Category: CNBCindonesia.com Tekno

  • Komdigi Bekukan Izin Layanan Kripto Bola Mata Milik Sam Altman

    Komdigi Bekukan Izin Layanan Kripto Bola Mata Milik Sam Altman

    Jakarta, CNBC Indonesia – Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) Worldcoin dan WorldID dibekukan sementara oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Keputusan ini menyusul adanya laporan soal aktivitas mencurigakan terkait kedua layanan milik pembuat ChatGPT Sam Altman.

    Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar juga menjelaskan akan memanggil PT. Terang Bulan Abadi dan PT. Sandina Abadi Nusantara. Seluruh perusahaan akan diminta memberikan klarifikasi soal dugaan pelanggaran ketentuan penyelenggaraan sistem elektronik.

    PT. Terang Bulan Abadi disebut belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dan tidak memiliki TDPSE. Padahal hal tersebut wajib dimiliki dan diatur dalam peraturan perundang-undangan.

    Sementara itu Worldcoin menggunakan TDPSE atas nama badan hukum lain, yakni PT. Sandina Abadi Nusantara.

    “Pembekuan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi risiko terhadap masyarakat. Kami juga akan memanggil PT. Terang Bulan Abadi untuk klarifikasi resmi dalam waktu dekat,” kata Alexander, dikutip dari keterangan resminya, Minggu (4/5/2025).

    Sebagai informasi, terkait pendaftaran dan tanggung jawab atau operasional layanan telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik serta Peraturan Menteri Kominfo Nomor 10 Tahun 2021 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.

    “Ketidakpatuhan terhadap kewajiban pendaftaran dan penggunaan identitas badan hukum lain untuk menjalankan layanan digital merupakan pelanggaran serius,” tegasnya.

    Layanan tersebut diklaim tidak mengumumkan identitas pribadi pengguna. Namun menggunakan data iris yang disimpan pada blockchain milik perusahaan.

    Namun hal ini yang menimbulkan pertanyaan. Sejumlah negara diketahui telah menyelidiki Worldcoin, seperti Perancis, Inggris, Korea Selatan, dan Chile.

    Worldcoin dilaporkan dilarang beredar oleh nyaris semua negara. Hanya Kenya yang memperbolehkan penggunaan aset kripto itu.

    Sementara di Argentina, Worldcoin didenda US$200 ribu. Alasannya karena dianggap menerapkan poin berlebihan untuk syarat dan ketentuan pengguna.

    (npb/haa)

  • Efek Tarif Trump: Harga Xbox Naik, Jadi Segini!

    Efek Tarif Trump: Harga Xbox Naik, Jadi Segini!

    Jakarta,CNBC Indonesia – Harga sejumlah seri Xbox dilaporkan naik. Kebijakan Microsoft dilakukan di tengah ketidakpastian tarif bea masuk terbaru yang diumumkan presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump bulan lalu.

    The Verge melaporkan Xbox Series X dijual hingga US$599,99 (Rp 9,8 juta). Xbox Series S yang sebelumnya dijual 512 GB dari US$299,99 (Rp 4,9 juta), kini menjadi US$379,99 (Rp 6,2 juta).

    Sementara Xbox Series S (1 TB) menjadi US$429,99 (Rp 7 jutaan), Series X Digital Edition senilai US$549,99 (Rp 9 jutaan), dan edisi khusus Galaxy Black 2TB menjadi US$729,99 (Rp 12 juta). Controller Xbox di AS dijual US$64,99 (Rp 1,07 juta), dan headset wireless US$119,99 (Rp 1,9 juta), dikutip The Verge, Minggu, (4/5/2025).

    Beberapa game dari Xbox juga disebutkan akan naik hingga US$79,99 (Rp 1,3 juta). Untuk harga Xbox Game Pass dilaporkan masih tetap sama. Bukan hanya AS, kenaikan harga Xbox dan aksesorisnya juga berdampak pada sejumlah negara lain. Ini terjadi mulai dari Eropa hingga Australia.

    Di Eropa dan Inggris misalnya, harga seri S (512 GB) senilai € 349,99 / £ 299,99 (Rp 6,5 juta). Untuk Xbox Series X (1TB) menjadi € 599,99 / £ 499,99 (Rp 11 juta)

    Terakhir kali Microsoft menaikkan harga perangkatnya pada 2023. Saat itu kebijakan dilakukan karena kenaikan harga yan berdampak pada Xbox Game Pass. Kenaikan harga juga dilakukan pada layanan berlangganan tahun lalu.

