Category: Bisnis.com Tekno

  • Telkomsel Optimalkan Pelanggan Existing di Tengah Saturasi Industri

    Telkomsel Optimalkan Pelanggan Existing di Tengah Saturasi Industri

    Bisnis.com, JAKARTA— PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) memfokuskan strategi bisnisnya pada optimalisasi pelanggan existing ketimbang mengejar akuisisi pelanggan baru di tengah kondisi pasar seluler yang saturasi. 

    Hal ini ditegaskan oleh Vice President Corporate Communications & Social Responsibility Telkomsel, Saki Hamsat Bramono.

    “Yang jelas kami mencari pelanggan yang lebih healthy lah, jadi healthy business, bagaimana kita bisa memaksimalkan pelanggan existing kita,” kata Saki ditemui usai acara peluncuran SIMPATI TikTok di Jakarta pada Selasa (15/7/2025) 

    Saki mengatakan Telkomsel berupaya memaksimalkan kepuasan pelanggan existing melalui layanan yang lebih baik, pengalaman pelanggan (customer experience) yang optimal, serta perjalanan pelanggan (customer journey) yang menyenangkan. 

    Hal ini, menurutnya, menjadi tulang punggung keberlangsungan pelanggan Telkomsel.

    Namun demikian, lanjut Saki, strategi ini tidak lantas mengabaikan upaya mendapatkan pelanggan baru. Meskipun Telkomsel lebih selektif dan menyesuaikan dengan karakteristik pasar yang masih didominasi oleh pelanggan pemburu promo. 

    “Memang tipe pelanggan ini kan ada juga tipe pelanggan yang kita sebutnya itu mereka promo seeker, itu nggak bisa kita hindari. Masih banyak pelanggan yang sering membeli nomor dari operator ke operator lainnya dan mereka mencari promo,” katanya.

    Berdasarkan data kinerja Telkomsel, total pelanggan perseroan per kuartal I/2025 tercatat sebanyak 158,81 juta, sedikit melambat dibandingkan posisi akhir 2024 yang mencapai 159,38 juta pelanggan. 

    Manajemen menjelaskan penurunan tersebut merupakan bagian dari upaya mempertahankan basis pelanggan seluler yang lebih berkualitas.

    Perseroan juga mengakui strategi mempertahankan pelanggan bernilai tinggi berdampak pada penurunan pendapatan rata-rata per pelanggan atau average revenue per user (ARPU).

    Pada kuartal I/2025, ARPU Telkomsel tercatat sebesar Rp42.400. Angka ini menurun dibandingkan dengan akhir 2024 yang berada di level Rp44.000, serta kuartal I/2024 yang mencapai Rp45.300. 

    Penurunan ini disebut sejalan dengan pendekatan penetapan harga yang lebih disiplin dan fokus pada pengoptimalan serta menjaga momentum pengguna.

    “Telkomsel terus mengoptimalkan kapasitas jaringan untuk mengelola pertumbuhan lalu lintas secara efisien, memastikan keunggulan penyampaian layanan sambil mempertahankan margin,” tulis manajemen dalam Info Memo.

  • Hubungan Gojek-Grab Cs dengan Pengemudi Dinilai Timpang, Negara Diminta Hadir

    Hubungan Gojek-Grab Cs dengan Pengemudi Dinilai Timpang, Negara Diminta Hadir

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketimpangan relasi kuasa antara perusahaan transportasi online seperti Gojek, Grab, hingga Maxim, dengan mitra pengemudi menjadi sorotan dalam beberapa waktu belakangan. 

    Negara pun dinilai perlu melakukan intervensi untuk mengatasi masalah ini.

    Survei terbaru Policy Research Center berjudul Menurunkan Potongan Meningkatkan Keadilan: Mendorong Regulasi Platform Transportasi Online yang berpihak pada Pengemudi dan Konsumen mengungkap ketimpangan tersebut.

    Dari 928 konsumen layanan transaksi online pada Mei 2025, serta wawancara 3 konsumen dan 3 pengemudi secara daring, menyatakan 82,9% menyatakan potongan lebih dari 30% tidak adil dan sangat tidak adil.

    Sebanyak 98,2% menyatakan pentingnya transparansi dalam setiap transaksi, termasuk persentase biaya yang diterima oleh platform dan pengemudi. 

    Sementara, 91,9% menyetujui pembatasan potongan yang diambil platform maksimal 10% dari proses transaksi tanpa ada biaya tersembunyi.

    “Data tersebut menunjukkan ada ketimpangan kuasa dan eksesif telah menciptakan ketidakadilan distributif dan relasional yang merugikan pengemudi dan konsumen,” tulis survei tersebut, dikutip Bisnis, Rabu (16/7/2025).

