Category: CNBCindonesia.com Tekno

  • Tak Cuma Malaysia, Wilayah Dekat RI Ini Juga Diserbu Asing

    Tak Cuma Malaysia, Wilayah Dekat RI Ini Juga Diserbu Asing

    Jakarta, CNBC Indonesia – Shunsin, anak perusahaan Foxconn, tengah mengajukan izin untuk berinvestasi US$80 juta (Rp 1,2 triliun) di Vietnam utara.

    Menurut dokumen dari Kementerian Lingkungan Vietnam, investasi tersebut akan dibuat untuk memproduksi sirkuit terpadu atau integrated circuits.

    Pabrik yang diusulkan di provinsi Bac Giang akan difokuskan pada produksi dan pemrosesan komponen elektronik, khususnya papan sirkuit terpadu atau integrated circuit boards.

    Shunsin berencana untuk memulai operasi dalam skala penuh pada Desember 2026, dengan kapasitas sebesar 4,5 juta unit per tahun, demikian dikutip dari Reuters, Selasa (5/11/2024).

    Shunsin tidak segera menanggapi permintaan komentar.

    Perusahaan tersebut mayoritas dimiliki oleh salah satu unit Foxconn, pembuat dan perakit elektronik kontrak terbesar di dunia. Foxconn, yang sebelumnya dikenal sebagai Hon Hai Precision Industry, sudah lebih dulu memiliki pabrik di Vietnam.

    Pada Juli lalu, Foxconn, melalui unitnya Foxconn Singapore, mendapatkan lisensi untuk berinvestasi US$383 juta di sebuah pabrik papan sirkuit cetak di Vietnam utara.

    Menurut dokumen kementerian, semua produk dari pabrik Shunsin di Vietnam akan diekspor ke Amerika Serikat, Uni Eropa, dan Jepang.

    Foxconn telah berinvestasi lebih dari US$3,2 miliar di Vietnam sejak pertama kali memasuki negara Asia Tenggara tersebut pada tahun 2000-an. Sebagian besar pabrik manufakturnya berlokasi di provinsi utara Bac Ninh dan Bac Giang.

    Pada Agustus lalu, Reuters melaporkan Google juga mempertimbangkan membangun data center berskala besar di wilayah selatan Vietnam. Namun, belum ada kelanjutan lebih lanjut untuk investasi ini.

    Malaysia diserbu asing

    Selain Vietnam, negara tetangga RI lainnya, Malaysia, juga menjadi tujuan investasi perusahaan raksasa teknologi dunia. Seperti misalnya Infineon dari Eropa yang telah memulai produksi di pabrik chip listrik terbesarnya di Malaysia.

    Produksi ini menjadi penanda ‘kemenangan’ negara tetangga RI itu untuk naik ke rantai pasokan semikonduktor global.

    Pabrik di Kulim akan menjadi pabrik silikon karbida (SiC) terbesar di dunia setelah mencapai kapasitas penuh dalam lima tahun ke depan.

    Infineon mengincar permintaan dari sektor energi terbarukan dan aplikasi elektrifikasi seperti kendaraan listrik dan pusat data AI, demikian dikutip dari Nikkei Asia.

    Perusahaan teknologi asing juga menyerbu Malaysia untuk berinvestasi data center. Beberapa di antaranya ada ByteDance yang menggelontorkan US$ 350 juta dan Microsoft yang membeli lahan 49 hektar senilai US$ 95 juta.

    Ada juga Google yang menggelontorkan dana US$ 2 miliar pada Juni lalu. Investasi tersebut untuk membangun pusat data dan wilayah cloud pertama di negara itu.

    Baru-baru ini, Blackstone membayar US$ 16 miliar untuk membeli operator data center AirTrunk yang salah satu lokasinya di Johor. Lalu, Oracle juga mengumumkan investasi US$ 6,5 miliar untuk sektor data center di Malaysia, meski tak menyebut spesifik lokasinya.

    (fab/fab)

  • Kominfo Dirombak Jadi Komdigi, Bakal Ada Dirjen Baru

    Kominfo Dirombak Jadi Komdigi, Bakal Ada Dirjen Baru

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka membentuk Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Perubahan ini juga akan berdampak pada organisasi termasuk direktorat di bawahnya.