    (haa/haa)

  • KPPU Segera Sidang Kartel Bunga Pinjol, 97 Fintech Terseret

    KPPU Segera Sidang Kartel Bunga Pinjol, 97 Fintech Terseret

    Jakarta, CNBC Indonesia – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) segera menyidangkan dugaan pelanggaran kartel suku bunga di industri pinjaman online (pinjol) dalam Sidang Majelis Pemeriksaan Pendahuluan yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

    KPPU menegaskan langkah ini menandai eskalasi serius atas temuan indikasi pengaturan bunga secara kolektif di kalangan pelaku usaha pinjaman berbasis teknologi.

    Penyelidikan KPPU mengungkap adanya dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang- Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Sebanyak 97 penyelenggara layanan pinjaman online yang ditetapkan sebagai Terlapor diduga menetapkan plafon bunga harian yang tinggi secara bersama-sama melalui kesepakatan internal (eksklusif) yang dibuat asosiasi industri, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

    Ditemukan bahwa mereka menetapkan tingkat bunga pinjaman (yang meliputi biaya pinjaman dan biaya-biaya lainnya) yang tidak boleh melebihi suku bunga flat 0,8 % per hari, yang dihitung dari jumlah aktual pinjaman yang diterima oleh penerima pinjaman yang kemudian besaran tersebut diubah menjadi 0,4% per hari pada tahun 2021.

    “Kami menemukan adanya pengaturan bersama mengenai tingkat bunga di kalangan pelaku usaha yang tergabung dalam asosiasi selama tahun 2020 hingga 2023. Ini dapat membatasi ruang kompetisi dan merugikan konsumen,” kata Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa, dalam rilis dikutip Minggu (4/5/2025).

    Dalam melakukan penyelidikan, Fanshurullah mengatakan KPPU telah mendalami model bisnis, struktur pasar, hingga pola keterkaitan antar pelaku di industri pinjol. Model bisnis pinjaman online di Indonesia mayoritas menggunakan pola Peer-to-Peer (P2P) Lending, menghubungkan pemberi dan penerima pinjaman melalui platform digital. Berdasarkan regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), seluruh penyelenggara wajib terdaftar dan menjadi anggota asosiasi yang ditunjuk, yaitu AFPI.

    Namun, struktur pasar menunjukkan cukup tingkat konsentrasi tinggi. Per Juli 2023, terdapat 97 penyelenggara aktif, dengan dominasi pasar terpusat pada beberapa pemain utama, antara lain: KreditPintar (13% pangsa pasar), Asetku (11%), Modalku (9%), KrediFazz (7%), EasyCash (6%), dan AdaKami (5%).

    “Sisanya tersebar pada pemain-pemain dengan pangsa minor. Konsentrasi pasar diduga semakin kuat dengan adanya afiliasi kepemilikan atau hubungan mereka dengan platform e-commerce,” ujar Fanshurullah yang akrab dipanggil Ifan.

    Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemberkasan, KPPU melalui Rapat Komisi tanggal 25 April 2025 memutuskan untuk menaikkan kasus ini ke tahap Sidang Majelis Pemeriksaan Pendahuluan. Agenda sidang ini bertujuan menyampaikan dan menguji validitas temuan, serta membuka ruang pembuktian lebih lanjut.

    “Jika terbukti melanggar, para pelaku usaha dapat dikenakan sanksi administratif berupa denda hingga 50% dari keuntungan dari pelanggaran atau hingga 10% dari penjualan di pasar bersangkutan dan selama periode pelanggaran,” tambah Ifan.

    Menurutnya, KPPU menekankan bahwa penanganan kasus ini merupakan bagian dari upaya menjaga ekosistem persaingan usaha yang sehat di sektor keuangan digital. Industri fintech dinilai memiliki peran strategis dalam mendorong inklusi keuangan, sehingga praktik-praktik anti-persaingan harus dihentikan dan dicegah sejak dini karena berdampak luar biasa bagi masyarakat khususnya bagi masyarakat kecil dan menengah.

    Hal tersebut dapat dilihat dari ukuran pasar ini yang cukup signifikan dimana hingga pertengahan bulan 2023 telah tercatat sebanyak 1,38 juta pemberi pinjaman aktif, 125,51 juta akun peminjam terdaftar, dengan akumulasi pinjaman yang telah diberikan mencapai Rp 829,18 triliun.

