Category: Bisnis.com Tekno

  • Ragam Kode Redeem Roblox November 2025, Ada Item Spesial Fish It

    Ragam Kode Redeem Roblox November 2025, Ada Item Spesial Fish It

    Bisnis.com, JAKARTA – Popularitas Roblox terus naik seiring dengan berjalannya waktu. Situs permainan online ini pun digandrungi banyak orang, mulai dari kalangan dewasa, remaja dan anak-anak.

    Tak hanya satu, namun Roblox menyajikan berbagai permainan yang bisa anda pilih sesuai minat anda.

    Terdapat tips hemat saat bermain roblox agar pemain tidak perlu mengeluarkan uang. Salah satu cara hemat bermain roblox yakni klaim kode redeem.

    Kode redeem ini dapat digunakan pemain untuk ditukarkan uang, aksesoris, hingga item spesial.

    Nah, dengan melakukan klaim kode promo, Anda tak perlu lagi merogoh kocek untuk mendapat item yang dibutuhkan oleh Avatar Anda.

    Namun kode redeem yang akan dibagikan ini terbatas untuk beberapa permainan saja. Sehingga kode tidak bisa dipakai sembarangan.

    Berikut ini daftar kode redeem roblox yang masih berlaku pada November 2025.

    Kode Redeem Roblox November 2025

    Fish It

    WORMHYPE (Wajib level 100)
    CRYSTALS – 2 Luck I Potion, 2 Luck II Potion 1BILLION – 3 Luck Potion (Terbaru)
    EXPANSION – 2 Mutation I Potion (Terbaru) PURPLEMOON – Purple Moon Bait

    Uma Racing

    RELEASECUH – 1500 Cash
    MBFORANOTHERDELAYBRO – 2500 Cash
    UFFUEWANTTOMATO – 1000 Cash
    FIRSTBUGFIX – 1500 Cash
    THANKSFORSUPPORTIN – 4500 Cash
    FIFTYTHOUSANDLIKES – 3000 Cash
    IOOKMEMBERS – 3000 Cash

    Karakter Nguyen Boy

  • Komdigi Minta Meta-TikTok Cs Terapkan Fitur Ramah Anak, PP Tunas Berlaku Full 2026

    Komdigi Minta Meta-TikTok Cs Terapkan Fitur Ramah Anak, PP Tunas Berlaku Full 2026

    Bisnis.com, JAKARTA— Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid meminta kepada platform digital untuk segera menerapkan teknologi yang mendukung terciptanya ruang digital yang aman. 

    Dia mengatakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Perlindungan Anak di Ruang Digital (PP TUNAS) rencananya akan berlaku penuh pada tahun depan. 

    Dia mengatakan saat ini regulasi sudah diterbitkan, namun pelaksanaannya masih menunggu kesiapan teknologi dari para platform digital.

    “Kami menunggu para platform untuk menyiapkan teknologinya. Mudah-mudahan di tahun depan ini sudah bisa betul-betul diterapkan,” kata Meutya usai acara Anugerah Jurnalistik Komdigi pada Rabu (19/11/2025). 

    PP TUNAS mengatur kewajiban Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) menyediakan teknologi dan fitur aman bagi anak, termasuk verifikasi usia, kontrol orang tua, serta edukasi keamanan digital.

    Meutya mengatakan regulasi ini diterbitkan pada Maret 2025 dan lahir dari kesadaran bahwa paparan media sosial, termasuk gim dengan fitur komunikasi, dapat berdampak buruk bagi anak.

    Karena itu, pemerintah menilai penundaan akses anak usia 13–18 tahun masuk platform digital perlu diterapkan. Meutya menambahkan ancaman di ruang digital bersifat sama dengan dunia fisik, mulai terorisme hingga perjudian dan narkoba.

    “Karena itu sekali lagi kenapa pemerintah merasa perlu mengatur atau menunda akses anak masuk ke dalam platform-platform digital,” katanya. 

    Meski demikian, dia mengakui implementasi PP TUNAS memiliki tantangan, antara lain tingginya tingkat adiksi digital dan resistensi dari platform besar yang harus mengubah cara mereka memfasilitasi akses pengguna anak. Namun, dia meyakini perusahaan teknologi akan mematuhi regulasi Indonesia.

    “Tapi kami selalu meyakini Insya Allah mereka semua mau dan akan mematuhi aturan di Indonesia. Jadi mohon dukungan untuk semuanya,” ungkapnya. 

    Sebelumnya, Pemerintah menegaskan PP TUNAS dirancang sebagai model tata kelola perlindungan anak di ruang digital yang dapat menjadi acuan global.