    Menteri Komdigi, Meutya Hafid menjelaskan akan terjadi perubahan pada eselon 1 yakni memperluas tugas yang terkait digital yang biasanya di bawah Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika).

    “Kalau sebelumnya satu giat tugas terkait seluruh dunia digital itu ada di tangan Pak Hokky [Situngkir, Dirjen Aptika]. Mungkin nanti di depan kita akan berbagi tugas dengan luasnya atau besarnya PR-PR terkait dengan dunia digital tersebut,” kata Meutya dalam Rapat Kerja Komisi I DPR, Selasa (5/11/2024).

    Selain itu, soal ekosistem digital juga akan memiliki direktorat khusus. Termasuk juga untuk teknologi baru akan mendapatkan tempat baru.

    Meutya mengatakan semua itu masih ide dan belum disahkan. Masih ada proses yang perlu dilewati.

    “Ini baru usulan kami kepada KemenPANRB dan nanti di level Sesneg kemudian keluar Perpress,” jelas dia.

    Dia menjelaskan akan ada ketidaknyamanan karena perubahan struktur. Misalnya ada perpindahan pegawai dan harus melakukan hal baru.

    “Di awal kami juga sudah berdiskusi banyak tentang perubahan struktur yang cukup besar dan pasti mungkin ada kekurangnyamanan di mana Bapak-Ibu harus berpindah, harus melakukan hal baru,” tutur Meutya.

    Penataan organisasi jadi salah satu program yang dilakukan Meutya dan kementeriannya. Dia juga membuka diri jika ada masukan untuk perubahan yang disebutnya sebagai ruang perbaikan dalam tata kelola struktur organisasi.

    “Pada prinsipnya perubahan nomenklatur nama Kementerian menjadi Komunikasi dan Digital memang membuat ruang juga untuk perbaikan di dalam dan juga tata kelola sistem struktur organisasi di dalam,” jelas dia.

    (dem/dem)

  • iPhone 16 dan Google Pixel Tak Boleh Ada di Ecommerce, Mendag Ancam

    iPhone 16 dan Google Pixel Tak Boleh Ada di Ecommerce, Mendag Ancam

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso dengan tegas mengatakan, pihaknya akan menindak platform e-commerce yang ketahuan menjual ponsel iPhone 16 dan Google Pixel.

    Sebagaimana diketahui, hingga saat ini Indonesia masih memblokir penjualan ponsel iPhone 16 dan Google Pixel, lantaran perusahaan ponsel pintar itu masih belum mengantongi sertifikat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang menjadi persyaratan bagi produk yang dijual di dalam negeri.

    “Kalau ada yang melanggar, tentu kita kasih tahu ya. Jadi kita adakan penindakan dan segala macam,” kata Budi saat ditemui di Cikupa, Tangerang, Banten, Selasa (5/11/2024).

    Kementerian Perdagangan (Kemendag), katanya, telah dengan tegas melarang platform belanja online atau e-commerce untuk menjual produk iPhone seri 16 dan smartphone Google Pixel yang diproduksi oleh Alphabet (GOOGL.O)

    Jika kedapatan ada e-commerce yang menjual tipe ponsel tersebut, tegas Budi, Kemendag bakal menerjunkan tim untuk memeriksa langsung apakah ponsel pintar tersebut masih dijual di e-commerce.

    “Nanti dilihat, apakah memang perlu, (kalau perlu) ya kita lakukan (turunkan tim),” tegasnya.

    Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arief mengatakan, pemblokiran penjualan iPhone 16 dan Google Pixel dilakukan demi keadilan bagi semua investor Indonesia. Di mana seperti diketahui, dua perusahaan tersebut belum memenuhi aturan penjualan di dalam negeri, yakni mengandung TKDN 40%.

    “Kami mendorong aturan ini agar ada keadilan bagi semua investor di Indonesia,” kata Febri Hendri Antoni Arief, juru bicara kementerian perindustrian dikutip Reuters, Minggu (3/11/2024).

    “Produk Google tidak mematuhi skema yang kami tetapkan, jadi tidak dapat dijual di sini,” lanjutnya

    Google mengatakan ponsel Pixel-nya saat ini tidak didistribusikan secara resmi di Indonesia.

    Febri mengatakan konsumen dapat membeli ponsel Google Pixel di luar negeri, asalkan mereka membayar pajak yang diperlukan, seraya menambahkan negara akan mempertimbangkan untuk menonaktifkan ponsel yang dijual secara ilegal.