    Bahkan menurut Bank Dunia, Indonesia memiliki credit gap (kesenjangan kredit) atau kebutuhan pembiayaan yang tidak terpenuhi oleh lembaga keuangan tradisional yang mencapai Rp 1.650 triliun pada tahun 2024. Ini menjadi salah satu faktor yang mendorong pertumbuhan industri pinjaman online di Indonesia. KPPU memperkirakan, eskalasi perkara ini berpotensi membawa konsekuensi besar bagi lanskap pinjaman online di Indonesia.

    “Melalui penegakan hukum ini, KPPU meminta agar regulator dapat memperbaiki revisi standar industri, memperketat kontrol terhadap asosiasi, mengubah pola bisnis pinjol, hingga memicu penurunan bunga pinjaman ke tingkat yang lebih kompetitif. Dari sisi konsumen, penegakan hukum ini menjadi sinyal positif terhadap perlindungan hak peminjam dan efisiensi biaya layanan keuangan digital,” jelas Ifan.

    Adapun, KPPU masih menggagendakan susunan Tim Majelis yang akan memeriksa dan jadwal sidang perdana perkara tersebut.

    (haa/haa)

  • Langgar Aturan Korea Selatan, Meta Kena Denda

    Langgar Aturan Korea Selatan, Meta Kena Denda

    Jakarta, CNBC Indonesia – Regulator Antimonopoli Korea memutuskan untuk mendenda Meta Platforms, perusahaan induk Facebook dan Instagram, atas tuduhan melanggar undang-undang negara tersebut tentang perlindungan konsumen.

    Melansir The Korea Times, Sabtu (3/5/2025), Meta Platforms dikenakan denda sebesar 6 juta won (atau sekitar Rp68,8 juta). Perusahaan tersebut juga diperintahkan untuk mengambil tindakan yang diperlukan agar sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen dalam Perdagangan Elektronik. Hal ini sebagaimana disampaikan Komisi Perdagangan yang Adil (FTC).

    FTC mengatakan perusahaan yang berpusat di AS tersebut telah gagal memenuhi kewajiban perlindungan konsumen berdasarkan hukum.

    Menurut FTC, Meta Platforms gagal memberi tahu penjual e-commerce tentang kewajiban mereka, berdasarkan undang-undang perlindungan konsumen dan mendorong mereka untuk mematuhi kewajiban tersebut.

    Perusahaan AS tersebut juga dituduh tidak mengoperasikan sistem penyelesaian sengketa bagi konsumen, tidak menetapkan prosedur untuk memverifikasi informasi identifikasi penting dari penjual, dan tidak menentukan tanggung jawab perlindungan konsumen platform dalam ketentuan layanan mereka.

    FTC mengatakan pihaknya memerintahkan Meta untuk mengatasi masalah tersebut dalam waktu 180 hari, guna menciptakan lingkungan yang lebih aman untuk transaksi e-commerce di platformnya.

    (hsy/hsy)

  • Video: Nasib Investasi Kripto RI di Tengah Perang Dagang-Pajak Tinggi

    Video: Nasib Investasi Kripto RI di Tengah Perang Dagang-Pajak Tinggi

    Jakarta, CNBC Indonesia- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat adanya tren penurunan transaksi kripto didorong sentimen global terkait kebijakan tarif impor Amerika Serikat yang membuat investor menahan diri untuk melakukan transaksi.

    CEO Indodax, Oscar Darmawan menyebutkan meski terdapat pelemahan, namun performa pergerakan harga kripto termasuk Bitcoin saat ini jauh lebih positif jika dibanding aset lain.

    Saat ini terdapat sejumlah faktor yang mempengaruhi pergerakan harga dan likuiditas aset kripto di Indonesia termasuk regulasi. Dimana di Indonesia transaksi kripto dikenakan pajak yang jauh lebih tinggi dibanding di luar negeri sehingga diharapkan dapat diturunkan untuk menarik lebih banyak investasi.

    Seperti apa masa depan aset kripto Indonesia di tengah perang dagang dan hambatan regulasi dan inovasi? Selengkapnya simak dialog Anneke Wijaya dengan CEO Indodax, Oscar Darmawan dalam Profit,CNBCIndonesia (Jum’at, 02/05/2025)

  • Whatsapp Rawan Disadap dari Jauh, Kenali Tandanya

    Whatsapp Rawan Disadap dari Jauh, Kenali Tandanya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kasus peretasan dan penyadapan jarak jauh terhadap aplikasi WhatsApp bukan lagi hal baru. Para peretas punya beragam trik untuk mengintai, mulai dari memasang aplikasi pihak ketiga, menyalahgunakan fitur WhatsApp Web, hingga menyebarkan malware berbahaya.