    Dalam aturan tersebut, seluruh PSE diwajibkan mengambil langkah aktif melindungi anak, mulai dari menyaring konten berbahaya, menyediakan fitur pelaporan yang mudah diakses pengguna, hingga menjamin proses penanganan laporan secara cepat dan transparan. Selain itu, platform digital juga harus menerapkan verifikasi usia serta pembatasan akses agar anak tidak terpapar konten negatif.

    Pemerintah juga dapat menjatuhkan sanksi administratif hingga pemblokiran bagi platform yang tidak patuh. Menurut data terbaru, 48% pengguna internet di Indonesia adalah anak-anak dan remaja di bawah usia 18 tahun yang menguatkan urgensi implementasi PP TUNAS secara penuh.

  • Komdigi Berharap PP TUNAS Dapat Diimplementasikan 100% Tahun Depan

    Komdigi Berharap PP TUNAS Dapat Diimplementasikan 100% Tahun Depan

    Bisnis.com, JAKARTA— Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid berharap implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Perlindungan Anak di Ruang Digital (PP TUNAS) dapat berlaku penuh pada tahun depan. 

    Dia mengatakan saat ini regulasi sudah diterbitkan, namun pelaksanaannya masih menunggu kesiapan teknologi dari para platform digital.

    “Kami menunggu para platform untuk menyiapkan teknologinya. Mudah-mudahan di tahun depan ini sudah bisa betul-betul diterapkan,” kata Meutya usai acara Anugerah Jurnalistik Komdigi pada Rabu (19/11/2025). 

    PP TUNAS mengatur kewajiban Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) menyediakan teknologi dan fitur aman bagi anak, termasuk verifikasi usia, kontrol orang tua, serta edukasi keamanan digital.

    Meutya mengatakan regulasi ini diterbitkan pada Maret 2025 dan lahir dari kesadaran bahwa paparan media sosial, termasuk gim dengan fitur komunikasi, dapat berdampak buruk bagi anak.

    Karena itu, pemerintah menilai penundaan akses anak usia 13–18 tahun masuk platform digital perlu diterapkan. Meutya menambahkan ancaman di ruang digital bersifat sama dengan dunia fisik, mulai terorisme hingga perjudian dan narkoba.

    “Karena itu sekali lagi kenapa pemerintah merasa perlu mengatur atau menunda akses anak masuk ke dalam platform-platform digital,” katanya. 

    Meski demikian, dia mengakui implementasi PP TUNAS memiliki tantangan, antara lain tingginya tingkat adiksi digital dan resistensi dari platform besar yang harus mengubah cara mereka memfasilitasi akses pengguna anak. Namun, dia meyakini perusahaan teknologi akan mematuhi regulasi Indonesia.

    “Tapi kami selalu meyakini Insya Allah mereka semua mau dan akan mematuhi aturan di Indonesia. Jadi mohon dukungan untuk semuanya,” ungkapnya. 

    Sebelumnya, Pemerintah menegaskan PP TUNAS dirancang sebagai model tata kelola perlindungan anak di ruang digital yang dapat menjadi acuan global.

    Dalam aturan tersebut, seluruh PSE diwajibkan mengambil langkah aktif melindungi anak, mulai dari menyaring konten berbahaya, menyediakan fitur pelaporan yang mudah diakses pengguna, hingga menjamin proses penanganan laporan secara cepat dan transparan. Selain itu, platform digital juga harus menerapkan verifikasi usia serta pembatasan akses agar anak tidak terpapar konten negatif.

    Pemerintah juga dapat menjatuhkan sanksi administratif hingga pemblokiran bagi platform yang tidak patuh. Menurut data terbaru, 48% pengguna internet di Indonesia adalah anak-anak dan remaja di bawah usia 18 tahun yang menguatkan urgensi implementasi PP TUNAS secara penuh.

  • Komdigi Sebut 76% Situs Judi Online RI Menggunakan Cloudflare

    Komdigi Sebut 76% Situs Judi Online RI Menggunakan Cloudflare

    Bisnis.com, JAKARTA— Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat sebagian besar situs judi online yang ditangani menggunakan infrastruktur Cloudflare.

    Dari 10.000 sampel situs judi online yang ditangani pada periode 1–2 November 2025, lebih dari 76% di antaranya menggunakan layanan Cloudflare, baik untuk menyamarkan alamat IP maupun mempercepat perpindahan domain guna menghindari pemblokiran konten.

    Cloudflare juga tercatat sebagai salah satu dari 25 perusahaan yang belum mendaftarkan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

    Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar mengatakan pendaftaran PSE tidak hanya bersifat administratif, tetapi merupakan instrumen penting untuk memastikan kedaulatan digital Indonesia serta melindungi masyarakat dalam ekosistem digital yang sehat dan bertanggung jawab.

    “Tanpa status PSE yang sah, koordinasi dan penegakan terhadap konten terlarang seperti judol jadi lebih sulit dilakukan,” kata Sabar, dikutip dari laman resmi Komdigi pada Rabu (19/11/2025).