    Pemblokiran ini dilakukan seminggu setelah Indonesia mengatakan telah memblokir penjualan iPhone 16 di dalam negeri, juga karena tidak memenuhi aturan kandungan lokal.

    Pemerintah RI menyediakan tiga cara bagi produsen perangkat pintar untuk memenuhi ketentuan tingkat komponen dalam negeri yaitu lewat aktivitas manufaktur, perangkat lunak, atau jalur investasi.

    Apple selama ini menggunakan jalur investasi untuk memenuhi ketentuan TKDN sehingga diperbolehkan menjual iPhone impor di tanah air. Namun, Apple belum merealisasikan komitmen investasi mereka sehingga iPhone 16 tidak diberikan sertifikat TKDN.

    (dem/dem)

  • Fitur Baru X Bisa Lihat Tweet Orang yang Blokir Kita

    Fitur Baru X Bisa Lihat Tweet Orang yang Blokir Kita

    Jakarta, CNBC Indonesia – X baru saja mengumumkan fitur baru terkait blokir. Kemampuan baru itu memberikan kebebasan pengguna yang diblokir di platform.

    Sebelumnya saat diblokir, seseorang tidak bisa melakukan atau melihat apapun pada akun yang diblokirnya. Kini pengguna bisa melihat postingan orang yang telah memblokir mereka.

    Perusahaan milik Elon Musk itu juga telah memperbarui laman Support media sosialnya. Sekarang orang yang diblokir bisa melihat daftar following dan follower mereka yang memblokirnya, dikutip dari Tech Crunch, Selasa (5/11/2024).

    Ini berbeda dengan kemampuan sebelumnya. Saat diblokir, pengguna tersebut tidak bisa mengetahui apapun soal akun yang memblokirnya termasuk melihat daftar followers dan following mereka.

    X hanya mempertahankan soal orang yang diblokir tetap tidak bisa mengikuti (follow) akun yang diblokir. Selain itu juga tidak punya kemampuan berinteraksi dengan postingan atau mengirim direct messages kepada mereka.

    Menurut perusahaan, perubahan itu memungkinkan transparansi pada platformnya. Berbeda dengan dulu yang bisa menyembunyikan informasi berbahaya dan pribadi soal seseorang.

    Pembaruan ini cukup kontroversial. Bahkan banyak pihak yang menilai perubahan tersebut akan mendorong aktivitas kejahatan seperti penguntit atau melecehkan pengguna lain.

    Tracy Chou yang merupakan insinyur software dan advokat keberagaman teknologi, mengatakan masalah itu bisa diatasi dengan membuat akun lain. Namun juga mengingatkan akan ada gesekan yang timbul.

    “Memudahkan penguntit menguntit bukan hal baik,” jelas dia.

    (fab/fab)

  • iPhone 16 Masih Dilarang di RI, Apple Kini Kena Kasus Baru

    iPhone 16 Masih Dilarang di RI, Apple Kini Kena Kasus Baru

    Jakarta, CNBC Indonesia – Apple dilaporkan berencana membangun pabrik di Bandung, Jawa Barat, senilai US$ 10 juta (Rp 157 miliar). Hal ini untuk melepas larangan pemerintah atas penjualan seri iPhone 16 teranyar.

    Kendati begitu, sebelumnya Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang mengatakan komitmen investasi Apple masih tersisa Rp 240 miliar untuk direalisasikan.

    Jika nilai investasi pabrik yang dibangun Rp 157 miliar, belum jelas apakah komitmen sebelumnya yang belum direalisasikan akan dinegosiasi lebih lanjut atau tidak.

    Secara total, komitmen investasi Apple terakhir ke Indonesia bernilai Rp 1,71 triliun. Saat ini yang terpenuhi baru Rp 1,48 triliun.

    Hal ini yang membuat pemerintah belum bisa memperpanjang sertifikasi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) Apple yang masa berlakunya sudah habis.

    Penyelidikan di Eropa

    Terlepas dari polemik di Indonesia, Apple kini menghadapi isu baru di Uni Eropa. Regulator antimonopoli Uni Eropa akan menilai apakah sistem operasi Apple untuk iPad sudah sesuai dengan aturan mereka.