    Umumnya, aksi ini dilakukan demi tujuan jahat, seperti menipu korban hingga menguras isi rekening mereka. Agar lebih waspada, ada beberapa tanda yang bisa Anda perhatikan untuk mengetahui apakah WhatsApp Anda sedang dibajak. Berikut ini beberapa petunjuknya:

    1. One Time Password (OTP)

    Anda perlu waspada jika mendapati pesan berisi One Time Password atau OTP WhatsApp. Kode berisi enam angka hanya dikirim melalui SMS saat akan mengakses WhatsApp. Artinya ada seseorang yang berusaha masuk ke akun Anda jika terdapat SMS OTP yang masuk. Ingat untuk tidak memberikan kode tersebut kepada siapapun.

    2. Keluar dari WhatsApp

    Ciri lainnya adalah akun WhatsApp yang tiba-tiba keluar atau log out sendiri. Ini terjadi bisa saja saat ada perangkat yang berusaha mencoba masuk ke akun. Anda bisa mengecek perangkat apa yang terhubung dengan akun dengan masuk ke pengaturan dan pilih opsi WhatsApp Web.

    3. Pesan Terbaca

    Jika Anda merasa tidak pernah membaca pesan tertentu namun ternyata pesan telah terbuka, kemungkinan ini menjadi ciri-ciri akun telah dibajak oleh orang lain.

    4. Pesan Terkirim Sendiri

    Sama seperti sebelumnya, tetap waspada saat melihat ada pesan WhatsApp yang terkirim sendiri. Ini terjadi saat Anda tak pernah merasa mengirimkan apapun.

    5. Status WA Asing

    Anda juga patut curiga jika melihat status WhatsApp yang asing, padahal tidak pernah membuat unggahan tersebut sebelumnya.

    6. Melakukan Panggilan Telepon

    Ciri terakhir penyadapan WhatsApp adalah adanya panggilan telepon asing. Sama seperti ciri lainnya, Anda tak pernah melakukan telepon itu sebelumnya.

    Untuk menghindari penyadapan, salah satu yang bisa dilakukan adalah verifikasi dua langkah. Fitur tersebut mencegah pihak lain mengakses akun WhatsApp, karena tidak mengetahui kode yang didaftarkan pengguna.

    Anda juga perlu ingat tidak membagikan kode verifikasi dua langkah agar tidak ada pihak manapun yang bisa membuka akun tanpa sepengetahuan Anda. Berikut cara mengaktifkannya:

    – Klik opsi tiga titik

    – Masuk ke Settings, lalu menuju Account dan klik Two-Step Verification

    – Tekan Enable

    – Masukkan enam kode

    – Jangan lupa masukkan alamat email untuk memulihkan lupa kode yang didaftarkan.

    (hsy/hsy)

  • HP Android Lemot Bisa Ngebut Lagi, Simak 9 Caranya

    HP Android Lemot Bisa Ngebut Lagi, Simak 9 Caranya

    Daftar Isi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Ponsel yang mulai melambat bisa jadi sangat mengganggu, apalagi saat sedang dibutuhkan untuk aktivitas penting. Ada banyak penyebab yang membuat HP terasa lemot, dan salah satu yang paling umum adalah kapasitas memori yang sudah penuh.

    Ketika memori sesak, sistem HP harus bekerja ekstra keras untuk menjalankan aplikasi, yang pada akhirnya berdampak pada kinerja keseluruhan. Padahal, masalah ini sebenarnya bisa dicegah jika kita rutin merawat dan mengelola ruang penyimpanan dengan baik.

    Untuk mencegah memori penuh dan menjaga performa HP tetap optimal, ada berbagai langkah praktis yang bisa dilakukan. Berikut 9 cara untuk mengatasi memori HP penuh agar pengalaman menjajal HP tetap prima, dikutip dari HMD, Sabtu (3/5/2025).

    1. Hapus Foto dan Video

    Saat ini, HP sudah memiliki kamera beresolusi tinggi. Konsekuensinya, ukuran foto dan video menjadi besar. Anda bisa rutin melakukan penghapusan foto dan video yang dobel untuk menghindari memori penuh.

