan/atau
    pencabutan Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik.

    PSE lingkup privat yang diatur dalam regulasi itu adalah:

    Penyelenggara Sistem Elektronik yang diatur atau diawasi oleh Kementerian atau Lembaga berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan
    Penyelenggara Sistem Elektronik yang memiliki portal, situs, atau aplikasi dalam jaringan melalui internet yang dipergunakan untuk:

    penawaran dan/atau perdagangan barang dan/atau jasa
    layanan transaksi keuangan
    pengiriman materi atau muatan digital berbayar melalui jaringan data baik dengan cara unduh melalui portal atau situs, pengiriman lewat surat elektronik, atau melalui aplikasi lain ke perangkat Pengguna Sistem Elektronik;
    layanan komunikasi meliputi namun tidak terbatas pada pesan singkat, panggilan suara, panggilan video, surat elektronik, dan percakapan dalam jaringan dalam bentuk platform digital, layanan jejaring dan media sosial
    layanan mesin pencari, layanan penyediaan Informasi Elektronik yang berbentuk tulisan, suara, gambar, animasi, musik, video, film, dan permainan atau kombinasi dari sebagian dan/atau seluruhnya
    pemrosesan Data Pribadi untuk kegiatan operasional melayani masyarakat yang terkait dengan aktivitas Transaksi Elektronik.

    (dem/dem)

    [Gambas:Video CNBC]

  • TikTok Disuspensi Komdigi, Ini Alasan Pembekuan

    TikTok Disuspensi Komdigi, Ini Alasan Pembekuan

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) milik Tiktok Pte. Ltd. Penyebabnya karena raksasa teknologi itu dinilai tidak patuh memenuhi kewajibannya.

    “Langkah ini merupakan bentuk ketegasan Pemerintah setelah TikTok hanya memberikan data secara parsial atas aktivitas TikTok Live selama periode unjuk rasa 25-30 Agustus 2025,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar dalam keterangan resminya, dikutip Jumat (3/10/2025).

    Dia mengatakan pihaknya mengajukan permintaan data terkait dugaan monetisasi aktivitas live dari akun terindikasi judi online. Data tersebut mencakup informasi trafik, siaran langsung, data monetisasi, serta jumlah dan pemberian gift.

    “Kami telah memanggil TikTok untuk memberikan klarifikasi secara langsung pada tanggal 16 September 2025, dan TikTok diberikan waktu hingga 23 September 2025 untuk menyampaikan data yang diminta secara lengkap,” kata Alex.

    Namun Tiktok mengatakan tidak bisa memberikan data yang diminta. Penolakan tersebut dilakukan lewat surat bernomor ID/PP/04/IX/2025 tertanggal 23 September 2025, yang menyebut perusahaan memiliki kebijakan dan prosedur internal untuk mengatur cara menangani dan menanggapi permintaan data.

    Permintaan data sendiri, Alex mengatakan merujuk pada Pasal 21 ayat (1) Permenkominfo Nomor 5/2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektrinik Lingkup Privat.

    Aturan itu menyebutkan kewajiban PSE Lingkup Privat memberikan akses pada Sistem Elektronik dan atau Data Elektronik kepada kementerian atau lembaga. Tujuannya sebagai pengawasan, dengan sesuatu peraturan perundang-undangan yang lain.

    CNBC Indonesia telah menghubungi Komdigi untuk bertanya peluang pemutusan akses atas TikTok setelah tanda daftarnya dibekukan, tetapi belum menerima respons. Klarifikasi juga telah diminta ke pihak TikTok tetapi belum direspons.

    Untuk itu, Komdigi menilai Tiktok melanggar kewajiban PSE Privat. Kementerian kemudian membekukan sementara TDPSE yang disebut Alex sebagai langkah tegas untuk perlindungan negara yang menjamin keamanan masyarakat dari risiko penyalahgunaan teknologi digital.