    Komisi Eropa menyebut, penilaian ini bertujuan untuk mengendalikan kekuatan perusahaan raksasa teknologi.

    Langkah yang diambil oleh eksekutif UE, mengikuti publikasi laporan kepatuhan Apple untuk iPadOS-nya yang ditetapkan oleh komisi pada April lalu sebagai gerbang penting bagi bisnis untuk menjangkau pelanggan mereka.

    “Komisi sekarang akan menilai dengan cermat apakah langkah-langkah yang diambil untuk iPad OS efektif dalam mematuhi kewajiban DMA (Undang-Undang Pasar Digital/Digital Markets Act),” kata pengawas antimonopoli Uni Eropa dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Reuters, Selasa (5/11/2024).

    “Penilaian Komisi juga akan didasarkan pada masukan dari pemangku kepentingan,” katanya.

    Apple tidak segera menanggapi permintaan komentar

    Undang-Undang Pasar Digital yang mulai berlaku awal tahun ini mengharuskan Apple untuk mengizinkan pengguna menggunakan peramban web default pilihan mereka di iPad. Selain itu juga mengizinkan toko aplikasi alternatif di sistem operasinya, dan mengizinkan headphone serta smart pen dapat mengakses fitur-fitur iPad OS.

    Jika melanggar DMA, perusahaan bakal dikenakan denda hingga 10% dari omzet tahunan global mereka.

    (fab/fab)

  • La Nina Sudah Hantam Wilayah RI, BMKG Beri Peringatan Waspada!

    La Nina Sudah Hantam Wilayah RI, BMKG Beri Peringatan Waspada!

    Jakarta, CNBC Indonesia – Fenomena El Nino sudah berakhir di Indonesia. Kini, muncul fenomena La Nina.

    Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengonfirmasi La Nina telah terjadi di Indonesia selama 2 dasarian atau 20-an hari.

    Fenomena La Nina merupakan anomali iklim yang ditandai dengan suhu permukaan laut (SPL) atau sea surface temperatur (SST) di Samudra Pasifik tropis bagian tengah dan timur yang lebih dingin dibandingkan suhu normalnya.

    Kondisi ini biasanya diikuti dengan berubahnya pola sirkulasi Walker (sirkulasi atmosfer arah timur barat yang terjadi di sekitar ekuator) di atmosfer yang berada di atasnya dan dapat memengaruhi pola iklim dan cuaca global.

    Menurut laman BMKG, La Nina dapat berulang dalam beberapa tahun sekali dan setiap kejadian dapat bertahan sekitar beberapa bulan hingga dua tahun.

    Dampak La Nina di Indonesia

    Menurut Deputi bidang Klimatologi BMKG Ardhasena Sopaheluwakan, La Nina ini akan berdampak bagi kondisi musim hujan di Indonesia.

    “Musim hujan yang akan datang, dengan la Nina lemah, akan memiliki kategori normal hingga atas normal,” katanya saat dikonfirmasi CNBC Indonesia.

    Kondisi normal dimaksud adalah kondisi klimatologi jangka panjang, yaitu 30 tahun.

    “Akan lebih basah atau di atas normal dibandingkan rata-rata musim hujan 1991-2020,” jelas Ardhasena.

    Sebagai informasi, BMKG mencatat, sebanyak 28% ZOM (zona musim) di wilayah Indonesia telah masuk musim hujan.

    Wilayah yang sedang mengalami musim hujan meliputi sebagian besar Aceh, Sumatra Utara, Riau, Sumatra Barat, Jambi, sebagian Sumatra Selatan, Bengkulu, Bangka Belitung, Lampung bagian Barat, sebagian Banten, Jawa Barat, sebagian Jawa Tengah, sebagian besar Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur.

    Lalu, sebagian Kalimantan Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan bagian utara, sebagian Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, sebagian Maluku Utara, sebagian Maluku, Papua Barat dan sebagian Papua.

    Secara umum, dampak La Nina tergantung pada periode waktunya. Pada bulan Juni-Juli-Agustus (JJA), La Nina menyebabkan peningkatan curah hujan di hampir di sebagian besar wilayah Indonesia.

    Sementara jika terjadi pada bulan September-Oktober-November, La Nina berpengaruh pada meningkatnya curah hujan di wilayah tengah hingga timur Indonesia.