    Jika tersinkronisasi dengan Google Photos, Anda bisa membuka aplikasi dan pilih profil. Selanjutnya, pilih opsi ‘Free up space’ dan ikuti instruksi di layar.

    Sistem akan menghapus file backup yang masih ada di perangkat, sembari tetap mengamankannya di Google Photos.

    2. Hapus Aplikasi

    Jika memori HP sudah penuh, hal pertama yang harus dicek adalah aplikasi apa saja yang memakan memori besar.

    Cara hapus atau uninstall aplikasi cukup mudah. Cukup tekan ikon aplikasi, lalu pilih opsi ‘uninstall’. Anda juga bisa uninstall aplikasi dari pengaturan perangkat sebagai berikut:

    – Buka ‘Settings

    – Buka menu ‘Apps’

    – Pilih opsi ‘See all apps’

    – Pilih aplikasi yang mau di-uninstall

    – Pilih ‘Uninstall’ dan konfirmasi dengan klik ‘Ok’

    3. Hapus File Download

    Folder download sebaiknya rajin dicek dan dihapus isinya. Sebab, biasanya file download sudah tidak digunakan lagi setelah berbulan-bulan. Misalnya file PDF tiket online, menu restoran, dsb.

    4. Hapus Area Offline di Google Maps

    Layanan peta digital Google Maps memudahkan navigasi di sebuah area tanpa menggunakan data mobile. Sebab, fitur itu memungkinkan pengguna men-download area peta dan mengaksesnya secara offline.

    Namun, hal ini memakan kapasitas memori. Jika sudah tak memerlukan file offline Google Maps, Anda bisa menghapusnya dengan cara berikut ini:

    – Buka Google Maps

    – Klik foto profil

    – Pilih ‘Offline maps’

    – Klik menu tiga titik di samping area yang di-download

    – Pilih ‘Delete’ dan konfirmasi dengan tekan ‘Yes’

    5. Hapus Media WhatsApp

    Jika Anda menggunakan WhatsApp, kemungkinan Anda mengirim dan menerima berbagai format file, mulai dari video hingga gift. Bisa jadi perangkat akan turut menyimpan file tersebut dan memakan memori. Begini cara mengosongkannya:

    – Buka aplikasi WhatsApp

    – Pilih menu tiga titik dan pilih ‘Settings

    – Klik ‘Storage and data

    – Pilih ‘Manage storage

    – Klik ‘Review and delete items

    6. Gunakan Fitur File Clean

    Android memiliki tool untuk membantu pengguna menjaga memori HP dari file tak penting. Anda bisa menemukan fitur ini di aplikasi ‘Files’. Setelah membuka aplikasi, klik ‘Clean’ pada sisi bawah.

    7. Gunakan Penyimpanan Tambahan

    Google Photos sebagai layanan cloud bisa dimanfaatkan untuk menyimpan foto dan video, sehingga tidak memakan memori perangkat. Selain Google Photos, penyimpanan file juga bisa melalui layanan cloud lain seperti Amazon Drive, Autosync, Dropbox, Nextcloud, dan Tresorit.

    Jika tetap ingin semua file disimpan di perangkat tanpa harus langganan layanan cloud, Anda bisa membeli kartu memori eksternal untuk menambah kapasitas.

    8. Rekam Video Resolusi Rendah

    Banyak ponsel saat ini yang mendukung perekaman video resolusi tinggi seperti 4k bahkan 8k. File yang dihasilkan akan sangat besar. Untuk itu, sebaiknya menggunakan penyetelan resolusi rendah, apalagi jika video yang direkam hanya untuk diunggah ke media sosial atau dikirim ke chat.

    9. Bersihkan Cache

    Cache pada aplikasi bertujuan untuk memberikan proses yang lebih cepat dan pengalaman yang lebih smooth saat menjajal aplikasi. Namun, kemudahan itu berdampak pada memori yang tersedot. Anda bisa menghapus cache pada aplikasi dengan cara ini:

    – Buka ‘Settings

    – Buka ‘Apps

    – Tekan ‘See all’

    – Pilih sebuah aplikasi dan tekan ‘Storage and cache”

    – Pilih ‘Clear cache

    Demikian 9 cara mengosongkan memori HP yang penuh dengan mudah dan cepat. Semoga membantu!