    Alexander menambahkan temuan mengenai tingginya jumlah IP situs judi online yang berada di balik layanan Cloudflare telah disampaikan kepada perusahaan tersebut.

    Komdigi juga telah memanggil Cloudflare untuk memberikan klarifikasi dan meminta komitmen agar segera melakukan pendaftaran sebagai PSE Lingkup Privat.

    “Jika sebuah platform mengabaikan notifikasi dan tetap tidak melakukan pendaftaran, maka sanksi administratif hingga pemutusan akses dapat diterapkan sesuai ketentuan perundang-undangan,” tegasnya.

    Sabar menjelaskan penegakan ini dilakukan secara proporsional, mengingat banyak layanan publik maupun komersial yang bergantung pada infrastruktur Cloudflare.

    Langkah ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, yang memberikan kewenangan pemerintah untuk memutus akses terhadap informasi bermuatan terlarang. 

    Regulasi ini diperkuat oleh Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (Pasal 96), serta Permen Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat, yang mewajibkan setiap penyelenggara sistem elektronik tunduk pada hukum Indonesia.

    Komdigi juga menegaskan ruang kolaborasi selalu terbuka bagi platform global selama mereka menunjukkan itikad baik terkait kepatuhan dan perlindungan masyarakat digital.

    “Kami terbuka dan selalu siap untuk kerja sama, tapi kepatuhan kepada peraturan dan undang-undang tetap jadi garis merah. Menjaga ruang digital Indonesia tetap bersih dan aman adalah tanggung jawab bersama,” tutup Sabar. 

    Daftar 25 PSE Lingkup Privat yang Telah Diberi Notifikasi

        •    Cloudflare, Inc. (cloudflare.com dan aplikasi 1.1.1.1 + WARP: Safer Internet)

        •    Dropbox, Inc. (dropbox.com dan aplikasi Dropbox)

        •    Flextech, Inc. (terabox.com dan aplikasi Terabox)

        •    OpenAI, L.L.C. (chatgpt.com dan aplikasi ChatGPT)

        •    Duolingo, Inc. (id.duolingo.com dan aplikasi Duolingo)

        •    Marriott International, Inc. (marriott.com dan aplikasi Marriott Bonvoy)

        •    PT Duit Orang Tua (roomme.id)

        •    Accor S.A. (accor.com dan aplikasi ALL Accor)

        •    InterContinental Hotels Group PLC (ihg.com dan aplikasi IHG One Rewards)

        •    PT HIJUP.COM (hijup.com dan aplikasi HIJUP)

        •    PT Kasual Jaya Sejahtera (kasual.id)

        •    Fashiontoday (fashiontoday.co.id)

        •    PT Beiersdorf Indonesia (nivea.co.id)

        •    Shutterstock, Inc. (shutterstock.com, aplikasi Shutterstock dan Shutterstock Contributor)

        •    Getty Images, Inc. (gettyimages.com)

        •    PT Kaio Tekno Medika (doktersiaga.com)

        •    Fine Counsel (finecounsel.id)

        •    PT Halo Grup Indo (hellobeauty.id)

        •    PT Afiliasi Kontenindo Jaya (bistip.com)

        •    PT Inggris Prima Indonesia (ef.co.id dan aplikasi EF Hello)

        •    Wikimedia Foundation (wikipedia.org, wiktionary.org dan aplikasi Wikipedia)

        •    PT Media Kesehatan Indonesia (doktersehat.com)

        •    PandaDoc, Inc. (pandadoc.com)

        •    airSlate, Inc. (signnow.com dan aplikasi SignNow)

        •    PT Zoho Technologies (zoho.com dan aplikasi Zoho Sign)

  • Cloudflare Lumpuhkan Layanan IT, Ketergantungan RI pada Infrastruktur Asing Disorot

    Cloudflare Lumpuhkan Layanan IT, Ketergantungan RI pada Infrastruktur Asing Disorot

    Bisnis.com, JAKARTA— Gangguan sistem yang menimpa Cloudflare menyebabkan layanan internet global sempat lumpuh pada Selasa, 18 November 2025, termasuk di Indonesia. Kondisi tersebut memperlihatkan ketergantungan RI terhadap layanan digital asing sangat tinggi.

    Pengamat Telekomunikasi sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute Heru Sutadi mengatakan insiden tersebut menjadi refleksi ketika banyak layanan internet bertumpu pada satu penyedia infrastruktur seperti Cloudflare, potensi single point of failure(SPOF) dalam skala besar tidak dapat dihindari.

    “Meskipun Cloudflare secara teknis terdistribusi dan redundant, namun modul konfigurasi atau mitigasi bot yang gagal mengindikasikan kompleksitas dan risiko bagi penyedia infrastruktur,” kata Heru kepada Bisnis, Rabu (19/11/2025).