    Dalam praktiknya, relasi antara platform transportasi daring dengan pengemudi dinilai sangat timpang lewat potongan besar seiring dengan munculnya platform ghost earnings alias pendapatan siluman platform.

    Dijelaskan, konsep ini merujuk pada pendapatan tersembunyi platform melalui berbagai biaya tambahan yang secara tidak langsung dibagikan atau dijelaskan kepada pengguna maupun pengemudi.

    Sebanyak 87,7% responden menilai adannya tambahan yang diatur sepihak oleh platform telah membuat tarif semakin mahal.

    Menurut Policy Research Center, potongan yang diambil platform dari transaksi antara konsumen dan pengemudi 20% hingga 70%. Kendatipun, secara esensi peran platform adalah perantara yang menghubungkan transaksi antara konsumen dan pengemudi.

    Intervensi kebijakan pun menjadi hal yang diharapkan untuk mengatasi permasalahan ini. Sebanyak 99,1% responden setuju pemerintah melindungi hak dan kelayakan kerja pengemudi; serta 98,9% mendukung pemberian jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan kepada pengemudi.

    “Pembaruan kebijakan bukan hanya urusan perlindungan tenaga kerja, tapi juga langkah memulihkan kepercayaan konsumen dan menciptakan ekosistem ekonomi digital yang adil,” tulis Policy Research Center.

  • Astra Gandeng Dua Raksasa AS Panaskan Pertarungan Komputasi Awan Berbasis AI

    Astra Gandeng Dua Raksasa AS Panaskan Pertarungan Komputasi Awan Berbasis AI

    Bisnis.com, JAKARTA — PT Astra Graphia Information Technology memanaskan persaingan komputasi awan (cloud) dengan menggandeng Hewlett-Packard Enterprise (HPE) dan  Equinix, Inc. (Equinix). 

    Ketiga perusahaan tersebut mengembangkan solusi private cloud berbasis Artificial Intelligence (AI) yang menyasar berbagai sektor seperti keuangan, manufaktur, dan energi. 

    Presiden Direktur PT Astra Graphia Information Technology Widi Triwibowo mengatakan perusahaan menyediakan layanan end to end yang mencakup pengembangan infrastruktur hingga managed services untuk mendukung kolaborasi ini.

    Layanan-layanan tersebut bertujuan untuk memastikan integrasi solusi AI secara mulus ke dalam lingkungan perusahaan, dengan tetap menjaga efisiensi operasional, keamanan data, serta kepatuhan terhadap regulasi.

    “Sinergi ini diharapkan dapat menunjukkan bahwa dengan kolaborasi yang tepat, pemanfaatan AI dapat diterapkan secara praktis dan aman untuk setiap perusahaan di Indonesia.” kata Widi, dikutip Rabu (16/7/2025).

    Managing Director HPE Meygin Agustina mengatakan kemitraan ini merupakan langkah strategis yang siap untuk merevolusi pendekatan pasar. 

    Sementara itu, Equinix akan menyediakan infrastruktur digital berupa 270 data center, yang terhubung di 36 negara, yang memberikan akses yang aman, serta low latency pada beban kerja AI.

    “Seiring dengan semakin banyaknya perusahaan yang mengintegrasikan AI ke dalam proses operasional mereka, dibutuhkan konektivitas yang andal dengan ekosistem yang tepat,” kata Country Sales Director Equinix Deon Montasser.

    Diketahui pertarungan bisnis komputasi awan di Indonesia makin panas setelah sebelumnya sejumlah perusahaan teknologi menggelontorkan dana besar untuk cloud, salah satunya Microsoft.
    Microsoft resmi membenamkan investasi senilai Rp27 triliun untuk mengembangkan bisnis cloud dan mendukung transformasi digital di Indonesia. 

    Investasi ini bakal difokuskan pada penguatan infrastruktur cloud dan pengembangan kecerdasan buatan (AI), serta menempatkan Indonesia sebagai salah satu kekuatan digital di kawasan Asia Tenggara.

    President Director Microsoft Indonesia Dharma Simorangkir menyampaikan bahwa investasi ini merupakan bagian dari komitmen Microsoft yang disampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo.

    (Muhamad Rafi Firmansyah Harun)

  • Astranauts 2025 Libatkan 2.100 Peserta, Perkuat Daya Saing Digital

    Astranauts 2025 Libatkan 2.100 Peserta, Perkuat Daya Saing Digital

    Bisnis.com, JAKARTA – PT Astra International Tbk (ASII) mengumumkan pemenang ajang Astranauts 2025 dalam acara Demo Day & Awarding yang digelar hari ini, Rabu (16/7/2025). 

    Dalam ajang Astranauts 2025, kategori Student Track dimenangkan oleh tim EV-OS DOR yang meraih juara pertama, disusul oleh Summon di posisi kedua dan Athena di posisi ketiga. 