    (hsy/hsy)

  • Geger Penemuan Dunia yang Hilang, Ternyata Lokasinya di RI

    Geger Penemuan Dunia yang Hilang, Ternyata Lokasinya di RI

    Jakarta, CNBC Indonesia – Misteri dunia yang hilang menjadi pembahasan menarik bagi sebagian masyarakat. Ternyata ada ‘dunia hilang’ yang ditemukan di wilayah Indonesia. Hal itu terungkap dalam jurnal berjudul ‘Proceedings of the Royal Society B’.

    Para ilmuwan mengungkap temuan mengejutkan. Dunia yang hilang tersebut tak lain adalah Sumba di Nusa Tenggara Timur (NTT). Sumba ternyata merupakan habitat beragam hewan yang sebagian sudah punah sejak beribu-ribu tahun yang lalu.

    Beberapa hewan punah tersebut adalah gajah mini, spesies tikus, kadal raksasa, sampai spesies komodo. Fosil hewan-hewan tersebut ditemukan di Sumba.

    Berdasarkan pengamatan terhadap fosil-fosil yang ditemukan, spesies-spesies tersebut hidup di Sumba sekitar 12.000 tahun yang lalu.

    Bahkan, laporan itu mendapati temuan serius yang memungkinkan bahwa hewan-hewan langka awalnya hidup di wilayah Sumba, dikutip dari Mongabay, Sabtu (3/5/2025).

    Hal ini makin meyakinkan ketika ditemukannya fosil komodo yang saat ini hanya bermukim di Pulau Komodo, Flores.

    Penemuan itu kemudian memancing asumsi bahwa hewan yang kini termasuk langka itu sebenarnya berasal dari Sumba.

    Ekspedisi untuk meneliti hewan-hewan punah ini berlangsung dari 2011 hingga 2014. Tim peneliti berasal dari Zoological Society of London (ZSL).

    Mereka mengoleksi fosil dari Sumba, sebagai bagian dari kepulauan yang dulu dinamai ‘Wallacea’.

    Nama daerah ini berasal dari ahli biologi Alfred Russel Wallace yang pertama kali memberikan batasan wilayah berdasarkan penyebaran spesies hewan di Indonesia pada abad ke-19.

    Wilayah di dalam Wallacea termasuk Sumba, Sulawesi, Lombok, Flores, Halmahera, Buru, dan Seram.

    Wilayah Wallacea mendulang popularitas pada 2004, ketika kelompok arkeologi mengumbar fosil makhluk punah yang dinamai ‘hobbit’ atau Homo Floresiensis. Makhluk ini ditemukan di Flores, bagian utara dari Sumba.

    Hingga kini, riset tentang Sumba sendiri masih sangat jarang. Survei soal fosil dan kehidupan liar di sana belum terlalu banyak dilakukan.

    “Mungkin karena terlalu banyak pulau di Indonesia untuk dipelajari. Masih jarang biologis atau paleontologis yang fokus pada wilayah beragam di Indonesia,” kata Samuel Turvey, anggota peneliti di ZSL.

    Para ilmuwan berharap penelitian lebih lanjut di Sumba bisa dilakukan untuk mendapatkan pencerahan soal evolusi spesies di area tersebut.

    “Penemuan di area ini bisa membuka wawasan yang menakjubkan soal dunia yang hilang. Ada banyak hewan yang berevolusi di kepulauan Wallacea yang terisolasi namun kemudian punah seiring munculnya peradaban manusia modern,” terang Turvey.

    ‘Dunia Hilang’ di Spanyol

    Tak cuma Indonesia, ada pula ‘dunia hilang’ yang ditemukan di Spanyol. Atlantis yang dikenal sebagai dunia yang hilang berhasil ditemukan melalui sebuah penelitian dari Spanyol.

    Peneliti menemukan beberapa pulau yang tenggelam di dekat Kepulauan Canary.

    “Ini mungkin asal muasal legenda Atlantis,” kata kepala proyek yang mempelajari aktivitas gunung berapi di Kepulauan Canary, Luis Somoza, dikutip dari Live Science.

    Lokasi tersebut, Gunung Los Atlantes adalah serangkaian pulau pada zaman Eocene dari 56 juta hingga 34 juta tahun lalu. Namun gunung telah berhenti meletus dan laharnya memadat, membuat pulau-pulau tenggelam.

    Gunung Los Atlantes berada paling timur dari Kepulauan Canary. Pulau berada di gunung bawah laut yang tidak aktif dengan diameter 50 kilometer dan berada di 2,3 km bawah permukaan laut.