    Heru menyoroti Cloudflare tidak hanya menyediakan Content Delivery Network (CDN), tetapi juga layanan reverse-proxy, mitigasi DDoS, keamanan tepi jaringan, dan layanan terkait lainnya. Karena itu, ketika salah satu modul inti jaringannya bermasalah, banyak layanan yang bergantung pada Cloudflare dapat ikut terdampak.

    “Dampak kejadian ini sangat besar. Hal itu karena Cloudflare menangani lebih dari 20% dari seluruh website dunia,” ujarnya.

    Menurutnya, kegagalan infrastruktur tersebut tidak hanya memengaruhi satu layanan, tetapi berpotensi meluas karena banyak situs dan layanan menggunakan Cloudflare sebagai edge, proxy, maupun delivery/security point. 

    Lebih jauh, Heru menilai insiden ini menjadi peringatan bagi Indonesia. Jika platform digital nasional termasuk startup, e-commerce, hingga layanan pemerintahan bergantung pada satu penyedia global, maka risiko outage dapat menjalar ke ekosistem domestik.

    “Dari perspektif digital dan regulasi, peristiwa ini mempertegas kebutuhan untuk memperkuat resiliensi infrastruktur digital nasional,” ujarnya.

    Sementara Ketua Umum Indonesia Cybersecurity Forum (ICSF), Ardi Sutedja mengatakan lumpuhnya Cloudflare menandakan bahwa perusahaan teknologi raksasa juga memiliki kerapuhan. 

    “Tidak ada sistem yang benar-benar kebal,” kata Ardi. 

    Ardi juga mengatakan gangguan yang terjadi di Cloudflare langsung dirasakan oleh juta pengguna dan organisasi di seluruh dunia. 

    Mereka menanggung kerugian besar akibat gangguan yang terjadi Cloudflare. Mirror bahkan menyebut kerugian per jam yang muncul imbas outage Cloudflare dapat tembus di atas Rp250 triliun per jam. 

    Sementara itu, Pengamat Telekomunikasi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Ian Joseph Matheus Edward menilai gangguan Cloudflare bisa saja dipicu prosedur operasional yang tidak berjalan sebagaimana mestinya, misalnya pembaruan sistem atau patch perangkat lunak yang gagal.

    “Sehingga layanan seperti CDN, DNS dll tidak berjalan seperti yang seharusnya,” kata Ian kepada Bisnis pada Rabu (19/11/2025). 

    Dia mengatakan dampaknya signifikan karena banyak pihak menggunakan IP publik dari Cloudflare, sehingga gangguan membuat alamat IP tidak dikenali atau DNS tidak berfungsi.

     “Tentu kerugian yang signifikan termasuk Indonesia, banyak penyedia hosting dan CDN merupakan reseller atau secara tidak langsung produk tersebut akan terkena dampaknya,” kata Ian.

    Menurutnya, kerugian tidak hanya berbentuk material, tetapi juga immaterial karena layanan yang tidak dapat diakses dapat menurunkan citra perusahaan, termasuk karena tidak menyiapkan opsi cadangan untuk menjamin ketersediaan layanan.

    “Atau disebut RAS, reliability, availability dan surviveablity nya rendah: jangan sampai dianggap ingin berhemat,” katanya.

    Sebelumnya, CTO Cloudflare Dane Knecht menyampaikan permintaan maaf atas gangguan besar tersebut. Dia menjelaskan gangguan bermula dari bug laten yang memicu kegagalan berantai setelah adanya perubahan konfigurasi rutin, sehingga ratusan layanan daring ikut tumbang.

    “Singkatnya, bug laten dalam layanan yang mendasari kemampuan mitigasi bot kami mulai mogok setelah perubahan konfigurasi rutin yang kami buat. Hal itu mengakibatkan degradasi yang luas pada jaringan kami dan layanan lainnya. Ini bukan serangan,” tulis Knecht di X. 

    Dia mengakui gangguan tersebut tidak dapat diterima dan menyebut perbaikan sedang dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang. Cloudflare juga menyampaikan perbaikan telah diterapkan dan insiden dinyatakan terselesaikan, meski mereka masih memantau potensi kesalahan untuk memastikan seluruh layanan benar-benar pulih.

    “Kami terus melihat peningkatan kesalahan dan latensi, tetapi masih ada laporan kesalahan intermiten. Tim terus memantau situasi seiring membaiknya situasi, dan mencari cara untuk mempercepat pemulihan penuh,” tulis Cloudflare.

  • Komdigi Tegaskan Situs Coretaxdjp.go.id Gunakan Alamat Palsu

    Komdigi Tegaskan Situs Coretaxdjp.go.id Gunakan Alamat Palsu

    Bisnis.com, JAKARTA — Direktorat Jenderal Teknologi Pemerintah Digital (TPD), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan bahwa situs “coretaxdjp.go.id” merupakan situs dengan alamat palsu.

    Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital (Dirjen TPD) Komdigi Mira Tayyiba menyampaikan informasi yang terdapat di coretaxdjp.go.id adalah tidak benar dan menyesatkan

    Berdasarkan pemeriksaan pada sistem domain pemerintah, alamat “coretaxdjp.go.id” juga tidak terdaftar dan tidak pernah menjadi bagian dari domain pemerintah. 

    Ditjen TPD telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan untuk memastikan hal ini.

    “Keamanan domain .go.id adalah prioritas kami. Setiap informasi yang tidak akurat perlu segera diluruskan agar masyarakat tidak dirugikan,” kata Mira dikutip Rabu (19/11/2025).

    TPD mengapresiasi langkah cepat rekan-rekan DJP dan mendorong koreksi atas informasi yang terlanjur beredar di media maupun media sosial.

    Pelurusan ini penting untuk menjaga kredibilitas domain pemerintah sebagai ruang digital yang aman.

    Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan atau Ditjen Pajak mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap situs-situs palsu yang mengatasnamakan Coretax. Bahkan, terdapat situs dengan domain resmi pemerintah, yakni berakhiran .go.id.

    Berdasarkan unggahan di media sosial resminya, Ditjen Pajak menyebut belakangan ini banyak beredar situs-situs Coretax palsu. Rupanya, situs itu bisa jadi berbahaya bagi masyarakat.

    Ditjen Pajak menyebut bahwa situs-situs palsu atau tiruan itu acapkali digunakan penjahat untuk mencuri data pribadi maupun uang. Oleh karena itu, Ditjen Pajak mengimbau masyarakat untuk hanya mengakses situs resmi Coretax DJP.

    “Ingat! Situs resmi Coretax DJP cuma satu: coretaxdjp.pajak.go.id,” tulis Ditjen Pajak dalam unggahannya, dikutip pada Rabu (19/11/2025).

    Ditjen Pajak menyebut bahwa situs resmi Coretax menggunakan akhiran resmi situs pemerintah, yakni go.id, bukan dengan akhiran atau domain seperti .com, .co.id, atau domain-domain lainnya.

    Otoritas pajak melampirkan sejumlah contoh website Coretax palsu dalam unggahan tersebut agar masyarakat waspada dan tidak membuka laman-laman tersebut.

    Berikut sejumlah situs Coretax palsu menurut Ditjen Pajak:

    coretaxdjp.go.id
    coretaxonline.com
    coretaxdjp.co.id
    pajakonline-coretax.online
    coretaxpelayananonline.com

  • Cloudflare Error, Lebih dari 4.000 Klien Besar Terdampak

    Cloudflare Error, Lebih dari 4.000 Klien Besar Terdampak

    Bisnis.com, JAKARTA — Cloudflare, penyedia layanan keamanan dan CDN terkemuka, mengalami outage atau gangguan secara masif pada Selasa (18/11/2025) yang mengganggu layanan internet global. Pada kuartal III/2025, perusahaan melayani sekitar 4.009 klien dengan pendapatan di atas US$100.000.

    CEO Cloudflare Matthew Prince mengakui bahwa penyebabnya adalah perubahan izin pada sistem database, yang awalnya disangka sebagai serangan DDoS berskala hiper.

    Perubahan tersebut menyebabkan database mengeluarkan entri ganda ke dalam “feature file” yang digunakan oleh sistem Bot Management Cloudflare. File ini, yang mendeskripsikan aktivitas bot berbahaya dan didistribusikan ke infrastruktur routing, membengkak dua kali lipat melebihi batas ukuran yang ditetapkan, sehingga memicu kegagalan perangkat lunak menurut laporan Register.

    Prince meminta maaf atas insiden yang disebutnya “tidak dapat diterima”, menekankan bahwa outage seperti ini adalah yang terburuk sejak 2019.

    Perusahaan berencana melakukan empat langkah perbaikan: memperkuat ingest file konfigurasi seperti input pengguna, mengaktifkan lebih banyak kill switch global, menghilangkan kemampuan core dumps membanjiri sumber daya, dan meninjau mode kegagalan pada modul proxy inti.

    Sementara itu, kerugian akibat outage besar Cloudflare diperkirakan mencapai miliaran dolar AS secara global.

    Merujuk pada laporan keuangan perusahaan, pada kuartal III/2025 Cloudflare membukukan pendapatan sebesar US$562 juta atau Rp9,3 triliun, tumbuh 31% secara year-on-year dari US$430 juta pada kuartal III/2024. Cloudflare mempertahankan pola pertumbuhan pendapatan tahunan di atas 30% selama beberapa tahun terakhir.