    Pada kategori Startup Track, juara pertama diraih oleh Beta yang berhak atas hadiah utama senilai Rp100 juta. Posisi kedua ditempati oleh Molca, dan Tax Point berhasil meraih posisi ketiga.

    Wakil Presiden Direktur PT Astra International Tbk. (ASII) Rudy mengatakan antusiasme peserta Astranauts terus meningkat dari tahun ke tahun. 

    Pada tahun pertama hanya tercatat 930 pendaftar, sementara pada tahun keempat jumlahnya telah mencapai 2.100 peserta. 

    Dia juga menekankan tidak hanya kuantitas yang bertambah, tetapi kualitas peserta pun semakin baik, terlihat dari semakin beragamnya ide dan solusi yang ditawarkan.

    Rudy menekankan program Astranauts adalah bagian dari upaya Astra untuk mempertemukan ide, teknologi, dan talenta digital dalam rangka memperkuat daya saing Indonesia.

    “Jadi, kita ingin mempertemukan ide, teknologi, talenta, untuk memperkuat daya saing Indonesia,” kata Rudi di Jakarta, Rabu (16/7/2025).

    Lebih lanjut, Astra juga mendorong kolaborasi lintas sektor dalam mempercepat transformasi digital.

    “Kita percaya dalam kolaborasi antara sektor, jadi tidak cuma swasta, tapi juga penduduk pemerintah, masyarakat, yang tentu menjadi kunci untuk menciptakan impact yang lebih luas,” ungkapnya. 

    Dia menyoroti Gross Merchandise Value (GMV) ekonomi digital Indonesia tahun ini telah mencapai US$90 miliar, meningkat 13% dibanding tahun lalu. Meski demikian, pendanaan untuk startup justru menurun drastis.

    “Namun, di sisi lain, yang perlu diperhatikan adalah pendanaan ekosistem ini menurun dari angka yang disediakan bahwa investasi startup Indonesia tahun 2024 itu hanya US$1,1 miliar dolar, di mana itu 50% dibanding tahun sebelumnya US$2,8 miliar dolar,” katanya. 

    Meski demikian, Rudy menilai tren ini mengarah pada pendekatan yang lebih sehat dan kuat secara bisnis.

    “Itu proyek yang benar-benar secara fundamental itu akan jalan dan berkontribusi terhadap ekonomi suatu negara, suatu perusahaan, dan lain sebagainya. Jadi, lebih kecil tapi mungkin lebih efektif dan lebih strong secara fundamental,” ungkapnya.

  • Startup Lebih Kecil dan Mungkin Lebih Kuat Fundamentalnya

    Startup Lebih Kecil dan Mungkin Lebih Kuat Fundamentalnya

    Bisnis.com, JAKARTA – PT Astra International Tbk (ASII) menilainya minimnya pendanaan saat ini telah melahirkan perusahaan rintisan atau startup yang lebih kecil dengan fundamental bisnis yang lebih tangguh. 

    Wakil Presiden Direktur Astra International Rudy menyampaikan ekonomi digital Indonesia terus menunjukkan tren pertumbuhan positif. 

    Hal ini tercermin dari nilai bruto barang (Gross Merchandise Value/GMV) yang mencapai US$90 miliar atau sekitar Rp1.424,4 triliun pada 2024, meningkat 13% dibanding tahun sebelumnya.

    “E-commerce terus berkembang, angkanya itu [GMV] tumbuh 11%. Digital financial service apalagi, itu tumbuh 11%,” kata Rudy dalam acara Demo Day & Awarding Astranauts 2025 yang digelar hari ini, Rabu (16/7/2025). 

    Namun demikian, di tengah peluang yang besar ini, Rudy menekankan pentingnya memperhatikan sisi lain dari ekosistem digital, yakni pendanaan. 

    Dia mencatat investasi untuk startup di Indonesia pada 2024 hanya mencapai US$1,1 miliar atau sekitar Rp17,4 triliun, anjlok sekitar 50% dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar US$2,8 miliar atau sekitar Rp44,3 triliun.

    Pada kondisi tersebut, lanjutnya, satu sisi investor merasa hati-hati atas ketidakpastian. Di sisi lain, orang merasa lebih selektif. Alhasil, startup yang muncul benar-benar secara fundamental itu akan jalan dan berkontribusi terhadap ekonomi suatu negara

    “Jadi, [Startup] lebih kecil tapi mungkin lebih efektif dan lebih strong secara fundamental,” paparnya.

    Di tengah tantangan tersebut, Astra menyatakan komitmennya untuk terus mendukung inovasi dan transformasi digital nasional. 

    Salah satu bentuk dukungan tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan ajang Astranauts, sebuah program kompetisi inovasi dan konferensi teknologi berskala nasional.