    “Ini merupakan pulau-pulau di masa lalu dan tenggelam, sekarang masih tenggelam persis seperti yang diceritakan dalam legenda Atlantis,” imbuhnya.

    Para peneliti menemukannya saat menjelajahi dasar laut lepas pantai timur Lanzarote. Mereka menggunakan kendaraan yang dikontrol dari jarak jauh (remotely operated vehicle/ROV) pada kedalaman antara 330 hingga 8.200 (100-2.500 meter).

    Menurutnya, tim peneliti berhasil menemukan bagian pantai, tebing dan bukit pasir di lokasi tersebut. Pasir yang menutupi batuan vulkanik kemungkinan telah mengendap saat tenggelam.

    Para peneliti juga menemukan beberapa pantai tidak tenggelam terlalu dalam. Kedalamannya berkisar 60 meter di bawah permukaan laut.

    Mereka juga menemukan gunung berapi tidak aktif dan menjadi pulau saat permukaan air laut rendah saat zaman es terakhir. Sementara saat era tersebut berakhir, pulau akhirnya tenggelam.

    “Pulau-pulau ini dihuni oleh para satwa liar,” ucapnya.

    Berbagai temuan ‘dunia hilang’ yang dulunya ditinggali spesies punah kini sudah menjadi modern dengan masuknya peradaban teknologi. Temuan-temuan ini mengungkap sejarah perkembangan Bumi dan makhluk yang ada di dalamnya, sehingga bisa lebih mengenal planet tempat kita hidup. Semoga informasi ini bermanfaat!

     

    (luc/luc)

  • Cara Tahu Nomor WhatsApp yang Sering Dihubungi Pasangan Anda

    Cara Tahu Nomor WhatsApp yang Sering Dihubungi Pasangan Anda

    Jakarta, CNBC Indonesia – WhatsApp rupanya menyediakan fitur untuk melihat semua aktivitas akun lainnya, termasuk pasangan Anda. Hal ini dikarenakan aplikasi tersebut menyediakan fitur untuk melihat semua aktivitas secara langsung.

    WhatsApp menyediakan daftar kontak yang sering dihubungi. Selain itu daftar akun yang baru saja dihubungi oleh pengguna tersebut.

    Namun perlu diingat untuk meminta izin sebelum mengakses akun WhatsApp dan ponsel pasangan. Berikut caranya melihat riwayat aktivitas akun WhatsApp:

    1. Buka aplikasi WhatsApp

    2. Klik ikon tiga titik di bagian atas kanan

    3. Tekan tombol Settings

    4. Pilih menu Chats

    5. Gulir layar ke bawah, tekan tombol Chat History

    6. Tekan Export Chat

    7. Anda akan melihat daftar kontak yang sering dihubungi dan baru saja dikontak.

    Tiga nomor teratas merupakan kontak yang sering dihubungi dan baru saja dikontak akan bisa dilihat dalam menu Recent Chat.


    Fitur Cegah Link Penipu

    Sementara itu WhatsApp dikabarkan tengah mempersiapkan sebuah fitur keamanan baru. Fitur itu akan mencegah pengguna mengklik link palsu atau berbahaya.

    Penipuan melalui WhatsApp memang kerap terjadi. Biasanya penipu akan mengirimkan link berbahaya kepada para calon korbannya dan berharap akan diklik agar bisa mendapatkan keuntungan dari kejahatannya itu.

    Fitur tersebut sudah terlihat Android Police beberapa waktu lalu. WhatsApp menghadirkan opsi melakukan verifikasi link lewat Google Search.

    Opsi ini akan muncul pada link yang ada pada pesan yang diteruskan (forward). Setelah diklik, akan muncul fungsi dan informasi soal tautan dan mencarinya sebagai teks.

    Terbaru fitur itu tersedia dalam bagian WhatsApp beta 2.24.22.19. Ada sejumlah perubahan kecil, misalnya bukan hanya dari pesan forward namun tersedia untuk semua link yang ditawarkan.

    (luc/luc)

  • TikTok Didenda Rp9,9 T, Disebut ‘Ugal-ugalan’ Kelola Data Pengguna

    TikTok Didenda Rp9,9 T, Disebut ‘Ugal-ugalan’ Kelola Data Pengguna

    Jakarta, CNBC Indonesia – Komisi Perlindungan Data Irlandia (Data Protection Commissioner/DPC) menjatuhkan denda sebesar 530 juta euro atau sekitar Rp9,9 triliun kepada TikTok atas pelanggaran serius terhadap regulasi perlindungan data Uni Eropa (UE).