    Selain itu memastikan transformasi digital berjalan secara sehat, adil dan aman untuk seluruh masyarakat Indonesia.

    “Komdigi berkomitmen untuk menjaga kedaulatan hukum nasional dalam tata kelola ruang digital, termasuk memberikan pelindungan bagi pengguna, khususnya kelompok rentan anak dan remaja, dari potensi penyalahgunaan fitur digital untuk aktivitas ilegal” tegasnya.

    (dem/dem)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Cara Terjemahkan Chat Langsung di WhatsApp, Sudah Ada di HP Ini

    Cara Terjemahkan Chat Langsung di WhatsApp, Sudah Ada di HP Ini

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pengguna WhatsApp tak perlu repot lagi berpindah aplikasi lain jika ingin menerjemahkan percakapan. Fitur baru memungkinkan pengguna bisa melakukannya langsung dari platform milik Meta itu.

    “Kami memahami terkadang bahasa bisa menjadi penghalang menyelesaikan sesuatu atau mengungkapkan perasaan yang sebenarnya. Itu sebabnya kami senang menghadirkan terjemahan pesan ke WhatsApp, jadi Anda bisa berkomunikasi lintas bahasa dengan lebih mudah,” kata WhatsApp, dikutip Jumat (3/10/2025).

    WhatsApp memastikan keamanan fitur ini. Menurut perusahaan, terjemahan dilakukan di dalam perangkat pengguna dan WhatsApp tak bisa melihat hasil apapun.

    “Kami harap fitur dapat menghilangkan masalah bahasa dan memungkinkan pengguna terhubung lebih dalam lagi dengan orang-orang tersayang serta komunitas di dunia,” jelas WhatsApp.

    Untuk melakukan terjemahan, Anda tinggal menekan lama pesan yang diinginkan. Berikutnya akan muncul pengaturan dan pilih opsi Terjemahkan atau Translate.

    Anda tinggal pilih bahasa yang ingin diterjemahkan. Unduh dan simpan bahasa tersebut untuk terjemahan berikutnya.

    Fitur terjemahan ini berlaku untuk semua aktivitas chat personal dan grup. WhatsApp juga membuka opsi terjemahan pada update Channel.

    WhatsApp telah meluncurkan fitur terjemahan secara bertahap ke pengguna Android dan iPhone. Khusus untuk Android, baru tersedia enam bahasa untuk terjemahan dari Inggris, Spanyol, Hindi, Portugis, Rusia dan Arab.

    Sementara iPhone telah mendukung 19 bahasa, termasuk Indonesia, Inggris, Prancis, Arab, Italia, dan Mandarin.

    (dem/dem)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Video: Cara Teknologi Bantu Brand Bangun Reputasi-Kelola Jejak Digital

    Video: Cara Teknologi Bantu Brand Bangun Reputasi-Kelola Jejak Digital

    Jakarta, CNBC Indonesia- Perkembangan dan adopsi teknologi digitalisasi menjadi peluang sekaligus tantangan bagi pemilik brand yang memiliki banyak cabang dan outlet.

    Era digital, pemilik brand dituntut untuk memastikan eksistensinya dalam menarik pembeli yang semakin banyak berinteraksi melakukan pencarian hingga pembelian dengan memanfaatkan teknologi.

    SingleInterface menjadi perusahaan berbasis teknologi yang menyediakan platform yang fokus membantu brand mengelola jejak digital dan customer engagement lintas lokasi.

    Singelinterface memanfaatkan teknologi termasuk Artificial Intelligence (AI) untuk membantu brand menyatukan semua aktivitas digital baik sosial media, website, pemasaran agar dapat dipantau maupun dianalisa guna menjaga reputasi brand agar tetap positif dan menarik pembeli.

    Selengkapnya simak dialog arah Ariantie dengan Country Director, Indonesia & Malaysia Singleinterface, Yenny Stutts dalam Profit, CNBC Indonesia (Jum’at, 03/10/2025)