    Menurut Rudy, Astra ingin menjadi jembatan yang mempertemukan ide, teknologi, dan talenta untuk memperkuat daya saing bangsa. Lebih jauh, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci penting untuk menciptakan dampak yang berkelanjutan.

    “Kami juga bicara bagaimana menggerakkan kolaborasi ekosistem. Kami percaya dalam kolaborasi antara sektor, jadi tidak cuma swasta, tapi juga pemerintah, masyarakat, yang tentu menjadi kunci untuk menciptakan impact yang lebih luas,” katanya.

    Astra berupaya menciptakan dan menjaga sektor-sektor baru yang memiliki potensi pertumbuhan tinggi ke depan. “Jadi ini adalah untuk menciptakan Indonesia yang lebih digital, lebih inklusif, dan berkelanjutan. Mungkin itu sedikit dari saya,” pungkasnya.

    Dikutip dari laman Astra, Astranauts telah menjadi wadah penting bagi lahirnya solusi digital dari talenta-talenta muda Indonesia. 

    Sejak pertama kali digelar pada 2022, program ini telah menghubungkan lebih dari 5.000 inovator dan 9.000 peserta konferensi dari seluruh penjuru tanah air. Lebih dari 50 startup telah melanjutkan ke tahap akselerasi dan lebih dari 10 proyek kolaboratif telah lahir dari ajang ini.

    Program Astranauts terdiri atas dua komponen utama yaitu Kompetisi Inovasi dan Konferensi Teknologi.

  • Operator Seluler Pastikan Kuota Internet Berbasis Waktu Sudah Sesuai Regulasi

    Operator Seluler Pastikan Kuota Internet Berbasis Waktu Sudah Sesuai Regulasi

    Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) menegaskan telah mematuhi seluruh aturan dalam memberikan kuota paket internet berbasis waktu. 

    Direktur eksekutif ATSI, Marwan O. Baasir, mengatakan dalam memberikan paket layanan data operator seluler mematuhi Peraturan Menteri Kominfo No.5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi. 

    Dalam pasal 74 ayat 2-nya secara eksplisit menyatakan bahwa deposit prabayar memiliki batas waktu penggunaan. 

    Dia juga mengatakan bahwa peraturan menteri tersebut sudah sejalan dengan prinsip transparansi dalam UU Perlindungan Konsumen No.8 Tahun 1999.

    Menurut undang-undang itu, operator seluler diimbau untuk memberikan informasi terkait kuota internet kepada para pelanggannya, mulai dari syarat dan ketentuan, masa aktif, detail harga, jumlah kuota, dan masa berlaku.

    Marwan juga menjelaskan paket data yang dijual operator merupakan paket data yang ditawarkan secara terbuka dengan syarat dan ketentuan yang berlaku sesuai masing-masing perusahaan, yang dibayar muka dengan harga yang sudah mencakup Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

    “Karena Internet Service Provider (ISP) juga berlangganan ke Gerbang Akses Internet (NAP) yang berbatas waktu bulanan, dan juga akan hangus bila tidak dipakai habis. Jadi, tidak ada istilahnya sisa kuota akan merugikan masyarakat dan negara,” kata Marwan di Jakarta, Rabu (16/07/25).

    Paket Rollover diatur

    Sementara itu, Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Denny Setiawan mengatakan sistem kuota memberikan manfaat yang lebih besar kepada pelanggan. 

    Adapun untuk isu kuota hangus, lanjutnya, Komdigi akan mendorong operator lebih transparan sebagai ‘win-win’ solution. Pemerintah juga akan mengatur paket rollover atau paket yang telah habis batas waktunya, dapat digabungkan dengan paket lainnya pada bulan berikutnya.

    “Kebijakan terkait rollover data juga perlu kami rumuskan, bila berkaca dari Eropa,” kata Denny.  

    Bila berkaca pada negara-negara lain, misalnya Jepang, di sana ada NTT Docomo sebagai operator internet terbesar. Mereka menawarkan layanan data prabayar dengan masa aktif terbatas, dan setelah masa aktif habis, kuota akan otomatis hangus.

    Sementara itu, di Singapura, layanan internet seperti Singtel dan StarHub menawarkan rollover dengan batas.

    Dengan melihat perbandingan antara kedua negara tersebut, ditambah regulasi rollover di Eropa, maka dapat dikatakan bahwa kasus kuota hangus tidak hanya terjadi di Indonesia, dan untuk membenahinya, butuh kesiapan dalam segala aspek, termasuk regulasi.

    Pengamat Telekomunikasi yang juga dosen di Institut Teknologi Bandung (ITB) Agung Harsoyo mengatakan saat ini perusahaan telekomunikasi membutuhkan biaya yang besar untuk membangun infrastruktur jaringan telekomunikasi di Indonesia.