    Lembaga itu memberi tenggat waktu 6 bulan bagi TikTok untuk menghentikan transfer data pengguna ke China apabila proses pengelolaan datanya tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    TikTok, yang dimiliki oleh perusahaan teknologi asal China, ByteDance, dinilai gagal memberikan jaminan perlindungan tingkat tinggi terhadap data pribadi pengguna di kawasan Uni Eropa, sebagaimana diamanatkan oleh hukum perlindungan data UE, termasuk General Data Protection Regulation (GDPR).

    Investigasi DPC mengungkap bahwa data pribadi pengguna Uni Eropa, meski tidak disimpan di server China, dapat diakses secara jarak jauh oleh staf TikTok di negara tersebut. Akses semacam itu menimbulkan kekhawatiran serius terkait potensi intervensi otoritas China berdasarkan undang-undang kontra spionase dan aturan lainnya yang dinilai bertentangan dengan standar perlindungan data Eropa.

    “Platform video pendek ini tidak mengatasi secara memadai potensi akses oleh otoritas China terhadap data tersebut, terutama berdasarkan hukum-hukum yang secara material menyimpang dari standar UE,” demikian pernyataan resmi dari DPC, dilansir Reuters, Sabtu (3/5/2025).

    Sebagai respons, TikTok menegaskan bahwa mereka sangat tidak setuju dengan hasil penyelidikan dan akan mengajukan banding. TikTok menyatakan bahwa pihaknya telah menggunakan mekanisme hukum UE sendiri, termasuk klausul kontraktual standar, untuk mengatur akses jarak jauh secara ketat dan terbatas.

    “Keputusan ini gagal mempertimbangkan sepenuhnya langkah-langkah keamanan data yang kami terapkan sejak 2023, termasuk pemantauan independen atas akses jarak jauh dan penyimpanan data pengguna UE di pusat data khusus di Eropa dan Amerika Serikat,” kata TikTok dalam pernyataannya.

    Lebih lanjut, TikTok menyatakan bahwa hingga saat ini mereka belum pernah menerima permintaan dari otoritas China untuk mengakses data pengguna UE dan tidak pernah memberikan data tersebut kepada pihak mana pun di China.

    “Putusan ini berisiko menciptakan preseden dengan konsekuensi yang luas bagi perusahaan-perusahaan dan industri secara keseluruhan yang beroperasi secara global di Eropa,” tambah mereka.

    Dalam perkembangan lain yang menjadi perhatian serius DPC, TikTok mengungkap pada bulan lalu bahwa pada Februari mereka menemukan sejumlah kecil data pengguna UE yang disimpan di China, meskipun sepanjang 4 tahun penyelidikan mereka mengklaim bahwa tidak ada data yang disimpan di wilayah tersebut. Data itu disebut telah dihapus sejak penemuan tersebut.

    “DPC menanggapi perkembangan ini dengan sangat serius. Kami sedang mempertimbangkan langkah regulasi lanjutan yang mungkin diperlukan,” ujar Wakil Komisioner DPC, Graham Doyle.

    Ini bukan kali pertama TikTok dijatuhi sanksi oleh regulator privasi utama di Eropa tersebut. Pada tahun 2023, DPC mengenakan denda sebesar 345 juta euro kepada TikTok atas pelanggaran perlindungan data terkait penanganan data pribadi anak-anak di UE.

    Komisi Perlindungan Data Irlandia memainkan peran sentral sebagai regulator utama untuk banyak perusahaan teknologi besar dunia di bawah naungan GDPR, mengingat banyak dari mereka berkantor pusat di Irlandia.

    Sejak diberi wewenang sanksi pada 2018, DPC telah menjatuhkan denda kepada sejumlah raksasa teknologi, termasuk Microsoft (termasuk LinkedIn), X (sebelumnya Twitter), dan Meta (perusahaan induk Facebook dan Instagram).

    Berdasarkan regulasi GDPR, otoritas perlindungan data dapat mengenakan denda hingga 4% dari total pendapatan global perusahaan jika terbukti melanggar ketentuan hukum privasi tersebut. Ketentuan ini berlaku di seluruh negara anggota UE serta negara anggota Area Ekonomi Eropa (EEA) seperti Islandia, Liechtenstein, dan Norwegia.

    (luc/luc)