    Pada pada Desember-Januari-Februari dan Maret-April-Mei, fenomena La Nina berdampak pada peningkatan curah hujan di wilayah Indonesia bagian timur.

    “Peningkatan curah hujan saat La Nina umumnya berkisar 20-40% lebih tinggi dibandingkan curah hujan saat tahun Netral. Namun, terdapat juga beberapa wilayah yang mengalami peningkatan curah hujan lebih dari 40%,” tulis BMKG.

    “Pada periode puncak musim hujan Desember-Januari-Februari), La Nina tidak memberikan dampak peningkatan curah hujan di wilayah Indonesia bagian tengah dan barat sebagai akibat interaksinya dengan sistem monsun,” demikian penjelasan BMKG.

    Peringatan Curah Hujan Tinggi

    BMKG sudah mengeluarkan peringatan dini curah hujan tinggi, yang berlaku untuk Dasarian I November 2024, untuk status ‘Waspada’, ‘Siaga’, dan ‘Awas’.

    Waspada:

    Beberapa kabupaten/kota di Provinsi Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Bengkulu, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan

    Siaga:

    Beberapa kabupaten/kota di Provinsi Sumatra Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, NTT, Sulawesi Selatan

    Awas:

    Beberapa kabupaten/kota di Provinsi Banten, Jawa Barat.

    (fab/fab)

  • Apple Bangun Pabrik Rp 157 M di Bandung Buat Jualan iPhone 16

    Apple Bangun Pabrik Rp 157 M di Bandung Buat Jualan iPhone 16

    Jakarta, CNBC Indonesia – Apple menawarkan investasi tambahan senilai hampir US$ 10 juta (Rp 157 miliar) di Indonesia. Hal tersebut diungkap sumber dalam yang dilaporkan Bloomberg.

    Investasi tambahan tersebut dilakukan agar Apple bisa menjual seri iPhone 16 teranyar di Indonesia. Pasalnya, pemerintah hingga kini masih melarang iPhone 16 masuk Indonesia karena Apple dinilai belum mematuhi aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang berlaku di Indonesia.

    Apple dikatakan berencana berinvestasi ke pabrik di Bandung, Jawa Barat. Raksasa Cupertino tersebut akan menggandeng beberapa penyuplai, menurut sumber dalam yang tak disebutkan identitasnya.

    Pabrik Apple di Bandung akan memproduksi aksesori dan komponen untuk produk-produk Apple, menurut sumber rahasia tersebut.

    Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang mengatakan sertifikasi TKDN Apple sudah tidak berlaku dan belum diperpanjang.

    Apple juga belum merealisasikan komitmen investasinya secara penuh. Sebagai informasi, Apple baru memenuhi investasi Rp 1,48 triliun dari komitmen Rp 1,71 triliun.

    Artinya masih ada kekurangan inovasi yang harus diberikan senilai Rp 240 miliar. Jika sudah terpenuhi Agus memastikan izin penjualan iPhone 16 akan keluar.

    Dalam lawatan CEO Apple Tim Cook ke Indonesia beberapa waktu lalu, diketahui investasi Apple berbentuk fasilitas pendidikan Apple Developer Academy. Kali ini sudah masuk fasilitas keempat yang rencananya berada di Bali, menyusul yang telah tersedia di BSD Tangerang, Sidoarjo Jawa Timur dan Nongsa Batam.

    Agus mengatakan pemerintah berharap Apple tidak hanya membentuk akademi untuk investasi. Namun juga membangun pabrik atau pengembangan riset.

    “Apple jangan hanya membentuk akademi, jangan hanya bentuk sekolah karena Indonesia mampu bentuk sekolah tapi kami dorong Apple untuk set up RnD di Indonesia,” kata Agus.

    (fab/fab)

  • Ikut Aturan RI, Negara Tetangga Bikin Asing Ketar-ketir

    Ikut Aturan RI, Negara Tetangga Bikin Asing Ketar-ketir

    Jakarta, CNBC Indonesia – Selain Malaysia, Vietnam menjadi salah satu negara di kawasan Asia Tenggara yang ramai ‘diserbu’ asing untuk membangun fasilitas data center.

    Firma riset BMI mengatakan Vietnam bisa menjadi salah satu pemain utama di kawasan Asia Tenggara untuk industri data center.