    Tidak seperti kebutuhan pokok lainnya yang mengalami kenaikan harga, internet malah sebaliknya.

    Harga internet semakin murah jika dibandingkan dahulu yang 2GB dibanderol dengan harga Rp100.000, sementara sekarang bahkan ada yang 100 GB dijual hanya Rp10.000. Kondisi ini seharusnya menguntungkan pelanggan.

    Ketua Komunitas Konsumen Indonesia, David M. L. Tobing berpendapat memang tidak ada pelanggaran yang dilakukan perusahaan telekomunikasi terkait kuota internet.

    Namun, sebaiknya perusahaan telekomunikasi maupun pemangku kebijakan juga harus memberikan edukasi yang lebih menyeluruh kepada para konsumen terkait aturan kuota data internet.

    “Alangkah lebih baik jika perusahaan telekomunikasi terus melakukan sosialisasi dan edukasi pada pelanggan” Kata David.

    Dia mencontohkan sosialisasi itu dengan peringatan melalui SMS kepada konsumen yang masih memiliki sisa kuota yang banyak, tetapi masa aktifnya akan habis dalam waktu dekat.

    Pada umumnya peringatan semacam itu memang sudah dilakukan, tetapi tidak mempedulikan sisa kuota. (Muhamad Rafi Firmansyah Harun)

  • DPR Pertanyakan Transparansi Algoritma TikTok

    DPR Pertanyakan Transparansi Algoritma TikTok

    Bisnis.com, JAKARTA— Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Desy Ratnasari mempertanyakan transparansi algoritma pada platform digital global seperti TikTok, Facebook (Meta), dan YouTube. 

    Menurut Desy, layanan tersebut selama ini memanfaatkan algoritma tanpa pengawasan yang jelas, tidak seperti lembaga penyiaran konvensional yang diawasi secara ketat.

    “Jadi tidak ada standar konten layak tayang. Bahkan konten-konten penipuan itu banyak masuk di situ,” kata Desy dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Penyiaran bersama perwakilan dari platform digital: Google, YouTube, Meta, dan TikTok di Komisi I  DPR RI, Jakarta, Selasa (15/7/2025). 

    Dia membandingkan kondisi itu dengan lembaga penyiaran konvensional yang memiliki pengaturan dan pengawasan yang sangat ketat. 

    Di sisi lain, platform digital justru belum menjamin perlindungan privasi dan keamanan data pengguna. Padahal, dalam model bisnis mereka, data menjadi komoditas utama.

    Desy juga menyinggung soal ketimpangan kewajiban antara penyedia layanan digital dan lembaga penyiaran konvensional. Menurutnya, karena tidak menggunakan spektrum frekuensi publik, platform  layanan jadi tidak terikat pada Undang-Undang Penyiaran.

    “OTT karena sifatnya entitas lintas batas, dia tidak menggunakan spektrum frekuensi publik, tidak terikat pada kewajiban Undang-Undang Penyiaran,” katanya.

    Hal tersebut , lanjutnya, dapat merugikan penyiaran lokal yang selama ini diwajibkan memenuhi berbagai standar isi, etika, dan kontribusi budaya. Dia menilai tidak adanya level playing field menyebabkan ketimpangan yang nyata, tidak hanya dalam aspek regulasi, tetapi juga dalam kontribusi fiskal.

    “Platform digital global meraih pendapatan besar dari iklan dan langganan, sementara proporsi kontribusi kepada sistem penyiaran nasional atau fiskal negara ini tidak kita ketahui, berapa sih?” ungkapnya.

    Desy juga mempertanyakan besaran pajak yang telah dibayarkan oleh para platform global tersebut. Menurutnya, dominasi algoritma platform seperti TikTok, Meta, dan YouTube telah menciptakan kekuatan gatekeeping digital tanpa akuntabilitas hukum.

    Selain itu, dia menilai dominasi konten asing juga berpotensi melemahkan budaya dan identitas nasional. Desy juga menanyakan komitmen Meta dalam mendukung literasi digital dan upaya melawan disinformasi. Dia juga meminta penjelasan terkait mekanisme transparansi algoritma yang digunakan dalam menampilkan konten berita dan politik.

    Desy juga mempertanyakan persentase konten trending yang berasal dari kreator lokal dan kemungkinan penerapan kuota konten lokal seperti di Kanada. Untuk TikTok, Desy meminta penjelasan terkait kebijakan moderasi konten dan transparansi distribusi algoritma.

    “Mengapa TikTok belum membuka akses kepada pemerintah terkait moderasi konten dan distribusi algoritmanya?” katanya.

    Dia juga menagih komitmen TikTok dalam mempromosikan budaya lokal Indonesia di platformnya. Desy pun menyimpulkan bahwa tantangan utama saat ini terletak pada ketidakseimbangan regulasi akibat pergeseran dari teknologi analog ke digital. 