    Total pelanggan berbayar mencapai 295.552, meningkat 33% YoY. Jumlah pelanggan besar (dengan pendapatan tahunan di atas US$100.000) naik 23% YoY menjadi 4.009 klien, berkontribusi pada 73% total pendapatan.

    Cloudflare juga melaporkan non-GAAP pendapatan dari operation mencapai US$85,9 juta, dengan non-GAAP operating margin 15%. Beban operasional secara total tetap efisien dengan sales & marketing 36% dari pendapatan, R&D 15%, dan general & administrative 10% dari pendapatan secara non-GAAP.

    Cloudflare juga menunjukkan posisi kas yang kuat dengan kas dan setara kas, serta penyelesaian obligasi konversi 2025 dan penerbitan obligasi baru untuk jatuh tempo 2030. Operating cash flow margin terus meningkat sejalan dengan efisiensi dan pertumbuhan skala bisnis.

    Cloudflare mengklaim telah memblokir rata-rata 234 miliar ancaman siber setiap hari selama kuartal III/2025.

  • Respons Komdigi Soal Situs Coretax Palsu Berbasis Domain go.id

    Respons Komdigi Soal Situs Coretax Palsu Berbasis Domain go.id

    Bisnis.com, JAKARTA— Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) merespons temuan adanya situs palsu Coretax yang menggunakan domain mirip situs resmi pemerintah, yakni akhiran ‘.go.id’. 

    Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital Komdigi Mira Tayyiba mengatakan pihaknya telah memeriksa alamat situs Coretax palsu yang disebut menggunakan domain go.id, yakni coretaxdjp.go.id, dan memastikan alamat tersebut tidak ada.

    “Kami sedang berkoordinasi dengan DJP [Direktorat Jenderal Pajak] untuk meluruskan berita tersebut,” kata Mira kepada Bisnis pada Rabu (19/11/2025). 

    Mira menambahkan pihaknya mendukung DJP untuk terus melakukan sosialisasi demi meningkatkan kewaspadaan publik terhadap keberadaan situs-situs palsu.

    Sebelumnya, DJP mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap situs tiruan yang mengatasnamakan layanan Coretax. Dalam unggahan resminya di media sosial, DJP menyebut belakangan ini muncul banyak situs yang menyerupai layanan resmi Coretax, bahkan menggunakan domain-domain yang terlihat meyakinkan.

    Menurut DJP, situs-situs palsu tersebut berpotensi membahayakan pengguna karena kerap digunakan untuk mencuri data pribadi maupun melakukan penipuan keuangan. Otoritas pajak itu mengingatkan hanya ada satu situs resmi Coretax yang perlu diakses masyarakat.

    “Ingat! Situs resmi Coretax DJP cuma satu: coretaxdjp.pajak.go.id,” tulis DJP dalam unggahan yang dikutip Rabu (19/11/2025).

    DJP juga menegaskan situs resmi Coretax menggunakan akhiran domain pemerintah go.id yang valid, namun tetap harus diperhatikan struktur domain lengkapnya. Dalam unggahannya, DJP turut memublikasikan sejumlah contoh situs palsu untuk meningkatkan kewaspadaan publik. 

    Berikut contoh situs Coretax palsu sebagaimana dirilis DJP:

        •    coretaxdjp.go.id

        •    coretaxonline.com

        •    coretaxdjp.co.id

        •    pajakonline-coretax.online

        •    coretaxpelayananonline.com

    Contoh pertama, coretaxdjp.go.id, meski menggunakan akhiran .go.id, bukan merupakan situs resmi Coretax. DJP menekankan perbedaan terletak pada struktur domain resmi yang benar, yakni coretaxdjp.pajak.go.id.

    Untuk mencegah masyarakat menjadi korban penipuan, DJP mengimbau agar masyarakat selalu mengecek ulang alamat situs Coretax sebelum mengakses, hanya menggunakan kanal resmi Ditjen Pajak, serta membagikan informasi mengenai situs-situs palsu kepada kerabat agar tidak ada yang tertipu.

  • Histori Cloudflare Tumbang Selama Periode 2020-2025, Terbesar Tahun Ini

    Histori Cloudflare Tumbang Selama Periode 2020-2025, Terbesar Tahun Ini

    Bisnis.com, JAKARTA— Penyedia layanan CDN dan DNS, Cloudflare yang digunakan jutaan bisnis untuk menjaga kecepatan serta keamanan situs web, ternyata cukup sering mengalami gangguan besar dalam enam tahun terakhir. 

    Ketika Cloudflare bermasalah, dampaknya langsung terasa di seluruh dunia mulai dari e-commerce, layanan game, aplikasi komunikasi, hingga perbankan.