    Raksasa teknologi asing selama ini diuntungkan dengan bebasnya aliran data lintas negara (cross-boarder) di Vietnam karena memangkas biaya tambahan dan diklaim meningkatkan layanan.

    Namun, agaknya asing dibuat ketar-ketir dengan rancangan aturan baru di Vietnam terkait perlindungan dan penyimpanan data di dalam negeri. 

    PP No. 71 Tahun 2019 di RI

    Rencana aturan itu serupa dengan yang berlaku di Indonesia. Pemerintah telah menetapkan PP no. 71 tahun 2019 yang mewajibkan setiap penyelenggara sistem elektronik (PSE) Lingkup Publik melakukan pengelolaan, pemrosesan, dan penyimpanan sistem/data elektronik di Indonesia.

    Untuk Lingkup Privat, kewajiban menyimpan data di dalam memang hanya berlaku untuk data transaksi keuangan (PSTE). Namun, PSE Lingkup Privat harus berkoordinasi dengan pemerintah terkait perlindungan data dan peredaran konten di Indonesia.

    Ke depan, pemerintah Indonesia juga berencana merevisi PP no. 71 tahun 2019 dengan menekankan soal penempatan data yang lebih meluas di dalam negeri.

    Aturan itu membagi data apa saja yang wajib diletakkan di dalam negeri. Revisi PP 71, dia mengharapkan bisa mendukung kebijakan data yang lebih kuat lagi.

    Selain itu, diharapkan revisi PP 71 tahun 2019 itu akan mendorong investasi data center ke dalam negeri dari PSE yang beroperasi di Indonesia.

    Kebijakan penyimpanan data di dalam negeri ini juga sudah dilakukan oleh beberapa negara, antara lain China, Rusia, dan Uni Eropa, untuk menjaga privasi data dan menghindari asing mengakses informasi krusial di dalam negara mereka.

    Vietnam Ikut Aturan RI

    Di Vietnam, pemerintah berencana memperketat aturan terkait penyimpanan data. Pejabat Vietnam mengatakan rancangan aturan itu telah didiskusikan di parlemen, dikutip dari Reuters, Selasa (5/11/2024).

    Tujuannya untuk memudahkan otoritas untuk mengakses informasi, dan didorong Kementerian Keamanan Publik.

    Parlemen Vietnam telah membahas rancangan aturan tersebut selama sebulan dan dijadwalkan akan disepakati pada 30 November mendatang.

    Namun, hal ini membuat platform media sosial dan operator data center kesulitan untuk menumbuhkan bisnis mereka di Vietnam.

    Perusahaan teknologi Amerika Serikat (AS) telah memperingatkan pemerintah Vietnam soal dampak jika negara tersebut memperketat aturan soal data.

    Sebagai informasi, Vietnam memiliki populasi sebanyak 100 juta dan merupakan salah satu pasar terbesar bagi Facebook dan platform online lainnya.

    Vietnam juga menyasar investasi asing masuk ke negaranya di sektor industri data center dalam beberapa tahun ke depan. Namun, ambisi itu akan sulit diraih jika Vietnam tetap bersikeras menerapkan pengetatan aturan data.

    “Rancangan aturan itu akan membuat perusahaan teknologi, yakni platform media sosial dan operator data center kesulitan menyasar pelanggan yang bergantung kepada mereka setiap harinya,” kata Jason Oxman, Kepala Komite Industri Teknologi Informasi (ITI), dikutip dari Reuters.

    Asosiasi tersebut merepresentasikan raksasa teknologi seperti Meta, Google, dan operator data center Equinix.

    Regulasi Vietnam yang berlaku saat ini sebenarnya sudah membatasi transfer data lintas negara (cross-border) dalam beberapa kondisi. Namun, aturan itu jarang ditegakkan.

    Belum jelas bagaimana aturan baru, jika diadopsi, akan memengaruhi investasi asing di Vietnam.

    Pada Agustus lalu, Reuters melaporkan Google mempertimbangkan membangun data center berskala besar di wilayah selatan Vietnam, sebelum aturan itu dibahas di parlemen.

    “Aturan baru ini akan sangat menantang bagi hampir semua perusahaan swasta,” kata Adam Sitkoff, executive director di American Chamber of Commerce di Hanoi.