    Menurutnya, regulasi saat ini belum mampu mengimbangi perkembangan teknologi, meskipun fungsi komunikasi dan distribusi informasi antara platform  digital dan lembaga penyiaran konvensional sejatinya serupa.

    “Ketidakseimbangan regulasi karena pergeseran teknologi dari analog lalu sekarang digital. Ini tentu membuat regulasi yang ada itu memang belum bisa catch up dengan teknologi yang baru,” tuturnya.

    Saat ini, DPR tengah melalukan pembahasan Revisi UU Penyiaran untuk menyesuaikan regulasi penyiaran dengan perkembangan zaman, termasuk tantangan dari media baru dan platform digital. 

    Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno Laksono mengatakan revisi UU Penyiaran sudah dimulai sejak 2012. Namun sampai dengan hari ini belum juga kunjung selesai. Pihaknya pun menargetkan supaya revisi tersebut rampung pada periode tahun ini. 

    “Kami memang menargetkan diperiode ini akan segera rampung,” katanya. 

    Namun demikian, Dave mengatakan pihaknya belum membuat rangkaian jadwal yang ditetapkan untuk proses penyusunan, pembahasan, hingga pengesahan revisi undang-undang tersebut. Dave menjelaskan draf RUU Penyiaran belum dibagikan ke publik karena masih mengalami sejumlah perubahan. 

    Dia menyebut, draf tersebut telah berubah tiga kali, salah satunya karena adanya aturan induk yang tertuang dalam Undang-Undang Cipta Kerja. Beberapa ketentuan yang sebelumnya dimuat dalam RUU Penyiaran, seperti soal multiflexing, akhirnya diatur dalam UU Cipta Kerja.

    “Masih ada substansi yang juga tak kalah pentingnya yang kita putuskan di RUU Penyiaran ini,” katanya. 

  • Jepang Cetak Rekor Kecepatan Internet Baru, 4 Juta Kali Lebih Cepat dari Broadband AS

    Jepang Cetak Rekor Kecepatan Internet Baru, 4 Juta Kali Lebih Cepat dari Broadband AS

    Bisnis.com, JAKARTA – Para peneliti di Jepang mengatakan mereka telah mencetak rekor dunia baru untuk kecepatan internet tercepat, mentransmisikan lebih dari 125.000 gigabita data per detik sejauh 1.120 mil (1.802 kilometer).

    Kecepatan ini sekitar 4 juta kali lipat kecepatan internet rata-rata di AS dan memungkinkan Anda mengunduh seluruh Internet Archive dalam waktu kurang dari empat menit, menurut beberapa perkiraan kasar. Ini juga lebih dari dua kali lipat rekor dunia sebelumnya, yaitu 50.250 GB/detik, yang sebelumnya ditetapkan oleh tim ilmuwan lain pada tahun 2024.

    Rekor ini menunjukkan kemajuan teknologi dalam pengembangan sistem komunikasi optik jarak jauh, berkapasitas tinggi, dan terukur, yang dapat memenuhi permintaan data global yang terus meningkat, menurut pernyataan tersebut.

    Volume lalu lintas data di seluruh dunia diperkirakan akan meningkat secara signifikan dalam waktu dekat, sehingga infrastruktur komunikasi baru mungkin diperlukan, menurut pernyataan tersebut. Selanjutnya, tim berharap untuk mengeksplorasi aplikasi praktis di bidang telekomunikasi.

    Dilansir dari livescience, untuk mencapai kecepatan baru ini yang belum diverifikasi secara independen tim tersebut mengembangkan bentuk serat optik baru untuk mengirimkan informasi dengan kecepatan luar biasa melintasi jarak antara New York dan Florida.

    Jenis serat optik baru ini setara dengan 19 serat optik standar dalam hal kapasitas transmisi datanya. Serat optik baru ini lebih cocok untuk transmisi jarak jauh dibandingkan kabel yang ada karena pusat dari ke-19 serat berinteraksi dengan cahaya dengan cara yang sama, sehingga mengalami lebih sedikit fluktuasi cahaya, yang mengakibatkan lebih sedikit kehilangan data.

    Kabel baru ini memadatkan 19 serat terpisah menjadi diameter lima per seribu inci (0,127 milimeter), yang ketebalannya sama dengan kebanyakan kabel serat tunggal yang sudah digunakan. Upaya ini berarti kabel baru ini dapat mengirimkan lebih banyak data menggunakan infrastruktur yang ada.

    Pada Maret 2023, tim yang sama mencapai kecepatan transmisi yang serupa tetapi kurang dari sepertiga jarak yang ditempuh dalam pencapaian baru ini. Tantangan terbesar untuk meningkatkan jangkauan adalah mengurangi kehilangan data lebih lanjut, yang dapat terjadi pada jarak jauh, dan mencari cara untuk memperkuat data, menurut pernyataan tersebut.