    Berikut rangkuman 9 insiden Cloudflare dikutip dari laman ControlD pada Rabu (19/11/2025): 

    1. Salah Rute Internet Lumpuhkan Shopify dan Discord (17 Juli 2020)

    Kala itu, router backbone di Atlanta mengirim rute keliru yang berdampak luas. Shopify, Discord, Medium, Patreon, hingga berbagai layanan populer ikut mengalami gangguan. 

    Bahkan halaman status Cloudflare ikut tumbang. Gangguan selama satu jam pada waktu tersebut menegaskan rapuhnya infrastruktur internet di tengah pandemi.

    2. Error CenturyLink Ganggu Situs di AS dan Eropa (30 Agustus 2020)

    Pada saat itu, kesalahan IP transit CenturyLink memicu lonjakan error 522 dan 503 di berbagai layanan Cloudflare. Hulu, Feedly, hingga Xbox Live termasuk yang terdampak. Gangguan ini mengulang insiden CenturyLink 2018 yang kala itu juga memukul layanan vital seperti 911 dan ATM.

    3. Fitbit dan Peloton Tak Bisa Diakses (21 Juni 2022)

    Pada waktu tersebut, Cloudflare mengalami insiden P0 selama 1,5 jam yang membuat banyak pengguna mendapati error 500. Layanan yang bergantung pada Cloudflare, termasuk Fitbit dan Peloton, untuk sementara tidak dapat diakses.

    4. Cloudflare Down 121 Menit karena Error Service Token (24 Januari 2023)

    Kala itu, kesalahan perilisan kode membuat banyak service token tidak valid. Dampaknya terasa pada Cloudflare Workers, solusi Zero Trust, hingga beberapa fungsi CDN. Gangguan berlangsung lebih dari dua jam sebelum layanan dipulihkan.

    5. Ribuan Situs Offline, Harga Bitcoin Salah Tampil (2 November 2023)

    Pada saat itu, gangguan selama 20 menit membuat ribuan situs tidak dapat diakses. Coindesk bahkan menampilkan harga Bitcoin yang keliru US$26 alih-alih US$10.300 dan memicu kebingungan pengguna aset kripto.

    6. DNS 1.1.1.1 Alami SERVFAIL Massal (4 Oktober 2023)

    Kala itu, masalah internal DNSSEC membuat 1.1.1.1, WARP, dan Zero Trust mengeluarkan respons SERVFAIL selama hampir tiga jam. Insiden dipicu pembaruan root zone (ZONEMD) yang ternyata tidak diuji secara memadai.

    7. Zoom dan HubSpot Terganggu di Banyak Negara (16 September 2024)

    Pada waktu tersebut, gangguan jaringan selama 1,5 jam membuat aplikasi seperti Zoom dan HubSpot sulit diakses di Amerika Serikat, Eropa, UEA, dan Filipina. Insiden ini sempat menghambat aktivitas bisnis dan kerja jarak jauh.

    8. Rotasi Kunci Gagal Picu Gangguan Global (21 Maret 2025)

    Kala itu, kesalahan teknis saat rotasi kredensial karena parameter  env production tidak disertakan membuat layanan produksi kehilangan akses. R2 Gateway tidak dapat melakukan operasi tulis dan sebagian operasi baca selama lebih dari satu jam.

    9. Bug Berantai Lumpuhkan ChatGPT dan Layanan Besar Lainnya (18 November 2025)

    Pada insiden terbaru ini, Cloudflare kembali mengalami gangguan besar yang membuat ChatGPT dan ratusan layanan daring lainnya tidak dapat diakses. CTO Cloudflare, Dane Knecht, menyampaikan permintaan maaf dan menjelaskan akar masalah berasal dari bug laten dalam sistem mitigasi bot.

    “Bug laten pada layanan yang mendasari kemampuan mitigasi bot kami mulai mogok setelah perubahan konfigurasi rutin. Hal itu memicu degradasi luas di jaringan kami dan layanan lainnya. Ini bukan serangan,” kata Knecht di X. 

    Dia menegaskan lamanya durasi dan besarnya dampak gangguan tersebut tidak dapat diterima. Cloudflare kini berkomitmen memperkuat sistem dan mencegah insiden serupa, terutama karena gangguan itu menimbulkan kesulitan langsung bagi banyak layanan serta memengaruhi kepercayaan pelanggan.

  • Komdigi Ancam Putus Akses Cloudflare, Ini Alasannya

    Komdigi Ancam Putus Akses Cloudflare, Ini Alasannya

    Bisnis.com, JAKARTA— Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital mengancam akan memblokir Cloudflare dan 24 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat lainnya yang belum memenuhi kewajiban pendaftaran. 