    (fab/fab)

  • Langkah Komdigi Cegah Kelakuan PNS ‘Bina’ Judi Online Terulang

    Langkah Komdigi Cegah Kelakuan PNS ‘Bina’ Judi Online Terulang

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Komunikasi dan Digital secara rutin dan transparan akan merilis laporan pemblokiran konten negatif di internet, termasuk judi online.

    “[Nanti] ada laporan harian sesuai instruksi Bu Menteri [Meutya Hafid] tadi,” ujar Dirjen Aplikasi Informatika (Aptika) Komdigi Hokky Situngkir, dikutip dari Detikcom, Selasa (5/11/2024).

    Laporan harian tersebut Komdigi akan mengungkapkan daftar konten negatif yang telah diblokir atau diputus aksesnya. Konten maupun situs ‘ditutup’ adalah yang terbukti telah melanggar peraturan perundangan-undangan.

    “Secepatnya ya, kita akan usahakan,” ungkap Hokky.

    Hokky menjelaskan sebelumnya Komdigi telah membuat daftar konten negatif yang telah dilakukannya melalui Trust+. Namun program tersebut masih dalam perbaikan agar dapat tersosialisasikan kepada masyarakat.

    “Mungkin perlu ada sosialisasi ke masyarakat. Nah, cuma sekarang dalam hal ini, tadi sudah ada instruksi dari Bu Menteri akan dibikin bentuk rilis mungkin ya. Jadi, teman-teman reporter, wartawan, bisa lihat,” terangnya.

    Sebagai informasi, Polda Metro Jaya telah menangkap 16 tersangka yang terkait kasus beking situs judi online, yang 11 di antaranya merupakan pegawai Komdigi.

    Para tersangka mengaku “membina” 1.000 situs judi online dan meraup keuntungan pribadi Rp 8,5 juta per websitenya. Artinya jika ditotal para tersangka mengantongi sebanyak Rp 8,5 miliar dari bisnis haram tersebut.

    Padahal, mereka diberikan kewenangan untuk memblokir, namun justru menjadi beking situs judi online.

    Menkomdigi Meutya Hafid pun menyatakan kebijakan tegas terhadap 11 pegawai Komdigi yang terlibat praktik judi online dengan menonaktifkan sejak Senin (4/11/2024).

    “Keputusan penonaktifan ini merupakan langkah awal dari komitmen Kemkomdigi dalam menjaga integritas dan kredibilitas institusi di tengah tantangan peningkatan kejahatan digital,” tertulis dalam keterangan resmi di laman Komdigi.

    (dem/dem)

  • Cara Pakai Fitur Baru WhatsApp Pisahkan Chat Kerja dan Pribadi

    Cara Pakai Fitur Baru WhatsApp Pisahkan Chat Kerja dan Pribadi

    Jakarta, CNBC Indonesia – WhatsApp menambahkan fitur baru yang berguna untuk mengelola daftar chat. Mereka memberinya nama Lists.

    Pada dasarnya Lists memungkinkan pengguna menyaring chat berdasarkan kategori sesuai keinginan pengguna. Misalnya membuat daftar chat untuk pekerjaan, keluarga, hobi dan lain sebagainya.

    Di dalam aplikasi WhatsApp, kategori itu ditampilkan dalam label yang muncul di atas deretan chat. Filter tersebut akan muncul di samping filter “Semua,” “Belum Dibaca”, dan “Kelompok” yang diluncurkan WhatsApp awal tahun ini.

    Lalu, bagaimana cara membuat kagetori chat di WhatsApp?

    Penambahan daftar bisa dilakukan melalui tombol khusus kustomisasi daftar yang ditandai dengan ikon “+”. Tombol tambah (+) ini berada di tap filter yang ada di bagian atas chat.

    Pengguna kemudian dapat memasukkan nama untuk kategori dan memilih percakapan mana yang akan ditambahkan.

    WhatsApp memungkinkan pengguna menambahkan obrolan grup dan percakapan pribadi ke kategori tersebut. Jika memiliki beberapa daftar, pengguna dapat menggulirkan pada bilah filter untuk melihat semua kategori yang sudah dibuat.

    Fitur kategori sudah mulai diluncurkan Jumat (1/11/2024) Jika Anda belum melihatnya, jangan khawatir, karena WhatsApp menyebut fitur itu akan tersedia untuk semua pengguna secara bertahap dalam beberapa minggu mendatang, demikian dikutip dari The Verge.

    (dem/dem)