    Menyelesaikan tantangan ini menghasilkan peningkatan kekuatan sinyal, yang memungkinkan data menempuh jarak yang lebih jauh.

    Untuk demonstrasi ini, data dijalankan melalui sistem transmisi sebanyak 21 kali, dan akhirnya mencapai penerima data setelah menempuh jarak yang setara dengan 1.120 mil.

  • DPR Minta Indonesia Tiru Kanada, Atur Transparansi Algoritma Meta–TikTok Cs

    DPR Minta Indonesia Tiru Kanada, Atur Transparansi Algoritma Meta–TikTok Cs

    Bisnis.com, JAKARTA— Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berharap Indonesia bisa meniru sejumlah negara yang telah lebih dahulu menerapkan regulasi ketat terhadap platform digital seperti Meta, YouTube, dan TikTok. Khususnya dalam pengawasan algoritma.

    Hal tersebut seiring dengan pembahasan Revisi UU Penyiaran untuk menyesuaikan regulasi penyiaran dengan perkembangan zaman, termasuk tantangan dari media baru dan platform digital. 

    Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Amelia Anggraini, mencontohkan pendekatan beberapa negara yang telah memiliki regulasi tegas.

    “Seperti di Kanada itu melalui Kebijakan Online Streaming Act, mewajibkan semua platform seperti Meta, dan TikTok, dan YouTube juga tunduk pada regulasi nasional. Termasuk transparansi, algoritma, dan kontribusi pada ekosistem media lokal,” kata Amelia Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Penyiaran bersama perwakilan dari platform digital seperti Google, YouTube, Meta, dan TikTok di Komisi I  DPR RI, Jakarta, Selasa (15/7/2025). 

    Dia juga menyinggung regulasi yang diterapkan oleh Perancis dan Singapura. 

    Perancis melalui Autorité de régulation de la communication audiovisuelle et numérique (ARCOM) mewajibkan platform digital mendaftarkan diri dan membuka sistem rekomendasi untuk diaudit. 

    Sementara Singapura menggunakan UU Protection from Online Falsehoods and Manipulation Act (POFMA) yang memberikan kewenangan kepada pemerintah untuk menangani disinformasi digital.

    Amelia lantas meminta penjelasan langsung dari Meta terkait kesiapan platform tersebut terhadap rencana pengawasan yang tengah dirumuskan dalam pembahasan revisi UU Penyiaran. Termasuk transparansi, algoritma,  penghapusan konten yang melanggar pedoman perilaku penyiaran,  serta kewajiban untuk pendaftaran platform ke lembaga pengawas penyiaran.

    “Bagaimana pandangan Meta Group ini terhadap rencana pemerintah untuk mengatur dan mengawasi penyelenggaraan platform digital penyiaran dalam beberapa hal,” katanya. 

    Dalam RUU Penyiaran yang tengah dibahas, DPR mengusulkan agar Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) diberikan wewenang untuk mengakses algoritma rekomendasi konten. Tujuannya untuk mencegah penyebaran konten ekstrem, hoaks, paham radikal, hingga konten yang tidak layak bagi anak.

    Amelia juga menyoroti kecenderungan algoritma yang tidak transparan dan dikhawatirkan mematikan keragaman budaya lokal. Dia pun kembali menegaskan urgensi revisi UU Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002 yang dinilai sudah tidak relevan dengan dinamika media saat ini.

    “Undang-undang ini dari tahun 2002 sudah tidak relevan dengan situasi saat ini. Maka itu direvisi. Karena konten itu juga kan definisinya sama dengan siar. Sesuatu yang dipublis, sesuatu yang disiar,” katanya.

    Logo TikTok di Smartphone

    Sebelumnya, Head of Public Policy TikTok Indonesia Hilmi Adrianto menyampaikan keberatan jika platform user-generated content (UGC) seperti TikTok disamakan dengan lembaga penyiaran tradisional dalam hal pengawasan dan regulasi.

    “Kami melihat perbedaannya sangat signifikan dengan lembaga penyiaran tradisional, terutama dari sisi pembuatan isi konten. Platform UGC seperti TikTok memuat konten yang dibuat oleh pengguna individu, lembaga penyiaran tradisional, maupun layanan OTT,” ujar Hilmi.

    Menurutnya, TikTok sudah menerapkan sistem moderasi konten berbasis teknologi dan manusia di bawah kerangka Kominfo dan Komdigi, sehingga pengawasan tak perlu disamakan dengan media siaran.

    “Kami merekomendasikan agar platform UGC tidak diatur di bawah aturan yang sama dengan penyiaran konvensional guna menghindari ketidakpastian hukum. Kami menyarankan agar platform UGC tetap berada di bawah moderasi Komdigi,” tegasnya.