    Adapun ke-25 PSE tersebut meliputi Cloudflare, Inc., Dropbox, Inc., Flextech, Inc., OpenAI, L.L.C., Duolingo, Inc., Marriott International, Inc., PT Duit Orang Tua, Accor S.A., InterContinental Hotels Group PLC, PT HIJUP.COM, PT Kasual Jaya Sejahtera, Fashiontoday, PT Beiersdorf Indonesia, Shutterstock, Inc., Getty Images, Inc., PT Kaio Tekno Medika, Fine Counsel, PT Halo Grup Indo, PT Afiliasi Kontenindo Jaya, PT Inggris Prima Indonesia, Wikimedia Foundation, PT Media Kesehatan Indonesia, PandaDoc, Inc., airSlate, Inc., dan PT Zoho Technologies.

    Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander, mengatakan pihaknya telah melayangkan pemberitahuan resmi kepada seluruh PSE tersebut.

    “Jika tetap tidak melakukan pendaftaran setelah notifikasi dikirimkan, sanksi administratif hingga pemutusan akses dapat diterapkan sesuai peraturan yang berlaku,” kata Sabar dikutip dari laman resmi Komdigi pada Selasa (18/11/2025).

    Sabar mengatakan pihaknya mengimbau seluruh PSE Lingkup Privat yang wajib melakukan pendaftaran agar segera memenuhi ketentuan hukum Indonesia melalui sistem Online Single Submission (OSS). 

    Dia menegaskan pendaftaran PSE bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi instrumen penting untuk memastikan kedaulatan digital Indonesia serta melindungi masyarakat dalam ekosistem digital yang sehat dan bertanggung jawab.

    Sabar juga mengingatkan kewajiban pendaftaran PSE telah diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat (PM Kominfo 5/2020). Menurutnya, Pasal 2 dan Pasal 4 regulasi tersebut secara tegas mewajibkan setiap PSE Lingkup Privat, baik domestik maupun asing, untuk mendaftarkan sistem elektronik sebelum beroperasi.

    “Pemerintah telah melakukan sosialisasi sejak regulasi ini diterbitkan, namun proses penegakan dilakukan secara bertahap bagi PSE yang tetap abai,” ujarnya.

    Komdigi pun memberikan kesempatan kepada seluruh PSE yang telah menerima notifikasi untuk segera menindaklanjuti proses pendaftaran. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga ekosistem digital Indonesia yang aman, tertib, dan akuntabel.

    Sejak regulasi tersebut berlaku, lanjut Sabar, Komdigi mengedepankan pendekatan persuasif dan sosialisasi masif, namun tetap melakukan penegakan hukum secara bertahap bagi entitas yang tidak patuh.

    “Kami selalu terbuka untuk berdialog dan membantu proses teknis pendaftaran. Namun ruang digital Indonesia harus tunduk pada hukum Indonesia. Kepatuhan adalah syarat utama bagi seluruh platform yang ingin beroperasi dan melayani masyarakat,” kata Sabar.

    Daftar lengkap 25 PSE Lingkup Privat yang telah diberikan notifikasi adalah sebagai berikut:
        •    Cloudflare, Inc. (cloudflare.com dan aplikasi 1.1.1.1 + WARP: Safer Internet)

        •    Dropbox, Inc. (dropbox.com dan aplikasi Dropbox)

        •    Flextech, Inc. (terabox.com dan aplikasi Terabox)

        •    OpenAI, L.L.C. (chatgpt.com dan aplikasi ChatGPT)

        •    Duolingo, Inc. (id.duolingo.com dan aplikasi Duolingo)

        •    Marriott International, Inc. (marriott.com dan aplikasi Marriott Bonvoy)

        •    PT Duit Orang Tua (roomme.id)

        •    Accor S.A. (accor.com dan aplikasi ALL Accor)

        •    InterContinental Hotels Group PLC (ihg.com dan aplikasi IHG One Rewards)

        •    PT HIJUP.COM (hijup.com dan aplikasi HIJUP)

        •    PT Kasual Jaya Sejahtera (kasual.id)

        •    Fashiontoday (fashiontoday.co.id)

        •    PT Beiersdorf Indonesia (nivea.co.id)

        •    Shutterstock, Inc. (shutterstock.com, aplikasi Shutterstock dan Shutterstock Contributor)

        •    Getty Images, Inc. (gettyimages.com)

        •    PT Kaio Tekno Medika (doktersiaga.com)

        •    Fine Counsel (finecounsel.id)

        •    PT Halo Grup Indo (hellobeauty.id)

        •    PT Afiliasi Kontenindo Jaya (bistip.com)

        •    PT Inggris Prima Indonesia (ef.co.id dan aplikasi EF Hello)

        •    Wikimedia Foundation (wikipedia.org, wiktionary.org dan aplikasi Wikipedia)

        •    PT Media Kesehatan Indonesia (doktersehat.com)

        •    PandaDoc, Inc. (pandadoc.com)

        •    airSlate, Inc. (signnow.com dan aplikasi SignNow)

        •    PT Zoho Technologies (zoho.com dan aplikasi Zoho Sign)