    Hilmi juga menolak pendekatan one-size-fits-all terhadap platform digital dan media konvensional karena perbedaan model bisnis dan tata kelola konten yang mendasar.

    Sementara itu, Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Nico Siahaan, menyatakan revisi UU Penyiaran penting untuk mengisi kekosongan aturan terhadap konten digital.

    “Kalau konten terestrial sudah jelas ada aturan, tapi konten digital belum. Bagaimana pengaturannya? Ini tetap harus kita atur,” kata Nico ditemui usai RDPU, pada Senin (14/7/2025).

    Dia menyebut definisi “siaran” tidak bisa diubah sembarangan. Jika seseorang membantu menyebarluaskan konten, bisa saja tetap dikenai ketentuan penyiaran, meski bukan pembuat konten langsung. Nico pun membuka opsi pemisahan pengaturan antara media digital dan konvensional dalam dua UU terpisah. 

    “Kalau memisahkan ya bisa saja. Artinya kita bisa pisahkan dengan judul yang lain. UU yang lain nanti kita bikin,” katanya.

  • DPR Soroti Lemah Pengawasan Konten Pornografi

    DPR Soroti Lemah Pengawasan Konten Pornografi

    Bisnis.com, JAKARTA— Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyoroti lemahnya pengawasan konten siaran langsung (live streaming) di sejumlah platform digital seperti TikTok, Instagram (Meta), dan YouTube. 

    Anggota Komisi I DPR RI, Andina Thresia Narang, menyinggung maraknya ujaran kebencian, kata-kata kasar, hingga konten berbau pornografi yang disiarkan secara langsung tanpa penyaringan yang memadai. 

    Menurut Andina, apabila dibandingkan dengan konten yang sudah diunggah dan bisa dengan mudah dihapus atau di-take down, tetapi konten siaran langsung memiliki tantangan pengawasan yang lebih besar.

    “Bagaimana teman-teman dari YouTube, Meta, dan TikTok mengawasi untuk yang Live-Live ini? Apalagi sekarang TikTok Live, IG Live itu banyak banget kata-kata kasarnya. Sembarangan banget,” kata Andina dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Penyiaran bersama perwakilan dari platform digital: Google, YouTube, Meta, dan TikTok di Komisi I  DPR RI, Jakarta, Selasa (15/7/2025). 

    Dia menilai, platform kerap hanya menampilkan contoh konten dari kreator yang sudah profesional dan memiliki jutaan pengikut, padahal justru persoalan seringkali datang dari pengguna-pengguna biasa yang juga memanfaatkan fitur live.

    Dia juga menyinggung soal perlindungan anak di ruang digital, merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Perlindungan Anak di Ruang Digital (PP Tunas). Menurutnya, implementasi dari aturan tersebut perlu diawasi dengan serius oleh seluruh platform. 

    Di sisi lain, dia mengapresiasi adanya fitur pembatasan waktu penggunaan untuk anak pada platform Meta dan kehadiran YouTube Kids, namun menekankan pentingnya tindakan nyata dalam implementasi.

    “Bagaimana membatasi anak-anak ini dan bagaimana implementasi dari PP Tunas ini? Apa yang sudah dilakukan oleh platform-platform digital secara konkret setelah ada PP Tunas ini?” kata Andina.

    Tak hanya itu, dia menyoroti maraknya penipuan di platform digital melalui akun-akun palsu yang menduplikasi akun asli, terutama yang digunakan untuk jual beli online.  Untuk menanggulangi hal ini, Andina mendorong agar setiap platform menyediakan kanal pelaporan yang jelas dan mudah diakses masyarakat.

    “Tolong dibuat satu hotline atau satu apalah bisa pada semua pengguna platform-platform digital bisa komplain atau misalnya ada konten-konten digital yang meresahkan masyarakat, atau misalnya ada penipuan dari salah satu IG account atau TikTok account,” ungkapnya .

    Andina juga meminta platform memperketat proses verifikasi akun centang biru. Menurutnya, banyak akun bercentang biru yang justru tidak kredibel karena hanya membayar tanpa proses verifikasi yang ketat.

    “Kadang-kadang kita bingung ini orang siapa kok centang biru, ternyata berbayar. Nah tolong dekorasi sekali. Jadi kita selalu centang biru, oh ini orangnya benar nih, ternyata akunnya bodong,” kata dia.

    Terakhir, Andina menegaskan pentingnya kesetaraan dalam regulasi antara media konvensional dan platform digital. Dia menekankan bahwa pembahasan RUU Penyiaran harus segera dituntaskan agar bisa menjawab tantangan zaman.

    “Digital tidak dipungkiri sangat penting buat kehidupan kita. Nah tetapi kita harus mempunyai playing field yang equal,” pungkasnya.